Category: CNBCindonesia.com News

  • Usai Lapor Purbaya, DJP Cari PNS Pajak yang Palak Warga!

    Usai Lapor Purbaya, DJP Cari PNS Pajak yang Palak Warga!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengaku sudah mulai melakukan investaigasi laporan kasus PNS DJP yang diduga melakukan pemalakan terhadap wajib pajak.

    Ia mengatakan, dari pihaknya telah mengundang pelapor yang menyampaikan informasi tersebut melalui kanal pengaduan “Lapor Pak Purbaya”. Namun, pihak pelapor ia sebut memberikan informasi yang jelas.

    “Lagi kita investigate, belum dapat case-nya. Dari pelapor kita sudah undang, tapi saya belum bisa ini karena dari pelapor belum memberikan informasi. Nanti kita lihat ya,” kata Bimo di kawasan Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

    Sebagaimana diketahui, kanal pengaduan layanan pajak dan bea cukai, yakni Lapor Pak Purbaya telah menerima pelaporan terkait dugaan aksi premanisme di Account Representative (AR) Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Tigaraksa, Banten.

    Hal ini langsung dibacakan oleh Purbaya pada Jumat pekan lalu (17/10/2025).

    “Minggu depan saya cek harus sudah rapi nih. Enggak ada premanisme. Dia minta duit pasti maksa ya? Hebat juga ya kreatif lah. Oh ternyata betul saya pikir kalau kita ngomong di atas selesai, ternyata nggak. Ini birokrasi seperti itu,” kata Purbaya kepada awak media, Jumat (17/10/2025).

    (arj/mij)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Video: AHY Ungkap Nasib Proyek Kereta Cepat ke Surabaya

    Video: AHY Ungkap Nasib Proyek Kereta Cepat ke Surabaya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya menjadi sorotan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

    Selengkapnya dalam program Focus on Infra CNBC Indonesia, Rabu (22/10/2025).

  • Kerusuhan Pecah di Ibu Kota Eropa, Massa Serang Pusat Imigrasi

    Kerusuhan Pecah di Ibu Kota Eropa, Massa Serang Pusat Imigrasi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kerusuhan meletus di luar fasilitas imigrasi di pinggiran kota Dublin pada Selasa (21/10/2025). Kerusuhan ini dipicu oleh dugaan pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 10 tahun.

    Meskipun pihak berwenang tidak mengungkapkan identitas tersangka, Irish Times melaporkan bahwa ia adalah seorang pencari suaka, yang sempat ditolak, dan tiba dari sebuah negara Afrika sekitar enam tahun yang lalu.

    Ribuan pengunjuk rasa berkumpul di Saggart, di mana beberapa orang melemparkan proyektil ke arah petugas, meluncurkan kembang api, dan membakar setidaknya satu mobil polisi. Polisi mengerahkan bala bantuan dan meriam air untuk meredam kerusuhan.

    Menurut Badan Perlindungan Anak dan Keluarga (Tusla), penyerangan tersebut terjadi selama akhir pekan di dekat bekas Hotel Citywest, yang diubah menjadi tempat penampungan migran permanen.

    “Korban, yang berada di bawah pengawasan negara, diserang setelah ia melarikan diri dari staf saat sedang dalam perjalanan rekreasi yang direncanakan bersama staf di pusat kota,” kata badan tersebut.

    Polisi mengatakan tersangka telah ditahan untuk diinterogasi. Petugas memiliki waktu 24 jam untuk mendakwa atau membebaskannya.

    Perdana Menteri Micheál Martin mengatakan pihak berwenang telah mengecewakan korban. Ia berjanji akan menangani masalah ini dengan serius.

    “Merupakan tugas dasar negara untuk melindungi anak-anak negara, dan terlepas dari kompleksitas atau tingkat keparahan kasus apa pun, tugas itu harus dipenuhi,” ujarnya.

    Wakil Perdana Menteri Simon Harris menyebut kasus ini “mengerikan”. Namun, ia juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri.

