Category: CNNindonesia.com Nasional

  • Jubir PDIP Pastikan Hasto Akan Penuhi Panggilan Kedua KPK

    Jubir PDIP Pastikan Hasto Akan Penuhi Panggilan Kedua KPK

    Jakarta, CNN Indonesia

    Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli memastikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan memenuhi panggilan KPK yang kedua usai yang bersangkutan menjadi tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan.

    Guntur menegaskan Hasto akan mematuhi dan mengikuti prosedur hukumnya di KPK. Menurut dia, selama ini yang bersangkutan tak pernah mangkir panggilan.

    “Pada intinya Pak Sekjen pada panggilan kedua itu akan hadir, beliau adalah orang yang patuh hukum dan akan mengikuti prosedur,” kata Guntur di kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (7/1).

    Menurut dia, Hasto tak memenuhi panggilan pertama KPK pada Senin, 6 Januari lalu karena ada agenda partai yang sudah lebih dulu dijadwalkan. Tim hukum, kata dia, juga telah melayangkan surat pemberitahuan atas ketidakhadiran tersebut.

    Guntur belum mengetahui waktu panggilan selanjutnya. Namun, partai telah meminta agar panggilan dilayangkan setelah HUT Partai pada 10 Januari.

    “Karena kan momennya itu kan momen hari ulang tahun PDIP yang ke-52, Kalau bisa ya. Tapi, semuanya kita serahkan kepada KPK terkait ini,” katanya.

    Guntur tak membantah bahwa acara HUT PDIP dalam waktu dekat memang terganggu dengan proses hukum terhadap Sekjen. Meski begitu, partai tetap akan menjalankan agenda itu karena telah dipersiapkan jauh hari sebelumnya.

    “Ya kalau dibilang terganggu atau tidak ya pasti terganggu lah ya secara suasana kebatinan karena kan ini terkait dengan Sekjen Partai. Namun terkait dengan persiapan acara ini kan sudah dilakukan sejak jauh jauh hari juga,” katanya.

    Pada hari ini, Tim penyidik KPK menggeledah rumah kediaman pribadi Hasto terkait dengan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

    “Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK [Hasto Kristiyanto],” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditanyakan mengenai penggeledahan di rumah kediaman Hasto, Selasa.

    Juru bicara berlatar belakang pensiunan Polri ini belum bisa memberikan banyak informasi karena penggeledahan masih berlangsung. Ia baru memastikan rumah yang digeledah adalah rumah pribadi Hasto di Bekasi, Jawa Barat.

    Selebihnya, Tessa mengaku masih menunggu informasi dari tim penyidik mengenai detail penggeledahan rumah elite partai banteng tersebut.

    “Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan bila kegiatan sudah selesai,” ucap Tessa.

    (thr/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Bui di Kasus KDRT Selebgram Cut Intan

    Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Bui di Kasus KDRT Selebgram Cut Intan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Armor Toreador (25) divonis oleh majelis hakim 4 tahun 6 bulan penjara di kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila (23) yang dikenal sebagai selebgram.

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan penjara selama 4 tahun dan 6 bulan,” kata majelis hakim membacakan putusan terdakwa di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/1) mengutip detikcom.

    Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa, yaitu 6 tahun penjara. Majelis hakim menyampaikan bahwa salah satu hal yang meringankan adalah Armor belum pernah dihukum penjara.

    Diketahui, sidang putusan atau vonis kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Armor Toreador (25) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila (23), digelar hari ini. Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

    Kasi Pidum Kejari (Kejaksaan Negeri) Kabupaten Bogor, Agung Ary Kesuma mengatakan keputusan terkait apakah sidangnya digelar terbuka atau tertutup, tergantung keputusan majelis hakim.

    “Semua kewenangan hakim (sidangnya terbuka atau tertutup),” ucapnya.

    Terpisah, pengacara Armor, Irawansyah, mengatakan pihaknya siap menjalani sidang vonis tersebut. Dia meminta doa diberikan putusan yang terbaik.

    “Siap, mohon doanya semoga diberikan putusan yang paling baik,” jelas Irawansyah.

