Category: Bisnis.com

  • Pramono Bocorkan Dua Rute Baru Transjabodetabek

    Pramono Bocorkan Dua Rute Baru Transjabodetabek

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan kembali membuka dua rute baru Transjabodetabek, yakni Bekasi–Dukuh Atas (via Tol Becakayu) dan Blok M–Ancol.

    Meski demikian, Gubernur Jakarta Pramono Anung masih belum menyebutkan secara detail kapan dua rute tersebut akan diluncurkan.

    “Untuk rute baru yang sudah diputuskan, yang pertama adalah Bekasi lewat Becakayu sampai Dukuh Atas,” ujar Pramono di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (26/6/2025). 

    Pramono kemudian menuturkan bahwa rute tersebut diperkirakan akan dipadati penumpang karena tingginya minat masyarakat terhadap jalur tersebut.

    Lebih lanjut, pihaknya juga menyampaikan bahwa Pemprov Jakarta akan meluncurkan rute Ancol–Blok M.

    Jika nantinya rute ini terwujud, maka menurutnya fasilitas Blok M Hub dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat.

    “Ketika kami melakukan renovasi Blok M, orang awalnya memandang setengah hati. Sekarang semua datang ke Blok M memberikan apresiasi karena lebih bersih dan lebih gampang (diakses),” kata Pramono.

    5 Rute Transjabodetabek Baru 

    Sejauh ini, Pemprov Daerah Khusus Jakarta  memperluas jangkauan layanan Transjabodetabek, mencakup wilayah Bogor, Depok, Alam Sutera, Bekasi, dan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. 

    Pramono Anung Wakil Gubernur Rano Karno meluncurkan rute-rute baru ini sebagai bagian dari upaya integrasi transportasi publik di kawasan aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). 

    Menurut Pramono, pembukaan rute-rute ini, khususnya dari dan menuju Blok M, memenuhi permintaan publik yang sudah lama ditunggu. 

  • MA Kabulkan Uji Materi PP 26/2023, Pemerintah Dilarang Ekspor Pasir Laut

    MA Kabulkan Uji Materi PP 26/2023, Pemerintah Dilarang Ekspor Pasir Laut

    Bisnis.com, JAKARTA — Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan uji materiil PP No 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

    Putusan tersebut tertuang dalam Putusan Nomor 5 P/HUM/2025, yang diajukan oleh akademisi dan dosen hukum Muhammad Taufiq.

    Putusan MA ini sekaligus menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh lagi melakukan ekspor pasir laut yang sebelumnya dimungkinkan melalui PP 26/2023. 

    “Menyatakan Pasal 10 ayat (2), Pasal 10 ayat (3) dan Pasal 10 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu Pasal 56 Undang-Undang Nomor 32,” tulis MA dalam putusan Nomor 5 P/HUM/2025 yang dikutip Kamis (26/6/2025). 

    Oleh karena itu, MA juga menyatakan bahwa Pasal 10 ayat (2), Pasal 10 ayat (3) dan Pasal 10 ayat (4) dalam PP tersebut tidak berlaku untuk umum sekaligus memerintahkan pemerintah selaku termohon untuk mencabut aturan tersebut.

    Permohonan uji materi ini didasarkan pada kekhawatiran bahwa beleid tersebut membuka celah bagi legalisasi penambangan pasir laut dengan dalih pengelolaan sedimentasi, yang dinilai bertentangan dengan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

    Pemohon juga menilai kebijakan ini berpotensi merusak lingkungan laut dan pesisir, serta mengabaikan prinsip kehati-hatian (precautionary principle) dalam hukum lingkungan.

    Dalam dalil permohonannya, Taufiq menyebut bahwa PP 26/2023 telah menyimpangkan makna sedimentasi laut menjadi pembenaran bagi eksploitasi pasir laut yang bernilai ekonomis, padahal sedimentasi laut (lumpur) dan pasir laut memiliki perbedaan substansial secara ekologis dan geologis. 

    MA lantas menimbang ketentuan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 dimaksudkan untuk penanganan kerusakan lingkungan laut, melalui pencegahan, pengurangan, dan pengendalian lingkungan laut dari setiap pencemaran laut.

    Menurut majelis hakim, ketentuan tersebut tidak mengatur mengenai Tahun 2023; penambangan pasir laut untuk kemudian dijual (dikomersilkan).

    “Pengaturan dalam objek permohonan yang melegalkan penambangan pasir laut justru bertolak belakang dengan maksud ketentuan Pasal 56 Undang-Undang No 32/2024,” tulis MA. 

    MA juga memerintahkan kepada Panitera Mahkamah Agung untuk mengirimkan petikan putusan ini kepada Sekretariat Negara untuk dicantumkan dalam Berita Negara. 

