Category: CNNindonesia.com Nasional

  • Pesan Kesederhanaan Natal Hadir di Lippo Village Banten

    Pesan Kesederhanaan Natal Hadir di Lippo Village Banten

    Jakarta, CNN Indonesia

    Provinsi Banten melalui Lippo Village menyajikan dekorasi tiga dimensi yang menggambarkan suasana Natal berupa kelahiran Yesus Kristus di Bundaran Menara Matahari, CBD Lippo Village.

    Dekorasi tersebut berupa palungan yang ditempatkan di kandang domba, dilengkapi replika bintang besar yang bersinar di atasnya, serta 24 lampu berbentuk malaikat sedang meniup terompet yang dipasang di sisi kanan dan kiri jalan menuju lokasi utama dekorasi.

    Associate Director Lippo Land TMD, Marcus, menjelaskan bahwa tema Nativity atau Kelahiran menjadi pengingat makna Natal, yaitu kelahiran Yesus Kristus sebagai Juru Selamat.

    “Tujuan kami murni ingin mengenalkan kembali makna Natal yang sebenarnya, yaitu kelahiran Yesus Kristus dalam wujud kesederhanaan. Bukan di rumah megah atau rumah sakit, tetapi di palungan kandang domba,” kata Marcus.

    Dekorasi tiga dimensi ini merupakan yang pertama bagi Lippo Land TMD, yang sebelumnya lebih banyak berfokus terhadap simbol-simbol komersial seperti Santa Klaus, manusia salju, atau pohon Natal.

    Corporate Communication Lippo Land, Paulus Pandiangan mengatakan, di balik daya tarik visual pada dekorasi Nativity tiga dimensi, Lippo Village membawa pesan spiritual tentang kesederhanaan, kerendahan hati, dan semangat untuk melayani.

    “Tiga hal ini menjadi inti dari dekorasi kami, dan pesan ini juga ingin kami sampaikan kepada setiap orang yang melihatnya,” kata Paulus.

    Antusiasme Warga Sambut Dekorasi Natal Lippo Village

    Tak hanya sajian visual yang menawan, dekorasi tiga dimensi ini juga memutar lantunan musik Natal bergaya himne dan orkestra. Adapun lampu hiasan Angelic Lights akan menyala mulai pukul 17.30 WIB.

    Pengunjung yang hendak mengambil foto dan video dekorasi tiga dimensi Lippo Village, diingatkan untuk tidak parkir di bahu jalan dan memanfaatkan area parkir di Benton Junction atau Menara Matahari agar tidak mengganggu lalu lintas.

    Seorang warga Lippo Village, Surya, mengaku kagum atas tema tahun ini. Jika biasanya dekorasi serupa ditampilkan di gereja, kali ini hadir di ruang terbuka.

    Sementara, Titi Sugiarti asal Lampung tak mau kalah mengabadikan momen di depan dekorasi tiga dimensi.

    “Bagus sekali, sangat menyentuh. Mungkin bisa ditambah petugas yang menjelaskan arti dekorasi ini agar lebih banyak orang memahami maknanya,” katanya.

    Di media sosial Instagram @tmd.lippovillage, unggahan terkait telah dilihat lebih dari 2,1 juta kali, dengan lebih dari 240 ribu suka dan 3 ribu komentar.

    Dekorasi tiga dimensi dari Lippo Land TMD ini dapat dinikmati hingga akhir Desember 2024.

    (rea/rir)

    [Gambas:Video CNN]

  • Polisi Segera Tetapkan Anak Bos Toko Roti Cakung Jadi Tersangka

    Polisi Segera Tetapkan Anak Bos Toko Roti Cakung Jadi Tersangka

    Jakarta, CNN Indonesia

    Polisi segera menentukan status hukum dari George Sugama Halim (GSH), anak bos toko roti di Jakarta Timur yang diduga menganiaya karyawan.

    Kasus dugaan penganiayaan ini sudah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Sabtu (14/12) lalu. GSH juga telah berhasil ditangkap pada Senin (16/12) dini hari di Sukabumi, Jawa Barat.

    “Yang bersangkutan saat ini masih berstatus saksi. Setelah saksi, kami akan gelar perkara untuk meningkatkan ke tahap status daripada si terlapor itu menjadi tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Senin.