    Kasus KDRT Armor terhadap Cut Intan ini viral setelah video yang menunjukkan perbuatan Armor beredar di media sosial beberapa waktu lalu. Polres Bogor kemudian turun tangan dan menangkap Armor atas laporan dugaan KDRT.

    Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal KDRT dan penganiayaan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila.

    Baca berita lengkapnya di sini.

    (tim/DAL)

    [Gambas:Video CNN]

  • Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1 Maret 2025

    Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1 Maret 2025

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025 mendatang.

    Hal ini berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang telah dipedomani Muhammadiyah sejak 1 Muharram 1445 Hijriah atau tahun 2024 lalu.

    “1 Ramadhan 1446 H: Sabtu, 1 Maret 2025,” bunyi keterangan dalam Kalender Hijriah Global Tunggal Muhammadiyah.

    Muhammadiyah telah menetapkan ijtima terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025 pukul 00:44:44 GMT. Kemudian awal imkan rukyat dunia terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025 M pukul 14:42:47 GMT.

    Pada saat itu, tinggi bulan berada pada ketinggian 07 02 18″ dan elongasi 08° 00’00”.

    Tak hanya itu, Muhammadiyah telah menetapkan Lebaran Idulfitri atau 1 Syawal 1446 H jatuh pada Minggu, 30 Maret 2025.

    Sebelumnya Muhammadiyah telah menerapkan KHGT untuk menentukan awal hari-hari besar keagamaan Islam.

    KHGT mengadopsi ‘Kriteria Turki 2016’ atau hasil forum Muktamar Kalender Islam Global yang digelar di Turki pada tahun 2016.

    Hasil dari muktamar tersebut menetapkan konsep kalender dengan prinsip satu hari satu tanggal untuk seluruh dunia. Muhammadiyah turut hadir di muktamar ini kemudian diperkuat dukungan dari mayoritas pakar falak dan astronomi untuk penerapan Kalender Islam Global.

    Prinsip utama dari KHGT adalah kesatuan matlak, dengan syarat imkan rukyat, yaitu ketinggian hilal minimal 5 derajat dan sudut elongasi minimal 8 derajat di belahan bumi mana pun.

    Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Maskufa menjelaskan pemilihan Kriteria Turki 2016 oleh Muhammadiyah karena dipandang ideal untuk mewujudkan Kalender Islam yang dapat menyatukan umat.

    (rzr/wis)

    [Gambas:Video CNN]

  • Gejala Virus HMPV Relatif Ringan Seperti Flu Biasa

    Gejala Virus HMPV Relatif Ringan Seperti Flu Biasa

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Aji Muhawarman mengatakan gejala virus Human Metapneumovirus (HMPV) relatif ringan.

    Menurut Aji, biasanya gejala infeksi diikuti demam dan batuk.

    “Ini masuk kelompok namanya istilahnya dia memang ya relatif mild, ringan gitu ya gejalanya, tetap ada demam, sedikit batuk gitu ya,” kata Aji kepada CNNIndonesia.com, Selasa (7/1).

    Aji menjelaskan virus AMPV merupakan virus lama yang sudah menjadi endemi sejak 2001. Karena itu, ia meyakini sudah terbangun antibodi atau imunitas di dalam tubuh untuk merespons virus tersebut.

    Namun, kelompok-kelompok rentan yang memiliki imunitas lemah seperti anak-anak dan lansia tetap perlu waspada.

    “Tapi kalau yang manusia normal itu self-limiting disease. Jadi memang dia flu biasa gitu, jadi flu biasa,” ujar dia.

    Aji menjelaskan tidak ada terapi khusus bagi penderita virus AMPV dan belum ada vaksin khusus untuk virus tersebut. Maka, ia menyarankan pasien yang terjangkit virus istirahat cukup, banyak minum, dan makan bergizi agar sembuh.

    “Nanti mungkin kalau diperlukan ada gejala-gejala ya misalnya gejala batuk, pilek, flu itu ya nanti dikasih obat flu untuk menurunkan atau meringankan gejalanya. tapi bukan menyembuhkan ini sendiri, penyakitnya sendiri,” kata dia.

    Kasus HMPV sebelumnya dilaporkan merebak di China dalam beberapa waktu belakangan ini.

    Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) China pada Kamis (26/12) mencatat ada tren peningkatan kasus HMPV selama sepekan pada 16 Desember hingga 22 Desember 2024.

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun mengatakan HMPV sudah terdeteksi di Indonesia. Publik diimbau melakukan langkah-langkah pencegahan. Budi menegaskan virus HMPV sudah ada sejak lama dan bukan penyakit mematikan.

    (rzr/tsa)

    [Gambas:Video CNN]

  • Giliran Brigadir Dwi & Bripka Pratama Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP

    Giliran Brigadir Dwi & Bripka Pratama Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP

    Jakarta, CNN Indonesia

    Divisi Propam Polri kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran etik terhadap dua anggota Polda Metro Jaya yang melakukan pemerasan terhadap penonton DWP asal Malaysia.

    Kabag Penum Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago menyebut sidang terhadap dua terduga pelanggar itu digelar secara tertutup di Gedung TNCC, Mabes Polri, pada Selasa (7/1).

    “Iya (hari ini) sidang ada dua orang terduga pelanggar,” ujarnya kepada wartawan.

    Dikonfirmasi terpisah, Komisioner Kompolnas Choirul Anam yang ikut dalam sidang etik menyebut sidang dilakukan terhadap Brigadir DW dan Bripka RP.

    Berdasarkan catatan CNNIndonesia.com, sosok pelanggar DW merujuk kepada Brigadir Dwi Wicaksono Bintara dan sosok RP merujuk Bripka Ready Pratama yang keduanya saat itu menjabat sebagai Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

    Pasca insiden pemerasan sendiri, keduanya bersama 32 orang terduga pelanggar lainnya juga telah dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.

    Sebelumnya 9 dari 18 polisi yang diduga melakukan aksi pemerasan terhadap penonton DWP asal Malaysia telah menjalani sidang kode etik. Tiga diantaranya telah dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

    Ketiganya yakni eks Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, eks Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Metro AKBP Malvino Edward Yusticia dan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro AKP Yudhy Triananta Syaeful.

    Selain itu, komisi etik juga telah menjatuhkan sanksi demosi delapan tahun kepada Kanit 4 Subdit 3 Ditnarkoba Kompol Dzul Fadlan, Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditnarkoba Iptu Syaharuddin dan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditnarkoba, Iptu Sehatma Manik.

    Sementara itu, untuk Bintara Ditnarkoba Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom dan Bripka Wahyu Tri Haryanto dijatuhkan hukuman demosi selama lima tahun.

    Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim sebelumnya mengatakan total warga negara Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan saat menonton DWP 2024 mencapai 45 orang.

    Abdul Karim mengatakan barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan kepada WN Malaysia oleh 18 polisi tersebut mencapai Rp2,5 miliar. Ia menambahkan saat ini para pelaku juga telah menjalani penempatan khusus (Patsus) di Propam Polri.

    (tfq/gil)

    [Gambas:Video CNN]

  • Mendagri Tito Resmi Lantik Pj Gubernur Sulsel Fadjry Djufry

    Mendagri Tito Resmi Lantik Pj Gubernur Sulsel Fadjry Djufry

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik anak buah Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Kementerian Pertanian, Fadjry Djufry sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).

    Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (7/1). Fadjry dilantik.berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 170/P Tahun 2024.

    Fadjry merupakan Pejabat Tinggi Madya yang menjabat sebagai Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian (Kementan).

    Fadjry menggantikan posisi Zudan Arif Fakrulloh yang memperoleh promosi sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

    Tito berpesan Fadjry mampu menjalin komunikasi yang baik dengan jajarannya di Pemprov Sulsel. Selain itu, perlu juga berkoordinasi dengan pihak terkait seperti pimpinan DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hingga tokoh masyarakat setempat.

    “Kepada hadirin semua dan semua masyarakat Sulawesi Selatan, tolong diterima kehadiran pemimpin baru. Meskipun masa transisi singkat menuju pelantikan [gubernur] definitif nanti, sambil menjembatani untuk mulusnya pelantikan gubernur terpilih,” ujar Tito dalam keterangannya, Selasa.

