Category: Detik.com Ekonomi

  • Bos Buruh Ngotot Tuntut Upah Minimum Naik 10,5%, Begini Perhitungannya

    Bos Buruh Ngotot Tuntut Upah Minimum Naik 10,5%, Begini Perhitungannya

    Jakarta

    Buruh tetap menuntut upah minimum tahun 2026 naik sebesar 8-10,5%. Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, perhitungan tersebut berlandaskan pada beberapa pertimbangan.

    Argumentasinya adalah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 168 tahun 2024 yang menyatakan bahwa kenaikan upah minimum harus mempertimbangkan kebutuhan hidup layak dengan formula melihat inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

    “Koalisi Serikat Pekerja KSP-PB, dan Partai Buruh dan juga termasuk KSPI, menyatakan bahwa kenaikan upah minimum yang diusulkan oleh kelompok buruh tetap 8,5% sampai dengan 10,5%,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/10/2025).

    Menurut Said Iqbal, inflasi yang dihitung di sini adalah periode Oktober 2024 sampai September 2025. Berdasarkan perhitungannya yang merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi pada periode tersebut mencapai 3,26%.

    Lalu, pertumbuhan ekonominya tercatat sebesar 5,1% sampai 5,2% selama Oktober 2024 sampai September 2025. Dengan perhitungan tersebut maka kenaikan upah minimum tahun depan diharapkan mencapai 8,5%.

    “Saya ulangi, 5,2% pertumbuhan ekonomi ditambah 3,26% inflasi maka ketemu 8,46%. Dibulatkan 1 angka desimal 8,5%. Jelas itu, itu perintah MK. Keputusan MK nomor 168 2024 setara dengan undang-undang. Dalam hal ini Undang-undang Cipta Kerja, dan itu di belakangnya Partai Buruh. Jadi itu jelas ukurannya,” tegasnya.

    Buruh juga menggunakan indeks tertentu di level 1, naik dibanding tahun lalu yang sebesar 0,9. Indeks tertentu dalam perhitungan formula upah minimum merepresentasikan kontribusi buruh terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah.

    Sementara itu untuk kenaikan upah minimum yang mencapai 10,5%, pertimbangannya adalah tingginya pertumbuhan ekonomi di tingkat daerah yang kemudian mempengaruhi tingkat indeks tertentu. Beberapa daerah seperti Maluku berhasil mencatatkan pertumbuhan ekonomi mencapai 20-30%.

    “Maka kami pakai indeks tertentunya 1,4. Kalau tadi indeks tertentunya 1,0. Kalau yang inflasinya di atas 20% karena bisa 4 kali, kami pakai 1,4. Karena indeks tertentunya 1,4 maka ketemulah 10,5%. Inflasinya tetap 3,26%.Tapi kalau kita pakai 20% tinggi sekali naiknya. Maka kita tetap pakai pertumbuhan ekonomi nasional 5,2%. Tapi indeks tertentunya yang kita ubah dari 1,0 menjadi 1,4. Maka ketemu 10,5%. Jadi nggak mengada-ngada,” bebernya.

    Said Iqbal menyebut kenaikan upah minimum diharapkan meningkatkan daya beli masyarakat. Apalagi, kata dia, pada Agustus lalu terjadi deflasi yang mencerminkan turunnya daya beli masyarakat.

    “Salah satu cara menaikkan daya beli adalah menaikkan konsumsi. Kalau daya beli naik, konsumsi naik. Kalau konsumsi naik, pertumbuhan ekonomi naik. Salah satu meningkatkan daya beli upah dinaikkan pada tingkat yang wajar. Apa itu tingkat yang wajar? Ya rumus formula tadi,” tutupnya.

    (ily/rrd)

  • Apakah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini?

    Apakah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini?

    Jakarta

    Informasi terkait kenaikan gaji pensiunan PNS (Pegawai Negeri Sipil) kian menjadi sorotan seiring diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Sebab dalam peraturan tersebut, gaji ASN (Aparatur Sipil Negara) aktif termasuk para PNS direncanakan mengalami kenaikan.

