Category: CNBCindonesia.com

  • Resesi Seks Makan Korban Baru: Jerman

    Resesi Seks Makan Korban Baru: Jerman

    Jakarta, CNBC Indonesia – Fenomena resesi seks melanda Jerman. Ekonomi terbesar di Eropa tersebut baru-baru ini merilis penurunan angka kelahiran secara besar-besaran dalam rentang waktu di bawah 10 tahun.

    Mengutip Newsweek, Kantor Statistik Federal Jerman merilis bahwa pada awalnya, antara tahun 2011 dan 2016, angka fertilitas di seluruh Jerman meningkat dari 1,38 menjadi 1,59 anak per wanita. Hal ini dipengaruhi hasil dari kondisi kerangka kerja yang lebih baik bagi keluarga dengan anak-anak dan imigran.

    Namun pada 2022, angka fertilitas turun 8% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dan turun lagi 7% pada tahun 2023 menjadi hanya 1,35 anak per wanita.

    Data sementara untuk kuartal pertama tahun 2024 menunjukkan kelanjutan tren ini. Sejumlah faktor, utamanya yang memukul ekonomi Negeri Rhein itu, menjadi alasan penurunan ini terus terjadi.

    “Krisis virus corona, pecahnya perang di Ukraina, dan penurunan pendapatan riil akibat inflasi yang tinggi jelas telah mendorong banyak keluarga muda untuk menunda memiliki anak untuk sementara waktu,” kata Joachim Ragnitz dari cabang Dresden dari Institut Ifo, dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada 23 Oktober.

    “Perilaku melahirkan, yang dinyatakan dengan angka kelahiran, telah berubah secara besar-besaran dalam tiga tahun terakhir. Saat ini hanya 1,35 anak per wanita, dibandingkan dengan 1,58 anak per wanita pada tahun 2021.”

    Ifo mengatakan bagian penting lainnya dari teka-teki tersebut adalah semakin sedikitnya jumlah wanita berusia antara 27 dan 36 tahun di Jerman Timur. Diketahui, kelompok usia ini merupakan yang terbanyak menjadi ibu baru di wilayah tersebut.

    “Secara keseluruhan, hampir 80.000 anak lebih sedikit yang lahir pada tahun 2022 dan 2023 daripada yang diperkirakan,” ungkap Ragnitz.

    Secara total, negara tersebut mencatat 692.989 kelahiran pada tahun 2023, dengan rata-rata usia ibu 30,3 tahun saat melahirkan anak pertama mereka. Sementara itu, pada tahun 2022, persentase wanita yang memilih untuk tidak memiliki anak mencapai 20%. Angka ini tetap stabil di Jerman sejak tahun 2012.

    Sejauh ini, Ragnitz menyebutkan bahwa masih terlalu dini untuk mengatakan apakah perubahan angka kelahiran baru-baru ini bersifat sementara atau permanen.

    “Politisi sebaiknya memantau perkembangan ini lebih cermat, juga untuk menghindari kemungkinan keputusan yang salah saat memperluas tempat penitipan anak dan sekolah,” tambahnya.

    (luc/luc)

  • Pasca AS Cabut, Proyek Kebanggaan Jokowi Ini Bakal Dilanjut Prabowo?

    Pasca AS Cabut, Proyek Kebanggaan Jokowi Ini Bakal Dilanjut Prabowo?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat suara perihal kelanjutan program hilirisasi batu bara usai hengkangnya perusahaan petrokimia asal Amerika Serikat (AS) yakni Air Products and Chemicals Inc.

    Proyek gasifikasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) sendiri merupakan program hilirisasi yang jadi ‘kebanggaan’ pemerintahan Presiden RI Joko Widodo periode 2019-2024. Lantas, apakah program hilirisasi akan terus dilanjutkan di era kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto?

    Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi membeberkan, bahwa saat ini pihaknya terus mendorong program hilirisasi mineral dan batu bara di Indonesia.

