Category: Bisnis.com

  • Hacker Curi Data Sensitif 40 Perusahaan, Total Kerugian Rp407 Miliar

    Hacker Curi Data Sensitif 40 Perusahaan, Total Kerugian Rp407 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Seorang warga negara Inggris bernama Kai West, juga dikenal di dunia maya sebagai ‘IntelBroker’, didakwa oleh Amerika Serikat (AS) atas pencurian dan penjualan data sensitif yang menyebabkan kerugian sekitar US$ 25 juta atau sekitar Rp407 miliar. 

    Dakwaan tersebut diungkapkan pada Rabu (25/06/25) oleh Kantor Kejaksaan untuk Distrik Selatan New York. Dalam dakwaan tersebut menyebutkan bahwa Kai West (25 tahun) alias IntelBroker beraksi dengan mencuri data perusahaan telekomunikasi, penyedia layanan kesehatan kota, penyedia layanan internet, dan lebih dari 40 korban lainnya.

    Dilansir dari BleepingComputer, data-data curian tersebut diambil oleh West dan rekan konspirator daringnya, lalu dijual seharga lebih dari US$ 2 juta atau Rp32,6 juta (kurs saat ini). BreachForums menjadi forum peretasan yang paling sering digunakan West untuk menjual data.

    Kai West ditangkap di Prancis pada bulan Februari lalu, dan pihak AS sedang mengupayakan ekstradisinya.

    “Pengumuman hari ini seharusnya menjadi peringatan bagi siapa pun yang berpikir bahwa mereka dapat bersembunyi di balik papan ketik dan melakukan kejahatan dunia maya tanpa hukuman; FBI akan menemukan dan meminta pertanggungjawaban Anda di mana pun Anda berada.” Ucap Asisten Direktur Biro Investigasi Federal AS (FBI) terkait didakwanya Kai West atas pencurian dan penjualan data.

    Identitas IntelBroker terungkap setelah pada Januari 2023, seorang agen rahasia FBI diduga membeli kunci API curian dari peretas tersebut. Alamat Bitcoin yang digunakan dalam transaksi tersebut dilacak hingga ke platform perbankan daring, Ramp, yang ternyata mengarah ke akun yang terdaftar pada SIM Inggris atas nama Kai West.

    Akun email yang sama dan digunakan pada akun Ramp ikut dilaporkan terkait dengan Coinbase yang terdaftar atas nama ‘Kyle Northern’, persona West yang lainnya. Di dalamnya, terdapat faktur, email dari Universitas, dan foto lisensi West. Hal tersebut memungkinkan FBI mengaitkan Kai West dengan persona IntelBroker.

    Kai West kini telah didakwa atas empat tuduhan, antara lain persekongkolan untuk melakukan intrusi komputer, terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Persekongkolan untuk melakukan penipuan lewat kawat,terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara

    Kemudian, mengakses komputer yang dilindungi untuk memperoleh informasi, terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan penipuan lewat kawat. Dia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

    Kantor Kejaksaan untuk Distrik Selatan New York menambahkan, jika hukuman maksimum ditetapkan oleh Kongres hanya bersifat informasi, sebab hukuman yang akan dijatuhkan terhadap terdakwa ditentukan oleh hakim.

    Terakhir, mereka juga mengatakan bahwa dakwaan yang tercantum hanya bersifat tuduhan, dan terdakwa Kai West dianggap tidak bersalah kecuali dan sampai terbukti bersalah. (Muhamad Rafi Firmansyah Harun)

  • IG Prabowo Diserbu Warganet Brasil Imbas Tewasnya Juliana di Rinjani, Ini Saran PDIP

    IG Prabowo Diserbu Warganet Brasil Imbas Tewasnya Juliana di Rinjani, Ini Saran PDIP

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima berharap pemerintah dapat bersikap tegas dan jelas dalam menyikapi serbuan warganet Brasil di media sosial. Bahkan kini  warganet Indonesia yang tidak terima turut merespons itu.

    Adapun, serbuan warganet Brasil ini muncul imbas kecewa terhadap kinerja tim SAR Indonesia saat mengevakuasi pendaki Brasil, Juliana Marins (27) yang ditemukan tewas setelah jatuh di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (21/6/2025).

