Category: CNNindonesia.com Nasional

  • Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Dihentikan

    Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Dihentikan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Polisi menghentikan kasus dugaan pelecehan terhadap turis asing asal Singapura di kawasan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat.

    Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan kasus tersebut dihentikan lantaran korban meminta proses hukum tak dilanjutkan usai menerima permintaan maaf dari para pelaku.

    “Ini informasi terbaru kami tadi siang berhubungan dengan Embassy Singapura, berhubungan dengan atase kepolisian Singapura yang berada di Indonesia, ternyata dari sana juga sudah berhubungan langsung dengan pihak korban,” kata Budi kepada wartawan, Minggu (5/1).

    “Dari pihak korban sudah mengkonfirmasi bahwa tidak akan melanjutkan kasus ini karena melihat terduga pelaku sudah meminta maaf secara umum melalui medsos dan juga merasa ini pembelajaran karena masih anak di bawah umur,” imbuhnya.

    Budi menyampaikan untuk langkah selanjutnya pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap tiga pelaku yang sebelumnya telah diamankan.

    “Korban sudah memaafkan dan tidak akan melanjutkan sehingga kita hanya akan melakukan pembinaan saja kepada tiga terduga pelaku karena masih di bawah umur juga,” ujarnya.

    Selain itu, kata Budi, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandung dan Dinas Sosial untuk mencegah peristiwa serupa kembali terulang.

    “Berikutnya kita akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, dengan Pemerintah Kota bagaimana kita memberikan edukasi-edukasi, khususnya remaja-remaja di wilayah Kota Bandung agar tidak melakukan hal sama,” ucap dia.

    Sebelumnya, turis asing asal Singapura diduga menjadi korban pelecehan saat malam tahun baru lalu di kawasan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat.

    Polisi lantas melakukan penyelidikan dan menangkap tiga terduga pelaku pelecehan tersebut. Langkah itu tak lama dilakukan setelah korban mengunggah dugaan pelecehan yang terekam vlog itu ke akun Youtube, dan mengirim surel ke Polrestabes Bandung.

    “Alhamdulillah tadi malam kami berhasil menangkap tiga terduga pelaku tersebut atas nama RF, atas nama RM dan atas nama MCA,” kata Budi saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (4/1) malam.

    Tiga terduga yang sudah diamankan polisi itu berstatus sebagai pelajar. Mereka adalah warga Cimaung, Kabupaten Bandung.

    Dari pemeriksaan sementara tiga terduga itu mengakui jika memang bertemu dengan para korban tersebut. Adapula yang mengaku menyentuh bagian belakang korban, namun berkilah karena jalan yang sempit.

    (DAL/DAL)

    [Gambas:Video CNN]

  • Polisi Ungkap Penyewa Memang Berniat Gelapkan Mobil Milik Bos Rental

    Polisi Ungkap Penyewa Memang Berniat Gelapkan Mobil Milik Bos Rental

    Jakarta, CNN Indonesia

    Polisi mengungkap Ajat Supriatna (AS) selaku penyewa memang berencana untuk menggelapkan mobil milik bos rental yang tewas ditembak.

    Bos rental itu tewas ditembak oleh komplotan Ajat di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten.

    “Saudara AS ini yang menyewa mobil. Kemudian direncanakan untuk digelapkan,” kata Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa saat dihubungi, Minggu (5/1).

    Purbawa menerangkan dalam pengungkapan kasus ini, polisi lebih dulu menangkap sosok berinisial I. Setelah diperiksa, terungkap bahwa I mendapat mobil rentalan itu dari Ajat.

    “Awalnya kita mengamankan saudara I, saudara I juga menerima mobil dari saudara AS,” ucap dia.

    Kini, Ajat alias AS dan I telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan. Polisi juga masih mendalami apakah ada pelaku lain yang terlibat.

    “Jadi keduanya sudah cukup bukti dan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kita juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku lain,” tutur Purbawa.

    Dalam perkara ini, polisi membaginya menjadi dua klaster, yakni penggelapan mobil dan penembakan.

    Untuk klaster penembakan, polisi telah berkoordinasi dengan Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) sebab ada keterlibatan dua anggota TNI AL dalam penembakan sang bos rental.

