Category: Detik.com Ekonomi

  • Nasib Pegawai Kementerian BUMN Usai Status Turun Jadi Badan

    Nasib Pegawai Kementerian BUMN Usai Status Turun Jadi Badan

    Jakarta

    Pemerintah mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Badan Pengaturan (BP). Seiring perubahan tersebut, para pegawai Kementerian BUMN akan ikut pindah ke badan baru ini.

    Perubahan nomenklatur ini merupakan hasil dari revisi undang-undang tentang BUMN.

    “Tentunya di dalam undang-undang ini sendiri, dari Kementerian BUMN akan beralih ke sini (BP BUMN), dan tentunya kita akan memastikan bahwa semua ASN dari Kementerian BUMN itu juga nanti akan berpindah ke badan yang baru ini,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini di DPR, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

    Rini juga memastikan para pegawai yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan berubah statusnya. Pasalnya Badan Pengatur BUMN merupakan bagian dari lembaga pemerintah.

    “Bisa (tetap berstatus ASN), karena dia kan badan pemerintah, jadi lembaga pemerintah,” ujar Rini.

    Perubahan Kementerian BUMN menjadi BP BUMN selaras dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Perubahan nomenklatur ini salah satunya mempertimbangkan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

    Setelah disetujui dalam Raker kali ini, RUU BUMN akan dilanjutkan pada pembahasan Tingkat II yakni dalam Sidang Paripurna pada Oktober mendatang. Lalu setelah diundangkan, Kementerian PANRB bersama Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) akan menyiapkan prosesi transisinya.

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, transformasi kelembagaan dilakukan untuk mengoptimalkan pengelolaan BUMN, sehingga dilakukan perubahan atas UU BUMN yang sudah ada. Meski demikian, menurutnya tugas dan fungsi BP BUMN hampir sama dengan Kementerian BUMN yang lalu.

    “Di mana di sana dia pemegang saham Seri A dwiwarna 1%, tetapi itu akan menentukan menyangkut soal penyelenggaraan RUPS dan lain sebagainya. Itu konsekuensinya seperti itu,” kata Supratman, dalam kesempatan terpisah.

    Supratman juga menjelaskan, nantinya BP BUMN tetap memegang fungsi sebagai regulator, sedangkan Danantara akan memegang posisi sebagai operator atau pelaksana.

    (shc/hns)

  • Tangis Wakil Kepala BGN Gegara Banyak Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis

    Tangis Wakil Kepala BGN Gegara Banyak Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis

    Jakarta

    Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang menyampaikan permohonan minta maaf terkait insiden keracunan dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) yang menimbulkan keresahan masyarakat. Hal ini disampaikan Nanik sembari terisak dan suara bergetar.

    Mulanya, Nanik tak menampik bahwa insiden tersebut terjadi lantaran lemahnya pengawasan pihaknya di lapangan. Selain itu, ia menilai sekitar 80% pelaksanaan program MBG tidak sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang ditetapkan oleh BGN, baik pelaksanaannya di mitra maupun di tim BGN.

    Berdasarkan data BGN, sejak Januari hingga 25 September 2025, sebanyak 5.914 penerima manfaat yang terdampak insiden keamanan pangan MBG. Pada September, setidaknya 2.210 orang yang menjadi korban. Angka ini meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya hanya 1.980 orang.

    “Kami mengaku salah atas apa yang terjadi insiden pangan, insiden keamanan pangan. Jadi kalau saya sebut insiden keamanan pangan ini ternyata menemukan tidak semua terduga beracun ada juga karena alergi,” kata Nanik dalam acara konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).

    Nanik menegaskan BGN akan bertanggung jawab atas insiden tersebut, termasuk biaya rumah sakit. Ia memastikan tidak akan menoleransi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar dari BGN.

    Nanik pun menyampaikan permohonan maaf atas nama BGN. Ia dengan suara bergetar mengaku sedih usai melihat video-video keracunan di media sosial.

    “Lalu yang paling penting dari hati saya yang terdalam, saya mohon maaf atas nama BGN, atas nama seluruh SPBG di Indonesia, saya mohon maaf, saya seorang ibu. Melihat gambar-gambar di video sedih hati saya. Mengapa? Kalau anak saya panas saja, saya sudah stres bukan main. Apalagi nilai melihat anak-anak sampai digotong ke puskesmas, ke pokok,” terangnya.