    Menurut Aria, seharusnya gesekan-gesekan antara warganet Brasil dan Indonesia itu tidak perlu terjadi. Yang diperlukan adalah perhatian terhadap sisi kemanusiaan kepada yang bersangkutan. Hal itulah yang menurutnya penting dilakukan dalam menjaga warga negara asing di Indonesia.

    “Jadi menurut saya, perlu ada ketegasan dari pemerintah bahwa setiap warga negara, baik itu asing maupun Indonesia harus dijaga karena kita harus menjaga prinsip-prinsip yang lebih manusiawi,” tuturnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2025).

    Legislator PDIP ini berpesan agar pemerintah jangan sampai mengeluarkan pernyataan atau kebijakan yang berpotensi membuat kehebohan dan situasi menjadi tidak damai.

    Karena, lanjutnya, saat ini kehebohan tidak hanya terjadi secara fisik saja, melainkan di media sosial juga. Sebab itu, penting untuk menjaga kedamaian di media sosial supaya tidak muncul informasi-informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

    “Kalau berita dari pemerintah, statement pemerintah yang dimuat di media mainstream, baik di online maupun di media cetak itu adalah berita yang bisa dipertanggungjawabkan di seluruh dunia. Saya harapkan sikap pemerintah di dalam menyikapi harus secara tegas dan jelas supaya tidak menjadi kehebohan di media sosial,” pungkasnya.

  • Burua Klaim! Update Kode Redeem ML Hari Ini Kamis 26 Juni 2025

    Burua Klaim! Update Kode Redeem ML Hari Ini Kamis 26 Juni 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Ada beberapa update kode redeem ML hari ini, Kamis 26 Juni 2025 yang bisa Anda tukar dengan hadiah.

    Cara untuk mendapatkan hadiah gratis adalah dengan melakukan klaim kode redeem. Sementara kode redeem sendiri merupakan kumpulan huruf dan angka yang hanya bisa ditukarkan sebanyak satu kali.

    Kode Redeem Mobile Legends biasanya dibagikan Moonton melalui website resmi mereka dan platform sosial media juga event-event tertentu dari Mobile Legends.

    Update kode redeem ML Kamis 26 Juni 2025

    2y3vo2r3x
    MLBBRISING
    MLBBSPEC
    MROELITE
    HOLAMLBB

    Cara Klaim kode redeem ML:

    1. Buka apliksi Mobile Legends di HP kamu atau klik https://m.mobilelegends.com/redeem.

    2. Klik pada bagian profil di sudut kiri atas layar.

    3. Kemudian pilih tab “Pengaturan” atau “Settings” yang berada di sebelah kanan atas layar.

    4. Pilih bagian “Kode Penukaran” atau “Redeem Code” lanjut dengan masukkan Kode Redeem ML hari ini.

    5. Klik tombol redeem atau OK. Jika berhasil, maka hadiah akan langsung dikirim ke akun kamu oleh developer

  • Segera Klaim! Update Kode Redeem FF Hari Ini Kamis 26 Juni 2025

    Segera Klaim! Update Kode Redeem FF Hari Ini Kamis 26 Juni 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Simak update kode redeem FF hari ini, Kamis 26 Juni 2025, yang bisa Anda tukar dengan hadiah menarik.

    Ya, pemain Free Fire tercepat yang menukarkannya dan beruntung bisa mendapat item menarik secara cuma-cuma, seperti senjata, skin, dan aneka voucher.

    Namun, perlu diketahui bahwa kode redeem FF terdiri dari 12 karakter berupa huruf kapital dan angka.

    Sehingga apabila kode tidak memenuhi kriteria tersebut, kemungkinan besar kode yang dimasukkan adalah palsu atau ada kesalahan.

    Kode redeem FF ini juga memiliki limit waktu dan kuota penggunaan. Dengan demikian, penukaran tak bisa dilakukan jika kode redeem telah melewati waktu yang ditentukan dan sebelumnya sudah pernah diklaim.

