Category: CNNindonesia.com Nasional

  • Kompolnas Dukung Upaya Reformasi Polri: Tidak Ada Impunitas Anggota

    Kompolnas Dukung Upaya Reformasi Polri: Tidak Ada Impunitas Anggota

    Jakarta, CNN Indonesia

    Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut tidak adanya impunitas bagi anggota Polri yang bermasalah menjadi salah satu upaya reformasi di era Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Komisioner Kompolnas Gufron menyebut langkah yang diambil Sigit terkait banyaknya aksi kekerasan yang terjadi beberapa waktu belakangan sudah tepat.

    Pemberian sanksi berupa pemecatan serta penegakkan sanksi pidana terhadap anggota yang melanggar hukum menjadi penanda apabila tidak ada Korps Bhayangkara yang kebal dari hukum.

    “Sehingga tidak ada impunitas di tubuh Polri. Sebagai contoh pada kasus Solok Selatan dan Semarang, upaya penanganan Polri sudah baik dan yang terbukti melakukan pelanggaran diproses sesuai aturan hukum yang belaku,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (10/12).

    Diketahui sebelumnya terdapat dua kasus penembakan oleh anggota polisi yang menjadi sorotan publik. Pertama yakni penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.

    Kasus kedua yakni penembakan kepada siswa SMK Gamma Rizkynata Oktafandy oleh anggota Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin. Kedua pelaku yang menyebabkan korban tewas itu saat ini telah disanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) serta ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

    Selain itu, Gufron mengatakan Kompolnas juga menyambut baik hadirnya Peraturan Kapolri terkait Hak Asasi Manusia (HAM) pada era kepemimpinan Sigit.

    Adanya aturan itu dinilai menunjukkan komitmen Polri untuk melakukan perbaikan. Pasalnya, kata dia, isu HAM saat ini menjadi salah satu materi wajib dalam pendidikan dan pelatihan bagi setiap anggota.

    “Kemudian masuknya materi HAM dalam pendidikan dan pelatihan anggota, serta tunduknya anggota Polri pada Peradilan Umum,” tuturnya.

    Di sisi lain, ia juga turut menyoroti penguatan Polri yang terjadi melalui pengembangan satuan unit Perempuan dan Anak (PPA) dan TPPO menjadi direktorat tersendiri di Bareskrim Polri.

    Menurutnya kebijakan tersebut menjadi terobosan penting lantaran kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

    “Diharapkan ke depan Direktorat PPA dan TPPO tidak hanya dibentuk di semua Polda dan Polres, melainkan juga di semua Polsek,” ujarnya.

    Terakhir, ia juga berharap langkah yang diambil Sigit lewat melalui pembentukan Kortas Tipikor juga dapat menjadi terobosan baru dalam penindakan kasus korupsi di Indonesia.

    “Kedepannya diharapkan menguatnya sinergi antar lembaga penegak hukum dalam memberantas masalah korupsi di Indonesia,” pungkasnya.

    (tfq/DAL)

    [Gambas:Video CNN]

  • Tiga Pelabuhan di Banten Disiapkan untuk Libur Nataru

    Tiga Pelabuhan di Banten Disiapkan untuk Libur Nataru

    Serang, CNN Indonesia

    Tiga pelabuhan disiapkan untuk melayani penyeberangan selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025. Kendaraan yang menyeberang dari Pulau Jawa ke Sumatera akan dibagi berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri.

    Pelabuhan yang disiapkan antara lain Pelabuhan Merak milik PT ASDP Indonesia Ferry, Pelabuhan Ciwandan milik Pelindo 2 serta Bandar Bakau Jaya (BBJ) di Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten.

    “Saya melakukan pengecekan dari mulai exit dan entry, rencananya akan ada tiga pelabuhan yang digunakan yakni Pelabuhan Merak, Pelabuhan Ciwandan dan Pelabuhan BBJ Bojonegara, sambil menunggu Surat Keputusan Bersama yang akan mengatur pembagian kategori kendaraan,” ujar Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto, Selasa, (10/12/2024).

