Category: CNNindonesia.com Nasional

  • Mitora Tunggu Putusan Hukum Museum Soeharto untuk Langkah Berikutnya

    Mitora Tunggu Putusan Hukum Museum Soeharto untuk Langkah Berikutnya

    Jakarta, CNN Indonesia

    Mitora Pte., Ltd tengah menantikan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait sengketa Museum Soeharto di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dengan nomor perkara 531/Pdt.Sus-Arb/2024/PN Jkt.Pst. Keputusan pengadilan tersebut akan menjadi dasar bagi langkah hukum selanjutnya yang akan diambil perusahaan.

    Dalam keterangannya, Executive Assistant Director Mitora, Deny Ade Putera, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menegakkan kebenaran. Apabila Mitora memenangkan perkara ini, mereka berencana untuk mengambil langkah hukum terhadap dua orang saksi, yaitu Gatot dan Kepala Keamanan Museum Soeharto, Mina.

    “Gatot dalam kesaksiannya menyebut adanya dana di rekening BCA milik Soehardjo yang hanya diblokir oleh pihak bank,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/12).

    Berdasarkan Surat Keterangan Penolakan dari Bank BCA, ia melanjutkan, cek tersebut dinyatakan kosong karena dana tidak mencukupi, yang bertolak belakang dengan klaim yang disampaikan dalam persidangan.

    Sementara itu, Mina mengklaim bahwa Andreas Thanos memberikan arahan langsung kepada karyawan di Museum Purna Bhakti Pertiwi. Denny pun membantah klaim tersebut dan menyatakan bahwa peristiwa tersebut tidak pernah terjadi.

    “Kesaksian ini dinilai berusaha membangun narasi yang tidak berdasar dan merugikan pihak Mitora,” imbuh dia.

    Mitora juga menyoroti upaya pembatalan putusan BANI yang sebelumnya diajukan oleh OC Kaligis. Pembatalan tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam membongkar dugaan manipulasi hukum.

    “Kami juga telah pula mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo untuk meminta perhatian dan penyelidikan terhadap dugaan adanya kejanggalan dalam putusan BANI yang dianggap tidak berpihak pada keadilan,” ujar Deny.

    Langkah ini diambil sebagai komitmen Mitora untuk memastikan kebenaran terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.

    Sebagai informasi, sengketa antara Mitora dan Yayasan Purna Bhakti Pertiwi (YPBP) bermula dari Perjanjian Kerja Sama yang dituangkan dalam Akta Notaris Nomor 13 tanggal 17 April 2014.

    Dalam perjanjian tersebut, Mitora mengklaim telah menjalankan kewajibannya, termasuk menyusun master plan, mempresentasikan proyek, dan mendanai operasional selama periode tertentu.

    Namun dalam perjalanannya, Mitora diputus telah melakukan Cedera Janji (Wanprestasi) terhadap perjanjian tersebut oleh Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) berdasarkan Putusan Nomor 47013/11/ARB-BANI/2024.

    Merespons hal ini, kuasa hukum Mitora, OC Kaligis, menyatakan keberatan atas putusan BANI tersebut. Sehingga, Mitora secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk membatalkan putusan BANI.

    (rir/rir)

  • Petak Umpet dan Canda Tawa Tersangka Sebelum Pembunuhan Ayah dan Nenek

    Petak Umpet dan Canda Tawa Tersangka Sebelum Pembunuhan Ayah dan Nenek

    Jakarta, CNN Indonesia

    Polisi mengungkap remaja berinisial MAS (14) tersangka pembunuhan ayah dan nenek di Cilandak, Jakarta Selatan, sempat bermain petak umpet bersama keluarga.

    Hal itu terungkap dari keterangan AP, ibu dari MAS saat diperiksa oleh penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Ya, jadi kemarin kita minta keterangan dari ibunya tambahan bahwa sempat bercanda, kemudian sempat bermain. Ya, bermainnya itu malah seperti petak umpet. Jadi dia cari-carian, kemudian ya itu,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (13/12).

    Berdasarkan keterangan AP, kata Nurma, keadaan keluarganya pada malam itu sangat bahagia. Bahkan, AP mengaku masih tak menyangka akan ada peristiwa tragis yang menimpa keluarganya pada malam itu.

