Category: Detik.com Ekonomi

  • MBG Bukan untuk Perkaya Konglomerat Pemilik Pabrik Roti!

    MBG Bukan untuk Perkaya Konglomerat Pemilik Pabrik Roti!

    Jakarta

    Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) NanikS Deyang terlihat kesal terkait eksekusi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu yang disorot adalah pemilihan menu yang tidak sesuai ketentuan.

    Nanik menegaskan program MBG bertujuan memberdayakan ekonomi rakyat, bukan memperkaya konglomerat tertentu. Konteks pembicaraan Nanik adalah saat membahas menu MBG yang diisi makanan-makanan hasil olahan pabrik, salah satunya roti.

    “Waktu lebaran misalnya banyak sekalidisuguhkan produk-produk pabrikan. Kami akan menjalankan instruksi Presiden bahwa dapur MBG ini adalah untuk membangkitkan ekonomi lokal bukan untuk memperkaya konglomerat pemilik pabrik roti, ya!” tegasnya saat konferensi pers di kantor BGN, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

    Oleh karena itu ia memerintahkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG tidak lagi menyediakan menu serupa. Nanik memerintahkan agar menu MBG diisi oleh makanan yang memang dibuat oleh masyarakat lokal.

    “Jadi mohon saya tidak akan menggunakan lagi, tidak mentolerir pemakaian produk-produk pabrikan kami akan menggunakan produk-produk lokal. Roti-roti yang dibuat oleh ibu-ibu murid-murid yang kami berikan makan. Jadi roti itu nanti akan dibuat oleh ibunya dan rotinya akan dimakan anak-anaknya, kami tidak akan mentolerir,” tambah Nani.

    Namun, ia mengecualikan produk susu dengan catatan memang tidak bisa disediakan dari produsen lokal. Tapi ia menegaskan toleransi itu tidak diberikan untuk produk lainnya.

    “Kecuali ada susu yang di mana di dapur itu memang tidak ada peternakan susu maka terpaksa untuk sementara kami bolehkan untuk menggunakan susu kemasan tapi untuk produk lain kami tidak akan mentolerir,” tambah dia.

    Pada kesempatan itu ia juga menyinggung perlunya peningkatan kualitas para Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Ia bahkan memerintahkan SPPI begadang demi mengawasi jalannya MBG.

    “Lalu kami juga akan memperbaiki seluruh SDM-SDM, SPPI kami kembalikan jam kerja mereka untuk begadang dan harus tidur di tempat harus menunggu dapur sampai dari mulai pemilihan bahan baku sampai dengan distribusi,” ujar Nanik.

    “Karena saya harus akui 3 bulan, 4 bulan pertama hampir tidak ada masalah karena anak-anak SPPI yang dulu-dulu itu adalah menjaga dapur tapi belakangan rupanya sudah bergeser atau sudah turun kinerja mereka dan hanya datang jam 4 sore melihat bahan baku jam 8 malam pulang dan datang lagi pagi,” tutupnya.

    Tonton juga Video: Kosasih Didakwa Perkaya Diri Rp 34 Miliar di Kasus Investasi Fiktif

    (acd/acd)

  • Perusahaan Tak Lapor Lowongan Kerja ke Pemerintah Bakal Disanksi

    Perusahaan Tak Lapor Lowongan Kerja ke Pemerintah Bakal Disanksi

    Jakarta

    Pemerintah bakal menerapkan sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak melaporkan lowongan kerja. Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2023, yang mewajibkan pemberi kerja untuk melaporkan lowongan pekerjaan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

    Kepala Pusat Pasar Kerja Kemnaker, Surya Lukita Warman, mengatakan meski aturan ini sudah berlaku dua tahun, sebagian besar perusahaan belum melaporkan lowongan melalui laman KarirHub. Padahal, aturan tersebut dibuat agar informasi lowongan kerja bisa terpantau secara nasional.