    Operasi Lilin Polda Banten bakal berlangsung sejak 22 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025. Personel gabungan lintas instansi bakal mengamankan masyarakat selama Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    Rekayasa lalu lintas bakal disiapkan, terutama mengatasi kemacetan hingga cuaca buruk yang menyebabkan terhambatnya penyebrangan di berbagai pelabuhan.

    Saat situasi hijau, Pelabuhan Merak digunakan untuk menyeberangkan menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

    Jika kondisi sudah kuning hingga merah, akan dilakukan rekayasa lalu lintas, seperti Jalan Cikuasa atas dan Dermaga Indah Kiat dijadikan kantung parkir, kemudian delaying system di rest area KM 43 dan KM68.

    “Kami juga akan lihat bagaimana rekayasa lalu lintas yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Banten yang dibantu oleh pihak ASDP, pemberlakuan disesuaikan dengan situasi. Termasuk akan memberlakukan delay system untuk mencegah penumpukan di pelabuhan,” ujarnya.

    Rekayasa lalu lintas di dalam tiga pelabuhan juga disiapkan, agar memuat lebih banyak kendaraan.

    “Kami ingin memastikan bahwa jalur masuk dan keluar pelabuhan, termasuk kantong parkir, sudah siap untuk menampung peningkatan volume kendaraan. Ini penting agar masyarakat yang hendak menyeberang ke Pulau Sumatra merasa aman dan nyaman,” katanya.

    Masyarakat yang akan menyeberangi Selat Sunda diimbau memperhatikan kondisi cuaca melalui laman resmi BMKG. Jika cuaca buruk, diminta tidak memaksakan diri meneruskan perjalanan, karena akan berbahaya.

    Begitupun jika Pelabuhan Merak ditutup atau pelayaran terhambat, masyarakat diminta memaklumi, karena harus mengutamakan keselamatan dan kenyamanan.

    “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi cuaca yang dapat berubah-ubah, khususnya bagi masyarakat yang akan melakukan penyeberangan ke pelabuhan,” jelasnya.

    (ynd/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • IKN Aktif Apabila Trias Politika Sudah Lengkap

    IKN Aktif Apabila Trias Politika Sudah Lengkap

    Jakarta, CNN Indonesia

    Wakil Menteri dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa ibu kota negara (IKN) Nusantara di Pulau Kalimantan akan mulai berfungsi aktif apabila fasilitas gedung untuk tiga lembaga kekuasan atau trias politika sudah lengkap.

    Tiga lembaga kekuasaan yang dimaksud yakni yudikatif, legislatif, dan eksekutif.

    “Presiden [Ppabowo Subianto] menekankan bahwa ibu kota itu akan berfungsi aktif apabila trias politika yang sudah lengkap, jadi tidak hanya kantor presiden tapi juga ada eksekutif dan yudikatif,” kata Bima di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (10/12).

    Saat ini, kata Bima, meski revisi UU DKJ sudah disahkan, perubahan itu hanya pada nomenklatur. Sementara, proses pemindahan akan menunggu Keputusan Presiden (Keppres).

    “Sekarang kan masih nomenklaturnya saja dari DKI menjadi DKJ, tapi untuk perpindahan dan lain-lain kita tentu kita masih tunggu,” katanya.

    Menurut Bima, Kepala Otorita IKN telah menyatakan kesiapannya untuk mempercepat proses pembangunan IKN. Menurut dia, begitu infrastruktur dan fasilitas tiga unsur kekuasaan lengkap, di saat itulah Presiden Prabowo akan mulai berkantor di IKN.

    “Maka saat itulah nanti Ibu Kota berfungsi secara maksimal dan, saat itulah Presiden akan mulai beraktivitas di sana kira-kira begitu,” katanya.

    Politikus PAN itu mengaku belum dapat memastikan Keppres pemindahan ibu kota akan diteken. Namun, hingga semua infrastruktur siap, Ibu Kota Negara masih berada di Jakarta.

    “Sekarang semua fungsi pemerintahan masih di Jakarta, realitanya seperti itu,” kata Bima.