    Update Kode Redeem FF Kamis 26 Juni 2025

    VENGY18EX472
    4F96ZWSWS2R4
    HE3WH99A89S8
    5GBV2KFWZ7D8
    J6V4NGGHSYKB
    KIOSGAMERFF1
    TIMNASETB5J1
    INDOR0D4W8E6
    4AZYG8SZ1FJ6
    JKTE8M89FM4M
    SGJKT48TOKEN
    TKNSG2WINDAH
    JKT48TOKENSG
    X5HCV6PVGHH3
    EMASOLIM2024
    TKNBUNDLEGYC
    WISHTX8J3NMR
    JKT48RAMADAN
    JEKATEFUTSAL
    RIZKYRIDHOFF
    JEKETIJAMSUT
    ENHBVMTGGX8U
    TIMNAS17INDO
    OSCARGANTENG
    8HGB7TKY6975
    5XMRKCXP1MGV
    FFINDOJUARA1

    Cara klaim kode redeem FF

    1. Buka situs https://reward.ff.garena.com/id.

    2. Masuk atau login ke akunmu dengan beberapa alternatif cara, yaitu dari akun facebook, alamat email Google, akun Apple, VK atau Huawei, hingga akun Twitter.

    3. Masukkan salah satu kode redeem FF.

    4. Pada umumnya, kode redeem Garena berjumlah 12 sampai 16 digit. Klik konfirmasi.

    5. Jika kode tersebut masih valid, maka hadiah akan langsung dikirim ke Inbox Anda.

  • UMKM Menjerit, Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller

    UMKM Menjerit, Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller

    Bisnis.com, JAKARTA — Kebijakan baru Shopee soal biaya proses pesanan sebesar Rp1.250 per transaksi menuai keluhan dari UMKM yang berjualan di platform berwarna oranye tersebut.

    Mereka menyebut biaya tetap ini menjadi beban tambahan yang cukup signifikan, terutama bagi toko-toko kecil yang menjual produk dengan harga di bawah Rp10.000.

    Carmen, penjual aksesori handmade asal Jakarta, mengaku sudah mendapat notifikasi dari Shopee soal kebijakan ini, meskipun belum diterapkan di tokonya karena masih bulan Juni. Menurut Carmen, beban biaya ini terasa berat karena sifatnya flat dan tidak disesuaikan dengan harga produk.

    “Sejujurnya untuk produk yang nominalnya recehan ini cukup berat ya, karena sudah exact nominalnya. Sedangkan kalau admin kategori produk itu menyesuaikan harga produk,” kata Carmen saat dihubungi Bisnis pada Rabu (25/6/2025).

    Carmen menilai alasan Shopee yang menyebut kebijakan ini untuk mendukung promosi penjual terasa kurang relevan. Menurutnya, biaya yang dibebankan kepada penjual dan pembeli justru menjadi berlipat, sementara manfaat berupa voucher promosi yang ditawarkan tidak sebanding.

    “Sedangkan event promosi yang seller ikuti itu [misal gajian sale dll] setiap produk yang masuk ke nominasi program tetap kena biaya program,” tutur Carmen.

    Di sisi lain, Ika Febriana, penjual bahan kelontong di Medan, mengaku tidak terkejut dengan kebijakan baru tersebut dan menilai kebijakan itu memang cukup memberatkan bagi pelaku usaha kecil. “Biasa Shopee memang kayak gitu. Ya jelas memberatkan,” ujarnya.

    Sebagai strategi bertahan, Ika mempertimbangkan untuk menaikkan harga produk serta menerapkan minimal order untuk produk murah.

    “Menaikkan harga produk dan menerapkan minimal order di barang yang harga di bawah Rp10.000,” kata dia.

    Keluhan atas kebijakan biaya proses pesanan sebesar Rp1.250 per transaksi juga ramai disuarakan warganet di platfotm X. Mayoritas menyayangkan beban biaya tetap yang dianggap tidak adil bagi penjual dengan produk bernilai kecil atau toko dengan volume penjualan rendah.

    “Shopee biaya adminnya naik terus sekarang mau nambah Rp1.250. Pusing-pusing deh jualan online sekarang,” tulis akun @_abitofjoy.

    Akun lain, @aldopermana_, menyoroti kombinasi antara kebijakan baru dan kenaikan biaya layanan Promo Xtra dari 1,4% menjadi 2% sebagai beban tambahan yang tidak ringan.

    “Untuk kenaikan promo Xtra masih bisa diterima. Yang pusing itu biaya proses pesanan yang flat Rp1.250, ini berpotensi jadi masalah untuk produk jual di bawah Rp20.000 dan toko dengan rasio penjualan produk pesanan di bawah 2,,” ungkapnya.

