Category: Bisnis.com

  • Trump vs Elon Musk Memanas, Subsidi untuk Tesla hingga SpaceX Terancam Dicabut

    Trump vs Elon Musk Memanas, Subsidi untuk Tesla hingga SpaceX Terancam Dicabut

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan mencabut subsidi senilai miliaran dolar AS yang diterima perusahaan-perusahaan milik Elon Musk seperti Tesla hingga SpaceX dari pemerintah federal. 

    Lewat platform Truth Social, Trump menyindir bahwa Musk mungkin telah menerima lebih banyak subsidi daripada siapa pun dalam sejarah. Tanpa peluncuran roket, satelit, atau produksi mobil listrik, AS bisa menghemat sangat banyak.

    Ancaman tersebut kembali ditekankan Trump kepada para wartawan di Gedung Putih.

    “Dia kesal karena kehilangan mandat kendaraan listriknya. Dia marah soal banyak hal, tapi dia bisa kehilangan jauh lebih banyak dari itu,” kata Trump kepada wartawan di Gedung Putih dikutip dari Reuters, Rabu (2/7/2025).

    Menanggapi ancaman tersebut, Musk menulis di platform media sosial X bahwa dia siap menerima pemotongan subsidi akibat pengesahan RUU tersebut. Dia juga menambahkan dirinya bisa saja membalas lebih keras terhadap Trump, tetapi untuk sementara memilih menahan diri.

    “Saya secara harfiah mengatakan, potong semuanya. Sekarang,”  kata Musk.

    Langkah ini menandai eskalasi terbaru dalam perseteruan antara Trump dan orang terkaya di dunia tersebut, yang dulunya merupakan sekutu politik. Ketegangan memuncak pada Senin (30/6/2025) waktu setempat, ketika Musk kembali melontarkan kritik terhadap RUU pemangkasan pajak dan pengeluaran versi Trump. 

    RUU tersebut berpotensi menghapus subsidi untuk pembelian kendaraan listrik yang selama ini menjadi insentif utama bagi Tesla, produsen kendaraan listrik terbesar di AS. RUU itu disahkan oleh Senat dengan selisih suara tipis pada Selasa siang waktu setempat.

    Meski Musk kerap menyuarakan bahwa subsidi pemerintah seharusnya dihapus, Tesla selama ini telah menikmati miliaran dolar dalam bentuk kredit pajak dan keuntungan kebijakan lainnya terkait bisnis energi bersih dan transportasi ramah lingkungan. 

    Pemerintahan Trump memiliki kewenangan atas sejumlah program tersebut, termasuk insentif pajak sebesar US$7.500 bagi konsumen yang membeli atau menyewa kendaraan listrik.

    Musk bahkan mengancam akan membentuk partai politik baru dan mendanai kampanye untuk menggulingkan anggota parlemen yang mendukung RUU tersebut. Hal ini dianggap kontradiktif dengan kampanyenya sendiri yang menekankan pembatasan pengeluaran pemerintah. 

    Sejumlah anggota Partai Republik mengkhawatirkan bahwa konflik terbuka antara Musk dan Trump dapat mengganggu peluang partai untuk mempertahankan mayoritas dalam pemilu sela 2026.

    Sementara itu, Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menanggapi kritik Musk dengan mengatakan bahwa dirinya akan mengelola anggaran negara dengan baik. 

    “Urusan keuangan negara biar saya yang tangani,” ujarnya.

    Musk sebelumnya memimpin pembentukan Department of Government Efficiency (DOGE), sebuah inisiatif untuk memotong belanja pemerintah. Namun, dia mundur dari peran aktifnya sejak akhir Mei lalu. 

    “DOGE adalah monster yang mungkin harus kembali dan memangsa Elon,” ujar Trump.

  • Pengemudi GrabCar Berharap Biaya Aplikasi Turun, Tarif Penumpang Tidak Naik

    Pengemudi GrabCar Berharap Biaya Aplikasi Turun, Tarif Penumpang Tidak Naik

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengemudi roda empat  mitra Grab Indonesia mengeluhkan biaya aplikasi besar yang ditarik oleh platform. Berharap ada keringanan dari pihak platform. 

    Driver GrabCar, Rio, mengatakan biaya aplikasi yang dibebankan aplikator ke pengemudi cukup membebankan saat ini. Menurutnya, biaya aplikasi yang dipikul sudah di atas 20%.

    Driver yang aktif melayani penumpang sejak 2023 ini mengatakan bahwa dia merasa keberatan dengan kebijakan biaya aplikasi tersebut.