    (thr/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • 77 Lot Barang Rampasan Koruptor Terjual Rp17 Miliar dalam Lelang

    77 Lot Barang Rampasan Koruptor Terjual Rp17 Miliar dalam Lelang

    Jakarta, CNN Indonesia

    Lelang barang rampasan koruptor yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) menghasilkan Rp17 miliar.

    “Dengan demikian secara keseluruhan 77 lot barang berhasil terjual dengan nilai Rp17.011.584.656,00 atau sebesar Rp17,011 miliar,” ujar Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III Rina Yulia, Selasa (10/12).

    Rina menuturkan terdapat 134 aset barang rampasan yang dilelang online berasal dari 12 perkara tindak pidana korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

    Di antaranya aset barang tidak bergerak sejumlah enam (6) lot berupa tempat tinggal, apartemen dan kontrakan senilai Rp79,18 miliar.

    Pada sesi 1 pelaksanaan lelang online, KPK berhasil menjual dua (2) unit rumah susun umum pada lot 4 dengan limit sesuai dengan nilai wajar sebesar Rp598,3 juta.

    Pada sesi 2, kendaraan yang berhasil terjual di antaranya mobil bermerek Lexus LX3.5 V6 dengan nilai limit Rp1,575 miliar; mobil Jeep Wrangler Rubicon terjual Rp1,406 miliar; mobil merek Hummer terjual Rp701,8 juta; mobil merek Cadillac terjual Rp541,5 juta; sepeda motor BMW R Nine T terjual Rp336,9 juta; Harley Davidson Fat Boy terjual Rp242,4 juta; dan Harley Davidson Tri Glide terjual Rp665,5 juta.

    Pada lelang sesi 1 berhasil terjual dua (2) lot barang, dan pada sesi 2 dari 70 lot barang yang tersedia pada lelang online berhasil terjual 63 lot barang. Sementara dalam sesi 3, terjual 14 lot barang dengan nilai Rp1.447.836.000.

    Tak hanya melakukan kegiatan lelang online barang rampasan, KPK juga menggelar pameran barang rampasan dan sitaan hasil dari pelaku tindak pidana korupsi.

    Setidaknya terdapat 11 barang rampasan dan sitaan berupa satu unit mobil Toyota Lexus, satu unit mobil Jeep Wrangler Rubicon, satu unit mobil Mercedes Benz, satu unit sepeda motor Harley Davidson, satu unit sepeda motor Triumph dan empat tas mewah yang dipamerkan pada perayaan Hakordia 2024.

    Barang rampasan kasus korupsi adalah bagian dari upaya KPK untuk mengembalikan keuangan negara dari perkara korupsi yang ditangani KPK. Satu di antaranya adalah motor gede (moge) yang dirampas dari terpidana kasus korupsi Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

    Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto mengatakan berdasarkan peraturan yang berlaku, barang rampasan negara merupakan Barang Milik Negara yang berasal dari barang bukti yang ditetapkan dirampas untuk negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

    Mungki menjelaskan sebagai tahapan lelang barang rampasan sebelum dijual atau dilelang, terdapat salah satu tahap yang cukup penting yaitu penetapan harga limit atau harga dasar lelang. Sebagai harga acuan, maka perlu ada taksiran atau penilaian yang wajar dari penaksir atau tim penilai yang kompeten, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

    “Optimalisasi pengelolaan barang rampasan memiliki peran strategis dalam upaya pemulihan aset atau asset recovery tindak pidana korupsi. Penatausahaan ini dilakukan agar ketika aset diputuskan kembali untuk negara, nilai aset tidak mengalami penurunan sedikit pun, sehingga potensi penerimaan yang diperoleh negara dapat bermanfaat sebagai nilai tambah aset,” kata Mungki.