    “Lagi dibahas itu (perkembangan gasifikasi batu bara), belum punya informasi lagi. Memang hilirisasi kan, hilirisasi tidak terbatas pada mineral. Kan presiden udah bilang gitu, hilirisasi semua komoditas,” jelas Agus saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (1/11/2024).

    Yang terang, saat ini Kementerian ESDM bersama dengan pihak terkait sedang mengkaji keberlanjutan dari hilirisasi batu bara tersebut. “Nanti dilihat lagi, dalam kajian itu,” tambahnya.

    Saat ini, Kementerian ESDM harus secara teliti tentang siapa saja investor yang tertarik untuk berinvestasi di Indonesia. Maka tidak bisa sembarangan dalam menerima investor masuk ke Indonesia.

    “Investor kalo udah B-to-B ya bisnisnya yang menentukan. Kalau dapat tugas, kalau dia ngasih tugas itu ada konsekuensi gak? Iya, kalau menugaskan gak bisa sembarangan. Soalnya ada konsekuensinya,” tandasnya.

    PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sempat membeberkan terkait partner dalam kelanjutan gasifikasi batu bara itu

    SVP Project Management Office PTBA Setiadi Wicaksono mengungkapkan saat ini pihaknya terus mendorong agar program hilirisasi batu bara menjadi dimetil eter (DME) bisa berjalan. Salah satunya, Setiadi mengatakan pihaknya tengah melakukan penjajakan dengan beberapa mitra strategis usai hengkangnya Air Products.

    “Dapat kami sampaikan untuk update dari sisi proyek coal to DME, memang saat ini kami sedang melakukan menjajakan ke beberapa calon mitra, strategis untuk pengembangan ini, menyusul dari mundurnya air product di tahun lalu,” jelasnya dalam paparan Public Expose Live 2024, disiarkan daring, Selasa (27/8/2024).

    Yang saat ini sedang dipertimbangkan dari proyek gasifikasi batu bara berkaitan dengan pendanaan, kelayakan teknologi, hingga kepemilikan pasarnya.

    “Jadi harapannya nanti partner baru yang diperoleh oleh Bukit Asam, nantinya tepat, sasaran, dan juga bisa nantinya secara teknis maupun juga ekonomis, mampu untuk mendevelop proyek coal to DME yang memang sesuai dengan apa yang diharapkan, dari sisi harga patokan yang diharapkan oleh pemerintah,” tandasnya.

    (pgr/pgr)

  • MK Minta Aturan Tenaga Kerja Keluar dari UU CK, Ini Jawaban Pemerintah

    MK Minta Aturan Tenaga Kerja Keluar dari UU CK, Ini Jawaban Pemerintah

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah berencana mempelajari terlebih dahulu amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemerintah dan DPR mengeluarkan kluster atau aturan ketenagakerjaan dari Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

    Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons putusan MK tersebut. Pembahasan amar putusan ini akan dilakukan bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama dengan DPR selaku institusi pembuat UU.

    “Kalau itu kan kita masih pelajari amar keputusannya dan pertimbangannya,” kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Jumat (1/11/2024).

    Sebagaimana diketahui, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan pemisahan kluster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja diperlukan untuk menghindari perhimpitan norma antara UU Cipta Kerja dengan UU Ketenagakerjaan yang telah ada.

    Mahkamah menilai norma-norma baru dalam UU Cipta Kerja sulit dipahami oleh masyarakat awam dan pekerja. Jika masalah tersebut dibiarkan berlarut-larut dan tidak segera dihentikan, maka tata kelola dan hukum ketenagakerjaan akan mudah terperosok dan kemudian terjebak dalam ancaman ketidakpastian hukum dan ketidakadilan yang berkepanjangan.

