Category: Detik.com Ekonomi

  • Purbaya Bakal Sikat Oknum Bea Cukai Nongkrong di Starbucks-Backing Rokok Ilegal!

    Purbaya Bakal Sikat Oknum Bea Cukai Nongkrong di Starbucks-Backing Rokok Ilegal!

    Jakarta

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kinerja anak buahnya di Ditjen Bea Cukai yang banyak dikeluhkan masyarakat. Hal ini buntut menumpuknya aduan yang masuk pada hotline ‘Lapor Pak Purbaya’ di WhatsApp 0822-4040-6600.

    Purbaya tampak geram bukan main menerima laporan adanya oknum pegawai Bea Cukai yang kerap nongkrong di gerai Starbucks. Oknum tersebut nongkrong sambil mengenakan seragam lengkap, membicarakan aset hingga bisnis mereka.

    “Saya mau melaporkan setiap hari saya melihat petugas Bea Cukai nongkrong di Starbucks lengkap dengan laptop dan mereka meeting dengan banyak orang lain, sesama petugas Bea Cukai dan sepertinya aparat lain berbaju preman, bebas,” ujar Purbaya membacakan aduan tersebut di Kantor Kemenkeu, Jumat (17/10/2025).

    “Seharian orang-orang ini di Starbucks setiap hari dan yang dibicarakan selalu tentang bisnis aset, bagaimana mengamankan aset, baru dapat kiriman mobil, bagaimana jualnya. Mohon diawasi dan ditindak,” tambah Purbaya.

    Purbaya terlihat geram karena arahannya kepada pegawai Kementerian Keuangan tidak dipedulikan. Ia lantas mengancam akan memecat pegawai Bea Cukai yang masih mengulangi kegiatan tersebut.

    “Jadi saya baru tahu, walaupun kita sudah menggebrak-gebrak, masih ini di bawah seperti ini, artinya mereka nggak peduli, dianggapnya saya main-main. Bilang, hari Senin ke depan kalau ada yang ketemu begini lagi, gua akan pecat! Walaupun katanya pecat pegawai negeri Susah, saya akan pecat, saya persulit hidupnya. Masa nongkrong di Starbucks pake seragam, nggak kira-kira lu!” tegas Purbaya.

    Tak hanya itu, Purbaya juga menyoroti kinerja Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau atas tindakannya mengawasi dan menindak rokok ilegal. Bea Cukai dilaporkan hanya merazia warung-warung kecil ketimbang membasmi distributornya langsung. Hal itu dinilai sama saja dengan membiarkan para cukong melancarkan aksinya.

    “Mereka (Bea Cukai) lebih banyak merazia warung-warung kecil daripada membasmi distributornya langsung. Ini sama saja tetap memberikan kehidupan bagi para cukong-cukong yang menjadi distributor terbesarnya. Mereka Bea Cukai seperti tutup mata dan telinga,” tuturnya.

    Purbaya berjanji menindaklanjuti laporan tersebut dan mengerahkan jajarannya di Kemenkeu. Ia juga berkomitmen membasmi para cukong yang disebutnya di-back up pihak oknum Bea Cukai itu sendiri.

    “Katanya banyak backingnya, backingnya paling orang Bea Cukai juga. Ada juga yang lain-lain, tapi yang jelas akan kita bereskan itu,” tegas Purbaya.

    Menurut Purbaya, pihak Bea Cukai pasti mengetahui siapa saja oknum yang bermain dalam peredaran rokok ilegal. Purbaya akan meminta Bea Cukai di daerah menyetor nama para cukong, untuk kemudian ditindak secara hukum.

    “Itu akan me-list, mereka kan tahu ini kan kayak gini kan pasti orang-orang Bea Cukai tau siapa sih cukong-cukongnya. Nanti saya suruh list di setiap daerah siapa cukong-cukongnya. Nanti kalau ada gangguan atau barang masuk dan link ke cukong tersebut, cukongnya kita proses,” ujarnya lagi.

    Dalam penanganan terkait rokok ilegal, Purbaya berjanji melakukan penindakan hingga ke level bawah. Ia akan mengandalkan hotline ‘Lapor Pak Purbaya’ untuk memonitor masalah di level terbawah.