    Nicolas menyebut nantinya penyidik juga akan memutuskan apakah akan menahan GSH usai menyandang status sebagai tersangka.

    “Itu nanti proses berjalan, jadi sekali lagi kami harap proses penyidikan ini sedang berlangsung, dan kami akan menyampaikan informasi detail lengkapnya pada setelah dilakukan proses-proses penyidikan yang lain,” katanya.

    Sebelumnya, seorang anak bos toko roti berinisial GSH di Penggilingan, Jakarta Timur diduga menganiaya karyawannya, seorang perempuan berinisial D.

    D mengaku penganiayaan sudah terjadi berulang kali hingga dirinya memutuskan melapor ke polisi. Alih-alih takut, tutur dia, pelaku justru berkata korban tidak bisa memenjarakan dirinya.

    Puncaknya terjadi pada Kamis (17/10), saat itu pelaku meminta D mengantarkan pesanan makanannya. Namun, D menolak lantaran tengah bekerja dan juga hal tersebut bukan bagian dari tugasnya.

    Pelaku lantas mengamuk hingga melakukan penganiayaan. D dilempar menggunakan beberapa barang termasuk kursi hingga membuat kepala korban bocor.

    “Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank, dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya,” kata dia.

    “Setelah saya dilempari barang di situ, bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang tapi tas dan HP saya masih tertinggal. Di dalam pas saya mau ambil tas dan HP saya, di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa ke mana-mana,” sambungnya.

    D kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke pihak berwajib pada Jumat (18/10). Setelah hampir dua bulan, barulah polisi menangkap pelaku di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

    (dis/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • 15 Tahun Dipenjara, Mary Jane Bawa Lukisan dari Lapas Yogyakarta

    15 Tahun Dipenjara, Mary Jane Bawa Lukisan dari Lapas Yogyakarta

    Yogyakarta, CNN Indonesia

    Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso meninggalkan Lapas Perempuan IIB Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul, DIY, Minggu (15/12) malam, tidak dengan tangan hampa.

    Mary Jane meninggalkan Lapas Wonosari yang ia huni sejak 2021 itu dan menuju Jakarta dengan membawa sebuah kenang-kenangan.

    “Ada yang dibawa, lukisan yang baru, yang baru dia buat,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta, Evi Loliancy saat melepas kepergian Mary Jane.

    Menurut Evi, lukisan karya Mary Jane beraliran abstrak. Menceritakan perjalanan hidup perempuan asal Bulacan, Filipina tersebut.

    “Mulai dari perjalanan awal dari yang mulai gelap menjadi terang, intinya seperti itu,” urai Evi.

    Evi menuturkan, selama hampir 15 tahun menjalani masa tahanan di Indonesia, Mary Jane cukup meninggalkan memori manis bagi dirinya dan segenap keluarga besar Lapas Wonosari, termasuk para narapidana lain.

    Evi yang mulai mengepalai Lapas Wonosari sejak dua tahun lalu ini mengaku turut berbahagia melihat salah seorang warga binaannya akan bisa berkumpul dengan keluarganya lagi.

    “Kalau sebagai pribadi Mary Jane cukup baik ya, mampu berkomunikasi bersosialisasi dengan teman-temannya, mampu menjadi motivasi buat teman-temannya,” ujar Evi.

    “Ya pasti ya kehilangan, bukan hanya teman-teman, kami-kami juga kehilangan karena teman-teman apalagi mungkin lebih lama dari saya, jadi merasakan rasanya seperti apa. Tapi, karena ini untuk kebaikan, kita semua harus mengikhlaskan,” pungkasnya.

    Koordinator Satuan Operasional Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sohibur Rachman mengatakan, Mary Jane sementara waktu akan menghuni Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur setelah dipindah dari Yogyakarta.

    Mary Jane menghuni Lapas Pondok Bambu sampai dokumen atau administrasi sebagai persyaratan kembali ke negara asal, Filipina selesai diurus.

    “Kami (menempuh) perjalanan darat karena secepat mungkin besok kami harus sudah membuat laporan dan melengkapi dokumen pendukung dari persiapan untuk (Mary Jane) kembali ke negaranya di Filipina,” ujarnya.

    Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan pemindahan Mary Jane Veloso ke Filipina yang ditargetkan sebelum natal tahun ini, dilakukan melalui diskresi Presiden Prabowo Subianto.

    “Ini adalah satu kebijakan yang ditempuh oleh Presiden, berpaku kepada beberapa konvensi walaupun belum kita ratifikasi,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (11/12).

    “Sampai hari ini sebenarnya aturan hukum tertulis tentang transfer personal narapidana itu belum ada. Karena itu presiden menggunakan diskresi kebijakan yang ada pada beliau,” imbuhnya.

    Meski bersifat diskresi, Yusril mengklaim hal tersebut tetap memiliki kekuatan hukum dan dapat dibenarkan dari sisi administrasi negara.

    “Dengan mempertimbangkan berbagai konvensi praktik penyelenggaraan negara dan asas umum pemerintahan yang baik. Karena itu dapat dibenarkan dari sebuah pandang hukum administrasi negara,” katanya.

    (kum/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • Lima Napi Bali Nine Dipulangkan, Kapan Giliran Mary Jane?

    Lima Napi Bali Nine Dipulangkan, Kapan Giliran Mary Jane?

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pemerintah Indonesia telah memulangkan lima narapidana terkait kasus Bali Nine ke Australia melalui mekanisme pemindahan tahanan atau transfer of prisoners.

    Kelima napi yang dipulangkan adalah Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj dan Martin Eric Stephens. Mereka telah mendarat di Darwin, Australia, pada Minggu (15/12) kemarin.

    “Penyerahan dilakukan di ruang VIP II Gedung Swarawati Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali,” ujar Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram dalam keterangan tertulis, Minggu (15/12).

    Gede Surya menjelaskan kelima napi tersebut dipulangkan dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Australia dengan didampingi tiga orang Kedubes Australia.

    “Sekitar pukul 14.42 (waktu Darwin) atau 13.12 WITA, menerima informasi dari Chris Goldrick (salah satu petugas Kedubes dari Australia yang mendampingi/mengawal di dalam pesawat) rombongan narapidana lima orang WNA Australia bersama tiga orang Kedubes Australia telah mendarat dengan lancar di Darwin, Australia,” ujarnya.

    Pemindahan kelima napi Bali Nine itu telah diatur melalui Penandatanganan pengaturan praktis (Practical Arrangement) antara Indonesia dan Australia secara virtual Kamis (12/12) lalu.

    Indonesia diwakili oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, sedangkan dari Australia adalah Menteri Dalam Negeri Tony Burke.

    Di sisi lain, Yusril menegaskan lima orang yang telah dipulangkan itu tetap berstatus napi meski telah dipulangkan ke kampung halaman mereka.

    Ia menjelaskan hal tersebut menjadi salah satu bagian dari practical agreement yang telah diteken kedua negara.

    “Status mereka tetap narapidana. Kami memindahkan mereka ke Australia dalam status narapidana. Pemerintah Indonesia tidak memberikan pengampunan dalam bentuk apa pun,” tegas Yusril dalam keterangan persnya, Minggu (15/12).

    Lalu, kapan rencana pemindahan napi kasus narkoba Mary Jane Veloso ke Filipina dilakukan?

    Yusril sebelumnya telah menyebut Mary Jane rencananya bakal dipulangkan sebelum hari Natal atau 25 Desember 2024.

    Hal itu berdasarkan kesepakatan yang telah ditandatangani Yusril dengan Wamen Departemen Kehakiman Filipina Raul Vasquez di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (6/12)

    “Tanggal dilakukannya penyerahan tersebut insya Allah akan dilakukan sebelum hari Natal tanggal 25 Desember yang akan datang. Target saya, sih, ya kalau bisa sebelum hari Natal, ya sekitar tanggal 20 sudah bisa direalisasikan,” imbuhnya.

    Akan tetapi Yusril menegaskan rencana pemulangan Mary Jane bukan berarti karena Indonesia memberikan pengampunan atau grasi.

    “Selanjutnya kewajiban untuk melakukan pembinaan terhadap terpidana menjadi tanggung jawab pemerintah Filipina,” ujar Yusril dalam konferensi pers, melansir detiknews.