    “Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.000.000,” pungkas MA. 

  • Polemik UU TNI: Diprotes di Jalanan Sampai Digugat ke MK

    Polemik UU TNI: Diprotes di Jalanan Sampai Digugat ke MK

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejak awal pembahasan, Undang-undang No.3/2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menuai polemik. Sebagian kalangan menuding amandemen UU TNI tidak transparan dan dianggap membangkitkan kembali dwifungsi ABRI. 

    Adapun belum lama ini, sejumlah mahasiswa dari peeguruan tinggi negeri mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tidak tanggung-tanggung ada 5 permohonan uji materi yang disampaikan oleh para penggugat.

    Lima perkara pengujian formal UU TNI yang tengah diperiksa MK, yaitu Perkara Nomor 45/PUU-XXIII/2025, Nomor 56/PUU-XXIII/2025, Nomor 69/PUU-XXIII/2025, Nomor 75/PUU-XXIII/2025, dan Nomor 81/PUU-XXIII/2025.

    Melansir Antara, Ketua MK Suhartoyo menuturkan bahwa kelima perkara yang berlanjut itu merupakan sisa dari uji formal UU TNI yang saat ini bergulir di MK dan belum diputuskan gugur.

    Perkara Nomor 45 dimohonkan oleh Muhammad Alif Ramadhan, Namoradiarta Siaahan, Kelvin Oktariano, M. Nurrobby Fatih, Nicholas Indra Cyrill Kataren, Mohammad Syaddad Sumartadinata, dan R.Yuniar A. Alpandi yang di antaranya merupakan mahasiswa Universitas Indonesia dan Universitas Diponegoro.

    Perkara Nomor 56 tercatat dengan pemohon tiga orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yaitu Muhammad Bagir Shadr, Muhammad Fawwaz Farhan Farabi, dan Thariq Qudsi Al Fahd.

    Adapun perkara Nomor 69 diajukan oleh Moch Rasyid Gumilar, Kartika Eka Pertiwi, Akmal Muhammad Abdullah, Fadhil Wirdiyan Ihsan, dan Riyan Fernando. Mereka merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.

    Sementara itu, perkara Nomor 75 didaftarkan oleh empat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Muhammad Imam Maulana, Mariana Sri Rahayu Yohana Silaban, Nathan Radot Zudika Parasian Sidabutar, dan Ursula Lara Pagitta Tarigan.

    Sedangkan, Perkara Nomor 81 diajukan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Perkumpulan Inisiatif Masyarakat Partisipatif untuk Transisi Berkeadilan (Imparsial), KontraS, dan sejumlah aktivis.

    MK Minta Bukti Transparansi

    Wakil Ketua MK Saldi Isra pada sidang pemeriksaan lanjutan uji formal UU TNI di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa dalam pengujian formal, bukti dan fakta pada tahap penyusunan suatu undang-undang menjadi salah satu penentu putusan Mahkamah nantinya.

    “Karena ini kan tidak soal keahlian dalam perkara pengujian formil ini, tetapi lebih pada soal bukti dan fakta. Oleh karena itu, yang harus dihadirkan ke kami itu sebetulnya adalah bukti-bukti sehingga kami bisa melihat intinya ada atau tidak hal-hal yang diceritakan tadi,” kata Saldi dilansir dari Antara.

    Menurut dia, bukti mengenai partisipasi publik dalam pembentukan undang-undang perlu dibuktikan secara konkret karena prinsip itu harus dilakukan pada setiap tahapan, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga persetujuan. “Tolong nanti kami diberi penjelasan dan bukti-bukti apa bentuk partisipasi yang dilakukan di tiga tahapan penting itu,” kata Saldi.

    Sementara itu, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan bahwa baik pemerintah maupun DPR perlu menyertakan dokumen yang dapat mendukung pelibatan masyarakat dalam pembentukan UU TNI.

    “Kalau kemudian ada kelompok masyarakat yang memberikan tanggapan, kami juga mohon itu ada kejelasan dokumennya, masyarakatnya siapa saja, usulannya seperti apa, siapa saja yang hadir di situ, responsnya kemudian dari pembentuk undang-undang itu seperti apa?” ucap Enny.

    Hakim Konstitusi Arief Hidayat juga mengatakan hal senada, bahwa pengujian formal termasuk kategori persidangan cepat karena berdasarkan hukum acara, tiap-tiap perkara mesti diputus dalam waktu 60 hari.

    “Oleh karena itu, saya mohon dari pihak DPR dan Pemerintah setelah keterangan ini, seluruh bukti-bukti yang berupa surat, tulisan, dokumen, foto-foto kegiatan bisa menjadi lampiran bukti yang dapat meyakinkan Mahkamah.”

