Category: CNBCindonesia.com News

  • Video: Jurus Bisnis Tiket Online Hadapi Persaingan Hingga Calo Nakal

    Video: Jurus Bisnis Tiket Online Hadapi Persaingan Hingga Calo Nakal

    Jakarta, CNBC Indonesia- Co-Founder & CEO Loket.com, Tubagus Rahmad Utama optimistis terhadap prospek bisnis Industri MICE (meetings, incentives, conferences, and exhibitions) dan hiburan di Tanah Air 2025.

    Bagi Tiket.com sebagai perusahaan booking online atau Online Travel Agency (OTA) yang menyediakan berbagai akomodasi travel termasuk tiket pertunjukan menyebutkan potensi Indonesia sebagai pusat konser musisi dunia yang didukung oleh besarnya pasar penonton muda.

    Saat ini bisnis penjualan tiket pertunjukan dituntut untuk menyediakan layanan yang mampu memenuhi kebutuhan penyelenggara dan para penikmat konser termasuk kesiapan kestabilan sistem penjualan tiket secara online hingga calo tiket.

    Seperti apa prospek dan tantangan bisnis tiket online? Selengkapnya simak dialog Andi Shalini dengan Co-Founder & CEO Loket.com, Tubagus Rahmad Utama dalam Profit, CNBC Indonesia (Rabu, 05/02/2025)

  • Bukan Avanza-Inova, Ini yang Bikin Toyota Raja Mobil Terlaris di Dunia

    Bukan Avanza-Inova, Ini yang Bikin Toyota Raja Mobil Terlaris di Dunia

    Jakarta, CNBC Indonesia – Raksasa otomotif asal Jepang, Toyota, kembali mempertahankan gelar raja otomotif dunia selama lima tahun berturut-turut. Produsen kendaraan roda empat itu tercatat menjadi yang terlaris dalam hal penjualan kendaraan baru sepanjang tahun 2024.

    Mengutip DetikOto, Sabtu (8/2/2025), Toyota berhasil menjual lebih banyak merek Lexus, Daihatsu, dan Hino sebanyak 10.821.480 unit sepanjang tahun 2024. Namun, penjualan terbanyak terdapat pada merek Toyota saja (termasuk Lexus) dengan 10.159.336 juta kendaraan.

    Penjualan lebih dari 10 juta mobil baru tersebut, sebagian disumbangkan oleh kendaraan elektrifikasi yang lebih ramah lingkungan. Bahkan, penjualan kendaraan elektrifikasi Toyota itu naik 23,2%.

    Sepanjang tahun 2024, Toyota (termasuk Lexus) menjual 4.532.721 unit kendaraan elektrifikasi di seluruh dunia. Kendaraan elektrifikasi Toyota itu menyumbang 44% penjualan Toyota secara global. Kendaraan elektrifikasi itu terdiri dari mobil hybrid, mild hybrid, plug-in hybrid, mobil listrik berbasis baterai (BEV) dan mobil sel bahan bakar (hidrogen).

    Dari berbagai teknologi kendaraan elektrifikasi, mobil berteknologi hybrid menyumbang penjualan terbanyak. Toyota mencatatkan penjualan mobil hybrid sebanyak 4.142.412 unit. Kemudian diikuti oleh PHEV 153.829 unit, BEV 139.892 unit, kendaraan mild-hybrid 94.810 unit, dan FCEV 1.778 unit.

    Secara keseluruhan, kendaraan hybrid Toyota menyumbang 40,8% dari volume penjualan global pada tahun 2024. Di sisi lain, mobil listrik berbasis baterai atau BEV Toyota hanya menyumbang 1,4% dari total penjualan tahun lalu.

    Meski begitu, Toyota juga mengalami penurunan penjualan sebesar 3,7% tahun lalu. Ini sebagian besar disebabkan oleh penurunan tajam dalam penjualan di Jepang di mana produsen mobil tersebut menghadapi skandal prosedur uji sertifikasi, terutama di Daihatsu.

    Penjualan kendaraan induk Toyota, yang mencakup kendaraan dengan merek Toyota dan Lexus, turun 1,4% dari tahun sebelumnya menjadi 10.159.336 juta unit. Penurunan signifikan terjadi di market domestik Jepang di mana Toyota dan Lexus mengalami penurunan penjualan sebesar 13,8%.