    Tito menilai Fadjry merupakan sosok yang memiliki pengalaman panjang di bidang pangan sehingga diharap mampu diimplementasikan di Provinsi Sulsel. Apalagi, provinsi tersebut diketahui menjadi salah satu daerah lumbung pangan di Indonesia.

    Tito mengatakan kebijakan itu juga perlu ditunjang dengan implementasi program pemerintah pusat seperti penanganan stunting, pemenuhan gizi bagi anak-anak dan ibu hamil, program makanan bergizi gratis, serta program hilirisasi.

    “Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi yang besar terhadap program-program tersebut,” kata dia.

    Dalam kesempatan yang sama, Tito menyampaikan terima kasih kepada Zudan. Menurutnya, Zudan merupakan figur yang memiliki rekam jejak panjang di dunia pemerintahan.

    “Saya merasa bangga atas kepercayaan dan amanah yang Bapak (Zudan Arif Fakrulloh) emban, dan saya mengucapkan terima kasih banyak. Kerja sama selama ini, lima tahun saya sebagai Mendagri di periode kabinet lalu [hingga sekarang], kita bersama-sama, dan saling mengisi. Jadi saya juga melepasnya dengan jujur dengan rasa gembira,” kata dia.

    (rzr/gil)

    [Gambas:Video CNN]

  • Anak Bos Rental Mobil Bantah Keras Ada Pengeroyokan Sebelum Penembakan

    Anak Bos Rental Mobil Bantah Keras Ada Pengeroyokan Sebelum Penembakan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Agam Muhammad Nasrudin (24), anak dari bos rental mobil Ilyas Abdurrahman, membantah ada aksi pengeroyokan sebelum insiden penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Jakarta.

    Ia menegaskan sejak awal rombongan ayahnya melakukan pendekatan persuasif dan ingin berbicara secara damai.

    “Kita tidak mengeroyok padahal dari awal menyarankan persuasif waktu di Saketi. Tapi tiba-tiba ini kita mendengar ada statement pengeroyokan,” kata Agam kepada wartawan di Koarmada, Jakarta, Senin (6/1).

    “Merasa susah banget mencari keadilan di negara ini menurut saya. Karena tidak sesuai apa yang fakta yang sebenarnya terjadi seperti itu,” imbuhnya.

    Agam menerangkan saat di Rest Area KM 45, ayahnya memeluknya dan kemudian langsung ditodongkan pistol. Sang ayah berupaya menghindari pistol, tapi malah berujung ditembak.

    “Waktu Bapak saya memeluk di rest area, waktu itulah dia yang menodongkan pistol di Saketi. Makanya ada di video situ kan terdengar, mana pistol kamu, mana pistol kamu jatuhkan,” ucap Agam.

    “Bapak saya sebenarnya menyelamatkan untuk menghindari pistol tersebut. Ternyata dari jauh sudah dapat pengawalan ditembaklah ayah saya dari situ. Pak Ramli, kebetulan saudara juga tertembak di bagian perut. Sekarang lagi di RSCM,” tuturnya.

    Peristiwa penembakan yang menewaskan bos rental itu terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1) dini hari.

    Saat ini, tiga anggota TNI AL jadi tersangka dalam kasus tersebut, yakni yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA.

    Pangkoarmada RI Laksdya Denih Hendrata mengatakan senjata api yang digunakan ketiga prajurit TNI AL itu merupakan senjata organik, bukan rakitan.

    Ia mengatakan ketiga pelaku berstatus Aide de Camp (ADC) alias ajudan sehingga mempunyai senjata yang selalu melekat atau dibawa.

    “Senjata itu senjata inventaris yang melekat karena jabatan dari A itu adalah ADC, ajudan, sehingga ketika dia dapat tugas itu sudah SOP senjata itu melekat,” kata Denih dalam konferensi pers di Makoarmada RI, Jakarta, Senin.

    Di lain sisi, Denih menyebut ada dugaan pengeroyokan terhadap tiga anggota TNI AL tersebut. Menurutnya, ada 15 orang yang mengeroyok.

    “Saya pertama kali menerima kabar insiden ini pada 2 Januari 2025 sekitar pukul 20.00 dari Asintel Pangkoarmada RI bahwa 3 anggota yang pada saat itu berada di Pangkalan Pondok Dayung yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA,” kata Denih.