    Nanik menerangkan niat pemerintah ingin membantu anak-anak terpenuhi gizinya, agar mereka menjadi generasi emas. Sebab, berdasarkan pengalamannya di BP Taskin, ia sering melihat anak-anak yang hanya berlauk garam saja.

    “Kami punya wujud agar anak-anak Indonesia mempunyai keadilan dalam pemenuhan gizi. Tapi tidak kami juga. Ternyata saat ini luar biasa masalah yang terjadi. Itu sebabnya saya tidak pernah akan mau menyebut angka atau apapun yang terjadi, karena ini bukan masalah angka. Tetapi satu nyawa pun, satu anak pun sakit, itu adalah menjadi tanggung jawab kami,” terang Nanik.

    Nanik menerangkan pihaknya tidak ingin kejadian keracunan ini terjadi secara berulang. Ia menyebut terus berusaha memperbaiki kesalahan-kesalahan yang terjadi.

    “Jadi sekali lagi, pada anak-anak saya yang tercinta di seluruh Indonesia, dan juga para orang tua, saya mohon maaf atas nama BGN dan berjanji tidak akan lagi terjadi. Tidak akan terjadi lagi. Kami juga mohon dukungan kepada semua pihak,” imbuh Nanik dengan suara bergetar.

    45 Dapur MBG Tak Sesuai SOP

    Setidaknya ada 45 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak menjalankan prosedur operasional standar (SOP) yang ditetapkan oleh BGN sehingga menjadi penyebab insiden keracunan terjadi. Dari total tersebut, sebanyak 40 dapur yang ditutup operasionalnya hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

    “Hari ini kami mencatat, ada 45 dapur kami yang ternyata tidak menjalankan SOP dan menjadi penyebab terjadinya insiden keamanan pangan. Dari 45 dapur itu, 40 dapur kami nyatakan ditutup untuk batas waktu yang tidak ditentukan. Sampai semua penyelidikan, baik investigasi maupun perbaikan-perbaikan sarana dan fasilitas selesai dilakukan,” jelas Nanik.

    BGN telah mengeluarkan surat untuk mitra SPPG agar melengkapi sertifikat layak higienis dan sanitasi (SLHS), sertifikat halal serta sertifikat penggunaan air yang layak pakai. Ia memberikan batas waktu 1 bulan agar mitra SPPG dapat melengkapi sejumlah sertifikat tersebut.

    “Apabila dalam waktu 1 bulan itu ternyata mereka tidak memenuhi 3 hal ini, maka kami akan menutup. Kalau dalam 1 bulan kepada para mitra di seluruh Indonesia, kalau Anda semua tidak memenuhi, tidak mempunyai sertifikat SLHS, sertifikat halal dan juga sertifikat untuk kelayakan air yang bisa dikonsumsi, kami akan menutup,” terang Nanik.

    Nanik menegaskan tidak bermain dengan masalah keseuatan Indonesia. Ia pun menyesalkan dapur-dapur MBG tersebut tidak menjalankan SOP yang ditetapkan BGN. Buntut dari kejadian itu, Nanik menyebut setiap SPPG harus dipimpin oleh ahli masak atau chef yang bersertifikasi.

    “Dan sungguh saya menyesalkan akibat dari 45 dapur ini, sekarang 9.400 dapur yang lain bisa jadi terancam. Kami juga membuat aturan lagi bahwa ketentuan semua dapur SPPG harus dipimpin oleh chef yang bersertifikasi. Satu pimpinan chef itu nanti merupakan wakil dari BGN, tapi pihak mitra juga harus menyiapkan chef sebagai pendamping di dapur. Jadi nanti ada 2 chef di dalam dapur itu, 1 chef dari mewakili BGN, 1 chef dari mitra dan semua harus bersertifikasi,” jelasnya.

    Ia pun mengajak masyarakat agar mengawasi operasional dapur MBG. Pihaknya pun akan membuka layanan dua puluh empat jam agar masyarakat dapat mengadu apabila menemukan dapur MBG tidak sesuai dengan SOP.