    Meski banyak yang menyampaikan keluhan, ada pula penjual yang mencoba melihat sisi positif dari ekosistem Shopee. Akun @canputtt mengatakan Shopee masih menjadi platform dengan trafik penjualan yang tinggi.

    “Gimana ya, tapi jualan di Shopee emang lebih kenceng daripada platform lain, cuma bisa ikhlasin yang penting bisa narik buyer,” tulisnya.

    Berlaku bulan depan ….

  • Fakta Seputar Proses Evakuasi Jenazah Pendaki Brasil di Rinjani

    Fakta Seputar Proses Evakuasi Jenazah Pendaki Brasil di Rinjani

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan SAR Nasional atau Basarnas resmi menghentikan pencarian terhadap pendaki asal Brasil berinisial JDSP yang jatuh di jurang Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Kepala Kantor SAR Mataram Muhamad Hariyadi mengatakan bahwa bahwa JDSP (27) yang terjatuh di Gunung Rinjani ditemukan tim SAR gabungan sudah dalam keadaan meninggal dunia.

    Hariyadi menuturkan bahwa salah satu personel berhasil mencapai lokasi korban di jurang pada Selasa (24/6) sekitar pukul 18.00 WITA. Jenazah JDSP ditemukan di kedalaman sekitar 600 meter.

    “Setelah pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kehidupan pada korban,” kata Hariyadi dilansir dari Antara.

    Konfirmasi status meninggal dunia diperkuat setelah tiga personel lainnya menyusul turun dan memastikan kondisi korban. Jenazah kemudian langsung dibungkus untuk persiapan evakuasi.

    “Menyusul temuan ini, tim SAR yang berada di Last Known Position (LKP) atau lokasi terakhir korban terlihat, segera menyiapkan sistem evakuasi,” ucapnya.

    Personel Flying Camp

    Tujuh personel melakukan flying camp atau menginap di sekitar lokasi, dengan tiga orang di anchor point kedua (kedalaman 400 meter) dan empat orang lainnya berada di samping korban (kedalaman 600 meter).

    Keputusan untuk menunda evakuasi dikarenakan kondisi cuaca yang tidak memungkinkan dan visibilitas yang sangat terbatas. Proses evakuasi dilanjutkan pagi hari ini, Rabu (25/6), dimana jenazah rencananya akan diangkat (lifting) terlebih dahulu ke atas (LKP).

    “Kemudian dievakuasi dengan ditandu menyusuri rute pendakian menuju Posko Sembalun,” ujarnya.

    Selanjutnya, kata dia, dari Posko Sembalun, jenazah akan dievakuasi menggunakan helikopter menuju RS Bhayangkara Polda NTB untuk penanganan lebih lanjut. “Seluruh tim berharap proses evakuasi yang akan dilaksanakan pagi ini dapat berjalan lancar dan aman sesuai rencana,” katanya.

    Akun Instagram Prabowo Diserbu

    Sementara itu, warganet atau netizen asal Brasil tengah menyerbu akun instagram pribadi milik Presiden Prabowo Subianto dengan banjir komentar guna menyuarakan permintaan agar pemerintah Indonesia segera menyelamatkan Juliana Marins, warga negara Brasil yang mengalami kecelakaan di Gunung Rinjani.

    Juliana dilaporkan terjatuh ke dalam jurang sedalam sekitar 200 meter di jalur pendakian menuju Puncak Gunung Rinjani, yang berada di wilayah Lombok Timur.

    Misalnya akun @pancsoliveira dan @andressa.ffreitas yang menggaungkan tagar #savejuliana dan menggunggah komen “Salvem a Juiana” atau berarti “Selamatkan Juliana”.

    Salah satu akun milik @anapaulappasos pun juga meminta agar penyelamatan juga segera dilakukan.

    “Itu adalah nyawa seseorang, tolong selamatkan dia [Juliana]! Tempat ini [Rinjani] ini harus ditutup sampai dia diselamatkan. Sayangnya, taman itu beroperasi secara normal. Ini tidak ada yang benar! saya ingin tahu presiden @prabowo apakah mereka perlu waktu selama ini untuk mencarinya,” pungkas akun dari warganet Brasil itu.

    Sekadar informasi, pada Senin (23/6/2025) Tim SAR Gabungan telah melanjutkan operasi penyelamatan terhadap Juliana yang terjatuh di kawasan tebing sekitar Cemara Nunggal, salah satu jalur menuju puncak Rinjani.

