Category: Detik.com Ekonomi

  • Libur Panjang Bukan Alasan, Pemerintah Wajibkan Layanan Publik Tetap Jalan

    Libur Panjang Bukan Alasan, Pemerintah Wajibkan Layanan Publik Tetap Jalan

    Jakarta

    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) meminta seluruh instansi pemerintah memastikan pelayanan publik esensial tetap berjalan selama masa libur nasional dan cuti bersama, khususnya selama periode nataru.

    Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Esensial pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama.

    Dalam edaran tersebut, Menteri PAN-RB menekankan bahwa pelayanan publik esensial merupakan layanan yang mendasar dan menjadi hak masyarakat, sehingga harus tetap dapat diakses meski di tengah libur panjang.

    “Pelayanan publik yang bersifat esensial harus tetap tersedia dan mudah diakses oleh masyarakat,” demikian tertulis dalam surat edaran tersebut.

    Adapun layanan yang dimaksud antara lain mencakup layanan kesehatan, transportasi, keamanan, serta layanan lain yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Instansi pemerintah juga diminta tetap memperhatikan pelayanan yang ramah bagi kelompok rentan.

    Untuk mendukung hal tersebut, instansi pemerintah diminta mengatur cuti tahunan aparatur sipil negara (ASN) secara selektif dengan mempertimbangkan beban kerja, karakteristik tugas, dan jumlah pegawai. Namun, pemberian cuti tetap diprioritaskan bagi pegawai yang merayakan hari raya keagamaan.

    Bagi layanan yang menerapkan sistem kerja bergilir atau shift, penyesuaian jam layanan perlu dilakukan agar tidak mengganggu kelangsungan pelayanan sesuai standar pelayanan yang berlaku.

    Selain itu, instansi juga diminta mengelola pengaduan pelayanan publik secara aktif. Masyarakat diarahkan memanfaatkan kanal SP4N-LAPOR! serta mengisi Survei Kepuasan Masyarakat melalui media yang mudah diakses, termasuk QR code di lokasi layanan.

    Instansi pemerintah juga diwajibkan menyampaikan informasi secara jelas apabila terdapat perubahan jadwal atau tata cara layanan selama libur dan cuti bersama, serta memastikan penyelesaiannya tepat waktu.

    Dalam edaran tersebut, ASN juga diingatkan untuk menjadi teladan dengan tidak memberi maupun menerima gratifikasi, serta tidak menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.

    PAN-RB menegaskan, dalam kondisi darurat sekalipun, instansi pemerintah tetap harus menjaga kualitas pelayanan publik, terutama layanan yang bersifat esensial. Surat edaran ini diminta untuk dilaksanakan dengan pengawasan dan pengendalian secara optimal di lingkungan masing-masing instansi.

    (fdl/fdl)

  • Seskab Teddy Minta Hunian Korban Bencana Dikebut, 500 Unit Ditarget Sepekan

    Seskab Teddy Minta Hunian Korban Bencana Dikebut, 500 Unit Ditarget Sepekan

    Jakarta

    Pembangunan hunian sementara di Sumatera terus dikebut. BUMN pun ikut berpartisipasi melakukan pembangunan hunian pengganti para korban bencana.

    Kepala BP BUMN Dony Oskaria memaparkan 15 ribu unit hunian sementara bakal dibangun BUMN, sekitar 500 unit di antaranya bakal kelar dalam minggu pertama pengerjaan.

    Informasi ini diungkapkan Dony kepada Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya saat melakukan pertemuan di Kantor Sekretariat Kabinet, Rabu, 24 Desember 2025 kemarin. Pihak Teddy mengunggah momen pertemuan itu di Instagram resmi @sekretariat.kabinet.

    “Dalam 1 minggu pertama, ditargetkan sedikitnya 500 unit rumah telah selesai dibangun dari total 15.000 unit yang dikerjakan BUMN pada Desember ini, selain pembangunan hunian oleh BNPB dan Kementerian PUPR yang juga sedang berjalan,” tulis unggahan resmi tersebut dikutip Jumat (26/12/2025).

    BUMN juga akan memberikan bantuan berupa pengiriman puluhan alat berat, tangki air bersih, serta ribuan pekerja, terutama untuk kegiatan pemulihan dan pembersihan di Aceh Tamiang.

    Bukan hanya itu, BUMN juga diminta segera memulihkan infrastruktur telekomunikasi hingga layanan perbankan di daerah.

