Category: CNNindonesia.com Nasional

  • Pengumuman Tes CPNS Mulai Besok, Cek di Link Berikut

    Pengumuman Tes CPNS Mulai Besok, Cek di Link Berikut

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pengumuman tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 dimulai Minggu, 5 Januari 2025. Peserta bisa mengeceknya secara daring (online).

    Jadwal pengumuman tes CPNS 2024 adalah 5 hingga 12 Januari 2024. Hasil tes tersebut bisa diakses melalui link sscasn.bkn.go.id.

    Peserta juga bisa mengecek pengumuman hasil tes CPNS 2024 di situs masing-masing instansi.

    Peserta perlu memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi. Laman itu akan menampilkan skor seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) peserta. Disertai pula peringkat peserta dalam formasi yang dituju.

    [Gambas:Instagram]

    Bila lulus, peserta diminta mengunggah daftar riwayat hidup dan berkas-berkas yang dibutuhkan. Bila tidak lulus, peserta bisa melayangkan sanggahpada 13-15 Januari 2025.

    Instansi punya waktu 13-19 Januari 2025 untuk menjawab sanggahan.

    Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengolah ulang data pada 15-20 Januari 2025 bila ada perubahan karena sanggahan pelamar.

    Akun Instagram BKN mencatat hasil tes CPNS 446 instansi telah masuk proses approval BKN. Sementara itu, 96 instansi lainnya dalam tahap menunggu final instansi.

    (dhf/sfr)

    [Gambas:Video CNN]

  • Anak Bos Rental Tegaskan Bawa Dokumen Mobil Saat Lapor ke Polsek

    Anak Bos Rental Tegaskan Bawa Dokumen Mobil Saat Lapor ke Polsek

    Jakarta, CNN Indonesia

    Putra dari bos rental mendiang IAR (48), Rizky Agam membantah klaim Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan bahwa ia dan ayahnya tak membawa dokumen kepemilikan mobil saat lapor soal dugaan pencurian mobil dan minta didampingi.

    IAR tewas menjadi korban penembakan dari terduga pelaku penggelapan mobil di rest area Tol Tangerang-Merak.

    Menurut Rizky, pihak Polsek Cinangka tak mau memberikan pendampingan dan menyebut dia dan ayahnya dari leasing. Padahal, ia telah menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan mulai dari BPKB, STNK, hingga kunci cadangan.

    “Kita sudah infokan, kita mobil rental, pribadi. Dan kita bawa bukti kepemilikan, BPKB, STNK, dengan kunci serep,” kata Rizky seperti dikutip dari Detik.com, Sabtu (4/1).

    Dia menceritakan saat itu pihaknya hanya meminta pertolongan agar diberikan pendampingan saat mobilnya diketahui hendak dibawa kabur oleh pelaku yang disinyalir berjumlah empat orang.

    Terlebih, kata dia, mobil jenis Honda Brio yang dibawa gerombolan pelaku hanya berjarak sekitar 200 meter dari lokasi.

    “Jadi saya minta pertolongan ke Polsek Cinangka itu untuk mendampingi saya padahal mobil tersebut hanya berjarak 200 meter. Tapi dengan berat hati enggan menemani saya untuk mendampingi,” katanya.

    Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan sebelumnya membantah pihaknya menolak memberikan bantuan kepada bos rental mobil yang jadi korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak.

    Asep menjelaskan pihaknya hanya meminta bukti dokumen kepemilikan mobil kepada rombongan pemilik rental mobil tersebut, tapi mereka tak bisa memberikannya.

    “Tidak pernah ada penolakan, yang ada itu menanyakan dokumen kepemilikan mobil. Karena mereka bilang itu dari leasing. Kita tidak mau gegabah dong. Kalau leasing itu harus ada putusan pengadilan, kemudian ada surat kepolisian dan sebagainya. Minimal ada dokumen kepemilikan saja, tapi (mereka) tidak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan,” ujar Asep saat dihubungi, Jumat (3/1).

    Ayah Rizky, IAR (48) belakangan tewas ditembak pelaku yang membawa mobil mereka pada Kamis (2/1). Insiden itu terjadi di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak.

    “Saat mobil tersebut diadang, pelaku tiba-tiba menembak secara brutal dan melukai dua korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arif N. Yusuf.