    Rio juga menambahkan, berdasarkan pengalaman rekannya yang bekerja untuk Grab Brunei Darussalam, tarif layanan Grab di sana memang lebih mahal, tetapi dengan potongan aplikasi yang lebih kecil sebesar 15%. Sehingga dari sisi pendapatan, jauh lebih menguntungkan dibandingkan di Indonesia. Sementara itu kondisi di Indonesia berbanding terbalik. 

    “Harapannya sih, kembalikan lagi tarif yang menawarkan harga yang sama, tapi dengan potongan yang lebih sedikit. Karena kenaikan tarif juga akan berdampak pada berkurangnya pengguna karena persaingan aplikasi sekarang lebih banyak,” kata Rio kepada Bisnis, Rabu (2/7/2025). 

    Sementara itu dari sisi pelanggan, Irma, seorang warga Bekasi yang sudah menggunakan layanan ojek dan taksi online sejak 2016 juga mendengar banyak cerita dari driver taksi online mengenai biaya aplikasi yang mahal. 

    Mereka mengeluhkan besarnya potongan biaya aplikasi bahkan sebagian dari driver. Mahalnya biaya aplikasi turut berdampak pada sulitnya driver dalam menarik penumpang. 

    Penumpang cenderung mencari ongkos termurah, sementara itu biaya aplikasi tak kunjung turun. 

    “Kita mungkin di Jakarta antara permintaan (demand) dengan ketersediaan taksi online seimbang, tapi tidak menutup kemungkinan di kota-kota lain malah demand terhadap taksi online itu sedikit, jadi menurut saya kurang fair misal potongan itu terlalu besar,” kata Irma. 

    Sebagai konsumen, Irma berharap adanya jalan tengah yang tidak merugikan driver dan juga konsumen terkait tarif dan potongan biaya aplikasi. 

    Penegakan undang-undang dan hilangnya intervensi terhadap peraturan juga menjadi harapan yang diungkapkan Irma untuk mencapai jalan tengah itu.

    Dalam perkembangannya, pemerintah saat ini sedang mengkaji untuk menaikan biaya tarif layanan hingga 15% dan menurunkan biaya aplikasi. Bisnis mencoba menghubungi Grab Indonesia mengenai sikap Grab atas wacana tersebut. Hingga berita ini diturunkan, Grab Indonesia tidak menjawab.

    (Muhamad Rafi Firmansyah Harun)

  • Gojek (GOTO) Kaji Rencana Kenaikan Tarif Ojol, Pastikan Sesuai Regulasi

    Gojek (GOTO) Kaji Rencana Kenaikan Tarif Ojol, Pastikan Sesuai Regulasi

    Bisnis.com, JAKARTA —  PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) memastikan seluruh kebijakan tarif layanan ojek online (ojol) yang diterapkannya akan tetap mengikuti regulasi pemerintah. 

    Hal tersebut disampaikan menyusul rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang berencana akan menaikkan tarif ojol roda dua (2W) sebesar 8–15%. 

    Director of Public Affairs and Communications GoTo, Ade Mulya, menegaskan perusahaan tengah melakukan kajian menyeluruh bersama kementerian guna memastikan keputusan yang diambil memberikan dampak positif terhadap ekosistem.

    “Saat ini kami sedang melakukan kajian menyeluruh bersama kementerian untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil membawa dampak positif bagi keseluruhan ekosistem,” kata Ade kepada Bisnis pada Selasa (1/7/2025).

    Ade memastikan Gojek berkomitmen untuk menyediakan tarif yang kompetitif serta mempertimbangkan daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini.

    Menurutnya, hal tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem, memastikan peluang order atau permintaan tetap tinggi, sehingga mendukung penghasilan mitra secara jangka panjang. 

    “Kami akan terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan pemerintah dalam menjalankan kebijakan yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutup Ade. 

    Namun demikian, rencana kenaikan tarif ini mendapat penolakan dari Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia. Ketua Umum Garda, Raden Igun Wicaksono, menilai kebijakan ini belum melalui proses kajian yang melibatkan pengemudi.

    “Garda tidak setuju adanya kenaikan tarif 8–15% karena hingga saat ini tidak ada komunikasi dan kajian komprehensif mengenai kenaikan tarif,” kata Igun saat dihubungi Bisnis, Selasa (1/7/2025).

    Menurut Igun, fokus utama saat ini bukan pada besaran tarif, melainkan besarnya potongan biaya aplikasi yang dinilai sangat merugikan pengemudi. Dia menyebut aplikator telah melanggar batas maksimal potongan yang telah diatur oleh pemerintah tanpa mendapat sanksi tegas.