    “Jadi semua (masyarakat) kirim masukan ke saya. Ini nggak mungkin semuanya ditindak kan. Tapi once beberapa ribu orang ditindak, yang lain saya harapkan nggak mengulangi lagi. Jadi kasih tahu teman-teman Bea Cukai yang di pinggir-pinggir sampai bawah-bawah, saya akan mulai sampai bawah. Hati-hati gitu,” tegas Purbaya.

    (ily/rrd)

  • Purbaya Beri Lampu Hijau Pembangunan Ulang Pesantren Al Khoziny Pakai APBN

    Purbaya Beri Lampu Hijau Pembangunan Ulang Pesantren Al Khoziny Pakai APBN

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tak masalah jika pembangunan ulang atau renovasi bangunan ambruk di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Menurutnya, dengan adanya pembangunan ini maka anggaran kementerian dapat terserap sejalan dengan keinginannya.

    “Kalau saya, saya lampunya hijau terus. Kan modenya mode belanja. Asal belanjanya pas, tepat sasaran, tepat waktu. Untuk saya sih nggak ada masalah,” kata Purbaya di Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).

    Purbaya mengatakan, pembangunan ponpes ini juga tidak perlu proposal karena sudah dibahas dengan sejumlah menteri. “Enggak (Perlu proposal) kan sebetulnya tadi pagi udah bicara kan mereka. Tinggal finalisasi aja. Abis itu nanti, Menteri PU yang mendesain semuanya,” katanya.

    Hanya saja, Purbaya belum menjelaskan anggaran pembangunan ponpes tersebut menggunakan anggaran kementerian mana. Ia menegaskan keputusan final pembangunan ponpes tersebut berada di tangan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

    “Tapi keputusan bukan di saya, di Pak Muhaimin, tapi yang jelas PU sanggup, saya sanggup, tinggal Pak Muhaimin aja sanggup nggak?” katanya.

    Di tempat yang sama, Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, pihaknya juga masih menunggu keputusan dari Cak Imin. Pihaknya bersedia untuk mengeluarkan anggaran untuk pembangunan ponpes ini.

    “Sumber anggaran kalau nanti Pak Muhaimin berkenan, dan Menteri Agama berkenan, bisa ngambil dari PU,” katanya.

    (ara/ara)

  • Kementerian PU Kejar Penyerapan Anggaran 94% hingga Akhir Tahun

    Kementerian PU Kejar Penyerapan Anggaran 94% hingga Akhir Tahun

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan terus memantau penyerapan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Pasalnya hingga saat ini anggaran yang terserap oleh Kementerian PU baru 52%.

    Bahkan ia tak segan untuk menarik anggaran Kementerian PU dan mengalihkannya untuk keperluan lain jika akhir Oktober nanti tidak ada perkembangan dalam penyerapan anggaran.

    “Akhir Oktober saya akan lihat lagi, kalau nggak ada yang maju ya saya ambil lagi duitnya,” kata Purbaya usai melakukan pertemuan dengan Menteri PU Dody Hanggodo di Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).

    Purbaya mengaku puas dengan yang disampaikan Dody terkait rencana Kementerian PU untuk mengalokasikan anggaran ke depannya.

    Ia optimistis penyerapan anggaran Kementerian PU bisa lebih tinggi dari proyeksi 94% dengan adanya proyek yang akan dikerjakan.

    “Akhir tahun dengan proyek-proyek akan 94%. Mungkin dugaan saya akan lebih. Saya pikir 98% seharusnya, tapi kita lihat sampai akhir Oktober seperti apa. Tujuan saya adalah bukan memotong duit, membantu mereka biar cepat,” terang Purbaya.

    Dalam kesempatan tersebut, Dody mengaku saat ini penyerapan anggaran Kementerian PU memang masih sedikit dikarenakan sejumlah proyek masih belum berjalan 100%.

    “Sebenarnya kan proyek-proyek ini belum jalan, belum 100%. Maksudnya secara fisik belum mulai jalan. Terkontrak sudah terkontrak, kita kejar kontraknya bisa cepat. Kemudian mudah-mudahan awal-awal November sudah mulai jalan semua. Harapannya tadi penyerapan bisa lebih cepat lagi,” katanya.

    (ara/ara)

  • Bamsoet Sebut Revisi UU KADIN Perkuat Sinergi Pemerintah & Dunia Usaha

    Bamsoet Sebut Revisi UU KADIN Perkuat Sinergi Pemerintah & Dunia Usaha

    Jakarta

    Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik, Pertahanan dan Keamanan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan pentingnya percepatan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang KADIN. Pasalnya, saat ini, dunia usaha Indonesia membutuhkan payung hukum baru yang mampu mengikuti dinamika ekonomi global, perubahan struktur industri, serta tantangan teknologi dan digitalisasi.