    (rea/acd)

  • Ini Kan Baru Ribut-ribut Kemarin

    Ini Kan Baru Ribut-ribut Kemarin

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunda kebijakan pungutan pajak e-commerce terhadap pedagang di toko online. Sampai saat ini belum ada marketplace yang ditunjuk sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan barang.

    Purbaya mengatakan penundaan kebijakan tersebut dilakukan mempertimbangkan kondisi ekonomi. Apalagi sempat banyak penolakan ketika skema itu diumumkan pada Juni 2025 lalu.

    “Saya lihat begini, ini kan baru ribut-ribut kemarin nih. Kita tunggu dulu deh,” kata Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

    Purbaya mengingatkan bahwa pemerintah sudah menempatkan dana Rp 200 triliun ke sistem perbankan. Jika kebijakan itu sudah berdampak ke perekonomian lebih baik, baru kebijakan pajak e-commerce akan dilaksanakan.

    “Paling tidak sampai kebijakan Rp 200 triliun untuk mendorong perekonomian mulai kelihatan dampaknya, baru kita akan pikirkan nanti. Jadi kita nggak ganggu dulu daya beli sebelum dorongan ekonomi masuk ke sistem perbankan,” ucapnya.

    Apabila penempatan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun sudah berdampak ke perekonomian, pemerintah akan menunjuk seluruh penyedia marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22. Secara sistem dipastikan sudah siap.

    “Semuanya, bukan e-commerce tertentu. Kalau ada tertentu yang nggak ikut (ditunjuk), Anda bikin perusahaan di situ. Kami sudah ngetes sistemnya. Uangnya sudah diambil beberapa. Jadi sistemnya sudah siap,” imbuhnya.

    Sebagai informasi, skema baru pungutan pajak e-commerce tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025. Dalam aturannya, pedagang akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,5% dari omzet bruto yang diterima dalam setahun.

    (aid/hns)

  • Usai Bertemu Djarum-Gudang Garam, Purbaya Putuskan Cukai Rokok Tak Naik

    Usai Bertemu Djarum-Gudang Garam, Purbaya Putuskan Cukai Rokok Tak Naik

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tidak naik di 2026. Keputusan itu diambil setelah bertemu dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI).

    “Satu hal yang saya tanyakan apakah saya perlu mengubah tarif cukai 2026? Mereka bilang asal nggak diubah, sudah cukup. Ya udah saya nggak ubah,” kata Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jumat (26/9/2025).

    Purbaya mengatakan awalnya ingin menurunkan tarif cukai rokok, tetapi pengusaha tidak memintanya. Dengan demikian keputusan yang diambil adalah tidak melakukan perubahan terhadap CHT untuk tahun depan.

    “Tadinya saya pikir mau diturunin, ya udah jadi 2026 tarif cukai tidak kita naikin,” ucap Purbaya.

    Dalam pertemuan dengan asosiasi industri, Purbaya mengaku menerima banyak masukan dari perwakilan produsen rokok. Ia meminta masukan yang disampaikan tidak hanya menguntungkan satu pihak saja.

    “Saya sudah ketemu industri rokok GAPPRI antara lain dari Djarum, Gudang Garam, kita masih diskusi macam-macam, mereka memberi masukan banyak sekali,” terang Purbaya.

    Sebagai informasi, pemerintah tidak menaikkan CHT sejak 2025. Keputusan itu diambil untuk menjaga kelangsungan industri rokok legal yang mengalami tekanan, terutama dengan adanya fenomena downtrading (konsumen beralih ke produk lebih murah).

    Berantas Rokok Ilegal

    Purbaya menyebut saat ini fokus utamanya adalah membersihkan pasar rokok ilegal, termasuk barang ilegal dari luar negeri dan dalam negeri. Barang-barang tersebut yang selama ini tidak membayar pajak.

    Oleh karena itu, dia mengatakan Kementerian Keuangan akan membuat satu sistem khusus bagi industri hasil tembakau (IHT). Dia berencana melakukan sentralisasi industri rokok guna menangkal rokok ilegal.