    Dengan demikian, lanjut Igun, sudah saatnya perusahaan aplikasi harus menerima biaya potongan aplikasi cukup 10% saja. 

    “Hal ini harus menjadi atensi khusus dari pemerintah dan negara, mohon agar pemerintah pro rakyat, jangan pro kepada pengusaha atas nama kestabilan dan keadilan, karena aplikator sudah tidak adil namun didiamkan begitu saja,” ujarnya.

    Driver ojol menjadi salah satu tulang punggung bisnis ride hailing di Indonesia

    Garda pun mengajukan lima tuntutan kepada pemerintah, mulai dari pembentukan UU Transportasi Online atau Perppu, pembatasan potongan aplikasi maksimal 10%, diskresi tarif layanan barang dan makanan, audit investigatif atas potongan yang tidak sesuai aturan, serta penghapusan berbagai skema sistem kerja yang dinilai eksploitatif. Jika tuntutan tidak direspons, Garda mengancam akan melakukan aksi lanjutan pada 21 Juli 2025, termasuk aksi serentak mematikan aplikasi oleh 500.000 pengemudi.

    Senada dengan Garda, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) juga menilai kenaikan tarif tidak akan berdampak signifikan jika potongan platform masih tinggi. Ketua SPAI, Lily Pujiati, menyebutkan potongan saat ini bahkan melebihi batas maksimal 20% yang telah ditetapkan.

    “Potongan platform saat ini tidak mengikuti aturan maksimal 20% yang telah ditentukan pemerintah untuk layanan angkutan penumpang roda dua,” kata Lily dalam keterangan resmi pada Selasa (1/7/2025).

    Lily juga menyoroti ketimpangan dalam layanan pengantaran makanan dan barang, di mana perusahaan platform masih menentukan tarif sepihak. SPAI mencatat bahwa pengemudi hanya menerima Rp5.200 dari biaya Rp18.000 yang dibayarkan pelanggan kepada platform, dan itu belum termasuk beban operasional lainnya.

    Oleh karena itu, SPAI mendesak agar potongan platform diturunkan hingga 10% atau dihapuskan sama sekali, serta mendorong pemberlakuan sistem upah berbasis UMP untuk menggantikan skema pembayaran per order.

    Lebih lanjut, SPAI juga meminta pemerintah menghapus istilah “kemitraan” dalam aturan transportasi online dan menggantinya dengan istilah “pekerja platform”, sebagaimana disepakati dalam forum International Labour Conference (ILC) ke-113 di Jenewa. SPAI berharap hal ini diakomodasi dalam RUU Ketenagakerjaan yang sedang disusun.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, memberi sinyal pemerintah bakal segera merevisi penetapan tarif per kilometer ojek online atau ojol.

    Aan menyebut pihaknya telah mengkaji rencana kenaikan tarif tersebut. Nantinya, besaran kenaikan akan bervariasi sesuai dengan zona yang telah ditentukan

    “Sudah kami buat, kami kaji sesuai dengan zona yang sudah ditentukan. Bervariasi kenaikan tersebut, ada [yang naik] 15%, ada 8% tergantung dari zona yang kita tentukan ada 3, Zona 1, 2, dan 3,” kata Aan dalam rapat dengan Komisi V DPR RI pada Senin (30/6/2025).

  • Serangan Balik DPR ke MK Usai Putusan Pemisahan Pemilu Mulai 2029

    Serangan Balik DPR ke MK Usai Putusan Pemisahan Pemilu Mulai 2029

    Bisnis.com, JAKARTA –  Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk memisahkan penyelenggaraan pemilihan umum serentak yang selama ini digelar mulai 2029.

    Keputusan tersebut tertuang dalam Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

    Namun, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih mempertimbangkan untuk merevisi sejumlah aturan guna menindaklanjutin putusan tersebut.

    Ketua DPR Puan Maharani mengatakan semua partai politik akan berkumpul untuk menyikapi putusan MK terkait dengan pemisahan jadwal keserentakan pemilu.

    Puan menuturkan bahwa seluruh partai politik di DPR perlu mencermati putusan MK tersebut. Pasalnya, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menyatakan pemilu itu digelar atau dilaksanakan dalam 5 tahun sekali.

    “Karenanya emang ini perlu dicermati oleh seluruh partai politik, imbas atau efek dari keputusan MK tersebut,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).

    Maka dari itu, lanjutnya, semua partai politik atau fraksi di DPR akan duduk bersama guna menentukan sikap DPR terkait putusan MK tersebut. 