    “Penting bagi kita untuk memiliki kesempatan untuk mengungkap fakta-fakta, dan bagi lembaga-lembaga terkait juga untuk menyajikan fakta-fakta tersebut,” ujarnya.

    (tps/tps)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Catat! Kenaikan Upah 7 Kabupaten Kota di Jatim Mulai Berlaku November

    Catat! Kenaikan Upah 7 Kabupaten Kota di Jatim Mulai Berlaku November

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebanyak 7 kabupaten/ kota di Jawa Timur mengalami perubahan upah minimum yang akan berlaku mulai berlaku November 2025. Kenaikan upah ini adalah untuk upah minimum kabupaten/ kota tahun 2025.

    Artinya, hanya untuk sisa 2 bulan tahun 2025 ini, November-Desember.

    Hal ini terjadi setelah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indra Parawansa menerbitkan Keputusan Gubernur baru soal besaran Upah Minimum di Kabupaten atau Kota di Provinsi Jawa Timur. Keputusan Gubernur dengan Nomor 100.3.3.1/771/013/2025 tantang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur tahun 2025 diterbitkan Senin (20/10/2025).

    Aturan ini menggantikan Keputusan Gubernur dengan Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2025 yang resmi sudah tidak berlaku lagi. Adapun keputusan ini keluar dengan memperhatikan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya Nomor 11/G/2025/PTUN.SBY juncto Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya Nomor 65/B/2025/PT.TUN/SBY.

    Keputusan Gubernur dengan Nomor 100.3.3.1/771/013/2025 muncul setelah penggugat, dalam hal ini Serikat Pekerja Kahutindo (SP Kahutindo) mengajukan gugatan ke PTUN Surabaya pada 31 Januari 2025.

    Dalam perkembangannya, PTUN Surabaya mengabulkan gugatan tersebut dan meminta Gubernur Jawa Timur mencabut Kepgub Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024, tertanggal 18 Desember 2024. Dalam gugatan tersebut, upah minimum 7 kabupaten dan kota direvisi dan mengalami kenaikan.

    Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Jawa Timur, Hasan Mangalle mengungkapkan perubahan upah minimum kota/kabupaten Jawa Timur 2025 yang baru hanya diberlakukan untuk sisa bulan tahun 2025 atau tidak berlaku surut. Sesuai Kepgub baru, kebijakan ini mulai berlaku November 2025.

    “Lalu, Gubernur menanyakan ke Apindo apakah sepakat, dan Apindo menyatakan sepakat. Artinya tidak akan ada gugatan jika Gubernur menerbitkan SK baru tentang upah minimum kota/ kabupaten. Baik gugatan dari pengusaha maupun penggugat,” jelas Hasan kepada CNBC Indonesia, dikutip Rabu (22/10/2025).

    “Makanya Ibu Gubernur kemudian menerbitkan SK-nya. Upah yang baru itu hanya berlaku untuk bulan November dan Desember 2025. Dan, karena masih baru, sosialisasi baru akan kami lakukan besok (hari ini), Rabu (22/10/2025), mulai pukul 2 siang, secara online,” tambahnya.

    Dari SK baru tersebut, kata Hasan, hanya 7 kota/ kabupaten yang mengalami perubahan upah minimum tahun 2025. Sedangkan, daerah lainnya tetap.

    Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kadin Indonesia Subchan Gatot sudah mengetahui hal tersebut.

    “Ini putusan PTUN Surabaya yang membatalkan Kep Gub Jatim,” ungkap Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kadin Indonesia Subchan Gatot kepada CNBC Indonesia.