    “Agar seluruh lapangan kerja bisa terpantau secara nasional, dikeluarkanlah Perpres 57 tentang wajib lapor lowongan pekerjaan. Ini sudah dua tahun berjalan, dan sejauh ini sifatnya masih imbauan. Namun di lapangan, hampir sebagian besar perusahaan pemberi kerja belum melaporkan lowongan pekerjaannya ke kementerian,” kata Surya dalam acara media briefing di Gedung KarirHub, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

    Ia menegaskan mulai 2026 pemerintah akan mengejar kepatuhan perusahaan dalam melaporkan lowongan kerja. Perpres tersebut juga mengatur adanya sanksi administratif bagi yang tidak patuh.

    “Mulai tahun depan, pemenuhan kepatuhan dari Perpres 57 akan mulai diterapkan secara bertahap. Sanksinya ada, yaitu sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak melaporkan lowongannya,” ujarnya.

    Bentuk sanksi administratif antara lain berupa penghentian pelayanan ketenagakerjaan bagi perusahaan terkait.

    “Contohnya, apabila perusahaan mau mengurus peraturan perusahaannya, maka harus dipenuhi dulu kepatuhan atas Perpres ini. Pelan-pelan tahun depan akan kita mulai berlakukan,” pungkas Surya.

    (rrd/rrd)

  • Purbaya Bantah Dikte Bank BUMN Naikkan Bunga Deposito Valas ke 4%

    Purbaya Bantah Dikte Bank BUMN Naikkan Bunga Deposito Valas ke 4%

    Jakarta

    Bank pelat merah (Himbara) kompak menaikkan suku bunga deposito valuta asing (valas) dolar Amerika Serikat (AS) ke level 4% mulai November 2025. Kenaikan bunga deposito valas ini terjadi di tengah penguatan dolar AS terhadap rupiah.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kebijakan tersebut bukan perintah darinya atau Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Penegasan itu disampaikannya karena telah membuat sentimen buruk di pasar keuangan hingga menyebabkan tekanan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

    “Orang menuduh saya itu kebijakan menteri keuangan, mendikte perbankan untuk menaikkan bunga deposito dolar ke 4%. Jadi nggak ada kebijakan seperti itu. Saya nggak pernah nyuruh Danantara atau bank untuk naikkan bunga deposito seperti itu,” kata Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

    Purbaya mengaku pernah ada diskusi tentang pemberian insentif terhadap pemegang valas. Pembicaraan itu disebut belum selesai dan masih ada risiko yang mesti diperhitungkan.

    “Jadi mungkin itu inisiatif beberapa pemimpin bank. Mungkin mereka merasa butuh atau enggak, tapi yang jelas nggak ada instruksi dari kami, dari BI. Dari Danantara juga biasanya mereka menekankan market based, artinya bisnis seperti business entity tanpa intervensi berlebihan dari pemilik,” imbuhnya.

    Kenaikan suku bunga deposito valas dolar AS menjadi 4% dinilai menjadi salah satu penyebab memburuknya pelemahan rupiah. Hal ini meningkatkan permintaan Dolar AS dan mengurangi permintaan rupiah, yang mengakibatkan nilai tukar rupiah cenderung melemah karena modal lebih tertarik pada imbal hasil yang lebih tinggi di luar negeri.

    “Media embus-embuskan bunga dolar akan 4%. Itu otomatis men-trigger keinginan untuk switch dari rupiah ke dolar,” ucap Purbaya.

    (aid/fdl)

  • Trump Singgung Perundingan Tarif Dagang dengan RI di Sidang PBB

    Trump Singgung Perundingan Tarif Dagang dengan RI di Sidang PBB

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bicara kebijakan tarif tinggi yang diterapkan ke berbagai negara. Menurutnya, dia berhasil melakukan perundingan dagang bersejarah dengan berbagai negara, termasuk dengan Indonesia.

    Hal ini diungkapkan Trump dalam pidato sidang umum ke-80 Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di New York, Selasa (23/9/2025) waktu setempat.

    “Pemerintahan saya telah merundingkan satu per satu kesepakatan dagang bersejarah, termasuk dengan Inggris, Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, Vietnam, Indonesia, Filipina, Malaysia, dan banyak lagi,” kata Trump dalam pidato hampir satu jam.