    “Dengan Undang-undang baru tersebut, masalah adanya ancaman ketidakharmonisan dan ketidaksinkronan materi/substansi Undang-undang ketenagakerjaan dapat diurai, ditata ulang, dan segera diselesaikan,” bunyi pertimbangan hukum MK yang dibacakan oleh Hakim Konstitusi Enny, Kamis kemarin (31/10) dilansir CNN Indonesia.

    “Selain itu, sejumlah materi atau substansi peraturan perundang-undangan yang secara hierarki di bawah Undang-undang, termasuk dalam sejumlah peraturan pemerintah, dimasukkan sebagai materi dalam Undang-undang ketenagakerjaan,” ucap Enny.

    Putusan ini menjadi bagian dalam putusanperkara Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Partai Buruh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan sejumlah konfederasi buruh lainnya.

    Dalam keputusan sepanjang 687 halaman tersebut, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materiil dan meminta agar segera dibentuk UU ketenagakerjaan yang baru dan terpisah dari UU Cipta Kerja.

    MK juga menguraikan enam klaster dalil permohonan dalam putusan ini, antara lain terkait penggunaan tenaga kerja asing, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), pekerja alih daya, upah, pemutusan hubungan kerja, dan kompensasi.

    Para hakim konstitusi menyatakan dengan adanya UU baru, masalah ketidakharmonisan dan ketidaksinkronan substansi ketenagakerjaan dapat diatasi.

    (haa/haa)

  • Usai Putusan MK, Pengusaha Minta UMP 2025 Tetap Sesuai PP 51

    Usai Putusan MK, Pengusaha Minta UMP 2025 Tetap Sesuai PP 51

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pengusaha meminta penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 51/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 36/2021 tentang Pengupahan yang diterbitkan pada 10 November 2023. PP itu berlaku di tanggal yang sama.

    Di dalam PP tersebut ditetapkan formula perhitungan Upah Minimum yang tercantum pada pasal 26. Formula itu mencakup 3 variabel yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu (disimbolkan dalam bentuk α). Indeks tertentu berada dalam rentang nilai 0,10 sampai dengan 0,30. PP ini pun mendapat penolakan dari pekerja/ buruh.

    Hasilnya, dengan menggunakan data-data ekonomi tahun 2023, formula itu memperhitungkan kenaikan UMP tahun 2024 sekitar 4%. Pada praktiknya, DKI Jakarta menetapkan UMP 2024 naik 3,6% atau Rp 165.583 menjadi Rp5.067.381. Sementara, UMP Maluku Utara naik 7,50% dan DI Yogyakarta naik 7,27%.

    Sementara itu, pasal 28A PP No 51/2023 menetapkan, upah minimum provinsi (UMP) paling lambat diputuskan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan pada setiap tanggal 21 November tahun berjalan. Jika tanggal 21 November bertepatan dengan hari Minggu atau hari libur nasional, maka UMP harus diputuskan dan diumumkan sehari sebelum hari Minggu atau hari libur tersebut.

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan K3 Apindo DKI Jakarta Nurjaman mengatakan, meski MK telah menetapkan putusannya, pengusaha berharap penentuan UMP tahun 2025 tetap mengacu pada PP No 51/2024. 

    “Harapan kami penetapan UMP 2025 tetap mengacu pada PP No 51/2023. Lalu siapa tahu kan tahun 2025 kita tidak harus lagi menetapkan upah minimum. Selama belum ada regulasinya, penetapan upah minimum provinsi tetap mengacu pada PP No 51/2023,” kata Nurjaman kepada CNBC Indonesia, Jumat (1/11/2024).

    “Putusan MK itu juga kan memerintahkan agar ada UU terpisah untuk ketenagakerjaan. Nah dalam penetapan upah ini kan tentu harus ada regulasinya. Jadi jangan putusan MK itu ditelan mentah-mentah,” ujarnya. 

    Apindo, kata Nurjaman, akan mengkaji setiap putusan MK tersebut.

    “Kami menghormati proses hukum di MK. Kami sangat memahami pentingnya menjaga keseimbangan kepentingan pekerja dan dunia usaha,” ujarnya.