    “Infrastruktur telekomunikasi Base Transceiver Station (BTS) milik BUMN diharapkan dapat segera berfungsi secara optimal dan operasional perbankan daerah ditargetkan dapat segera kembali berjalan,” tulis unggahan resmi Sekretariat Kabinet.

    Pihak Teddy menekankan semua unsur pemerintah akan bekerja secepat mungkin agar aktivitas masyarakat dapat kembali normal seperti sedia kala. Seluruh kegiatan dilakukan bersama-sama dengan warga yang terus bahu-membahu bersama petugas memulihkan situasi bencana.

    (hal/fdl)

  • Mau Punya Indomaret Sendiri Tahun Depan? Siapkan Syarat dan Duit Segini

    Mau Punya Indomaret Sendiri Tahun Depan? Siapkan Syarat dan Duit Segini

    Jakarta

    Bisnis waralaba minimarket kian menjamur di Indonesia. Salah satunya ada Indomaret yang sudah memiliki ribuan gerai baik milik sendiri maupun waralaba milik masyarakat. Lantas bagaimana syarat dan biaya buka gerai Indomaret sendiri pada tahun depan?

    Melansir dari situs resmi perusahaan PT Indomarco Prismatama (indomaret.co.id) berikut biaya, syarat, hingga tahapan buka Indomaret sendiri:

    Biaya Buka Gerai Indomaret Sendiri

    1. Franchise fee untuk 5 tahun Rp 36 juta
    2. Promosi dan persiapan pembukaan toko Rp 9,5 juta
    3. Renovasi dan tambah daya listrik Rp 221,5 juta (estimasi biaya renovasi bangunan apabila bangunan awal bukan ruko, maka akan ada penyesuaian biaya)
    4. Peralatan elektronik dan non-elektronik Rp 227 juta (estimasi biaya peralatan disesuaikan dengan tipe toko)

    Jika ditotal, maka modal yang dibutuhkan untuk buka gerai Indomaret dengan sistem waralaba sebesar Rp 494 juta. Namun, perlu diingat bahwa biaya tersebut dapat berbeda tergantung pada kondisi bentuk bangunan dan tipe toko.

    Biaya Royalti Buka Gerai Indomaret Sendiri

    Bagi mitra yang membuka gerai Indomaret akan dikenakan biaya royalti berdasarkan nilai penjualan gerai itu. Semakin tinggi penjualan di gerai itu, semakin tinggi juga royalti fee-nya.

    – – 175-200 juta per bulan: Rp 25 juta x 2%
    – 200-225 juta per bulan: Rp 25 juta x 3%
    – >225 juta per bulan: x 4%

    Syarat Buka Gerai Indomaret Sendiri

    1. Warga Negara Indonesia
    2. Menyediakan lokasi tempat usaha di area komersial dengan luas ideal 120-200 m2
    3. Memiliki kelengkapan izin usaha minimarket : IMB/PBG, NPWP, PKP, Izin Lingkungan, Domisili (apabila diperlukan), NIB, STPW dan Izin Lainnya Sesuai Ketentuan Perizinan yang berlaku
    4. Menyediakan dana investasi
    5. Memiliki jiwa entrepreneur dan fokus pada sistem Waralaba Indomaret

    Tahapan Buka Gerai Indomaret Sendiri

    1. Sudah memiliki calon lokasi gerai

    2. Presentasi Pertama
    Pada presentasi pertama ini akan dijelaskan dengan detil mekanisme kerjasama, besarnya investasi, keuntungan per bulan dan sistem operasional toko.

    3. Survey tempat usaha

    4. Pengukuran dan evaluasi KKI

    5. Presentasi Kedua
    Pada presentasi kedua akan dipaparkan hasil survey kelayakan dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang mengarah pada besarnya nilai investasi.

    Biasanya pada presentasi kedua ini dilanjutkan dengan penandatanganan MoU (Nota Kesepakatan) yang mencakup butir- butir pembagian tugas antara pihak Indomaret dengan terwaralaba dalam mempersiapkan pembukaan toko, renovasi bangunan, pembelian peralatan toko, seleksi dan training karyawan, serta termin pembayaran.

    6. Pengurusan izin usaha minimarket

    7. Pembangunan fisik/renovasi

    8. Pembukaan Toko
    Setelah semua item kesepakatan direalisasikan, maka toko siap dibuka dengan program promosi yang ditetapkan Indomaret. Segera sebelum toko buka, akan ditandatangani Surat Perjanjian Waralaba untuk jangka waktu 5 tahun.