    Secara umum, Perpres Nomor 79 Tahun 2025 berisikan pembaruan atas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, yang dalam salah satu poinnya membahas terkait rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, hingga pejabat negara. Aturan ini telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan diberlakukan sejak 30 Juni 2025.

    “Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara,” tulis poin 6 halaman 3 lampiran Perpres 79 Tahun 2025, dikutip Senin (13/10/2025).

    Kebijakan ini tentunya menjadi angin segar bagi para PNS aktif sekaligus harapan bagi para pensiunan. Apalagi biasanya kenaikan gaji PNS akan dilakukan bersamaan dengan kenaikan gaji pensiunan PNS.

    Namun gaji pensiunan PNS naik maupun penambahan gaji ASN hingga TNI/Polri secara umum tidak rutin terjadi setiap tahunnya. Sebab hal ini akan sangat bergantung pada keputusan pemerintah.

    Berdasarkan catatan detikcom, rata-rata penyesuaian atau kenaikan gaji ASN berada pada kisaran 5% sampai 8%. Selain itu belum diketahui juga berapa persentase kenaikan gaji untuk tahun ini.

    Hingga saat ini, besaran gaji PNS juga masih mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas atau Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

    Artinya hingga saat ini belum ada kepastian terkait kenaikan gaji pokok bagi para abdi negara, apalagi perihal gaji pensiunan PNS naik.

    Besaran Gaji Pensiunan PNS Saat Ini

    Ketentuan terakhir mengenai besaran gaji pensiunan dan penerima pensiun diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Besaran pensiun pokok PNS disesuaikan dengan golongan jabatan terakhir, dengan rincian sebagai berikut:

    – PNS Golongan I antara Rp 1.560.800-Rp 2.014.900
    – PNS Golongan II antara Rp 1.560.800-Rp 2.865.000
    – PNS Golongan III antara Rp 1.560.800-Rp 3.597.800
    – PNS Golongan IV antara Rp 1.560.800-Rp 4.425.900

    Dengan begitu perlu diingat, informasi terkait gaji pensiunan PNS naik belum bisa dipastikan mengingat belum ada aturan baru dari pemerintah. Sehingga gaji para pensiunan abdi negara masih berdasarkan kebijakan yang berlaku mulai 1 Januari 2024 kemarin.

    (igo/fdl)

  • Industri Tekstil Berdarah-darah, Pengusaha Surati Purbaya Minta Penyelamatan

    Industri Tekstil Berdarah-darah, Pengusaha Surati Purbaya Minta Penyelamatan

    Jakarta

    Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) menyurati Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Surat tersebut dikirimkan untuk meminta audiensi mendiskusikan langkah penyelamatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional dari praktik impor ilegal dan dumping produk China.

    Ketua APSyFI Redma Gita Wirawasta membeberkan kondisi industri tekstil yang sedang tidak baik-baik saja hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak bisa dihindari. Semangat Purbaya terhadap pemberantasan impor ilegal dinilai menjadi harapan baru bagi industri tekstil sebagai penopang perekonomian nasional.

    “Industri TPT sudah terintegrasi dari hulu hingga hilir. Putusnya rantai pasok industri tekstil saat ini dikarenakan adanya praktik impor ilegal dan praktik dumping produk China. Hal ini menyebabkan sebanyak 60 perusahaan tutup dan PHK sepanjang 2022 hingga saat ini. Atas dasar tersebut, kami memohon untuk dapat beraudiensi dengan Bapak bersama dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) untuk bersama-sama menyelamatkan industri tekstil saat ini. Kami berharap bisa menjelaskan lebih detail mengenai kondisi industri tekstil dan multiplier effect atas pemberlakuan trade remedies. Untuk waktu dan tempat, kami menyesuaikan dengan agenda bapak,” tulis surat tersebut, dikutip Senin (13/10/2025).

