Category: CNBCindonesia.com News

  • Bocoran Subsidi Motor Listrik: Cair Agustus, Anggaran Rp 250 Miliar

    Bocoran Subsidi Motor Listrik: Cair Agustus, Anggaran Rp 250 Miliar

    Jakarta, CNBC Indonesia – Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengungkapkan bahwa subsidi motor listrik bakal kembali dijalankan mulai Agustus 2025. Saat ini untuk kepastiannya masih menunggu hasil keputusan Rapat Koordinasi (Rakor) di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

    “Motor ini masih menunggu satu rakor lagi di Kementerian Koordinator Perekonomian,” kata Faisol, di Kompleks Parlemen, Rabu lalu dikutip Minggu (6/7/2025).

    Ia pun memberikan estimasi kemungkinan pemanis untuk pembelian motor tanpa emisi ini ditetapkan pada bulan Agustus mendatang. Hanya saja ia belum mau membeberkan skema pemberiannya apakah masih tetap Rp 7 juta per unit atau tidak, karena masih dalam pembahasan.

    “Kemungkinan Agustus,” katanya.

    Faisol hanya memastikan bahwa total anggaran yang ditetapkan untuk subsidi motor listrik tahun ini sekitar Rp 250 miliar.

    Foto: Penjualan motor listrik di awal tahun cukup tersendat imbas tidak adanya subsidi Rp 7 juta dari pemerintah. Pantauan CNBC Indonesia di dua diler motor listrik wilayah Jakarta Selatan pada Senin (13/1/2024) minim pengunjung yang datang. (Dok. Istimewa)
    Penjualan motor listrik di awal tahun cukup tersendat imbas tidak adanya subsidi Rp 7 juta dari pemerintah. Pantauan CNBC Indonesia di dua diler motor listrik wilayah Jakarta Selatan pada Senin (13/1/2024) minim pengunjung yang datang. (Dok. Istimewa)

    “Skemanya lagi didiskusikan, totalnya sama. Nilai total insentif subsidinya sama cuma apa disamakan skema yang lalu atau ada perubahan atau tidak nanti kita (bahas),” sambungnya.

    Stok motor listrik di tingkat produsen tengah menumpuk hingga ribuan unit, disebabkan oleh minimnya pembelian kendaraan roda dua bertenaga listrik itu di tengah-tengah masyarakat. Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) Budi Setyadi mengatakan, ribuan unit motor listrik yang menumpuk itu disebabkan masyarakat tengah melakukan penghentian pembelian atau stop buying.

    Aksi penghentian pembelian motor listrik itu ia katakan disebabkan masyarakat menantikan keputusan pemerintah untuk melanjutkan pemberian subsidi pembelian motor listrik atau tidak, yang telah habis kuotanya sejak 2024. Bukan hanya itu, akibat dari ketidakjelasan subsidi motor listrik sudah terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di pabrik motor listrik.

    (wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • PLN Pastikan Keandalan Listrik Saat Musim Liburan di Bali

    PLN Pastikan Keandalan Listrik Saat Musim Liburan di Bali

    Jakarta, CNBC Indonesia – Direktur Manajemen Pembangkitan PLN, Rizal CalvaryMarimbo, melakukan kunjungan kerja ke Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Pemaron di Buleleng. Dia memastikan kesiapan pembangkit cadangan untuk memastikan kestabilan sistem kelistrikan Pulau Bali, terutama selama musim liburan yang biasanya disertai lonjakan konsumsi listrik.

    “Kami harus memastikan Bali tetap terang, terutama saat musim liburan ketika wisatawan memadati pulau ini. Listrik Bali tidak boleh padam karena berdampak langsung pada ekonomi dan citra pariwisata kita,” ujar Rizal pada keterangannya, Minggu (6/7/2025).

    Dia mengatakan keandalan sistem kelistrikan di Bali adalah tanggung jawab strategis yang tidak bisa ditawar-tawar.

    “Bali adalah aset nasional. Gangguan listrik sekecil apa pun bisa berdampak besar, bukan hanya pada operasional hotel dan restoran, tapi juga pada kepercayaan wisatawan terhadap Indonesia,” tegasnya.