    “Pas main petak, mama di sini papa di sini umpet. Dia (pelaku) itu tertawa bahagia, maka itu mamanya tidak menyangka kira-kira berapa jam kejadian,” ucap dia.

    Nurma juga menyebut tak lama setelah bermain petak umpet itu bersama keluarganya, MAS kemudian pamit untuk tidur lebih dulu.

    “Pelaku pamit terlebih dahulu mau tidur. Jadi jam 11 dia masuk kamar ibu bapaknya. Dia tidur di atas. Dia masuk dulu, mama aku tidur. Berarti tidak jauh dari dia melakukan jika. Itu maka ibunya sampai detik ini tidak percaya kalau anaknya yang melakukan,” tutur Nurma.

    Pembunuhan yang dilakukan oleh MAS terjadi pada Sabtu (30/11) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Dua orang tewas yaitu sang ayah APW (40) dan neneknya, RM (69).

    Sementara ibu pelaku (AP) mengalami luka tusuk dan berhasil menyelamatkan diri. AP pun harus menjalani perawatan medis akibat luka yang dialaminya.

    Dalam kasus ini, MAS telah ditetapkan sebagai tersangka atau anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Lantaran berusia di bawah umur, MAS pun dititipkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) selama menjalani proses hukum.

    Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif MAS nekat melakukan aksinya. Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari asosiasi psikologi forensik (Apsifor) untuk mengungkap motif tersebut.

    (dis/isn)

    [Gambas:Video CNN]

  • Luluk Klaim Terima Laporan Keterlibatan ‘Parcok’ di Pilkada Jatim

    Luluk Klaim Terima Laporan Keterlibatan ‘Parcok’ di Pilkada Jatim

    Jakarta, CNN Indonesia

    Calon Gubernur Jawa Timur Luluk Nur Hamidah mengklaim dapat laporan dari masyarakat soal keterlibatan partai coklat alias ‘parcok’ di Pilkada Jatim 2024. Parcok merupakan istilah yang merujuk pada institusi kepolisian.

    Luluk mengklaim laporan soal keterlibatan parcok terutama berkaitan dengan Pilkada Jawa Timur di tingkat kabupaten.

    “Beberapa laporan ya, di akar rumput memang ada sinyal seperti itu, khususnya sih yang memang kita terima laporannya terjadi di beberapa pilkada khususnya kabupaten,” kata Luluk di Hotel Arya Duta, Jakarta, Jumat (13/12).

    Namun, kata Luluk, keterlibatan parcok juga berkaitan dengan kontestasi pemilihan gubernur. Sebab, tiap paslon di Pilgub Jatim memiliki kaitan dengan paslon di tingkat daerah lainnya.

    Politisi PKB itu menduga ada upaya operasi yang melibatkan aparat secara terstruktur, sistematis, dan masif untuk memenangkan paslon tertentu di Pilgub Jatim.

    “Apalagi kemudian ada semacam statement oke kalau mau aman harus pilih ini, kalau mau kondisi baik-baik pilih ini, kalau kamu mau dipanggil maka harus memenangkan calon tertentu dan ini biasanya kan unsur-unsur ASN atau kemudian unsur misalnya kepala desa atau perangkat desa. Jadi ini masih ternyata berlaku,” ucapnya.

    Tak hanya itu, Luluk mengklaim kasus politik uang juga masih terjadi di Pilgub Jatim 2024. Ia menyebut praktik tersebut bahkan dilakukan secara terang-terangan.

    “Masih terjadinya ya praktik-praktik money politic yang sangat masif dan cenderung agak TSM, karena melibatkan berbagai aktor dan itu terjadi hampir merata di seluruh Kabupaten,” tutur Luluk.

    Namun, Luluk tidak menggugat hasil Pilgub Jatim 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). menurutnya, berbagai dugaan kecurangan itu sulit untuk dibuktikan dalam sidang.

    “Tentu banyak juga praktik-praktik kecurangan yang sangat tidak mudah juga ya itu bisa dibuktikan apalagi kalau kemudian sangat kuantitatif sifatnya,” kata dia.

    KPU Jatim telah menetapkan perolehan suara dalam Pilgub Jatim 2024. Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak dinyatakan unggul dengan raihan 12,1 juta suara.

    Kemudian, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) meraup 6,7 juta suara. Sementara itu, Luluk dan Lukmanul Hakim berada di posisi buncit dengan perolehan 1,7 juta suara.