    Menurutnya, kebijakan tarif diberlakukan untuk mempertahankan kedaulatan dan keamanan AS. Baginya, banyak negara yang memanfaatkan kelemahan pemerintahan AS sebelumnya untuk mendapatkan keuntungan perdagangan.

    “Kami juga menggunakan tarif untuk mempertahankan kedaulatan dan keamanan kami di seluruh dunia, termasuk terhadap negara-negara yang selama puluhan tahun telah memanfaatkan kelemahan pemerintahan-pemerintahan Amerika sebelumnya,” papar Trump.

    Kini, usai kebijakan tarif diberlakukan, Trump mengklaim AS tidak lagi menanggung biaya besar untuk barang-barang impor dari negara lain dan justru malah menghasilkan keuntungan hingga ratusan miliar dolar untuk kocek pemerintah.

    “Di bawah pemerintahan Trump, termasuk masa jabatan pertama saya, kami menggunakan tarif sebagai mekanisme pertahanan, ratusan miliar dolar dalam bentuk tarif berhasil kami kumpulkan,” jelas Trump.

    Tonton juga video “Trump Gelar Pertemuan dengan Prabowo hingga Erdogan, Bahas Apa?” di sini:

    (hal/ara)

  • Pertamina Genjot BBM Ramah Lingkungan, dari Biodiesel Sampai SAF

    Pertamina Genjot BBM Ramah Lingkungan, dari Biodiesel Sampai SAF

    Jakarta

    PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk mendorong transisi energi hijau di Indonesia dengan mempercepat pemanfaatan bahan bakar ramah lingkungan, seperti biodiesel dan Sustainable Aviation Fuel (SAF), serta energi terbarukan lainnya. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Perencanaan & Pengembangan Bisnis Pertamina Patra Niaga, Harsono Budi Santoso, dalam acara Green Energy Summit 2025.

    Harsono menjelaskan bahwa Indonesia telah mulai menjalankan program biodiesel sejak 2008, yang kini telah mencapai 40 persen atau B40. “Ini bukti nyata bahwa Indonesia sudah berada di jalur yang tepat untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (24/9/2025).

    Dalam kesempatan tersebut, Harsono juga menyoroti sektor penerbangan sebagai salah satu fokus utama pengembangan bahan bakar ramah lingkungan. Pertamina telah melakukan uji coba SAF, yang dinyatakan aman untuk penerbangan komersial.

    “Pesawat listrik belum ada, jadi kuncinya ada pada bahan bakar yang bisa langsung digunakan. SAF dapat digunakan tanpa perlu modifikasi pesawat atau infrastruktur bandara. Uniknya, SAF berbasis minyak goreng bekas (used cooking oil/UCO) ini bisa mengubah limbah menjadi energi yang bernilai sekaligus mengurangi jejak karbon,” jelas Harsono.

    Pemerintah menargetkan implementasi 1 persen SAF pada 2027. Sementara itu, Pertamina sudah melakukan uji coba SAF dengan sertifikasi di Kilang Cilacap dan di tiga bandara besar Indonesia.

    Selain SAF, Pertamina juga mengembangkan Hydrotreated Vegetable Oil (HVO) atau Pertamina Renewable Diesel. Selain itu, distribusi Pertamax Green 95, bahan bakar campuran etanol dengan RON 95, sudah diperluas di 150 SPBU di seluruh Indonesia.

    Harsono menambahkan, penetrasi biofuel akan terus digencarkan. “Kunci keberhasilan transisi ini membutuhkan dukungan dari semua pihak, tidak hanya dari sisi teknis dan operasional, tapi juga dari industri otomotif dan konsumen,” ujarnya.

    Di sisi lain, Pertamina juga mulai menerapkan energi hijau di operasional internalnya. Sejumlah terminal BBM dan SPBU Green Energy Station sudah menggunakan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil.

    “Transisi energi adalah perjalanan panjang. Tantangannya masih ada, namun kami yakin dengan kolaborasi semua pihak, energi hijau bisa menjadi tulang punggung ketahanan energi nasional,” tutup Harsono.