    Selain meninjau PLTD Pemaron, Rizal juga mengunjungi Terminal LNG Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Tanjung Benoa di Denpasar. Dia menilai terminal tersebut berperan penting dalam menjaga suplai energi bersih dan andal ke sistem kelistrikan Bali, khususnya untuk menghadapi periode beban puncak seperti masa liburan panjang.

    “Kita ingin Bali menjadi contoh transisi energi bersih. Pemanfaatan LNG lewat FSRU adalah langkah nyata menuju sistem pembangkitan yang lebih hijau dan berkelanjutan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Rizal menambahkan bahwa PLN berkomitmen memperkuat infrastruktur pembangkitan dan jaringan transmisi di Bali, termasuk mendorong pengembangan pembangkit berbasis energi terbarukan.

    “PLN akan terus memperkuat sistem kelistrikan Bali, karena sektor pariwisata yang menyumbang PDB utama daerah ini sangat tergantung pada keandalan listrik. Ini bukan sekadar soal teknis, tapi menyangkut keberlangsungan ekonomi,” ujarnya.

    Dengan kunjungan ini, PLN menegaskan keseriusannya menjaga kontinuitas dan keandalan pasokan listrik di Pulau Dewata sebagai bagian dari upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan menjamin kenyamanan wisatawan yang datang ke Bali selama musim liburan.

    (rah/rah)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Harga Mobil Listrik Bekas di RI Turun Gila-gilaan, Kok Bisa?

    Harga Mobil Listrik Bekas di RI Turun Gila-gilaan, Kok Bisa?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Harga mobil listrik bekas di pasaran anjlok meski hanya selang pemakaian singkat seperti satu tahun. Anjloknya harga mobil listrik bekas terjadi di hampir semua brand, penyebab utamanya karena waktu pemakaian baterai.

    “Karena baterainya, makanya sekarang kaya Vinfast, Alva (motor listrik) dia jualan nggak pakai baterai, tapi sewa, jadi yang dijual cuma mobilnya aja,” ungkap Founder National Battery Research Institute Evvy Kartini di sela acara Populix x Forwot Outlook Discussion Rabu lalu dikutip Minggu (6/72025).

    Sebagai contoh, BYD Seal Premium di harga barunya Rp 639 juta serta Seal Performance AWD di Rp 750 juta. Namun selang satu tahun dari peluncuran, mobil bekasnya sudah anjlok lebih dari Rp 200 juta, misalnya di situs jual beli Carmudi dijual Seal Performance AWD di Rp 530 juta serta Rp 545 juta.

    Sementara itu harga mobil listrik bekas lainnya seperti Hyundai juga jeblok, harga Ioniq 5 Signature Long Range mulai dari Rp 844 juta, namun saat ini harga mobil bekasnya yang tahun 2023 menjadi Rp 465 juta-Rp 550 juta, perbedaan harga tergantung pada kondisi kendaraan. Namun tergambar bahwa hanya selang dua tahun perbedaan harganya mencapai Rp 300-400 juta.

    Foto: Freepik
    Parking

    Kemudian harga baru Chery J6 berkisar Rp 505,5 juta, namun untuk mobil bekasnya di tahun 2024 lalu saat ini harganya hanya Rp 450 juta. Anjloknya harga itu karena pertimbangan menurunnya kekuatan baterai.

    “Misal anda pakai mobil listrik 3 tahun, orang yang mau beli pasti menghitung, sisa masa pakai cuma 2 tahun, karena baterainya belum direcycle, ganti baterai juga setengah harga mobil, jadi makanya turun, bukan bodi atau apa, jadi baterainya,” kata Evvy.

    Hal itu berbeda dengan kendaraan bensin atau internal combustion engine (ICE), sedangkan kekuatan kendaraan listrik terus menurun setelah pemakaian lama.

    “Karena baterai punya lifetime, misal 1000 cycle, ketika dipakai 500 cycle berarti sisanya 500, itu ngga bisa digantikan, dalam sekian tahun harus diganti, jadi itu yang menyebabkan harga mobil listrik jatuh,” sebut Evvy.

    Harga komponen baterai juga tergolong sangat tinggi, bahkan mendominasi nilai dari mobil itu sendiri.

    “Harga baterai setengah harga mobil, jenis LFP dan semua. Jadi ketika harga baterai turun pasti mobil listrik turun,” ungkapnya.