    Sebelumnya, peristiwa penembakan oleh terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1) dini hari.

    Kejadian itu menyebabkan dua orang menjadi korban, yakni berinisial IAR dan RAB. Satu dari dua korban itu merupakan bos rental mobil, yang tewas karena ditembak. Ia terkena peluru di bagian dada.

    Kemudian, pada Jumat (3/1) Polisi berhasil mengamankan pelaku penyewa mobil rental yakni Ajat Supriatna dan I di daerah Pandeglang, Banten.

    Dari pengungkapan kasus ini, diketahyi ada keterlibatan anggota TNI yang diduga menjadi pelaku penembakan. Para oknum tentara ini telah ditangkap personel Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

    “Pelaku sudah diamankan di Puspomal,” kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Yusri Nuryanto.

    (dis/pta)

    [Gambas:Video CNN]

  • Fusi PPP 1973 Dukung Sandiaga-Dudung Jadi Ketum PPP, Tolak Mardiono

    Fusi PPP 1973 Dukung Sandiaga-Dudung Jadi Ketum PPP, Tolak Mardiono

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Eksponen Fusi PPP 1973 mendukung pelbagai nama calon ketua umum PPP dari internal maupun eksternal PPP untuk maju di Muktamar PPP yang akan digelar tahun 2025 ini.

    “Eksponen Fusi PPP 1973 mendukung pencalonan, calon-calon Ketua Umum PPP dan Pengurus PPP yang akan maju dalam Muktamar, baik dari internal maupun eksternal,” kata Ketum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Husnan Bey Fananie dalam konferensi persnya di salah satu kafe di kawasan Otista, Jakarta, Minggu (5/1).

    Husnan mengatakan setidaknya ada belasan nama yang muncul dalam bursa ketum PPP. Dari internal PPP yang berasal dari NU, Husnan mengatakan ada nama Habil Marati (Anggota DPR RI 1999-2009) hingga Taj Yasin Maimoen (mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah) yang masuk bursa ketum.

    Kemudian dari Parmusi, Husnan mengatakan ada nama dirinya sendiri dan Hasrul Azwar. Sementara calon dari Syarikat Islam (SI) ada nama Ahmad Faryal dan dari Persatuan Terbiah Islamiah (PERTI) terdapat nama Anwar Sanusi.

    Husnan mengatakan ada kandidat dari eksternal PPP yang didukung oleh Fusi PPP 1973. Di antaranya mantan KSAD Dudung Abdurachman, mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, politikus PPP Sandiaga Uno hingga Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.

    Terdapat nama lain seperti mantan Ketua MK Hamdan Zoelva, Ketum Partai Masyumi Ahmad Yani dan Ketum Partai Ummat Ridho Rahmadi.

    “Kami mengharapkan Calon-calon ketua umum PPP Baik dari internal maupun dari eksternal memiliki sifat-sifat yang jujur, dipercaya, amanah, cerdas, berintegritas,” kata dia.

    Di tempat yang sama, politikus PPP Idy Muzayad mengaku menolak Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono jika ingin maju sebagai Ketum PPP di Muktamar tahun 2025 ini lantaran telah gagal membawa PPP menuju Parlemen Senayan.

    “Ini ada pertanyaan mungkin di benaknya kawan-kawan. Bagaimana dengan yang sekarang? Tadi sudah menyatakan, tidak atau belum mendukung salah satu. tapi kita jelas menolak satu yang telah gagal ini,” kata Idy.

    Idy mengatakan ada indikasi jika Plt Ketum PPP saat ini ingin melanggengkan kekuasaannya dengan segala cara. Termasuk menutup peluang tokoh eksternal untuk menjadi ketua umum.

    Baginya, perubahan AD/ART bisa membuka peluang tokoh eksternal menjadi ketua umum di muktamar PPP nantinya.

    “Kalau ada indikasi yang menutup peluang munculnya tokoh luar dari PPP untuk menjadi ketua umum, maka itu justru melanggar AD/ART itu sendiri,” kata Idy.

    “Kita terus terang, ya, menolak yang sekarang sudah gagal ini. Ini jelas sikap. Bukan kita benci kepada orang, nothing personal, tapi ini soal leadership,” tambahnya.

