Category: CNNindonesia.com Nasional

  • Santri Ponpes di Boyolali Dibakar karena Dituduh Curi HP Teman

    Santri Ponpes di Boyolali Dibakar karena Dituduh Curi HP Teman

    Jakarta, CNN Indonesia

    Seorang santri di Pondok Pesantren Darusy Syahadah di Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, berinisial SS (15), dibakar karena dituduh mencuri HP milik temannya.

    Kasatreskrim Polres Boyolali Iptu Joko Purwadi mengatakan pembakaran terjadi Senin (16/12) pukul 23.00 WIB di salah satu kamar tamu di ponpes.

    “Tempat tinggal korban ini di Sumbawa Barat, NTB. Dia belajar di ponpes sejak Juli 2024,” kata Joko di Jawa Tengah, dikutip dari Antara, Rabu (18/12).

    Tersangka dalam kasus ini adalah Muhammad Galang Setiadarma (21), warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal. Ia sudah ditangkap dan diperiksa polisi.

    Galang adalah kakak dari teman SS. Joko menerangkan awalnya adik Galang mengadu bahwa ponsel miliknya hilang atau diduga diambil oleh SS. Galang kemudian mendatangi ponpes sekitar pukul 21.00 WIB.

    “Kakaknya atau tersangka datang ke pondok sekitar pukul 21.00 WIB, yang kemudian meminta adiknya menghadirkan korban, dan dihadirkan oleh salah satu pengasuh,” ucapnya.

    Galang kemudian menginterogasi korban di ruangan yang dikunci. Saat datang ke ponpes, ia juga sengaja membawa bensin untuk menakut-nakuti korban.

    “Di situ ruangannya dikunci oleh tersangka. Jadi tersangka ini datang ke pondok pesantren dengan membawa bahan bakar berupa bensin yang dimasukkan ke botol air mineral, tujuannya menakut-nakuti korban,” katanya.

    Bensin itu dituangkan ke tubuh korban. Galang juga menyalakan korek api, sehingga api dengan mudah tersulut.

    “Kemudian ditakut-takuti dengan dinyalakan korek api kemudian terbakar. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bakar 38 persen, pada bagian wajah, leher, dan dua kaki,” jelas Joko.

    Joko mengatakan saat ini korban menjalani perawatan di RSUD Simo. Menurutnya, korban menjalani operasi untuk pembersihan luka bakar.

    “Dalam pantauan dokter dan kondisi stabil,” katanya.

    Polisi, kata dia, sudah mengecek dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Sejumlah barang bukti diamankan polisi, seperti karpet yang terbakar, korek api, pakaian korban, dan sisa bahan bakar dalam botol.

    Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 187 ke 1 dan 2 KUHP dan atau penganiayaan berencana Pasal 353 ke-2 KUHP.

    “Serta karena korban masih usia anak, kami terapkan juga Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” katanya.

    Ancaman hukuman maksimal sampai dengan 15 tahun. Berdasarkan keterangan saksi dan fakta peristiwa juga diterapkan terkait pasal penganiayaan berencana. Tersangka akan ditahan untuk 20 hari mendatang.

    “Dalam perkara ini utamanya yang lebih berat adalah pasal 187 KUHP di mana ancamannya 15 tahun, pembakaran yang mengakibatkan korban mengalami luka,” katanya.

    (tim/tsa)

    [Gambas:Video CNN]

  • Usia Pengguna Medsos Indonesia Bakal Dibatasi, Aturan Masih Digodok

    Usia Pengguna Medsos Indonesia Bakal Dibatasi, Aturan Masih Digodok

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pemerintah berencana menerapkan pembatasan usia pengguna medsos atau media sosial bagi anak di bawah umur sebagai bagian dari misi perlindungan masa depan anak Indonesia.

    Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital telah menjalin kolaborasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Perlindungan Anak hingga KPAI untuk mengkaji lebih dalam rencana pembatasan usia pengguna medsos tersebut.

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan menjadi pihak yang mendukung penuh wacana pembatasan usia pengguna medsos bagi anak di bawah umur.