    (dce)

  • Video: Target Ekonomi Prabowo 8% Tak Mudah, RI Masih Banyak “Masalah”

    Video: Target Ekonomi Prabowo 8% Tak Mudah, RI Masih Banyak “Masalah”

    Jakarta, CNBC Indonesia- Di tengah pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berada dikisaran 5%, Pemerintahan Prabowo menargetkan PDB RI bisa dikerek hingga mencapai angka 8%.

    Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Ajib Hamdani menyebutkan target pertumbuhan yang ambisius dari Presiden Prabowo.

    Diperlukan upaya mengatasi berbagai persoalan ekonomi yang menghambat pertumbuhan, hal ini terkait ruang fiskal yang sempit yang dalam 3 tahun ini menghadapi utang jatuh tempo hingga Rp 800 Triliun sehingga dukungan APBN ke perekonomian menjadi berkurang.

    Selain itu RI membutuhkan tambahan investasi hingga Rp 13.000 sepanjang 2025-2029 sebagai penopang ekonomi RI. Namun demikian, di tengah berbagai tantangan ini APINDO melihat potensi RI tumbuh 6-7% dan target 8% menjadi narasi optimisme.

    Sementara Guru Besar Ilmu Ekonomi Moneter FIB UI, Telisa Aulia Falianty mengungkapkan pentingnya pemerintah mencari sumber pertumbuhan ekonomi yang baru di tengah berbagai tantangan global yang menghantui.

    Dalam mencapai target ekonomi 8% juga dibutuhkan inovasi dan peningkatan produktivitas untuk mendukung program ekonomi yang sudah ada. Hal ini salah satunya bisa dilakukan dengan mendorong ekonomi hijau dan ekonomi biru yang berpotensi mengerek ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.

    Seperti apa upaya yang dibutuhkan pemerintah Prabowo mencapai target ekonomi 8%? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dan Bramudya Prabowo dengan Equity Analyst CNBC Indonesia Research, Tasya Natalia Pangestika dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Rabu, 05/02/2025)

  • Mulai Berlaku! Potret Brasil Batasi Pakai HP di Sekolah Negeri-Swasta

    Mulai Berlaku! Potret Brasil Batasi Pakai HP di Sekolah Negeri-Swasta

    Foto Internasional

    Mulai Berlaku! Potret Brasil Batasi Pakai HP di Sekolah Negeri-Swasta

    News

    33 menit yang lalu

  • Penampakan Pesawat Jatuh-Hantam Bus di Jalan Raya, Makan Korban Jiwa

    Penampakan Pesawat Jatuh-Hantam Bus di Jalan Raya, Makan Korban Jiwa

    Foto Internasional

    Penampakan Pesawat Jatuh-Hantam Bus di Jalan Raya, Makan Korban Jiwa

    News

    38 menit yang lalu

  • RI Kalah! Ini Rahasia Sukses Vietnam, 2024 Ekonominya Tumbuh 7,09%

    RI Kalah! Ini Rahasia Sukses Vietnam, 2024 Ekonominya Tumbuh 7,09%

    Daftar Isi

    Reformasi Doi Moi

    Bagaimana dengan RI?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Indonesia dan Vietnam punya banyak kesamaan. Keduanya berada di Asia Tenggara, memiliki iklim tropis, hingga sama-sama merdeka di tahun 1945. Namun, ada perbedaan mencolok antara kedua negara, yakni nasib ekonomi.

    Ekonomi negara berpenduduk 100 juta itu melesat pada tahun lalu. Lebih baik dibanding Indonesia.

    Badan Pusat Statistik Vietnam membukukan pertumbuhan ekonomi sebesar 7,09% pada 2024. Ini melebihi target 6,5% dari pemerintah, sehingga menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara. Sedangkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun diprediksi berada di kisaran 5%, sekalipun pemerintah belum merilis data ekonomi kuartal IV/2024.

    Perolehan Vietnam tersebut jelas jadi pencapaian sangat positif yang sangat berbanding terbalik di dekade 1980-an. Kala itu, Vietnam tergolong negara sangat miskin imbas perang berkepanjangan. Sedangkan Indonesia pada tahun-tahun yang sama sudah merasakan kebebasan dan perbaikan.

    Lantas, apa rahasia Vietnam bisa bangkit dan berulangkali mengalahkan Indonesia?