    (mab/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • Dipindah ke Jakarta, Mary Jane Tak Lama Lagi Dipulangkan ke Filipina

    Dipindah ke Jakarta, Mary Jane Tak Lama Lagi Dipulangkan ke Filipina

    Jakarta, CNN Indonesia

    Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso akan diterbangkan ke Filipina dalam waktu dekat. Pada Minggu (15/12) malam, ia telah dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta dari Yogyakarta.

    Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram menuturkan petugas penjemput tiba di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta pada pukul 22.30 WIB, Minggu malam.

    Selanjutnya dilakukan pengecekan administrasi dan serah terima berkas Mary Jane dengan disaksikan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DIY.

    Pada pukul 22.50 WIB, Mary Jane dan barang bawaan masuk ke dalam mobil Tim Satopspatnal Ditjen PAS. Tepat pukul 23.00 WIB, mobil tim penjemput dan Mary Jane berangkat menuju Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta diikuti dengan satu mobil Kejaksaan Gunung Kidul.

    “Kegiatan penjemputan narapidana Mary Jane Veloso berjalan dengan aman dan kondusif,” ujar Surya melalui keterangan persnya, Senin (16/12).

    Pemindahan tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Practical Arrangement atau Pengaturan Praktis antara pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dengan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vasquez di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024 lalu.

    Pemindahan Mary Jane ke Filipina dilandasi oleh diskresi Presiden RI Prabowo Subianto karena Indonesia belum mempunyai payung hukum untuk itu. Mary Jane rencananya dipulangkan ke Filipina sebelum natal.

    Yusril menjelaskan diskresi tersebut tetap memiliki kekuatan hukum dan dapat dibenarkan dari sisi administrasi negara.

    “Dengan mempertimbangkan berbagai konvensi praktik penyelenggaraan negara dan asas umum pemerintahan yang baik, karena itu dapat dibenarkan dari sebuah pandang hukum administrasi negara,” kata dia beberapa waktu lalu.

    Kemenko Kumham Imipas menjadwalkan menggelar konferensi pers pada siang ini untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pemindahan Mary Jane ke Filipina.

    Sebelumnya, Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada April 2010 karena kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin. Pada Oktober 2010, Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

    (ryn/gil)

    [Gambas:Video CNN]

  • Polda Jateng Buka Suara soal Tuntutan Kapolres Semarang Dicopot

    Polda Jateng Buka Suara soal Tuntutan Kapolres Semarang Dicopot

    Jakarta, CNN Indonesia

    Polri didesak mengevaluasi dan mencopot Kombes Pol Irwan Anwar dari jabatan Kapolrestabes Semarang terkait kasus polisi tembak siswa SMK almarhum Gamma Rizkynata Oktafandy (17).

    Dalam kasus ini, Polda Jateng baru menjatuhkan putusan etik berupa pemecatan terhadap Aipda Robig Zulkarnain pada Senin (9/12). Aipda Robig baru memasukkan surat pernyataan banding atas putusan etik itu pada Kamis (12/12). Dalam kasus pidana yang dilaporkan keluarga korban, Aipda Robig telah dijadikan tersangka.

    Selain itu, pihak keluarga korban hingga aktivis dan publik di Semarang menuntut agar Kombes Pol Irwan pun dievaluasi kepolisian serta dicopot dari jabatannya.

    Pasalnya, atas penembakan yang terjadi pada Minggu (23/11) dini hari WIB itu, Polrestabes melalui Irwan menyampaikan Aipda Robig menembak karena melerai tawuran, dan diancam senjata tajam. Hal yang kemudian berbeda dengan hasil pemeriksaan Bidpropam Polda Jateng.

    Namun, sepekan berlalu setelah putusan etik yang memecat Aipda Robig, masih belum jelas mengenai apakah Polri atau Polda Jateng akan mengavaluasi Kapolrestabes Semarang dan jajarannya.

    Pada Jumat (13/12), Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyatakan belum bisa menanggapi terkait hal itu. Dia menegaskan, Polda Jateng maupun Polrestabes Semarang telah menangani kasus penembakan oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig dengan profesional.

    “Kalau yang itu saya tidak menanggapi ya. Karena kita tetap saja melakukan proses sesuai dengan aturan, profesional, dan transparan. Dan semua itu juga diikuti proses peradilan,” kata Artanto, Jumat dikutip dari detikJateng.