    “Ada mesin, gudang, pabrik dan bea cukai di sana, jadi konsepnya sentralisasi, one stop service. Ini sudah jalan di Kudus dan Pare-Pare. Kita akan kembangkan lagi supaya rokok ilegal masuk ke kawasan khusus, mereka bisa bayar pajak sesuai kewajibannya,” ujarnya.

    Dengan strategi ini, Purbaya yakin rokok ilegal bisa masuk ke dalam sistem. Pada akhirnya, Kementerian Keuangan tidak hanya membela industri besar, tetapi juga industri kecil.

    “Jadi mereka bisa masuk ke sistem kita nggak hanya bela perusahaan-perusahaan besar, tapi kecil bisa masuk ke sistem dan tentunya bayar cukai. Kan kita atur mereka bisa kerja sama perusahaan-perusahaan besar,” paparnya.

    Langkah ini dinilai strategis karena tidak akan membunuh industri kecil. “Kalau kita bunuh semua, matilah mereka jadi tujuan kita untuk ciptakan lapangan kerja tidak terpenuhi juga. Jadi kita harus buat satu sistem khusus IHT,” paparnya.

    (aid/hns)

  • Tantangan Minta Maaf Purbaya ke Rocky Gerung Jika Ekonomi Balik ke 6%

    Tantangan Minta Maaf Purbaya ke Rocky Gerung Jika Ekonomi Balik ke 6%

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan pengamat politik Rocky Gerung terkait pernyataan soal pertumbuhan ekonomi. Purbaya meminta Rocky Gerung maaf jika pertumbuhan ekonomi bisa balik lagi dari 5% ke 6%, atau lebih.

    Menurut Purbaya, siapa pun boleh mengkritik dirinya, termasuk Rocky Gerung. Namun, Purbaya optimistis bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dari 5% ke 6%.

    “Dengan berjalannya waktu, kalau saya bisa balikin ekonomi dari 5% ke 6% atau lebih, Rocky Gerung harus minta maaf ke saya. Minta maaf ke publik juga nggak apa,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

    Di sisi lain, Purbaya menilai wajar ada yang mengkritik lantaran tidak puas dengan pemerintah, termasuk dalam hal kebijakan ekonomi.

    Dia juga menegaskan tidak anti terhadap kritik, karena menjadi pengingat bagi dirinya dan pegawai Kementerian Keuangan untuk terus bekerja keras.

    “Nggak apa-apa, kan semuanya nggak bisa puas, itu hal yang wajar. Itu semacam kontrol juga buat saya. Artinya gini, jangan terlena juga mentang-mentang di Kementerian Keuangan anak buahnya banyak. Saya ke sini bukan untuk tidur,” tutur Purbaya.

    Sebagai informasi, Rocky Gerung menilai Purbaya tidak mungkin bisa mendorong mesin pertumbuhan ekonomi dengan caranya menempatkan dana pemerintah Rp 200 triliun ke sistem perbankan.

    Pasalnya, menurut Rocky, tugas Bendahara Negara hanya sebagai ‘kasir’.

    “Satu hal yang dia bilang katanya saya cuma juru bayar, nggak betul. Saya bisa masuk sana sekarang (fiskal dan moneter). Nah itu mesti dia koreksi nanti,” tegas Purbaya.

    (aid/hns)

  • Sepak Terjang & Akhir Pelarian Adrian Gunadi, Buron Kasus Investasi Rp 2,75 T

    Sepak Terjang & Akhir Pelarian Adrian Gunadi, Buron Kasus Investasi Rp 2,75 T

    Jakarta

    Buronan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Interpol, Adrian Gunadi, resmi ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia dari Doha, Qatar.

    Adrian Gunadi adalah mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (Investree) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan.

    Berikut sepak terjang Adrian Gunadi hingga akhirnya ditangkap:

    1. Pendiri Investree yang Mengundurkan Diri

    Berdasarkan catatan detikcom, Investree resmi didirikan oleh Adrian Gunadi bersama Amiruddin dan KC Lim pada Oktober 2015. Ia menjabat sebagai Direktur Utama Investree, kemudian mengundurkan diri pada saat rasio kredit macet perusahaan membengkak.