    Jawaban Menteri HAM 

    Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pembentukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    “Pembentukan UU Nomor 3 Tahun 2025 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang P3 (UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan) dan Peraturan Presiden [Nomor 87 Tahun 2014 tentang] Pelaksana Undang-Undang P3,” kata Supratman.

    Supratman menuturkan bahwa, sebelum Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI Perubahan diusulkan oleh DPR, Pemerintah telah melakukan penyerapan aspirasi masyarakat sejak tahun 2023 dalam bentuk kegiatan berupa diskusi kelompok terpumpun (FGD) yang dilaksanakan oleh Markas Besar TNI.

    “Pada tahun 2023, Mabes TNI melaksanakan beberapa FGD dalam rangka membahas beberapa materi yang akan menjadi materi muatan RUU TNI Perubahan. Hasil FGD yang dilakukan pada tahun 2023 tersebut menjadi bahan dalam penyusunan DIM pada tahun 2024,” terang Menkum.

    Pemerintah, imbuh dia, menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU TNI setelah adanya surat dari DPR RI. Pada tahun 2024, penyusunan DIM itu dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Politik, Hukum, dan Keamanan.

    Dalam rangka penyusunan DIM itu, Supratman menyebut Pemerintah telah menyelenggarakan kegiatan uji publik melalui kegiatan dengar pendapat publik yang dihadiri oleh unsur kementerian/lembaga, akademisi, hingga kelompok masyarakat sipil.

    Hasil uji publik dimaksud kemudian dituangkan dalam DIM dan dilaksanakan pula beberapa kali rapat penyusunan dan pengayaan. Setelah itu, hasil penyusunan DIM disampaikan kepada DPR RI untuk dilakukan pembahasan.

    Pada tahap pembahasan, Menkum mengatakan telah digelar beberapa kali rapat pembicaraan tingkat I dan II hingga akhirnya sampai pada rapat paripurna DPR RI untuk menyetujui RUU TNI Perubahan ditetapkan sebagai undang-undang.

    “Berdasarkan informasi tersebut telah jelas bahwa ruang partisipasi publik dalam rangka pembentukan UU Nomor 3 Tahun 2025 telah dibuka seluas-luasnya,” kata dia.

    Menurut Suprtman, penjelasannya itu menunjukkan bahwa pembentukan UU TNI tidak dilakukan secara tergesa-gesa, memenuhi asas keterbukaan, dan memenuhi prinsip partisipasi yang bermakna (meaningful participation). 

  • Jenazah Pendaki Brasil yang Tewas di Rinjani Juliana Marins Batal Diautopsi di NTB

    Jenazah Pendaki Brasil yang Tewas di Rinjani Juliana Marins Batal Diautopsi di NTB

    Bisnis.com, JAKARTA – Jenazah pendaki asal Brasil Juliana Marins, yang menjadi korban kecelakaan di jalur pendakian Gunung Rinjani, rencananya akan diautopsi di Bali. 

    Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri mengatakan jenazah Juliana batal diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram, Nusa Tenggara Barat.

    “Autopsi direncanakan dilaksanakan di Bali,” katanya dilansir dari Antara, Kamis (26/6/2025) 

    Dia mengungkapkan alasan tidak dilaksanakan di Mataram karena dokter forensik yang punya keahlian di bidang autopsi tersebut sedang berada di Semarang.

    “Dokter autopsi lagi di luar daerah, cuma satu di NTB. Jadi, kami cari opsi terdekat di Bali, dan Kapolda NTB sudah berkoordinasi dengan Kapolda Bali,” ujarnya.

    Selanjutnya, kata dia, pihak rumah sakit kini sedang menyelesaikan administrasi kebutuhan jenazah untuk dibawa ke Bali.

    “Setelah administrasi selesai, maka akan diberangkatkan dengan ambulans dari RS Bhayangkara Mataram,” ucap dia.

    Perihal biaya penanganan jenazah selama di NTB, Indah menegaskan hal tersebut masuk dalam tanggungan pemerintah daerah.

    Dia turut menyampaikan terkait penanganan dari korban kecelakaan di kawasan wisata NTB ini, Pemerintah Provinsi NTB sudah membangun koordinasi dengan seluruh pihak, termasuk dengan pihak Kedutaan Brasil.

    “Jadi, kedukaan ini bukan hanya milik keluarga, tetapi juga milik masyarakat NTB, karena korban datang sebagai wisatawan di NTB, kita semua, kita sampaikan duka yang mendalam,” kata Indah.