    Saat ini, kata Artanto, penyidik tengah fokus melakukan pemberkasan sidang pidana Aipda Robig. Meski begitu, dia mengingatkan bahwa Kapolrestabes Semarang pernah menyatakan dirinya siap dievaluasi.

    Lebih lanjut, dia menyatakan kemungkinan evaluasi terhadap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan itu akan tergantung pimpinan kepolisian.

    ” Wah saya enggak ngerti [kemungkinan kapolrestabes dievaluasi], itu kan pimpinan yang menilai ya,” jelas Artanto.

    “Hanya kan di dalam sidang DPR kan (Kapolrestabes) siap untuk dievaluasi dan sebagainya. Itu kan sudah di dalam rapat dengar pendapat (RDP Komisi III) DPR RI itu kan beliau sudah menyampaikan,” lanjutnya.

    Dalam kapasitas dirinya. Artanto menyebut tak mengetahui sejauh mana kemungkinan evaluasi yang akan dilakukan.

    “Kurang tahu, itu pimpinan yang melakukan itu. Kurang paham,” tuturnya.

    Sebelumnya, dari pihak keluarga maupun aktivis dan publik di Semarang menuntut Irwan dicopot kepolisian dari jabatannya terkait kasus polisi tembak siswa SMK.

    Salah satunya, tuntutan itu digelorakan dalam aksi Kamisan menuntut keadilan kematian Gamma di depan Mapolda JAteng pada Kamis (12/12) lalu. Koordinator Aksi Kamisan Semarang, Fathul Munif, mengatakan aksi petang itu juga menuntut agar internal Polri melakukan evaluasi besar-besaran. Pasalnya, kasus pembunuhan oleh polisi disebut marak terjadi.

    Pihaknya mengecam tindakan kepolisian yang diduga telah menutup-tutupi kesalahan Aipda Robig menembak Gamma dkk. Mereka menduga telah terjadi upaya merintangi penyidikan (obstruction of justice) yang diduga dilalukan Kapolrestabes Semarang dan jajaran.

    “Dalam kasus ini Kapolrestabes terlibat dalam obstruction of justice atau penghalang-halangan dalam kasus pembunuhan ini,” kata Fathul

    “Ia [diduga] terlibat aktif melakukan fitnah, lebih dari itu ini melanggar etik, melanggar norma, bahkan melanggar nilai kemanusiaan sendiri,” lanjutnya dalam aksi Kamisan yang berakhir pukul 18.00 WIB pada petang itu di depan Mapolda Jateng.

    Senada, perwakilan LBH Semarang, Fajar M Andikadalam aksi itu mengatasnamakan keluarga korban mengatakan, “Tuntutan keluarga korban masih sama, adalah menuntut Kapolrestabes Semarang dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan manipulasi fakta.

    Dia menyindir Kapolrestabes Semarang yang menarasikan Gamma sebagai pelaku tawuran sehingga ditembak Aipda Robig. Namun, sejauh ini hal itu tak terbukti baik dari penelusuran pihak keluarga maupun temuan Propam Polda Jateng.

    “Kapolres kami rasa melakukan inkonsistensi pernyataan sehingga membuat publik kebingungan dan sempat terpengaruh bahwa korban melakukan tindakan penyerangan. Faktanya tidak sama sekali,” jelasnya.

    “Karena bukti yang sementara ini kita dapatkan, maka layak lah kemudian Kapolri melakukan pencopotan terhadap Kapolrestabes Semarang,” lanjut Fajar

    Pengacara keluarga korban almarhum Gamma, Zainal ‘Petir’ Abidin mendesak agar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dicopot dari jabatannya. Pencopotan Irwan ini dimaksudkan agar proses penyidikan kasus ini berlangsung transparan.

    Pihaknya meminta agar Irwan dicopot dari jabatannya agar penyidikan dapat berjalan secara transparan tanpa ada intervensi. Dia juga mengutip pernyataan Irwan dalam rapat dengar pendapa dengan Komisi III DPR yang mengaku siap dievaluasi.

    “Katanya kemarin Kapolrestabes juga siap dievaluasi, kalau menurut saya harus dievaluasi dan dicopot. Supaya di dalam proses penyelidikan maupun penyidikan biar enteng,” ujar Zainal pekan lalu.