    Demikian informasi seputar cara, syarat dan biaya buka Indomaret sendiri tahun depan. Untuk informasi lebih lanjut atau ingin melakukan pendaftaran, kamu dapat mengunjungi situs resmi perusahaan di indomaret.co.id

    (fdl/fdl)

  • Gaji Rp 5,7 Juta Tahun Depan Cukup buat Hidup Layak di Jakarta?

    Gaji Rp 5,7 Juta Tahun Depan Cukup buat Hidup Layak di Jakarta?

    Jakarta

    Upah minimum provinsi (UMP) untuk 2026 sudah resmi ditetapkan, namun angkanya masih menuai penolakan dari pihak buruh. Misalnya saja UMP Jakarta, yang dianggap tidak masuk akal karena lebih kecil dari UMP Bekasi dan UMP Karawang. Apakah nominal UMP sebesar Rp 5,7 juta cukup untuk mengakses hidup layak di Jakarta?

    Perencana keuangan dari Tatadana Consulting, Tejasari, justru mengatakan berapa pun besaran upah yang kita terima harus bisa dicukupkan untuk kebutuhan dasar dan tabungan, bahkan investasi.

    “Tinggal dari kita sendiri yang bisa mengatur dengan baik, besarnya pengeluaran untuk kebutuhan dasar yang hemat dan efisien. Sehingga tidak berlebihan dan bisa mengalokasikan untuk tabungan dan investasi,” ujar Tejasari kepada detikcom, Jumat (26/12/2025).

    Menurutnya, gaji minimum sebesar Rp 5,7 juta sudah sangat bisa mencukupi kebutuhan hidup di Jakarta. Ia bilang, persoalan gaji lebih mengarah pada cara penggunaannya yang bijak dan bukan perkara besar-kecilnya nominal.

    “UMP di Jakarta sebesar Rp 5,7 juta itu harusnya sudah sangat bisa mencukupi kebutuhan hidup kita di Jakarta. Karena, setinggi apapun kenaikannya, tidak akan pernah cukup kalau kita juga tidak bisa menggunakannya dengan bijak,” terangnya.

    Tak cuma soal hidup layak, bahkan Tejasari bilang, gaji setara UMP Jakarta masih bisa dipakai untuk berinvestasi. Tejasari mengungkap, ada sejumlah investasi yang masih tetap bisa diakses dengan gaji setara Rp 5,7 juta, sembari mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

    “Banyak banget sekarang produk investasi yang bisa dilakukan dengan jumlah kecil. Semua jenis reksadana, tabungan emas, bahkan investasi di saham dan membeli kripto juga bisa,” tutup Tejasari.

    Saksikan juga Blak-blakan: Target Pramono Bawa Jakarta Masuk Top 50 Global Cities Index

    (fdl/fdl)

  • Niat Kirim Rp 4 Juta, Bank Terkenal Ini Salah Transfer Rp 1,3 Juta Triliun

    Niat Kirim Rp 4 Juta, Bank Terkenal Ini Salah Transfer Rp 1,3 Juta Triliun

    Jakarta

    Bank raksasa asal Amerika Serikat (AS) Citigroup pernah mengalami insiden kesalahan transaksi yang sangat fatal, yakni mentransfer dana pinjaman kredit sebesar US$ 81 triliun atau Rp 1.335.123 triliun (kurs Rp 16.500/dolar AS) ke rekening salah satu nasabahnya.

    Padahal, jumlah dana yang seharusnya dikirim hanya sebesar US$ 280 atau sekitar Rp 4.615.240 saja. Beruntung kesalahan transaksi ini diketahui satu setengah jam setelahnya, saat perbankan melakukan pembukuan harian, dan segera dilakukan koreksi alias pembatalan pengiriman dana.

    Melansir dari CNBC, Jumat (26/12/2025), kesalahan transaksi yang terjadi pada April 2024 ini dan pertama kali dilaporkan oleh oulet media Financial Times pada Jumat (28/2) kemarin. Dalam hal ini Bank Citi tidak mengonfirmasi atau memberikan komentar tentang kekeliruan transaksi tersebut.

    Namun bersamaan dengan itu, sebelumnya Citigroup juga sudah melaporkan kasus salah transfer ini kepada Federal Reserve dan Office of the Comptroller of the Currency sebagai kejadian ‘near miss’ atau ‘kesalahan yang hampir terjadi’.