    Ketua MUI Masduki Baidlowi mengatakan wacana pembahasan usia pengguna medsos itu bakal dibahas dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) MUI yang rangkaiannya saat ini sedang berjalan.

    Hasil keputusannya, entah dalam bentuk taujihad (rekomendasi) atau dalam bentuk lain, akan difinalisasi dan diumumkan besok, Kamis (19/12).

    “Artinya pembatasan itu setuju, aturan pembatasan ya. Cuma berapa, umur berapa itu saya kira nanti itu menjadi pembahasan kita. Kalau Australia sudah mendahului [usia] 16 tahun, tapi kalau kita kan harus dibahas dulu itu,” kata Masduki di sela-sela Mukernas MUI di Hotel Sahid, Selasa (17/12).

    Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Molly Pratiwi mengatakan Komdigi dan beberapa lembaga negara terkait saat ini masih melakukan kajian mendalam terkait pembatasan anak dalam menggunakan gadget atau gawai sebelum usia matang.

    Sehingga, mereka diharapkan dapat lebih bijak dalam menggunakan gawai dan dapat membentuk karakter anak-anak yang menjadi aset berharga di masa depan.

    “Ini sedang kita pikirkan kira-kira di Indonesia cocok seperti apa? Kerana budaya Indonesia dengan Australia tentu berbeda. Jadi sabar saja, tunggu saja tanggal mainnya,” ujar Molly dikutip dari Antara.

    Molly menjelaskan perlindungan kepada generasi muda memang menjadi konsentrasi pemerintah saat ini, demi terciptanya generasi unggul di Indonesia emas 2045 mendatang.

    Baginya, penggunaan gadget yang tidak sesuai dengan kebutuhannya dapat menjadi bencana bagi generasi tersebut yang terpapar dengan konten-konten negatif untuk kehidupan mereka nantinya.

    Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut mendukung penerapan undang-undang untuk membatasi usia dalam mengakses medsos.

    Komisioner KPAI Aris Adi Leksono menilai saat ini dampak negatif dunia digital bagi mental dan perilaku anak sangat mengkhawatirkan.

    “Saya kira penting pembatasan itu, karena dampak negatif dunia digital terhadap mental, dan perilaku anak saat ini cukup mengkhawatirkan,” kata Aris seperti dikutip detikcom, Selasa (17/12).

    Aris mengatakan perlu kajian mendalam pada usia berapa anak bisa mengakses media sosial. Dia juga mendorong ditingkatkannya literasi digital kepada anak.

    “Batas umur perlu kajian mendalam, sebenarnya terpenting anak penguatan literasi digital,” tutur dia.

    “Literasi digital bisa melalui edukasi dan sosialisasi secara masif melalui lingkungan keluarga, satuan pendidikan, dan ruang publik lainnya,” pungkasnya.

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Fikarno Laksono mengatakan pihaknya masih mencermati usulan regulasi yang mengatur tentang batasan usia mengakses media sosial.

    Diskusi soal wacana tersebut muncul seiring kebijakan pemerintah Australia yang mengatur batas usia akses medsos.

    “Masih sekadar wacana yang sedang ramai dibahas di media. Saat ini DPR sedang reses, belum ada agenda rapat-rapat dahulu sampai mulai masa sidang yang berikutnya,” kata Dave kepada wartawan, Selasa (17/12).

    Dave mengatakan posisi Komisi I DPR RI masih menunggu setiap usulan yang masuk termasuk tindak lanjut dari pemerintah. Dave menyebut pihaknya baru akan membahas konsep aturan ini jika pemerintah sudah sepakat.

    “Kita lihat gimana situasi nantinya, bilamana pemerintah sepakat untuk menindaklanjuti, bisa kita bahas konsepnya apa ke depan,” kata politikus Golkar ini.

    Wacana pembatasan usia pengguna medsos sebenarnya bukan barang baru.

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 2020 menyatakan dalam Rancangan Undang-Undang Data Pribadi (RUU PDP) terdapat usulan batasan usia untuk memiliki akun media sosial (medsos). Batasan usianya adalah 17 tahun.