    Polisi kini telah menangkap empat pelaku penembakan terhadap IAR. Salah satu di antara mereka adalah AS, pria yang menjadi penyewa pertama dan diduga bagian dari komplotan penggelapan mobil sewaan.

    AS ditangkap Polres Pandeglang dan diserahkan langsung ke Polresta Tangerang.

    Selain itu, Puspomal telah mengamankan satu oknum prajurit TNI AL diduga terkait dengan kasus penembakan bos rental tersebut.

    Baca berita lengkapnya di sini.

    (thr/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • Ada Dua Anggota TNI AL yang Diamankan di Kasus Penembakan Bos Rental

    Ada Dua Anggota TNI AL yang Diamankan di Kasus Penembakan Bos Rental

    Jakarta, CNN Indonesia

    Polresta Tangerang, telah menetapkan Ajat Supriatna alias AS (32) yang menyewa mobil milik bos rental korban penembakan di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, sebagai tersangka.

    Selain itu, Puspomal telah mengamankan dua prajurit TNI AL terkait kasus penembakan bos rental mobil tersebut. Bos rental, IAR (48) tewas karena ditembak komplotan terduga pelaku penggelapan mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1) dini hari WIB.

    Total ada empat pelaku yang ditangkap terkait kasus penembakan bos rental mobil itu. Dari empat terduga pelaku itu, dua di antaranya oknum personel TNI. Kasie Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa mengatakan dua prajurit TNI AL itu kini diamankan dan diproses di Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

    “Dua lagi diduga oknum TNI, kita koordinasi dengan Puspom yang melakukan proses penyelidikan,” kata Purbawa di Tangerang, Sabtu (4/1).

    Dalam kasus ini, Purbawa mengatakan AS selaku penyewa mobil rental sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penggelapan mobil.

    “Ajat ini memang sudah tersangka, dia adalah terduga penggelapan kendaraan milik korban bos rental,” katanya.

    Selain Ajat Supriatna, dikatakan Purbawa, bahwa tim penyidik Polresta Tangerang juga telah berhasil mengamankan terduga pelaku lainnya yakni inisial I.

    Dia mengatakan I diduga berperan membantu dan terlibat dalam upaya penggelapan terhadap kendaraan rental milik korban IAR.

    “Satu lagi inisial I. Memang dia tidak ada dalam peristiwa itu, namun I ditangkap dari hasil penelusuran dan pengembangan, posisinya mereka merencanakan pengelapan kendaraan tersebut,” terangnya.

    Sebelumnya, peristiwa penembakan oleh terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1) dini hari.

    Atas kejadian itu, terdapat dua orang menjadi korban yakni berinisial IAR dan RAB. Satu dari dua korban itu salah satunya adalah bos rental mobil yang kini telah dinyatakan meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya.

    Kemudian, pada Jumat (3/1) Polisi berhasil mengamankan pelaku penyewa mobil rental yakni Ajat Supriatna dan I di daerah Pandeglang, Banten.

    Berselang penangkapan itu, terduga pelaku penembakan yang merupakan oknum anggota TNI dilaporkan telah ditangkap personel Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

    Kabar penangkapan itu disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Yusri Nuryanto ketika menanggapi peristiwa penembakan di Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak.

    “Pelaku sudah diamankan di Puspomal,” kata Yusri.

    Sementara itu, Panglima TNi Jenderal Agus Subiyanto pada Jumat menegaskan oknum prajurit terlibat penggelapan mobil dan penembakan bos rental itu itu akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

    “Akan segera diproses lebih lanjut apabila terbukti bersalah akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kalau terbukti (terlibat), dipecat dan penjara,” kata Jenderal Agus.

    (Antara/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • Perampok di Tol Jakut Sasar Mobil Saat Macet, Sampai Bacok Korban

    Perampok di Tol Jakut Sasar Mobil Saat Macet, Sampai Bacok Korban

    Jakarta, CNN Indonesia

    Video di media sosial mengungkap komplotan perampok beraksi di tol akses Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut) menyasar mobil-mobil yang kacanya terbuka saat macet. Kejadian berlangsung Jumat (3/1) sore.