    “Jadi kita semua partai akan berkumpul setelah kemarin mendengarkan masukan dari pemerintah dan wakil dari masyarakat, dan nanti DPR yang mewakili dari partai politik melalui fraksi-fraksinya tentu saja sikap dari partainya sendiri menjadi satu hal, menjadi suara dari kami partai politik,” katanya.

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR tengah mempersiapkan strategi untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilihan umum (pemilu).

    Menurut Dasco, DPR telah menggelar rapat bersama sejumlah pihak untuk membahas langkah lanjutan tersebut.

    “Keputusan MK yang sudah diputuskan, kami kemarin di DPR sudah mengadakan rapat brainstorming baik dengan pihak pemerintah yang dihadiri oleh Menteri Hukum, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretariat Negara, ada KPU,” ujar Dasco kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Selasa (1/7/2025).

    Dasco menjelaskan, rapat tersebut menjadi bagian dari proses awal untuk memastikan keputusan MK disikapi secara matang.

    “Di situ kami sharing dan ini bukan yang pertama tentunya, kami dalam menyikapi keputusan dari MK yang juga harus disikapi dengan hati-hati, karena itu merupakan langkah yang penting,” tuturnya.

    Lebih lanjut, dia menambahkan, DPR akan menggelar beberapa kali rapat lanjutan bersama lembaga terkait sebelum memutuskan langkah final.

    “Kami akan beberapa kali mengadakan rapat dengan lembaga-lembaga terkait untuk kemudian nantinya tentunya menghasilkan produk yang benar-benar baik,” kata Dasco.

  • KPK Taksir Kasus Pengadaan EDC Rugikan Keuangan Negara Rp700 Miliar

    KPK Taksir Kasus Pengadaan EDC Rugikan Keuangan Negara Rp700 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terjadi kerugian keuangan negara sekitar Rp700 miliar pada kasus pengadaan mesin eletronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI (BBRI).

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, nilai kerugian itu berdasarkan penghitungan oleh penyidik dari total nilai proyek pengadaan EDC tahun anggaran 2020-2024 sebesar Rp2,1 triliun. 

    Budi menyebut total kerugian keuangan negara yang diduga timbul yaitu sebesar 30% dari nilai proyek.

    “Hitungan dari tim penyidik diduga total kerugian negaranya mencapai sekitar Rp700 miliar, atau sekitar 30% dari nilai anggaran dalam pengadaan mesin EDC tersebut” jelasnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

    Meski demikian, Budi menyebut nilai kerugian keuangan negara itu belum final. Dia menyebut angkanya bisa bertambah seiring dengan proses penyidikan yang bergulir. 

    Lembaga antirasuah juga nantinya akan menggandeng auditor negara, baik itu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    “Tentunya dalam penghitungan kerugian negara, KPK berkoordinasi dengan pihak-pihak baik BPK ataupun nanti BPKP begitu, untuk menghitung kerugian negara tersebut,” tuturnya.

    Untuk diketahui, lembaga antirasuah telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum atas penanganan kasus tersebut. Artinya, penyidikan dimulai tanpa sudah menetapkan pihak-pihak tersangka.

    Namun demikian, penyidik sudah mengajukan cegah ke luar negeri terhadap sebanyak 13 orang dan aktif sejak 27 Juni 2025. Beberapa di antaranya adalah internal BRI.

    Kemudian, Kamis (26/6/2025), penyidik telah memeriksa mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto sebagai saksi. 

    Sejumlah upaya paksa juga telah dilakukan berupa penggeledahan di beberapa lokasi di antaranya kantor pusat BRI di Sudirman dan Gatot Subroto, Jakarta. Hasilnya, penyidik menemukan sejumlah bukti elektronik.

    “Di situ ada beberapa catatan keuangan yang nanti juga akan didalami oleh penyidik untuk melihat tentu, ke mana saja aliran hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut, juga bagaimana peran-peran dari para pihak dalam keterlibatan di pengadaan EDC tersebut,” terang Budi.

    Menanggapi penyidikan yang dilakukan KPK, Direktur Utama BRI Hery Gunardi mengatakan perseroan senantiasa menghormati langkah penegak hukum, terutama terkait dengan langkah KPK yang tengah mengusut dugaan pengadaan di periode 2022–2024, dalam upaya menegakkan hukum dan memberantas korupsi.

    Sebagai perusahaan BUMN, lanjutnya, BRI akan selalu comply (mematuhi regulasi) yang ditetapkan oleh pemerintah dan regulator dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

    “Kami sepenuhnya juga mendukung penegakan hukum oleh pihak berwenang sesuai perundang-undangan yang berlaku dan kami akan selalu terbuka untuk bekerja sama. Kami akan terus menjaga seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan Standar Operasional Perusahaan, prinsip GCG, serta peraturan dan perundangan yang berlaku,” tegas Hery.