    (ryn/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • Kronologi 2 WNA Tewas Tertimpa Pohon Roboh di Monkey Forest Ubud Bali

    Kronologi 2 WNA Tewas Tertimpa Pohon Roboh di Monkey Forest Ubud Bali

    Denpasar, CNN Indonesia

    Pihak kepolisian Polres Gianyar, Bali, menerangkan dua identitas Warga Negara Asing (WNA) yang tewas tertimpa pohon tumbang terjadi di kawasan Objek Wisata Monkey Forest di Desa Padangtegal, Kacamata Ubud, Gianyar, Bali, pada Selasa (10/12).

    Dua WNA yang meninggal karena tertimpa pohon ialah dua perempuan bernama Funny Justine Christine (32) asal Perancis dan Kim Hyoeun (42) asal Korea Selatan. Dalam peristiwa itu ada juga satu WNA asal Korea Selatan yang mengalami luka-luka bernama Lee Sunni (43).

    “Yang meninggal dunia dua orang, satu orang luka-luka,” kata Kasi Humas Polres Gianyar, Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (10/12).

    Dia menerangkan sekitar pukul 12.25 WITA, saksi I Nyoman Lilir pada saat melaksanakan kontrol situasi di area Monkey Forest tiba-tiba terjadi angin kencang disertai dengan turun hujan di areal obyek wisata tersebut.

    Kemudian, tidak berselang lama lalu terdengar suara pohon roboh dan setelah dicek ternyata pohon beringin, pohon pule, dan pohon kresek yang tumbuh di sebelah Pura Prajapati, di obyek wisata Monkey Forest Ubud yang roboh atau tumbang ke arah bagian timur.

    “Di mana saat itu ada banyak wisatawan berkunjung dan melihat hal tersebut kemudian pengunjung atau wisatawan berlarian menyelamatkan diri, namun ada beberapa orang wisatawan yang tertimpa pohon,” ujar Nyoman.

    Kemudian saksi I Nyoman Lilir, bersama staf obyek wisata Monkey forest dan beberapa wisatawan berusaha menolong korban yang tertimpa pohon tersebut lalu dibawa ke Rumah Sakit Kenak Medikal Ubud. Selain itu ada beberapa orang wisatawan dirawat di klinik obyek wisata Monkey forest Ubud, serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ubud melalui telepon.

    “Pada pukul 12.50 WITA, Polsek Ubud langsung melaksanakan evaluasi dan pembersihan terhadap pohon yang tumbang,” ujarnya.

    (kdf/kid)

  • Pemkab Pasuruan Optimalkan DBHCHT untuk Program Strategis 2024

    Pemkab Pasuruan Optimalkan DBHCHT untuk Program Strategis 2024

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) secara optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan alokasi DBHCHT sebesar Rp372,77 miliar pada 2024, dana ini akan disalurkan ke berbagai sektor strategis yang mendukung pembangunan daerah.

    “DBHCHT dialokasikan ke berbagai program, seperti di bidang kesehatan, kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, dan prioritas daerah lainnya di Kabupaten Pasuruan,” kata Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis, seperti dikutip dari detikom (9/12).

    Secara rinci, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Pasuruan, Diano Vela Fery Santoso, menyebutkan di sektor kesehatan Pemkab Pasuruan mengalokasikan dana sebesar Rp224,17 miliar, atau 60,14%, untuk berbagai program unggulan.

    Program-program tersebut antara lain pembayaran Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKM), penanganan stunting, pengadaan obat dan alat kesehatan dan pembangunan fasilitas kesehatan di berbagai wilayah.

    “Total dana yang dialokasikan untuk bidang ini mencapai Rp224.173.241.373 (60,14%) yang dilaksanakan oleh tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu Dinas Kesehatan (39,37%), RSUD Bangil (14,82%), dan RSUD Grati (5,94%),” paparnya.

    Di sisi lain, sektor kesejahteraan masyarakat menerima alokasi sebesar Rp91,55 miliar (24,56%). Dana ini digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan, dukungan bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM), pelatihan kerja bagi tenaga kerja lokal, hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk buruh pabrik rokok dan petani tembakau.

    Program-program ini dilaksanakan oleh lima OPD yaitu Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Sosial, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

    “Kita juga gunakan Dinas Bina Marga dan Dinas Bina Konstruksi. Karena DBHCHT ini semacam CSR, jadi dikembalikan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan yang menuju industri maupun yang banyak pekerja rokok atau petani tembakau,” jelas Diano.