    Terdapat beberapa usulan dan masukan yang disampaikan pengusaha terkait penanganan importasi TPT. Pertama, meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai untuk menerapkan sistem elektronik data interchange (EDI), di mana master B/L menjadi dokumen utama PIB (port to port manifest).

    “(Selama ini) Ditjen Bea Cukai tidak menggunakan sistem port to port manifest, di mana pemberitahuan impor barang (PIB/Inland Manifest) yang dibuat importir tidak didasarkan pada Master B/L sehingga praktik mis declare (under invoicing dan pelarian HS) digunakan oleh importir nakal dan selalu dimasukkan ke dalam jalur hijau (tanpa pemeriksaan fisik) oleh oknum petugas Ditjen Bea Cukai,” beber Redma.

    Kedua, mengusulkan agar semua kontainer masuk melalui AI scanner dan masuk jalur merah (pemeriksaan fisik) apabila terdeteksi ada ketidaksesuaian antara isi kontainer dengan dokumen. Selain itu, menetapkan pelabuhan untuk importasi barang jadi hanya di pelabuhan tertentu yang mempunyai fasilitas AI scanner lengkap.

    Ketiga, usul fasilitas impor untuk tujuan ekspor dibatasi hanya untuk Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) saja dengan perbaikan sistem pengawasan, serta menghapus fasilitas PLB/GB/MITA.

    Keempat, mengusulkan perbaikan aturan terkait barang bawaan dan barang kiriman. Kelima, meminta pelarangan praktik impor borongan/kubikasi dan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pihak yang terkait dengan praktik importasi ilegal.

    “(Saat ini) lemahnya penegakan hukum hingga kerja sama antar oknum importir, oknum jasa logistik, oknum petugas Ditjen Bea Cukai, hingga oknum pejabat lainnya dengan perlindungan oknum aparat penegak hukum semakin kuat dan membentuk jaringan mafia impor,” ungkap Redma.

    (aid/ara)

  • OJK Waswas Bisnis Gadai Jadi Tempat Tampung Barang Ilegal

    OJK Waswas Bisnis Gadai Jadi Tempat Tampung Barang Ilegal

    Jakarta

    Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman tak ingin industri pergadaian menjadi tempat pencucian uang dan penadahan barang ilegal.

    Hal itu ia ungkap menyusul banyaknya usaha pergadaian yang tidak berizin OJK. Adapun saat ini, hanya terdapat 214 perusahaan gadai swasta yang memiliki izin dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp 108,30 triliun. Saat ini, terang Agusman, OJK bekerja sama dengan asosiasi untuk memetakan jumlah pergadaian ilegal.

    “Yang ilegal ini tentu saja menjadi perhatian kita, dan kita juga bekerja sama dengan asosiasi pergadaian, yaitu Kumpulan Perusahaan Gadai Indonesia. Kita juga bisa tahu dari asosiasi ini, dari PPGI ini, berapa kira-kira jumlahnya ilegal,” ujar Agusman dalam konferensi pers peluncuran roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (13/10/2025).

    Ia mengatakan, praktik pergadaian ilegal berpotensi tumbuh seiring kondisi ekonomi. Namun, Agusman mengaku sulit menindak pergadaian ilegal lantaran tidak berizin dan tidak terdaftar di OJK.

    “Kalau dia tidak berizin, tentu saja kita tidak bisa menindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Terutama ini yang menjadi fokus kita adalah perlindungan konsumen,” tegasnya.

    Agusman menambahkan, perusahaan gadai berizin wajib menjalankan prinsip kehati-hatian dan memiliki mekanisme penyelesaian sengketa jika terjadi keluhan dari masyarakat. Ia juga menyoroti potensi penyalahgunaan industri pergadaian untuk kejahatan keuangan.

    “Kami juga tentu saja jangan sampai industri yang baik ini digunakan untuk pencucian uang misalnya. Atau untuk penadahan untuk barang-barang yang ilegal. Tentu saja kita tidak mau yang seperti itu,” jelasnya.

