Category: Detik.com Ekonomi

  • Purbaya Ubah Skema Kompensasi Energi Demi Bantu Keuangan Pertamina & PLN

    Purbaya Ubah Skema Kompensasi Energi Demi Bantu Keuangan Pertamina & PLN

    Jakarta

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bakal mengubah skema pembayaran kompensasi energi kepada PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero). Mulai tahun 2026, pembayaran kompensasi dilakukan tiap bulan sebesar 70%.

    Sementara itu sisa 30%-nya akan dilunasi setelah melalui proses audit di bulan September. Audit ini diperlukan untuk melihat adanya kurang bayar atau lebih bayar yang dilakukan pemerintah.

    “Jadi kita bayar 70% setiap bulan, kita bayar 70%. Terus sampai bulan September nanti di situ diaudit, nanti hasil audit yang 30% kurangnya dibayar semua di situ,” sebut Purbaya saat ditemui di Kantor Pusat Kemenkeu di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

    Purbaya yakin skema ini akan membantu keuangan dua perusahaan pelat merah itu. Pasalnya, PLN dan Pertamina tidak perlu menarik pinjaman dari bank dan membayar bunganya.

    “Dan ini sudah membantu akan membantu keuangan Pertamina dan PLN, karena kan paling nggak short term cashnya terpenuhi disitu. Jaadi mereka nggak harus pinjam terlalu banyak ke perbankan dengan bunga yang harus dibayar oleh mereka, bunga tambahan yang harus dibayar,” tuturnya.

    Purbaya juga memastikan perubahan ini tidak akan mengganggu APBN. Beberapa waktu lalu, Purbaya menyampaikan rencana mempercepat proses pembayaran kompensasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penugasan.

    Purbaya mengatakan proses peninjauan kembali dan audit dalam pelunasan tagihan kompensasi energi maupun non energi selama tiga bulan terlalu lama. Oleh karena itu, ia menginginkan supaya prosesnya bisa lebih cepat hanya dalam jangka waktu satu bulan.

    “Kita akan review proses yang tiga bulan tadi, kelamaan menurut saya juga. Memastikan bahwa program PSO kami tidak mengganggu cash flow dari Pertamina, PLN dan lain-lain,” kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (30/9/2025).

    (ily/rrd)

  • Prabowo Teken Aturan Pemda, BUMN, hingga BUMD Bisa Pinjam Uang ke APBN

    Prabowo Teken Aturan Pemda, BUMN, hingga BUMD Bisa Pinjam Uang ke APBN

    Jakarta

    Pemerintah memberikan fasilitas peminjaman uang dari kocek negara. Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah nomor 38 tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman Oleh Pemerintah Pusat.

    Aturan tersebut baru saja diteken langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 September 2025 yang lalu. Dalam beleid itu dijelaskan pinjaman oleh pemerintah pusat bisa diberikan kepada pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD.

    “Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Pemerintah ini meliputi pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat kepada: a. Pemerintah Daerah; BUMN; dan c. BUMD,” tulis pasal 2 ayat 1 beleid tersebut dikutip Jumat (24/10/2025).

    Pemberian pinjaman oleh pemerintah pusat dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, manfaat, akuntabilitas, efisien, efektif, dan penuh kehati-hatian. Pemberian pinjaman juga harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan pengelolaan risiko yang memperhatikan kemampuan keuangan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Dalam pasal 4 beleid tersebut juga dijelaskan pemberian pinjaman oleh pemerintah pusat diberikan hanya untuk tujuan mendukung kegiatan pembangunan atau penyedian infrastruktur, penyediaan pelayanan umum, pemberdayaan industri dalam negeri, pembiayaan sekror ekonomi produktif dan mendukung program lain sesuai dengan kebijakan strategis Pemerintah Pusat.

    “Pemberian Pinjaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) merupakan pemberian Pinjaman dalam jangka waktu lebih dari 12 (dua belas) bulan,” tulis pasal 6 beleid tersebut.

    Dalam pasal 7 dijelaskan pemberian pinjaman pemerintah pusat dilaksanakan untuk dan atas nama pemerintah pusat dan dikelola oleh Menteri selaku Bendahara Umum Negara, dalam hal ini berarti Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

    Pemberian pinjaman pemerintah pusat juga disebut baru bisa dilakukan setelah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). DPR menyetujui pemberian pinjaman pemerintahan pusat sebagai bagian dari persetujuan APBN ataupun APBN perubahan.

    “Sumber dana pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat berasal dari APBN,” tulis pasal 8 beleid tersebut.