    Eksponen Fusi PPP 1973 ini terdiri dari tokoh-tokoh yang berasal dari NU, Parmusi, Serikat Islam hingga Perti. Organisasi ini sempat berfusi ke dalam PPP.

    Mereka yang hadir pada momen ini di antaranya Zarkasih Nur (Nahdlatul Ulama), Husnan Bey Fananie (Persaudaraan Muslimin Indonesia/Parmusi), Achmad Farial (Serikat Islam/SI), Irena R. Rusli Halil (Partai Tarbiyah Indonesia/Perti).

    Sebelumnya Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengatakan Muktamar X PPP akan dipercepat untuk mempersiapkan Pemilu 2029, agar PPP bisa kembali masuk ke Senayan.

    Menurutnya percepatan muktamar PPP ini agar pengurus yang nantinya terpilih memiliki waktu panjang untuk konsolidasi dalam rangka persiapan Pemilu 2029.

    “Masa khidmat Partai Persatuan Pembangunan akan berakhir nanti pada Desember tahun 2025. Oleh karena situasi dan kondisi politik maka kita memerlukan percepatan,” kata Mardiono di Jakarta, Jumat malam (13/12).

    (rzr/DAL)

    [Gambas:Video CNN]

  • Jejak Marsda Mohammad Syafii, Aspers Panglima TNI Jadi Kepala Basarnas

    Jejak Marsda Mohammad Syafii, Aspers Panglima TNI Jadi Kepala Basarnas

    Jakarta, CNN Indonesia

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi dan rotasi terhadap 101 perwira tinggi (pati) per 3 Januari, salah satunya adalah penunjukkan Marsekal Muda (Marsda) Mohammad Syafii sebagai Kepala Basarnas.

    Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI nomor Kep/7/I/2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 3 Januari 2025.

    “Telah resmi ditetapkan rotasi dan mutasi 101 Pati (perwira tinggi) TNI, terdiri dari 62 Pati TNI AD, 8 Pati TNI AL, dan 31 Pati TNI AU,” kata Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (4/1).

    Dengan mutasi ini, Syafii menggantikan posisi Kepala Basarnas sebelumnya, Marsekal Madya Kusworo yang lengser dari posisi tersebut karena akan pensiun.

    Meski telah ditetapkan, pelantikan Mohammad Syafii di posisi baru ini masih menunggu Keputusan Presiden.

    Syafii merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara tahun 1991. Sebelum ditunjuk sebagai Kepala Basarnas, ia menjabat sebagai Aspers Panglima TNI.

    Pada 2023 hingga 2024, pria kelahiran Lamongan, Jawa Timur ini juga pernah menjabat sebagai Aspers Kepala Satuan Angkatan Udara (Kasau).

    Syafii juga pernah menjabat posisi strategis, seperti Kepala Dinas Operasi Lanud Suryadarma di Subang, Jawa Barat pada 2009 dan Kepala Dinas Personel Lanud Adisutjipto pada 2011.

    Pada 2016, Syafii kembali ke Jawa Barat usai 5 tahun bertugas di Yogyakarta untuk menjabat sebagai Komandan Lanud Sulaiman.

    Di tahun berikutnya, ia dimutasi menjadi Komandan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Udara (Danseskoau).

    Pada 2022, Syafii dimutasi menjadi Kepala Dinas Pendidikan TNI AU dan menjabat selama setahun hingga dimutasi menjadi Kepala Dinas Administrasi Personel TNI AU.

    Di tahun yang sama, ia dipindahkan kembali dan menjabat sebagai Aspers Kasau.

    (lmy/DAL)

    [Gambas:Video CNN]

  • Polisi Tetapkan 2 Tersangka Penggelapan Mobil Rental di Banten

    Polisi Tetapkan 2 Tersangka Penggelapan Mobil Rental di Banten

    Jakarta, CNN Indonesia

    Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penggelapan mobil milik bos rental korban penembakan di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten.

    “Satreskrim telah menetapkan saudara AS dan I sebagai tersangka, itu dalam peristiwa ungkap kasus penggelapan,” kata Kasie Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa kepada wartawan, Minggu (5/1).