    Para perampok terlihat mengancam pengendara dengan celurit. Mereka merampas barang-barang berharga yang dibawa pengendara.

    Salah satu korban adalah pasangan suami istri. Mereka dikepung enam orang perampok saat mobil tertahan kemacetan.

    “Kemudian datang enam orang pelaku dengan membawa senjata tajam yang langsung menghadang mobil korban dan berusaha menyerang istri korban dari samping,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dilansir detik, Sabtu (4/1).

    Perampok berhasil merampas sebuah ponsel. Korban laki-laki mengalami luka di telunjuk kanan.

    Komplotan yang sama juga melancarkan aksi terhadap pengendara berinisial AF. Saat itu, AF yang mobilnya sedang terjebak macet dihampiri gerombolan perampok.

    Mereka meminta uang dan memaksa mengambil barang di mobil, tetapi AF melakukan perlawanan. Empat orang perampok pun menyerang AF.

    “Mengambil paksa satu buah tas milik korban yang berisi data diri dan data kendaraan milik korban. Korban mengalami luka robek di punggung sebelah kanan,” ucap Ade.

    Polres Metro Jakarta Utara bergerak usai kejadian itu viral di media sosial. Mereka meringkus M Ali Sanda alias MAS, salah satu pelaku.

    Polisi langsung menahan MAS dan menerapkannya sebagai tersangka. Lima orang pelaku lainnya masih diburu polisi. Mereka bernama Aji, Anggi, Tedi, Amat alias Acong, dan Cipuy.

    “Masih dikembangkan memburu pelaku lain. Namun pelaku utama pembawa celurit sudah kita tangkap,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady.

    (dhf/sfr)

    [Gambas:Video CNN]

  • DPRD Sumbar Ingin Buat Perda untuk Berantas dan Cegah LGBT

    DPRD Sumbar Ingin Buat Perda untuk Berantas dan Cegah LGBT

    Jakarta, CNN Indonesia

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sedang mengkaji rencana pembentukan peraturan daerah (perda) untuk memberantas penyakit masyarakat terutama lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Ranah Minang.

    “DPRD Sumbar sedang mengkaji kemungkinan pembentukan perda terkait LGBT,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar Nanda Satria di Padang, Sabtu (4/1).

    Menurut Nanda, saat ini terdapat daerah di Provinsi Sumbar yang sudah lebih dulu membuat perda pemberantasan LGBT. Oleh karena itu, DPRD menilai pemerintah provinsi juga perlu melakukan hal serupa. Langkah ini diharapkan bisa menjadi sebuah solusi untuk mengatasi penyakit masyarakat di daerah yang dikenal dengan filosofi “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”.

    “Pemerintah daerah harus merancang strategi bersama masyarakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara efektif,” tegas dia.

    Menurut dia, perilaku menyimpang seperti LGBT berkaitan erat dengan HIV/AIDS. Selain pembentukan peraturan, DPRD setempat mendesak pemerintah untuk lebih memasifkan sosialisasi pencegahan penyakit menular lewat berbagai publikasi seperti baliho dan videotron milik pemerintah.

    “Ke depannya, baliho atau videotron milik pemerintah daerah harus memuat konten edukasi tentang bahaya penyakit masyarakat. Jangan hanya menampilkan foto kepala daerah saja,” kata dia mengingatkan.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Srikurnia Yati mengungkapkan bahwa dari 308 total kasus HIV di Padang, sebanyak 166 kasus (53,8 persen) berasal dari luar kota itu. Sementara 142 kasus (46,2 persen) lainnya merupakan warga Kota Padang.

    Dari jumlah pengidap HIV tersebut Dinas Kesehatan Kota Padang mencatat kasus tertinggi berada di Kecamatan Koto Tangah yakni 40 kasus dan 22 kasus di Kecamatan Lubuk Begalung. Sementara kasus paling kecil berada di Kecamatan Lubuk Kilangan yakni empat kasus.

    Dalam temuan Dinas Kesehatan Kota Padang, lebih dari separuh kasus menyerang individu usia produktif yaitu rentang 24 hingga 45 tahun. Perilaku lelaki seks lelaki (LSL) menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya angka HIV di Kota Padang.