    “Indonesia melalui RUU (PDP) ini mengusulkan batasannya 17 tahun, di bawah usia itu harus ada persetujuan dari orang tua. Orang tua harus terlibat,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, seperti dikutip Antara, Kamis (19/11/2020).

    Undang-undang tersebut akan mensyaratkan ada mekanisme identifikasi yang melibatkan orang tua ketika anak di bawah usia 17 tahun akan membuka akun media sosial. Jika mekanisme ini diterapkan, akan ada lebih banyak tahapan yang harus dilewati ketika anak di bawah batas usia membuka akun media sosial.

    Batasan usia ini merupakan adopsi dari General Data Protection Regulation (GDPR), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Uni Eropa. GDPR menetapkan batasan usia 16 tahun anak dapat memberikan persetujuan, dan secara sah diakui, untuk masuk dunia digital.

    Di bawah usia itu, berdasarkan GDPR, harus ada persetujuan dari orang tua.

    Menurut Semuel, cara ini ditempuh agar ada keterlibatan dan komunikasi antara anak dan orang tua sebelum masuk ke ruang digital. Ia khawatir jika tidak ada persetujuan dari orang tua soal anak membuka akun media sosial, komunikasi antara anak dan orang tua akan terganggu.

    “Memang, ini akan menyulitkan, tapi, kalau tidak begitu, nanti terputus hubungan anak dengan orang tua karena anak membuat dunia sendiri, orang tua dunia sendiri,” kata Semuel.

    (rzr/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • Apakah Jokowi Masih Punya Pengaruh Politik Usai Dipecat PDIP?

    Apakah Jokowi Masih Punya Pengaruh Politik Usai Dipecat PDIP?

    Jakarta, CNN Indonesia

    Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dianggap masih memiliki pengaruh besar dalam beberapa waktu ke depan meski saat ini tidak memiliki jabatan dan sudah dipecat dari PDIP.

    Jokowi dinilai akan menjadi sosok yang mengandalkan pribadi sebagai mantan presiden. Meski saat ini tak berpartai, Jokowi disebut tetap kuat secara personal di mata publik sebagai politikus.

    “Menurut saya Jokowi ini harus dilihat sebagai figur yang mengandalkan personality. Jadi itu yang kemudian kenapa ketika ditanya oleh awak media, Jokowi menjawab per orangan,” kata Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia (ASI), Ali Rif’an saat dihubungi, Selasa (17/12).

    “Karena dia tanpa partai sekalipun itu leading. Pengaruh dia itu memang besar,” imbuhnya.

    Ali karenanya meyakini Jokowi masih akan memiliki pengaruh yang kuat dalam dinamika politik Tanah Air.

    Ia mengingatkan Jokowi saat ini masih memiliki anak yang menjabat sebagai Wakil Presiden dan Ketua Umum partai. Termasuk menantu yang baru saja terpilih sebagai gubernur.

    “Nah artinya karena keluarga Jokowi di politik sepertinya pengaruh Jokowi akan tetap dirawat. Apakah beliau akan bergabung di Golkar atau ke Gerindra, atau membuat Projo menjadi partai, atau seperti sekarang ini, itu tergantung nanti,” katanya.

    Ali belum bisa membaca arah politik Jokowi ke depan. Apakah akan bergabung dengan partai atau tetap di posisinya saat ini. Namun, dia menduga Jokowi tengah melihat dinamika dalam beberapa waktu ke depan terutama melihat pengaruhnya.

    Jika bergabung dengan partai, hanya ada dua partai politik yang memiliki kans paling besar dipilih Jokowi, yakni Golkar dan Gerindra. Pilihan bergabung dengan partai lebih masuk akal buat Jokowi ketimbang membuat partai yang memerlukan ongkos tak sedikit.

    “Tapi menurut saya Jokowi lebih nyaman seperti sekarang. Sambil melihat peta ke depan. Yang jelas Jokowi memang interest politiknya masih kuat karena anaknya sekarang wapres dan keluarganya semua di politik,” katanya.

    Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri resmi memecat Jokowi dari keanggotaan partai sejak hubungan keduanya merenggang jelang Pilpres 2024.

    Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun mengumumkan surat pemecatan Jokowi beserta anak dan menantunya, Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution, pada Senin (16/12) lalu.