    Sehubungan dengan proses penegakan hukum yang sedang dijalankan oleh KPK dengan mengusut adanya dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC), Hery menegaskan bahwa pihaknya tetap memastikan bahwa seluruh operasional dan pelayanan BRI kepada nasabah tetap berjalan sebagaimana mestinya.

    “Kami memastikan bahwa proses penegakan hukum yang dijalankan KPK tersebut tidak berdampak terhadap operasional dan layanan BRI, dan nasabah dapat bertransaksi dengan aman dan nyaman,” tutupnya.

  • Sidang Kasus Impor Gula, Tom Lembong Sebut Hanya Lanjutkan Kebijakan Rachmat Gobel

    Sidang Kasus Impor Gula, Tom Lembong Sebut Hanya Lanjutkan Kebijakan Rachmat Gobel

    Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong, atau Tom Lembong, menyebut hanya mengikuti kebijakan pendahulunya yakni Rachmat Gobel dalam hal terkait dengan importasi gula. 

    Hal itu disampaikan Tom saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang lanjutan perkara korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag), dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Selasa (1/7/2025). 

    JPU awalnya bertanya kepada Tom apabila pernah menerbitkan surat tentang persetujuan perpanjangan waktu operasi pasar gula yang ditujukan kepada Induk Koperasi Kartika pada Agustus 2015 silam. Tom pun membenarkan hal tersebut. 

    Mendag yang menjabat Agustus 2015 sampai dengan Juli 2016 itu menuturkan, saat itu dia baru 14 hari menjabat di Kabinet Kerja yang dipimpin Joko Widodo-Jusuf Kalla. Untuk itu, urusan persuratan dirancang oleh pejabat struktural kementerian dan menteri menandatangani usulan dari bawahannya. 

    Tom lalu mengakui bahwa surat yang diterbitkannya itu untuk melanjutkan surat terbitan oleh menteri sebelumnya, Rachmat Gobel, yang menjabat Oktober 2014 sampai dengan Agustus 2015.

    “Di mana ini tentunya adalah perpanjangan dari sebuah penugasan yang sudah diberikan oleh para pendahulu, ya kembali lagi sebagaimana saya sampaikan di sidang yang lain di kementerian biasanya ada lembar kontrol. Ada sebuah sistem, termasuk approval, persetujuan berjenjang dari bawah ke atas. Dari eselon bawah ke eselon atas,” terangnya di hadapan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025). 

    Tom lalu ditanya oleh JPU ihwal penerbitan 21 persetujuan impor (PI) gula selama sekitar setahun menjabat. Dia menjawab, bahwa PI itu diterbitkan untuk mengisi kebutuhan gula nasional maupun daerah sesuai dengan arahan Presiden. 

    Tidak hanya itu, dia juga ditanya soal Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.117 yang diterbitkan olehnya. JPU mendalami alasan mengapa Tom tetap memberikan PI kepada perusahaan gula swasta, padahal peraturan itu menyatakan bahwa impor dalam rangka stabilisasi harga dan pemenuhan stok dilakukan dengan penugasan terhadap BUMN.

    Menurut Tom, PI itu diterbitkan saat Indonesia sudah keluar dari musim giling tebu hingga tidak ada produksi gula dalam negeri. Dia juga menyebut keputusannya untuk memberikan izin kepada perusahaan swasta dalam mengimpor gula mentah berasal dari Menteri Pertanian dan Deputi Bidang Pangan Kemenko Perekonomian saat itu. 

    Di sisi lain, Tom menyebut BUMN tidak memiliki kapasitas untuk memproduksi gula putih karena mesin penggilingan yang dimiliki sudah sejak zaman kolonial, dan berbahan bakar ampas tebu petani. Sementara itu, Indonesia sudah berada di luar musim giling sehingga menyebabkan mesin-mesin tersebut tidak memiliki bahan bakar.

    Adapun industri gula swasta, terangnya, bisa memproduksi gula putih karena memiliki mesin dengan tenaga diesel. 

    Mengenai pemberian PI kepada perusahaan gula rafinasi, Tom menyebut kewenangan untuk menunjuk perusahaan dilakukan oleh BUMN. Dalam hal ini, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI adalah BUMN yang mendapatkan penugasan dari Menteri BUMN untuk menunjukan perusahaan dimaksud. 