    Hanya saja, menurut dia, putusan itu dapat memicu dampak tidak positif bagi Indonesia, yang dapat menyebabkan Indonesia tak lagi ramah investasi.

    “Padahal investasi dibutuhkan untuk pertumbuhan ekonomi. Jangan sampai regulasi menimbulkan dampak tidak bagus. Sebab investasi membutuhkan iklim yang sehat, yang dibutuhkan untuk menstabilkan ekonomi agar bisa tumbuh bagus. Jika Indonesia tidak ramah investasi, target pertumbuhan ekonomi nasional bisa tidak tercapai. Ini bukan cuma tugas pengusaha, tapi juga pemerintah dan pekerja,” cetus Nurjaman. 

    ‘Kami akan kaji, hitung dampak dari masing-masing putusan itu, yang mencakup sekitar 21 pasal itu. Kami akan ukur kembali dampaknya terhadap kondisi, perencanaan perusahaan, dan potensinya terhadap beban operasional. Terutama di kondisi saat ini di tengah dinamika turbulensi akibat efek global,” katanya.

    Putusan MK

    Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengabulkan sebagian besar permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

    Putusan tersebut atas perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Partai Buruh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan dua orang perseorangan, yaitu Mamun dan Ade Triwanto yang berprofesi sebagai buruh.

    MK juga meminta pembentuk Undang-Undang (UU), dalam hal ini pemerintah, segera membentuk UU ketenagakerjaan yang baru. Dan memisahkan atau mengeluarkan dari yang diatur dalam UU Cipta Kerja. Demikian mengutip situs resmi MK, Jumat (1/11/2024).

    Dalam keputusan itu, salah satu dalil yang ditetapkan menyangkut penetapan upah pekerja, yaitu atas pasal 88 UU Cipta Kerja.

    MK menyatakan, Pasal 88 ayat (1) dalam Pasal 81 angka 27 Lampiran UU Ciptaker yang menyatakan “Setiap Pekerja/Buruh berhak atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai “termasuk penghasilan yang memenuhi penghidupan yang merupakan jumlah penerimaan atau pendapatan pekerja/buruh dari hasil pekerjaannya sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup pekerja/buruh dan keluarganya secara wajar yang meliputi makanan dan minuman, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan, rekreasi, dan jaminan hari tua”.

    Dan, menyatakan Pasal 88 ayat (2) dalam Pasal 81 angka 27 Lampiran UU Ciptaker yang menyatakan, “Pemerintah Pusat menetapkan kebijakan pengupahan sebagai salah satu upaya mewujudkan hak pekerja/buruh atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai, “dengan melibatkan dewan pengupahan daerah yang di dalamnya terdapat unsur pemerintah daerah dalam perumusan kebijakan pengupahan yang menjadi bahan bagi pemerintah pusat untuk penetapan kebijakan pengupahan.

    Foto: Buruh melakukan sujud syukur saat aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (31/10/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
    Buruh melakukan sujud syukur saat aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (31/10/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

    Menyatakan frasa “dalam keadaan tertentu” dalam Pasal 88F dalam Pasal 81 angka 28 Lampiran UU Ciptaker bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai “Yang dimaksud dengan “dalam keadaan tertentu” mencakup antara lain bencana alam atau non-alam, termasuk kondisi luar biasa perekonomian global dan/atau nasional yang ditetapkan oleh Presiden sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

    Menyatakan Pasal 90A dalam Pasal 81 angka 31 Lampiran UU Ciptaker yang menyatakan “Upah di atas upah minimum ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara Pengusaha dan Pekerja/Buruh di Perusahaan”, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai “Upah di atas Upah minimum ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara Pengusaha dan Pekerja/Buruh atau Serikat Pekerja/Serikat Buruh di perusahaan”.

