Category: CNNindonesia.com Ekonomi

  • Badan Gizi Bantah Tunjuk Ormas Tangani Makan Bergizi Gratis

    Badan Gizi Bantah Tunjuk Ormas Tangani Makan Bergizi Gratis

    Jakarta, CNN Indonesia

    Badan Gizi Nasional (BGN) membantah kabar penunjukan organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk ikut menangani program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Kepala Biro Hukum dan Humas Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan memastikan ormas-ormas yang mengaku bekerja sama dengan BGN berbohong.

    “BGN sama sekali tidak pernah memberikan mandat atau Surat Keputusan (SK) kepada ormas manapun terkait program makan siang bergizi gratis. Klaim ini adalah informasi yang keliru dan berpotensi menyesatkan masyarakat,” kata Lalu melalui keterangan tertulis, Kamis (26/12).

    Iwan prihatin ada sejumlah kelompok yang mengklaim mendapatkan mandat dari BGN untuk mengurus Makan Bergizi Gratis. Kelompok-kelompok itu kemudian mencari keuntungan untuk mereka sendiri dengan menipu masyarakat.

    Dia berkata kelakuan sejumlah kelompok itu merugikan BGN dan masyarakat. Bahkan, pihaknya akan menempuh jalur hukum agar masyarakat tak mendapatkan informasi sesat.

    “Kami tidak akan tinggal diam. Tindakan hukum diperlukan, agar tidak ada lagi pihak yang berani menyalahgunakan nama institusi resmi seperti ini,” ucap Lalu.

    Pada saat bersamaan, Lalu mengimbau masyarakat tak mudah percaya bila ada orang-orang yang mengklaim mendapat mandat dari BGN.

    Lalu juga menegaskan komitmen BGN menjalankan Makan Bergizi Gratis. Dia berkata program itu akan tetap berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

    “Kami tidak akan pernah main-main dengan tanggung jawab yang diamanahkan kepada kami,” ujarnya.

    Sejumlah isu beredar jelang penerapan kebijakan Makan Bergizi Gratis. Selain penunjukan ormas, ada isu pungutan liar di sekolah.

    Sebuah video viral di media sosial menunjukkan rapat orang tua siswa dan pihak sekolah. Orang tua diminta membeli alat malan untuk Makan Bergizi Gratis. Setiap anak diwajibkan memiliki dua perangkat alat makan dengan total harga Rp60 ribu.

    (dhf/sfr)

  • Komisi VII Minta Prabowo Kawal Langsung Penyelamatan Pekerja Sritex

    Komisi VII Minta Prabowo Kawal Langsung Penyelamatan Pekerja Sritex

    Jakarta, CNN Indonesia

    Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta Presiden Prabowo Subianto mengawal langsung upaya penyelamatan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang berstatus pailit.

    “Saya berharap agar Presiden Prabowo langsung ikut mengawal karena persoalan ini besar, pengaruh presiden sangat diperlukan. Paling tidak, presiden menugaskan beberapa orang anggota kabinet untuk menjaga dan menata agar PT Sritex tetap beroperasi. Dengan begitu, tidak perlu ada yang di-PHK atau dirumahkan,”ujar Saleh dalam keterangan yang dikutip Antara, Kamis (26/12).

    Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) oleh Sritex sehingga raksasa tekstil itu masih berstatus pailit sesuai dengan keputusan dari Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

    “Industri tekstil kita sedang berduka. Upaya kasasi yang diajukan oleh PT Sritex ternyata ditolak MA. Itu artinya, PT Sritex tetap dinyatakan pailit,” terangnya.

    Menurut Saleh, apabila Sritex dibiarkan pailit dampaknya akan luas.

    “Sistem produksi dan distribusi akan terkendala. Para pekerja bisa saja terancam tidak bisa bekerja. Ada banyak yang khawatir akan terjadi PHK besar-besaran,” ujarnya.

    Karenanya, menurut dia, pemerintah perlu melakukan segala upaya yang bisa dikerjakan dengan orientasi utama menyelamatkan para karyawan yang jumlahnya lebih dari 50 ribu orang.

    “Sayup-sayup saya mendengar sudah ada karyawan yang tidak bekerja. Bahan baku habis. Mau tidak mau, banyak yang sudah dirumahkan. Ini tidak boleh terjadi,” ujarnya.