    (kil/kil)

  • Suka Traveling ke LN? Coba Keuntungan CIMB Niaga World Cathay Card!

    Suka Traveling ke LN? Coba Keuntungan CIMB Niaga World Cathay Card!

    Jakarta

    Perjalanan ke luar negeri kini menjadi lebih mudah dan menyenangkan dengan adanya berbagai kartu kredit travel yang menawarkan beragam keuntungan menarik. Bagi kamu yang sering bepergian, baik untuk liburan atau keperluan bisnis, memiliki kartu kredit travel yang tepat tentunya akan sangat membantu untuk meningkatkan kenyamanan perjalanan.

    Menjawab kebutuhan itu, PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) berkolaborasi dengan Cathay Pacific Airways Limited (Cathay) menghadirkan CIMB Niaga World Cathay Card, kartu kredit premium yang dirancang khusus untuk nasabah yang menginginkan kemudahan dan keuntungan lebih dalam setiap perjalanan internasional.

    Head of Credit Card, Merchant & Personal Financing Business CIMB Niaga Trisna LM Siahaan, menjelaskan kartu kredit co-brand antara CIMB Niaga dan Cathay menggunakan jenis Mastercard World, yang memberikan berbagai kemudahan bagi nasabah saat bepergian.

    “Dengan CIMB Niaga World Cathay Card, nasabah dapat memperoleh diskon hingga 10% untuk setiap pembelian tiket melalui situs Cathay, menikmati fasilitas priority check-in dan boarding layaknya pelanggan Premium Economy, serta jaminan nilai tukar mata uang asing yang kompetitif selama bertransaksi di luar negeri,” ujar Trisna dalam wawancara khusus dengan detikcom beberapa waktu lalu.

    Head of Credit Card, Merchant & Personal Financing Business CIMB Niaga Trisna LM Siahaan Foto: CIMB Niaga

    Trisna menambahkan, berdasarkan data Cathay dan Mastercard, beberapa destinasi favorit pengguna kartu ini antara lain Hong Kong, China, Jepang, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Melalui kartu ini, traveler juga bisa mendapatkan tiket pulang-pergi Jakarta – Hong Kong dengan bertransaksi senilai Rp 25 juta per bulan selama empat billing cycle.

    Setiap transaksi ritel juga akan otomatis mendapat Asia Miles, poin loyalti Cathay yang bisa ditukarkan dengan tiket pesawat, akses airport lounge, atau berbagai kebutuhan perjalanan lainnya.

    “Saat ini, dalam rangka peluncuran CIMB Niaga World Cathay Card, CIMB Niaga menghadirkan program spesial berupa kesempatan mendapatkan hingga 26.000 Asia Miles senilai tiket pulang-pergi Jakarta-Hong Kong, cukup dengan berbelanja ritel sebesar Rp 25 juta per billing cycle selama empat bulan berturut-turut. Periode program ini telah diperpanjang hingga 22 April 2026,” jelas Trisna.

    Selain itu, setiap transaksi ritel senilai kelipatan Rp 50.000 menggunakan kartu kredit CIMB Niaga World Cathay Card akan memperoleh poin hingga 15 Asia Miles. Menariknya, poin Asia Miles tetap aktif selama ada aktivitas perolehan atau penukaran minimal sekali dalam 18 bulan.

    Untuk mengajukan kartu kredit ini, calon pengguna perlu memiliki pendapatan minimal Rp 15 juta per bulan. Pengajuan dapat dilakukan dengan mudah melalui berbagai kanal CIMB Niaga, seperti aplikasi OCTO by CIMB Niaga, kantor cabang, agen penjualan kartu kredit, hingga Contact Center CIMB Niaga 14041.

    Kerja sama antara CIMB Niaga dan Cathay bukan hal baru. Selama delapan tahun terakhir, keduanya rutin menggelar Cathay Travel Fair yang selalu mendapat sambutan positif dari masyarakat. Antusiasme nasabah pun semakin meningkat, terutama setelah pandemi berakhir.

    Cathay sendiri dikenal sebagai salah satu maskapai terbaik di dunia, dengan jaringan penerbangan luas ke berbagai destinasi populer, mulai dari Hong Kong hingga Los Angeles.

    “Cathay merupakan salah satu airlines favorit traveler Indonesia. Sepanjang 2024, ada sekitar 450.000 traveler yang memilih terbang bersama Cathay. Selain itu, Cathay juga termasuk dalam kategori transaksi pembelian tiket tertinggi di kalangan nasabah CIMB Niaga,” ungkap Trisna.