    Pemecatan itu tertuang dalam tiga surat keputusan (SK) yang berbeda. Masing-masing SK Nomor 1649 untuk Jokowi, SK Nomor 1650 untuk Gibran, dan SK Nomor 1651 untuk Bobby. Tiga surat itu diteken Megawati dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada 4 Desember 2024.

    Komar menyebut Jokowi dianggap telah menyalahgunakan kekuasaannya untuk mengintervensi MK dengan mencalonkan putranya Gibran Rakabuming maju di Pilpres 2024 menjadi wakil Prabowo Subianto.

    “Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi MK yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” demikian bunyi keterangan pemecatan Jokowi dikutip dari surat resmi yang diterima CNNIndonesia.com.

    Merespons itu, Jokowi mengaku menghormati keputusan PDIP yang telah memecatnya. Ia mengaku tidak ingin membela diri atau mencari pembenaran terkait sikap PDIP.

    “Ya, enggak apa-apa, saya menghormati itu,” katanya di Solo, Jawa Tengah, Selasa (17/12).

    “Saya tidak dalam posisi untuk membela atau memberikan penilaian karena keputusan itu sudah terjadi. Nanti, waktu yang akan mengujinya, saya rasa itu saja,” imbuhnya.

    Sementara, terkait kemungkinannya membuat partai politik baru, ia kembali menyinggung partai perorangan.

    “Saya sudah menyampaikan, partai perorangan,” katanya.

    (thr/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • Aipda Robig Dijerat Pasal Pembunuhan dan UU Perlindungan Anak

    Aipda Robig Dijerat Pasal Pembunuhan dan UU Perlindungan Anak

    Jakarta, CNN Indonesia

    Anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin dijerat pasal berlapis dari KUHP dan juga UU Perlindungan Anak terkait aksinya menembak siswa SMK, Gamma Rizkynata Oktafandy (17) hingga tewas.

    Aipda Robig telah diputus etik untuk dipecat dari Polri pada Senin (9/12) lalu, namun dia mengajukan banding. Paralel dengan putusan etik itu, dia juga jadi tersangka dalam kasus pidana yang dilaporkan keluarga Gamma ke Polda Jateng.

    Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan Aipda  dijerat pasal berlapis yakni KUHP Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dan UU Perlindungan Anak.

    “Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” kata Artanto, Selasa (17/12).

    Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kasipenkum Kejati) Jateng Arfan Triono mengatakan, Kejati Jateng telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Jateng terkait kasus penembakan yang dilakukan Aipda Robig.

    SPDP itu diterima Kejati Jateng dari Ditreskrimum Polda Jateng Jumat (29/11) lalu. Arfan mengatakan pihaknya juga telah menerbitkan Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum untuk kasus tersebut pada Senin (9/12).

    “Jaksa Penuntut Umum yang ditunjuk yaitu Sateno, Tommy, dan Jumadi,” jelasnya saat dihubungi awak media.

    Ancaman penjara 15 tahun

    Dalam SPDP yang diterima dari Ditreskrimum Polda Jateng, penyidik menjerat Aipda Robig dengan UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

    “Pasal 76C UU Perlindungan Anak mengatur larangan kekerasan terhadap anak, seperti menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan,” tuturnya.

    Terpisah, kuasa hukum keluarga Gamma dan korban penembakan Aipda Robig, Zainal Abidin ‘Petir’ menyatakan keluarga berharap Aipda Robig bisa mendapat hukuman maksimal. Dia menyebut memang seharusnya Aipda Robig dijerat dengan UU Perlindungan Anak.

    “Ini yang dibunuh anak, sehingga menggunakan yang lebih khusus, UU Perlindungan Anak. Maka ancaman pidananya 15 tahun, karena dilakukan orang dewasa jadi ditambah sepertinya, dan masih ada denda,” kata Zainal di Kantor Gubernur Jateng, Kecamatan Semarang Selatan.

    Baca berita lengkapnya di sini.