    Peristiwa penembakan di Jalan Candi Penataran, Semarang itu terjadi pada Minggu (24/11) dini hari WIB. Pelurunya mengenai tiga siswa SMK yaitu Gamma yang meninggal karena luka di pinggang, A yang terserempet peluru di dada, dan S yang terkena tangan kirinya.

    Sebelumnya Polrestabes Semarang lewat Kapolrestabes Irwan menyatakan Aipda Robig melepas tembakan karena melerai tawuran yang melibatkan para korban, di mana oknum polisi itu diklaim akan diserang senjata tajam.

    Namun berdasarkan pemeriksaan Propam Polda Jateng peristiwa penembakan itu bukan berawal dari upaya melerai tawuran.

    Pihak keluarga Gamma pun membantah soal dugaan keterlibatan korban dengan gangster atau kreak seperti yang ditudingkan Polrestabes Semarang.

    Dalam rapat dengan Komisi III DPR, Irwan menyatakan meminta maaf ke keluarga Gamma, masyarakat Semarang, dan siap dievaluasi.

    “Kami sebagai atasan brigadir R, pada kesempatan ini memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Semarang terlebih keluarga besar almarhum ananda Gamma,” ujar Irwandi rapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (3/12).

    “Sepenuhnya saya siap bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” lanjutnya.

    Sementara itu, pascaputusan etik terhadap Aidpa Robig, Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mendorong Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar juga diproses etik dan disiplin oleh pimpinan kepolisian.

    Nasir mendorong sidang etik dan disiplin terhadap Anwar dalam kasus tersebut. Sebab, walau bagaimanapun pimpinan menurut Nasir harus bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan anak buahnya.

    Bukan hanya disidang etik dan disiplin, Nasir bahkan menilai Anwar juga perlu dimutasi dari jabatannya saat ini. Menurut dia, langkah itu penting agar tidak hanya anak buah yang menjadi korban dalam kasus itu.

    “Menurut saya pimpinan ini juga harus disidang etik dan disiplin. Karena sebagai pimpinan dia gagal menertibkan anggotanya,” kata Nasir saat dihubungi, Rabu (11/12).

    (tim/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • Upaya Bunuh Diri Sekeluarga di Kediri Diduga Akibat Jeratan Pinjol

    Upaya Bunuh Diri Sekeluarga di Kediri Diduga Akibat Jeratan Pinjol

    Jakarta, CNN Indonesia

    Satu keluarga di Desa Manggis, Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, ditemukan tergeletak dalam keadaan lemas dan tidak sadarkan diri atau pingsan dalam rumahnya. Salah satu di antara empat anggota keluarga tersebut bahkan dinyatakan meninggal dunia.

    Para korban adalah ayah D (31), ibu M (29), dan dua anak yakni MNP (5) dan MRS (2). Anak terakhir tak bisa diselamatkan nyawanya, sementara tiga anggota keluarga lain masih bisa tertolong usai segera dilarikan ke rumah sakit.

    Polisi menyebut diduga keluarga itu berupaya melakukan percobaan bunuh diri. Adapun motifnya, polisi menduga sejauh ini  karena terlilit utang pinjaman online (pinjol).

    “Untuk percobaan bunuh diri sekeluarga ini karena si M, perempuan merasa tertekan. Karena si perempuan ini memiliki utang pinjol. Tertekannya M ini karena sering mendapatkan telepon dari nomor yang tidak dikenal. Atas telepon tersebut membuat si perempuan tersebut kebingungan dan bercerita ke suaminya berinisial D,” ujar Fauzy, Sabtu (14/12).

    Adapun total utang pinjol yang harus dibayar keluarga itu adalah sebesar Rp15 juta.

    “Berdasarkan keterangan kemarin terhadap M, istri D, utangnya sebesar Rp 15 Juta. Namun setelah keduanya mengetahui anaknya nomor dua meninggal dunia, keduanya syok,” kata Fauzy.

    “Sementara keterangannya hanya itu, jumlahnya dan motifnya ia nekad karena utang pinjol,” imbuhnya.

    Fauzi menambahkan aplikasi pinjol tersebut sudah dihapus M dari ponselnya. Namun ia tetap diteror untuk mengembalikan utang.