    “Meskipun pembayaran sebesar ini sebenarnya tidak dapat dilakukan, petugas kontrol kami segera mengidentifikasi kesalahan input antara dua akun buku besar Citi, dan kami membatalkan entri tersebut,” kata Citi dalam sebuah pernyataan kepada NBC News.

    “Kontrol pencegahan kami juga akan menghentikan dana apa pun yang keluar dari bank. Meskipun tidak ada dampak bagi bank atau klien kami, kejadian ini menggarisbawahi upaya berkelanjutan kami untuk terus menghilangkan proses manual dan mengotomatiskan kontrol melalui Transformasi kami.”

    Insiden ini menambah daftar panjang kesalahan operasional yang menimpa Citigroup dalam beberapa tahun terakhir. Mengingat sepanjang 2024 kemarin bank ini juga melakukan 10 kesalahan transaksi lainnya senilai US$ 1 miliar atau Rp 16,48 triliun.

    Meskipun tidak ada dampak keuangan bagi bank maupun nasabah, Citi mengakui insiden ini menunjukkan pentingnya peningkatan sistem otomatisasi guna mengurangi risiko kesalahan manusia.

    Saksikan juga Blak-blakan: Target Pramono Bawa Jakarta Masuk Top 50 Global Cities Index

    (fdl/fdl)

  • Tak Kenal Libur, Harga Emas Antam Hari Ini Meledak Lagi!

    Tak Kenal Libur, Harga Emas Antam Hari Ini Meledak Lagi!

    Jakarta

    Harga emas Antam hari ini terbang tinggi lagi, setelah sempat turun dari rekor tertinggi sepanjang sejarah pada kemarin lusa. Harga emas Antam 24 karat di tengah libur nataru ini naik Rp 13.000 per gram menjadi Rp 2.589.000 per gram.

    Berdasarkan situs Logam Mulia Antam, Jumat (26/12/2025), satuan harga emas hari ini yang terkecil ukuran 0,5 gram berada di angka Rp 1.344.500. Sementara harga emas 10 gram dijual dengan hargaRp 25.385.000 dan ukuran emas terbesar yakni 1.000 gram (1 kg) dibanderol Rp 2.529.600.000.

    Jika ditarik dari sepekan terakhir, harga emas Antam berada di rentang Rp 2.483.000 – 2.590.000 per gram. Sedangkan dalam sebulan terakhir, pergerakan harga emas Antam berada di Rp 2.378.000-2.590.000 per gram.

    Sementara untuk buyback, harga emas juga ikut naik Rp 13.000 per gram menjadi Rp 2.448.000 per gram. Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

    Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%. PPh Pasal 22 tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback.

    Berikut rincian Harga Emas Antam Hari Ini dari 1 Gram hingga 1.000 Gram, Sabtu (13/12/2025).

    Harga emas 0,5 gram: Rp 1.344.500
    Harga emas 1 gram: Rp 2.589.000
    Harga emas 2 gram: Rp 5.118.000
    Harga emas 3 gram: Rp 7.652.000
    Harga emas 5 gram: Rp 12.720.000
    Harga emas 10 gram: Rp 25.385.000
    Harga emas 25 gram: Rp 63.337.000
    Harga emas 50 gram: Rp 126.595.000
    Harga emas 100 gram: Rp 253.112.000
    Harga emas 250 gram: Rp 632.515.000
    Harga emas 500 gram: Rp 1.264.820.000
    Harga emas 1.000 gram: Rp 2.529.600.000

    Demikian rincian harga emas hari ini keluaran Antam 1 gram hingga 1.000 gram, Jumat (26/12/2025).

    (fdl/fdl)

  • UMP Jabar Rp 2,3 Juta, UMK Bekasi Nyaris Rp 6 Juta, Kenapa Bisa Jomplang?

    UMP Jabar Rp 2,3 Juta, UMK Bekasi Nyaris Rp 6 Juta, Kenapa Bisa Jomplang?

    Jakarta

    Penetapan upah minimum selalu menjadi perhatian kalangan pekerja setiap tahun. Salah satunya, kenapa Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) bisa berbeda jauh, padahal masih berada dalam satu wilayah provinsi.

    Pemerintah menjelaskan, perbedaan tersebut sudah diatur dalam regulasi dan didasarkan pada kondisi ekonomi masing-masing daerah. Hal itu tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang telah diubah melalui PP Nomor 51 Tahun 2023, upah minimum terdiri atas UMP dan UMK yang ditetapkan oleh gubernur.