    (Antara/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • 4 Pelaku Kasus Penembakan Bos Rental di Tol Tangerang Sudah Ditangkap

    4 Pelaku Kasus Penembakan Bos Rental di Tol Tangerang Sudah Ditangkap

    Jakarta, CNN Indonesia

    Empat pelaku dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area km 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, pada Kamis lalu telah ditangkap kepolisian.

    Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan para pelaku itu diperiksa lebih lanjut oleh petugas. Dia belum menjelaskan secara detail mengenai para pelaku, dengan mengatakan akan dirilisnya awal pekan depan.

    “Pelaku penembakan sudah diamankan. Hari Senin akan dirilis,” kata Baktiar, Sabtu (4/1).

    “(pelaku yang ditangkap) 4 orang,” ujarnya.

    Salah satu yang telah ditangkap adalah AS, pria yang menjadi penyewa pertama dan diduga bagian dari komplotan penggelapan mobil sewaan berujung penembakan bos rental idi Rest Area KM45 Tol Tangerang Merak, pada Kamis (2/1) dini hari WIB.

    AS ditangkap Polres Pandeglang dan diserahkan langsung ke Polresta Tangerang.

    “Jadi benar ya kami dari Polres Pandeglang telah mengamankan seseorang dengan inisial AS yang menjadi terduga sebagai penyewa mobil rental,” kata Kasatreskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf, Jumat, (3/1).

    Dia mengatakan AS ditangkap tim Satreskrim Polresta Pandeglan usai berkoordinasi dan bekerjasama dengan Satreskrim Polresta Tangerang.

    “(Ditangkap) Di kontrakan saudaranya di daerah Picung, Pandeglang,” ujar Alfian.

    Selain itu salah satu yang diamankan terkait kasus penembakan itu adalah seorang anggota TNI AL. Oknum prajurit itu pun sudah diamankan Puspomal.

    Panglima TNi Jenderal Agus Subiyanto pada Jumat lalu mengonfirmasi prajurit TNI AL itu diamankan Puspom terkait kasus itu. Dia menegaskan oknum itu akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

    “Betul sudah diamankan,” kata Jenderal Agus.

    “Akan segera diproses lebih lanjut apabila terbukti bersalah akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kalau terbukti (terlibat), dipecat dan penjara,” sambungnya.

    Sebelumnya, AS menyewa mobil rental milik IAR (48), korban tewas dalam penembakkan di Rest Area KM45 Tol Tangerang Merak, pada 31 Desember 2024 silam.

    Selanjutnya korban mendapat notifikasi dari aplikasi miliknya pada 01 Januari 2025, sekitar pukul 23.00 wib, bahwa GPS dilepas, dengan dugaan mobil akan dibawa kabur.

    Tak menunggu waktu lama, IAR bersama anak dan sejumlah temannya berangkat ke daerah Pandeglang, sesuai titik koordinat terkahir kendaraan. Korban juga meminta bantuan Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI) untuk mengawasi dan mencarinya.

    Proses pengerjaan mobil terjadi sejak dari Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon hingga terjadi penembakkan di Rest Area KM45 Tol Tangerang Merak yang menyebabkan IAR tewas dan RAB (60) mengalami dua luka tembak.

    Baca berita lengkapnya di sini.

    (tim, ynd/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • IPW Khawatir Kasus Pemerasan DWP Tak Diseret ke Jalur Hukum

    IPW Khawatir Kasus Pemerasan DWP Tak Diseret ke Jalur Hukum

    Jakarta, CNN Indonesia

    Indonesia Police Watch (IPW) khawatir kasus pemerasan oleh oknum kepolisian di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) tidak dilanjutkan ke jalur pidana.

    Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menangkap sinyal itu dari pernyataan Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto tentang pengembalian uang bukti Rp2,5 miliar kepada korban pemerasan.

    “Kalau ini dikembalikan, ada potensi kehilangan barang bukti. Kalau tidak ada barang buktinya, tidak bisa untuk dilakukan proses pidana, kekurangan alat buktinya. Apakah dimaksudkan dengan hal ini supaya proses pidananya tidak dilakukan?” kata Sugeng saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (4/1).

    Sugeng mengatakan uang tersebut seharusnya berstatus disita penyidik dan dijadikan barang bukti selama persidangan.