    Insiden Juliana terjatuh di lereng Gunung Rinjani terjadi pada Sabtu (21/6). Pencarian kemudian dilakukan hingga jenazah ditemukan oleh tim SAR gabungan pada Selasa (24/6) pada kedalaman 600 meter menuju Lost Know Position (LKP).

    Tim SAR gabungan berhasil melakukan evakuasi jenazah Juliana yang pada akhirnya mengurungkan niat menggunakan helikopter karena kondisi cuaca kurang bersahabat.

    Dari pos Pelawangan, jenazah Juliana ditandu menuju Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) yang berada dekat pintu masuk jalur pendakian.

  • Telkomsel Pimpin Pusat Hiburan Digital Terlengkap Indonesia di APOS 2025

    Telkomsel Pimpin Pusat Hiburan Digital Terlengkap Indonesia di APOS 2025

    Bisnis.com, BALI – Telkomsel kembali meneguhkan komitmennya sebagai penyedia layanan telekomunikasi digital terdepan dan entertainment hub terlengkap di Indonesia dengan berpartisipasi pada Asia-Pacific Video & OTT Summit (APOS) 2025 yang digelar di Badung, Bali, 24–26 Juni 2025. Pada ajang prestisius yang dihadiri pemimpin industri seperti Google, Netflix, TikTok, Warner Bros Discovery, Walt Disney, dan raksasa media regional lainnya ini, Telkomsel dipercaya menjadi host sesi Welcome Reception untuk menyambut para delegasi dan membuka rangkaian diskusi strategis mengenai masa depan hiburan digital Asia-Pasifik.

    Direktur Marketing Telkomsel, Derrick Heng, menyatakan, “Sebagai penyedia layanan telekomunikasi digital terdepan di kawasan yang telah menemani perjalanan digital masyarakat Indonesia selama 30 tahun, Telkomsel terus berevolusi menjadi entertainment hub terdepan yang inklusif. Melalui APOS 2025, kami ingin memperlihatkan bagaimana kekuatan ekosistem Telkomsel – MAXstream Studios, IndiHome, hingga MyTelkomsel – memberi panggung global bagi konten, talenta, budaya, dan kisah Indonesia.”

    Rekam Jejak Inovasi: Menggerakkan Adopsi Hiburan Digital Tanah Air

    Sejak tahun 2014, Telkomsel telah mencatat berbagai pencapaian penting dalam dunia hiburan digital, dimulai dengan peluncuran platform streaming pertamanya, Bola Samba. Perjalanan ini berlanjut dengan hadirnya aplikasi MAXstream pada 2018, yang menjadi platform utama dalam menghadirkan konten premium dan memproduksi konten orisinal bersama mitra video ternama.

    Selama bertahun-tahun, Telkomsel telah memantapkan posisinya sebagai perusahaan telekomunikasi pilihan utama bagi berbagai platform video global seperti Netflix, Disney+ Hotstar, YouTube, dan Prime Video. Pengalaman hiburan digital semakin ditingkatkan melalui integrasi fitur streaming di aplikasi MyTelkomsel, yang memberikan akses mudah dan praktis bagi pengguna.

    Pada 2023, Telkomsel memperkuat strategi Fixed Mobile Convergence (FMC) dengan mengintegrasikan IndiHome ke dalam ekosistemnya, menggabungkan layanan IPTV dan konektivitas broadband berkecepatan tinggi, lengkap dengan konten berlisensi untuk jutaan rumah tangga. Terbaru di tahun 2024, Telkomsel memperluas produksi konten lokal melalui transformasi MAXstream menjadi MAXstream Studios, menghadirkan konten yang lebih relevan khususnya untuk Gen Z melalui kolaborasi dengan platform drama vertikal dan distribusi yang menjangkau berbagai perangkat.

    Rekam jejak tersebut menegaskan peran Telkomsel dalam membentuk perilaku konsumsi hiburan digital di Indonesia dari bundling paket data, produksi konten orisinal, hingga integrasi layanan konvergensi.

    Lebih dari 30 Mitra Video Lokal & Global: Konten Tanpa Batas, Akses Tanpa Kompromi

    Telkomsel kini berelasi dengan lebih dari 30 mitra konten nasional dan internasional mulai dari Netflix, Disney+ Hotstar, Warner Bros Discovery, TikTok, YouTube, Vidio, hingga Viu memberikan pelanggan pilihan tayangan terlengkap, baik blockbuster global maupun karya sineas lokal Asia-Pasifik dan Indonesia. Melalui skema data bundling, co-production, sampai dengan ragam format tayangan khusus, kemitraan bersama Telkomsel telah membuka jalur distribusi baru bagi kreator Indonesia agar mampu bersaing di panggung global.