    Purbawa menerangkan dalam kasus ini pihaknya membagi menjadi dua klaster. Yakni, klaster penggelapan mobil dan klaster penembakan bos rental.

    Terkait klaster penggelapan, Purbawa menerangkan aksi tersebut bermula saat AS menyewa mobil rental. Setelahnya, AS lantas berencana menggelapkan mobil sewaan tersebut.

    “Kemudian direncanakan untuk digelapkan. Awalnya kita mengamankan saudara I, saudara I juga menerima mobil dari saudara AS,” ucap dia.

    “Jadi keduanya sudah cukup bukti dan ditetapkan sebagai tersangka. Namun kita juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku lain,” imbuhnya.

    Sementara itu terkait klaster penembakan, Purbawa menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

    “Terkait kasus penembakan di Km 45, kita sudah berkoordinasi dengan Puspom TNI AL, yang nantinya Puspom dan kami melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti, bila ada keterlibatan oknum dari TNI AL,” tuturnya.

    Peristiwa penembakan bos rental terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1) dini hari.

    Kejadian itu menyebabkan dua orang menjadi korban yakni berinisial IAR dan RAB. Satu dari dua korban itu salah satunya adalah bos rental mobil yang kini telah dinyatakan meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya.

    Kemudian, pada Jumat (3/1) Polisi berhasil mengamankan pelaku penyewa mobil rental yakni Ajat Supriatna dan I di daerah Pandeglang, Banten.

    Berselang penangkapan itu, terduga pelaku penembakan yang merupakan oknum anggota TNI dilaporkan telah ditangkap personel Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

    “Pelaku sudah diamankan di Puspomal,” kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Yusri Nuryanto.

    (dis/agt)

  • MK Putuskan Spa Bukan Tempat Hiburan

    MK Putuskan Spa Bukan Tempat Hiburan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Mahkamah Konstitusi (MK) memaknai mandi uap/spa dalam Pasal 55 ayat (1) huruf l Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) sebagai bagian dari jasa pelayanan kesehatan tradisional, bukan jenis jasa hiburan.

    Hal ini merupakan putusan terkait permohonan perkara Nomor 19/PUU-XXII/2024 mengenai pengujian ketentuan mandi uap/spa masuk kategori jenis jasa hiburan.

    “Oleh karenanya, frasa ‘dan mandi uap/spa’ dalam norma Pasal 55 ayat (1) huruf l UU 1/2022 bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai sebagai ‘bagian dari jasa pelayanan kesehatan tradisional’,” ujar Hakim Konstitusi Arief Hidayat saat membacakan pertimbangan putusan yang dikutip di laman resmi MK.

    Hakim konstitusi menjelaskan pengklasifikasian mandi uap/spa dalam Pasal 55 ayat (1) huruf l UU HKPD yang disamakan dengan diskotek, karaoke, kelab malam, dan bar tidak memberikan jaminan kepastian hukum atas keberadaan mandi uap/spa sebagai jasa pelayanan kesehatan tradisional.

    Sehingga, kondisi demikian menimbulkan kekhawatiran dan rasa takut atas penggunaan layanan jasa kesehatan tradisional dimaksud.

    Dimasukkannya “mandi uap/spa” dalam kelompok diskotek, karaoke, kelab malam, dan bar selama ini menjadikan sebagai jenis tontonan, pertunjukkan, permainan, katangkasan, rekreasi atau keramaian untuk dinikmati.

    Hakim konstitusi menilai kondisi demikian tidak sesuai dengan jasa pelayanan kesehatan tradisional sehingga menyebabkan kerugian bagi pemohon berupa pengenaan stigma yang negatif.

    Di sisi lain, hakim konstitusi menjelaskan pelayanan kesehatan tradisional memiliki landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan maupun Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pelayanan ini diakui sebagai bagian integral dari sistem kesehatan nasional dengan cakupan yang meliputi aspek promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, hingga paliatif.