    Atas hasil itu, Risma-Gus Hans telah mengajukan permohonan gugatan sengketa hasil Pilgub Jatim ke MK.

    (mab/tsa)

    [Gambas:Video CNN]

  • Imigrasi Tangkap 12 PSK WN Vietnam di Muara Baru Jakut

    Imigrasi Tangkap 12 PSK WN Vietnam di Muara Baru Jakut

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menangkap 12 orang perempuan berkewarganegaraan Vietnam yang diduga pelaku jaringan prostitusi internasional.

    Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yuldi Yusman menyebut penangkapan itu dilakukan di sebuah tempat hiburan malam yang terletak di Muara Karang, Jakarta Utara, pada Kamis (12/12) malam.

    “Kami lakukan penyelidikan mendalam serta pemantauan intensif selama satu bulan yang kemudian kami simpulkan bahwa memang ada indikasi pelanggaran,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (13/13).

    Yuldi menjelaskan 12 pelaku masuk ke Indonesia dengan memakai visa kunjungan dengan dalih berwisata. Akan tetapi, setibanya di Indonesia para pelaku justru diduga menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan kedok sebagai Ladies Companion (LC).

    Selama menjalankan aksinya kurang lebih satu bulan, ia menyebut para pelaku menerima tarif sebesar Rp5,6 juta untuk satu kali kencan.

    Atas perbuatannya, Yuldi mengatakan seluruh WNA Vietnam tersebut akan dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan dimasukkan daftar penangkalan yang berlaku selama dua tahun.

    “Perbuatan 12 warga negara Vietnam tersebut melanggar Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” jelasnya.

    Yuldi mengatakan saat ini pihaknya juga masih melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku dan jaringan terkait kasus tersebut.

    Selain itu, ia mengatakan bahwa pemerintah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah Vietnam mengenai penegakan pidana terhadap para pelaku tindak pidana.

    “Sementara di Indonesia dikenakan tindakan administrasi keimigrasian dengan dilakukan deportasi. Untuk selanjutnya diproses di Vietnam,” pungkasnya.

    (tfq/isn)

    [Gambas:Video CNN]

  • Hal Memberatkan Terdakwa Pungli Rutan KPK: Pagar Makan Tanaman

    Hal Memberatkan Terdakwa Pungli Rutan KPK: Pagar Makan Tanaman

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sebanyak 15 terdakwa kasus dugaan pemerasan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang KPK divonis dengan pidana empat hingga lima tahun penjara.

    Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menjelaskan beberapa keadaan yang memberatkan para terdakwa.

    Di antaranya, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Tindakan para terdakwa juga dianggap seperti pepatah ‘pagar makan tanaman’.

    “Perbuatan terdakwa sebagai insan KPK yang seperti pepatah pagar makan tanaman, memberantas korupsi dengan cara korupsi, menciderai proses penegakan hukum yang sedang berjalan,” kata hakim saat membacakan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (13/12).

    Perbuatan terdakwa juga dinilai mencoreng KPK sebagai lembaga yang memberantas korupsi, menciderai kepercayaan publik masyarakat terhadap lembaga KPK di dalam memberantas korupsi

    “Para terdakwa telah menikmati hasilnya,” kata hakim.

    Sementara keadaan yang meringankan adalah para terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, terdakwa belum pernah dihukum dan menyesali kesalahannya.

    “Terdakwa masih mempunyai tanggungan keluarga,” ujar hakim.

    Dalam putusannya, hakim menilai 15 terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 12 huruf e Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

    Atas pidana empat hingga lima tahun penjara itu, jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir, begitu juga dengan para terdakwa.

    Berikut putusan lengkap 15 terdakwa dimaksud:

    Muhammad Ridwan divonis 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan serta uang pengganti Rp159.500.000 subsider 8 bulan kurungan.

    Mahdi Aris divonis 4 tahun penjara, denda Rp200 subsider 4 bulan kurungan serta uang pengganti Rp96.200.000 subsider 6 bulan kurungan.

    Suharlan divonis 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan serta uang pengganti Rp103.400.000 subsider 8 bulan kurungan.

    Ricky Rachmawanto divonis 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan serta uang pengganti Rp116.450.000 subsider 8 bulan kurungan.