    (igo/fdl)

  • Kisah Tragis! 60 Tahun Hidup Miskin Gara-gara Tertukar saat Lahir

    Kisah Tragis! 60 Tahun Hidup Miskin Gara-gara Tertukar saat Lahir

    Jakarta

    Kisah tragis menimpa seorang pria Jepang berusia 60 tahun yang hidup dalam kemiskinan gara-gara tertukar saat lahir. Bayi yang harusnya tumbuh di keluarga kaya ini baru tahu kebenarannya setelah hampir enam dekade lewat tes DNA.

    Dikutip dari BBC, Rabu (24/9/2025), pria tersebut menerima kompensasi 32 juta yen (Rp 4,8 miliar) dari San-Ikukai, lembaga sosial yang mengelola rumah sakit tempat ia lahir pada Maret 1953. Staf rumah sakit saat itu keliru menyerahkan bayi kepada ibu yang salah usai memandikan mereka. Bayi kandung pasangan kaya tersebut lahir 13 menit kemudian.

    Hakim di pengadilan, Masatoshi Miyasaka, menyatakan kesalahan ini menyebabkan penderitaan mental karena menghilangkan kesempatan menempuh pendidikan tinggi meski keluarga sebenarnya kaya. Sementara saudara kandung biologisnya dan bayi yang dibesarkan menggantikan dirinya, sekolah di SMA swasta dan universitas.

    Si pria yang tertukar ini justru tumbuh di keluarga miskin yang bergantung pada tunjangan sosial. Ia hanya menamatkan SMP dan bekerja sebagai sopir truk.

    Ganti rugi juga mencakup hilangnya kesempatan berhubungan dengan keluarga kandungnya selama hampir 60 tahun. Pertukaran bayi ini baru terungkap setelah orang tua biologisnya meninggal. Saudara-saudaranya yang curiga kakak tertua mereka terlihat berbeda menelusuri catatan rumah sakit, hingga tes DNA pada 2009 mengonfirmasi kebenaran.

    Sementara itu mengutip NBC News, pengadilan Tokyo memerintahkan San-Ikukai membayar 38 juta yen (Rp 5,7 miliar) kepada pria itu, jauh lebih sedikit dari tuntutan awal 250 juta yen (Rp 38 miliar).

    Alih-alih menikmati hidup berkecukupan, pria tersebut dibesarkan di apartemen kecil tanpa peralatan listrik. Ibunya membesarkan tiga anak seorang diri setelah sang ayah meninggal ketika ia berusia dua tahun.

    Sebaliknya, bayi yang tertukar dengannya tumbuh sebagai anak sulung dari keluarga berada. Ia menerima pendidikan privat, melanjutkan ke universitas, dan kini menjalankan bisnis properti.

    Pria itu kemudian berbicara di hadapan media. Dalam konferensi pers, ia merasa marah. “Saya merasa… penyesalan dan juga marah. Saya ingin mereka memutar kembali waktu,” katanya.

    Saat konferensi pers, kamera hanya menayangkan bagian leher ke bawah untuk menjaga kerahasiaan. Setelah kebenaran terungkap, pria itu mengaku hatinya hancur.

    “Saat saya tahu siapa orang tua kandung saya, saya berharap bisa dibesarkan oleh mereka. Itu kenyataannya. Ketika saya diberikan foto orang tua saya, itu membuat saya ingin bertemu mereka. Setiap kali melihat foto itu, berbulan-bulan air mata saya terus menetes,” ujarnya.

    Hakim Masatoshi Miyasaka mengatakan sulit menilai seberapa besar rasa sakit hati yang dialami oleh pria tersebut karena sudah tertukar 60 tahun.

    “Mustahil menilai seberapa besar rasa sakit dan kekecewaan yang dialami orang tua maupun sang pria, karena mereka kehilangan kesempatan menikmati hubungan orang tua-anak untuk selamanya,” katanya.

    Pria itu akhirnya menjalin hubungan dengan saudara biologisnya. NBC News menulis, ia rutin keluar minum bersama saudara kandungnya sebulan sekali, sekaligus tetap merawat kakak yang tumbuh bersamanya sejak kecil.