    (dce/dce)

  • Video: Pabrik Migor di Bekasi Kebakaran, 7 Orang Tewas

    Video: Pabrik Migor di Bekasi Kebakaran, 7 Orang Tewas

    Jakarta, CNBC Indonesia- Kebakaran terjadi di area pabrik produksi minyak goreng di Medan Satria, Kota Bekasi, pada Jumat, 1 November 2024. Berdasarkan laporan sementara, kebakaran ini telah menewaskan 7 orang dan terdapat beberapa korban luka luka namun sudah dilarikan ke rumah sakit.

    Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Jumat, 01/11/2024) berikut ini.

  • Harga BBM Non Subsidi di Seluruh SPBU Kompak Naik, ESDM Buka Suara

    Harga BBM Non Subsidi di Seluruh SPBU Kompak Naik, ESDM Buka Suara

    Jakarta CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara perihal kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang dilakukan oleh sejumlah badan usaha mulai 1 November 2024.

    Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menyampaikan bahwa kenaikan harga BBM non subsidi merupakan ranah badan usaha. Hanya saja, pemerintah memastikan bahwa kenaikan harga tidak boleh melebihi batas atas yang telah ditetapkan.

    “Kan pemerintah menetapkan batasan ya. Kita menerapkan batasan, wilayah menaikkan menetapkannya berapa di badan usaha wilayahnya, mereka yang tidak boleh itu melewati,” kata Dadan ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (1/11/2024).

    Sebagaimana diketahui, sejumlah badan usaha penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) seperti PT Pertamina (Persero), Shell Indonesia, BP-AKR hingga PT Vivo Energy Indonesia kompak menaikkan harga produk BBM non subsidi. Penyesuaian harga tersebut berlaku pada 1 November 2024.

    Pertamina misalnya, Pertamax Turbo dipatok menjadi Rp 13.500 per liter dari yang sebelumnya Rp 13.250 per liter. Berikutnya Pertamax Green 95 dipatok menjadi Rp 13.150 per liter, dari yang sebelumnya Rp 12.700 per liter.

    Kemudian, BBM Dexlite kini dibanderol Rp 13.050 per liter, dari yang sebelumnya Rp 12.700 per liter. Lalu, Pertamina DEX dibanderol Rp 13.440 per liter dari yang sebelumnya Rp 13.150 per liter.

    Sementara itu, harga BBM non subsidi Pertamax (RON 92) per 1 November 2024 ini masih tetap di harga Rp 12.100 per liter, tidak mengalami perubahan dari periode Oktober 2024 lalu.

    Begitu juga dengan jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yakni Pertalite (RON 90) masih dibanderol pada harga Rp 10.000 per liter dan BBM Solar Subsidi Rp 6.800 per liter.

    Berikut daftar terbaru harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, BP-AKR Per 1 November 2024:

    BBM Pertamina DKI Jakarta:

    Biosolar: Rp 6.800 per liter

    Pertalite: Rp 10.000 per liter

    Pertamax (RON 92): Rp 12.100 per liter

    Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.500 per liter

    Pertamax Green 95 (RON 95): Rp 13.150 per liter

    Dexlite: Rp 13.050 per liter

    Pertamina DEX: Rp 13.440 per liter.

    BBM Shell

    Shell Super: Rp 12.290 per liter

    Shell V-Power: Rp 13.310 per liter

    Shell V-Power Diesel: Rp 13.510 per liter (kecuali di Jawa Timur)

    Shell Diesel Extra: Rp 13.170 per liter (hanya di Jawa Timur)

    Shell V-Power Nitro:+ Rp 13.540 per liter (kecuali di Jawa Timur)

    BBM BP-AKR

    BP Ultimate: Rp 13.310 per liter

    BP 92: Rp 12.290 per liter

    BP diesel: Rp 13.170 per liter (hanya di Jawa Timur)

    BP Ultimate Diesel: Rp 13.510 per liter (Jabodetabek).