    Reformasi Doi Moi

    Pada 1986, di tengah tekanan ekonomi yang carut-marut, pemerintah Vietnam segera berbenah. Elite Vietnam kemudian memperkenalkan kebijakan Doi Moi atau dalam bahasa Indonesia disebut pembaharuan.

    Peneliti Anja Baum dalam “Vietnam Development Success Story and the Unfinished SDG Agenda” (2020) menjelaskan, Doi Moi didefinisikan sebagai transisi ekonomi terpusat ke ekonomi pasar dengan menggabungkan insentif pasar bebas, tapi tidak melupakan fundamental Vietnam sebagai negara komunis-sosialis.

    “Doi Moi membuka ekonomi terpusat yang dimulai dengan reformasi pertanian, membuka pasar bebas dan perdagangan internasional, serta memulai reformasi pro-bisnis,” tulis Anja Baum.

    Alasan pemerintah memulainya dari pertanian sebab 70% orang Vietnam berada di sektor tersebut. Toh, warga Vietnam juga menggantungkan hidup pada beras. Secara garis besar, pemerintah melakukannya lewat subsidi harga-harga terkait pertanian, memberikan tanah kepada para petani, dan membangun irigasi.

    Lebih lanjut, peneliti Kosal Path dalam “The Origins and Evolution of Vietnam Doi Moi Policy of 1986” (2020) menyebutkan, setelah pertanian rampung, pemerintah melakukan liberalisasi perdagangan dan membuka pintu seluas-luasnya bagi investor asing dan pengusaha dalam negeri. Pemerintah komunis juga menjamin kepastian berusaha.

    Selain itu, negara juga menghapus berbagai hambatan, serta pembebasan wisatawan asing. Lalu, dilakukan juga penguatan sektor fiskal dan makro (lewat devaluasi Dong Vietnam dan pengurangan defisit anggaran), penghapusan birokrasi berbelit, pengentasan kasus korupsi, hingga pengetatan stabilitas politik.

    Angka Kemiskinan Vietnam Susut Pesat

    Singkat cerita, tak sampai berpuluh-puluh tahun, Doi Moi perlahan langsung membuahkan hasil. Mengutip tulisan diplomat Hong Anh Tuan di Globe Asia, pada 1989, tiga tahun setelah Doi Moi, Vietnam tak lagi krisis beras. Negara bahkan sudah melakukan ekspor 1,4 juta ton beras. Bahkan, sejarah mencatat, setelahnya negara komunis ini jadi negara pengekspor beras terbesar di dunia selama bertahun-tahun.

    Sejak itu pula, Vietnam berhasil mengurangi angka kemiskinan signifikan. Awalnya 70% menjadi 32% pada 2000-an. Lalu, bisnis swasta menggeliat, investasi asing masuk secara deras, APBN melonjak hingga pertumbuhan ekonomi tumbuh pesat.

    Tentu buah manis dari reformasi tersebut dirasakan dalam 5-10 tahun belakangan ini. Negara miskin bernama Vietnam sukses bangkit menjadi ‘raja’ Asia Tenggara. Selama 10 tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Vietnam sangat positif. Hanya tiga kali turun di 2020, 2021, dan 2023.

    Ini tentu belum memasukkan berbagai angka-angka ekonomi lain yang juga sangat positif. Praktis, pencapaian ini melebihi sesama negara angkatan 1945 yang berada di selatan bernama Indonesia.

    Meskipun, pada sisi lain, kunci sukses Vietnam, yakni Doi Moi, menghasilkan kapitalisme dan ketimpangan di kalangan penduduk. Alias, sudah bergeser jauh dari ekonomi komunis-sosialis yang jadi fundamental awal.

    Bagaimana dengan RI?

    Sayangnya, berbeda dengan Vietnam, realisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2024 hanya sebesar 5,03%, lebih lambat dibandingkan pertumbuhan ekonomi pada 2023 yang masih bisa melaju sebesar 5,05%. Padahal, mayoritas sumber pertumbuhan ekonomi pada 2024 lebih baik dibanding tahun sebelumnya.

    Konsumsi rumah tangga misalnya, masih mampu tumbuh sebesar 4,94% secara kumulatif pada 2024, sedangkan pada 2023 hanya tumbuh 4,82%. Investasi atau pembentukan modal tetap bruto (PMTB) juga masih mampu tumbuh 4,61% dari sebelumnya hanya tumbuh 4,4%.

    Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, melambatnya pertumbuhan ekonomi pada tahun lalu lebih disebabkan menurunnya net ekspor ketimbang tahun lalu. Disebabkan tumbuh tingginya kinerja impor dibanding ekspor pada 2024.

    “Satu komponen yang menahan laju pertumbuhan ekspor lebih tinggi adalah dari net ekspor,” kata Amalia saat konferensi pers di kantor pusat BPS, Jakarta pada Rabu (5/2/2025).

    Total net ekspor atas dasar harga konstan pada 2024 memang hanya sebesar Rp 513,7 triliun, lebih rendah dari catatan pada 2023 yang sebesar Rp 514,36 triliun. Kondisi itu dipicu pertumbuhan ekspor pada 2024 kalah dibanding impornya, berkebalikan dari kondisi pada 2023.

    Pada tahun lalu, pertumbuhan ekspor sebesar 6,51% sedangkan impornya tumbuh kencang sebesar 7,95%. Sedangkan pada 2023, pertumbuhan ekspornya meski hanya sebesar 1,32% namun impornya terkontraksi atau minus hingga sebesar 1,65%.

    “Karena positifnya (net ekspor) sedikit lebih kecil dibanding 2023 maka sumbangan ke pertumbuhan ekonominya terlihat negatif 0,01%, ini salah satu faktor yang agak menahan dari pertumbuhan lebih tinggi,” ucap Amalia.

    (mfa/dce)

  • Video: Dapat Jatah Tambang, Modal & Kemampuan UMKM Sudah Mumpuni?

    Video: Dapat Jatah Tambang, Modal & Kemampuan UMKM Sudah Mumpuni?

    Jakarta, CNBC Indonesia- Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi mengungkapkan sejumlah tujuan Revisi UU Minerba lewat perubahan keempat Undang-Undang No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).

    Selain untuk memperkuat aturan sektor Mineral dan Batu Bara, revisi UU Minerba juga dimaksudkan untuk mendorong hilirisasi dan mengatasi persoalan tambang-tambang yang terbengkalai hingga mengakomodir tujuan pemerintah untuk membantu lembaga hingga UMKM.

    Diharapkan Revisi UU Minerba ini bisa mengaktifkan kembali izin usaha pertambangan (IUP) yang terbengkalai sehingga hilirisasi sektor pertambangan dapat lebih luas pemanfaatannya.

    Seperti apa pertimbangan revisi UU Minerba mengakomodir pemberian IUP pada UMKM dan Perguruan Tinggi? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi dalam Closing Bell,C NBC Indonesia (Rabu, 05/02/2025)

  • Pemimpin Tertinggi Iran Enggan Berunding dengan AS: “Tak Cerdas”

    Pemimpin Tertinggi Iran Enggan Berunding dengan AS: “Tak Cerdas”

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei menutup pintu perundingan dengan pemerintah Amerika Serikat.

    Pernyataan ini ia sampaikan merespons perkataan Presiden AS Donald Trump yang “ingin membuat kesepakatan” dengan Iran.

    “(Perundingan dengan AS) tidak cerdas, bijaksana, atau terhormat,” kata Ali Khamenei dilansir Reuters, dikutip Sabtu (8/2/2025).

    Meski menyatakan perundingan dengan AS adalah sikap yang bodoh, Khamenei tidak memperbarui larangan perundingan langsung dengan Washington yang ditetapkan selama pemerintahan Trump pertama pada 2018.

    Trump mengatakan pada pekan ini bahwa ia ingin mulai membuka “perjanjian perdamaian nuklir yang terverifikasi” dengan Iran sambil memulihkan hubungan kedua negara.

    Trump mengatakan kepada wartawan bahwa pesannya kepada Iran adalah: “Saya ingin sekali dapat membuat kesepakatan yang hebat. Kesepakatan yang memungkinkan Anda melanjutkan hidup.”

    Selama masa jabatan sebelumnya pada 2018, Trump menarik AS keluar dari pakta nuklir Teheran 2015 dan menerapkan kembali sanksi yang telah melumpuhkan ekonomi Iran.