    “Untuk akun pinjaman online ini sudah dihapus dan lupa (nama aplikasinya). Tetapi selalu dihubungi oleh nomor telepon yang tak dikenal menagih hutang. Sedangkan suami dan sang istri meminta pertolongan ke kerabatnya tidak ada yang bisa membantu,” kata Fauzy.

    Diduga akibat tidak mendapatkan bantuan pertolongan dari pihak kerabat dan merasa semakin tertekan akhirnya M memutuskan membeli racun yang biasa digunakan untuk membasmi hama tikus di sawah. Racun tikus itu dicampur dengan susu dan diminum bersama-sama keluarga itu.

    “Dan akhirnya melakukan percobaan bunuh diri dengan minum racun bersama,” kata Fauzy.

    Baca berita lengkapnyax`.

    (tim/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • Terpidana Mati Asal Filipina Mary Jane Dibawa dari Jogja ke Jakarta

    Terpidana Mati Asal Filipina Mary Jane Dibawa dari Jogja ke Jakarta

    Yogyakarta, CNN Indonesia

    Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso dipindah dari Lapas Perempuan IIB Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul, DIY, ke Jakarta pada Minggu (15/12) malam.

    Tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terpantau tiba di lapas sekitar pukul 22.45 WIB dan membawa Mary Jane masuk ke dalam mobil.

    “Dibawa ke Jakarta malam ini,” kata Sohibur Rachman dari Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjen Pemasyarakatan di Lapas Perempuan IIB Yogyakarta, Minggu malam.

    Menurut Sohibur, timnya menempuh perjalanan darat malam ini juga menuju Jakarta agar bisa segera menyelesaikan laporan pelengkap dokumen pemindahan Mary Jane ke Filipina.

    “(Kembali ke Filipina) mudah-mudahan secepat mungkin, kalau kelengkapan administrasi dan dokumennya selesai mungkin dalam waktu dekat,” imbuhnya.

    Sebelumnya Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan pemindahan Mary Jane Veloso ke Filipina yang ditargetkan sebelum natal tahun ini, dilakukan melalui diskresi Presiden RI Prabowo Subianto. Diskresi itu dilakukan, karena Indonesia masih belum punya hukum yang mengatur tentang pemindahan napi (transfer of prisoner) ke negara asal.

    “Ini adalah satu kebijakan yang ditempuh oleh Presiden, berpaku kepada beberapa konvensi walaupun belum kita ratifikasi,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (11/12).

    “Sampai hari ini sebenarnya aturan hukum tertulis tentang transfer personal narapidana itu belum ada. Karena itu presiden menggunakan diskresi kebijakan yang ada pada beliau,” imbuhnya.

    Meski bersifat diskresi, Yusril mengklaim hal tersebut tetap memiliki kekuatan hukum dan dapat dibenarkan dari sisi administrasi negara.

    “Dengan mempertimbangkan berbagai konvensi praktik penyelenggaraan negara dan asas umum pemerintahan yang baik. Karena itu dapat dibenarkan dari sebuah pandang hukum administrasi negara,” tuturnya.

    Selain Mary Jane yang akan dipindahkan ke Filipina, Pemerintah Prabowo baru memindahkan lima terpidana kasus narkoba jaringan Bali Nine kembali ke negara asalnya, Australia pada akhir pekan lalu. Sama seperti Mary Jane, pemindahan narapidana itu pun dilakukan atas dasar diskresi Prabowo selaku presiden.

    Sebelumnya Prabowo dan PM Australia Anthony Albanese menyepakati pemindahan napi tersisa Bali Nine itu di sela KTT Apec di Peru bulan lalu.

    (kum/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Ciputat Timur, Diduga Bunuh Diri

    Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Ciputat Timur, Diduga Bunuh Diri

    Jakarta, CNN Indonesia

    Satu keluarga yang terdiri atas tiga orang ditemukan tewas diduga karena bunuh diri di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (15/12).

    Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas MS Arifin mengatakan tiga jenazah itu terdiri atas AF (laki-laki usia 31), YL (perempuan usia 28) dan AH (laki-laki usia 3 tahun). 

    “Benar  telah ditemukan adanya 3 (tiga) orang jenazah (satu keluarga) di Kp. Poncol No.102 RT.5/2 Kel. Cirendeu Kec. Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan,” ujar Kemas kepada awak media.