    BBM Vivo

    Revvo 95: Rp 13.200 per liter

    Revvo 92: Rp 12.200 per liter

    Revvo 90: Rp 12.090 per liter

    (pgr/pgr)

  • YouTube Disuruh Ganti Nama, Google Sampai Disidang

    YouTube Disuruh Ganti Nama, Google Sampai Disidang

    Jakarta, CNBC Indonesia – YouTube sempat diminta mengganti nama YouTube Short oleh perusahaan film pendek asal Inggris. Ini karena namanya mirip dengan yang mereka gunakan.

    Namun akhirnya, Google memenangkan gugatan merek dagang yang diajukan atas platform video pendek tersebut. Putusan Pengadilan Tinggi London menyatakan bahwa tidak ada risiko kebingungan bagi konsumen antara keduanya.

    Shorts International, yang mengelola saluran televisi yang dikhususkan untuk film pendek, menggugat raksasa teknologi itu tahun lalu. Mereka menuduh Google melanggar merek dagangnya atas kata “shorts”.

    YouTube yang dimiliki Google telah meluncurkan Youtube Shorts, platform yang menampilkan video berdurasi satu menit, pada akhir 2020 lalu.

    Pengacara Google Lindsay Lane berpendapat dalam dokumen pengadilan di persidangan awal bulan ini bahwa “sangat jelas” platform Shorts berasal dari YouTube, bukan Shorts International.

    Sementara Hakim Michael Tappin mengatakan dalam putusan tertulis bahwa tidak satu pun penggunaan kata “shorts” oleh Google yang menyebabkan kemungkinan kebingungan mengenai asal platform tersebut.

    Hakim juga mengatakan bahwa penggunaan kata tersebut oleh Google dan YouTube tidak akan menyebabkan kerusakan pada karakter khas atau reputasi merek dagang (Shorts International) dan menolak gugatan tersebut.

    (fab/fab)

  • Video: Ini Dia, Rapor Kinerja Apple, Amazon, & Intel

    Video: Ini Dia, Rapor Kinerja Apple, Amazon, & Intel

    Jakarta, CNBC Indonesia – Apple membukukan total pendapatan 391,03 miliar dolar Amerika Serikat, dan laba bersih sebesar 93,74 miliar dolar as, di akhir september 2024. Secara tahunan, total pendapatan apple meningkat 2,02 persen, sementara, laba bersih perusahaan selama sembilan bulan 2024 justru menurun 3,35 persen

    Emiten teknologi Amerika Serikat, Amazon berhasil membukukan pertumbuhan kinerja yang signifikan baik di sisi top line maupun bottom line di kuartal ketiga tahun 2024 maupun secara kumulatif di sepanjang 9 bulan pertama tahun ini.,

    Intel Corporation mengumumkan perolehan total pendapatan sebesar 13,28 miliar dolar Amerika Serikat, atau merosot 6,21 persen secara tahunan. Di waktu yang sama, Intel juga mencatatkan rugi bersih sebesar 16,99 miliar Dolar AS

    Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Jumat, 01/11/2024) berikut ini.

  • Bos Apple Berhenti Sebut Indonesia Usai Dilarang Jual iPhone 16

    Bos Apple Berhenti Sebut Indonesia Usai Dilarang Jual iPhone 16

    Jakarta, CNBC Indonesia – Dalam setahun terakhir, CEO Apple Tim Cook berkali-kali menyebut Indonesia di hadapan para investor dalam acara paparan kinerja keuangan. Namun, nama Indonesia tak lagi disebut oleh Cook usai ramai larangan penjualan iPhone di RI.

    Apple baru menggelar earning call untuk memaparkan kinerja finansial perusahaan periode Juli-Agustus 2024 pada Kamis (31/10/2024). 

    Dalam paparan tersebut, Cook menyebut beberapa negara yang menjadi sumber pertumbuhan pendapatan Apple.