    (tim/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • Baleg Tunggu Usulan Resmi soal Kepala Daerah Dipilih DPRD

    Baleg Tunggu Usulan Resmi soal Kepala Daerah Dipilih DPRD

    Jakarta, CNN Indonesia

    Ketua Baleg DPR Bob Hasan menyatakan pihaknya dalam posisi menunggu usulan resmi terkait wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD yang dilempar Presiden Prabowo Subianto.

    Bob menjelaskan usulan resmi tersebut bisa saja diinisiasi oleh pihak Pemerintah atau DPR. Namun, Ia mengatakan belum ada usulan resmi yang masuk.

    “Pokoknya inisiatif itu bisa datang dari mana saja, dari DPR, dari Pemerintah, tetapi hari-hari ini kan di Baleg belum ada gambaran atau arahan yang masuk,” kata Bob di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12).

    Di sisi lain, Bob menegaskan rencana revisi undang-undang paket politik belum akan dilakukan pada 2025. Sebab, kata dia, revisi undang-undang paket politik tak masuk ke dalam prolegnas prioritas 2025.

    “Revisi UU politik itu sekarang ada prioritas ada yang jangka menengah, sampai hari undang undang politik belum ada yang prioritas,” jelas dia.

    Lebih lanjut, Bob enggan menanggapi lebih lanjut terkait pandangan yang mengemuka ihwal wacana kepala daerah dipilih DPRD dinilai mengebiri demokrasi.

    Ia mengklaim Baleg akan berupaya melibatkan partisipasi publik dalam melakukan pembahasan wacana tersebut jika telah diusulkan.

    “Silakan saja kalau ada pandangan. Baleg itu melihatnya nanti kalaupun ada pembahasan terhadap pembahasan UU politik tersebut diperlukan pembahasan meaningful partisipasi publik kita juga akan dengar FGD-FGD atau keterangan dari publik,” ujar dia.

    Sebelumnya, wacana tersebut dilempar oleh Prabowo saat berpidato di puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul, pada Kamis (12/12).

    Ia menilai Pilkada melalui DPRD lebih efisien. Ia mengambil contoh sejumlah negara tetangga yang dinilai telah berhasil mempraktikan hal tersebut.

    “Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien, Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur, milih bupati,” kata Prabowo.

    (mab/dmi)

    [Gambas:Video CNN]

  • Polisi Periksa CCTV Usut Dugaan Bayi Tertukar di RS Cempaka Putih

    Polisi Periksa CCTV Usut Dugaan Bayi Tertukar di RS Cempaka Putih

    Jakarta, CNN Indonesia

    Polisi bakal memeriksa rekaman CCTV hingga bidan dan perawat untuk mengusut kasus dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

    Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan polisi telah mengambil rekaman CCTV di rumah sakit dan saat ini petugas tengah memeriksa rekaman tersebut.

    “Termasuk juga CCTV dari rumah sakit ya, dari sejak selesai persalinan dan sebagainya tentunya ini masih kami kaji dan kami teliti,” ujar Susatyo, Selasa (17/12).

    Selain itu, polisi juga sudah meminta keterangan dari bidan dan perawat yang bertugas di rumah sakit saat kejadian berlangsung.

    “Dari pihak rumah sakit ada dari bidan dan perawatnya, sementara baru bersifat keterangan, ya baru bersifat keterangan,” jelas dia.

    Selain itu, polisi juga tengah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk meminta sejumlah berkas terkait proses penanganan terhadap bayi tersebut.

    Lebih lanjut, Susatyo menyebut proses penyelidikan masih terus dilakukan. Termasuk, untuk mendalami apakah ada unsur kelalaian dari pihak rumah sakit dalam perkara ini.

    “Kami terus melaksanakan kegiatan, sampai nanti apakah ada faktor terhadap kelalaian atau kah ada tata laksana rumah sakit yang mungkin tidak tepat,” tuturnya.

    Polisi juga telah melakukan proses ekshumasi di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara untuk mengambil sampel DNA dari bayi yang telah dikuburkan.

    “Ini kami melaksanakan ekshumasi untuk memberikan kepastian status atas anak tersebut. Sehingga mungkin nanti ada dua kemungkinan, apakah itu benar sesuai dengan hasil tes DNA atau mungkin yang kedua, mungkin berbeda,” kata dia.