    Capaian yang Lampaui Layanan Konektivitas

    MAXstream Studios – Film pendek Little Rebels Cinema Club menorehkan sejarah sebagai pemenang Crystal Bear – Best Short Film (Generation Kplus) di Berlinale 2025, memperkuat kredibilitas MAXstream dan membuktikan kekuatan cerita lokal di festival film kelas dunia.
    IndiHome – Sejak terintegrasi dengan Telkomsel, IndiHome telah mendapatkan rating ‘Excellent’ dalam kategori Pay TV (Champion) dan Fixed Broadband (Nominee) di ajang International Customer Experience (ICX) Awards 2024, menegaskan standar layanan broadband konvergensi bertaraf global.
    MyTelkomsel – Dinobatkan sebagai pemenang Telco to Ace Mobile App pada Twimbit Telecom Awards 2025 dan Digital Initiative of The Year pada Asian Telecom Awards 2024 atas peningkatan pengalaman layanan yang berkembang melampaui aplikasi utilitas, tetapi juga menghadirkan ekosistem layanan digital lifestyle yang terintegrasi bagi lebih dari 83 juta pengguna aktif bulanan.

    “Telkomsel akan terus melanjutkan strategi ‘Evolving with Entertainment’, memperluas portofolio konten hiburan berkualitas dalam wujud interactive, short-form, maupun immersive yang juga didukung kapabilitas 5G dan AI kami sembari memperdalam kolaborasi dengan studio lokal untuk semakin mendorong ekonomi kreatif digital Indonesia, serta Asia-Pasifik,” tutup Derrick.

    Bertepatan dengan momentum APOS 2025, Telkomsel juga mengumumkan sinergi tiga pihak bersama TikTok dan ekosistem GoTo melalui GoPay, guna memperluas inklusi digital dan memberdayakan pengguna, kreator, UMKM, serta konsumen Indonesia. Memadukan keunggulan jaringan broadband terdepan dan terluas Telkomsel, kapabilitas live-commerce TikTok, serta layanan end-to-end GoTo, kolaborasi ini akan menghadirkan ragam solusi baru yang dapat mendukung akselerasi ekonomi kreatif digital nasional.

    Di sisi konten, Telkomsel dan Viu telah menandatangani kesepakatan co-production empat serial Viu | MAXstream Originals, membuka jalur distribusi di MAXstream, IndiHomeTV, dan pasar Viu di Asia, Timur Tengah, dan Asia Tenggara menghadirkan panggung global bagi talenta lokal Indonesia

  • Iran vs Israel Gencatan Senjata, Penerbangan Qatar-Bali Kembali Normal

    Iran vs Israel Gencatan Senjata, Penerbangan Qatar-Bali Kembali Normal

    Bisnis.com, DENPASAR – Penerbangan dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali ke Doha, Qatar kembali normal setelah sempat terganggu imbas dari perang Iran vs Israel. 

    Pgs. General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Wahyudi menjelaskan setelah sempat dibatalkan pada Selasa (24/6/2025), penerbangan Bali ke Doha kembali normal sejak Rabu (25/6/2025) pukul 20.30 Wita. 

    “Terkait dengan operasional penerbangan rute dari dan menuju Doha dapat disampaikan bahwa per hari Rabu 25 Juni 2025 pukul 20.30 Wita, operasional rute penerbangan dari dan menuju Doha sudah berjalan dengan normal,” jelas Wahyudi dari siaran pers, Kamis (26/6/2025). 

    Wahyudi menyebut penumpang yang sebelumnya terdampak pembatalan penerbangan menuju Doha di Selasa (24/6/2025), sudah ditangani sepenuhnya oleh pihak maskapai dan dapat kami pastikan tidak terdapat penumpukan penumpang akibat situasi tersebut. Adapun penerbangan rute Doha dilayani rata-rata tiga penerbangan per hari.

    Sebagai informasi penerbangan Qatar Airways nomor penerbangan QR 963 dengan rute Denpasar-Doha yang dijadwalkan untuk terbang pada Selasa (24/6/2025) pukul 19.20 WITA membawa 244 penumpang, mengalami pembatalan penerbangan diakibatkan Bandara Internasional Doha yang ditutup sementara dikarenakan keadaan kahar, yakni situasi global yang terjadi di Qatar.

    Atas hal tersebut, pihak bandara menyediakan area tunggu bagi penumpang yang terdampak di area lobi lantai dua terminal internasional sehingga para penumpang dapat berkoordinasi secara langsung dengan pihak maskapai untuk melakukan pengaturan kembali jadwal keberangkatannya. Situasi selama proses tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif.