    Hal itu diungkapkan olehnya saat dalam Rapat Terbatas (Ratas) Pengurus KADIN Indonesia di Jakarta, hari ini. Pengurus KADIN Indonesia hadir antara lain Wakil Ketua Umum Erwin Aksa, Azis Syamsuddin, Taufan E.N. Rotorasiko dan Firman Soebagyo.

    “Undang-Undang KADIN sudah berusia hampir empat dekade. Kondisi ekonomi, struktur usaha, dan tantangan dunia bisnis kini jauh berbeda dibandingkan tahun 1987. Karenanya, UU KADIN harus diperbarui agar KADIN Indonesia bisa memainkan peran yang lebih kuat, lebih strategis, dan lebih relevan dengan kebutuhan zaman,” kata Bamsoet dalam keterangannya, Jumat (17/10/2025).

    Dia menjelaskan, dalam naskah akademik yang tengah disiapkan, revisi UU KADIN akan menempatkan KADIN Indonesia sejajar dengan lembaga negara, meski tetap berstatus non-budgeter atau tidak menerima alokasi APBN. Status baru ini diharapkan memperkuat legitimasi KADIN Indonesia sebagai representasi tunggal dunia usaha yang memiliki posisi resmi dalam tata kelola ekonomi nasional.

    “Dengan posisi yang lebih kuat, suara dunia usaha akan benar-benar diperhitungkan dalam perumusan kebijakan. KADIN Indonesia bisa menjadi jembatan yang efektif antara pemerintah dan pelaku usaha, tanpa kehilangan independensi,” jelas Bamsoet.

    Dia memaparkan, melalui revisi UU ini, KADIN Indonesia akan diperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam merancang dan menjalankan kebijakan ekonomi. KADIN Indonesia tidak hanya berperan sebagai penyalur aspirasi, melainkan juga sebagai perancang dan pelaksana bersama kebijakan yang pro-dunia usaha.

    Selama ini, keterlibatan KADIN Indonesia dalam proses kebijakan ekonomi dinilai masih terbatas. Banyak keputusan pemerintah, termasuk di sektor investasi, pajak, dan industri, yang lahir tanpa dialog mendalam dengan dunia usaha. Kondisi ini kerap membuat kebijakan sulit diimplementasikan di lapangan.

    “KADIN Indonesia harus dilibatkan sejak tahap awal perencanaan pembangunan, seperti Musrenbang, rapat kabinet ekonomi, hingga pembahasan RUU ekonomi di DPR. Tujuannya agar kebijakan ekonomi nasional betul-betul sesuai dengan realitas dunia usaha,” kata Bamsoet.

    Bamsoet menuturkan, penguatan kelembagaan KADIN Indonesia juga sejalan dengan arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 berbasis pada program Asta Cita.

    Dalam visi tersebut, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

    “Dengan revisi UU KADIN, dunia usaha akan punya ruang lebih besar untuk berkontribusi dalam agenda Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo. Mulai dari peningkatan investasi, industrialisasi, hingga kedaulatan pangan dan energi,” tutup Bamsoet.

    (akn/ega)

  • Pemerintah Tambah Rp 1,4 Triliun buat Program Magang Berbayar

    Pemerintah Tambah Rp 1,4 Triliun buat Program Magang Berbayar

    Jakarta

    Program magang berbayar bagi fresh graduate diperluas pemerintah. Jumlahnya ditambah menjadi 80 ribu orang.

    Program yang pertama kali diluncurkan pada September 2025 ini hanya mencakup 20 ribu orang. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan ada total Rp 1,4 triliun yang disiapkan penambahan peserta program magang ini.

    “Itu kurang lebih sekitar Rp 1,4 triliun,” ujar Prasetyo dalam keterangannya di Kantor Pos Indonesia Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025).

    Prasetyo menjelaskan total program magang ini dibuat untuk total 100 ribu orang lulusan perguruan tinggi yang magang. Ini menjadi solusi pemerintah untuk mencari jalan keluar masalah pengangguran di Indonesia untuk menciptakan lapangan pekerjaan.