    Berikut  kota/ kabupaten yang mengalami perubahan upah minimum tahun 2025 yang berlaku mulai November 2025:

    1. UMK Surabaya 2025 Rp 4.961.753 menjadi Rp 5.032.635
    2. UMK Gresik 2025 Rp 4.874.133 menjadi Rp 4.943.763
    3. UMK Sidoarjo 2025 Rp 4.870.511 menjadi Rp 4.940.090
    4. UMK Pasuruan 2025 Rp 4.866.890 menjadi Rp 4.936.417
    5. UMK Mojokerto 2025 Rp 4.856.026 menjadi Rp 4.925.398
    6. UMK Kabupaten Malang 2025 Rp 3.553.530 menjadi Rp 3.587.213
    7. UMK Kota Malang 2025 Rp 3.507.693 menjadi Rp 3.524.238

    Selain tujuh kabupaten/kota Jawa Timur di atas, UMK di wilayah lain untuk sisa tahun 2025 masih tetap dan tidak ada perubahan.

    Berikut ini daftarnya:

    1. UMK Batu 2025 Rp 3.360.466 tetap
    2. UMK Pasuruan 2025 Rp 3.358.557 tetap
    3. UMK Jombang 2025 Rp 3.137.004 tetap
    4. UMK Tuban 2025 Rp 3.050.400 tetap
    5. UMK Mojokerto 2025 Rp 3.031.000 tetap
    6. UMK Lamongan 2025 Rp 3.012.164 tetap
    7. UMK Probolinggo 2025 Rp 2.989.407 tetap
    8. UMK Probolinggo 2025 Rp 2.876.657 tetap
    9. UMK Jember 2025 Rp 2.838.642 tetap
    10. UMK Banyuwangi 2025 Rp 2.810.139 tetap
    11. UMK Kediri 2025 Rp 2.572.361 tetap
    12. UMK Bojonegoro 2025 Rp 2.525.132 tetap
    13. UMK Kediri 2025 Rp 2.492.811 tetap
    14. UMK Blitar 2025 Rp 2.481.450 tetap
    15. UMK Tulungagung 2025 Rp 2.470.800 tetap
    16. UMK Lumajang 2025 Rp 2.429.764 tetap
    17. UMK Madiun 2025 Rp 2.422.105 tetap
    18. UMK Blitar 2025 Rp 2.413.974 tetap
    19. UMK Magetan 2025 Rp 2.406.719 tetap
    20. UMK Sumenep 2025 Rp 2.406.551 tetap
    21. UMK Nganjuk 2025 Rp 2.405.255 tetap
    22. UMK Ponorogo 2025 Rp 2.402.959 tetap
    23. UMK Madiun 2025 Rp 2.400.321 tetap
    24. UMK Ngawi 2025 Rp 2.397.928 tetap
    25. UMK Bangkalan 2025 Rp 2.397.550 tetap
    26. UMK Trenggalek 2025 Rp 2.378.784 tetap
    27. UMK Pamekasan 2025 Rp 2.376.614 tetap
    28. UMK Pacitan 2025 Rp 2.364.287 tetap
    29. UMK Bondowoso 2025 Rp 2.347.359 tetap
    30. UMK Sampang 2025 Rp 2.335.661 tetap
    31. UMK Situbondo 2025 Rp 2.335.209 tetap.

    (dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Tarif Listrik Terbaru PLN per kWh, Berlaku Oktober-Desember 2025

    Tarif Listrik Terbaru PLN per kWh, Berlaku Oktober-Desember 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak mengubah tarif listrik bagi pelanggan PT PLN (Persero) untuk Triwulan IV (Oktober-Desember) 2025.

    Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penetapan Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) yang disediakan PT PLN (Persero) diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Dalam beleid tersebut, penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap 3 (tiga) bulan dengan mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro, yaitu kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

    “Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025 dimana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Tri beberapa waktu yang lalu.

    Selain pelanggan nonsubsidi, tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Pemerintah tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan dengan pemanfaatan listrik untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    “Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha,” ungkap Tri.

    Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan salah satu wujud nyata dari Pemerintah melalui PLN dalam menjaga daya beli masyarakat Indonesia. Ia juga menegaskan komitmen perseroan untuk terus memberikan pelayanan listrik yang andal kepada seluruh pelanggan.