    “Pengakuan ini menunjukkan pentingnya pelayanan kesehatan tradisional dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya dalam menjaga keberlanjutan nilai-nilai kearifan lokal. Dalam konteks ini, layanan seperti mandi uap/spa yang memiliki manfaat kesehatan berbasis tradisi lokal sudah seharusnya dianggap sebagai bagian dari pelayanan kesehatan tradisional,” kata Arief Hidayat.

    Karena itu, hakim konstitusi telah menentukan spa termasuk dalam bagian pelayanan kesehatan. Sebab, dilakukan secara holistik, mulai dari memadukan perawatan kesehatan tradisional dan modern yang menggunakan air beserta pendukung perawatan lainnya berupa pijat penggunaan ramuan, terapi aroma, latihan fisik, terapi warna, terapi musik, dan makanan. Ini bertujuan untuk memberikan efek terapi melalui panca indera guna mencapai keseimbangan antara tubuh, pikiran, dan jiwa sehingga terwujud kondisi kesehatan yang optimal.

    “Dengan demikian, dalil para Pemohon adalah dalil yang berdasar. Namun oleh karena pemaknaan Mahkamah tidak sebagaimana yang dimohonkan oleh para Pemohon, maka dalil para Pemohon a quo adalah beralasan menurut hukum untuk sebagian,” kata Arief.

    Sementara itu, dalil pemohon dengan frasa “dan mandi uap/spa dalam Pasal 58 ayat (2) UU HKPD yang menetapkan pajak mandi uap/spa sebesar paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen yang diklasifikasikan sama dengan kelompok hiburan diskotek, karaoke, kelab malam, dan bar merupakan tindakan ketidakadilan dan diskriminatif adalah tidak beralasan menurut hukum.

    Hakim konstitusi mengatakan besaran tarif pajak mandi uap/spa yang dipersoalkan menjadi ranah kewenangan pembentuk undang-undang untuk menentukan sebagaimana amanat Pasal 23A UUD NRI Tahun 1945.

    (rzr/ugo)

    [Gambas:Video CNN]

  • Kubu Khofifah Siap Lawan Risma di Gugatan Sengketa Pilgub Jatim 2024

    Kubu Khofifah Siap Lawan Risma di Gugatan Sengketa Pilgub Jatim 2024

    Surabaya, CNN Indonesia

    Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak mengaku siap menghadapi gugatan sengketa Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2024 yang diajukan oleh Tim Tri Rismaharini- Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Tim Hukum Pemenangan Khofifah-Emil pun telah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait di MK. Keputusan ini mereka ambil untuk menjaga suara warga Jatim di Pilgub Jatim 2024.

    “Tim Hukum Pemenangan Khofifah-Emil secara resmi telah mendaftarkan sebagai pihak terkait di MK sehubungan dengan permohonan yang diajukan tim Risma-Gus Hans,” kata Koordinator Tim Hukum Khofifah-Emil, Edward Dewaruci di Surabaya, Minggu (5/1).

    Edward menjelaskan hal ini juga untuk memberikan keterangan yang berimbang kepada majelis hakim MK mengenai proses penyelenggaraan Pilgub Jatim 2024, yang dinilainya secara keseluruhan telah berjalan dengan baik, kondusif, professional, dan transparan.

    “Keputusan kami juga sekaligus untuk mengawal amanah 12.192.165 suara masyarakat Jawa Timur yang telah dipercayakan kepada paslon Khofifah-Emil.

    Edward menegaskan Tim Khofifah-Emil sangat menghormati keputusan Tim Risma-Gus Hans menggugat hasil Pilgub Jatim ke MK. Tetapi, mereka tak bisa membiarkan bila dalam Pilgub Jatim dianggap terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Edward menyebut hal itu tidak benar dan jauh dari kenyataan di lapangan.

    “Kami memiliki perbedaan pandangan secara prinsip-prinsip hukum mengenai gugatan Tim Risma-Gus Hans terkait TSM. Kami melihat tidak ada pelanggaran yang bisa dikategorikan TSM dalam penyelenggaraan Pilgub Jatim 2024,” tambahnya.

    Menurutnya, gugatan yang diajukan Tim Risma-Gus Hans semestinya tak dapat diterima karena berdasarkan Pasal 158 UU Pilkada.