    Di bidang hukum, Kabupaten Pasuruan juga serius dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan mengalokasikan Rp6,9 miliar (1,85%) untuk sosialisasi, operasi pemberantasan, dan pemantauan. Langkah ini diharapkan dapat mendukung penerimaan negara sekaligus melindungi industri tembakau yang legal.

    Sementara itu, program prioritas daerah yang menyasar pembangunan infrastruktur mendapatkan alokasi Rp50,14 miliar (13,45%). Beberapa program utamanya meliputi pembangunan jalan dan drainase, renovasi rumah tidak layak huni (RTLH), penyediaan jamban keluarga, serta pengadaan fasilitas air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (SPAM).

    Dengan alokasi dana yang terarah dan program-program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, penggunaan DBHCHT tahun 2024 di Kabupaten Pasuruan diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan. Pemerintah daerah terus berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari dana ini digunakan secara transparan dan akuntabel.

    (rir/rir)

  • Tak Ada Niat Jahat Ronald Tannur untuk Bunuh Dini

    Tak Ada Niat Jahat Ronald Tannur untuk Bunuh Dini

    Jakarta, CNN Indonesia

    Hakim agung Soesilo yang menjadi ketua majelis kasasi perkara nomor: 1466/K/Pid/2024 berpendapat tidak ada niat jahat atau mens rea dalam diri terdakwa Gregorius Ronald Tannur (31) untuk membunuh Dini Sera Afriyanti (29).

    Hal itu termuat dalam salinan putusan yang diunggah di laman Kepaniteraan Mahkamah Agung (MA). Soesilo mempunyai pendapat berbeda atau dissenting opinion dari dua hakim agung lain yang secara tegas menyatakan Ronald Tannur bersalah dan harus dijatuhi hukuman pidana.

    “Konstruksi fakta yang dibangun dalam surat dakwaan penuntut umum dihubungkan dengan alat bukti dan maka muncul konklusi ataupun kesimpulan bahwa terdakwa tidak mempunyai mens rea untuk melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan penuntut umum sehingga putusan judex facti (majelis hakim PN Surabaya) yang membebaskan terdakwa dari dakwaan penuntut umum sudah tepat,” ujar Soesilo.

    Menurut dia, putusan judex facti telah mempertimbangkan dengan tepat dan benar sesuai fakta hukum yang relevan secara yuridis sebagaimana terungkap dalam persidangan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan Undang-Undang.

    Dalam pendapatnya, Soesilo turut menguraikan fakta hukum yang terungkap di mana terdakwa bersama Dini beserta saksi Ivan Sianto, saksi Rahmadani Rifan Nadifi, saksi Eka Yuna Prasetya, saksi Allan Christian dan saksi Hidayati Bela Afista alias Bela berkaraoke, makan dan meminum minuman keras beralkohol jenis Tequilla Jose dan minuman lainnya di Room Nomor 7 Blackhole KTV.

    Terdakwa bersama Dini meninggalkan Room Nomor 7 dengan terdakwa membawa botol Tequilla Jose yang ada sisa minumannya. Kemudian terjadi perselisihan antara terdakwa dan Dini di mana Dini disebut menampar dan menarik jaket terdakwa.

    Atas hal itu, terdakwa sempat mendorong badan Dini pada bagian dada. Perdebatan kembali terjadi di rubanah atau basement sehingga keduanya kembali ke lift untuk mengecek kamera pengawas atau CCTV. Akan tetapi, sekuriti tidak memberikan hasil rekaman gambar.

    Selanjutnya terdakwa kembali ke rubanah, dan saat berada di rubanah, terdakwa kesal dan menyuruh Dini yang sedang bermain handphone untuk pulang bersama teman-temannya.

    Terdakwa kemudian menyalakan mobil, melihat dari spion, dan kemudian terdakwa berbelok ke kanan menuju arah keluar rubanah. Saat itu terdakwa meyakini tidak mendengar suara apa pun.