    “Di mana mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di rest area Km 45 Tol Merak-Tangerang,” imbuhnya.

    (dis/tsa)

    [Gambas:Video CNN]

  • Sudah Sarapan Nasgor, Siswi SD di Jakbar Bungkus Makanan Dibawa Pulang

    Sudah Sarapan Nasgor, Siswi SD di Jakbar Bungkus Makanan Dibawa Pulang

    Jakarta, CNN Indonesia

    Seorang siswi kelas 2 di SDN Slipi 15 Jakarta Barat, Annisa membungkus paket makanan yang diberikan dalam program makan bergizi gratis, Selasa (7/1).

    Dari pantauan, menu yang diberikan pada hari ini adalah nasi, telur bumbu kuning, tumis bayam dan jagung manis, susu, pisang. Setelah dibagikan, Annisa sempat memakan beberapa suap.

    Setelah siswa-siswi yang lain telah selesai makan, Annisa lalu mengeluarkan kotak makanan yang dibawanya.

    Ia kemudian memindahkan nasi beserta lauk ke kotak makanannya.

    “Sudah sarapan tadi, sarapan nasi goreng,” kata Annisa kepada CNNIndonesia.com.

    Dari pantauan di kelas tersebut, ada salah satu siswa yang menambah porsi. Guru memberikan makanan usai sang siswa meminta tambah. Paket makanan yang masih tersisa kemudian diberikan ke siswa itu.

    Ada juga siswa yang makanannya tidak habis. Beberapa yang terlihat tersisa adalah sayur.

    Program makan bergizi gratis merupakan program pertama dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di bawah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Program ini didukung alokasi anggaran sebesar Rp71 triliun.

    Kepala Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia Hasan Nasbi sebelumnya mengatakan program tersebut dimulai di 26 provinsi dan tersebar di 190 titik.

    (yoa/gil)

    [Gambas:Video CNN]

  • Dapur Belum Siap, Alasan DIY Tak Ikut Kick Off Makan Bergizi Gratis

    Dapur Belum Siap, Alasan DIY Tak Ikut Kick Off Makan Bergizi Gratis

    Yogyakarta, CNN Indonesia

    Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tak ikut serta dalam sepak mula atau kick off program makan bergizi gratis alias MBG secara serentak pada Senin (6/1) lantaran belum siap dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

    DIY sendiri sebelumnya diumumkan masuk ke dalam daftar 26 provinsi pelaksana program MBG yang dimulai secara serentak hari ini di total 190 titik.

    “Belum (MBG), informasi di lapangan, dari pihak SPPG belum siap,” kata Koordinator Substansi Hubungan Masyarakat, Biro Umum, Hubungan Masyarakat, dan Protokol Setda DIY Ditya Nanaryo Aji dalam keterangannya, Senin (6/1).

    Ditya menekankan, pelaksanaan program makan siang bergizi untuk satuan pendidikan sepenuhnya ditangani oleh Badan Gizi Nasional (BGN), bekerjasama dengan Institusi TNI melalui Kodim dan Koramil pada tiap-tiap kabupaten/kota yang bertindak selaku SPPG atau dapur MBG.

    Ia menambahkan, untuk proyek percontohan MBG di DIY, BGN telah menunjuk sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Gunungkidul dan Sleman, yakni SMK N 3 Wonosari, SMA Negeri 1 Wonosari, SMA Negeri 2 Sleman, dan SMK Muhammadiyah Mlati.

    Sesuai dengan kewenangan di jenjang SMA, SMK dan SLB di DIY, lanjut Ditya, program tersebut bakal menyasar 4.963 siswa SLB, 62.728 siswa SMA, dan 90.475 siswa SMK.

    Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menjelaskan, dalam pelaksanaan MBG ini Pemda bertindak selaku pendukung BGN melaksanakan program di daerah.

    Dalam pelaksanaan MBG oleh Pemda DIY, kata Made, pihaknya sejauh ini belum menerima petunjuk teknis dan pelaksanaan (juklak-juknis) sekalipun telah mengalokasikan Rp42 miliar melalui APBD 2025 demi mendukung program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini.