    UMP merupakan upah minimum yang berlaku di seluruh wilayah provinsi. Sementara UMK adalah upah minimum yang berlaku khusus di satu kabupaten atau kota dan nilainya boleh lebih tinggi dari UMP.

    Perbedaan ini terlihat jelas pada penetapan upah minimum 2026 di Jawa Barat. UMP Jawa Barat 2026 ditetapkan naik menjadi sekitar Rp 2,3 juta per bulan. Namun, UMK Kota Bekasi, yang masih berada di Provinsi Jawa Barat, ditetapkan jauh lebih tinggi, yakni sekitar Rp 5,99 juta per bulan. Nyaris Rp 6 juta.

    Dengan ketentuan tersebut, perusahaan yang beroperasi di Kota Bekasi wajib membayar upah minimum sesuai UMK, bukan UMP. UMP hanya menjadi batas minimum bagi daerah yang tidak menetapkan UMK.

    Pemerintah menyebut, perbedaan nilai UMP dan UMK disebabkan oleh sejumlah faktor. Di antaranya tingkat kebutuhan hidup, struktur ekonomi daerah, serta kemampuan dunia usaha di masing-masing wilayah.

    Daerah dengan biaya hidup tinggi dan aktivitas industri yang padat, seperti kota penyangga kawasan industri, cenderung memiliki UMK lebih besar dibanding rata-rata provinsi.

    Secara mekanisme, UMP ditetapkan oleh gubernur berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan tingkat provinsi. Sementara UMK ditetapkan berdasarkan rekomendasi bupati atau wali kota serta Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota, lalu disahkan oleh gubernur.

    Untuk tahun 2026, penyesuaian upah minimum tetap menggunakan formula yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, sesuai ketentuan PP Pengupahan. Pemerintah menyatakan, kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli pekerja sekaligus memperhatikan keberlangsungan usaha.

    Dengan aturan tersebut, perbedaan UMP dan UMK dinilai sebagai konsekuensi dari kondisi ekonomi yang tidak seragam antarwilayah, meski berada dalam satu provinsi.

    (fdl/fdl)

  • Menang Lotre Rp 16 M, Wanita Ini Pilih Gaji Rp 16 Juta/Minggu Seumur Hidup

    Menang Lotre Rp 16 M, Wanita Ini Pilih Gaji Rp 16 Juta/Minggu Seumur Hidup

    Jakarta

    Seorang perempuan berusia 20 tahun bernama Brenda Aubin-Vega secara tak terduga memenangkan lotre sebesar US$ 1 juta atau setara Rp 16,69 miliar (kurs Rp 16.694 per dolar AS). Namun, ia memilih tidak mengambil hadiah tersebut secara tunai sekaligus.

    Alih-alih menerima Rp 16,6 miliar di muka, Brenda memilih opsi pembayaran US$ 1.000 atau sekitar Rp 16,6 juta per minggu yang akan diterimanya seumur hidup. Keputusan ini pun memicu perdebatan tentang mana yang lebih menguntungkan: uang tunai sekaligus atau pendapatan tetap jangka panjang.

    Melansir media Demotivateur, Rabu (17/12/2025), Brenda memenangkan hadiah utama dari permainan lotre Gagnant à Vie (Winner for Life) yang diselenggarakan oleh Loto Quebec, Kanada, pada September 2025. Dalam permainan ini, pemenang memang diberi dua pilihan: menerima hadiah sekaligus atau pembayaran rutin mingguan sepanjang hidup.

    Brenda diketahui sudah beberapa kali mencoba peruntungannya melalui permainan lotre tersebut, meski sebelumnya belum pernah memenangkan hadiah utama. Keberuntungan datang saat ia membeli dua tiket lotre di sebuah toko serba ada di Montreal ketika sedang beristirahat dari pekerjaannya.

    Tanpa ekspektasi tinggi, Brenda mulai menggosok tiket lotre tersebut. Saat itulah ia menemukan tiga simbol celengan, tanda bahwa dirinya memenangkan hadiah utama.

    “Saya tidak percaya dengan apa yang saya lihat! Saya memeriksa tiket saya berulang kali,” cerita Brenda.

    Masih dalam kondisi terkejut, Brenda meminta izin untuk pulang lebih awal dari tempat kerjanya agar bisa mencerna kabar tersebut. Di rumah, ia menghabiskan sisa hari itu untuk berpikir dengan tenang sebelum mengambil keputusan.