    “Kami menghimbau kepada seluruh calon penumpang yang akan melakukan perjalanan internasional untuk senantiasa memeriksa jadwal keberangkatannya dengan pihak maskapai sehingga perjalanan berjalan dengan aman dan lancar. Kami berharap Bandara Internasional Doha dapat segera dibuka kembali dan situasi segera normal kembali,” kata Wahyudi.

  • Dipajaki Sri Mulyani, Ditambahi Beban Biaya Transaksi

    Dipajaki Sri Mulyani, Ditambahi Beban Biaya Transaksi

    Bisnis.com, JAKARTA — Penjual di e-commerce Shopee memikul beban bertubi-tubi. Di tengah upaya bertahan menghadapi pelemahan daya beli, penjual ke depan juga bakal dibebankan tambahan biaya Rp1.250 per transaksi dan pajak dari Kementerian Keuangan. 

    Pemerintah dikabarkan akan mewajibkan perusahaan e-commerce seperti Shopee dan Tokopedia untuk memungut pajak atas penjualan dari para UMKM yang berjualan di masing-masing platform.  

    Melansir dari Reuters, Rabu (25/6/2025), menurut dua sumber yang mengetahui langkah tersebut dan berdasarkan dokumen yang Reuters lihat, hal tersebut guna meningkatkan pendapatan di saat penerimaan negara menghadapi penurunan.

    Sumber-sumber tersebut menyebutkan bahwa berdasarkan aturan baru, platform e-commerce diwajibkan untuk memungut dan menyetorkan pajak sebesar 0,5% dari pendapatan penjualan kepada otoritas pajak dari penjual dengan omzet tahunan antara Rp500 juta dan Rp4,8 miliar. 

    Penjual-penjual tersebut dikategorikan sebagai usaha kecil dan menengah (UKM) dan sudah diwajibkan untuk membayar pajak tersebut secara langsung.

    Salah satu sumber menambahkan bahwa juga diusulkan denda bagi platform e-commerce yang terlambat melaporkan.

    Komentar sumber-sumber tersebut dikonfirmasi oleh isi presentasi resmi yang dibuat oleh kantor pajak kepada operator, yang dilihat oleh Reuters.

    Masih bulan Juli, rencananya induk Shopee Indonesia, Sea Ltd, bakal mengenakan beban tambahan biaya aplikasi sebesar Rp1.250 per transaksi kepada seller di platform mereka. 

    Bisnis coba mengonfirmas mengenai pertimbangan dan dampak yang akan didapatkan penjual melalui penerapan biaya tambahan tersebut kepada Tim Media Relation Shopee Pascalis Iswari Parahita. 

    Iswari meminta Bisnis untuk merujuk pada pernyataan resmi yang telah dikeluarkan perusahaan. 

    Shopee menyebut biaya ini sebagai bagian dari upaya untuk mendukung pertumbuhan bisnis penjual dengan menghadirkan promosi yang lebih menarik.

    “Untuk terus menghadirkan beragam promosi yang lebih menarik guna mendukung pertumbuhan bisnis Penjual, Shopee akan memberlakukan Biaya Proses Pesanan sebesar Rp1.250 untuk setiap transaksi yang terselesaikan mulai 20 Juli 2025,” demikian pernyataan resmi Shopee dalam pengumuman kepada para penjual dikutip pada Rabu (25/6/2025). 

    Ilustrasi pedagang UMKM

    Shopee memberikan keringanan untuk penjual baru, di mana biaya proses pesanan tidak akan dikenakan untuk 50 pesanan pertama sejak bergabung di Shopee sebagai Penjual Non-Star. Namun setelah melewati 50 transaksi, biaya ini akan diberlakukan untuk setiap pesanan yang selesai, tanpa memandang jumlah produk di dalam satu pesanan.

    Shopee juga menjelaskan cara penghitungan biaya ini. Meskipun dikenakan per pesanan, tapi estimasi biaya per produk bisa lebih rendah bila dalam satu transaksi terdapat banyak produk. 

    Berikut rumus yang digunakan: 

    Biaya Proses Pesanan per produk = Biaya Proses Pesanan / Jumlah Kuantitas Produk pada Pesanan

    Misalnya, jika pembeli melakukan checkout dengan total 5 produk dalam satu transaksi:

    • Produk A (1 pc)

    • Produk B (2 pcs)

    • Produk C (2 pcs)

    Jumlah total = 5 produk.

    Maka perhitungannya adalah sebagai berikut:

    Biaya Proses Pesanan per produk = Rp1.250 / 5 = Rp250

    Dalam pengumumannya, Shopee juga menekankan bahwa biaya ini belum termasuk komponen biaya lainnya. 