    Menurutnya, CIMB Niaga selalu menempatkan travel benefits sebagai salah satu kekuatan utama produk kartu kreditnya. Peluncuran CIMB Niaga World Cathay Card ini melengkapi portofolio CIMB Niaga dalam menghadirkan solusi perjalanan bagi segmen upper mass dan affluent, yang menginginkan pengalaman transaksi nyaman dan penuh nilai tambah.

    Trisna menambahkan, transaksi seputar perjalanan saat ini berkontribusi lebih dari 20% terhadap total sales volume segmen affluent, dan terus meningkat seiring pemulihan sektor pariwisata. CIMB Niaga bahkan memproyeksikan pertumbuhan jumlah kartu kredit di segmen ini akan naik lebih dari 20% pada tahun kedua, dengan kontribusi signifikan dari CIMB Niaga World Cathay Card.

    Seperti diketahui, kartu kredit CIMB Niaga World Cathay Card resmi diluncurkan pada 31 Juli 2025 di acara Cathay Travel Fair 2025 di Senayan City, Jakarta. Peluncuran ini juga merupakan bagian dari rangkaian 70 tahun CIMB Niaga yang diperingati pada 26 September 2025.

    Kehadiran kartu kredit ini menjadi wujud nyata komitmen bank untuk terus mendukung nasabah dan masyarakat dalam mewujudkan mimpi dan aspirasinya, sejalan dengan semangat Advancing Customers and Society.

    (anl/ega)

  • KPK Ungkap Ada Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika, Bahlil: Proses Hukum Saja

    KPK Ungkap Ada Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika, Bahlil: Proses Hukum Saja

    Jakarta

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara soal temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tambang emas ilegal dekat sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Bahlil belum mengetahui hal tersebut, namun dia meminta aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum. Kementerian ESDM hanya mengawasi aktivitas tambang yang memiliki izin.

    “ESDM mengawasi, mengelola tambang itu yang ada izinnya. Kalau nggak ada izinnya, bisa aparat penegak hukum maupun Gakkum ya proses hukum aja. Kita juga nggak mau terlalu main-main lah urus negara ini, ya,” katanya di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).

    Tambang Emas Ilegal

    Sebelumnya, KPK menyebut sekitar 1 jam dari sirkuit Mandalika banyak terdapat tambang emas ilegal. KPK mengatakan awalnya tidak menyangka bisa mengetahui adanya tambang emas ilegal tersebut.

    “Saya juga baru tahu. Saya nggak pernah nyangka di Pulau Lombok, 1 jam dari Mandalika ada tambang emas besar, baru tahu saya,” kata Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V Dian Patria di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).

    Tambang ilegal itu bisa menghasilkan 3 kilogram (kg) emas dalam satu hari. Hal itu didapat usai KPK terjun langsung ke lapangan.

    “Dan itu luar biasa, ternyata bisa 3 kilo emas 1 hari, hanya 1 jam dari Mandalika dan ternyata di Lombok itu banyak tambang emas ilegal,” sebut dia.
    “Kemudian kita koordinasi segala macam, kita dampingi. Jadi kita ke lapangan ya, kita mengajak, jadi kalau kami di Korsup, koordinasi supervisi pencegahan bisa lebih luas lagi,” tambahnya.

    KPK meminta pihak terkait untuk melakukan penegakan aturan. Penindakan hukum juga diserahkan kepada pihak terkait.

    “Kami tidak hanya bicara langsung apakah ada tindak pidana korupsi atau tidak. Bisa jadi ada tindak pidana sektoral, apakah kehutanan, lingkungan, pajak, kita dorong yang punya kewenangan, tegakkan aturan,” sebutnya.

    Lebih lanjut, Dian juga menyebut ada tambang ilegal dengan skala lebih besar dari yang Lombok tersebut. Tambang itu berada di Sumbawa, NTB.

    “Tadi yang 3 kilo itu, itu yang di Lombok Barat. Di Sumbawa juga ada, di Lantung namanya, ya. Itu lebih besar lagi lokasi tambang ilegalnya,” katanya.

    (ara/ara)

  • Australia Rogoh Rp 1,5 T Sulap Limbah Industri Jadi Semen Ramah Lingkungan

    Australia Rogoh Rp 1,5 T Sulap Limbah Industri Jadi Semen Ramah Lingkungan

    Adelaide

    Australia sedang mengembangkan limbah industri untuk disulap menjadi produk semen hijau rendah karbon. Proyek ini digadang-gadang dapat mengurangi emisi CO2 sebesar 300 ribu ton hingga 1 juta ton per tahun.