    Tom menyebut bahwa perusahaan-perusahaan gula rafinasi yang ditunjuk BUMN merupakan badan usaha yang sah, memiliki izin, dan tidak memiliki permasalahan pajak. Alur pemberian persetujuan impor itu, katanya, sudah berlaku sejak era Rachmat Gobel. 

    “Dari rantai dokumentasi sangat terlihat bahwa Mendag pendahulu saya, Rachmat Gobel pernah menyurati manajemen PT PPI dengan sebuah lampiran yang menguraikan secara komprehensif semua pelaku di sektor industri gula nasional, baik BUMN, maupun swasta maupun distributor, dan kemudian mempersilakan PT PPI untuk memilih menyeleksi, siapa saja yang akan menjadi mitra kerja sama PT PPI dalam melaksanakan penugasannya,” papar pria yang juga mantan Kepala BKPM itu. 

    Kendati kini dipermasalahkan secara hukum, Tom menilai pendekatan yang sudah dilakukan era Rachmat Gobel sudah tepat. Dia mengatakan bahwa menteri harus bisa membatasi diri dalam memutuskan suatu kebijakan teknis. 

    “Dan itu tentunya adalah pendekatan yang tepat, dan sekali lagi menteri harus membatasi diri pada tingkat kebijakan, policy, dan sepenuhnya menjadi tugas wewenang dan tanggungjawab manajemen BUMN penerima penugasan,” tuturnya. 

    Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Tom Lembong dan mantan Direktur PPI Charles Sitorus didakwa menyebabkan kerugian keuangan negara 578 miliar atas kegiatan importasi gula di Kemendag. 

  • Elon Musk Bekali AI Baru di Platform X

    Elon Musk Bekali AI Baru di Platform X

    Bisnis.com, JAKARTA—Elon Musk bakal membekali teknologi AI di plaform X, semula Twitter untuk membuat catatan komunitas atau community notes sehingga mendorong cek fakta dan jangkauan pengguna.

    Dikutip dari Bloomberg, Selasa (2/7/2025), pengembang akan menempatkan agen AI atau artificial intelligence yang menulis catatan komunitas. Bila perusahaan menilai catatan ini berguna, bot akan memasang catatan itu dan muncul ke publik.

    Product Executive X Keith Coleman mengatakan bahwa peran manusia masih dibutuhkan dalam catatan yang dibuat AI. Catatan ini hanya akan muncul bila kelompok pengguna yang beragam menilai bahwa catatan ini memang berguna. Adapun, fitur ini berjalan pada bulan ini.

    “Mereka (bot) bisa membantu menyampaikan lebih banyak catatan lebih cepat dengan kerja lebih sedikit, tetapi keputusan soal apa yang cukup berguna tetap melibatkan peran manusia,” katanya.

    Menurutnya, fitur ini sangat kuat untuk menghadapi ratusan catatan yang beredar setiap harinya di X. Fitur ini merupakan kelanjutan dari fitur cek fakta di X yang sudah ada sebelum Elon Musk mengambil alih platform tersebut pada 2022. Namun, tangan Musk memberikan pengaruh lebih banyak pada fitur catatan komunitas yang ternyata ditiru oleh platform media sosial lain, seperti Facebook milik Meta dan TikTok milik ByteDance.

    Musk menyebut fitur ini sebagai alat memerangi berita palsu kendati masih menemukan informasi yang tak akurat muncul dari catatan komunitas. Sebelumnya, dia bahkan menyebut fitur ini bisa diakali oleh pemerintah dan media massa.

    Terlepas dari itu, Coleman menilai bahwa fitur ini memiliki kekuatan mumpuni sehingga ditiru oleh platform lain. Gabungan AI dan peran manusia yang menyaring informasi dalam catatan ini memberikan lingkaran umpan balik sehingga meningkatkan kualitas bot.

    “Model ini bisa ditingkatkan tak hanya dengan umpan balik satu orang secara acak, melainkan dari audiens yang beragam,” katanya.

    Bukan hanya Grok, yang kini terpasang, teknologi AI bisa muncul dengan teknologi apa pun. Salah satunya, dia menyebut bot dibuat oleh startup AI, xAI besutan Musk.

  • BPKH Limited Raup Laba Bersih Rp15,5 Miliar

    BPKH Limited Raup Laba Bersih Rp15,5 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — BPKH Limited, entitas anak perusahaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Arab Saudi, berhasil mencatatkan kinerja cemerlang, meskipun baru berusia 2 tahun.