    Lalu pada awal 2024 di tengah semakin kencangnya kredit macet perusahaan, Adrian Gunadi mundur dari jabatannya sebagai Direktur Utama Investree. Berdasarkan catatan detikcom, TWP90 yang mengukur tingkat wanprestasi 90 hari sejak tanggal jatuh tempo Investree mencapai 12,58%.

    Artinya ada 12,58% dana yang disalurkan gagal dibayarkan oleh nasabah selama 90 hari setelah jatuh tempo. Tercatat per 2 Januari 2024 total pinjaman outstanding Investree mencapai Rp 444,69 miliar.

    2. Izin Investree Dicabut OJK

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Investree Radika Jaya (Investree) dikarenakan perusahaan platform pinjaman online (pinjol) tersebut melakukan pelanggaran ketentuan yang berujung pada kasus gagal bayar.

    Pencabutan ini diputuskan melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024 tanggal 21 Oktober 2024. Perusahaan yang beralamat di AIA Central Lantai 21, Jalan Jend. Sudirman Kav. 48A, RT05/RW04, Karet Semanggi, Jakarta Selatan ini telah melanggar ekuitas minimum dan ketentuan lainnya sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) sekaligus kinerja yang memburuk yang mengganggu operasional dan pelayanan kepada masyarakat.

    Selain itu, OJK juga melakukan pemblokiran rekening perbankan Direktur Utama PT Investree Radika Jaya (PT IRJ Adrian Asharyanto Gunadi serta pihak-pihak lainnya yang dinilai terlibat dengan permasalahan dan kegagalan Investree.

    Penelusuran aset-aset Adrian Gunadi dan pihak lainnya juga dilakukan. Adrian juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    3. Rugikan Investor hingga Rp 2,75 T

    Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigadir Jenderal Untung Widyatmoko, menyebut Adrian Gunadi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana di sektor jasa keuangan dengan total kerugian lender atau pihak pemberi dana sebesar Rp 2,75 triliun.

    Untung menjelaskan, kerugian tersebut berasal dari pinjaman online (pinjol) atau peer-to-peer (P2P) lending tanpa seizin OJK.

    “Kalau kerugian yang kami kumpulkan, sesuai dengan Interpol Red Notice Rp 2,75 triliun,” ungkap Untung kepada wartawan.

    Untung menuturkan, Adrian Gunadi sudah mulai bepergian ke Doha, Qatar, sejak tahun 2023. Selain itu, Adrian Gunadi juga tercatat memiliki permanent residence untuk tinggal di Doha. Kemudian pada 14 Februari 2024, Adrian Gunadi resmi melarikan diri seiring dengan terbitnya red notice.

    Ia menambahkan, proses hukum selanjutnya diserahkan kepada Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untung juga mengaku masih proses pencarian beberapa buronan yang masih belum ditangkap dan dibawa pulang.

    “Kami ke sana walaupun ada hambatan-hambatan, obstacle, tapi berhasil pula kami lewati. Dan sampai hari ini Alhamdulillah tersangka sudah bisa kami bawa pulang,” jelasnya.

    4. Jadi Tersangka, Adrian Gunadi Kabur ke Luar Negeri

    Pada 13 Desember 2024, OJK pun mengumumkan status Adrian Gunadi sebagai tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Pada periode tersebut, Adrian Gunadi disebut berada di Doha, Qatar.

    Melalui surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024, OJK pun mulai berupaya untuk memulangkan Adrian Gunadi ke dalam negeri sesuai ketentuan perundang-undangan dengan bekerja sama bersama aparat penegak hukum.

    “Berdasarkan informasi yang diperoleh, saat ini saudara Adrian masih berada di Doha,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) Agusman dalam keterangannya, dikutip Minggu (8/6/2025).

    Tak berselang lama, Adrian Gunadi dikabarkan menjadi CEO JTA Holding Qatar, yang merupakan bagian dari JTA International Investment Holding yang berbasis di Singapura. Dalam situs resmi perusahaan, Adrian disebut sebagai operator global dan wirausahawan berpengalaman.

    “CEO: Adrian A Gunadi. Operator global dan wirausahawan berpengalaman. Memimpin pertumbuhan teknologi keuangan di berbagai pasar Asia Tenggara,” tertulis JTA Holding dalam situs resminya, dikutip Jumat (25/7/2025).