    Agusman menambahkan, dengan sistem gadai yang berbasis barang atau secure lending, keberadaan izin menjadi krusial agar transaksi tetap memiliki dasar ekonomi yang jelas dan tidak disalahgunakan.

    “Jadi dengan adanya berizin dari kita, kita ingin memastikan bahwa tidak hanya prudentiality, tidak hanya kehati-hatian dan tata kelola, yang jauh lebih penting tentu bagaimana perlindungan konsumen ini kita utamakan dan membuat tenteram kehidupan masyarakat,” pungkasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Kepala Departemen OJK, Adief Razali, menyebut ada sekitar 230 perusahaan pergadaian ilegal. Berdasarkan Undang-Undang Pengambangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), masa transisi pengurusan izin selama 3 tahun sejak berdirinya.

    Ia juga menyebut, banyak perusahaan pergadaian ilegal yang mulai jatuh tempo untuk mengurus izin OJK. Di sisi lain, OJK juga tengah melakukan deregulasi untuk memudahkan perusahaan pergadaian memenuhi persyaratan perizinan.

    “Diundang-undang P2SK, itu kan ada batasnya 3 tahun transisinya. Jadi nanti jatuh temponya itu di 12 Januari 2026. Tentu OJK akan remind lagi nanti ke perusahaan-perusahaan gadai itu, supaya mereka ajukan izin,” ungkapnya.

    “Jadi membantu yang ilegal tadi itu, untuk segera mengajukan lah izinnya. Regulasi sekarang kan sekitar Rp 2 miliar modalnya. Nanti akan deregulasi, itu memberi kesempatan nanti ke perusahaan-perusahaan yang ilegal tadi,” pungkasnya.

    Lihat juga Video: Gadai dan Titip Emas Mudah Dengan Layanan Emas dari Rumah

    (acd/acd)

  • Bulog Bakal Dapat Suntikan Dana dari Pemerintah, buat Apa?

    Bulog Bakal Dapat Suntikan Dana dari Pemerintah, buat Apa?

    Jakarta

    Perum Bulog bakal mendapatkan suntikan modal lagi oleh pemerintah. Hal ini diputuskan dalam rapat terbatas yang dilakukan pekan lalu dan dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto.

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan keputusan itu diambil untuk mengantisipasi produksi pangan yang melimpah di tengah petani. Tambahan dana diharapkan dapat menyerap produksi pangan, baik jagung ataupun beras.

    “Minggu lalu juga sudah diputuskan bahwa Bulog akan diberi tambahan pendanaan, supaya mengantisipasi kalau produksi kita melimpah baik beras maupun jagung, supaya itu juga bisa diserap oleh Bulog,” kata Prasetyo usai rapat terbatas dengan di kediaman Presiden Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (13/10/2025) malam kemarin.

    Menurutnya pemerintah betul-betul berupaya untuk menyediakan produk pangan yang jadi kebutuhan primer masyarakat bisa tersedia.

    “Intinya adalah kita betul-betul mari semua kita kerja keras untuk memastikan yang paling utama adalah pangan dulu. Kalau pangan kita aman, perut aman, selebihnya insyaallah aman,” kata Prasetyo.

    Sebelumnya, Bulog sudah mendapatkan kucuran suntikan modal sejak awal tahun. Dana digunakan untuk menyerap produksi petani hingga perbaikan gudang. Jumlahnya mencapai Rp 16,6 triliun.

    Sementara itu, tahun depan Bulog juga akan mendapatkan tambahan kas dari pemerintah jumlahnya sebesar Rp 22,7 triliun dari APBN 2026.

    (kil/kil)

  • Sampah Jadi ‘Bom Waktu’ buat Indonesia!

    Sampah Jadi ‘Bom Waktu’ buat Indonesia!

    Jakarta

    Kementerian Pekerjaan Umum menyampaikan kota-kota di Indonesia menghasilkan sampah sekitar 68,5 juta ton pada 2021. Angka ini terus melonjak pada 2023 mencapai 70 juta ton sampah dan 50 juta ton sampah di 2024.

    Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti mengakui pengelolaan sampah di Indonesia belum bisa tertangani sepenuhnya. Menurutnya, mengatasi permasalahan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tapi juga pemerintah daerah hingga masyarakat.

    “Banyak hal yang mesti harus kita lakukan bersama, kita harus masif. Mudah-mudahan ada perubahan-perubahan ke depan karena ini merupakan bom waktu kalau tidak ditangani mulai dari sekarang,” kata Diana dalam acara ‘Kelola Sampah dari Rumah’ di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025).

    Diana menyebut tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah kini sudah melebihi kapasitas. Ditambah, TPA-TPA yang menerapkan open dumping akan ditutup. Menurut Diana, hal ini akan memicu permasalahan apabila tidak ditangani.

    “Tadi Mas Ano (Direktur Waste4Change, M Bijaksana Junerosano), TPA-TPA yang sudah menggunung dan sudah sempat terbakar, ini akan menjadi permasalahan sendiri lagi. Dan sekarang TPA-TPA mau ditutup. Kalau TPA-TPA ditutup, mau buangnya di mana? Kalau kita belum mempersiapkan metodologi dan mekanisme untuk pengelolaan sampah,” terangnya.

    Ia menilai bahwa pengelolaan sampah juga dapat dilakukan di masyarakat. Salah satunya dengan, memilah sampah-sampah sesuai jenisnya. Dengan begitu, memudahkan pemerintah dalam mengelola sampah.

    “Tapi kalau dipilahnya, kemudian diambilnya sesuai dengan waktunya itu akan memudahkan kita pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan sampah sehingga saya berharap ini, kita harus bersama-sama, tidak bisa kita sendiri. Tidak bisa pemerintah pusat sendiri, tapi pemerintah pusat bersama pemerintah daerah bersama masyarakat dan juga kita sendiri masing-masing di lingkungan juga harus mengelola sampah itu bersama-sama secara masif,” jelasnya.

    Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Indonesia menghasilkan 56,63 juta ton sampah per tahun, namun hanya 39,01% (22,09 juta ton) yang berhasil dikelola dengan baik. Sebanyak 21,85% (12,37 juta ton) sampah masih ditimbun di TPA dengan metode open dumping, sementara 39,14% (22,17 juta ton) lainnya terbuang ke lingkungan melalui pembakaran, illegal dumping, atau dibuang ke badan air. Kondisi ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah di Indonesia masih menghadapi tantangan besar, terutama dalam menghentikan praktik open dumping yang merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat.

    Lihat juga Video Rencana KLH Tangani Sampah di Sungai Cipinang

    (rea/rrd)

  • Purbaya Sidak Tempat Pemeriksaan Kontainer Impor di Pelabuhan Tanjung Priok

    Purbaya Sidak Tempat Pemeriksaan Kontainer Impor di Pelabuhan Tanjung Priok

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyidak Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (13/10/2025). Aktivitas ini menjadi bagian dari rangkaian kunjungannya ke sejumlah kantor dan fasilitas dalam beberapa waktu terakhir

    Purbaya berangkat ke Tanjung Priok usai menghadiri acara Hari Ulang Tahun (HUT) Bea dan Cukai di Kantor Ditjen Bea Cukai Pusat, Rawamangun, Jakarta Timur.

    Terpantau di lokasi, Purbaya sampai di TPFT Graha Segara sekitar pukul 10.30 WIB. Ia didampingi oleh Inspektur Jenderal Kementerian Awan Nurmawan Nuh dan Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Sodikin.

    Setibanya di lokasi, berkeliling ke area pemeriksaan dan mengecek salah satu kontainer berisi pakan ternak impor sebanyak 560 pack seberat 25 kg. Produk tersebut merupakan produk impor asal China.