    “Keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong perekonomian nasional. PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” ujar Darmawan.

    Darmawan menambahkan, selain terus menjaga keandalan pasokan listrik, PLN juga terus melakukan langkah-langkah efisiensi biaya operasional dan meningkatkan akses kelistrikan bagi masyarakat.

    Berikut daftar tarif listrik untuk 13 pelanggan non subsidi selama Triwulan IV-2025 atau Oktober-Desember 2025:

    1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.

    2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.

    3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.

    4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.

    5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.

    6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.

    7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.

    8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.

    9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.

    10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh.

    11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.

    12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh.

    13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Jreng! Melania Trump “Kena” Skandal, Seret Mata Uang Kripto

    Jreng! Melania Trump “Kena” Skandal, Seret Mata Uang Kripto

    Jakarta, CNBC Indonesia – Istri Presiden Amerika Serikat (AS) Melania Trump terseret skandal. Para perancang mata uang kripto yang ia luncurkan Januari lalu, dituduh dalam dokumen pengadilan Selasa, telah mengatur operasi tertentu untuk mata uang kriptonya “$MELANIA”

    Koin $MELANIA dirilis hanya dengan beberapa sen per koin pada tanggal 19 Januari, sehari sebelum suaminya, Donald Trump, dilantik sebagai presiden AS. Dalam beberapa jam, harga koin $MELANIA melonjak menjadi US$13,73.

    Meski begitu, harga koin tersebut kemudian anjlok dengan cepat. Bahkan sekarang hanya bernilai sekitar 10 sen, kurang dari 1% dari harga puncaknya.

    “Dalam dokumen pengadilan yang baru diajukan, para investor menuduh para eksekutif platform pertukaran mata uang kripto Meteora, tempat $MELANIA awalnya diperdagangkan, telah menyusun skema yang memungkinkan mereka membeli koin virtual ini dalam jumlah besar secara tidak langsung,” tulis AFP, memuat dokumen itu Rabu (22/10/2025).

    “Para kaki tangan mereka kemudian dengan cepat menjual kembali mata uang digital ini, mengantongi keuntungan besar sekaligus menyebabkan harganya anjlok, menurut dokumen yang diajukan pada hari Selasa di pengadilan federal Manhattan dan awalnya dilaporkan oleh situs web berita Wired,” tambahnya.

    “Sebenarnya tuduhan terkait $MELANIA telah terkait beberapa mata uang kripto lainnya, yang dimulai pada bulan April.”

    Dalam dokumen kasus yang diajukan di Distrik Selatan New York, para penggugat mengatakan mereka tidak percaya Melania Trump terlibat juga. Tetapi mereka menuduh perusahaan-perusahaan kripto tersebut menggunakan Melania dan wajah-wajah familiar lainnya sebagai “penampilan” untuk kejahatan mereka.

    Menurut investigasi Financial Times yang dipublikasikan minggu lalu, keluarga Trump telah mengantongi lebih dari US$1 miliar laba sebelum pajak dari beberapa produk dan perusahaan terkait mata uang kripto selama 12 bulan terakhir. Selain $MELANIA, Donald Trump meluncurkan $TRUMP beberapa jam sebelum pelantikannya.

    Perusahaan World Liberty Financial, yang pendirinya termasuk tiga putra Donald Trump, telah menawarkan mata uang kripto WLFI dengan total US$550 juta. Namun sayang Meteora hingga kini belum berkomentar.

    (sef/sef)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Survei LPEM UI: Pakar Menilai Ekonomi & Pasar Tenaga Kerja RI Memburuk

    Survei LPEM UI: Pakar Menilai Ekonomi & Pasar Tenaga Kerja RI Memburuk

    Jakarta, CNBC Indonesia – Survei Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (LPEM UI) menunjukkan kondisi perekonomian Indonesia semakin memburuk dalam satu tahun pertama Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

    Survei independen LPEM ini secara khusus mengumpulkan persepsi 64 para ahli tentang kondisi ekonomi dan sosial, serta perkembangan kebijakan, dengan membandingkannya terhadap periode sebelumnya dan menilai ekspektasi untuk masa mendatang. Survei ekonomi semester pertama telah dilakukan pada Maret 2025.