    Terdakwa mengetahui Dini tergeletak pada saat akan memakai sabuk pengaman dari spion tengah. Terdakwa turun mendatangi Dini dengan disaksikan saksi Fajar Fahrudin dan saksi Imam Subekti, bersama-sama memasukkan Dini ke kabin belakang mobil. Terdakwa selanjutnya membawa pulang Dini ke tempat tinggalnya di Apartemen Orchad Tanglin.

    Dari rekaman CCTV pada area parkir rubanah Lenmarc, menunjukkan posisi mobil terdakwa dalam posisi terparkir, bergerak dan kemudian berbelok ke kanan, lalu jalan lurus dan berhenti. Sedangkan keberadaan posisi diri Dini berada di sebelah kiri kendaraan terdakwa.

    Dini disebut masih bernyawa saat tiba di di Apartemen Orchad Tanglin karena badannya masih bergerak, dan terdakwa menaruh Dini di kursi roda. Akan tetapi, Dini yang berada di kursi roda tersebut dalam kondisi tidak bergerak sehingga dilakukan pertolongan pertama.

    Terdakwa bersama saksi Retno Happy Purwaningtyas dan kedua sekuriti apartemen membawa Dini menuju Rumah Sakit (RS) National Hospital dengan kondisi Dini sudah tidak merintih. Lalu diproses oleh IGD RS National Hospital menggunakan alat Defibrilator (alat kejut Listrik) dan selanjutnya Dini dinyatakan tidak bernyawa.

    Dokter IGD RS National Hospital menyarankan agar dibawa ke RS Dr Soetomo, dan RS Dr Soetomo menyampaikan agar membuat laporan karena ada luka yang tidak wajar.

    Hasil visum et repertum Nomor: KF.23.0465 tertanggal 13 Oktober 2023 yang dilaksanakan oleh Dokter Pemeriksa dr. Renny Sumino, Sp.FM., M.H, dalam kesimpulannya dengan sebab kematian Dini adalah karena luka robek majemuk pada organ hati akibat kekerasan tumpul sehingga terjadi pendarahan, yang didasarkan pada hasil pemeriksaan dalam dan luar, serta pemeriksaan tambahan yaitu ditemukan alkohol pada lambung dan darah, pelebaran pembuluh darah pada otak besar, hati, ginjal kanan dan kiri, pendarahan pada tempat pertukaran udara paru kanan bawah dan paru kiri atas.

    “Bahwa meskipun terdapat visum et repertum yang menjelaskan kematian Dini Sera Afrianti, namun hasil visum et repertum tersebut tidak serta merta menyatakan terdakwa lah sebagai pelaku perbuatan terhadap Dini Sera Afrianti, apalagi sampai adanya dugaan terdakwa melindas tubuh Dini Sera Afrianti sebagai sebab meninggalnya Dini Sera Afrianti karena tidak ada alat bukti yang membuktikan dugaan tersebut,” ucap Soesilo.

    Kata dia, hakim dalam perkara pidana mempunyai hak dan kewajiban mempertimbangkan secara cermat segala hal yang dapat membantu memperjelas perkara selama persidangan. Di antaranya dengan cara menggali fakta-fakta dari keterangan saksi-saksi, ahli dan keterangan terdakwa yang dihadirkan di persidangan. Hal itu merupakan perwujudan tujuan hukum pidana yaitu mencari kebenaran materiel.

    “Bahwa saksi-saksi yang telah memberikan keterangan di persidangan tidak dapat menerangkan perbuatan yang diduga dilakukan oleh terdakwa,” ucap Soesilo.

    “Selain itu, apabila alat bukti yang lain belum mencukupi batas minimum pembuktian, maka dapat menggunakan alat bukti petunjuk yang merupakan perbuatan, kejadian atau keadaan yang karena kesesuaiannya menandakan bahwa telah terjadi suatu tindak pidana dan siapa pelakunya. Petunjuk ini hanya dapat diperoleh dari keterangan saksi, surat dan keterangan terdakwa,” imbuhnya.