    Ia juga menyinggung dalam rapat dengan Komisi VII DPR sebelum putusan MA, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjanjikan karyawan PT Sritex akan dijaga dan diselamatkan.

    “Saya ingat janji Pak Agus Gumiwang Kartasasmita. Kala itu beliau menyebut bahwa apa pun putusan MA, pemerintah akan mengupayakan agar tidak ada PHK. Kebijakan ini kelihatannya juga didasarkan atas arahan Presiden Prabowo,” tuturnya.

    Karenanya, dia menilai pemerintah perlu menjelaskan agar masyarakat paham arah dan orientasi yang akan dilakukan pemerintahan Prabowo dalam menangani persoalan Sritex.

    “Suasananya memang sulit. Harus ada cara taktis, sistematis, dan dengan dasar jurisdiksi yang benar untuk menjaga ini,” ujarnya.

    (sfr/sfr)

  • Viral Pungli Wadah Makan Siang Gratis, Badan Gizi Beri Klarifikasi

    Viral Pungli Wadah Makan Siang Gratis, Badan Gizi Beri Klarifikasi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi usai viral kabar orang tua siswa wajib membeli wadah makan bergizi gratis.

    Kepala Biro Hukum dan Humas BGN RI Lalu Muhammad Iwan Mahardan mengatakan kabar soal pungutan tersebut tidak benar alias hoaks.

    “Program makan bergizi gratis yang diselenggarakan sepenuhnya dibiayai oleh Badan Gizi Nasional tanpa pungutan biaya sedikit pun kepada siswa atau orang tua,” tegas Lalu dalam keterangan resmi, Selasa (24/12).

    “Segala kebutuhan terkait program ini, termasuk perlengkapan makan, telah dipersiapkan oleh pihak penyelenggara demi memastikan tujuan program berjalan dengan lancar dan merata untuk semua siswa,” imbuhnya.

    Lalu menegaskan jika ada yang mewajibkan pembelian wadah makan, maka itu adalah pungutan liar (pungli).

    Ia mengingatkan program makan bergizi gratis hadir untuk mendukung pemenuhan gizi anak-anak tanpa membebani orang tua.

    Oleh karena itu, pihak sekolah dilarang memberikan biaya tambahan dalam bentuk apa pun kepada siswa. Hal tersebut sesuai dengan kebijakan resmi yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.

    Video dugaan pungli beredar di media sosial beberapa waktu ke belakang. Salah satu video berasal dari akun TikTok @ahm*d.l*han6.

    Dalam video yang telah ditonton oleh 3,2 juta pengguna tersebut, tampak orang tua siswa sedang menghadiri rapat bersama perwakilan sekolah.

    Kemudian, si perekam heran lantaran orang tua murid diwajibkan membeli wadah makan sebanyak 2 unit per siswa. Harga satu unitnya adalah Rp30 ribu.

    Artinya, masing-masing siswa dikenakan biaya Rp60 ribu untuk mendapatkan makan bergizi gratis.

    (lom/sfr)

  • Japan Airlines Diserang Hacker, Penerbangan Terganggu

    Japan Airlines Diserang Hacker, Penerbangan Terganggu

    Jakarta, CNN Indonesia

    Maskapai Japan Airlines mengumumkan tengah diserang peretas (hacker). Mereka mengakui serangan itu akan berdampak pada penerbangan beberapa waktu ke depan.

    Juru Bicara Japan Airlines mengatakan ada kemungkinan jadwal penerbangan terganggu. Namun, mereka sedang berupaya menangkal serangan tersebut.

    “Kami bisa memastikan kami sedang menjadi sasaran serangan siber dan sedang menangani situasi ini,” kata juru bicara tersebut kepada AFP, Kamis (26/12).

    Dia menambahkan, “Ada kemungkinan berdampak pada penundaan dan pembatalan penerbangan.”

    Juru bicara itu tak memberi detail mengenai serangan hacker itu. Ia juga tidak menjelaskan soal rincian penundaan penerbangan yang akan dilakukan.

    Japan Airlines (JAL) adalah maskapai terbesar kedua di Jepang. Mereka hanya kalah dari maskapai All Nippon Airways (ANA).

    Serangan hacker terhadap Japan Airlines menambah deretan perusahaan Jepang yang terkena serangan siber.