    5. Adrian Gunadi Ditangkap

    OJK bersama pihak Kepolisian mengumumkan penangkapan Adrian Gunadi pada Jumat (26/9/2025). Ia dibekuk tim Interpol di Doha, Qatar, pada Rabu (24/9/2025).

    “Otoritas Jasa Keuangan bersama Kopolisian Negara Republik Indonesia serta sejumlah Kementerian dan Lembaga terkait telah berhasil memulangkan dan menahan saudara AAG yakni mantan Direktur PT Investree Radika Jaya yang diduka melakukan kegiatan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK,” kata Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Yuliana dalam konferensi pers Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, di Gedung 600 PT Angkasa Pura II, Tangerang, Jumat (26/9/2025).

    Yuli mengatakan, Adrian Gunadi terancam hukuman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 10 tahun. Adrian Gunadi terjerat Pasal 46 Juncto Pasal 16 ayat 1 BAB 4 Undang-Undang Perbankan dan juga pasal 305 ayat 1 Junto pasal 2370A Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang PPSK Junto Pasal 5542 KUH Pidana.

    Selama tahap penyidikan, terang Yuliana, mantan bos Investree ini tidak berlaku kooperatif dan justru kabur ke Doha, Qatar. OJK pun menetapkan Adrian Gunadi sebagai tersangka, menerbitkan daftar pencarian orang (DPO), dan red notice pada 14 November 2024.

    Yuliana mengungkap, penangkapan dilakukan melalui jalur G to G atau permohonan ekstradisi kepada Pemerintah Qatar. Selanjutnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencabut paspor Adrian Gunadi.

    Dalam kesempatan yang sama, Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Amur Chandra, mengaku penangkapan Adrian Gunadi cukup rumit lantaran menggunakan proses G to G. Ia menyebut penahanan dengan skema tersebut membutuhkan waktu yang lama.

    Namun titik baliknya, terang Amur, adanya konferensi Interpol Asia Regional di Singapura. Melalui ajang tersebut, Kadivhubinter berdiskusi dengan otoritas Qatar untuk membahas ihwal penangkapan Adrian Gunadi.

    “Nah disitulah titik tolaknya pihak Qatar berkomitmen untuk melakukan atau membantu kita untuk mengamankan tersangka. Tersangka ini sudah memiliki permanen residen dan memang sulit untuk dipulangkan kalau dengan mekanisme yang normal,” ungkapnya.

    (hns/hns)

  • Bocoran Rencana Prabowo Resmikan 25 Ribu Unit Rumah Subsidi

    Bocoran Rencana Prabowo Resmikan 25 Ribu Unit Rumah Subsidi

    Jakarta

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan Presiden Prabowo Subianto bakal meresmikan 25 ribu rumah subsidi yang berlokasi di 30 provinsi di seluruh Indonesia.

    Acara peresmian rencananya dilaksanakan di Bogor, Jawa Barat.

    “Hari senin kami undang Presiden datang ke acara kami di Bogor, karena kai ingin pertama kalinya, mudah-mudahan tidak ada halangan, akan meresmikan sekaligus, peresmian 25 ribu rumah subsidi di hari yang sama, di jam yang sama di 90 titik di Indonesia dan 30 provinsi,” ujar menteri yang biasa disapa Ara dalam acara Peringatan Hari Statistik Nasional (HSN) di Hotel Grand Platinum, Jumat (25/9/2025).

    Ara menyampaikan terima kasih kepada Badan Pusat Statistik (BPS) yang telah bekerja sama dengan Kementerian PKP dalam menjalankan program rumah subsidi.

    Berkat data dari BPS, pihaknya bisa menyalurkan rumah subsidi ke masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) seperti dari kelompok petani, nelayan, hingga tenaga kerja. Untuk pekerja saja, sebut Ara, realisasi rumah subsidinya sudah mencapai 60 ribu.

    “Berkat dukungan BPS kita bisa alokasikan dengan kriteria MBR dan kita juga bisa alokasikan duat petani 20.000, nelayan 20.000, tenaga kerja harusnya 20.000, tapi sekarang sudah sekitar 60.000,” tuturnya.