    “Menjadi total 100.000. Ini begini ini kan bagian dari upaya kita memang bagaimana kita berusaha untuk mencari jalan keluar dengan menciptakan lapangan pekerjaan membuka kesempatan kepada adik-adik, kalau selama ini untuk melamar pekerjaan kan biasanya dipersyaratkan harus memiliki pengalaman ini kan menyulitkan, kalau kita tidak memiliki terobosan maka generasi selanjutnya akan sulit mencari pekerjaan,” ujar Prasetyo.

    “Maka kita cari idenya adalah dengan program magang supaya sudah memiliki pengalaman. Kalau kemudian pekerjaan bagus mungkin bisa langsung dipekerjakan di perusahaan tersebut,” lanjutnya.

    Para pekerja magang ini akan mendapatkan gaji sesuai dengan upah minimum di daerah masing-masing. Selain itu para peserta juga akan mendapatkan pembayaran iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan juga Jaminan Kematian (JKM) di BPJS Ketenagakerjaan.

    (hal/hns)

  • BUMN Kini Dikelola Danantara, Adakah yang Bakal IPO?

    BUMN Kini Dikelola Danantara, Adakah yang Bakal IPO?

    Jakarta

    Bursa Efek Indonesia (BEI) mendukung Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam mendorong penawaran umum atau initial public offering (IPO) BUMN di bawah pengelolaannya.

    Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan saat ini pihaknya masih terus berkomunikasi dengan Danantara. Otoritas pasar modal sendiri menunggu langkah Danantara untuk melakukan IPO bagi perseroan di bawah kelolaannya.

    “Saat ini kami di bursa sudah berhubungan dengan Danantara, artinya meminta agar mendapatkan support dari Danantara. Tentunya Danantara punya proses dan prosedur, dan juga punya target. Kita tunggu dari Danantara-nya,” terang Nyoman kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (17/10/2025).

    Meski begitu, Nyoman mengaku belum ada BUMN dalam pipeline atau antrean IPO di BEI. Ia menjelaskan, saat ini target IPO di BEI masih sebesar 66 untuk seluruh instrumen investasi di tahun 2025, mencakup saham, obligasi, hingga warrant. Ia mengklaim, target tersebut telah tercapai sekitar 80%.

    “Jadi tidak sendiri-sendiri dilihat, saham saja enggak, tapi keseluruhan instrumen tersebut,” jelasnya.

    Untuk diketahui, ada 11 perusahaan masuk dalam antrean atau pipeline IPO hingga 26 September 2025. Calon emiten ini didominasi perusahaan dengan aset menengah.

    Nyoman mengatakan, calon emiten ini dibagi menjadi tiga kategori aset sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53/POJK.04/2017. Ada empat perusahaan dengan aset di atas Rp 250 miliar.

    “4 perusahaan aset skala besar, aset di atas Rp 250 miliar,” terang Nyoman dalam laporannya, dikutip Selasa (30/9/2025).

    Kemudian tujuh perusahaan sisanya, merupakan calon emiten dengan kategori aset menengah dengan nilai antara Rp 50 miliar hingga Rp 250 miliar. Namun, Nyoman tak menyebut rinci sektor dari masing-masing calon emiten tersebut.

    Adapun sektor dari calon emiten ini di antaranya, consumer cyclicals, consumer non-cyclicals, financials, industrials, technology, serta transportation dan logistic. “Hingga saat ini, terdapat 11 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI,” ujar Nyoman.

    (hns/hns)

  • Rosan Sambangi Prabowo, Ucapkan Selamat Ulang Tahun-Lapor Capaian Investasi

    Rosan Sambangi Prabowo, Ucapkan Selamat Ulang Tahun-Lapor Capaian Investasi

    Jakarta

    Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/10/2025).

    Rosan datang menemui Prabowo untuk mengucapkan selamat ulang tahun. Diketahui, hari ini bertepatan dengan hari ulang tahun Prabowo ke-74. Selain itu, ia juga sedikit menyampaikan realisasi investasi di kuartal III.

    “Saya mengucapkan selamat ulang tahun ke Pak Presiden. Habis itu sudah, kita ini saja kok, ngobrol santai. Sekalian saya juga update sedikit realisasi investasi kita di kuartal III ini, alhamdulillah tercapai,” ujar Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/10/2025).

    Rosan mengaku tidak sendiri. Ia bersama Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, turut menghaturkan doa untuk ulang tahun Prabowo. Selain itu, ia juga mendoakan Prabowo agar dapat memimpin negara yang adil, makmur, dan berkesinambungan.