    “Mayoritas ahli ekonomi dalam survei kami menilai kondisi Indonesia masih buruk dibanding 3 bulan lalu,” tulis LPEM dalam Economic Experts Survey, dikutip Senin (22/10/2025).

    Dari survei ini, sebanyak 30 ahli atau 47% menilai buruk, 2 ahli menilai jauh lebih buruk, 24 ahli menilai tidak berubah, 8 ahli menilai lebih baik, dan 0 ahli menilai jauh lebih baik. Hasil ini sejalan dengan 55% ekonom yang berpendapat ekonomi memburuk pada survei kami sebelumnya saat Maret 2025.

    Selanjutnya, sebagian ahli juga mulai melihat tekanan inflasi terhadap ekonomi meningkat. Dari 64 responden, 25 ahli atau 39% menilai tekanan inflasi lebih tinggi dibanding sebelumnya, dan 5 ahli lainnya menilai jauh lebih tinggi. Sementara itu, 29 ahli atau 45% menilai dampaknya masih sama, dan hanya 5 orang yang melihat tekanannya menurun.

    Kemudian, sebanyak 27 dari 64 ahli menilai kondisi pasar tenaga kerja memburuk dari periode sebelumnya, dan 10 ahli bahkan menilai jauh lebih buruk. 24 ahli menilai tidak berubah, dan hanya 3 orang yang menilai lebih baik.

    Lebih lanjut, mayoritas ahli menilai kondisi lingkungan usaha kini memburuk dibanding tiga bulan lalu. 29 dari 64 ahli menilai situasinya lebih buruk, 4 ahli bahkan menilai jauh lebih buruk. Sementara itu, 23 ahli menilai tidak ada perubahan, dan 8 ahli melihat kondisi usaha telah membaik.

    “Ini berarti pelaku usaha masih menghadapi beban dan tantangan yang cukup berat,” tulis LPEM.

    Survei ini juga mengungkapkan sebanyak 24 ahli atau 38% yakin kondisi ekonomi tidak akan berubah pada 3 bulan ke depan. Sementara itu, 23 ahli atau 36% berharap ekonomi dapat terakselerasi dan hanya 15 ahli yang yakin ekonomi akan meningkat ke depannya.

    “Ini memperlihatkan bahwa kondisi ekonomi tidak menimbulkan kepercayaan ke depannya,” kata LPEM.

    Sebagai catatan, Economic Experts Survey LPEM UI ini dilaksanakan pada 6-16 Oktober 2025 secara daring. Responden terdiri dari 64 pakar ekonomi dari berbagai daerah di Indonesia, Jakarta, Jawa Barat hingga Lampung. Selain itu, beberapa pakar juga berasal Inggris, Amerika Serikat, Belanda, dan Australia.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Terbaru! Tarif BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 Berlaku 22 Oktober 2025

    Terbaru! Tarif BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 Berlaku 22 Oktober 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3, secara bertahap. Penerapan sistem ini akan mengubah besaran iuran BPJS Kesehatan. Namun, hingga saat ini, iuran masih tetap sama.

    Ini sesuai dengan aturan lama, yaitu Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022. Skema perhitungan iuran peserta terbagi ke dalam beberapa aspek. Pertama ialah bagi peserta Penerima Bantun Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang iurannya dibayarkan langsung oleh Pemerintah.

    Kedua, iuran bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja pada Lembaga Pemerintahan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta.

    Ketiga, iuran bagi peserta PPU yang bekerja di BUMN, BUMD dan Swasta sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh Pemberi Kerja dan 1% dibayar oleh Peserta.