    Sekitar pukul 06.30 WITA, keberadaan Juliana terpantau melalui drone. Dia terlihat tersangkut di tebing batu pada kedalaman sekitar 500 meter. Dari hasil pengamatan visual, dia tampak dalam kondisi tidak bergerak.

  • Prabowo Ternyata Belum Kirim Nama Calon Dubes RI untuk AS, Kenapa?

    Prabowo Ternyata Belum Kirim Nama Calon Dubes RI untuk AS, Kenapa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua MPR RI sekaligus anggota Komisi I DPR RI Ahmad Muzani masih menunggu pengajuan resmi Presiden RI Prabowo Subianto soal calon Duta Besar (Dubes) RI untuk Amerika Serikat (AS).

    Muzani membenarkan memang posisi dubes RI untuk beberapa negara penting, termasuk AS masih kosong hingga saat ini. Dia yakin bahwa Prabowo pastinya sudah mempertimbangkan pengisian posisi tersebut.

    “Kami pun di DPR, di Komisi I sedang menunggu tentang surat yang disampaikan oleh Presiden soal siapa yang akan ditunjuk menjadi calon duta besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2025).

    Adapun, dia juga mengaku belum mendengar nama siapapun yang sekiranya akan diajukan Prabowo. Meskipun, sebelumnya Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pemerintah sudah menyiapkan sosok yang akan mengisi posisi Dubes RI untuk AS.

    Sebelumnya, Dasco mengemukakan saat ini pihaknya tengah menunggu pengajuan resmi dari pemerintah terkait pengisian posisi dubes tersebut. 

    “Kami dapat informasi dari pemerintah bahwa beberapa pos penting itu orangnya sudah siap dan sudah siap juga dikirim ke DPR untuk dilakukan sesuai mekanisme yang ada di DPR,” terangnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025). 

    Meski dirinya sudah mendapatkan informasi tersebut, Dasco enggan mengungkapkan terperinci siapa sosok calon dubes yang disiapkan, termasuk berapa jumlah usulan nama.

    Di sisi lain, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menyatakan pemerintah memastikan proses penunjukan duta besar (dubes) RI terus berlangsung. 

    Termasuk, kata Juri, melalui usulan dan masukan dari berbagai pihak, seperti mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Dino Patti Djalal. 

    “Semua masukan dan informasi dari masyarakat, dari tokoh-tokoh mengenai isu-isu penting, termasuk pengisian dubes, tentu tidak luput dari perhatian Presiden. Ini hanya soal timing, soal waktu, dan soal siapa yang akan ditempatkan,” ujar Juri di Kantor Kementerian Sekretariat Presiden (Kemensesneg), Selasa (24/6/2025).

  • Paulus Tannos Melawan Ekstradisi, Ajukan Saksi Keberatan ke Pengadilan Singapura

    Paulus Tannos Melawan Ekstradisi, Ajukan Saksi Keberatan ke Pengadilan Singapura

    Bisnis.com, JAKARTA — Buronan tersangka kasus korupsi proyek KTP elektronik atau e-KTP, Paulus Tannos akan mengajukan saksi dalam persidangan keberatan terhadap permohonan ekstradisi pemerintah Indonesia. 

    Untuk diketahui, pemerintah Indonesia telah mengajukan permohonan ekstradisi terhadap Paulus kepada Pengadilan Singapura. Sidang perdana atau committal hearing telah dilaksanakan 23-25 Januari 2025, dan masih dalam tahap membahas keberatan dari Paulus. 

    Saksi yang akan dihadirkan oleh pengacara Paulus akan memberikan kesaksian di hadapan Hakim pada sidang pemeriksaan 7 Agustus 2025. 

    “Pihak Pengacara PT akan mengajukan saksi yang memperkuat keberatan mereka dan sidang akan dilanjutkan tanggal 7 [Agustus, red] dan hakim meminta nama-nama saksi yang akan diajukan oleh PT,” ungkap Duta Besar Indonesia di Singapura, Surypratomo kepada Bisnis, Rabu (25/6/2025). 

    Pria yang akrab disapa Tommy itu menyebut, sejauh ini hanya Paulus, yang merupakan subyek permohonan ekstradisi, mengajukan saksi. Dia menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia selaku pemohon ekstradisi sudah secara jelas menyampaikan bahwa Paulus adalah tersangka kasus korupsi yang berstatus buron. 