    (fys/wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Cara Mudah Punya Rumah Tanpa SLIK OJK, Tukang Bakso dan Ojol Bisa Coba

    Cara Mudah Punya Rumah Tanpa SLIK OJK, Tukang Bakso dan Ojol Bisa Coba

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pekerja di sektor informal kesulitan untuk memiliki hunian rumah karena terhalang oleh Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK), sistem pengganti BI Checking. Kalangan pengembang menilai sistem rent to own menjadi salah satu solusi yang memungkinkan agar pekerja informal seperti tukang bakso, buruh harian hingga pengemudi ojek online memiliki huniannya.

    “Sekarang ini hampir 70% dari yang mengajukan rumah subsidi FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) itu ditolak karena SLIK, jadi sebelum masuk ke perbankan sudah diseleksi dulu sama pengembang. Makanya solusi yang memungkinkan ya skema sewa-beli atau rent to own,” kata Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Junaidi Abdilah kepada CNBC Indonesia, Minggu (6/7/2025).

    Namun berbeda dengan rumah subsidi yang bunganya disubsidi negara, skema rent to own hanya mengandalkan swasta sehingga masuk ke dalam bunga komersial, karena itu bunganya bisa tinggi. Demi menekannya maka bisa digabung dengan dana konversi hasil hunian berimbang atau melalui dana partisipasi pengembang.

    “Bunga rumah subsidi 5% lah misal, lalu bunga komersial 11%, nah lewat skema rent to own ini bunganya bisa sekitar 7%, bedanya jauh, nah ini bisa meringankan masyarakat yang mau punya rumah tapi terganjal SLIK tadi,” sebut Junaidi.

    Foto: Pengunjung melihat display contoh rumah subsidi yang telah diperkecil di Jakarta, Senin (16/6/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
    Pengunjung melihat display contoh rumah subsidi yang telah diperkecil di Jakarta, Senin (16/6/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

    Pihak swasta sudah mulai masuk ke dalam skema ini yakni melalui program Pra KPR, dimana peminat hunian dapat langsung menghuni rumah sebagai penyewa sambil mengikuti program yang didesain agar mereka dapat memiliki rumah tersebut di masa depan. Kedisiplinan dalam membayar biaya sewa setiap bulan menjadi dasar untuk membuka akses pembiayaan dengan bank sekaligus sedikit demi sedikit mengurangi plafon pinjaman yang dibutuhkan.

    “Program Pra KPR adalah contoh bahwa dengan mendekati akar masalah, bukan sekadar menambah anggaran, kita bisa membangun ekosistem perumahan yang inklusif dan berkelanjutan, sehingga dapat membantu pelaku usaha UMKM, pelaku industri kreatif, freelancer, dan agen berbasis komisi untuk naik kelas, mendapat akses pembiayaan, dan hunian yang nyaman dan terintegrasi melalui program Pra KPR,” kata President Director MilikiRumah Marine Novita.

    Program Pra KPR ini menggunakan skema Rent-to-Own yang sudah ada sebelumnya, walaupun inovasi ini belum dikenal secara luas. Kawasan yang sudah mulai menerapkan skema ini yakni Kota Cakra di Tigaraksa Kabupaten Tangerang dari Badak Perkasa Group. Tujuannya agar pencari hunian yang selama ini memiliki masalah dapat memiliki rumah yang nyaman dan layak melalui fasilitas pembiayaan komersial, sehingga tidak membebani pemerintah dengan subsidi dan ukuran rumah yang terbatas.

    “Kritik publik terhadap program perumahan dan desain rumah subsidi saat ini adalah momentum untuk berinovasi. Pemerintah perlu membuka ruang bagi solusi berbasis data dan partisipasi swasta, terutama yang menyasar sektor informal,” ujar Marine.

    (fys/wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Camping Berujung Maut! 15 Anak Tewas & 27 Hilang Disapu Banjir

    Camping Berujung Maut! 15 Anak Tewas & 27 Hilang Disapu Banjir

    Barang-barang berserakan di dalam kabin di Camp Mystic setelah banjir mematikan menghantam lokasi camping di Kerr County, Texas, AS, Sabtu (5/7/2025). Hujan deras mengakibatkan banjir bandang di sepanjang Sungai Guadalupe di Texas, Amerika Serikat pada Jumat (4/7). Bencana tersebut menewaskan sedikitnya 51 orang. (REUTERS/Sergio Flores)

  • Tahun Ini Warga Jakarta Bisa Bebas Bayar PBB, Simak Syaratnya!