    “Kami berpandangan kapasitas pemohon dalam mengajukan permohonan pembatalan rekapitulasi Pilgub Jatim 2024 secara prinsip hukum sebetulnya tidak memenuhi kategori ambang batas yang ditentukan oleh Undang-undang, yang mensyaratkan bahwa untuk dapat mengajukan permohonan perselisihan hasil perolehan suara, apabila terdapat selisih suara sebesar 0,5 persen antara pemohon dengan peroleh suara terbanyak,” katanya.

    Sedangkan dalam hal ini, kata Edward, perolehan suara Risma-Gus Hans selaku pemohon sebesar 6.743.095 suara, sedangkan suara Khofifah-Emil mencapai 12.192.165 suara.

    “Artinya terdapat selisih perolehan suara sebesar 5.449.070 suara atau lebih dari 0,5 persen. Bahkan saya melihat dari 300 lebih gugatan yang masuk ke MK, selisih di Pilgub Jatim ini jadi yang terbesar di antara perselisihan di pilkada daerah lain,” pungkasnya.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur resmi merampungkan rekapitulasi suara Pilgub Jatim 2024. Hasilnya pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak meraih suara paling banyak.

    Berdasarkan rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub Jatim 2024, yang berlangsung hingga Senin 9 Desember 2024 malam, di Hotel DoubleTree Surabaya, pasangan calon nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim dengan perolehan suara sah sebanyak 1.797.332 suara.

    Lalu, pasangan calon nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak meraih 12.192.165 suara. Sedangkan paslon nomor urut 3 Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans memperoleh 6.743.095 suara.

    Jumlah DPT plus 2,5 persen surat suara cadangan di Jatim diketahuinya sebanyak 32.081.667. Dari jumlah itu suara sah sebanyak 20.732.592. Sedangkan suara tidak sah mencapai 1.204.610.

    (frd/pta)

    [Gambas:Video CNN]

  • Chuck Putranto Dapat Jabatan di PMJ, Polri Disebut Tak Serius Berbenah

    Chuck Putranto Dapat Jabatan di PMJ, Polri Disebut Tak Serius Berbenah

    Jakarta, CNN Indonesia

    Indonesia Police Watch (IPW) menilai Polri tak serius membenahi persoalan internal usai sejumlah polisi yang terlibat kasus Ferdy Sambo kembali menduduki jabatan.

    Salah satunya adalah Kompol Chuck Putranto yang naik pangkat ke AKBP, dan saat ini menduduki posisi Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Chuck terlibat dalam perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, 8 Juli 2022. Dia berperan merusak dan menghilangkan CCTV di sekitar rumah Irjen Ferdy Sambo.

    Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso memahami promosi jabatan adalah kewenangan Polri, tapi ia berpendapat seharusnya Chuck Putranto dan kawan-kawan tak mendapatkan promosi.

    “Ini menunjukkan bahwa Polri belum serius belum serius di dalam melakukan penindakan kepada anggotanya yang melanggar,” kata Sugeng saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (4/1).

    Dia berkata banyak polisi yang berprestasi dan menunggu kenaikan pangkat dan jabatan, tapi Polri malah memberikan kenaikan pangkat ke sejumlah polisi yang bermasalah.

    Sugeng mengatakan kenaikan pangkat dan jabatan bagi polisi-polisi yang terlibat kasus Sambo contoh buruk dan ia khawatir polisi-polisi lain menyepelekan pelanggaran hukum.

    “Tentu, seperti itu (preseden buruk). ‘Kita lakukan pelanggaran saja, bisa diurus, bisa dilakukan lobi-lobi,’,” ujarnya.

    Sebelumnya, Polri menyertakan sejumlah polisi yang pernah terlibat kasus Ferdy Sambo dalam daftar promosi jabatan. Hal itu tertuang dalam Surat Telegram (TR) Nomor ST/1/KEP/2025 tanggal 2 Januari 2025.

    Chuck Putranto sendiri divonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan satu tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan penjara. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa dua tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider tiga bulan penjara.

    Ia bebas dari penjara pada Juni 2023 usai mendapatkan asimilasi karena Covid-19.