    Wardoyo divonis 4 tahun penjara, denda Rp200 subsider 6 bulan kurungan serta uang pengganti Rp71.150.000 subsider 6 bulan kurungan.

    Muhammad Abduh divonis 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan serta uang pengganti Rp93.950.000 subsider 6 bulan kurungan.

    Ramadhan Ubaidillah divonis 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan serta uang pengganti Rp135.200.000 subsider 8 bulan kurungan.

    Deden Rochendi divonis 5 tahun penjara, denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan serta uang pengganti Rp398 juta subsider 1,5 tahun penjara.

    Hengki divonis 5 tahun penjara, denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan serta uang pengganti Rp419 juta subsider 1,5 tahun penjara.

    Ristanta divonis 4 tahun penjara, denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan serta uang pengganti Rp136 juta subsider 1 tahun penjara.

    Eri Angga Permana divonis 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan serta uang pengganti Rp94.300.000 subsider 6 bulan kurungan.

    Sopian Hadi divonis 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan serta uang pengganti Rp317 juta subsider 1,5 tahun penjara.

    Achmad Fauzi divonis 4 tahun penjara, denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan serta uang pengganti Rp34 juta subsider 6 bulan penjara.

    Agung Nugroho divonis 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan serta uang pengganti Rp56 juta subsider 6 bulan kurungan.

    Ari Rahman Hakim divonis 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan.

    (yoa/isn)

    [Gambas:Video CNN]

  • Mahfud Sambut Usul Prabowo Evaluasi Pilkada Langsung: Mahal dan Jorok

    Mahfud Sambut Usul Prabowo Evaluasi Pilkada Langsung: Mahal dan Jorok

    Yogyakarta, CNN Indonesia

    Pakar hukum tata negara sekaligus Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengapresiasi usulan Presiden Prabowo Subianto soal wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD.

    Mahfud melihat usulan tersebut sebagai sesuatu yang positif dalam konteks ada evaluasi untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

    “Bagus, menurut saya itu bagus, dalam arti untuk mengevaluasi lagi apakah harus kembali ke DPR atau tidak, kita bicarakan. Tapi, harus dievaluasi karena yang sekarang ini selain mahal juga jorok yang sekarang terjadi ini,” kata Mahfud di UII, Sleman, DIY, Jumat (13/12).

    Mahfud berujar, saat era kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhir September 2014 silam, pernah disahkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang mengatur pemilihan kepala daerah secara tidak langsung oleh DPRD.

    Akan tetapi, hanya dalam hitungan hari atau pada awal Oktober tahun itu SBY memutuskan memilih penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk tetap mempertahankan pilkada secara langsung.

    “Dicabut lagi hanya dua hari karena pertimbangan politik yang panas pada waktu itu,” kenang Mahfud.

    Mahfud beranggapan usulan Prabowo ini bisa dibicarakan lebih jauh, mempertimbangkan salah satunya keterpenuhan asas demokrasi dalam Pilkada.

    “Nantilah didiskusikan demokrasinya kayak apa yang mau kita bangun,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto melempar wacana kepala daerah seperti gubernur hingga bupati dan wali kota kembali dipilih oleh DPRD.

    Ia menilai sebagaimana yang diterapkan di negara lain, sistem itu dinilai lebih efisien dan tak menelan banyak biaya.

    “Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien, Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur, milih bupati,” kata Prabowo di pidatonya di puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar, Sentul, Kamis (12/12) malam WIB.

    Prabowo menyebut hal itu turut menekan anggaran yang harus dikeluarkan negara dalam menggelar Pilkada. Dia juga menyatakan uang anggaran untuk Pilkada itu bisa digunakan untuk hal lain yang lebih penting bagi masyarakat.

    “Efisien enggak keluar duit kayak kita kaya, uang yang bisa beri makan anak-anak kita, uang yang bisa perbaiki sekolah, bisa perbaiki irigasi,” ucap Prabowo.

    “Ini sebetulnya begitu banyak ketum parpol di sini. Sebenarnya kita bisa putuskan malam ini juga, gimana?” Imbuhnya.

    Prabowo juga menyinggung mahalnya biaya politik yang harus dikeluarkan oleh kontestan di gelaran pilkada. Pria yang juga sebagai Ketua Umum Partai Gerindra ini pun menyatakan bahwa harus ada perbaikan sistem yang harus dibenahi bersama.