    “Kami belum dapat info juga untuk itu, setahu kami masih pilot project sebelum-sebelum ini yang di Kulon Progo saja, tapi untuk per 6 Januari ini kami untuk DIY belum terinfokan secara detail datanya (pelaksanaan MBG) di mana saja,” papar dia.

    Pada prinsipnya, Pemda DIY akan selalu bersiap manakala sewaktu-waktu diminta berkontribusi mendukung MBG di daerah.

    Lanud Adisutjipto sebagai salah satu SPPG di DIY sementara itu menyatakan belum mengeksekusi MBG pada Senin. Namun, secara infrastruktur kesiapan untuk pelaksanaan program ini telah mencapai 95 persen.

    “Petugas yang akan bertugas serta yang akan menyiapkan bahan bakunya juga sudah siap,” kata Kepala Penerangan dan Perpustakaan (Kapentak) Lanud Adisutjipto, Letkol Sus M. Rizwar dalam keterangannya.

    Rizwar menuturkan, sesuai rencana akan ada 14 sekolah dengan total lebih dari tiga ribu siswa sasaran program MBG yang diampu Lanud Adisutjipto.

    “Untuk saat ini Lanud masih dalam tahap menyelesaikan persiapan bersama BGN. Nanti akan kami kabari mas kalau akan dilaksanakan,” tutupnya.

    (kum/gil)

    [Gambas:Video CNN]

  • Waspada Main-main Tafsir Putusan MK soal Capres Tanpa Threshold

    Waspada Main-main Tafsir Putusan MK soal Capres Tanpa Threshold

    Jakarta, CNN Indonesia

    Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menghapus ambang batas syarat pencalonan presiden atau presidential threshold dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

    Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah siap membahas revisi UU Pemilu sebagai tindak lanjut atas putusan itu.

    Yusril juga menyebut sesuai dengan ketentuan Pasal 24C UUD 1945, maka putusan MK bersifat final dan mengikat (final and binding). Dengan demikian, semua pihak termasuk pemerintah terikat dengan putusan MK tanpa dapat melakukan upaya hukum apa pun.

    “Jika diperlukan perubahan dan penambahan norma dalam UU Pemilu akibat penghapusan presidential threshold, maka pemerintah tentu akan menggarapnya bersama-sama dengan DPR,” ucap Yusril.

    “Semua stakeholders termasuk KPU dan Bawaslu, akademisi, pegiat pemilu dan masyarakat tentu akan dilibatkan dalam pembahasan itu nantinya,” sambungnya.

    Usai putusan itu, bola panas kini ada di tangan pembuat undang-undang yakni pemerintah dan DPR. Publik pun dirasa perlu melakukan pengawasan untuk memastikan agar putusan MK itu benar-benar dijalankan.

    Peneliti Pusat Studi Anti-Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah mengatakan pengawasan ini berkaitan dengan politik partisipasi.

    Hal tersebut, kata Castro sapaan akrabnya, juga telah diamanatkan dalam putusan MK perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 tersebut.

    Dalam putusan itu, MK juga mengusulkan rekayasa konstitusional atau constitutional engineering untuk mencegah potensi pasangan calon presiden dan wakil presiden terlalu banyak usai penghapusan aturan ambang batas.

    Castro menerangkan salah satu poin dalam rekayasa konstitusional itu adalah proses pembentukan undang-undang harus dilakukan secara partisipatif atau meaningful participation.

    “Jadi mereka-mereka yang selama ini bergiat dalam hal kepemiluan, gerakan masyarakat sipil, semuanya harus dibuka ruang partisipasi untuk mereka, karena ini harus dijalankan secara inklusif di mana melibatkan semua orang dalam proses partisipasi,” tutur Castro saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (6/1).

    “Tidak bisa lagi kemudian partisipasinya dibuat seolah-olah partisipasi yang tertutup gitu ya, hanya melibatkan orang-orang tertentu elit-elit politik saja. Tetapi semua harus dibuka,” imbuhnya.

    Castro menyebut dalam proses pembahasan undang-undang tersebut juga harus dilakukan secara transparan.