    Tonton juga video “Sederet Kecurigaan Keluarga Bayi yang Diduga Tertukar” di sini:

    (fdl/fdl)

  • Menteri PU Mau Kasih Sanksi Operator Tol yang Tak Penuhi Standar

    Menteri PU Mau Kasih Sanksi Operator Tol yang Tak Penuhi Standar

    Jakarta

    Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengingatkan adanya sanksi kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang tidak memenuhi standar pelayanan minimal (SPM). Menurut Dody, pihaknya sedang menyiapkan regulasi baru yang akan mengatur hal tersebut.

    Peraturan Menteri yang sedang disusun itu merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 2024 tentang Jalan Tol. Regulasi ini ditargetkan terbit pada Desember tahun 2025.

    “Dengan terbitnya PP Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol, terdapat amanah untuk menerbitkan aturan turunan terkait SPM jalan tol dan sanksi administrasi SPM tersebut. Untuk kondisi saat ini, evaluasi SPM masih menggunakan peraturan turunan terdahulu, yakni Peraturan Menteri PUPR nomor 16 tahun 2014,” ujarnya dalam rapat Panja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24//9/2025).

    Dengan adanya sanksi tersebut, kualitas pelayanan bagi pengguna jalan tol bisa tetap terjaga. Namun, Doddy tidak menjelaskan secara rinci sanksi apa yang bakal diberikan kepada BUJT yang tidak memenuhi SPM.

    Namun jika melihat aturan di PP 23 tahun 2024, dalam Pasal 64 disebutkan, setiap BUJT yang tidak memenuhi SPM Jalan Tol akan dikenakan sanksi administratif. Sanksi tersebut mulai dari teguran tertulis, penundaan penyesuaian tarif, denda administratif, dan/atau pembatalan PPJT. Namun tidak dirincikan berapa besaran denda yang dimaksud.

    Dalam hal Badan Usaha tidak memenuhi SPM Jalan Tol dalam jangka waktu tertentu, Badan Usaha dikenai sanksi penundaan penyesuaian tarif dan denda administratif. SPM sendiri menjadi salah satu pertimbangan Utama dalam pengajuan kenaikan tarif tol.

    Apabila dalam jangka waktu 7 hari kalender sejak pengenaan sanksi penundaan penyesuaian tarif dan denda administratif Badan Usaha telah melakukan pemenuhan SPM Jalan To1, sanksi penundaan tarif dicabut.

    Jika dalam kurun waktu tersebut administratif Badan Usaha tidak melakukan pemenuhan SPM Jalan Tol, Badan Usaha dikenai pembatalan PPJT. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengenaan sanksi administratif SPM Jalan Tol akan diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) yang saat ini sedang disusun.

    Selain pengenaan sanksi, Dody menyebut ada beberapa perubahan yang menyangkut substansi pelayanan, indikator pemenuhan SPM jalan tol, dan sasaran pengguna jalan tol. Hal-hal seperti tempat istirahat dan pelayanan, penerangan, ketidakrataan jalan juga akan diatur lebih lanjut.

    Tonton juga video “Menteri PU Kebut Sejumlah Proyek Tol Sebelum Mudik Lebaran 2025” di sini:

    (acd/acd)

  • Menteri PU Mau Kasih Sanksi Operator Tol yang Tak Penuhi Standar

    Menteri PU Mau Kasih Sanksi Operator Tol yang Tak Penuhi Standar

    Jakarta

    Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengingatkan adanya sanksi kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang tidak memenuhi standar pelayanan minimal (SPM). Menurut Dody, pihaknya sedang menyiapkan regulasi baru yang akan mengatur hal tersebut.

    Peraturan Menteri yang sedang disusun itu merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 2024 tentang Jalan Tol. Regulasi ini ditargetkan terbit pada Desember tahun 2025.