    Tahun Ini Warga Jakarta Bisa Bebas Bayar PBB, Simak Syaratnya!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Provinsi Jakarta menetapkan kebijakan pemberian insentif dalam bentuk pembebasan pajak bumi dan bangunan bagi perdesaan serta perkotaan (PPB-P2), untuk tahun pajak 2025.

    Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 281 Tahun 2025 tentang Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2025. Kepgub yang memberikan insentif pembebasan PBB ini telah berlaku sejak 8 April 2025.

    “Insentif ini memberikan pembebasan PBB-P2 sebesar 100% bagi wajib pajak untuk tahun pajak 2025,” dikutip dari akun Instagram Bapenda Jakarta @humaspajakjakarta, Minggu (6/7/2025).

    Insentif untuk PBB-P2 ini terdiri dari pembebasan pokok, pengurangan pokok, keringanan pokok, hingga berupa pembebasan sanksi administratif.

    1. Pembebasan Pokok Tahun Pajak 2025

    Untuk memperoleh insentif pembebasan pokok, ada sejumlah kriteria wajib pajak yang telah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta, yakni rumah tapak dengan NJOP sampai dengan Rp 2 miliar, atau rumah susun dengan NJOP sampai dengan RP 650 juta.

    Jika wajib pajak memiliki lebih dari satu objek, hanya objek dengan NJOP tertinggi yang dapat dibebaskan. Selain itu, ketentuan ini berlaku khususu untuk wajib pajak orang pribadi dan NIK sudah tervalidasi di akun Pajak Online.

    2. Pengurangan Pokok Tahun Pajak 2025

    Insentif ini diberikan secara otomatis oleh sistem yang terdiri dari pengurangan sebesar 50% dari PBB-P2 terutang tahun 2025 bagi wajib pajak yang tidak memenuhi kriteria pembebeasan pokok.

    Lalu, pengurangan sebsar nilai tertentu agar kenaikan PBB-P2 yang harus dibayar tidak melebihi 50% dari tahun 2024.

    3. Keringanan Pokok

    Kebijakan ini juga otomatis diberikan kepada wajib pajak saat melakukan pembayaran berdasarkan ketentutan tahun pajak dan periode pembayaran tahun pajak 2010-2025 dengan keringanan mulai dari 25% sampai dengan 5%.

    4. Pembebasan sanksi administratif

    Wajib pajak berhak mendapatkan pembebasan untuk jenis sanksi bunga angsuran bagi yang mengangsur pembayaran PBB-P2 hingga 31 Desember 2025, serta bunga terlambat bayar bagi yang melakukan pembayaran PBB-P2 tahun pajak 2013-2024 pada 8 April-31 Desember 2025.

    (hsy/hsy)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Tekad Wamen Investasi Benahi Perizinan Demi Ekonomi Tumbuh 8%

    Tekad Wamen Investasi Benahi Perizinan Demi Ekonomi Tumbuh 8%

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) saat ini tengah melakukan revisi terhadap tiga peraturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Revisi ini diharapkan menjadi upaya untuk mempercepat realisasi investasi dan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% pada 2029.

    Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/ BKPM Todotua Pasaribu memaparkan, ketiga aturan yang direvisi tersebut yakni Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 3 Tahun 2021 yang mengatur tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi secara Elektronik.

    Kemudian, Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 4 Tahun 2021 secara spesifik mengatur tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal. Serta, Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 5 Tahun 2021, yang mengatur tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

    “Pemerintahan ini mempunyai target pertumbuhan ekonomi menuju kepada langkah 8%. Ini adalah angka yang cukup ambisius, tetapi juga cukup realistis apabila bisa dikerjakan,” kata Todotua dalam keterangannya, dikutip Minggu (6/7/2025).