    Pada paruh kedua 2024, BPKH Limited mencatatkan laba bersih sebesar 3,6 juta riyal Saudi (SAR) atau setara dengan Rp15,5 miliar dari modal disetor sebesar 50,01 juta SAR.

    Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyebut, perusahaan yang menjadi perpanjangan tangan BPKH untuk melakukan investasi di Arab Saudi itu layak mendapatkan apresiasi.

    “Perusahaan yang baru berusia dua tahun ini mampu menghasilkan laba dan menyetorkan dividen dari laba bersihnya sebagai Nilai Manfaat Keuangan Haji kepada BPKH,” kata Fadlul, Selasa (1/7/2025).

    Pernyataan tersebut disampaikan Fadlul dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan BPKH Limited untuk Tahun Buku 2024 di Jakarta.

    Adapun, dalam laporannya Direktur BPKH Limited Sidiq Haryono menjelaskan bahwa Return on Equity (ROE) BPKH Limited mencapai 9,98%, dalam mata uang Riyal Saudi jauh melampaui imbal hasil dari instrumen keuangan konvensional.

    “Nilai manfaat yang dihasilkan BPKH Limited dalam mata uang SAR juga sebagai bagian dari mitigasi risiko pasar keuangan haji sehingga matching dengan kewajiban Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang didominasi mata uang SAR dan US$,” kata Sidiq.

    Menurut dia, dengan nilai manfaat tersebut menunjukkan model bisnis dan portfolio bisnis BPKH Limited sudah cukup proven sebagai entitas baru di Arab Saudi. “Dengan penuh syukur kami juga melaporkan gross profit yang diperoleh dari bisnis dan investasi di Arab Saudi dibandingkan dengan modal yang disetorkan BPKH mencapai 18,37%,” tuturnya.

    Adapun, RUPS kali ini mengagendakan sejumlah keputusan penting, antara lain persetujuan atas laporan pengelolaan dan laporan keuangan tahun buku 2024, penetapan penggunaan laba bersih perusahaan, persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik di Arab Saudi untuk audit tahun buku 2025, dan persetujuan berbagai langkah strategis lainnya.

    Anggota Pelaksana BPKH yang membawahi portofolio investasi langsung Arief Mufraini memuji kinerja baik BPKH Limited yang mampu menyetor dividen tunai pada tahun kedua berdiri senilai 9,02% dari modal disetor BPKH.

    Dia menilai, pembayaran dividen tersebut membuktikan BPKH Limited telah berkontribusi kepada nilai manfaat dana haji yang seluruhnya akan kembali digunakan untuk kepentingan jamaah haji, termasuk untuk biaya keberangkatan dalam masa tunggu maupun untuk meningkatkan kualitas pelayanan lainnya.

    “Sebagai bentuk komitmen membesarkan BPKH Limited, BPKH menyetujui untuk mengalokasikan sebagian dari laba bersih sebagai laba ditahan guna memperkuat modal perusahaan dalam menjalankan ekspansi bisnisnya di ekosistem haji dan umrah,” ujarnya.

    Sementara itu, Sulityowati, Anggota BP BPKH yang juga hadir dalam RUPS tersebut mendukung upaya BPKH Limited untuk terus menegaskan perannya sebagai kendaraan strategis investasi langsung keuangan haji di Tanah Suci.

    “Semoga BPKH Limited tetap fokus mengoptimalkan potensi ekosistem haji dan umrah, demi menghadirkan pelayanan terbaik bagi jemaah Indonesia dan negara-negara Islam lainnya,” kata Sulityowati.

    Sebagaimana diketahui, pada musim haji 1446 H ini, BPKH Limited mendapatkan mandat untuk mengelola berbagai aspek layanan haji, termasuk penyediaan makanan siap saji (RTE), fresh meal pada 14 dan 15 Zulhijah, bumbu Nusantara, serta pengelolaan area komersial.

    Selain itu, BPKH Limited juga mendukung pengadaan lapak kuliner Nusantara dan layanan kargo barang untuk jemaah.

    “Kami mengharapkan adanya dignity principle sebagai landasan gerak BPKH Limited, sebagai kendaraan merah putih untuk investasi langsung di Arab Saudi. Kami siap bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di Indonesia,” kata Iman Ni’matullah, Mudir BPKH Limited.

  • Dicecar Jaksa, Tom Lembong Tegaskan Alokasi Impor Gula Bukan Ranah Mendag

    Dicecar Jaksa, Tom Lembong Tegaskan Alokasi Impor Gula Bukan Ranah Mendag

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong, atau Tom Lembong menegaskan bahwa alokasi jumlah impor gula untuk dilakukan oleh perusahaan bukan kebijakan dari menteri bidang perekonomian, termasuk dirinya. 