    Ara menambahkan, rumah subsidi juga akan mengalir untuk sopir, tenaga kerja migran, hingga perawat. Program ini diharapkan membuat masyarakat yang membutuhkan benar-benar bisa memiliki rumah.

    “Buat wartawan 3.000, buat sopir 8.000, buat tenaga migran, buat bidan, buat perawat. Dan saya bersyukur, bulan lalu kita sudah bisa kasih kepada cukup banyak ART di Indonesia sehingga bisa memiliki rumah,” tutur Ara.

    (ily/hns)

  • Sepak Terjang & Akhir Pelarian Adrian Gunadi, Buron Kasus Investasi Rp 2,75 T

    Eks Bos Investree Adrian Gunadi Ditangkap, Rugikan Investor Rp 2,75 T

    Jakarta

    Mantan Direktur Utama PT Investree Radika Jaya (Investree), Adrian Gunadi, resmi ditangkap dan dipulangkan dari Doha, Qatar. Adrian ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana di sektor jasa keuangan dengan total kerugian investor mencapai Rp 2,75 triliun.

    Hal itu disampaikan Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigadir Jenderal Untung Widyatmoko, usai konferensi pers Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK di Gedung 600 PT Angkasa Pura II, Tangerang, Jumat (26/9/2025). Untung menjelaskan kerugian tersebut timbul dari kegiatan pinjaman online (pinjol) atau peer-to-peer (P2P) lending.

    “Kalau kerugian yang kami kumpulkan, sesuai dengan Interpol Red Notice Rp 2,75 triliun,” ungkap Untung.
    Menurutnya, kerugian itu berasal dari praktik penghimpunan dana masyarakat tanpa izin resmi otoritas.

    Adrian diketahui mulai bepergian ke Doha sejak 2023. Pada 14 Februari 2024, ia melarikan diri setelah red notice diterbitkan. Tak lama kemudian, mantan bos Investree itu berhasil ditangkap di Qatar.

    Untung menambahkan, proses hukum selanjutnya akan ditangani oleh Korwas PPNS Bareskrim Polri bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat ini aparat juga masih memburu sejumlah buronan lain yang terlibat.

    “Kami ke sana walaupun ada hambatan-hambatan, obstacle, tapi berhasil pula kami lewati. Dan sampai hari ini, Alhamdulillah tersangka sudah bisa kami bawa pulang,” ujarnya.

    (rrd/rrd)

  • Tangis Wakil Kepala BGN Gegara Banyak Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis

    Waka BGN Jelaskan Alasan Rendahnya Serapan Anggaran MBG

    Jakarta

    Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Deyang menjelaskan alasan dibalik rendahnya serapan anggaran program makan bergizi gratis (MBG). Per hari ini, realisasi anggaran MBG sebesar Rp 19,3 triliun dari total anggaran Rp 71 triliun di 2025.

    Nanik menilai pihaknya berhati-hati dalam menggunakan dana tersebut. Ia menilai apabila realisasi anggaran yang digelontorkan dipercepat, akan berdampak pada kualitas pelaksanaan program tersebut.

    “Kalau untuk soal anggaran nanti kalau kita percepat, waduh kualitasnya malah banyak lagi nanti yang sakit kayak gini. Kenapa lama? Ya kita pilih dulu nih dapurnya bener nggak,” kata Nanik dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).

    Nanik menegaskan pihaknya harus berhati-hati dalam penggunaan anggaran tersebut. Sebab, dana tersebut merupakan uang rakyat sekaligus berkaitan dengan kesehatan anak-anak.

    Ia menilai apabila penggelontoran dana MBG dipercepat, dapat berdampak pada kualitas layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

    “Nah kalau ini kita hanya asal, yang penting ini masuk, dapur apa masuk, higienisnya gimana? Kita ngurus sertifikat aja kan nggak cepat juga itu, nanti untuk dapat itu? Saya khawatirnya, kita gas kenceng, yang penting anggaran terserap, tapi ternyata kualitas dapurnya nggak sesuai, ya kan?” terang Nanik.

    Kendati begitu, ia juga tidak mau anggaran tersebut diserap dengan lambat. Ia pun menyinggung terkait keberadaan SPPG fiktif.