    Pengembalian dilakukan setelah persidangan selesai. Itu pun harus menunggu putusan pengadilan apakah uang-uang itu dikembalikan, dimusnahkan, atau dikembalikan ke negara.

    “Mohon menjadi perhatian Pak Kapori jangan dilakukan kembalikan barang bukti sebelum dilakukan proses pidana dan ditetapkan oleh pengadilan,” ujarnya.

    “Soal kasus DWP ini kalau tidak dilakukan proses pidana, semakin menguatkan bahwa belum seriusnya institusi Polri menindak,” imbuh Sugeng.

    Kepolisian sebelumnya menyatakan 18 orang polisi terlibat pemerasan DWP. Mereka melakukan pemeriksaan tes urin kepada penonton dan meminta sejumlah uang dengan ancaman proses hukum.

    Sebagian polisi telah diproses etik. mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald P Simanjuntak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena membiarkan anak buahnya melakukan pemerasan di DWP.

    Iptu Sehatma disanksi demosi delapan tahun. Brigadir Fahrudun disanksi demosi lima tahun.

    (dhf/sfr)

    [Gambas:Video CNN]

  • Wacana Capres Independen Perlu Dimulai

    Wacana Capres Independen Perlu Dimulai

    Jakarta, CNN Indonesia

    Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendorong agar wacana calon presiden dan wakil presiden jalur independen mulai dikaji.

    Hal itu disampaikan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamuddin merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang resmi menghapus ambang batas syarat pencalonan presiden 20 persen.

    Sultan menyoroti sistem kaderisasi yang tak serius di internal partai saat ini. Menurut dia, kondisi itu berdampak pada calon pemimpin bangsa.

    “Saat ini UUD memang hanya menugaskan partai politik sebagai institusi demokrasi yang berhak mengajukan calon presiden. Namun, wacana menghadirkan calon pemimpin bangsa yang independen atau dari institusi demokrasi yang non partisan perlu dimulai,” ujar Sultan lewat keterangan tertulis, Sabtu (4/1).

    Menurut Sultan, Indonesia perlu meniru Amerika yang memberikan peluang calon presiden dari jalur nonpartai. Begitu pula dengan Presiden Rusia Vladimir Putin yang juga terpilih usai maju lewat jalur independen.

    Saat ini, UUD menurut dia masih melarang capres dari luar partai. Namun, wacana itu perlu dikaji agar prinsip keadilan bukan hanya tidak boleh dibatasi oleh ambang batas treshold namun juga institusi.

    “Artinya, prinsip keadilan dan persamaan hak politik warga negara untuk memilih dan dipilih dalam demokrasi tidak boleh dibatasi baik oleh aturan presidential threshold maupun institusi politik tertentu saja,” kata dia.

    Sultan memuji keputusan MK yang dinilai berani menyingkirkan batasan-batasan politik yang menghambat laju demokrasi di Indonesia. Dia meyakini keputusan itu akan membuka keran proses pencalonan presiden yang lebih demokratis.

    “Sulit rasanya bagi bangsa ini untuk mencapai kualitas demokrasi dan menemukan kepemimpinan nasional yang paripurna jika kita tidak menyiapkan institusi demokrasi alternatif selain partai politik,” katanya.

    MK resmi menghapus presidential threshold lewat perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 yang dibacakan dalam sidang putusan, Kamis (2/1). MK mengabulkan gugatan yang dilayangkan empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yakni Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoriul Fatna.

    Dengan putusan itu, setiap partai politik memungkinkan untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden.

    Namun, untuk mencegah jumlah pasangan calon presiden yang terlalu banyak, MK merekomendasikan rekayasa konstitusional. Rekayasa itu salah satunya dengan meminta agar partai bergabung dalam koalisi selama gabungan koalisi itu tak terlalu dominan.

    (thr/sfr)

  • Peneliti Minta Pembuat UU Tak Khianati Putusan Presidential Threshold

    Peneliti Minta Pembuat UU Tak Khianati Putusan Presidential Threshold

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pengamat dan peneliti berharap pembuat undang-undang yakni pemerintah bersama DPR tak membuat tafsir dalam UU Pemilu yang menyimpang dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).