    Tommy mengungkap, pihak Paulus berargumen bahwa Perjanjian Ekstradisi yang ditandatangani oleh Indonesia dan Singapura bertentangan dengan UU Ekstradisi Singapura.

    “Yang mengajukan yang keberatan. Kalau Pemerintah RI sudah jelas maksud permintaannya bahwa PT merupakan tersangka pelaku korupsi e-KTP,” ungkapnya.

    Tahapan Ekstradisi

    Sidang atau committal hearing untuk menentukan ekstradisi Paulus telah dimulai 23 Juni 2025 lalu. Pihak Kejaksaan Singapura mewakili pemerintah Indonesia sebagai pemohon ekstradisi.

    Sidang itu digelar di State Court, 1st Havelock Square. Pemerintah Indonesia sebelumnya telah diwajibkan menghadirkan bukti-bukti permintaan ekstradisi untuk diserahkan ke Kejaksaan Singapura, atau Attorney General Chambers (AGC). 

    Selayaknya persidangan pada umumnya, meskipun dengan sistem hukum yang berbeda, Paulus sebagai buron atau subyek permintaan ekstradisi berhak juga mengajukan bukti-bukti yang mendukung keberatannya. 

    Pengadilan nantinya yang akan memutuskan apabila seluruh persyaratan ekstradisi telah dipenuhi sehingga Paulus bisa segera dibawa ke Indonesia. 

    Apabila Pengadilan menetapkan pria bernama Thian Po Tjhin itu dapat diekstradisi, maka dia akan tetap berada dalam tahanan sampai dengan waktu penyerahan kepada pemerintah Indonesia. Dia memiliki waktu 15 hari untuk mengajukan banding atas penetapan Pengadilan tersebut. 

    Namun, apabila dia mengajukan banding, maka proses pengadilan atas dirinya akan berlanjut. Apabila tidak, maka Menteri Hukum akan menerbitkan Perintah Penyerahan (warrant of surrender).

    Untuk diketahui, para pihak yang bersidang memiliki satu kali upaya hukum banding setelah putusan pengadilan. Setelah proses banding, maka putusan pengadilan akan berkekuatan hukum tetap. 

    Proses hukum terhadap Paulus di Singapura berawal saat pemerintah Indonesia mengirimkan permintaan untuk penahanan sementara dengan jaminan, atau provisional arrest, terhadap tersangka kasus e-KTP itu pada 19 Desember 2024. 

    Kemudian, Paulus ditahan oleh otoritas Singapura sejak 17 Januari 2025 di Penjara Changi. Tidak lama setelah itu, pemerintah Indonesia mengirimkan secara resmi permintaan ekstradisi pada 24 Februari 2025. 

    Setelah assessment atas kelengkapan dokumen permintaan ekstradisi, maka pada Menteri Hukum Singapura pada 18 Maret 2025 menerbitkan Surat Pengantar (notice to courts) kepada Pengadilan agar permintaan ekstradisi diproses dan dijadwalkan untuk disidangkan. Pengantar Menteri Hukum Singapura tersebut menandai dimulainya proses ekstradisi di Pengadilan.  

    Proses persidangan ekstradisi Paulus dimulai setelah Pengadilan Singapura menolak permohonan penangguhan penahanan atau bail hearing pekan lalu. 

    Jalan Masih Panjang

    Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengakui bahwa proses pemulangan Paulus masih panjang. Namun, dia memastikan pemerintah Indonesia telah melengkapi seluruh syarat dan dokumen ekstradisi yang dibutuhkan pemerintah Singapura di pengadilan. 

    Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, hal itu lantaran para pihak masih bisa mengajukan upaya hukum banding satu kali sebelum putusan memeroleh kekuatan hukum tetap. 

    “Ini prosesnya masih panjang teman-teman semua, karena setelah keputusan kalau ternyata nanti dinyatakan permohonan ekstradisi kita diterima, masing-masing pihak baik kita sebagai pemohon maupun yang bersangkutan masih memungkinkan untuk mengajukan upaya banding sekali dan karena itu kita tunggu,” tutur mantan Ketua Baleg DPR itu. 

    Proses penyelesaian kasus yang turut menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto itu masih berlangsung sampai dengan saat ini. Selain Paulus, KPK juga menetapkan mantan anggota DPR, Miryam S. Haryani sebagai tersangka.