    “Kami mencapai rekor pendapatan kuartal September di Amerika, Eropa, dan wilayah lain di Asia Pasifik serta banyak negara lain termasuk Amerika Serikat, Brasil, Meksiko, Prancis, UK, Korea, Malaysia, Thailand, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Kami juga bersemangat dengan antusiasme di India, tempat kami mencetak rekor sepanjang masa,” kata Cook.

    Cook tidak menyebut nama Indonesia setelah disinggung dalam dua paparan kinerja keuangan sebelumnya, yaitu pada Mei dan Agustus 2024. Pada Mei, nama Indonesia disebut oleh Cook sebagai sumber pertumbuhan baru.

    “Kami juga membukukan rekor pendapatan di Indonesia, salah satu pasar yang kami nilai potensinya sangat besar,” katanya, dikutip dari transkrip earnings call Apple Januari-Maret 2024.

    Saat itu, dia juga menyinggung kunjungannya ke Indonesia. “Baru dua pekan lalu saya berkunjung ke Vietnam, Indonesia, dan Singapura. Sangat menakjubkan melihat cara berbagai pengguna dan komunitas menggunakan produk dan layanan kami untuk melakukan berbagai hal yang luar biasa,” kata Cook.

    Nama Indonesia kembali disebut pada laporan kinerja keuangan April-Juni 2024. Apple membanggakan penjualan iPhone di Indonesia yang terus-terusan menembus rekor.

    “Kami mencatat rekor pendapatan kuartalan di lebih dari dua lusin negara dan wilayah,” kata Cook dalam conference call dengan media usai rilis laporan keuangan Apple periode April-Juni 2024.

    Saat itu, Indonesia juga disebut-sebut oleh CFO Apple Luca Maestri. Maestri mengungkapkan bahwa Apple meraup US$ 39,3 miliar dari penjualan iPhone.

    Dia mengakui bahwa pendapatan Apple dari iPhone turun 1 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Namun, pendapatan dari iPhone justru menembus rekor di beberapa negara.

    “Kami membukukan rekor kuartalan di beberapa negara termasuk UK, Spanyol, Polandia, Meksiko, Indonesia, dan Filipina,” kata Maestri.

    iPhone 16 dilarang

    Hilangnya nama Indonesia dari paparan kinerja keuangan Apple terjadi berbarengan dengan kehebohan larangan penjualan iPhone di RI.

    Bahkan, warga RI pemilik iPhone 16 yang membeli produk baru Apple tersebut dari ecommerce atau lewat jasa penitipan dari luar negeri harus siap-siap merelakan HP barunya tak bisa digunakan. Pasalnya, Kementerian Perindustrian bersiap memblokir iPhone 16 yang diperdagangkan di dalam negeri.

    Kemenperin memperkirakan sekitar 9.000 unit iPhone 16 dibawa masuk ke wilayah Indonesia sejak peluncurannya di Amerika Serikat. Produk seri HP terbaru buatan Apple tersebut padahal tidak diizinkan diperjualbelikan di Indonesia.

    iPhone 16 baru dipamerkan selama pengumuman produk baru di kantor pusat Apple pada hari Senin, 9 September 2024, di Cupertino, California. (AP Photo/Juliana Yamada)

    Selain itu, Kemenperin akan memproses secara hukum pihak-pihak yang mengiklankan seri iPhone 16 di online marketplace karena patut diduga melanggar pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.

    “Seri iPhone 16 yang dibawa penumpang masuk secara legal, namun menjadi ilegal jika diperjualbelikan di dalam negeri. Hal ini karena sudah tidak sesuai dengan tujuan peruntukkan ketika memproses perizinan masuknya ponsel tersebut ke Indonesia, yakni untuk pemakaian sendiri. Oleh karena itu kami mempertimbangkan menonaktifkan IMEI seri iPhone 16 yang masuk melalui barang bawaan penumpang dan jika terbukti diperjualbelikan di Indonesia,” jelas Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam siaran pers yang diterima CNBC Indonesia, Rabu (30/10/2024).