    Sebelumnya MK mengabulkan permohonan empat mahasiswa dari UIN Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta–Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoriul Fatna–menguji materi tentang presidential threshold, Pasal 222 UU Pemilu. Dalam putusannya, MK menyatakan pasal presidential threshold inkonstitusional, Kamis (2/1).

    “Belajar dari Aksi “Peringatan Darurat” RUU Pilkada, jangan sampai ada upaya untuk mendistorsi Putusan MK No.62/PUU-XXII/2024 (yang menghapus ambang batas pencalonan presiden). Apalagi mencoba membuat tafsir yang menyimpangi Putusan MK,” ujar pengajar hukum pemilu di Universitas Indonesia, Titi Anggraini dalam unggahan di akun X miliknya.

    “Rakyat sangat sensitif pada pembonsaian hak mereka. Maka itu, laksanakan Putusan MK ini dengan konsisten dan sebaik-baiknya,” imbuhnya dalam unggahan yang CNNIndonesia.com sudah mendapatkan izin dari Titi untuk dikutip.

    [Gambas:Twitter]

    Pun demikian disampaikan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Dalam siaran persnya, YLBHI berpendapat putusan MK yang diketuk awal tahun ini menunjukkan harapan baru untuk perbaikan sistem demokrasi dan negara hukum. Menurut YLBHI putusan penghapusan ambang batas pencalonan presiden ini, mestinya dapat menjadi pintu masuk untuk memperbaiki sistem kepartaian maupun politik Indonesia menuju sistem demokrasi dan politik yang lebih partisipatif dan demokratis sesuai mandat konstitusi.

    “Saat ini yang perlu diwaspadai adalah perubahan berbagai undang-undang terkait politik dan kepemiluan. Kita masih ingat, bagaimana partai-partai politik di DPR secara serampangan menafsir Putusan MK seenaknya, seperti yang pernah terjadi pada Undang-Undang Pilkada yang lalu,” demikian siaran pers yang diterima Jumat (3/1).

    “Tidak hanya itu, selama satu dekade, DPR banyak mengesahkan Undang-Undang tanpa memperdulikan Partisipasi Bermakna, yang berdampak pada pengesahan Undang-Undang yang merugikan Rakyat, mengacaukan sistem negara hukum dan melanggar HAM. Untuk itu, YLBHI menyerukan untuk terus mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/PUU-XXII/2024,” imbuhnya.

    YLBHI pun mendesak DPR dan Pemerintah mematuhi putusan MK itu dengan segera merevisi regulasi terkait sistem politik yang sejalan dengan nafas dalam putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024.

    Mereka pun mengajak publik untuk mengawal agar tak ada penyimpangan dari putusan MK itu.

    “Menyerukan kepada seluruh Rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengawal Putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024,” ujar mereka.

    (kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Satu Kilometer

    Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Satu Kilometer

    Agam, CNN Indonesia

    Gunung Marapi di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, erupsi Sabtu (4/1) dengan letusan disertai semburan abu vulkanik yang mencapai satu kilometer di atas puncak.

    “Sampai saat laporan ini dibuat, erupsi masih terjadi,” tulis Kepala PGA (Pengamat Gunung Api) Marapi, Ahmad Rifandi dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com.

    Pos PGA Marapi mencatat, erupsi berlangsung sekitar pukul 09.43 WIB dengan durasi sekitar 1 menit 40 detik. Hingga pukul 10.30 WIB kepulan asap tebal masih terlihat jelas.

    “Terjadi erupsi Gunung Marapi tanggal 4 Januari 2025 pukul 09.43 WIB dengan tinggi kolom abu teramati lebih kurang 1.000 meter di atas puncak,” katanya.

    Ia menjelaskan, kolom abu teramati berwarna kelabu dan mengarah ke Utara dan Timur Laut.

    Marapi saat ini sudah berstatus waspada level II. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menurunkan status Marapi dari Siaga (Level III) ke Level II (Waspada) sejak 1 Desember 2024 silam.

    Meski sudah berstatus waspada, warga tetap diminta untuk meningkatkan kehati-hatian, serta dilarang untuk beraktivitas pada radius 3 Kilometer dari kawah.

    Warga yang tinggal di aliran sungai juga diingatkan untuk selalu waspada akan ancaman bahaya lahar yang dapat terjadi.

    (ned/vws)