    Dia membandingkan, pada sepuluh tahun pemerintahan sebelumnya, capaian realisasi investasi sekitar Rp 9.900 triliun. Sementara, periode pemerintahan saat ini memiliki target untuk mengejar pertumbuhan ekonomi 8%. Dengan demikian, dalam waktu lima tahun ke depan investasi di dalam negeri harus bisa mencapai Rp 13.000 triliun.

    “Kalau dalam 10 tahun pemerintahan sebelumnya, itu pencapaian angka realisasi investasi di angka kurang lebih sekitar Rp 9.900 triliun, maka dalam 5 tahun ke depan untuk kita menuju kepada angka 8% ini, kita membutuhkan angka realisasi investasi di angka Rp 13.000 triliun,” paparnya.

    Tahun ini target investasi ditingkatkan menjadi Rp 1.900 triliun, dari realisasi 2024 sebesar Rp 1.700 triliun. Dia menyebut, realisasi investasi pada triwulan I 2025 telah mencapai Rp 465 triliun, dan laporan awal untuk triwulan kedua juga menunjukkan hasil yang masih aman.

    “Triwulan kedua, triwulan pertama itu sekitar Rp 465 triliun realisasi investasi. Kemudian di triwulan kedua, saya sudah mulai dari hari Senin dilaporkan oleh Deputi angka ini cukup relatif aman lah. Dan kalau dari para deputi saya ini sampaikan, mudah-mudahan triwulan kedua kita masih aman,” ujarnya.

    Meski demikian, pihaknya tengah mengantisipasi tantangan yang ada, khususnya pada triwulan ketiga dan keempat. Pasalnya, realisasi investasi sejatinya sangat bergantung pada pelayanan perizinan. Menurutnya Indonesia sempat kehilangan potensi investasi hingga mencapai Rp 2.000 triliun pada 2024. Hal ini disebabkan oleh berbagai persoalan klasik mulai dari faktor perizinan hingga iklim investasi yang belum kondusif.

    “Kita menemukan angka di tahun 2024, itu angka unrealisasi investasi itu. Itu sekitar 1.500an mungkin tembus ke angka 2.000 triliun. Unrealisasi investasi, kenapa? Karena persoalan-persoalan seperti kayak begini, perizinannya, iklim investasinya yang tidak kondusif, berbagai macam kebijakan tumpang tindih dan lain-lain,” ujarnya.

    Reformasi Perizinan

    Guna mengatasi sejumlah masalah perizinan berusaha tersebut, lanjutnya, Kementerian Investasi dan Hilirisasi dengan dipimpin Menteri Rosan Roeslani, bertekad untuk mereformasi ini.

    “Tentunya ya ini memang harus menjadi catatan dan refleksi kita bersama-sama. Dan kita Kementerian Investasi di bawah Menteri Bapak Rosan Roeslani memang punya keinginan yang sangat besar untuk kita bisa mereformasi ini. Dan khususnya juga Bapak Presiden selalu tegas berbicara, kita berbicara konteks mereformasi terhadap birokrasi,” jelasnya.

    Dengan dilakukannya revisi tiga Peraturan Menteri Investasi tersebut, maka diharapkan ini bisa mempercepat dan mempermudah proses perizinan berusaha.

    “Semoga ini juga menjadi suatu terobosan langkah dalam kita melakukan aksi-aksi untuk dalam langkah bisa mempercepat, mempermudah dan memberikan khususnya kepastian Pak. Konteks kepastian terhadap perizinan berusaha,” ucapnya.

    “Nah inilah yang memang hari ini nanti ada beberapa moderator yang berasal dari Deputi Internal kami dan juga di-support oleh Kemenko Perekonomian. Kita coba memberikan konsultasi publik. Karena ini juga kita perlu input masukan dari publik, dari para pelaku usaha untuk catatan kita bagaimana bisa melakukan penyempurnaan terhadap kebijakan,” lanjut Todotua.

    Dia menyebut, saat ini terdapat 1.700 jenis perizinan yang melibatkan sekitar 17 Kementerian/Lembaga. Namun, lanjutnya, saat ini industri keuangan masih belum menggunakan Online Single Submission (OSS). Oleh karena itu, pihaknya dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat agar industri keuangan juga masuk ke dalam sistem OSS ini.