    Keempat, iuran untuk keluarga tambahan PPU yang terdiri dari anak keempat dan seterusnya, ayah, ibu dan mertua, besaran iuran sebesar sebesar 1% dari dari gaji atau upah per orang per bulan, dibayar oleh pekerja penerima upah.

    Kelima, iuran bagi kerabat lain dari PPU seperti saudara kandung/ipar, asisten rumah tangga, dan lainnya, peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) serta iuran peserta bukan pekerja ada perhitungannya sendiri, berikut rinciannya:

    1. Sebesar Rp 42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.

    – Khusus untuk kelas III, bulan Juli – Desember 2020, peserta membayar iuran sebesar Rp 25.500. Sisanya sebesar Rp 16.500 akan dibayar oleh pemerintah sebagai bantuan iuran.

    – Per 1 Januari 2021, iuran peserta kelas III yaitu sebesar Rp 35.000, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000.

    2. Sebesar Rp 100.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II.

    3. Sebesar Rp 150.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

    Keenam, iuran Jaminan Kesehatan bagi Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan janda, duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan, ditetapkan sebesar 5% dari 45% gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan, dibayar oleh Pemerintah.

    Dalam skema iuran terakhir yang termuat dalam Perpres 63/2022 pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Tidak ada denda keterlambatan pembayaran iuran terhitung mulai tanggal 1 Juli 2016. Denda dikenakan apabila dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, peserta yang bersangkutan memperoleh pelayanan kesehatan rawat inap.

    Berdasarkan Perpres 64/2020, besaran denda pelayanan sebesar 5% dari biaya diagnosa awal pelayanan kesehatan rawat inap dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak dengan ketentuan:

    1. Jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 bulan.

    2. Besaran denda paling tinggi Rp 30.000.000.

    3. Bagi Peserta PPU pembayaran denda pelayanan ditanggung oleh pemberi kerja.

    Kenaikan Tarif Belum Jelas

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan hingga saat ini belum ada besaran pasti soal kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan pada tahun depan. Hal ini disampaikannya saat ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (9/10/2025).

    Seperti diketahui, Purbaya sempat disambangi oleh Menteri Kesehatan di kantornya, Rabu (8/10/2025). “Belum itu (kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan). Biar mereka yang ngitung,” papar Purbaya.

    Dia memastikan formulanya belum jelas dan tidak bisa diungkap kepada publik saat ini.

    “Ada, tapi belum final. Baru permukaannya aja jadi belum bisa dibawa, didiskusikan ke media, jadi belum clear,” tegasnya.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Mulai Gali Harta Karun, Negeri ‘Orang Jawa’ Ini Diramal Jadi Kaya Raya

    Mulai Gali Harta Karun, Negeri ‘Orang Jawa’ Ini Diramal Jadi Kaya Raya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Suriname, negara kecil bekas koloni Belanda yang juga dikenal sebagai rumah bagi diaspora Jawa, kini di ambang lonjakan ekonomi berkat potensi minyak bumi yang luar biasa. Bahkan, penggalian ini dapat meningkatkan PDB negara itu hingga di atas 50%.

    Mulai tahun 2028, Suriname diperkirakan akan menjadi ekonomi dengan pertumbuhan tercepat di dunia, dengan proyeksi kenaikan Produk Domestik Bruto (PDB) yang melonjak hingga lebih dari 50%. Ledakan ini didorong oleh dimulainya produksi minyak lepas pantai yang dipimpin oleh perusahaan energi raksasa Prancis, TotalEnergies.

    Proyek ini diperkirakan akan menghasilkan sekitar 220.000 barel per hari. Meskipun jumlah ini tidak menjadikan Suriname kekuatan energi global, dampaknya terhadap negara berpenduduk sekitar 650.000 jiwa ini akan sangat transformatif.

    Kisah sukses ini mengikuti jejak tetangganya, Guyana, yang ekonominya telah melaju kencang, bahkan dengan pertumbuhan tahunan melebihi 40% setelah ekspor minyak melonjak. Suriname telah mengamati drama di seberang perbatasan itu dan bersiap-siap.