    Pada 2022, Pemerintah Jepang mengungkap serangan hacker di balik gangguan distribusi Toyota. Saat itu, serangan siber membuat operasi produksi Toyota terhenti selama satu hari.

    Juni lalu, situs berbagi video populer Jepang, Niconuco, juga jadi sasaran hacker. Serangan siber itu masuk kategori serangan berskala besar.

    (dhf/sfr)

  • 6 Jenis Bansos yang Diguyur Prabowo pada 2025

    6 Jenis Bansos yang Diguyur Prabowo pada 2025

    Daftar Isi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pemerintah terus mengguyur masyarakat miskin dengan berbagai jenis bantuan sosial (bansos). Terbaru adalah bansos berupa beras 10 kilogram (kg) kepada 16 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan disalurkan di awal 2025.

    Demi memberikan bansos tersebut, pemerintah berencana mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp504,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

    Tak hanya itu, Presiden Prabowo Subianto juga berencana menyalurkan program bansos lain pada 2025 seperti makan bergizi gratis hingga bantuan pangan nontunai (BPNT).

    Berikut ini daftar jenis program bansos yang bakal cair pada 2025:

    1. Makan bergizi gratis (MBG)

    Pemerintah akan meluncurkan program makan bergizi gratis (MBG) mulai Januari 2025. Pada tahap awal, program ini menargetkan 3 juta anak di seluruh Indonesia.

    Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengatakan uji coba program MBG akan dimulai pada Desember 2024 di 150 lokasi.

    Tujuan program ini adalah guna mendukung kesehatan siswa dan meningkatkan fokus mereka dalam belajar. Di samping itu, program ini juga diharapkan dapat menurunkan angka kekurangan gizi pada anak dan membantu generasi muda yang lebih sehat serta produktif.

    2. Program keluarga harapan (PKH)

    PKH adalah bantuan yang diberikan setiap tahun oleh pemerintah bagi KPM yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

    PKH akan dibagikan secara bertahap sebanyak empat kali setahun atau diberikan setiap kuartal kepada masyarakat kurang mampu.

    Nilainya pun beragam, untuk PKH Kesehatan diberikan tunai kepada ibu hamil dan anak balita Rp3 juta per tahun. Klaster pendidikan Rp900 ribu per tahun untuk SD, Rp1,5 juta per tahun untuk anak SMP, Rp2 juta per tahun untuk anak SMA.

    PKH lansia diberikan untuk yang berusia di atas 60 tahun sebesar Rp2,4 juta per tahun. Nilainya sama untuk penyandang disabilitas.

    3. Bantuan pangan nontunai (BPNT)

    Pencairan BPNT juga dilakukan secara bertahap. Melalui bansos ini, masyarakat akan mendapatkan bantuan Rp200 ribu per bulan yang diberikan setiap dua bulan atau Rp400 ribu sekali pencairan.

    Bansos ini diberikan dalam enam tahapan, atau dua bulan sekali per pencairan. Masyarakat menerima dalam bentuk uang tunai.

    Agar dapat menerima bantuan ini, masyarakat harus terdaftar dalam DTKS atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

    4. Program Indonesia Pintar (PIP)

    Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Program ini bertujuan untuk mendukung akses pendidikan agar siswa bisa terus bersekolah tanpa terkendala masalah biaya.

    Bantuan ini mencakup jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK, termasuk pendidikan nonformal seperti kerja paket.

    5. Bansos beras

    Bantuan beras sebetulnya sudah dilaksanakan sejak dua tahun lalu dan direncanakan berlanjut di 2025 mendatang. Setiap keluarga yang terdaftar akan menerima 10 kg beras per bulan.

    Bansos beras 10 kg ini dipastikan akan berlanjut sampai Februari 2025. Setelahnya, pemerintah akan me-review kembali apakah bisa dilanjutkan atau tidak sampai akhir tahun.

    6. Iuran Jaminan Kesehatan

    Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42 ribu per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah. Penerima manfaat program ini harus terdaftar dalam DTKS serta memiliki data kependudukan yang valid.

    (del/asa)

    [Gambas:Video CNN]

  • Daftar Penyakit Ditanggung dan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

    Daftar Penyakit Ditanggung dan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

    Jakarta, CNN Indonesia

    BPJS Kesehatan menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat.