    Proyek itu merupakan inisiatif Hallett Group Pty Ltd, perusahaan pemasok terbesar bahan bangunan, konstruksi dan pertambangan di Australia Selatan. Pabrik untuk produksi semen hijau sedang disiapkan di Port Augusta dan ditargetkan dapat dimulai pada tahun depan.

    “Kita telah melakukan ini dengan volume yang rendah selama beberapa tahun untuk membuktikan teknologi. Ya, sekitar April atau Mei tahun depan kita mengharapkan untuk memproduksi produk-produk yang lebih rendah karbon,” kata Chief Executive Officer (CEO) Hallett Group, Kane Salisbury di Department of State Development, Adelaide, Australia, Kamis (23/10/2025).

    Salisbury menyebut pihaknya menghabiskan US$ 90 juta atau setara Rp 1,50 triliun (kurs Rp 16.638) untuk membangun fasilitas pengolahan di Port Augusta. Ditargetkan produksi awal mencapai 500 ribu ton per tahun dan dapat meningkat hingga 1 juta ton per tahun di masa-masa mendatang.

    “Kami adalah yang pertama untuk melakukan reproses seperti ini. Jadi kami menghabiskan sekitar US$ 90 juta di sana untuk membuat infrastruktur ini. Setelah kami membuktikan itu, kami mengharapkan apa yang kami bangun di sana bisa direplikasikan di seluruh dunia,” ucap Salisbury.

    Berdasarkan situs resminya, semen bertanggung jawab atas 8% emisi karbon global atau 3 miliar ton CO2 per tahun. Di sisi lain, semen merupakan material konstruksi dengan volume konsumsi tertinggi secara global sehingga menjadi komponen kunci dalam mendukung aktivitas ekonomi yang dihasilkan oleh industri konstruksi.

    Saat ini Australia mengkonsumsi sekitar 12 juta ton semen per tahun, dengan sekitar setengahnya diimpor dalam bentuk semen jadi (bubuk) atau klinker semen. Dengan intensitas karbon saat ini sebesar 0,87 ton CO2 yang dihasilkan per ton semen, hal ini menjadi peluang pengurangan karbon yang signifikan.

    Hallett Group akan menggunakan teknologi untuk memproduksi material semen tambahan (SCM) yang dapat menggantikan lebih dari 50% semen berbasis klinker konvensional yang menghasilkan emisi CO2 tinggi. Lokasi Port Augusta dipilih karena dekat dengan penyumbang limbah abu terbang dari operasi pembangkit listrik.

    (aid/ara)

  • Eximbank dan ICBC Jalin Sinergi Demi Perkuat Ekosistem Ekspor Nasional

    Eximbank dan ICBC Jalin Sinergi Demi Perkuat Ekosistem Ekspor Nasional

    Jakarta

    Indonesia Eximbank dan Bank ICBC Indonesia menandatangani perjanjian kredit senilai USD 250 juta, yang terdiri dari fasilitas revolving sebesar USD 100 juta dan pinjaman berjangka tiga tahun sebesar USD 150 juta. Penandatanganan ini melanjutkan kemitraan strategis antara kedua institusi keuangan yang telah terjalin lama untuk memperkuat ekosistem ekspor nasional.

    Penandatangan perjanjian dilaksanakan di Jakarta pada Rabu (15/10) lalu oleh Kepala Divisi Funding & Treasury LPEI, Lianawaty Mihardja dan Director ICBC Indonesia, Liu Hongbo dengan disaksikan oleh Direktur Pelaksana Keuangan, Operasional, dan Teknologi Informasi LPEI, Anwar Harsono dan Director ICBC Indonesia, Fransisca Nelwan Mok.

    Direktur Pelaksana Keuangan, Operasional, dan Teknologi Informasi LPEI Anwar Harsono sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan, LPEI terus memperluas sinergi dengan berbagai mitra strategis, termasuk Bank ICBC Indonesia, yang telah menjalin kerja sama sejak tahun 2015.

    LPEI menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan komitmen Bank ICBC Indonesia dalam mendukung mandat LPEI selama satu dekade terakhir. Indonesia Eximbank dan ICBC Indonesia sepakat untuk terus mendorong peningkatan aktivitas perdagangan antara Indonesia dan Tiongkok, di tengah tantangan serta dinamika pasar global yang terus berkembang.