    “Kemungkinan sistem ini terlalu mahal. Betul? dari wajah yang menang pun saya lihat lesu juga yang menang lesu, apalagi yang kalah,” ujar Prabowo.

    “Berapa puluh triliun habis dalam satu-dua hari, dari negara maupun dari tokoh-tokoh politik masing-masing,” tambahnya.

    (kum/gil)

    [Gambas:Video CNN]

  • Rekapitulasi Pilkada di Papua Molor, Ada Petugas KPU Disekap

    Rekapitulasi Pilkada di Papua Molor, Ada Petugas KPU Disekap

    Jakarta, CNN Indonesia

    Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengungkap penyebab rekapitulasi suara di tujuh kabupaten/kota di Papua yang menggelar Pilkada serentak 2024 belum rampung hingga saat ini.

    Afif mengatakan salah satu hal yang menyebabkan keterlambatan proses rekapitulasi itu adalah faktor keamanan yang dialami oleh petugas KPU.

    “Di beberapa daerah memang ada tantangan, rekapitulasi tidak bisa dilaksanakan tepat waktu. Di antaranya adalah (dikarenakan) persoalan keamanan dan dinamika lokal,” kata Afif di kantor KPU, Jakarta, Jumat (13/12).

    Afif berharap seluruh jajaran KPU daerah tersebut dapat berkoordinasi dengan aparat terkait agar permasalahan itu dapat diselesaikan.

    Ia juga mengakui salah satu masalah keamanan itu terkait adanya peristiwa penyekapan yang dilakukan terhadap petugas KPU.

    Namun, Afif tidak menjelaskan dengan rinci siapa petugas yang disekap dan siapa pelaku yang melakukan penyekapan.

    “Kami mengharapkan KPU berkomunikasi dengan semua pihak untuk kemudian tidak terjadi kekerasan di sela-sela rekapitulasi,” tutur Afif.

    “Berita seputar teman-teman disekap dan seterusnya juga ada dalam proses-proses itu,” imbuhnya.

    Tak hanya itu, Afif berharap KPU daerah untuk mempertimbangkan pemindahan lokasi rekapitulasi ke daerah aman jika situasi tak kunjung kondusif.

    “Dengan pertimbangan dan berkomunikasi dengan para pihak polisian dan juga TNI untuk keamanan, kemudian dengan Bawaslu dan saksi paslon, kami menyarankan seandainya daerah tersebut memang tidak konfusif itu kemudian ditarik, dipindahkan ke daerah yang dianggap aman,” ujar dia.

    Tujuh daerah itu antara lain Kabupaten Mamberamo Raya, Kota Jayapura, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kabupaten Paniai.

    (mab/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • Evaluasi Parpol, Bukan Pilih Gubernur di DPRD

    Evaluasi Parpol, Bukan Pilih Gubernur di DPRD

    Jakarta, CNN Indonesia

    Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno mengatakan wacana yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto terkait pemilihan kepala daerah lewat DRPD tidak bisa dimaknai secara harfiah.

    Adi berpendapat pemilihan gubernur, bupati, atau wali kota hanya membuat demokrasi Indonesia mundur jika kembali dilakukan DPRD.

    “Karena bagi saya, kalau Pilkada kita dikembalikan kepada DPRD ini tentu akan mundur dalam demokrasi kita. Kalau evaluasi, maka iya,” kata Adi kepada CNNIndonesia.com, Jumat (13/12).

    “Bahwa hari ini ada fenomena politik uang yang cukup masif dan cukup brutal, iya tapi bukan berarti kepala daerah itu harus dikembalikan kepada DPRD,” ujarnya menambahkan.

    Adi menyebut pernyataan Prabowo yang juga menyinggung biaya pilkada mahal justru harus menjadi evaluasi partai politik. 

    “Pilkada di Indonesia itu berbiaya mahal tentu ini harus dimaknai sebagai refleksi bahwa jangan lagi politik di Indonesia itu menggunakan cara-cara yang tidak elegan,” ujarnya.

    Adi mengatakan selama ini kontestan politik tidak pernah melakukan adu gagasan atau visi misi untuk meyakinkan para pemilih. Mereka, kata dia, cenderung mengambil jalan singkat dengan menawarkan uang ataupun logistik kepada masyarakat.

    “Sehingga inilah yang kemudian membuat kenapa pilkada di Indonesia itu memang cukup mahal dibandingkan dengan tempat-tempat yang lain,” katanya.