    Misalnya, jika sudah ada draf atau konsep yang dibuat oleh pembuat undang-undang, maka hal tersebut harus dibuka ke publik. Tujuannya, agar publik bisa mempelajari draf tersebut hingga menyampaikan kritik.

    Disampaikan Castro, yang paling penting adalah proses pengawasan harus dilakukan secara simultan. Artinya, pengawasan dilakukan secara internal di dalam parlemen, sekaligus pengawasan dari luar parlemen atau eksternal.

    Ini berkaca dari tindak lanjut putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah di Pilkada.

    Saat itu, DPR sempat mencoba mengabaikan putusan tersebut hingga berujung pada gerakan ‘Darurat Indonesia’ dan aksi demo pun pecah di berbagai daerah.

    “Itu kemudian yang kita anggap sebagai proses yang masih seimbang antara pengawasan di dalam parlemen sekaligus di luar parlemen,” tutur Castro.

    “Jadi aksi-aksi demonstrasi kekuatan politik di luar parlemen juga harus tetap kita mobilisasi agar ada semacam post tower yang kuat dari publik untuk menjaga bagaimana mandat di dalam putusan MK itu tetap dijalankan,” sambungnya.

    Senada, Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas (PUSaKO Unand)FeriAmsari juga menyampaikan perlu ada pengawasan publik untuk memastikan revisi UU Pemilu sesuai dengan keputusan MK.

    Apalagi, kata Feri, pengawasan itu juga sudah termaktub dalam putusan MK soal ambang batas syarat pencalonan presiden tersebut.

    “Ya karena di putusan 62 itu juga disebutkan bahwa harus ada partisipasi publik yang bermakna ya harus memenuhi tiga hak, tiga tahapan, hak untuk didengarkan, hak untuk menyampaikan pendapat, hak untuk dijelaskan. Itu harus disampaikan oleh pembentuk undang-undang,” ujarnya.

    Celah Permainan

    Di sisi lain, Castro mengamini masih ada celah yang bisa dijadikan alat untuk mengabaikan putusan MK soal ambang batas tersebut.

    Celah itu terkait rekayasa konstitusional yang diusulkan hakim. Dalam putusan itu, MK menyebut usulan rekayasa konstitusional itu dilakukan untuk mencegah munculnya pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan jumlah yang terlalu banyak.

    Castro berpendapat hal tersebut bisa dimanfaatkan oleh pembuat undang-undang untuk kembali membuat sebuah batasan.

    “Nah ini yang saya khawatirkan jangan sampai kemudian pembentuk undang-undang, dalam hal ini pemerintah dan DPR Itu menafsirkan perintah putusan MK ini dalam bentuk pembatasan yang justru membatasi hak-hak konstitusional, terutama dari partai politik,” ucap Castro.

    “Itu celah yang bisa jadi kemudian ditafsirkan lain lain oleh atau ditafsirkan berbeda oleh pembentuk undang-undang,” lanjutnya.

    Berbeda dengan Castro, Feri menyebut celah untuk bermain atas putusan MK tersebut cenderung kecil. Sebab, menurutnya putusan MK sudah konkret menyatakan bahwa batas syarat pencalonan presiden dihapus.

    “Akan sangat kecil, kecuali pembentukan undang-undang ingin mengacaukan hasil pemilu 2029. Misalnya mereka mencoba membuat tafsir-tafsir tertentu yang berbeda dengan putusan MK, maka dengan sendirinya apa yang dijadikan undang-undang itu tidak sah,” kata Feri.

    Feri juga berpendapat jika pembuat undang-undang nekat ‘bermain’ dengan putusan MK tersebut justru akan menimbulkan dampak atau konsekuensi yang besar.

    “Orang akan mempertanyakan hasil pemilu. Kan problemnya adalah bukan hasil pemilu legislatif saja, ini hasil pemilu presiden, wah luar biasa betul itu dampaknya kalau mereka macam-macam,” ucap dia.

    “Kalau main-main begitu di Pilkada masih mungkin, masuk akal mereka mau secara politis mengganggu putusan MK. Tapi kalau mengganggu putusan MK terkait Pilpres, konsekuensinya jauh lebih besar dari Pilkada,” imbuhnya.

    (dis/gil)

    [Gambas:Video CNN]