    “Agar Bapak Presiden selalu sehat tentunya, panjang umur, selalu dalam lindungan Allah SWT, dan juga terus memimpin bangsa dan negara yang kita cintai ini. Ke depannya menuju negara yang selalu adil, makmur, dan berkesinambungan,” tutur Rosan yang juga menjabat Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara.

    Untuk diketahui, hari ini sejumlah anggota Kabinet Merah Putih menyambangi Istana Kepresidenan. Selain Rosan dan Muzani, terpantau juga kehadiran Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Alosius Mantiri, bersama Wakil Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar.

    Muzani sebelumnya menyebut, kehadirannya bersama anggota Kabinet Merah Putih untuk bersilaturahmi. “Agendanya saya mau bersilaturahmi, undangannya jam 02.00 (siang),” kata Muzani dikutip dari detikNews.

    (hns/hns)

  • Peringatan Keras Purbaya ke Oknum Bea Cukai: Hati-hati!

    Peringatan Keras Purbaya ke Oknum Bea Cukai: Hati-hati!

    Jakarta

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperingatkan Ditjen Bea Cukai untuk memperbaiki kinerjanya. Hal ini menyusul banyaknya laporan yang diterimanya melalui hotline ‘Lapor Pak Purbaya’ di WhatsApp 0822-4040-6600.

    Konteks pembicaraan Purbaya adalah terkait dugaan penjualan pita rokok secara besar-besaran untuk dipakai pada merek rokok lain. Menurut pelapor, jika hal ini bisa ditindak maka pemasukan ke negara pun akan bertambah.

    “Jadi semua (masyarakat) kirim masukan ke saya. Ini nggak mungkin semuanya ditindak kan. Tapi once beberapa ribu orang ditindak, yang lain saya harapkan nggak mengulangi lagi. Jadi kasih tahu teman-teman Bea Cukai yang di pinggir-pinggir sampai bawah-bawah, saya akan mulai sampai bawah. Hati-hati gitu,” tegas Purbaya di Kementerian Keuangan, Jumat (17/10/2025).

    Awalnya Purbaya mengira tindakan oknum seperti itu akan hilang setelah pernyataan-pernyataan keras yang dikeluarkannya beberapa waktu ke belakang. Meskipun fakta di lapangan saat ini justru sebaliknya.

    Purbaya mengira jajaran Kemenkeu di level bawah mengira bahwa dirinya tidak akan melakukan pengecekan secara mendalam. Namun hal itu ternyata salah, sebab kini ada hotline ‘Lapor Pak Purbaya’ yang memungkinkan siapa saja untuk melapor.

    “Ini sebenarnya kan sudah lama saya dengar. Saya pikir tadinya mulai berhenti ketika saya mulai ngomong-ngomong seperti itu. Ya sepertinya selama ini dianggapnya kalau Menteri jauh banget ke bawah, jadi nggak mungkin turun ke bawah. Makanya saya set up pengaduan ini untuk menerima masukan langsung dari masyarakat. Kalau saya dari pusat kan orangnya paling sedikit. Ini kayak crowd reporting,” bebernya.

    Purbaya juga menyinggung sikap jajarannya di direktorat lainnya yang terkesan cuek terhadap arahan pimpinan. Konteks pembicaraan Purbaya kali ini adalah terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oknum pegawai pajak.

    “Saya pikir kalau kita ngomong di atas selesai, ternyata nggak. Ini birokrasi seperti itu. Mereka pikir kan menteri cuma lima tahun, empat tahun. Nah kalau saya sekarang ya sampai 2029, empat tahun ya. Habis itu mereka bisa berkuasa lagi. Mereka nggak peduli. Jadi itu adalah behavior dari para birokrat,” imbuhnya.

    “Ganti menteri bodo amat. Kalau dimarahin diem aja, dipikir nanti empat tahun lagi juga ganti menteri, lima tahun lagi ganti menteri, kira-kira gitu. Ini sekarang nggak akan saya biarkan. Ya lima tahun, empat tahun, lima tahun gue diganti, tapi lu duluan yang diganti sama saya,” tutupnya.