    “Kurang lebih sekitar 1-2 minggu yang lalu kami sudah melakukan pertemuan dengan Ketua OJK dan kami memberikan penjelasan, kami memberikan input kenapa pentingnya kita bisa mengkonsolidasikan,” tuturnya.

    Menurut Todotua, selama ini, industri keuangan baik perbankan, asuransi dan yang lainnya belum masuk realisasi investasi. Dia menegaskan diperlukan konsolidasi bersama OJK ke dalam OSS, yang telah direspon dengan baik.

    “Dalam 1-2 minggu ke depan kita sudah bisa punya kesepakatan dengan industri keuangan, dengan OJK untuk bisa industri keuangan itu masuk dalam OSS kita,” tandasnya.

    (rah/rah)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Video: Gus Ipul & Cara Kemensos Pastikan Bansos Tepat Sasaran

    Video: Gus Ipul & Cara Kemensos Pastikan Bansos Tepat Sasaran

    Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Sosial RI terus mendukung pemaksimalan penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah 2025 kepada masyarakat penerima manfaat.

    Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf menyebutkan Bansos dari Kemensos meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta keluarga, Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang menyasar 18,3 juta keluarga hingga lebih dari 100 ribu penerima bantuan makanan bagi Lansia serta Bansos kepada 300 ribu anak yatim piatu sebesar Rp200 ribu per bulan.

    Pada tahun 2025, Pemerintah melakukan Pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN) lewat Inpres No.4 tahun 2025 yang bertujuan untuk memastikan penyaluran Bansos tepat sasaran.

    Seperti apa strategi penyaluran bansos pemerintah? Selengkapnya simak dialog Serliana Salsabila dengan Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Jum’at, 04/07/2025)

  • Video: Anggaran Aman, KSP Soroti Tantangan Program Makan Gratis

    Video: Anggaran Aman, KSP Soroti Tantangan Program Makan Gratis

    Jakarta, CNBC Indonesia – PLT Deputi II Bidang Perekonomian dan Pangan Kantor Staf Presiden (KSP), Edy Priyono, menyatakan bahwa program makan bergizi gratis yang menjadi prioritas pemerintahan Prabowo Subianto telah mendapatkan dukungan anggaran yang memadai. Meski begitu, Edy menegaskan bahwa tantangan utama justru terletak pada aspek pelaksanaan program di lapangan.

    Program makan bergizi gratis merupakan salah satu program unggulan Presiden terpilih Prabowo Subianto yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi. Edy menyebut bahwa keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada kejelasan tata kelola dan kesiapan implementasi di daerah.

    Edy memastikan bahwa pemerintah akan terus mematangkan rancangan teknis dan koordinasi lintas kementerian atau lembaga untuk memastikan program ini dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pusat dan daerah, termasuk pelibatan pelaku usaha serta komunitas lokal dalam distribusi dan penyediaan makanan bergizi.

  • Jumlah PNS Terus Turun dalam 10 Tahun Terakhir, Ini Buktinya

    Jumlah PNS Terus Turun dalam 10 Tahun Terakhir, Ini Buktinya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Jumlah Pegawai Negeri Sipil atau PNS terus menurun sejak 2015 hingga 2024. Mengutip Buku Statistik Aparatur Sipil Negara Semester II-2024 yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah PNS di Indonesia per 2024 sebanyak 3.566.141.

    Jika dibandingkan dengan 10 tahun lalu, jumlah PNS telah berkurang hingga 1.027.463 orang. Pada 2015 tercatat jumlah PNS sebanyak 4.593.604.

    “Jumlah PNS terus mengalami penurunan sejak 2015 hingga posisi terendah pada tahun 2024 dalam 10 terakhir, yaitu berjumlah 3.566.141,” dikutip dari Buku Statistik Aparatur Sipil Negara Semester II-2024, Minggu (6/7/2025).

    Adapun jumlah PNS terdiri dari 2.655.515 dari instansi daerah atau sekitar 74% dan 910.626 dari instansi pusat atau sekitar 26%.

    Kendati jumlah PNS terus menurun dari tahun ke tahun, jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meningkat 1.117.347 sejak tahun 2021.

    Pada 2021, jumlah PPPK hanya sebesar 50.553 dan melonjak mencapai 1.167.900 pada tahun 2024.