    Oleh karenanya, Adi menilai pernyataan Prabowo tersebut seharusnya dimaknai sebagai kritik agar semua partai dan kontestan Pemilu agar tidak lagi menggunakan instrumen uang dan dan logistik.

    “Jadi dalam konteks itulah sepertinya Prabowo ingin menegaskan hal yang semacam ini jangan lagi terulang di Indonesia karena demokrasi kita tidak akan baik,” katanya.

    Lebih lanjut, Adi mengatakan tingginya biaya Pilkada juga disebabkan karena adanya mahar politik yang dibebankan kepada kontestan hanya untuk mendapatkan dukungan dari partai.

    Kondisi itu kemudian diperparah dengan besarnya biaya yang harus dikeluarkan kontestan untuk membuat atribut kampanye. Belum lagi iklim politik uang yang membuat para kontestan juga harus menyiapkan logistik untuk dibagikan kepada masyarakat.

    “Kalau mau jujur partai itu harus membuat pakta integritas dan berkomitmen bahwa haram hukumnya dan kalau bisa harus ada sanksi pidana atau diskualifikasi kalau harus ada mahar atau ketika turun ke masyarakat menggunakan logistik, menggunakan uang untuk dipilih,” ujarnya.

    “Yang membuat politik kita berbiaya mahal karena selama ini partai dan para kontestan dibiarkan menggunakan segala cara untuk memenangkan pertarungan. Khususnya menggunakan logistik dan uang,” kata Adi.

    Sebelumnya Prabowo mewacanakan kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD dalam pidatonya di puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar, Sentul, Kamis (12/12) malam.

    Ia menilai sebagaimana yang diterapkan di negara lain, sistem itu dinilai lebih efisien dan tak menelan banyak biaya. Prabowo menyebut usul ini akan menekan anggaran yang harus dikeluarkan negara dalam menggelar Pilkada.

    “Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien, Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur, milih bupati,” kata Prabowo.

    (tfq/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • Pemerintah Terjun Pantau Kasus Dua Bidan Jual 66 Bayi di Yogyakarta

    Pemerintah Terjun Pantau Kasus Dua Bidan Jual 66 Bayi di Yogyakarta

    Yogyakarta, CNN Indonesia

    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyatakan kementeriannya ikut memantau kasus perdagangan 66 bayi oleh dua bidan Rumah Bersalin Sarbini Dewi di Tegalrejo, Kota Yogyakarta, DIY.

    Arifah menuturkan, untuk kasus ini dan sejenisnya kementeriannya terlebih dahulu mengandalkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di tingkat kabupaten/kota untuk penanganannya.

    “Nah, nanti kami memantau sudah sejauh mana. Saat ini sedang mengidentifikasi kenapa kronologisnya, seperti apa. Kemudian nanti kita akan melakukan pendampingan lebih lanjut,” kata Arifah di sela kunjungannya ke Kota Yogyakarta, Jumat (13/12).

    Namun demikian, Arifah menekankan jika kasus ini tak cuma memerlukan kerja-kerja dari kementeriannya guna antisipasi ke depan.

    Semisal, upaya memperketat rumah bersailin yang menjadi ranah Kementerian Kesehatan.

    “Ya mungkin nanti dari pihak-pihak tertentu yang terkait dengan perizinan ya pasti dengan instansi tertentu gitu,” ucapnya.

    Sebelumnya, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap dua perempuan berinisial JE dan DM yang berprofesi sebagai bidan Rumah Bersalin Dewi Sarbini. Mereka diduga telah terlibat tindak pidana perdagangan bayi atau anak sejak 2010.

    Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi menuturkan, kedua pelaku masing-masing berinsial JE dan DM diduga telah menjual sekitar 66 bayi dalam rentang waktu 2010 hingga 2024.

    “Rumah sakit atau tempat praktek mereka ini sudah tersebar informasi bahwa rumah sakit tersebut menerima dan merawat bayi. Apabila ada pasangan (suami-istri) yang tidak mau atau tidak mampu merawat bayinya, mendatangilah tempat praktik mereka ini lalu dititipkan anaknya kemudian dirawat,” kata Endriadi di Mapolda DIY, Sleman, Kamis (12/12).