    Setelah tindakan tersebut, Teheran melanggar pakta nuklir tersebut.
    “Berunding dengan Amerika bukanlah hal yang cerdas, bijaksana, atau terhormat. Itu tidak akan menyelesaikan masalah kita. Alasannya? Pengalaman!” kata Khamenei seperti dikutip dalam komentarnya kepada personel angkatan udara yang memperingati ulang tahun revolusi Iran tahun 1979 dan disiarkan oleh media pemerintah Iran.

    Iran telah mencapai kesepakatan dengan AS dan negara-negara lain setelah dua tahun berunding, tetapi Amerika tidak mematuhinya meskipun Iran telah memberikan banyak konsesi. “Orang yang bertanggung jawab telah merusaknya,” kata Khamenei, merujuk pada Trump.

    Seorang pejabat senior Iran mengatakan kepada Reuters pada hari Rabu bahwa Iran siap memberi Amerika Serikat kesempatan untuk menyelesaikan perselisihan.

    Khamenei mengatakan Iran akan membalas dengan cara yang sama jika Amerika menyerang Iran. “Jika mereka mengancam keamanan kami, kami akan mengancam keamanan mereka. Jika mereka bertindak berdasarkan ancaman mereka, kami akan melakukan hal yang sama.”

    Mengacu pada usulan Trump untuk memindahkan secara paksa penduduk Palestina dari Gaza ke negara-negara Arab tetangga, Khamenei mengatakan:
    “Di atas kertas, orang Amerika mengubah peta dunia. Tentu saja itu hanya di atas kertas karena tidak sesuai dengan kenyataan.”

    (fsd/fsd)

  • Sri Mulyani Ungkap Harga Asli LPG 3 Kg, Bukan Rp 20.000 per Tabung

    Sri Mulyani Ungkap Harga Asli LPG 3 Kg, Bukan Rp 20.000 per Tabung

    Video

    Sri Mulyani Ungkap Harga Asli LPG 3 Kg, Bukan Rp 20.000 per Tabung

    News

    1 jam yang lalu

  • Warga RI Harus Siap-Siap Tabah, 2025 Bisa Jadi Tahun Sulit

    Warga RI Harus Siap-Siap Tabah, 2025 Bisa Jadi Tahun Sulit

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Tahun ini diduga banyak pihak akan menjadi tahun yang sulit bagi masyarakat Indonesia, karena harga sejumlah barang akan naik dikarenakan sejumlah pungutan pajak baru.

    Tercatat ada beberapa hal yang akan mengalami perubahan harga karena kenaikan maupun perubahan kebijakan, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% khususnya untuk barang mewah, hingga penambahan Objek Cukai yitu Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).

    Adapula potensi kenaikan iuran BPJS Kesehatan, poteni kenaikan harga gas Elpiji, potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), penerapan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang akan dikenakan PPN, penerapan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta opsen pajak kendaraan bermotor.

    Berikut ini daftar kebijakan yang berpotensi mendorong kenaikan harga-harga yang akan terjadi di 2025.

    1. PPN Naik Menjadi 12%

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah resmi menerbitkan peraturan yang menjadi acuan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) dengan tarif 12% bagi barang atau jasa yang tergolong mewah.

    Peraturan itu ia tetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024. PMK 131/2024 ini ia tetapkan pada 31 Desember 2024 dan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

    “Bahwa guna mewujudkan aspek keadilan di masyarakat perlu diterbitkan kebijakan dalam penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai,” dikutip dari bagian menimbang PMK 131/2024.

    Skema pengenaan tarif PPN 12% dalam peraturan ini terbagi dua. Pertama ialah menggunakan dasar pengenaan pajak atau DPP berupa harga jual atau nilai impor, sedangkan yang kedua DPP berupa nilai lain. Skema ini dijelaskan dalam pasal 2 dan pasal 3 PMK tersebut.

    Untuk skema pertama, dikhususkan atas impor barang kena pajak dan/atau penyerahan barang kena pajak (BKP) di dalam daerah pabean oleh pengusaha yang terutang PPN. PPN yang terutang itu dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor.

    Adapun BKP dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor itu merupakan BKP yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor dan selain kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

    Sementara itu, untuk BKP yang tidak tergolong barang mewah, skema pengenaan PPN terutangnya dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa nilai lain. Nilai lain ini dihitung sebesar 11/12 dari nilai impor, harga jual, atau penggantian.

    Penting dicatat, dalam Pasal 5 peraturan ini disebutkan bahwa pengusaha kena pajak yang melakukan penyerahan BKP kepada pembeli dengan karakteristik konsumen akhir, akan berlaku dua ketentuan.