  • Hipmi Minta Pemerintah Proposional saat Turunkan Ambang Batas Pajak UMKM

    Hipmi Minta Pemerintah Proposional saat Turunkan Ambang Batas Pajak UMKM

    Bisnis.com, JAKARTA — Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengingatkan bahwa rencana penurunan ambang batas omzet kena pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) harus dilakukan dengan cermat dan proporsional agar tidak menimbulkan efek samping bagi sektor yang masih dalam tahap pemulihan pascapandemi.

    Saat ini, pemerintah tengah mengkaji rencana penurunan ambang batas omzet Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari Rp4,8 miliar menjad i Rp3,6 miliar per tahun. 

    Langkah ini dimaksudkan untuk memperluas basis pajak dan menutup celah penghindaran. Namun, Hipmi mengingatkan bahwa kebijakan ini harus dilakukan dengan cermat dan proporsional agar tidak menimbulkan efek samping bagi sektor UMKM yang masih dalam tahap pemulihan pascapandemi.

    Sekjen Hipmi Anggawira membenarkan bahwa ada oknum pelaku UMKM yang menyiasati struktur usaha agar tetap di bawah threshold Rp4,8 miliar, demi menghindari tarif PPh Badan sebesar 22%. Namun, lanjutnya, dengan menyamaratakan hal ini sebagai pola umum UMKM adalah keliru dan tidak adil.

    Dia menjelaskan sebagian besar UMKM yang bertahan di bawah batas omzet lebih didorong oleh faktor keterbatasan modal, akses pasar, kapasitas manajerial, serta ketakutan administratif, bukan semata-mata karena motif menghindar pajak.

    “Alih-alih langsung menurunkan threshold, pemerintah seharusnya memperkuat literasi pajak, membina pelaku usaha kecil secara terstruktur, dan mendorong mereka untuk naik kelas melalui kemudahan, bukan tekanan,” ujarnya, kepada Bisnis dikutip, Rabu (25/6/2025).

    Terlebih, lanjutnya, jika melihat data yang ada dari 61,5 juta UMKM yang tercatat per 2024, pelaku dengan omzet Rp3,6 miliar–Rp4,8 miliar hanya sekitar 5%–10%, atau maksimal 6 juta unit usaha. Artinya, potensi tambahan penerimaan dari revisi batas omzet ini tergolong rendah dan tidak sebanding dengan risiko menambah beban psikologis dan kepatuhan bagi pelaku usaha kecil.

    Menurutnya, skema PPh Final 0,5% masih relevan bagi UMKM sebagai sarana transisi karena memberikan kepastian dan kesederhanaan dalam pelaporan dan pembayaran pajak.

    Selain itu juga cocok untuk pelaku usaha mikro yang belum memiliki sistem akuntansi memadai, hingga membantu meningkatkan kepatuhan sukarela.

    “Jika skema ini dihentikan tanpa sistem transisi dan edukasi yang kuat, akan muncul efek ketakutan kolektif dan potensi gelapnya ekonomi informal,” imbuhnya.

    Pihaknya juga menyarankan agar insentif dalam PP No.55/2022 Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan diperpanjang secara selektif. Misalnya, hanya berlaku untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp1 miliar atau untuk sektor strategis seperti agribisnis, manufaktur kecil, dan ekonomi digital.

    “Tanpa insentif yang ramah, justru usaha kecil akan kembali memilih jalur informal, dan target perluasan pajak pun meleset,” jelasnya.

    Untuk menghindari efek negatif dari kebijakan yang tergesa-gesa, HIPMI mengusulkan sejumlah solusi.

    Pertama terkait dengan skema tarif bertingkat dimulai dari 0,5% untuk omzet lebih kecil dari Rp2 miliar; kemudian 1% untuk omzet Rp2–4,8 miliar, dan tarif reguler baru berlaku untuk omzet lebih besar dariRp5 miliar.

    Dilanjutkan dengan insentif digitalisasi perpajakan, potongan tarif bagi UMKM yang menggunakan aplikasi pembukuan online.

    Selain itu dukungan legalitas juga diperlukan penghapusan biaya perubahan status usaha menjadi badan hukum.

    Terakhir berkaitan dengan program Nasional Edukasi Pajak UMKM yang terintegrasi dengan KUR, pelatihan koperasi, dan pelatihan usaha lainnya.