    “Dengan terbitnya PP Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol, terdapat amanah untuk menerbitkan aturan turunan terkait SPM jalan tol dan sanksi administrasi SPM tersebut. Untuk kondisi saat ini, evaluasi SPM masih menggunakan peraturan turunan terdahulu, yakni Peraturan Menteri PUPR nomor 16 tahun 2014,” ujarnya dalam rapat Panja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24//9/2025).

    Dengan adanya sanksi tersebut, kualitas pelayanan bagi pengguna jalan tol bisa tetap terjaga. Namun, Doddy tidak menjelaskan secara rinci sanksi apa yang bakal diberikan kepada BUJT yang tidak memenuhi SPM.

    Namun jika melihat aturan di PP 23 tahun 2024, dalam Pasal 64 disebutkan, setiap BUJT yang tidak memenuhi SPM Jalan Tol akan dikenakan sanksi administratif. Sanksi tersebut mulai dari teguran tertulis, penundaan penyesuaian tarif, denda administratif, dan/atau pembatalan PPJT. Namun tidak dirincikan berapa besaran denda yang dimaksud.

    Dalam hal Badan Usaha tidak memenuhi SPM Jalan Tol dalam jangka waktu tertentu, Badan Usaha dikenai sanksi penundaan penyesuaian tarif dan denda administratif. SPM sendiri menjadi salah satu pertimbangan Utama dalam pengajuan kenaikan tarif tol.

    Apabila dalam jangka waktu 7 hari kalender sejak pengenaan sanksi penundaan penyesuaian tarif dan denda administratif Badan Usaha telah melakukan pemenuhan SPM Jalan To1, sanksi penundaan tarif dicabut.

    Jika dalam kurun waktu tersebut administratif Badan Usaha tidak melakukan pemenuhan SPM Jalan Tol, Badan Usaha dikenai pembatalan PPJT. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengenaan sanksi administratif SPM Jalan Tol akan diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) yang saat ini sedang disusun.

    Selain pengenaan sanksi, Dody menyebut ada beberapa perubahan yang menyangkut substansi pelayanan, indikator pemenuhan SPM jalan tol, dan sasaran pengguna jalan tol. Hal-hal seperti tempat istirahat dan pelayanan, penerangan, ketidakrataan jalan juga akan diatur lebih lanjut.

    Tonton juga video “Menteri PU Kebut Sejumlah Proyek Tol Sebelum Mudik Lebaran 2025” di sini:

    (acd/acd)

  • SKK Migas Umumkan Temuan Harta Karun 999 Juta Barel

    SKK Migas Umumkan Temuan Harta Karun 999 Juta Barel

    Jakarta

    Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) mengumumkan penemuan sumber daya minyak dan gas bumi (Migas) sekitar 999 juta barel ekuivalen minyak (MMBOE) dari hasil aktivitas pengeboran eksplorasi.

    Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto mengatakan bahwa temuan tersebut terdiri dari 20 struktur yang sudah mendapat persetujuan status eksplorasi (PSE).

    Adapun hingga Agustus 2025, realisasi pengeboran eksplorasi sudah mencapai 18 sumur dari 46 sumur yang ditargetkan tahun ini.

    “Ada 20 struktur yang sudah rilis persetujuan status eksplorasinya, adapun temuan sumber daya sekitar 999 juta barrel oil equivalent, ini minyak dan gas,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI, Selasa (23/9/2025).

    Djoko menambahkan, dari temuan tersebut ada empat struktur yang langsung masuk tahap put on production (POP) dengan cadangan 63 juta barrel minyak dan 19,8 BCF gas.

    Rinciannya berasal dari struktur Padang Pancuran estimasinya sebanyak 400 BOPD yang diperkiraan onstream pada kuartal IV 2025, West Kalabu dengan estimasi 100 BOPD yang diperkirakan onstream kuartal IV 2025, Chen 2, DIP estimasi 200 BOPD yang diperkirakan onstream di kuartal IV 2025 dan Sangata 2 dengan estimasi 100 BOPD yang diperkirakan onstream di kuartal IV 2025.

    “Ini bisa menambah produksi yang kita harapkan bisa mencapai nanti 605 ribu barrel oil per day,” katanya.