    “Momen ini tidak hanya menandai pencapaian finansial, tetapi juga memperkuat kembali kemitraan yang dibangun atas dasar saling menghormati, visi bersama, dan dukungan berkelanjutan sejak 2015. Indonesia Eximbank bersama ICBC Indonesia terus berkomitmen untuk terus menjajaki peluang baru, mendukung dan meningkatkan kapasitas pelaku usaha berorientasi ekspor, dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia,” kata Anwar dalam keterangannya, Jumat (24/10/2025).

    Director Bank ICBC Indonesia Liu Hongbo menyampaikan apresiasi atas terlaksananya penandatanganan kerjasama strategis antara ICBC Indonesia dengan Indonesia Eximbank. Kolaborasi yang dilandasi profesionalisme, keandalan, dan integritas, menjadi bukti sinergi dua lembaga dalam mencapai tujuan bersama.

    Selain itu, inisiatif ini juga mencerminkan komitmen berkelanjutan untuk mendukung ekosistem nasional dan memperkuat konektivitas keuangan, khususnya antara Indonesia dan Tiongkok.

    “Selama bertahun-tahun, Bank ICBC Indonesia telah menorehkan berbagai pencapaian penting dalam kontribusinya terhadap industri keuangan nasional. Sebagai bagian dari ICBC Group, institusi perbankan dengan total aset terbesar di dunia, kami terus memperkuat peran sebagai jembatan keuangan antara Indonesia dan Tiongkok. Melalui kemitraan ini, ICBC Indonesia menghadirkan solusi keuangan yang inovatif dan adaptif, termasukpengembangan bisnis Renminbi (RMB), peningkatan fasilitas trade financing, serta digitalisasi layanan perbankan untuk mendukung pelaku ekspor impor,” ujar Liu Hongbo.

    (ega/ega)

  • Asosiasi Sebut Bunga 0,8% Arahan OJK untuk Bedakan dari Pinjol Ilegal

    Asosiasi Sebut Bunga 0,8% Arahan OJK untuk Bedakan dari Pinjol Ilegal

    Jakarta

    Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar mengatakan, tidak pernah ada kesepakatan antar-penyelenggara peer-to-peer (P2P) lending atau Pinjaman Daring (Pindar) dalam penetapan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) pada 2018.

    Kebijakan tersebut, menurutnya, merupakan pelaksanaan langsung atas arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana ditegaskan melalui Surat OJK Nomor S-537/PL.122/2025 tanggal 16 Mei 2025.

    Lebih lanjut, Entjik menjelaskan OJK memberikan arahan untuk menetapkan batas maksimum manfaat ekonomi sebesar 0,8% per hari dengan tujuan untuk membedakan secara tegas antara platform Pindar dengan pinjaman online (pinjol) ilegal.

    “Tidak ada niat atau kesepakatan antar-anggota untuk menetapkan suku bunga tersebut karena secara komersial lebih menguntungkan jika tidak ada pembatasan. Pengaturan batas maksimal manfaat ekonomi tersebut justru membuat anggota harus mengorbankan kesempatan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar lagi atau dengan kata lain aturan tersebut sejujurnya. merugikan anggota,” kata dia dalam keterangannya, dikutip Jumat (24/10/2025).

    Hal ini ia sampaikan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam sidang lanjutan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk perkara dugaan penetapan suku bunga pinjaman daring (Pindar) yang digelar di Gedung R.B. Supardan, Kelapa Gading, Jakarta.

    Dalam sidang bernomor Register 05/KPPU-I/2025 itu, Entjik juga menyampaikan bahwa AFPI saat itu ditunjuk oleh OJK untuk mengatur batas maksimum manfaat ekonomi.

    “Saat itu OJK belum memiliki legal standing untuk mengatur, sementara peraturan yang memberikan legal standing baru diterbitkan pada 2023, yakni UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau yang kita kenal dengan UU P2SK. Baru setelah terbit UU P2SK pada 2023, OJK telah memiliki kewenangan mengatur, sehingga saat ini batas maksimum manfaat ekonomi diatur langsung oleh OJK,” ungkapnya.

    Entjik menuturkan, bahwa setiap platform Pindar menetapkan batas maksimum manfaat ekonomi yang berbeda, menyesuaikan dengan profil risiko dan karakter target pasar masing-masing, sehingga persaingan di industri tetap berjalan secara sehat dan dinamis.