    Ketentuan pertama, mulai 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Januari 2025, PPN yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual.

    Ketentuan kedua, mulai 1 Februari berlaku ketentuan PPN yang terutang dihitung dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor.

    2. Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK)

    Tak hanya kenaikan PPN menjadi 12%, pengenaan cukai atas barang berpotensi bertambah di 2025. Adapun cukai baru yang bakal dikenakan yakni cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

    Dalam Buku Nota II Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, rencananya objek MBDK akan dikenakan cukai pada 2025. Kebijakan ekstensifikasi cukai secara terbatas pada (MBDK) dikenakan untuk menjaga kesehatan masyarakat.

    Pemerintah mengusulkan target penerimaan cukai sebesar tahun depan sebesar Rp 244,2 triliun atau tumbuh 5,9%. Pemerintah juga menargetkan barang kena cukai baru yakni minuman berpemanis dalam kemasan.

    Usulan tersebut tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 serta dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2025.

    Dalam RUU pasal 4 ayat 6 disebutkan “Pendapatan cukai sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf d dikenakan atas barang kena cukai meliputi:

    a. hasil tembakau;

    b. minuman yang mengandung etil alkohol;

    c. etil alkohol atau etanol;

    d. minuman berpemanis dalam kemasan

    Munculnya barang kena cukai baru yakni minuman berpemanis dalam kemasan ini di luar dugaan mengingat pemerintah sebelumnya lebih gencar mewacanakan akan mengenakan cukai pada plastik. Ketentuan cukai plastik bahkan sudah dimuat dalam APBN 2024.

    “Pemerintah juga berencana untuk mengenakan barang kena cukai baru berupa Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) di tahun 2025. Pengenaan cukai terhadap MBDK tersebut dimaksudkan untuk mengendalikan konsumsi gula dan/ atau pemanis yang berlebihan, serta untuk mendorong industri untuk mereformulasi produk MBDK yang rendah gula,” tulis RAPBN 2025.

    Cukai sebagai instrumen fiskal memiliki fungsi strategis, baik sebagai penghimpun penerimaan negara (revenue collector) maupun sebagai pengendali eksternalitas negatif.

    Oleh karena itu, dalam setiap perumusan kebijakan tarif cukai, pemerintah perlu memperhatikan aspek-aspek yang dikenal 4 Pilar Kebijakan yaitu pengendalian konsumsi (aspek kesehatan), optimalisasi penerimaan negara, keberlangsungan industri, dan peredaran rokok ilegal.

    Saat ini, pengenaan cukai baru atas terdiri tiga objek pengenaan yakni cukai hasil tembakau (rokok), etil alkohol (etanol), dan minuman yang mengandung etil alkohol.

    3. Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik

    Iuran BPJS Kesehatan dikabarkan akan naik pada 2025. Sebagaimana dikatakan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

    Ali Ghufron Mukti memberikan sinyal kenaikan besaran iuran itu hanya untuk kelas I dan II.

    Kenaikan tarif iuran itu akan diterapkan menjelang pemberlakuan kelas rawat inap standar (KRIS) mulai 30 Juni 2025, yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024.

    Sementara itu, dia memastikan iuran peserta kelas III tidak akan berubah karena peserta tersebut umumnya merupakan Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

    Sayangnya, Ghufron belum mengungkapkan kapan tepatnya besaran iuran BPJS Kesehatan akan naik. Namun, dia memastikan kebijakan ini bakal diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

    Dalam kesempatan ini, Ghufron juga menegaskan tarif iuran BPJS Kesehatan tidak akan dibuat single tarif. Artinya, setiap kelas peserta bakal tetap membayar sesuai dengan porsinya.

    4. Harga BBM Berpotensi Naik

    Pemerintah berencana memangkas subsidi BBM pada tahun 2025 mendatang. Jika benar demikian, maka masyarakat harus bersiap untuk kenaikan tarif BBM di tahun depan.

    Rencana kebijakan ini terungkap dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025. Dalam dokumen tersebut, pemerintah mendorong dilakukannya pengendalian kategori konsumen untuk BBM jenis Pertalite dan Solar.