    Tak hanya merawat, JE dan DM biasanya mencari calon pengadopsi anak. Setelahnya, kedua pelaku membantu proses adopsi secara ilegal untuk bayi-bayi yang mereka jual.

    Hasil pemeriksaan mengungkap, untuk seorang bayi berjenis kelamin perempuan berdasarkan tarif terakhir yang ditentukan kedua pelaku dijual senilai Rp55 juta. Sementara bayi jenis kelamin laki-laki bisa mencapai Rp60 juta sampai Rp65 juta, bahkan tertinggi Rp85 juta.

    Dari dokumen serah terima atas bayi-bayi dari rumah bersalin tersebut diketahui bahwa pihak pengadopsi berasal dari berbagai daerah. Selain Yogyakarta dan sekitarnya, ada pula Surabaya, Bali, NTT, hingga Papua.

    Sementara itu Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K. Tri Panungko menyebut para orangtua yang menyerahkan bayi kepada JE dan DM mengetahui jika anak mereka dijual kepada orang lain.

    “Orangtua kandungnya ini memang ingin menjual tapi dengan perantara bidan-bidan ini, karena dia (pelaku) kan punya jaringan,” kata Tri.

    Tri juga menyebut, baik DM maupun JE memanfaatkan bayi atau anak yang lahir di luar pernikahan untuk selanjutnya ditawarkan dengan modus adopsi secara ilegal.

    Polisi pun memastikan bahwa kasus ini masih terus didalami, sementara JE dan DM telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan anak.

    Kedua tersangka dikenakan Pasal 83 dan Pasal 76 F tentang perlindungan anak. JE dan DM terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp300 juta.

    (kum/gil)

    [Gambas:Video CNN]

  • PDIP Respons Wacana Prabowo Kepala Daerah Dipilih DPRD: Ojo Kesusu

    PDIP Respons Wacana Prabowo Kepala Daerah Dipilih DPRD: Ojo Kesusu

    Jakarta, CNN Indonesia

    Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengatakan partainya enggan terburu-buru menyikapi wacana kepala daerah dipilih lagi oleh DPRD seperti yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Maka kalau sekarang muncul pikiran lain sebaiknya undang pemangku kepentingan. Ojo kesusu,” kata Ganjar dalam keterangannya, Jumat (13/12).

    Ganjar mengatakan belum ada pembicaraan di internal PDIP menyikapi wacana ini. Menurutnya, partainya tidak reaktif dan perlu mengkaji dahulu secara mendalam.

    Ia menyinggung digelarnya pilkada langsung lantaran problem saat pemilihan di DPRD. Ia mengatakan ada argumen mencuat jika pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak merepresentasikan kehendak rakyat lantaran terjadi jual beli dukungan.

    “Mau sistem apapun yang akan dipakai kalau masing-masing dari pemangku kepentingan tidak mau ikut aturan atau penegak aturannya lemah maka hasilnya akan buruk,” ujarnya.

    Terpisah, Ketua Dewan Penasihat PKS Tifatul Sembiring secara pribadi mengaku setuju jika kepala daerah dipilih oleh DPRD dan tak lagi dipilih rakyat.

    Hal ini ia sampaikan merespons usul Presiden Prabowo Subianto jika para kepala daerah seperti gubernur hingga bupati dan wali kota kembali dipilih oleh DPRD.

    “Secara pendapat pribadi saya setuju, Pilkada kabupaten/kota dilakukan via DPRD,” kata Tifatul kepada CNNIndonesia.com, Jumat (13/12).

    Tifatul beralasan Pilkada langsung yang digelar saat ini memiliki biaya mahal. Ia juga mengatakan Pilkada langsung turut andil merusak hubungan horizontal antar masyarakat.

    “Jadi terbelah. Secara pribadi, saya setuju jika gubernur ditunjuk oleh Presiden,” kata dia.

    Sebelumnya Prabowo mewacanakan kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD dalam pidatonya di puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar, Sentul, Kamis (12/12) malam.

    Ia menilai sebagaimana yang diterapkan di negara lain, sistem itu dinilai lebih efisien dan tak menelan banyak biaya. Prabowo menyebut usul ini akan menekan anggaran yang harus dikeluarkan negara dalam menggelar Pilkada.

    “Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien, Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur, milih bupati,” kata Prabowo.

    (rzr/fra)

    [Gambas:Video CNN]