    Khusus karyawan, iuran dibagi antara pemberi kerja dan peserta dengan rincian 4 persen dibayar oleh pemberi kerja dan 1 persen oleh peserta.

    Meski BPJS Kesehatan menyediakan banyak layanan, tidak semua penyakit atau tindakan medis dapat ditanggung oleh program ini.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.28 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018, berikut adalah rincian penyakit yang ditanggung dan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

    Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan

    BPJS Kesehatan menanggung berbagai jenis penyakit dan kondisi medis yang meliputi:

    Penyakit Infeksi

    Kejang demam

    Tetanus

    HIV/AIDS tanpa komplikasi

    Influenza

    Pertusis

    Faringitis

    Tonsilitis

    Laringitis

    Pneumonia, bronkopneumonia

    Tuberkulosis paru tanpa komplikasi

    Hepatitis A

    Disentri basiler, disentri amuba

    Demam dengue, DHF

    Malaria

    Leptospirosis tanpa komplikasi

    Reaksi anafilaktik

    Gangguan Sistem Saraf:

    Tension headache

    Migrain

    Bell’s Palsy

    Vertigo (Benign paroxysmal positional Vertigo)

    Gangguan somatoform

    Insomnia

    Penyakit Mata

    Benda asing di konjungtiva

    Konjungtivitis

    Perdarahan subkonjungtiva

    Mata kering

    Blefaritis

    Hordeolum

    Trikiasis

    Episkleritis

    Hipermetropia ringan

    Miopia ringan

    Astigmatism ringan

    Presbiopia

    Buta senja

    Penyakit Telinga

    Otitis eksterna

    Otitis Media Akut

    Serumen prop

    Penyakit Hidung dan Tenggorokan

    Mabuk perjalanan

    Furunkel pada hidung

    Rhinitis akut

    Rhinitis alergika

    Rhinitis vasomotor

    Benda asing

    Epistaksis

    Penyakit Pencernaan

    Gastritis

    Gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis)

    Refluks gastroesofagus

    Demam tifoid

    Intoleransi makanan

    Alergi makanan

    Keracunan makanan

    Penyakit cacing tambang

    Strongiloidiasis

    Askariasis

    Skistosomiasis

    Taeniasis

    Penyakit Saluran Kemih

    Infeksi saluran kemih

    Gonore

    Pielonefritis tanpa komplikasi

    Fimosis

    Parafimosis

    Sindroma duh (discharge) genital (Gonore dan non gonore)

    Infeksi saluran kemih bagian bawah

    Vulvitis

    Vaginitis

    Vaginosis bakterialis

    Salphingitis

    Penyakit Kehamilan dan Persalinan

    Kehamilan normal

    Aborsi spontan komplet

    Anemia defisiensi besi pada kehamilan

    Ruptur perineum tingkat ½

    Penyakit Metabolik dan Endokrin

    Diabetes melitus tipe 1

    Diabetes melitus tipe 2

    Hipoglikemi ringan

    Malnutrisi energi protein

    Defisiensi vitamin

    Defisiensi mineral

    Dislipidemia

    Hiperurisemia

    Obesitas

    Anemia defisiensi besi

    Penyakit Kulit dan Infeksi

    Abses folikel rambut/kelj sebasea

    Mastitis

    Cracked nipple

    Inverted nipple

    Lipoma

    Veruka vulgaris

    Moluskum kontangiosum

    Herpes zoster tanpa komplikasi

    Morbili tanpa komplikasi

    Varicella tanpa komplikasi

    Herpes simpleks tanpa komplikasi

    Impetigo

    Impetigo ulceratif (ektima)

    Folikulitis superfisialis

    Furunkel, karbunkel

    Eritrasma

    Erisipelas

    Skrofuloderma

    Lepra

    Sifilis stadium 1 dan 2

    Tinea kapitis

    Tinea barbe

    Tinea facialis

    Tinea corporis

    Tinea manus

    Tinea unguium

    Tinea cruris

    Tinea pedis

    Pitiriasis versicolor

    Candidiasis mucocutan ringan

    Cutaneus larvamigran

    Filariasis

    Pedikulosis kapitis

    Pediculosis pubis

    Scabies

    Reaksi gigitan serangga

    Dermatitis kontak iritan

    Dermatitis atopik (kecuali recalcitrant)