    Sebelumnya, pria berinisial MR (27) menduga bayinya tertukar usai persalinan istrinya di Rumah Sakit Islam Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

    Peristiwa bermula saat MR dan istrinya pergi ke sebuah klinik untuk kontrol kehamilan pada Minggu, 15 September sekitar pukul 08.30 WIB.

    Dari hasil pemeriksaan itu, dokter merujuk istri MR untuk segera melakukan operasi caesar di RSIJ. Sebab dari hasil USG, dokter menyatakan air ketuban sudah berkurang

    MR dan istrinya pun ke rumah sakit. Namun, tindakan operasi caesar baru dilakukan keesokan harinya atau pada Senin, 16 September.

    MR menyebut usai bayinya lahir, pihak rumah sakit tak pernah menyampaikan soal kondisi bayinya. Namun, saat itu bayi MR dirawat di dalam inkubator dan dibawa ke ruang NICU.

    Keesokan harinya atau pada Selasa, 17 September, bayi dari MR dan istri dinyatakan meninggal dunia kemudian dimakamkan.

    Kematian anaknya itu membuat istri MR terus menangis. Apalagi, istri MR mengaku belum pernah melihat anaknya usai proses melahirkan.

    Pada Rabu, 18 September, MR pun membongkar makam anaknya atas izin dari pengelola makam. Di momen itulah MR menduga bayinya telah tertukar.

    “Setelah pembongkaran makam, ternyata bayi tersebut badannya besar, dan dari ukuran panjangnya tidak sesuai surat keterangan lahir dari RSIJCP. Tercantum panjang bayi 47 cm, sedangkan di kubur bayi lebih dari 47 cm,” kata MR.

    “Saya sudah meminta tolong ke pihak Pengurus TPU Semper untuk anak dibawa ke klinik, karena bayi baru mengeluarkan BAB berwarna kuning kehijauan. Tapi Pihak TPU Semper tidak mengizinkan dan bayi dimakamkan kembali,” lanjutnya.

    (dis/dmi)

    [Gambas:Video CNN]

  • 2 KRI Baru Perkuat TNI AL, Ditempatkan di Merauke dan Tarakan

    2 KRI Baru Perkuat TNI AL, Ditempatkan di Merauke dan Tarakan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Dua kapal perang Republik Indonesia (KRI) baru yaitu KRI Hampala-880 dan KRI Lumba-Lumba-881 menambah kekuatan TNI Angkatan Laut.

    Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali memimpin acara delivery dan upacara peresmian dua unit Kapal Perang PC 60 produksi dalam negeri itu di Dermaga KBT Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Selasa (17/12).

    Dalam acara tersebut, dilaksanakan pengukuhan Komandan KRI Hampala-880 yaitu Mayor Laut (P) Hariz Sandy Wibowo dan KRILumba-Lumba-881 yaitu Letkol Laut (P) Guntur Prastyawan.

    KRI Hampala-880 akan ditempatkan di Satuan Kapal Patroli Lantamal XI Merauke dan KRI Lumba-Lumba-881 nantinya ditempatkan di Satuan Kapal Patroli Lantamal XIII Tarakan.

    Ali mengatakan tambahan KRI Hampala-880 dan KRI Lumba-Lumba-881 merupakan wujud nyata keberlanjutan dari program modernisasi Alutsista TNI AL.

    “Pembangunan kapal-kapal ini juga mencerminkan keberhasilan kolaborasi dengan industri pertahanan nasional,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Selasa (17/12).

    Pemberian nama Hampala dan Lumba-lumba disebut mencerminkan karakter tangguh, gesit, dan adaptif. Hampala, yang merujuk pada jenis ikan air tawar, melambangkan kekuatan dan daya juang yang tidak mudah menyerah.

    Sementara Lumba-lumba menggambarkan kelincahan, kecerdasan, serta kemampuan navigasi yang luar biasa di lautan.

    Dua kapal ini memiliki spesifikasi teknis yaitu panjang 61,20 meter, lebar 8,50 meter, kecepatan maksimum 24 knots, kecepatan jelajah 17 knots dan menggunakan mesin pendorong pokok 2 unit MTU 20 V 4000 M 73 L (2050 RPM/3600 KW).