    TPFT Graha Segara merupakan fasilitas yang digunakan untuk melakukan pemeriksaan fisik terhadap barang, khususnya peti kemas impor, yang melalui jalur merah (behandle) maupun jalur hijau, serta melibatkan karantina hewan dan tumbuhan.

    Fasilitas ini menjadi bagian integral dari sistem pengawasan lalu lintas barang yang dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. TPFT Graha Segara dan Bea Cukai Priok bekerja sama erat dalam proses pemeriksaan fisik barang.

    Sebelumnya, Purbaya juga telah melakukan penyidakan ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta, khususnya untuk meninjau kinerja Ditjen Bea dan Cukai.

    Tonton juga Video Purbaya Ancam Pegawai Pajak-Bea Cukai Nakal: Enggak Ada Ampun!

    (kil/kil)

  • Mentan Cabut Izin 2.039 Kios-Distributor Pupuk Subsidi Nakal

    Mentan Cabut Izin 2.039 Kios-Distributor Pupuk Subsidi Nakal

    Jakarta

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencabut izin usaha 2.039 kios hingga distributor. Langkah ini dilakukan untuk memberikan efek jera kerena diketahui sengaja menaikkan harga 18% hingga 20% pupuk subsidi.

    “2.039 kios, distributor bermasalah hari ini kami umumkan izinya dicabut. Tapi yang menganggap mereka benar boleh menyampaikan klarifikasi kepada direksi,” kata dia dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Senin (13/10/2025).

    Temuan pelanggaran kios yang sengaja menaikkan harga ini berdasarkan keluhan dari petani. Amran mengestimasi kerugian petani akibat pelanggaran dari kios nakal mencapai Rp 600 miliar dalam setahun.

    “Menaikkan harga 18%-20% seluruh Indonesia. Estimasi kerugian petani Rp 600 miliar itu yang kedapatan kalau 10 tahun Rp 6 triliun. Merugikan petani sebanyak 160 juta petani, 116 juta dengan keluarganya,” jelasnya.

    Amran menegaskan pelanggaran pada ribuan kios ini akan berlanjut pada investigasi. Ia menegaskan, kios-distributor yang terbukti melanggar akan terancam pidana.

    “Kami turunkan tim, mengecek, dan bukti-buktinya ada. Kita sudah perhitungkan, justru ini akan menguntungkan petani, karena tanaman, puncak tanaman nanti ada di Desember, Januari. Di cabut, diganti, dan bisa jadi pidana,” pungkasnya.

    Lihat juga Video: Siasat PT. Pupuk Indonesia Menangkal Kelangkaan Pupuk Subsidi

    (acd/acd)

  • Gadai Ilegal Marak, Bahkan Berdiri Dekat Kantor OJK

    Gadai Ilegal Marak, Bahkan Berdiri Dekat Kantor OJK

    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap masih banyak pergadaian ilegal di Indonesia. Bahkan, kehadiran pergadaian ini tak jauh dari kantor OJK.

    Kepala Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengungkap praktik ilegal ini masih menjamur di berbagai daerah. Bahkan, ada yang letaknya dua blok bangunan dari kantor OJK.

    “Ini saya saksikan sendiri, masih terdapat gadai-gadai yang ilegal di berbagai tempat. Bahkan di satu kota, gadai yang ilegal ini berdiri kira-kira dua blok jaraknya dari kantor OJK,” ujar Mahendra dalam acara peluncuran roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (13/10/2025).

    Mahendra mengaku heran dengan keberadaan usaha gadai tanpa izin tersebut. Ia menduga, operasional pergadaian ilegal ini akibat ketidaktahuan izin mendirikan usaha.

    “Saya sampai bertanya-tanya, mungkin mereka memang tidak tahu. Pertama, itu kantor OJK, dan kedua adalah untuk mendirikan dan berusaha di pergadaian perlu izin. Jadi dia berdiri dulu,” katanya.

    Ia menegaskan, fenomena ini menunjukkan perlunya pengawasan dan penegakan aturan yang lebih kuat dari OJK di tingkat daerah. Mahendra juga mendorong penguatan edukasi dan pelindungan konsumen untuk melindungi masyarakat dari praktik gadai ilegal.