    Hingga akhirnya, Brenda memutuskan memilih opsi pembayaran mingguan sebesar Rp 16,6 juta seumur hidup. Menurutnya, penghasilan tetap akan membantunya mengelola keuangan dalam jangka panjang, termasuk menabung untuk membeli rumah di masa depan.

    Setelah pengumuman kemenangannya, pilihan Brenda memicu perdebatan hangat di media sosial. Banyak warganet mempertanyakan keputusannya menolak uang Rp 16,6 miliar secara langsung, sementara sebagian lainnya menilai langkah tersebut bijaksana.

    “Mungkin dia tahu uang satu juta dolar itu bisa habis dengan cepat. Mungkin dia membuat keputusan keuangan yang sesuai dengan kepribadiannya,” tulis salah satu netizen.

    Dengan memilih opsi ini, Brenda dipastikan tidak akan menghabiskan seluruh uangnya sekaligus, seperti yang kerap terjadi pada pemenang lotre lainnya. Dalam jangka panjang, pilihan ini justru dinilai lebih menguntungkan.

    Diperkirakan, Brenda akan menerima total US$ 1 juta dalam waktu sekitar 20 tahun. Dengan harapan hidup rata-rata perempuan di Kanada mencapai 84,8 tahun, ia berpotensi menerima total hingga US$ 4,3 juta atau sekitar Rp 71,78 miliar sepanjang hidupnya.

    Saksikan juga Blak-blakan: Target Pramono Bawa Jakarta Masuk Top 50 Global Cities Index

    (igo/fdl)

  • Alfamidi Gandeng 4.724 Tenant UMKM Seluruh Indonesia untuk Naik Kelas

    Alfamidi Gandeng 4.724 Tenant UMKM Seluruh Indonesia untuk Naik Kelas

    Jakarta

    PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi) terus berupaya menjadi tempat bertumbuhnya pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia. Melalui kemitraan strategis ini, 4.724 tenant UMKM telah tumbuh bersama Alfamidi hingga November 2025.

    Kemitraan ini mendorong produk lokal naik kelas dan memperluas pemasaran produknya di gerai ritel modern. Sebelum bermitra, produk UMKM dikurasi untuk memastikan kualitas, standar mutu, dan daya saing produk.

    Corporate Communication Manager Alfamidi Retriantina Marhendra mengatakan Alfamidi menyadari UMKM adalah tulang punggung perekonomian nasional. Kemitraan strategis ini mendorong pertumbuhan UMKM secara berkelanjutan di Indonesia.

    “Kami ingin mendorong ekosistem bisnis yang inklusif. Ribuan UMKM ini mendapat tempat pemasaran produk lokal di Alfamidi, sehingga membantu pelaku usaha meningkatkan kualitas dan daya saing produknya,” kata Retriantina dalam keterangan tertulis, Jumat (26/12/2025).

    Produk 4.724 tenant UMKM ini beragam, mulai dari makanan ringan tradisional, minuman herbal, bumbu masak, buah dan sayur segar. Melalui peningkatan daya saing produk, Alfamidi berharap UMKM terus naik kelas dan juga mampu berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja baru di berbagai daerah.

    “Alfamidi percaya bahwa kekuatan ekonomi Indonesia terletak pada UMKM. Dengan memberikan ruang, dukungan, dan kesempatan, Alfamidi bukan hanya menjadi mitra bisnis, tetapi juga sahabat bagi para pelaku usaha lokal untuk terus berkembang, berdaya saing, tumbuh bersama memajukan negeri,” ujarnya.

    Sementara itu, Linda Biki pemilik Linda Bawang Goreng Palu menceritakan awal mula bermitra. Di tahun 2021, Linda mengikuti sosialisasi UMKM yang dilakukan Alfamidi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu. Bawang goreng khas Palu memang istimewa memiliki rasanya gurih, kepingan bawangnya renyah, dan menggoyang lidah.

    Lolos kurasi, kini Linda sukses memasarkan produknya ke 31 toko Alfamidi yang tersebar di Kota Palu dan omzetnya naik 35%. “Masuk Alfamidi, produksi dan penjualan meningkat. Yang penting usaha kecil kami bisa tumbuh terus dan bantu keluarga,” ungkapnya.

    Omzet UMKM Meningkat

    Senada, Muthmainnah pemilik Stik Bawang MR asal Bulungan, Kalimantan Utara bersyukur bermitra sejak tahun 2023 kini produknya dipasarkan di 11 toko Alfamidi dan omzetnya pun meningkat 60%.