    Namun, Suriname memiliki titik awal yang berbeda. Meskipun telah berjuang dengan inflasi dan utang, indikator pembangunan manusianya sudah jauh lebih unggul dari Guyana, didukung oleh ikatan institusional yang lebih dalam, terutama dengan Belanda.

    “Hal ini berarti, pendapatan minyak yang lebih kecil sekalipun berpotensi untuk menjangkau dan mengangkat lebih banyak rakyat secara berkelanjutan,” ujar wartawan senior, Arick Wierson, Senin (20/10/2025).

    Tantangan Utang dan Kesenjangan

    Meski begitu, tantangan mendesak yang harus dihadapi adalah waktu. Sebagian besar utang Suriname sudah jatuh tempo sebelum aliran minyak dimulai. Pemerintah harus segera melakukan pembiayaan ulang utang tanpa menakut-nakuti investor atau memicu gagal bayar.

    “Pasiennya jelas sedang tidak baik secara ekonomi, ia membutuhkan obat. Obat yang Anda berikan kepada pasien, untuk memperbaiki pasien, harus diberikan dengan cara yang memang harus diberikan,” kata Presiden Suriname, Jennifer Geerlings-Simons, dalam wawancara dengan Newsweek.

    Selain itu, kekhawatiran utama Presiden Geerlings-Simons adalah memastikan bahwa windfall (rezeki nomplok) minyak tidak hanya memperkaya segelintir orang. Pasalnya

    “Rakyat Suriname dan perusahaan Suriname harus berpartisipasi dalam segala hal yang akan dibawa oleh minyak. Jika tidak, sebagian orang akan menjadi kaya, dan rakyat saya akan tetap miskin-dan itu bukan yang kami inginkan,” tegasnya.

    Di luar ekonomi, Suriname memiliki aset lingkungan yang langka. Sekitar 93% wilayahnya masih berupa hutan-bagian tertinggi dari negara mana pun di Bumi. Hal ini memberinya peran yang sangat besar dalam diplomasi iklim-dan aliran pendapatan potensial dari kredit karbon. Apa yang terjadi di wilayah Amazon ini akan bergema dari Brussel hingga Beijing.

    Meminjam contoh dari tetangganya, Presiden Guyana Irfaan Ali, Geerlings-Simons berpendapat bahwa penerimaan minyak seharusnya menjamin perlindungan keanekaragaman hayati dan ketahanan iklim. Ia tidak melihat kontradiksi antara pengeboran dan pelestarian.

    “Kami pikir uang dari minyak akan … membantu kami melindungi hutan (kami),” ujarnya. “(Pendapatan dari minyak) juga akan memberi kami waktu untuk mengembangkan cara-cara menghasilkan uang dari hutan kami. Ini akan membutuhkan waktu untuk mewujudkannya.”

    (tps/tps)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Daftar 7 Diskon Pajak di Tahun Pertama Prabowo-Gibran

    Daftar 7 Diskon Pajak di Tahun Pertama Prabowo-Gibran

    Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan berbagai insentif, keringanan, dan fasilitas pajak telah digelontorkan untuk meringankan beban wajib pajak.

    Berdasarkan akun Instagram @ditjenpajakri, insentif mulai dari PPh Karyawan Ditanggung Pemerintah (DTP) di sektor-sektor strategis, hingga diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk mendorong konsumsi.