    Dari segi persenjataan, kapal diperkuat dengan main gun 1 unit meriam kaliber 40 mm Marlin Ilos dan2unit mitraliur kaliber 12,7 mm Pindad dan mampu beroperasi di berbagai medan dan cuaca.

    “Dengan kondisi yang baru ini diharapkan dapat menjaga kedaulatan maupun penegakan hukum di seluruh Perairan Indonesia khususnya di wilayah kerjanya masing-masing,” kata Ali.

    (yoa/dmi)

    [Gambas:Video CNN]

  • Polisi Tangkap 7 Tersangka Sindikat Perdagangan Orang ke Kamboja

    Polisi Tangkap 7 Tersangka Sindikat Perdagangan Orang ke Kamboja

    Jakarta, CNN Indonesia

    Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tujuh tersangka terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus bekerja di Kamboja.

    “Modus kejahatan ini merupakan tindak pidana perdagangan orang. Perkara ini sudah ada tujuh orang tersangka yang kita amankan,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Selasa (17/12).

    Dalam aksinya, sindikat tersebut menawarkan para korban bekerja sebagai admin online shop di Kamboja.

    Untuk meyakinkan para korban, sindikat ini pun mengurus berbagai keperluan yang dibutuhkan mulai dari keberangkatan hingga tiba di Kamboja.

    “Akhirnya korban menyetujuinya dan berangkat ke sana dengan dibantu proses dari awal sampai dengan keberangkatan sampai dengan sampai kantornya di daerah Poipet Kamboja,” tutur Rovan.

    Namun, setiba di Kamboja, para korban justru tidak mendapat pekerjaan sesuai dengan perjanjian awal. Bahkan, beberapa korban justru mengalami penyiksaan selama bekerja di sana.

    Mendapat perlakuan tersebut, para korban ini lantas menghubungi pihak KBRI Kamboja untuk meminta dipulangkan kembali ke negara Indonesia.

    Polisi juga kemudian turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya bisa menangkap para tersangka.

    “Akhirnya kita dapat menemukan satu korban yang kebetulan korban ini juga sekitar bulan lalu mengirimkan surat pengaduan ke KBRI Kamboja. Kemudian KBRI Kamboja bersurat ke Divhubinter Polri. Akhirnya dari situ ketemu benang merah dan akhirnya terjadilah penjemputan ini,” ucap Rovan.

    (dis/dmi)

    [Gambas:Video CNN]

  • Laporkan ke Saya Jika Misa Natal Dipersulit

    Laporkan ke Saya Jika Misa Natal Dipersulit

    Jakarta, CNN Indonesia

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta warga Kristiani dan Katolik untuk melaporkan kepadanya langsung jika misa atau perayaan Natal dipersulit.

    Hal tersebut disampaikan Gibran di acara pelantikan Pengurus Pusat Pemuda Katolik di Kantor KWI. Ia turut memampang nomor Whatsapp ‘Lapor Mas Wapres’ bernomor 081117042207 di layar besar.

    “Jadi saya juga pesan ini ke Mas Gusma, jika ada yang dipersulit saat menjalankan misa Natal dan perayaan Natal, segera laporkan ke kepolisian, TNI, Pemda atau bisa langsung ke saya. Di situ ada nomor handphone, bisa langsung di WA atau ditelepon,” kata Gibran di acara pelantikan Pengurus Pusat Pemuda Katolik di Kantor KWI, Jakarta, Selasa (17/12).

    Gibran turut menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto ingin seluruh lapisan masyarakat dapat menjalankan ibadah Natal dan tahun baru dengan aman, penuh sukacita dan rasa nyaman.

    Ia menegaskan komitmennya tak berubah untuk membela seluruh agama yang ada di Indonesia.

    “Sama seperti waktu saya masih jadi wali kota. Tiga tahun lebih di Solo tantangannya juga luar biasa. Kita membuat perayaan Natal, memasang ornamen Natal, pohon Natal itu tantangannya berat,” kata dia.