    “Teman-teman dari OJK, ya harus memasukkan itu dalam kerangka perizinan dan pengawasan yang baik.
    Karena bagaimanapun juga kalau bedanya hanya dua blok, nggak bisa yang itu disalahkan semata,” tegas Mahendra.

    Karenanya, OJK meluncurkan roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025-2030. Mahendra menyebut, roadmap ini menegaskan peran industri pergadaian sebagai mitra pemberdayaan ekonomi masyarakat. Adapun saat ini, pergadaian yang berizin di Indonesia ada sebanyak 214 pelaku usaha.

    Mahendra menambahkan, terdapat lima strategi kunci dalam roadmap tersebut. Pertama penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan SDM. Kedua, penguatan pengawasan, pengaturan dan perizinan.

    Ketiga, penguatan edukasi dan pelindungan konsumen. Keempat, pengembangan dan penguatan elemen ekosistem. Kelima, penguatan pengembangan produk/jasa, pasar, dan infrastruktur.

    “Saya mengharapkan peluncuran roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025-2030 ini menegaskan kembali komitmen kita bersama untuk menjadikan pergadaian bukan sekedar penyedia pinjaman, tapi juga mitra pemberdayaan ekonomi rakyat,” pungkasnya.

    Lihat juga Video: Gadai dan Titip Emas Mudah Dengan Layanan Emas dari Rumah

    (acd/acd)

  • Istana Kaji Perubahan Bulog Jadi Badan Khusus

    Istana Kaji Perubahan Bulog Jadi Badan Khusus

    Jakarta

    Perum Bulog rencananya bakal diubah menjadi sebuah badan khusus di bawah pemerintah. Bulog saat ini berstatus Perusahaan Umum yang menjadikannya sebagai salah satu perusahaan pelat merah atau BUMN di Indonesia.

    Istana menyatakan perubahan status Bulog menjadi sebuah badan khusus sudah mulai dikaji pemerintah. Pada intinya, perbaikan akan dilakukan pada Bulog.

    “Nanti kita kaji ya nanti kita kaji dulu ya. Yang pasti adalah Bulog terus kita perbaiki,” beber Prasetyo usai rapat terbatas dengan di kediaman Presiden Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (13/10/2025) malam kemarin.

    Rencana Bulog diubah jadi badan khusus sudah santer terdengar sejak Prabowo menjabat sebagai presiden akhir tahun 2024 yang lalu.

    Belum lama ini, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani juga buka-bukaan perkembangan Perum Bulog akan menjadi badan di bawah Presiden.

    Menurutnya, pembahasan Perum Bulog menjadi badan masih terus dilakukan antara Bulog dengan pemerintah. Untuk merealisasikan rencana tersebut, pemerintah akan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 125 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perusahaan Umum Perum Bulog.

    “Intinya kita akan kan sedang mau direvisi itu Perpres 125. Mungkin ke depan Bulog akan diharapkan jadi badan,” kata dia ditemui di Kementerian Koodinator Bidang Pangan, Jumat (12/9/2025) yang lalu.

    Saat ditanya kapan target realisasi rencana tersebut, Rizal mengatakan perubahan itu harus dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Rizal juga enggan menanggapi terkait Bulog yang akan lepas dari Kementerian BUMN jika sudah menjadi badan sendiri.

    “Kita tergantung anggota dewan (DPR) nanti. Ya kan nanti harus persetujuan di sana. Kita ikuti aturan ada dari hasil itu bagaimana pertunjuknya,” tutur Rizal.

    Ia hanya berharap bahwa rencana tersebut dapat terealisasi secepatnya. “Ya kita harapkan seperti itu. Semuanya berharap as soon as possible. Kami belum berani ngomong (target) karena belum juga disidangkan,” tambahnya.

    Lihat juga Video: Bulog Siapkan Beras Untuk Keperluan MBG

    (hal/kil)