    “Total Biaya Proses Pesanan yang dikenakan ke Penjual belum termasuk Biaya Administrasi, Biaya Pembayaran, Biaya Layanan, dan biaya lainnya yang diikuti Penjual [jika ada],” tulis Shopee 

    Biaya ini sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan hanya berlaku untuk produk yang tidak dikembalikan. “

    Menutup pengumumannya, Shopee menyatakan kebijakan ini masih bisa berubah sewaktu-waktu. 

    “Shopee berhak sewaktu-waktu mengubah, menambah, atau memodifikasi Syarat & Ketentuan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu,” tutup Shopee.

    UMKM Menjerit

    Sarah, seorang mahasiswa akhir yang sudah berjualan di Shopee sejak 2021, mengaku keberatan dengan biaya tambahan tersebut. 

    Sarah menjual berbagai macam barang preloved seperti photocard dan album K-pop, baju, jam tangan, kosmetik, dan aksesoris, merasa bahwa biaya baru akan menjadi beban tambahan yang selama ini sudah cukup banyak dipikul seller. 

    “Agak keberatan ya, mengingat saat ini shopee banyak banget biaya yang dibebankan kepada penjual maupun ke pembeli. Namun nyatanya biaya-biaya yang dibebankan kepada kita sebagai seller maupun pembeli tidak terasa manfaatnya.” Ungkap Sarah kepada Bisnis, Rabu (25/6/2025).

    Sebagai seller, Sarah hanya bisa berharap agar Shopee tidak terus menambahkan biaya-biaya serupa, mengingat penjual di Shopee sudah dibebankan banyak potongan seperti Biaya administrasi dan lainnya. 

    Beban tersebut, menurutnya, tidak hanya merugikan seller, juga para pembeli.

    Sejumlah warganet di media sosial X juga turut mengomentari kebijakan baru Shopee ini. Akun Canputt mengatakan biaya transaksi tidak masalah selama memberikan pemasukan bagi perusahaan. 

    Sementara akun Alfariz menilai platform e-commerce yang bermarkas di Singapura itu terlalu banyak mengeruk keuntungan dari masyarakat Indonesia.

    “Sudah biaya admin gede ada lagi tambahan baru biaya proses pesanan” – @alfarizziyoga27 

    “Gak semua seller bisa dikenain biaya ini si, terutama barang yang harga murah, mending Shopee nerapin khusus barang-barang mahal, jadi masih bisa disiasatin harganya” – @dawnbrownies 

  • Hacker Curi Data Sensitif 40 Perusahaan, Total Kerugian Rp407 Miliar

    Hacker Curi Data Sensitif 40 Perusahaan, Total Kerugian Rp407 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Seorang warga negara Inggris bernama Kai West, juga dikenal di dunia maya sebagai ‘IntelBroker’, didakwa oleh Amerika Serikat (AS) atas pencurian dan penjualan data sensitif yang menyebabkan kerugian sekitar US$ 25 juta atau sekitar Rp407 miliar. 

    Dakwaan tersebut diungkapkan pada Rabu (25/06/25) oleh Kantor Kejaksaan untuk Distrik Selatan New York. Dalam dakwaan tersebut menyebutkan bahwa Kai West (25 tahun) alias IntelBroker beraksi dengan mencuri data perusahaan telekomunikasi, penyedia layanan kesehatan kota, penyedia layanan internet, dan lebih dari 40 korban lainnya.

    Dilansir dari BleepingComputer, data-data curian tersebut diambil oleh West dan rekan konspirator daringnya, lalu dijual seharga lebih dari US$ 2 juta atau Rp32,6 juta (kurs saat ini). BreachForums menjadi forum peretasan yang paling sering digunakan West untuk menjual data.

    Kai West ditangkap di Prancis pada bulan Februari lalu, dan pihak AS sedang mengupayakan ekstradisinya.

    “Pengumuman hari ini seharusnya menjadi peringatan bagi siapa pun yang berpikir bahwa mereka dapat bersembunyi di balik papan ketik dan melakukan kejahatan dunia maya tanpa hukuman; FBI akan menemukan dan meminta pertanggungjawaban Anda di mana pun Anda berada.” Ucap Asisten Direktur Biro Investigasi Federal AS (FBI) terkait didakwanya Kai West atas pencurian dan penjualan data.

    Identitas IntelBroker terungkap setelah pada Januari 2023, seorang agen rahasia FBI diduga membeli kunci API curian dari peretas tersebut. Alamat Bitcoin yang digunakan dalam transaksi tersebut dilacak hingga ke platform perbankan daring, Ramp, yang ternyata mengarah ke akun yang terdaftar pada SIM Inggris atas nama Kai West.

    Akun email yang sama dan digunakan pada akun Ramp ikut dilaporkan terkait dengan Coinbase yang terdaftar atas nama ‘Kyle Northern’, persona West yang lainnya. Di dalamnya, terdapat faktur, email dari Universitas, dan foto lisensi West. Hal tersebut memungkinkan FBI mengaitkan Kai West dengan persona IntelBroker.