    Menurut Soesilo, alat bukti petunjuk dalam perkara a quo tidak dapat digunakan mengingat keterangan saksi-saksi secara jelas dan tegas tidak melihat dugaan perbuatan terdakwa. Selain itu, keterangan terdakwa pun secara tegas menyatakan tidak melakukan dugaan perbuatan sebagaimana dituduhkan penuntut umum.

    “Selain itu pula dari bukti-bukti elektronik dari rekaman CCTV tidak menunjukkan terdakwa telah melindas tubuh Dini Sera Afrianti dengan menggunakan mobil terdakwa,” tambah Soesilo.

    Sebelumnya, MA membatalkan vonis bebas Ronald Tannur dan menghukum yang bersangkutan dengan pidana lima tahun penjara. Dua hakim agung yang menilai Ronald Tannur bersalah ialah Ainal Mardhiah dan Sutarjo. Putusan kasasi dibacakan pada Selasa, 22 Oktober 2024.

    Tim pemeriksa MA sudah memeriksa dugaan pelanggaran kode etik Soesilo. Tim pemeriksa menyatakan Soesilo tidak melanggar kode etik.

    (ryn/isn)

    [Gambas:Video CNN]

  • Tangsel Sabet Penghargaan Badan Publik Informatif, Tertinggi se-Banten

    Tangsel Sabet Penghargaan Badan Publik Informatif, Tertinggi se-Banten

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Banten. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan, Tangsel dinobatkan sebagai Badan Publik paling informatif di Banten untuk tahun 2024 oleh Komisi Informasi Provinsi Banten.

    Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Tangsel dalam mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat. Dalam penghargaan ini, Pemkot Tangsel berhasil meraih nilai tertinggi dengan 98,85 mengalahkan Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.

    Penghargaan diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Tangsel, Tb. Asep Nurdin di Aula Pendopo Gubernur Banten, pada Selasa (10/12/). Tb. Asep menyatakan rasa syukurnya atas penghargaan ini.

    “Alhamdulilah, Pemkot Tangsel mendapatkan penghargaan tertinggi dari Komisi Informasi Provinsi Banten dengan menempati urutan pertama badan publik atau pemerintah daerah terinformatif dengan capaian nilai tertinggi,” ujarnya.

    Menurut dia penghargaan ini berkat dukungan seluruh stakeholder terkait penyediaan informasi kepada masyarakat. Selain itu, pencapaian ini juga menjadi bukti nyata dukungan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terkait keterbukaan informasi publik oleh Pemkot Tangsel.

    Keberhasilan ini, lanjut Tb. Asep merupakan yang ke-5 kalinya diraih Pemkot Tangsel. Bahkan, nilai dalam penghargaan kali ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

    “Sebelumnya di tahun 2023 nilai kami 98,53 dan di 2024 alhamdulilah angkanya naik lagi 98,85,” ucapnya.

    Selain Badan Publik Informatif, Pemkot Tangsel juga meraih penghargaan Desk PPID Terbaik kategori pemerintah daerah, dan petugas PPID terbaik dari Kota Tangsel atas nama Firman.

    Karena itu, Tb. Asep berharap, penghargaan ini tidak membuat insan di Pemkot Tangsel berpuas diri. Dia meminta penghargaan ini menjadi motivasi tambahan untuk tetap menghasilkan inovasi-inovasi baru yang berdampak pada masyarakat.

    “Jangan berpuas diri, jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi di berbagai pelayanan, khususnya informasi dan pelayanan publik,” tutupnya.

    (ory/ory)

  • Tembok Jebol, 7 Orang Terluka

    Tembok Jebol, 7 Orang Terluka

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sebuah tabung gas yang berada di basemen gedung tempat spa di wilayah Bulungan, Jakarta Selatan, meledak, Selasa (10/12).

    “Iya, ledakan tabung gas. Ledakan dari spa. Iya tabung gas untuk pemanas air,” kata Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Aritonang saat dihubungi.