    “Untuk PPPK mengalami kenaikan sejak penetapan NI PPPK (Nomor Identitas PPPK) Tahun 2021 yang didominasi oleh instansi daerah,” tulisnya.

    PNS dan PPPK mempunyai status yang sama. Keduanya sama-sama ASN. Namun, keduanya punya definisi, hak, manajemen, dan bahkan proses seleksi yang berbeda pula. Mengutip situs BKN, perbedaan tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut :

    1) PNS dan PPPK dari segi Status Kepegawaian

    Berdasarkan UU NO. 5/2014 dijabarkan bahwa PNS dan PPPK memiliki status yang berbeda. PNS merupakan Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional. Sedangkan PPPK merupakan Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan Undang-Undang.

    2) PNS dan PPPK berdasarkan Hak

    Seorang ASN tentunya mempunyai hak atau kewenangan yang diberikan dan dilindungi oleh hukum, serta kewajiban yang perlu ditunaikan. Dalam Undang-Undang diatur bahwa PNS dan PPPK memiliki kewajiban yang sama.

    Sedangkan dari segi hak, PNS berhak memperoleh gaji, tunjangan, dan fasilitas, cuti, jaminan pensiun dan jaminan hari tua, perlindungan, serta pengembangan kompetensi. Sedangkan PPPK berhak memperoleh gaji dan tunjangan, cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi.

    Berdasarkan pasal 92 UU ASN, Pemerintah wajib memberikan perlindungan berupa jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan bantuan hukum. Sedangkan untuk pengembangan kompetensi ASN PNS dan PPPK diatur sebagai berikut :

    Pelaksanaan pengembangan kompetensi bagi setiap PNS dilakukan paling sedikit 20 (dua puluh) jam pelajaran dalam 1 (satu) tahun.

    Pengembangan kompetensi bagi PPPK dilakukan paling lama 24 (dua puluh empat) jam pelajaran dalam 1 (satu) tahun masa perjanjian kerja.

    3) PNS dan PPPK dari segi Manajemen

    Manajemen ASN terbagi atas Manajemen PNS dan Manajemen PPPK. Manajemen PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Sedangkan Manajemen PPPK diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

    Ada beberapa poin manajemen PNS yang tidak ada dalam manajemen PPPK yang kemudian menjadi perbedaan keduanya antara lain pangkat dan jabatan, pengembangan karir, pola karir, promosi, mutasi, serta jaminan pensiun dan jaminan hari tua.

    Calon PNS yang kemudian menjadi PNS dan kemudian mempunyai jabatan dan jenjang karir berupa pangkat dan golongan yang terus berkembang setiap tahun, dapat mengisi jabatan struktural dan fungsional sekaligus. Sedangkan PPPK umumnya hanya dapat mengisi jabatan fungsional saja.

    Tidak ada jenjang karir karena PPPK adalah pegawai dengan perjanjian kerja dengan masa kerja yang telah ditentukan. Hal inilah yang juga menjadi dasar terkait jaminan pensiun dan jaminan hari tua yang tidak diberikan kepada ASN PPPK.

    4) PNS dan PPPK dari segi Masa Kerja

    PNS dan PPPK juga memiliki perbedaan dalam masa kerjanya. PNS memiliki masa kerja sampai memasuki masa pensiun, yaitu 58 (lima puluh delapan) tahun bagi Pejabat Administrasi dan 60 (enam puluh) tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi.

    Sementara untuk PPPK, masa kerjanya sesuai surat perjanjian yang telah disepakati. Masa hubungan perjanjian kerja bagi PPPK paling singkat 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja.

    5) PNS dan PPPK berdasarkan Proses Seleksi

    Perbedaan selanjutnya adalah dari proses seleksi CPNS dan PPPK. Untuk mengikuti seleksi CPNS minimal berusia 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun. Untuk PPPK berusia minimal 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun, untuk PPPK Guru.

    Selain itu, dalam seleksi CPNS terdapat tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang memiliki 3 materi soal yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai dengan formasi yang diambil.

    Sementara untuk seleksi PPPK terdapat 4 (empat) materi yaitu kompetensi manajerial, kompetensi teknis, kompetensi sosial kultural, dan wawancara.

    (hsy/hsy)

    [Gambas:Video CNBC]