    Chuck Putranto sempat dijatuhi hukuman pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) oleh kepolisian. Ia dinilai melanggar etik karena menghalangi proses hukum dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

    Meski demikian, hukuman itu dibatalkan setelah Chuck banding. Ia hanya dijatuhi hukuman demosi dan tetap menjadi anggota Polri.

    (dhf/vws)

    [Gambas:Video CNN]

  • Kecelakaan Beruntun Terjadi di Tol Cipularang, Tidak Ada Korban Jiwa

    Kecelakaan Beruntun Terjadi di Tol Cipularang, Tidak Ada Korban Jiwa

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kecelakaan beruntun yang terjadi di KM 97+200 Ruas Tol Cipularang arah Bandung pada pukul 09.11 WIB.

    Berdasarkan informasi dari Jasa Marga kecelakaan beruntun ini melibatkan enam kendaraan yang terdiri dari satu truk, dua bus dan tiga mini bus (pribadi). 

    Agni Mayvinna, Senior Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Plaza Tol Pasteur, Bandung menyebut berdasarkan informasi petugas Jasa Marga di lapangan, kecelakaan diduga dipicu truk tidak kuat menanjak dan melanju mundur sehingga menghantam kendaraan lainnya.

    “Tidak ada korban jiwa akibat kejadian ini dan berdasarkan data sementara, terdapat dua korban luka dan telah dievakuasi ke Rumah Sakit Abdul Rodjak Purwakarta untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” katanya dalam keterangan resmi Minggu (5/1).

    Ia menambahkan sejak pukul 10.05 WIB, seluruh kendaraan telah berhasil dievakuasi ke bahu luar jalan tol, sehingga seluruh lajur telah dapat dilalui.

    Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi arah dan waktu perjalanan untuk menghindari kepadatan. Antisipasi perubahan cuaca dan pastikan kendaraan dalam kondisi prima.

    (loam/agt)

    [Gambas:Video CNN]

  • Polisi Bekuk Guru Cabuli Anak di Bawah Umur Sesama Jenis di Larantuka

    Polisi Bekuk Guru Cabuli Anak di Bawah Umur Sesama Jenis di Larantuka

    Kupang, CNN Indonesia

    Penyidik Ditreskrimum Polda NTT menangkap seorang guru di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial PFKS alias Kung (34) yang melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur sesama jenis.

    PFKS alias Kung (34), warga asal Kelurahan Amagarapati, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT ditangkap di Pelabuhan Penyeberangan Bolok Sabtu (4/1).

    “Pelaku ditangkap di Pelabuhan Bolok,” kata Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi, saat dikonfirmasi CNN Indonesia, Sabtu (4/1) malam.

    Terduga pelaku ditangkap setelah polisi di Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda NTT mendapat laporan soal kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur (sesama jenis).

    “Jadi ada laporan tentang kasus pencabulan yang diduga dilakukan PFKS terhadap dua remaja laki-laki,” ujar Patar.

    Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, diketahui jika perbuatan pencabulan tersebut dilakukan PFKS yang merupakan  guru di salah satu sekolah swasta di Kota Kupang.

    “Kedua korban masih berusia 16 tahun dan merupakan siswa SMA di Kota Kupang,” kata Patar.

    Dia mengatakan terduga pelaku ditangkap setibanya di Larantuka saat kapal feri yang ditumpanginya baru berlabuh pada Sabtu dini hari lalu.

    Patar mengatakan, saat dilakukan penggeledahan barang bawaan tim resmob menemukan satu botol kecil berisi obat perangsang dalam tas tersangka.

    “Selain itu ada juga menemukan kondom dalam tas sehingga langsung diamankan,” jelas Patar.

    Sehari sebelumnya, kata Patar, pada Jumat (3/1), polisi juga mengamankan seorang remaja yakni DJP (16) yang juga menjadi korban dan juga terlibat dalam kasus pencabulan yang dilakukan pelaku.

    “DJP selain sebagai korban, dia juga diduga ikut terlibat,” ujarnya.

    DJP (16) adalah warga Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo Kota Kupang.

    Saat ini, kata Patar, kasus tersebut masih terus mengembangkan kasus pencabulan anak sesama jenis yang dilakukan PFKS alias Kung.

    (eli/kid)

    [Gambas:Video CNN]