    (ily/rrd)

  • BKPM Terbitkan 132 Izin Usaha Otomatis Lewat Sistem OSS

    BKPM Terbitkan 132 Izin Usaha Otomatis Lewat Sistem OSS

    Jakarta

    Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menyampaikan bahwa pihaknya telah menerbitkan 132 izin usaha melalui mekanisme fiktif positif dalam sistem Online Single Submission (OSS). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

    “Sejauh ini, berdasarkan PP 28 Tahun 2025, kami sudah menerbitkan kurang lebih 132 izin usaha yang lahir dari mekanisme fiktif positif melalui sistem OSS,” ujar Rosan dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).

    Rosan menjelaskan bahwa sejak 5 Oktober 2025, BKPM telah menerapkan proses perizinan usaha dengan sistem fiktif positif. Mekanisme ini memungkinkan BKPM menerbitkan izin usaha secara otomatis apabila kementerian teknis tidak memproses permohonan dalam waktu yang telah ditentukan.

    “Jadi tidak ada lagi keterlambatan dari apa yang sudah dijanjikan kepada para investor,” terangnya.

    Ia menilai kebijakan ini membawa dampak positif dari berbagai sisi – mulai dari peningkatan efisiensi teknologi dan sumber daya manusia hingga percepatan pelayanan kepada pelaku usaha.

    Rosan juga mendorong agar percepatan kemudahan investasi tersebut dapat diterapkan hingga ke tingkat daerah. Namun, ia mengakui kesiapan sistem di sejumlah pemerintah daerah masih perlu penyempurnaan.

    “Saya tahu itu butuh waktu karena integrasinya masih terbatas di beberapa daerah. Tapi kita sudah bicara dengan kepala daerah dan pimpinan daerah. Memang kesiapan sistem mereka untuk bisa terhubung dengan sistem kami masih perlu disempurnakan bersama,” ujarnya.

    Sebelumnya, Rosan menjelaskan bahwa proses perizinan investasi melibatkan sekitar 18 kementerian dan lembaga. Investor kerap mengeluhkan lambatnya proses perizinan yang bisa memakan waktu hingga berbulan-bulan.

    “Tapi sekarang dengan adanya PP Nomor 28 ini, apabila dalam waktu yang sudah ditentukan – misalnya 10 hari – belum ada kabar dari kementerian terkait, kami bisa langsung menerbitkan izinnya,” kata Rosan dalam konferensi pers Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2025 di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

    (rea/rrd)

  • Purbaya Ungkap Duit Pemerintah Rp 285 T di Deposito Berjangka, Curiga Permainan Bunga!

    Purbaya Ungkap Duit Pemerintah Rp 285 T di Deposito Berjangka, Curiga Permainan Bunga!

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan ada dana pemerintah yang ditempatkan pada instrumen deposito berjangka. Nilainya jumbo, mencapai Rp 285,6 triliun per Agustus 2025.

    Purbaya mengatakan akan melakukan investigasi terkait asal-asul dana tersebut. Ia curiga ada permainan bunga yang dilakukan oleh jajarannya untuk mendapatkan imbal hasil atau return.

    “Itu kan taruh uang di deposito untuk dapat bunga, kan? Saya nggak tahu itu uang lembaga-lembaga di bawah kementerian atau yang lain. Tapi setahu saya si biasanya kan bank ngasih kode yang jelas, kalau uang pemerintah kan uang pemerintah kan. Saya akan periksa nanti,” kata Purbaya di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (16/10/2025).

    Purbaya menyebut dana itu ditempatkan di bank-bank komersial termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dengan ditempatkannya uang yang diduga milik pemerintah pusat itu di simpanan berjangka, ia mengaku rugi.

    “Ada kecurigaan mereka main bunga. Di banyak bank komersial kita, Himbara mungkin. Tapi, saya akan investigasi lagi itu uang apa sebetulnya. Dulu itu dianggapnya uang pemerintah pusat, di situ ditulisnya. Bisa saja LPDP dan seterusnya. Harusnya si terpisah kan. Nanti saya akan cek, itu uang apa sebetulnya. Itu terlalu besar kalau ditaruh di deposito seperti itu,” jelas Purbaya.

    “Karena pasti return dari bank-nya kan lebih rendah dari bunga yang saya bayar untuk obligasi, kan? Pasti saya rugi kalau gitu. Saya cek betul,” sambung Purbaya.

    Berdasarkan datanya, dana pemerintah yang ditempatkan pada instrumen deposito berjangka mencapai Rp 285,6 triliun per Agustus 2025. Jumlah itu tumbuh dibandingkan posisi pada Desember 2023 yang senilai Rp 204,1 triliun.

    (aid/hns)