    Dermatitis numularis

    Napkin ekzema

    Dermatitis seboroik

    Pitiriasis rosea

    Acne vulgaris ringan

    Hidradenitis supuratif

    Dermatitis perioral

    Miliaria

    Urtikaria akut

    Eksantemapous drug eruption, fixed drug eruption

    Penyakit Luka dan Cedera

    Vulnus laseraum, puctum

    Luka bakar derajat 1 dan 2

    Kekerasan tumpul

    Kekerasan tajam

    Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

    Di sisi lain, ada sejumlah penyakit dan layanan medis yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, antara lain:

    Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.

    Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.

    Perataan gigi seperti behel.

    Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual.

    Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.

    Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.

    Pengobatan mandul atau infertilitas.

    Penyakit atau cedera akibat kejadian yang tak bisa dicegah, seperti tawuran.

    Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.

    Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.

    Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.

    Alat kontrasepsi.

    Perbekalan kesehatan rumah tangga.

    Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.

    Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.

    Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.

    Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta.

    Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.

    Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.

    Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.

    Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.

    (lau/sfr)

  • 5 Fakta PPN Naik Jadi 12 Persen

    5 Fakta PPN Naik Jadi 12 Persen

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pemerintah bersikukuh menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

    Dalihnya adalah kenaikan ini menjadi amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Kenaikan PPN itu memantik reaksi keras dari sejumlah kalangan.

    Meski sudah menjadi amanat undang-undang, mereka memandang bahwa kenaikan ini berpotensi mencekik masyarakat yang sekarang ini tengah tercekik daya belinya.

    Berikut lima fakta PPN naik ke 12 persen mulai 2025:

    1. Diinisiasi di Era Jokowi dan Berlaku 1 Januari 2025

    RUU HPP merupakan RUU usul inisiatif pemerintah yang saat itu dipimpin Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Awalnya, RUU itu bernama RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

    Jokowi kemudian mengirimkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R-21/Pres/05/2021 ke DPR pada 5 Mei 2021 untuk membahas RUU KUP. Kemudian, Surat Keputusan Pimpinan DPR RI Nomor PW/08529/DPR RI/VI/2021 diteken pada 22 Juni 2021.

    DPR RI kemudian membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU itu. Secara resmi, RUU KUP mulai dibahas pada 28 Juni 2021. Dalam pembahasan, RUU berubah nama jadi RUU HPP.

    Pembahasan RUU memakan waktu sekitar tiga bulan hingga disahkan di tingkat I pada 29 September 2021. Delapan fraksi partai di DPR menyetujui RUU HPP segera disahkan dalam rapat paripurna.

    Kedelapan fraksi itu yakni PDIP, Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, NasDem, PKB, dan PPP. Hanya PKS yang menolak.

    Hingga kemudian pada 29 Oktober 2021, Jokowi menerbitkan UU HPP. Dalam beleid itu, disebutkan bahwa PPN dinaikkan secara bertahap, yakni 11 persen pada 1 April 2022 dan 12 persen pada 1 Januari 2025.

    Pemerintahan Jokowi mengklaim bahwa UU HPP dirancang untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan mendukung pemulihan ekonomi yang lebih cepat. Oleh karenanya, diperlukan strategi konsolidasi fiskal yang fokus pada perbaikan defisit anggaran dan peningkatan rasio pajak.

    2. Berlaku ke Semua Barang yang Selama Ini Dikenakan PPN

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tarif PPN 12 persen yang mulai berlaku tahun depan tak hanya dikenakan terhadap barang mewah.

    Padahal, semula kenaikan PPN itu disebut-sebut oleh pemerintah bersifat selektif dan hanya menyasar barang dan jasa kategori mewah atau premium.

    “Kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan tarif 11 persen,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti dalam keterangan resmi, Sabtu (21/12).

    Artinya, kenaikan PPN menjadi 12 persen akan berlaku untuk barang dan jasa yang biasa dibeli masyarakat, mulai dari sabun mandi, makanan siap saji di restoran, pulsa telepon, tiket konser, hingga layanan video streaming seperti Netflix.

    Bersambung ke halaman berikutnya…

    3. Petisi Penolakan Warga

    Masyarakat ramai-ramai menandatangani petisi berisi penolakan terhadap kenaikan PPN ini. Petisi yang berjudul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” ini sudah tayang di situs change.org sejak 19 November 2024 silam.