    Di samping itu, industri peer-to-peer lending pun bertujuan melayani masyarakat underserved dan unbanked, yang belum terjangkau oleh layanan jasa keuangan konvensional seperti bank atau multifinance, sehingga memiliki karakteristik pasar yang berbeda dari target pasar dari lembaga keuangan konvensional.

    Entjik juga menyoroti tantangan yang masih dihadapi industri pindar akibat maraknya pinjol ilegal. Berdasarkan data OJK, sejak 2017 hingga 13 Maret 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 10.733 entitas pinjol ilegal dan pinjaman pribadi. Jumlah ini 112 kali lebih banyak dibandingkan platform Pindar legal yang saat ini tercatat sebanyak 96.

    “Untuk itu, AFPI bekerja sama dengan Satgas Waspada Investasi (kini Satgas PASTI) dalam upaya penindakan dan edukasi publik,” terang Entjik .

    (ada/fdl)

  • Kreativitas Pengrajin Cikini Hasilkan Perhiasan Emas Bernilai Tinggi

    Kreativitas Pengrajin Cikini Hasilkan Perhiasan Emas Bernilai Tinggi

    Foto Bisnis

    Grandyos Zafna – detikFinance

    Jumat, 24 Okt 2025 10:00 WIB

    Jakarta – Di Cikini Gold Centre, emas tak sekadar dijual tapi juga diciptakan. Para pengrajin bekerja teliti membentuk logam mulia menjadi perhiasan bernilai tinggi.

  • Uang Beredar di RI Tembus Rp 9.771 Triliun

    Uang Beredar di RI Tembus Rp 9.771 Triliun

    Jakarta

    Bank Indonesia mencatat likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada September 2025 tumbuh lebih tinggi.

    Dalam laporan BI disebutkan pertumbuhan M2 pada September 2025 sebesar 8,0% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Agustus 2025 sebesar 7,6% (yoy) sehingga tercatat Rp9.771,3 triliun.

    “Perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 10,7% (yoy) dan uang kuasi sebesar 6,2% (yoy),” tulis BI dalam laporannya dikutip Jumat (24/10/2025).

    Kemudian dijelaskan perkembangan M2 pada September 2025 dipengaruhi oleh aktiva luar negeri bersih, penyaluran kredit, dan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat (Pempus).

    Aktiva luar negeri bersih pada September 2025 tumbuh sebesar 12,6% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 10,7% (yoy) sehingga tercatat sebesar Rp2.085,3 triliun.

    Penyaluran kredit pada September 2025 tumbuh 7,2% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit pada bulan sebelumnya sebesar 7,0% (yoy).

    “Selain itu, tagihan bersih kepada Pempus tumbuh sebesar 6,5% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Agustus 2025 sebesar 5,0% (yoy),” tambahnya

    (kil/kil)

  • Purbaya Dapat Laporan Banyak Produsen Perhiasan Emas Kemplang Pajak!

    Purbaya Dapat Laporan Banyak Produsen Perhiasan Emas Kemplang Pajak!

    Jakarta

    Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kemenkeu. Mereka mengadukan praktik produsen emas yang melakukan pelanggaran terhadap pajak.

    Purbaya mengatakan, beberapa produsen perhiasan tidak memiliki surat keterangan beli dan langsung menjualnya ke toko-toko emas. Akibatnya mereka tidak membayar pajak yang seharusnya disetorkan ke negara.

    “Dia langsung menjual ke toko-toko emas di sana, dan akibatnya dia nggak bayar pajak,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (23/10/2025).

    Padahal produsen perhiasan yang legal harus membayar pajak 1,1% saat membeli emas dari pabrikan. Lalu ada juga PPN 1,6% untuk penjualan emas yang dibebankan kepada konsumen.

    “Itu PPN-nya, jadi itu hampir 3%. Ini minta treatment gimana caranya supaya bayar PPN-nya bukan di konsumen aja tapi langsung di perusahaan-perusahaan itu. Saya pikir ya kalau emang bisa naikin income saya naikin aja,” imbuhnya.

    Purbaya juga mendapat aduan 90% produsen emas tersebut terindikasi tidak membayar PPN. Oleh karena itu, muncul usulan tarif PPN 3% dikenakan langsung di level pabrikan sehingga konsumen tak harus membayar pajak.

    “Karena menurut dia 90% produsennya gelap, maksudnya nggak bayar yang 1,6% PPN ke saya. Usulannya mereka adalah semuanya dikenakan 3%, jadi yang konsumen nggak bayar lagi, di pabrik-pabriknya aja. Jadi kita bisa kendalikan lebih cepat,” tutupnya.

    (kil/kil)