    “Sangat senang, penghasilan ikut meningkat. Saat ini saya sudah memiliki 4 karyawan. Semoga penjualan produk Stik Bawang MR bisa meluas di Pulau Kalimantan tidak hanya di Bulungan saja,” ungkapnya.

    Hal serupa juga dirasakan Ismarayu pemilik kerupuk kulit Isma, mitra UMKM Alfamidi. Awalnya, dia memasarkan produknya door to door, lalu di tahun 2013 produknya masuk Alfamidi, hingga kini produknya dipasarkan secara nasional dan diminati banyak konsumen. Produk kerupuk kulit Isma, punya rasa renyah gurih alami, karena bahan-bahan yang digunakan alami dan bercita rasa khas.

    “Setelah bergabung dengan Alfamidi tentu ada kebanggaan tersendiri. Peningkatan omzet sangat signifikan sampai saat ini mencapai 400%. Kami juga terus berinovasi menambah varian produk yang ada dan ingin punya item non food yang bisa dijual di Alfamidi,” ungkap Isma.

    Kisah sukses juga diraih Uus Fitriansah pria asal Karawang pemilik usaha kuliner Siomay Batagor Om Uus. Ia sudah 6 tahun menjadi tenant UMKM di gerai Alfamidi Perumnas Karawang 2. Berawal dari usaha rumahan, saat ini sudah memiliki beberapa cabang dan telah memiliki 4 karyawan.

    “Alhamdulillah setelah kerja sama dengan Alfamidi, omzet meningkat dan bahkan bisa buka cabang di tempat lain. Kami berharap kerja sama ini terus berjalan baik, saling support,” tutup Uus.

    (anl/ega)

  • Cara Mencairkan Jaminan Hari Tua Sampai Rp 15 Juta Meski Masih Kerja

    Cara Mencairkan Jaminan Hari Tua Sampai Rp 15 Juta Meski Masih Kerja

    Jakarta

    Natal dan tahun baru (Nataru) jadi momen untuk berkumpul bersama keluarga dan mudik ke kampung halaman. Pengeluaran pun jadi lebih banyak dari biasanya, apalagi kalau bonus akhir tahun dari kantor tak cair.

    Tak jarang, setelah Nataru kantong bakal lebih ‘kempis’. Bagi pekerja yang membutuhkan dana lebih ternyata ada cara untuk bisa mendapatkan Rp 15 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Begini caranya.

    Salah satu program BPJS Ketenagakerjaan yang paling banyak digunakan oleh peserta adalah Jaminan Hari Tua (JHT). Melalui program JHT, peserta bisa mendapatkan sampai Rp 15 juta meski belum memasuki usia pensiun. Bagaimana cara mendapatkan Rp 15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan?

    Jaminan hari tua atau singkatnya JHT adalah program perlindungan yang memberikan manfaat uang tunai yang dibayarkan sekaligus pada peserta saat memasuki usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap.

    BPJS Ketenagakerjaan telah menaikkan jumlah dana maksimal yang dapat dicairkan dari program Jaminan Hari Tua (JHT) meski belum memasuki usia pensiun. Peserta kini dapat mencairkan dana hingga Rp 15 juta hanya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), dari sebelumnya Rp 10 juta.

    JMO adalah aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan layanan digital kepada para peserta. Kebijakan ini sudah berlaku sejak Mei 2025.

    Selain itu, melalui aplikasi ini para peserta juta bisa mendapatkan informasi program BPJS Ketenagakerjaan, pendaftaran, pelaporan dan pengaduan hingga cek saldo serta pengajuan klaim JHT tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

    Acuan pencairan JHT saat ini masih mengacu ke peraturan lama di peserta BPJS Ketenagakerjaan tak perlu menunggu usia 59 tahun untuk mencairkan dana dari program tersebut. Di mana pencairan JHT bisa dilakukan sebelum peserta memasuki usia pensiun (59 tahun) meski pencairan ini hanya dapat dilakukan sebagian.

    Syarat Cairkan Dana JHT Hingga Rp 15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

    Sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua, syarat utama peserta bisa mendapat Rp 15 juta dari BPJS Ketenagakerjaan yakni telah memenuhi kepesertaan minimal 10 tahun pada program JHT.

    Artinya mereka yang belum menjadi peserta JHT minimal 10 tahun tak bisa mengajukan pengambilan dana sebagian berapapun itu. Ini syaratnya.

    – Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    – Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya

    – NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian).

    Cara Cairkan Dana JHT Hingga Rp 15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

    1. Buka aplikasi JMO di handphone kamu, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.

    2. Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu Klaim JHT.

    3. Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan Klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik ‘selanjutnya’.

    4. Pilih salah satu sebab klaim, kemudian klik ‘selanjutnya’.

    5. Lakukan pengecekan Data Kepesertaan. Jika data sudah benar, silahkan pilih ‘sudah’.

    6. Lakukan swafoto dengan klik ‘Ambil Foto’ dengan ketentuan seperti pada layar.

    7. Lengkapi data NPWP dan rekening yang aktif, kemudian klik ‘Selanjutnya’.

    8. Pada halaman Rincian Saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik ‘Selanjutnya’.

    9. Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan. Jika data sudah benar, silahkan klik ‘Konfirmasi’.

    10. Berhasil! Selamat pengajuan klaim JHT kamu diproses. Untuk melihat proses klaim dapat membuka menu ‘Tracking Klaim’.

    Selain klaim JHT sebagian, peserta yang sudah mencapai usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap dapat melakukan klaim JHT secara penuh.

    Cara Dapatkan Dana di Atas Rp 15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

    Khusus untuk pengajuan melalui aplikasi JMO, batasan saldo maksimal pengajuan klaim JHT adalah sebesar Rp 15 juta, dari sebelumnya Rp 10 juta. Jika peserta ingin mencairkan dana melebihi nominal tersebut maka peserta dapat melakukan pengajuan melalui Kantor Cabang atau secara online melalui Lapak Asik.

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi kepesertaan minimal 10 tahun pada program JHT dapat mengajukan pengambilan JHT sebagian.

    Terdapat beberapa kriteria bagi peserta BPJS ketenagakerjaan yang ingin mengajukan klaim JHT sebagian, antara lain:

    Klaim JHT Sebagian 10%

    Peserta dengan minimal kepesertaan 10 tahun pada program JHT dapat mengajukan paling banyak 10% untuk keperluan lain sesuai persiapan memasuki usia pensiun. Adapun, berikut merupakan persyaratan untuk melakukan klaim JHT sebagian 10%.

    – Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
    – Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya
    – NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian)

    Namun, perlu diketahui jika pengambilan JHT sebagian berpotensi menyebabkan terjadinya pajak progresif pada pengambilan JHT berikutnya apabila jarak pengambilan lebih dari 2 tahun.

    Klaim JHT Sebagian 30%

    Peserta dengan minimal kepesertaan 10 tahun pada program JHT dapat mengajukan paling banyak 30% (tiga puluh persen) dari jumlah JHT yang peruntukannya untuk kepemilikan rumah. Adapun, berikut merupakan persyaratan untuk melakukan klaim JHT sebagian 30%.

    Syarat Klaim JHT 30% untuk Pengambilan Rumah secara Cash

    – Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.
    – Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya.
    – Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atau AJB (Akta Jual Beli).
    – NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT nya lebih 50 juta).

    Syarat Klaim JHT 30% untuk Pengambilan Rumah secara Kredit

    – Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.
    – Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya.
    – NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT nya lebih 50 juta).
    – Dokumen perbankan berdasarkan peruntukan sebagaimana berikut:
    a. Pembayaran uang muka pinjaman Rumah berupa: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah atau Surat Penawaran Pemberian Kredit fotokopi Standing Instruction dan nomor rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit.
    b. Pembayaran cicilan atau angsuran pinjaman Rumah: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman Peserta, fotokopi Standing Instruction dan nomor dan rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit.
    c. Pelunasan sisa pinjaman Rumah berupa: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah, formulir pelunasan pinjaman Rumah, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman Peserta, fotokopi Standing Instruction dan rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit.

    Dalam hal pembelian Rumah atas nama pasangan (suami/istri) peserta, maka peserta melampirkan dokumen pendukung berupa KTP pasangan atau KK dan surat pernyataan yang menyatakan bahwa Rumah atau Apartemen yang dibeli atas nama pasangan sah peserta.

    Selain klaim JHT sebagian, peserta yang sudah mencapai usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap dapat melakukan klaim JHT secara penuh. Berikut merupakan cara klaim JHT secara penuh.

    Saksikan juga Blak-blakan: Target Pramono Bawa Jakarta Masuk Top 50 Global Cities Index

    (fdl/fdl)