    Per Senin (23/12) pagi ini, sudah ada 171.532 orang yang menandatangani petisi untuk menolak kenaikan PPN 12 persen ini. Inisiator petisi menargetkan 200 ribu tanda tangan untuk petisi tersebut.

    Pembuat petisi menganggap kenaikan PPN menjadi 12 persen menyulitkan rakyat. Ia mengingatkan daya beli masyarakat sedang terpuruk.

    Petisi online tersebut pun diantar ke Istana Kepresidenan Jakarta oleh sejumlah massa dari beberapa elemen masyarakat. Mereka melakukan aksi tolak kenaikan PPN 12 persen pada Kamis (19/12).

    4. Ada Barang yang Dikecualikan

    Pemerintah menegaskan tak semua barang dan jasa kena kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen. Beberapa di antaranya malah digratiskan PPN-nya oleh pemerintah.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merinci bahwa bahan kebutuhan pokok yang mendapatkan fasilitas bebas PPN telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2020.

    Barang dan jasa yang termasuk di antaranya adalah beras, daging (ayam ras, sapi), ikan (bandeng, cakalang, tongkol, tuna, kembung/banyar/gembolo/aso-aso), telur ayam ras, sayur-sayuran, buah-buahan, susu, garam, gula konsumsi, minyak goreng (tertentu), cabai (hijau, merah, rawit), dan bawang merah.

    Kemudian jenis jasa yang mendapatkan fasilitas bebas PPN sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2024 yaitu jasa pendidikan, jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa angkutan umum, jasa keuangan, dan jasa persewaan rumah susun sederhana.

    Namun, pemerintah juga menetapkan bahwa barang-barang strategis tertentu masih dikenai PPN sebesar 11 persen, dengan 1 persen sisanya ditanggung pemerintah. Barang tersebut mencakup Minyakita, tepung terigu, dan gula industri.

    [Gambas:Photo CNN]

    5. Guyuran Insentif Buat Kompensasi

    Guna meredam dampak kenaikan PPN ini, pemerintah menyiapkan enam paket kebijakan ekonomi berupa insentif hingga diskon pajak sebagai stimulus.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan kebijakan stimulus ini didesain untuk merespons guncangan ekonomi yang dialami dalam negeri, salah satunya terkait pelemahan daya beli masyarakat kelas menengah hingga bawah.

    Adapun paket stimulus ekonomi tersebut diberikan kepada enam sektor produktif, seperti sektor rumah tangga yang mendapatkan bantuan pangan hingga diskon listrik 50 persen.

    Selanjutnya, sektor pekerja akan mendapatkan kemudahan akses jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) bagi mereka yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Lalu, sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) diberikan perpanjangan periode pemanfaatan pajak penghasilan (PPh) final 0,5 persen dari omzet hingga 2025. Berikutnya, industri padat karya, di mana pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta diberikan insentif PPh Pasal 21 DTP.

    Lebih lanjut, sektor mobil listrik dan hybrid diberikan insentif, hingga sektor perumahan diberikan PPN DTP pembelian rumah.

  • Bahlil Dorong Izin Pembangunan SPBUN untuk Kesejahteraan Nelayan

    Bahlil Dorong Izin Pembangunan SPBUN untuk Kesejahteraan Nelayan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmennya untuk mempercepat perizinan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN). Langkah ini untuk kesejahteraan para nelayan di seluruh pesisir negeri.

    Demikian disampaikan Bahlil saat meninjau langsung penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk masyarakat pesisir di SPBUN 68.76103, Manggar Baru, Balikpapan, Kalimantan Timur.

    Tinjauan ini sekaligus memastikan ketercukupan kebutuhan BBM bagi nelayan berjalan lancar menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    “Setelah ke kilang, hari ini saya juga mengunjungi lokasi SPBU Nelayan untuk memastikan ketersediaan BBM bagi nelayan menjelang Natal dan Tahun Baru. Dan saya senang sekali melihat kondisi masyarakat di sini,” ujar Bahlil usai meninjau Refinery Unit V Balikpapan dikutip Rabu (25/12).