    Peningkatan konsumsi BBM ditambah harga jual yang berada di bawah harga keekonomian mengerek beban subsidi dan kompensasi. Selain itu, penyaluran BBM Subsidi saat ini dinilai kurang tepat pasalnya lebih banyak dinikmati mayoritas rumah tangga kaya.

    Dengan pengendalian konsumen yang berkeadilan, diperkirakan dapat mengurangi volume konsumsi Solar dan Pertalite sebesar 17,8 juta KL per tahun.

    “Keseluruhan simulasi reformasi subsidi dan kompensasi energi ini diproyeksikan akan menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp 67,1 triliun per tahun,” demikian dikutip dari Dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025, Jumat (24/5/2024) lalu.

    5. Potensi Kenaikan Harga Gas LPG

    Dalam RAPBN 2025 disebutkan jika subsidi LPG Tabung 3 Kg hanya mencapai Rp 87,6 triliun atau naik tipis 2,3% dari outlook 2024 sebesar Rp 85,6 triliun. Kenaikan tipis ini mengindikasikan adanya langkah pembatasan penerima.

    Meski begitu, menurutnya perubahan skema subsidi gas melon ini diperkirakan baru akan diuji coba pada akhir 2025 mendatang. Sehingga jika benar nanti skema pemberian subsidi diganti, langkan ini baru bisa berjalan pada 2026 mendatang.

    Sebab nantinya pemberian subsidi LPG 3 kg ini akan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan betul siapa penerima yang berhak dan yang tidak. Tentunya, jika subsidi gas Elpiji 3 kg dialihkan, maka ada potensi kenaikan harga yang cukup tinggi.

    Diperkirakan nilai subsidi LPG 3 kg mengalami pembengkakan beberapa tahun ke depan. Sebab asumsi antara DPR dengan pemerintah menyetujui adanya peningkatan konsumsi LPG di Indonesia pada tahun 2025 mendatang.

    6. IPL Apartemen Akan Dikenakan PPN

    Ada kabar kalau Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) pada rumah susun dan apartemen akan dikenakan PPN. Hal ini bermula dari surat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan wilayah Jakarta Barat mengenai sosialisasi pengelola apartemen.

    Dari surat yang diterima CNBC Indonesia, terpantau ada 19 apartemen yang masuk ke dalam daftar undangan, mulai dari PSSRS Komersial Campuran Seasons City Jakarta, Apartemen Grand Tropic, Apartemen Menara Latumenten hingga Apartemen Maqna Residence.

    Dalam surat tersebut, akan dilakukan kegiatan sosialisasi PPN atas Jasa Pengelolaan/Service Charge kepada para pengelola apartemen oleh Kanwil DJP Jakarta Barat.

    “Sehubungan dengan adanya kegiatan sosialisasi PPN atas Jasa Pengelolaan/Service Charge kepada para pengelola apartemen oleh Kanwil DJP Jakarta Barat, dengan ini kami mengundang Saudara untuk menghadiri kegiatan tersebut yang akan dilaksanakan pada hari, tanggal Kamis, 26 September 2024 waktu 09.00 s.d. selesai,” tulis undangan yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat Farid Bachtiar dikutip Rabu (25/9/2024).

    Mengenai surat tersebut, Kalangan penghuni rumah susun dan apartemen keberatan. Ketua Umum Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) Adjit Lauhatta menilai kebijakan itu tidak tepat karena banyak penghuninya merupakan kalangan menengah yang saat ini daya belinya tengah terganggu.

    Polemik pengenaan PPN untuk IPL menemui titik terang setelah Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) bertemu dengan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yakni Muh. Tunjung Nugroho, Kepala Subdirektorat Peraturan Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan, Jasa, dan Pajak Tidak Langsung Lainnya di Kantor Ditjen Pajak, Jl. Gatot Subroto, Jakarta.

    Kedua pihak membahas status dan aliran dana IPL warga rumah susun/apartemen sampai akhirnya dibelanjakan.

    Ketua P3RSI Adjit Lauhatta menyampaikan besaran IPL (per meter per segi) ditentukan dalam Rapat Umum Anggota (RUA) PPPSRS. Berapa dana urunan (IPL) itu disesuaikan dengan rencana anggaran program kerja tahunan. Setelah itu baru berapa besaran IPL itu diputuskan. Jadi, sejak awal PPPSRS memang tidak cari untung dari IPL.

    Dana IPL itu lalu ditampung dalam rekening Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS), yang selanjutnya akan dipergunakan untuk pembiayaan pengelolaan dan perawatan gedung.