    Febri menegaskan selama ini Apple sudah diberikan ruang untuk mengimpor dan menjual produk HP dan tablet. Sebanyak 3,8 juta unit produk Apple diimpor ke Indonesia selama 2023 dan 2024.

    “Jika diasumsikan perangkat elektronik Apple tersebut rata-rata dijual dengan harga Rp5 juta/unit di dalam negeri, maka nilai penjualan untuk satu tahun mencapai Rp19 triliun dan tentu jauh lebih tinggi lagi jika ditambah dengan impor dan penjualan produk HKT mereka sejak tahun 2016. Ironisnya, dengan nilai penjualan sangat tinggi tersebut, mereka sangat sulit untuk merealisasikan 100% komitmen investasi senilai Rp 1,7 triliun selama 8 tahun di Indonesia,” jelas Febri.

    Selama ini, iPhone adalah satu-satunya produk HP berteknologi 4G yang masih diimpor. HP buatan produsen lain termasuk Samsung, Oppo, Vivo, dan Xiaomi sepenuhnya dirakit di Indonesia untuk memenuhi ketentuan kandungan lokal minimum (TKDN).

    Apple diizinkan menjual iPhone tanpa membuka fasilitas produksi di Indonesia karena menggunakan skema pemenuhan TKDN jalur investasi, yaitu lewat pembukaan pusat pelatihan Apple Academy. Namun, izin tersebut sudah kadaluarsa. Apple harus menambah investasi jika ingin kembali mengimpor dan menjual iPhone 16 di Indonesia.

    (dem/dem)

  • Janda Bill Gates Punya Pacar Baru, Ternyata Mantan Pegawai Microsoft

    Janda Bill Gates Punya Pacar Baru, Ternyata Mantan Pegawai Microsoft

    Jakarta, CNBC Indonesia – Mantan istri Bill Gates, Melinda French, terlihat punya gandengan baru. Wanita 60 tahun itu dilaporkan memiliki hubungan dengan seorang pengusaha bernama Philip Vaughn.

    Hubungan barunya itu juga tak jauh dari Bill Gates. Sebab Vaughn diketahui mantan pegawai Microsoft sebagai programmer komputer.

    Dalam laman Linkedin miliknya, Vaughn diketahui bekerja di Microsoft hampir 9 tahun. Yakni dari tahun 1999 hingga 2008.

    Saat ini Vaughn diketahui sebagai pendiri layanan pengiriman bir berbasis aplikasi bernama Tavour. Layanan tersebut juga berjalan sejak tahun 2013 lalu.

    Sementara itu Vaughn dan French kepergok turun dari helikopter di New York, Amerika Serikat (AS). Dari foto yang beredar, keduanya tampil kasual dan terlihat saling bergandengan tangan, dikutip dari New York Post, Jumat (1/11/2024).

    Malam harinya, kedua orang tersebut juga terlihat bersama saat makan malam mewah di Le Bernardin. French menggunakan gaun hitam tanpa lengan dan Vaughn terlihat mengenakan setelah jas gelap dipadukan dengan kemeja putih.

    Hubungan baru French ini terlihat setelah tiga tahun perceraiannya dengan Bill Gates. Hubungan pernikahan 27 tahun itu kandas pada Agustus 2021 lalu.

    French mengatakan punya beberapa alasan untuk tidak mempertahankan pernikahannya lagi. Namun dia tak menjelaskan alasannya, hanya mengatakan perceraiannya sangat menyakitkan.

    “Ini sangat menyakitkan, namun saya punya privasi untuk melaluinya,” jelas dia.

    Mantan pasangan itu memiliki tiga anak dari hasil pernikahannya. Yakni Jennifer (25), Rory (23), dan Phoebe (19).

    Keduanya diketahui mendirikan organisasi filantropis Bill & Melinda Gates Foundation pada 2000. Namun akhirnya berpisah pada bulan Mei 2021 lalu.

    (fab/fab)