    Hal itu disampaikan Tom saat diperiksa sebagai terdakwa perkara korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Selasa (1/7/2025). 

    Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kepada Tom ihwal berapa jumlah persetujuan impor (PI) yang diterbitkan olehnya selama menjabat kurang lebih satu tahun. Meski Tom mengaku tidak ingat, JPU menyatakan di persidangan bahwa salah satu Mendag Kabinet Kerja itu mengeluarkan 21 PI selama menjabat. 

    JPU lalu bertanya kepada Tom apabila pemberian PI kepada delapan perusahaan swasta dalam rangka impor gula sudah dibahas dalam Rakortas. Untuk diketahui, delapan perusahaan itu kini terseret dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara Rp578 miliar itu. 

    “Kalau yang ditanyakan oleh bapak Jaksa Penuntut apakah alokasi jumlah impor gula dibicarakan, saya juga dapat pastikan tidak. Karena itu bukan ranah, bukan tugas dan wewenang para menteri bidang perekonomian, dalam rakortas tersebut dan bahkan juga bukan ranah daripada Menteri Perdagangan,” tuturnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).  

    Tom bahkan menyebut penentuan alokasi impor untuk perusahaan bukan juga ranah Menteri BUMN, selaku pejabat yang menugaskan BUMN untuk menunjuk perusahaan pengimpor. Pada kasus Tom, BUMN dimaksud adalah PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI. 

    Pria yang juga mantan Kepala BKPM itu lalu menyampaikan, BUMN atau koperasi yang mendapatkan penugasan itu memiliki tanggung jawab profesional untuk menjalankan tugasnya dengan baik serta transparan. 

    Tom lalu menegaskan, pembahasan aspek komersil terkait dengan perdagangan, dalam hal ini menyangkut business-to-business (B2B), tidak dibicarakan dalam tingkat rapat koordinasi (rakor) antar menteri. 

    “Saya tidak ingat persis apakah kerja sama dengan industri gula swasta dibahas secara spesifik, tapi saya sangat yakin, sangat ingat bahkan bahwa semua orang mengetahuinya,” ucapnya.

    Adapun Tom menjelaskan bahwa penerbitan 21 PI untuk importasi gula pada saat dia menjabat adalah untuk mengisi kebutuhan gula nasional sesuai diskusi dalam Rakortas. 

    Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Tom Lembong dan mantan Direktur PPI Charles Sitorus didakwa menyebabkan kerugian keuangan negara 578 miliar atas kegiatan importasi gula di Kemendag. 

  • Dasco: DPR Akan Bahas Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Secara Hati-Hati

    Dasco: DPR Akan Bahas Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Secara Hati-Hati

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR tengah mempersiapkan strategi untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilihan umum (pemilu).

    Menurut Dasco, DPR telah menggelar rapat bersama sejumlah pihak untuk membahas langkah lanjutan tersebut.

    “Keputusan MK yang sudah diputuskan, kami kemarin di DPR sudah mengadakan rapat brainstorming baik dengan pihak pemerintah yang dihadiri oleh Menteri Hukum, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretariat Negara, ada KPU,” ujar Dasco kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Selasa (1/7/2025).

    Dasco menjelaskan, rapat tersebut menjadi bagian dari proses awal untuk memastikan keputusan MK disikapi secara matang.

    “Di situ kami sharing dan ini bukan yang pertama tentunya, kami dalam menyikapi keputusan dari MK yang juga harus disikapi dengan hati-hati, karena itu merupakan langkah yang penting,” tuturnya.

    Lebih lanjut, dia menambahkan, DPR akan menggelar beberapa kali rapat lanjutan bersama lembaga terkait sebelum memutuskan langkah final.

    “Kami akan beberapa kali mengadakan rapat dengan lembaga-lembaga terkait untuk kemudian nantinya tentunya menghasilkan produk yang benar-benar baik,” kata Dasco.

    Terkait revisi Undang-Undang Pemilu, Dasco menyebut pihaknya belum menentukan target waktu pasti. Namun dia memastikan DPR akan memperhitungkan kebutuhan waktu untuk tahapan persiapan pemilu.

    “Ya kita belum ada target karena ya mengingat memang pemilu masih lama, tapi kalau kemudian melihat keputusan ada jangka waktu tertentu untuk melakukan persiapan-persiapan tentunya untuk verifikasi, untuk melakukan penetapan caleg dan lain-lain, kita akan hitung dan nantinya kita sesuaikan dengan waktu yang ada,” pungkas Dasco.