    Berikut daftar insentif pajak yang diberikan selama setahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka:

    PPN Ditanggung Pemerintah atas penyerahan rumah tapak dan susun
    PPN Ditanggung Pemerintah atas penyerahan kendaraan listrik dan hybrid
    PPN Ditanggung Pemerintah atas pembelian tiket pesawat
    PPN Dibebaskan untuk barang kebutuhan pokok dan jasa pelayanan kesehatan
    PPH Pasal 21 Ditanggung Pemerintah untuk pekerja di bidang: alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, kulit dan barang dari kulit, serta pariwisata (hotel, restoran, dan kafe)
    UMKM dengan omzet sampai dengan Rp 500 juta Tetap Bebas PPh
    Tarif PPh Final UMKM 0,5% diperpanjang hingga 2029

    Sebelumnya Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto menjelaskan, realisasi setoran pajak secara bruto yang mencerminkan kondisi perekonomian secara keseluruhan menunjukkan adanya perbaikan. Tergambar dari naiknya realisasi penerimaan pajak bruto per September 2025 yang mencapai Rp 1.619,2 triliun dari periode yang sama tahun lalu Rp 1.588,21 triliun.

    Sementara itu, secara neto atau perhitungan pengumpulan pajak setelah adanya restitusi memang masih mengalami tekanan dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1.354,86 triliun menjadi hanya Rp 1.295,28 triliun.

    Namun, ia menekankan, laju pertumbuhan penerimaan neto dari bulan ke bualannya terus mengalami perbaikan, dengan angka per September 2025 senilai Rp 159,8 triliun, lebih tinggi dari realisasi yang sama pada tahun lalu Rp 158,3 triliun.

    “Kalau kita lihat dari revenue yang neto, setelah kita kurangi pengembalian pajak itu kita masih bisa mencatatkan pertumbuhan yang positif month-to-month di September,” papar Bimo.

    Bila merujuk pada kinerja per jenis pajaknya secara bruto, Bimo menekankan, mayoritas juga mengalami kenaikan. PPh Pasal 21 misalnya tumbuh 1,7% dari Rp 191,8 triliun per Januari-September 2024 menjadi Rp 195 triliun untuk periode Januari-September 2025.

    Setoran PPh Badan pun naik dari sebelumnya Rp 287,3 triliun menjadi Rp 309,7 triliun secara bruto didukung oleh profitabilitas perusahaan pertanian tanaman, ketenagalistrikan, industri minyak kelapa sawit, aktivitas penunjang angkutan, dan pertambangan bijih logam.

    PPN Impor juga masih mampu tumbuh dari periode Januari-September 2024 senilai Rp 198,9 triliun menjadi Rp 229,8 triliun pada periode yang sama tahun ini.

    Sementara itu, untuk kinerja PPN Dalam Negeri secara bruto memang masih mengalami tekanan dari periode yang sama tahun lalu senilai Rp 505,2 triliun menjadi Rp 497,2 triliun pada periode Januari-September 2025.

    Berdasarkan sektor usahanya, Bimo mengatakan, setoran pajaknya juga mayoritas secara bruto masih tumbuh. Misalnya, sektor industri pengolahan mampu naik dari Rp 443,8 triliun menjadi Rp 452,3 triliun terutama disumbang oleh industri minyak kelapa sawit, logam dasar bukan besi, kendaraan bermotor roda empat, barang kimia lainnya, dan farmasi.

    Sektor industri keuangan juga tumbuh dari Rp 181,1 triliun menjadi Rp 190,3 triliun, dan sektor pertambangan dari Rp 181,7 triliun menjadi Rp 185,8 triliun terutama didukung setoran subsektor tembaga, migas, emas dan perak, serta timah.

    Adapun sektor yang masih lemah setoran pajaknya ialah untuk perdagangan dari Rp 376,9 triliun menjadi hanya Rp 370,9 triliun. Terutama dipengaruhi penurunan setoran untuk subsektor perdagangan mobil dan perdagangan besar balas jasa.

    “Jadi ini kita mulai melemparkan kepada teman-teman bahwa data kinerja perpajakan juga sebenarnya bisa disandingkan untuk memprediksi kinerja sektor. Tentu tergantung kepada bagaimana efektif kita memungut pajak dan di sektor-sektor tertentu pengecualian pajaknya juga bisa kita kualifikasikan yang dalam bentuk tax expenditure,” ungkap Bimo.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]