  • Hipmi Minta Pemerintah Proposional saat Turunkan Ambang Batas Pajak UMKM

    Hipmi Minta Pemerintah Proposional saat Turunkan Ambang Batas Pajak UMKM

    Bisnis.com, JAKARTA — Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengingatkan bahwa rencana penurunan ambang batas omzet kena pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) harus dilakukan dengan cermat dan proporsional agar tidak menimbulkan efek samping bagi sektor yang masih dalam tahap pemulihan pascapandemi.

    Saat ini, pemerintah tengah mengkaji rencana penurunan ambang batas omzet Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari Rp4,8 miliar menjad i Rp3,6 miliar per tahun. 

    Langkah ini dimaksudkan untuk memperluas basis pajak dan menutup celah penghindaran. Namun, Hipmi mengingatkan bahwa kebijakan ini harus dilakukan dengan cermat dan proporsional agar tidak menimbulkan efek samping bagi sektor UMKM yang masih dalam tahap pemulihan pascapandemi.

    Sekjen Hipmi Anggawira membenarkan bahwa ada oknum pelaku UMKM yang menyiasati struktur usaha agar tetap di bawah threshold Rp4,8 miliar, demi menghindari tarif PPh Badan sebesar 22%. Namun, lanjutnya, dengan menyamaratakan hal ini sebagai pola umum UMKM adalah keliru dan tidak adil.

    Dia menjelaskan sebagian besar UMKM yang bertahan di bawah batas omzet lebih didorong oleh faktor keterbatasan modal, akses pasar, kapasitas manajerial, serta ketakutan administratif, bukan semata-mata karena motif menghindar pajak.

    “Alih-alih langsung menurunkan threshold, pemerintah seharusnya memperkuat literasi pajak, membina pelaku usaha kecil secara terstruktur, dan mendorong mereka untuk naik kelas melalui kemudahan, bukan tekanan,” ujarnya, kepada Bisnis dikutip, Rabu (25/6/2025).

    Terlebih, lanjutnya, jika melihat data yang ada dari 61,5 juta UMKM yang tercatat per 2024, pelaku dengan omzet Rp3,6 miliar–Rp4,8 miliar hanya sekitar 5%–10%, atau maksimal 6 juta unit usaha. Artinya, potensi tambahan penerimaan dari revisi batas omzet ini tergolong rendah dan tidak sebanding dengan risiko menambah beban psikologis dan kepatuhan bagi pelaku usaha kecil.

    Menurutnya, skema PPh Final 0,5% masih relevan bagi UMKM sebagai sarana transisi karena memberikan kepastian dan kesederhanaan dalam pelaporan dan pembayaran pajak.

    Selain itu juga cocok untuk pelaku usaha mikro yang belum memiliki sistem akuntansi memadai, hingga membantu meningkatkan kepatuhan sukarela.

    “Jika skema ini dihentikan tanpa sistem transisi dan edukasi yang kuat, akan muncul efek ketakutan kolektif dan potensi gelapnya ekonomi informal,” imbuhnya.

    Pihaknya juga menyarankan agar insentif dalam PP No.55/2022 Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan diperpanjang secara selektif. Misalnya, hanya berlaku untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp1 miliar atau untuk sektor strategis seperti agribisnis, manufaktur kecil, dan ekonomi digital.

    “Tanpa insentif yang ramah, justru usaha kecil akan kembali memilih jalur informal, dan target perluasan pajak pun meleset,” jelasnya.

    Untuk menghindari efek negatif dari kebijakan yang tergesa-gesa, HIPMI mengusulkan sejumlah solusi.

    Pertama terkait dengan skema tarif bertingkat dimulai dari 0,5% untuk omzet lebih kecil dari Rp2 miliar; kemudian 1% untuk omzet Rp2–4,8 miliar, dan tarif reguler baru berlaku untuk omzet lebih besar dariRp5 miliar.

    Dilanjutkan dengan insentif digitalisasi perpajakan, potongan tarif bagi UMKM yang menggunakan aplikasi pembukuan online.

    Selain itu dukungan legalitas juga diperlukan penghapusan biaya perubahan status usaha menjadi badan hukum.

    Terakhir berkaitan dengan program Nasional Edukasi Pajak UMKM yang terintegrasi dengan KUR, pelatihan koperasi, dan pelatihan usaha lainnya.