    Selain itu, 4 struktur lain masih dalam tahap evaluasi untuk POP dengan potensi cadangan 15 juta MMBO dan 233 BCFG, di antaranya Lapangan EPN, Duyung, Northwest Wilela, dan SAS-2.

    Tonton juga video “Pemerintah Berencana Bangun Kilang Minyak Kapasitas 1 Juta Barel per Hari” di sini:

    (kil/kil)

  • Mengenal Konsep Sumitronomics, Strategi Purbaya Genjot Ekonomi 8%

    Mengenal Konsep Sumitronomics, Strategi Purbaya Genjot Ekonomi 8%

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan konsep Sumitronomics menjadi strategi pembangunan ekonomi Indonesia untuk menjadi negara maju. Strategi itu diyakini dapat membawa pertumbuhan ekonomi hingga 8% dalam jangka menengah.

    Purbaya mengatakan konsep Sumitronomics berfokus pada tiga pilar utama yaitu pertumbuhan ekonomi tinggi, pemerataan manfaat pembangunan, serta stabilitas nasional yang dinamis. Pilar-pilar tersebut hanya bisa berjalan jika kebijakan fiskal, sektor keuangan dan investasi berjalan selaras.

    “Untuk menjadi negara maju, strategi pembangunan ekonomi Indonesia berbasis pada konsep Sumitronomics yang difokuskan pada tiga pilar utama. Pertama, pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Kedua, pemerataan manfaat pembangunan dan ketiga, stabilitas nasional yang dinamis,” kata Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (23/9/2025).

    Purbaya mengakui target pertumbuhan ekonomi 8% tidaklah mudah, namun bukan berarti tidak bisa dicapai. Terlebih Indonesia mempunyai sejarah pernah mencapai rata-rata ekonomi di atas 6%.

    “Target ini tidak mudah, namun bukan berarti tidak bisa diwujudkan. Sejarah menunjukkan sebelum krisis keuangan tahun 1997-1998, ekonomi Indonesia tumbuh rata-rata di atas 6%,” ungkap Purbaya.

    Ia pun mengingatkan ada Korea Selatan dan Singapura yang mampu tumbuh rata-rata di atas 7,5% dalam sepuluh tahun sebelum menjadi negara maju. China bahkan sempat melesat dengan pertumbuhan di atas 10% pada periode 2003-2007 dan di tahun 2010.

    “Dengan konsistensi menjaga keselarasan mesin-mesin pertumbuhan, diharapkan (Indonesia) dapat memacu pertumbuhan menuju 8% dalam jangka menengah,” ujarnya.

    Lantas, Apa Itu Sumitronomics?

    Istilah Sumitronomics kembali mencuat usai Prabowo Subianto menjadi presiden. Nama itu merujuk pada gagasan ekonomi Prof. Sumitro Djojohadikusumo, ayah Prabowo yang dikenal sebagai ekonom berpengaruh di Indonesia.

    Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan Sumitronomics adalah konsep kapitalisme negara yang tiang utamanya ada lima. Pertama, peran aktif negara dalam membantu sektor swasta terutama dalam hilirisasi sumber daya. Kedua, fiskal yang ekspansif dalam menciptakan lapangan kerja meski defisit APBN melebar dan utang bertambah.

    Ketiga, penggunaan moneter di bawah komando pemerintah untuk injeksi likuiditas ke ekonomi meski independensi bank sentral menurun. Keempat, stabilitas nasional baik ekonomi dan politik dengan pelibatan militer atau dikenal sebagai military-driven economy. Kelima, deregulasi atau relaksasi berbagai aturan yang dianggap menghambat pelaku usaha.

    “Yang perlu diperhatikan dari Sumitronomics adalah ambisi mencapai pertumbuhan tinggi memicu inflasi, pelemahan nilai tukar bila impor bahan baku melonjak dan kehadiran militer dalam ekonomi cenderung tidak efisien,” pesan Bhima.

    Tonton juga video “Menkeu Purbaya Pilih Genjot Ekonomi Tanpa Tambah Utang Besar” di sini:

    (kil/kil)