    Dalam kunjungannya, Bahlil mendengarkan langsung aspirasi para nelayan yang berharap adanya tambahan pasokan BBM untuk kebutuhan mereka.

    Menanggapi hal tesebut, pemerintah pun berkomitmen akan mempersingkat proses perizinan pembangunan SPBUN agar kebutuhan energi di kawasan pesisir dapat segera terpenuhi.

    “Ada permohonan dari mereka yang harus kita lakukan, termasuk memperpendek birokrasi pengajuan untuk pembangunan SPBU. Saya dapat memahami perasaan mereka, karena keluarga saya kan nelayan juga,” kata Bahlil.

    Menteri Investasi periode 2021-2024 ini menegaskan bahwa perhatian pemerintah terhadap kebutuhan nelayan bukan hanya soal akses energi, tetapi juga sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan mata pencaharian masyarakat pesisir.

    Keberadaan SPBUN di Balikpapan sendiri dinilai Bahlil sangat memberikan manfaat langsung bagi nelayan.

    Anggota Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Bersatu, Erwan (43) menyebutkan, program ini telah membantu mengatasi kendala akses BBM. Namun, Erwan berharap kuota yang ada dapat ditambah agar para nelayan bisa lebih sering melaut.

    “Kami dari KUB Nelayan Bersatu merasakan manfaat keberadaan SPBU ini. Namun, kami minta ditambah kuotanya agar kami dapat melaut dua kali sebulan,” ujar Erwan.

    Untuk memenuhi kekurangan BBM, sambung Erwan, para nelayan terkadang membeli stok dari rekan mereka yang tidak melaut. “Kami membeli dari nelayan yang tidak melaut dengan harga yang sama dengan SPBUN. Ini agar kami bisa melaut dua kali sebulan untuk mendapat hasil yang lebih baik,” tambah Erwan.

    Untuk diketahui, SPBUN merupakan inisiatif pemerintah untuk mempermudah akses BBM bagi nelayan di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, sebanyak 415 SPBUN telah dibangun di berbagai wilayah pesisir.

    Berdasarkan data Kementerian ESDM, penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar di SPBUN 68.76103 Balikpapan hingga November 2024 mencapai 895 kiloliter atau 91,42 persen dari total kuota sebesar 979 kiloliter.

    Hal ini menunjukkan upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan energi nelayan terus berjalan sesuai target. Bagi pemerintah, percepatan pembangunan SPBUN diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan nelayan sekaligus meningkatkan ketahanan energi nasional sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Asta Cita.

    (inh/inh)

  • Cak Imin Pastikan Tak Ada Bansos Khusus PPN 12 Persen

    Cak Imin Pastikan Tak Ada Bansos Khusus PPN 12 Persen

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memastikan tidak ada bansos khusus untuk meredam dampak pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.

    “Enggak ada (bansos khusus), PPN tidak ada kaitannya dengan bansos khusus, karena memang dari 11 persen naik menjadi 12 persen itu betul-betul sudah diseleksi ya,” ujar Cak Imin di kawasan Ragunan, Jakarta, seperti dikutip DetikFinance pada Rabu (25/12).

    Pemerintah, sambungnya, mempertimbangkan dengan baik kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen tahun depan.

    “Mana yang tidak boleh naik, mana yang naik. Sehingga memungkinkan untuk tetap tumbuh, ekonomi, melindungi dan memfasilitasi. Dan uang tambahannya untuk keperluan subsidi semua jenis,” terangnya.

    Ia pun mengklaim UMKM dan sektor pariwisata tidak terkena kenaikan PPN. Bahkan, ia juga kembali meyakinkan kenaikan PPN hanya untuk sektor barang mewah.

    “Ya, jadi UMKM dan wisata yang berkaitan dengan hajat orang banyak, itu nggak kena. Yang kena adalah sektor-sektor barang mewah, berbagai barang-barang yang di luar kebutuhan dasar,” jelasnya.

    Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan kenaikan PPN berlaku untuk seluruh barang dan jasa kecuali yang dikecualikan.

    Hanya ada 3 barang pokok yang tak terdampak kenaikan tarif PPN mulai 1 Januari 2025 yakni minyak goreng curah pemerintah dengan merek Minyakita, tepung terigu, serta gula industri. Ketiganya tetap dengan tarif lama 11 persen.