    Menurutnya, hal itu terjadi lantaran titik-titik lokasi tersebut sudah diajukan sebagai mitra SPPG, tapi tak kunjung dibangun fisiknya. Ia pun memberikan tenggat waktu hingga 45 hari dari pendaftaran sebagai mitra SPPG. Apabila tidak kunjung dibangun, pihaknya akan membatalkan sebagai mitra SPPG.

    “Kira-kira nanti kita juga akan minta pada para bupati-wakil bupati, bener nggak yang fiktif-fiktif itu sudah ada dapurnya belum? Kalau yang sudah ada dapurnya sini, supaya kita bisa ini kan dulu gitu, daripada yang nggak punya dapur, dia cuma megang booking titik aja. Ini untuk dia gambling mungkin dari-dari siapa, investor lah dari mana dulu, nah ini kan juga memperlama,” jelasnya.

    (acd/acd)

  • Kenaikan Gaji PNS cs Tergantung Keputusan Purbaya & Kondisi Kantong Negara

    Kenaikan Gaji PNS cs Tergantung Keputusan Purbaya & Kondisi Kantong Negara

    Jakarta

    Rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (PNS & PPPK), TNI/Polri, hingga pejabat negara sempat mencuat. Hal ini merupakan bagian dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

    Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Aturan itu telah ditandatangani dan diberlakukan sejak 30 Juni 2025.

    Menyangkut hal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, dirinya belum menjalin komunikasi lebih lanjut secara langsung dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyusul terbitnya perpres tersebut.

    “Perpres kan baru keluar, nanti kita memang perlu bicara dengan Pak Menteri Keuangan. Kemarin tim sudah diskusi-diskusi juga,” ujar Rini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

    Namun, Rini belum dapat memastikan apakah kenaikan gaji ASN dapat mulai diterapkan pada tahun 2026. Sebab, pihaknya mesti melakukan hitung-hitungan terlebih dahulu, diselaraskan dengan kesiapan keuangan negara.

    “Nanti kan harus dihitung dulu, ini kan harus kesiapan keuangan negara dulu,” kata Rini.

    Ia menekankan, keputusan kenaikan gaji ASN ini selaras dengan upaya peningkatan kesejahteraan untuk para pegawai ASN. Namun demikian, pertimbangan kesiapan keuangan negara juga penting.

    “Tentunya, Presiden (Prabowo) juga ingin mensejahterakan ASN, tetapi tentunya kita harus memperhatikan keuangan negara yang sedang dihitung,” ujar dia.

    Keputusan kenaikan gaji ASN juga diperkuat dengan kehadiran Perpres 79/2025. Rini berharap, dalam waktu dekat ia bersama Purbaya dapat mengagendakan pertemuan untuk membahas lebih lanjut tentang kenaikan gaji ASN.

    Sebagai informasi, dalam dokumen RKP 2025 terbaru, disebutkan bahwa kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pejabat negara bagian dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat. Kebijakan tersebut menjadi urutan keenam dari total delapan program.

    Disebutkan bahwa kenaikan gaji akan difokuskan pada beberapa kelompok ASN, antara lain guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh. Selain itu, kenaikan gaji juga akan diberlakukan kepada TNI/Polri hingga pejabat negara.

    “Menaikkan gaji ASN, khususnya untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara,” dikutip dari lampiran Perpres 79/2025, dikutip Sabtu (20/9/2025).

    Presiden Prabowo menambahkan unsur pejabat negara untuk mendapatkan kenaikan gaji. Padahal dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2024 tentang RKP 2025, sebelum pembaruan, tidak tercatat ada kenaikan pejabat negara.

    Kenaikan gaji ASN, termasuk PNS dan PPPK, hingga TNI/Polri tidak rutin terjadi setiap tahunnya. Berdasarkan catatan detikcom, rata-rata penyesuaian atau kenaikan gaji ASN berada pada kisaran 5% s.d 8%.

    Belum diketahui berapa persentase kenaikan gaji untuk tahun ini. Hingga saat ini, gaji ASN, TNI, maupun Polri masih mengacu ada aturan yang berlaku per 1 Januari 2024.

    (shc/hns)