    Ia menegaskan dirinya berani terus membela pemeluk agama manapun untuk menjalankan ibadahnya lantaran turut dibantu oleh para pemuda yang pikirannya terbuka dan mau merangkul semua pihak.

    “Tapi apa yang membuat saya berani, karena di belakang saya banyak anak muda yang open minded, pikirannya terbuka, mau merangkul semua, menghargai perbedaan. Jadi sekali lagi, jika ada yang dipersulit, silahkan lapor ke nomor yang ada di layar,” kata dia.

    (rzr/dmi)

    [Gambas:Video CNN]

  • Ribuan Perantau di Ambon Berdesakan Naik Kapal Demi Natal di Kampung

    Ribuan Perantau di Ambon Berdesakan Naik Kapal Demi Natal di Kampung

    Ambon, CNN Indonesia

    Ribuan perantau berdesakan di tangga kapal di Pelabuhan Slamet Riyadi, Pantai Losari, Ambon, Maluku, Selasa (16/12) malam.

    Mereka saling berebutan posisi paling depan demi mendapatkan tempat nyaman di kapal setelah sempat antre tiket gratis sejak sore.

    Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, aparat dari Polsek Pelabuhan pun sempat turun tangan dan mengatur pemudik yang terus berdatangan dan akan naik ke atas kapal.

    Petugas membantu mengurai calon penumpang yang berdesakan agar bisa naik kapal untuk menikmati natal bersama keluarga di kampung halaman.

    Beberapa pemudik sempat dicegat petugas saat berebut tangga kapal lantaran tiket gratis mereka belum terverifikasi. Mereka pun diminta agar kembali memperbaharui tiket baru diizinkan menaiki kapal.

    Ribuan perantau yang pulang kampung untuk merayakan Natal tersebut merupakan pemudik gratis berangkat dengan dua kapal swasta dengan tujuan Kabupaten Buru Selatan dan Kabupaten Maluku Barat Daya. Dua kabupaten tersebut merupakan kabupaten terluar di Provinsi Maluku.

    Rencana mereka akan merayakan Natal 25 Desember 2024 di kampung halaman. Rata-rata pemudik yang pulang kampung ini didominasi para perantau dari sejumlah daerah di Maluku.

    Seorang pemudik asal Desa Wetar, Karel mengaku mudik gratis sangat membantu karena tingginya harga tiket terutama bagi daerah-daerah terluar di Maluku. Ia mengaku tahun ini baru bisa berkumpul bersama keluarga untuk merayakan Natal di kampung halaman setelah sang istri dan anak bisa mudik bersama.

    “Terima kasih banyak sudah membantu kami masyarakat, semoga Tuhan memberkati kita semua, saya bisa mudik bersama istri dan anak untuk Natal bersama keluarga di kampung,”ujarnya Selasa, (16/12) malam.

    Pria yang sehari-hari bekerja sebagai kulit bangunan itu mengaku selama ini hanya merayakan Natal sendirian di rantau, sementara istri dan anaknya di kampung halaman karena keterbatasan biaya.

    Oleh karena itu keluarganya berterima kasih kepada sejumlah pihak yang mewujudkan kegiatan mudik gratis itu.

    “Saya berterima kasih kepada pemerintah, kami bisa Natal bersama di kampung, sekali lagi terima kasih,”ucapnya.

    Plt KSOP Kelas I Ambon Fera mengatakan pemudik gratis yang diberangkatkan pada Selasa malam dengan tujuan Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Buru Selatan berjumlah total sekitar seribu orang.

    Saat ini, kata dia, ada sekitar 2.000 lebih pemudik gratis yang sudah terdata. Selain sekitar seribu yang diberangkat pada Selasa lalu, pada 20 Desember mendatang akan diberangkatkan lagi seribu pemudik gratis dengan tujuan Kabupaten Pulau Buru.

    Rinciannya, 600 pemudik berasal dari Kabupaten Maluku Barat Daya dan 450 pemudik dari Kabupaten Buru Selatan. Dia mengatakan program mudik gratis tersebut merupakan bentuk kerjasama Kementerian Perhubungan dan PT Dharma Indah.

    (sai/kid)

    [Gambas:Video CNN]