    “Untuk ketiga jenis barang tersebut, tambahan PPN sebesar 1 persen akan ditanggung oleh pemerintah (DTP). Sehingga penyesuaian tarif PPN ini tidak mempengaruhi harga ketiga barang tersebut,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti dalam rilis resmi, Minggu (21/12).

    Kendati demikian, ada sejumlah kebutuhan pokok lain yang mendapatkan fasilitas bebas PPN aliastarifnya0 persen, sama seperti yang berlaku saat ini.

    Barang dan jasa yang mendapatkan fasilitas bebas PPN di 2025 terbagi ke dalam tiga kelompok. Pertama, kebutuhan pokok antara lain beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.

    Kedua, sejumlah jasa mulai dari jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan. Kemudian, jasa angkutan umum di darat dan di air, jasa tenaga kerja, serta jasa persewaan rumah susun umum dan rumah umum.

    Ketiga, barang lain mencakup buku, kitab suci, vaksin polio, rumah sederhana, rumah susun sederhana milik (rusunami), listrik, dan air minum.

    Untuk meredam dampak kenaikan PPN, pemerintah menyiapkan sejumlah insentif mulai dari mulai dari diskon tagihan listrik 50 persen untuk pelanggan golongan 2.200 VA ke bawah hingga pembebasan pajak penghasilan untuk pekerja di industri padat karya dengan penghasilan di bawah Rp10 juta.

    Namun demikian, kebijakan kenaikan PPN terus mendapatkan kritikan dari masyarakat karena dilakukan di tengah pelemahan daya beli dan maraknya PHK.

    Bahkan, petisi penolakan atas kebijakan pemerintah itu menembus 193 ribu tanda tangan per Rabu (25/12). Petisi ini berjudul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!”.

    Petisi ini sudah tayang di situs change.org sejak 19 November 2024. Inisiator petisi menargetkan 200 ribu tanda tangan untuk petisi tersebut.

    (sfr/sfr)

  • Badan Gizi Minta Warga Waspada Penipuan Usai Viral Pungli Makan Gratis

    Badan Gizi Minta Warga Waspada Penipuan Usai Viral Pungli Makan Gratis

    Jakarta, CNN Indonesia

    Badan Gizi Nasional (BGN) meminta masyarakat waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan badan tersebut untuk melakukan pungutan liar (pungli) Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan memastikan pihak-pihak yang mengaku petugas daerah BGN melakukan penipuan.

    “Tidak benar ada petugas BGN di daerah yang melakukan pengecekan ke calon mitra. Saya tegaskan bahwa BGN belum memiliki struktur di daerah. Kalau ada yang mengaku petugas dari BGN daerah perlu diwaspadai karena berpotensi menjadi modus penipuan,” kata Lalu melalui keterangan tertulis, Rabu (25/12).

    Lalu mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati. Dia menyarankan masyarakat mengonfirmasi keabsahan informasi terkait BGN melalui kantor pusat.

    Dia menegaskan koordinasi tentang program Makan Bergizi Gratis dilakukan dengan jelas. Pengumuman selalu dilakukan lewat kanal-kanal informasi resmi.

    “Jika ada yang mengaku dari BGN tanpa dokumen atau surat tugas yang sah, harap segera laporkan ke pihak berwenang,” ucap Lalu.

    Video pungli terkait Makan Bergizi Gratis sebelumnya viral. Video itu menunjukkan orang tua murid sedang menghadiri rapat bersama perwakilan sekolah.

    Dalam rapat itu, orang tua murid wajib membeli wadah makan sebanyak dua unit per siswa. Setiap unitnya dihargai Rp30 ribu. Dengan demikian, setiap murid harus membayar Rp60 ribu agar dapat jatah Makan Bergizi Gratis.

    Pemerintah berencana memulai program Makan Bergizi Gratis pada Januari 2025. Lewat program itu, pemerintah akan memberikan makan gratis untuk anak sekolah dan ibu hamil untuk peningkatan kualitas asupan gizi.

    Pemerintah menargetkan 82,9 juta orang anak mendapatkan Makan Bergizi Gratis setiap hari. Anggaran program ini diperkirakan mencapai Rp400 triliun per tahun. Program digelar bertahap dengan porsi per anak per hari sekitar Rp10 ribu.

    (dhf/sfr)