    Kai West kini telah didakwa atas empat tuduhan, antara lain persekongkolan untuk melakukan intrusi komputer, terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Persekongkolan untuk melakukan penipuan lewat kawat,terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara

    Kemudian, mengakses komputer yang dilindungi untuk memperoleh informasi, terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan penipuan lewat kawat. Dia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

    Kantor Kejaksaan untuk Distrik Selatan New York menambahkan, jika hukuman maksimum ditetapkan oleh Kongres hanya bersifat informasi, sebab hukuman yang akan dijatuhkan terhadap terdakwa ditentukan oleh hakim.

    Terakhir, mereka juga mengatakan bahwa dakwaan yang tercantum hanya bersifat tuduhan, dan terdakwa Kai West dianggap tidak bersalah kecuali dan sampai terbukti bersalah. (Muhamad Rafi Firmansyah Harun)

  • IG Prabowo Diserbu Warganet Brasil Imbas Tewasnya Juliana di Rinjani, Ini Saran PDIP

    IG Prabowo Diserbu Warganet Brasil Imbas Tewasnya Juliana di Rinjani, Ini Saran PDIP

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima berharap pemerintah dapat bersikap tegas dan jelas dalam menyikapi serbuan warganet Brasil di media sosial. Bahkan kini  warganet Indonesia yang tidak terima turut merespons itu.

    Adapun, serbuan warganet Brasil ini muncul imbas kecewa terhadap kinerja tim SAR Indonesia saat mengevakuasi pendaki Brasil, Juliana Marins (27) yang ditemukan tewas setelah jatuh di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (21/6/2025).

    Menurut Aria, seharusnya gesekan-gesekan antara warganet Brasil dan Indonesia itu tidak perlu terjadi. Yang diperlukan adalah perhatian terhadap sisi kemanusiaan kepada yang bersangkutan. Hal itulah yang menurutnya penting dilakukan dalam menjaga warga negara asing di Indonesia.

    “Jadi menurut saya, perlu ada ketegasan dari pemerintah bahwa setiap warga negara, baik itu asing maupun Indonesia harus dijaga karena kita harus menjaga prinsip-prinsip yang lebih manusiawi,” tuturnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2025).

    Legislator PDIP ini berpesan agar pemerintah jangan sampai mengeluarkan pernyataan atau kebijakan yang berpotensi membuat kehebohan dan situasi menjadi tidak damai.

    Karena, lanjutnya, saat ini kehebohan tidak hanya terjadi secara fisik saja, melainkan di media sosial juga. Sebab itu, penting untuk menjaga kedamaian di media sosial supaya tidak muncul informasi-informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

    “Kalau berita dari pemerintah, statement pemerintah yang dimuat di media mainstream, baik di online maupun di media cetak itu adalah berita yang bisa dipertanggungjawabkan di seluruh dunia. Saya harapkan sikap pemerintah di dalam menyikapi harus secara tegas dan jelas supaya tidak menjadi kehebohan di media sosial,” pungkasnya.

  • Burua Klaim! Update Kode Redeem ML Hari Ini Kamis 26 Juni 2025

    Burua Klaim! Update Kode Redeem ML Hari Ini Kamis 26 Juni 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Ada beberapa update kode redeem ML hari ini, Kamis 26 Juni 2025 yang bisa Anda tukar dengan hadiah.

    Cara untuk mendapatkan hadiah gratis adalah dengan melakukan klaim kode redeem. Sementara kode redeem sendiri merupakan kumpulan huruf dan angka yang hanya bisa ditukarkan sebanyak satu kali.

    Kode Redeem Mobile Legends biasanya dibagikan Moonton melalui website resmi mereka dan platform sosial media juga event-event tertentu dari Mobile Legends.

    Update kode redeem ML Kamis 26 Juni 2025

    2y3vo2r3x
    MLBBRISING
    MLBBSPEC
    MROELITE
    HOLAMLBB

    Cara Klaim kode redeem ML:

    1. Buka apliksi Mobile Legends di HP kamu atau klik https://m.mobilelegends.com/redeem.

    2. Klik pada bagian profil di sudut kiri atas layar.

    3. Kemudian pilih tab “Pengaturan” atau “Settings” yang berada di sebelah kanan atas layar.

    4. Pilih bagian “Kode Penukaran” atau “Redeem Code” lanjut dengan masukkan Kode Redeem ML hari ini.

    5. Klik tombol redeem atau OK. Jika berhasil, maka hadiah akan langsung dikirim ke akun kamu oleh developer