    Aritonang mengungkapkan ledakan tersebut membuat tembok pembatas tempat spa dan perkantoran tersebut jebol. Insiden ini juga menyebabkan tujuh orang luka-luka.

    “Korban meninggal dunia enggak ada, ada korban luka tujuh orang, yang tiga dari korban sebelah karena tembok jebol, yang empat dari spa,” ucap dia.

    Saat ini kepolisian bersama para pihak terkait masih melakukan penyelidikan. Termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

    “Saya lagi sama tim identifikasi, dan tiga pilar lagi di TKP. Lagi olah TKP sama identifikasi,” ucap dia.

    Sementara itu,Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Selatan Syamsul Huda mengatakan sebanyak 17 unit mobil damkar dan 52 personel dikerahkan ke lokasi kejadian.

    “Situasi hijau (pendinginan),” kata dia.

    (dis/isn)

    [Gambas:Video CNN]

  • Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pelecehan Seksual Agus Difabel Besok

    Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pelecehan Seksual Agus Difabel Besok

    Jakarta, CNN Indonesia

    Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) bakal menggelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan penyandang disabilitas tunadaksa Agus alias IWAS.

    Kabid Humas Polda NTB AKBP Mohammad Kholid menyebut rekonstruksi perkara rencananya akan dilakukan penyidik pada Rabu (11/12) besok. Ia mengatakan penyidik juga akan menghadirkan Agus selaku tersangka dalam kasus tersebut.

    “Rencana rekonstruksi perkara besok, informasi dari penyidik. Untuk tersangka saja, kalau korban sudah,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (10/12).

    Kholid menjelaskan proses rekonstruksi tersebut kembali dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas perkara sesuai arahan dari jaksa penuntut umum (JPU).

    “Karena ini untuk melengkapi berkas, dari jaksa meminta agar tersangka juga dilakukan rekonstruksi maka kami siapkan rekonstruksi,” tuturnya.

    Kendati demikian, Kholid mengaku masih belum mengetahui secara pasti di mana lokasi rekonstruksi akan dilakukan. Termasuk soal dugaan adanya modus baru pelecehan yang dilakukan oleh Agus.

    “Saya baru mau berkoordinasi dengan penyidik terkait lokasinya di mana saja. Yang pertama di mana, yang kedua di mana,” katanya.

    Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat menyebut korban pelecehan seksual yang dilakukan tunadaksa Agus alias IWAS, bertambah jadi 15 orang.

    Jumlah korban itu merupakan data terbaru yang diterima polisi dari Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi NTB. Awalnya, korban Agus berjumlah 13 orang.

    “Memang ada dua (korban tambahan) yang sudah kami mintai BAI (berita acara investigasi), salah satunya memang ada anak. Tetapi, fokus kami dalam pemeriksaan laporan pertama ini ada lima (korban), termasuk korban itu sendiri (pelapor),” kata Syarif, Senin (9/12).

    Agus sendiri telah kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Senin kemarin, di hadapan penyidik Bidang Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat.

    Syarif memastikan bahwa tersangka menjalani pemeriksaan dengan pendampingan dari kuasa hukum. Pemeriksaan berlangsung sejak Senin pagi dan masih berlanjut pada sore hari.

    “Karena pengacaranya (kuasa hukum) ini baru, sudah kami terima surat kuasa pendampingannya dari pihak pengacara yang baru. Jadi, pemeriksaan belum selesai, masih jalan,” ujarnya.

    Selama pemeriksaan, Syarif memastikan polisi tetap memperhatikan pemenuhan hak-hak tersangka sebagai penyandang disabilitas.

    Mengenai status penahanan tersangka yang dalam posisi tahanan rumah, Syarif mengatakan pihaknya belum ada rencana untuk pengalihan menjadi tahanan rutan.

    “Sebenarnya penetapan tahanan rumah ini merupakan bagian dari perhatian kami terhadap hak tersangka karena secara fasilitas tahanan untuk penyandang disabilitas itu kami belum memenuhi, makanya status tahanan rumahnya sudah kami perpanjang dalam masa 40 hari,” ucapnya.

    (tfq/isn)

    [Gambas:Video CNN]