    Dia menerangkan jasad-jasad satu keluarga itu pertama kali ditemukan saksi Y dan N yang masih kerabat korban.

    Sekitar pukul 11.00 WIB, saksi Y akan menyalakan air yang kebetulan tombol on/off nya berada di dalam rumah korban, namun pintu rumah masih dalam kondisi terkunci. Kemudian saksi N berusaha membuka pintu rumah melalui jendela samping.

    Saat itulah, kata Kemas, saksi melihat di dalam kamar korban ada YL dan AH yang sudah terbaring kaku.

    “Sementara untuk korban AF ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tergantung di dapur dengan menggunakan tali tambang yang terikat di atas kayu plafon,” ujar Kemas.

    Korban anak AH, kata Kemas, sempat berupaya diselamatkan nyawanya oleh saksi dengan dibawa ke Klinik Medika Cirendeu.

    “Namun sesampai di lokasi menurut keterangan petugas medis korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” ujar Kemas.

    Selanjutnya, sambung dia, jenazah tiga korban itu dibawa ke RS. Fatmawati untuk dilakukan Visum Et Repertum.

    Kemas mengatakan pihaknya masih menyelidiki dugaan motif diduga bunuh diri satu keluarga di Ciputat Timur tersebut.

    “Sedangkan motif kematian ketiga korban masih dalam penyelidikan unit Reskrim Polsek Ciptim dan Sat Reskrim Polres Tangsel,” katanya.

    (kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • 3 Hakim Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilimpahkan ke JPU

    3 Hakim Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilimpahkan ke JPU

    Jakarta, CNN Indonesia

    Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan barang bukti dan tersangka tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang terlibat kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur, kepada jaksa penuntut umum (JPU).

    “Betul, (tersangka dan barang bukti) dilimpahkan pada Jumat, 13 Desember 2024,” kata Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung Sutikno, Minggu (15/12).

    Ia mengatakan pelimpahan tiga hakim PN Surabaya yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Erintuah Damanik (ED), Heru Hanindyo (HH), dan Mangapul (M) dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

    Setelah pelimpahan berkas dan tersangka, kata Sutikno, tiga tersangka tersebut ditahan di rumah tahanan (rutan) yang berbeda-beda sambil menantikan persidangan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Tersangka HH ditahan JPU di Rutan Salemba dan tersangka ED serta M ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

    “Ketiga terdakwa dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat,” ucapnya.

    Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan tiga hakim di PN Surabaya yakni Erintuah, Heru Hanindyo, dan Mangapul yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti, sebagai tersangka atas dugaan menerima suap atau gratifikasi.

    Selain tiga hakim, penyidik juga menetapkan pengacara Ronald Tannur yakni Lisa Rahmat (LR) sebagai tersangka selaku pemberi suap. Kemudian Kejagung juga menetapkan eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) sebagai tersangka pula dalam kasus dugaan suap untuk vonis bebas Ronald Tannur itu.

    Terkait tiga hakim tersangka, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan terungkapnya kasus ini berawal ketika penyidik menemukan kecurigaan dalam putusan bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti di PN Surabaya.

    “Penyidik menemukan adanya indikasi yang kuat bahwa pembebasan atas terdakwa Ronald Tannur tersebut, diduga ED, AH, dan M menerima suap atau gratifikasi dari pengacara LR,” kata dia.

    Kemudian, penyidik melakukan penggeledahan pada enam lokasi, yaitu di rumah milik tersangka LR di kawasan Rungkut, Surabaya, apartemen milik tersangka LR di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, apartemen milik tersangka ED di Gunawangsa Surabaya, apartemen milik tersangka HH di Ketintang, Gayungan, Surabaya, dan rumah tersangka ED di Perumahan BSB Village Semarang.

    Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa uang tunai bernilai miliaran rupiah dan beberapa barang bukti elektronik.

    Usai dilakukan pemeriksaan, keempatnya pun resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi.

    Atas perbuatan para tersangka, hakim ED, M, dan HH selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 2 juncto Pasal 6 Ayat 2 jo. Pasal 12 huruf e jo. Pasal 12B jo. Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

    Sementara untuk pengacara LR selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 juncto Pasal 6 Ayat 1 jo. Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP

    (Antara/kid)

    [Gambas:Video CNN]