    Dengan demikian, dalam kegiatan penampungan dana IPL dari warga ke PPPSRS itu tidak ada pelayanan jasa di situ. Karena itu, IPL tidak tidak memenuhi unsur pertambahan nilai.

    Pembentukan PPPSRS merupakan amanah UU No 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun untuk mengurusi pengelolaan Benda Bersama, Tanah Bersama, dan bagian bersama. Dan untuk mengelolanya, PPPSRS dapat membentuk atau menunjuk Badan Pengelola profesional.

    “Untuk mengelola dan merawat gedung serta berbagai fasilitasnya, tentunya dibutuhkan biaya besar. Sesuai amanat undang-undang biaya pengelolaan tersebut akan ditanggung renteng oleh pemilik dan penghuni rumah susun secara proporsional, dalam bentuk IPL yang merupakan dana urunan warga dan ditampung di rekening PPPSRS, seperti layaknya RT/RW,” kata Adjit.

    Sementara itu, Ketua PPPSRS Kalibata City, menampung aspirasi warga rumah susun. Sebagai catatan, Kalibata City yang jumlah unitnya sekitar 13 ribu itu merupakan rumah susun subsidi.

    “Selain pemilik, banyak juga penyewa yang tinggal di apartemen Kalibata City dengan alasan agar lebih hemat, karena kantornya di tengah kota Jakarta. Daripada mereka cicil rumah di Bogor atau Tangerang, dimana biaya transportasinya lebih mahal. Hingga kasihan kalau mereka ada tambah pajak (PPN) dari IPL,” kata Musdalifah.

    7. Rencana Tarif KRL Berbasis NIK

    Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya mengumumkan soal pemberian subsidi KRL Jabodetabek menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Apakah skema ini akan jadi diberlakukan pada 2025 mendatang?

    Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengungkapkan bahwa skema ini masih sebatas rencana dan belum akan diberlakukan pada 2025.

    “Belum ada program untuk itu,” tegas Risal kepada CNBC Indonesia.

    Risal pun menegaskan pemberiian subsidi KRL Jabodetabek sama seperti yang dilakukan pada saat ini.

    “Iya (sama),” imbuhnya.

    dalam Dokumen Buku Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 disebutkan subsidi PSO dalam RAPBN tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp7.960,1 miliar (Rp7,9 triliun). Lebih rinci lagi, anggaran belanja Subsidi PSO tahun anggaran 2025 yang dialokasikan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp4.797,1 miliar (Rp4,79 triliun) untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api antara lain KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, KA ekonomi Lebaran, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodebek.

    Menariknya ada poin dimana penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek. Dengan perubahan skema subsidi berbasis NIK, artinya tidak semua masyarakat bisa menerima layanan KRL dengan harga yang murah seperti sekarang.

    “Penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek,” sebut dokumen tersebut.

    Sebagai catatan tarif KRL Jabodetabek belum naik sejak 2016. Adapun skema tarifnya yaitu sebesar Rp 3.000 untuk 25 kilometer (km) pertama dan ditambah 1.000 untuk setiap 10 kilometer.

    8. Opsen Pajak Kendaraan

    Opsen Pajak mulai berlaku pada 5 Januari 2025. Sebagaimana diketahui, pungutan opsen merupakan amanat Undang-Undang (UU) No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Aturan tersebut berlaku tiga tahun setelah disahkan pada 5 Januari 2022 lalu.

    Dalam ketentuan umum UU No 1 tahun 2022 dijelaskan, Opsen adalah pungutan tambahan Pajak menurut persentase tertentu. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Opsen PKB adalah Opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok PKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Sementara, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Opsen BBNKB adalah Opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok BBNKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Tarif Opsen PKB dan BBNKB pada Pasal 83 UU 1 tahun 2022 ditetapkan sebesar 66% dari pengenaan pajak kendaraan bermotor. Opsen pajak PKB dan BBNKB ditetapkan sebesar 66% yang dihitung dari besaran pajak terutang.

    Dengan demikian, akan ada tujuh komponen pajak yang harus dibayar oleh pengguna kendaraan bermotor baru, yakni BBN KB, opsen BBN KB, PKB, opsen PKB, SWDKLLJ, Biaya Administrasi STNK, dan biaya admin TNKB.

    (fsd/fsd)