Category: Bisnis.com

  • Kemendag Dorong Penguatan Kerja Sama Dagang RI-Uganda

    Kemendag Dorong Penguatan Kerja Sama Dagang RI-Uganda

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong penguatan kerja sama perdagangan Indonesia dan Uganda di tengah tensi geopolitik.

    Hal itu disampaikan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri dalam acara bertajuk Pearl of Africa Business Forum – Indonesia Chapter Exploring Strategic Investment Opportunities in Uganda’s Key Sectors di Park Hyatt, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

    “Seperti yang kita ketahui, meskipun terdapat ketidakpastian ekonomi global dan situasi geopolitik yang menantang saat ini, hubungan bilateral antara Indonesia dan Uganda tetap cukup kuat,” ujar Roro.

    Secara umum, Roro menuturkan bahwa total perdagangan antara Indonesia dan Uganda menunjukkan tren peningkatan sebesar 47,25% dari 2020–2024, yakni dari US$8,93 juta pada 2020 menjadi US$55,35 juta pada 2024.

    Teranyar, total perdagangan Indonesia—Uganda mencapai US$52,82 juta pada Januari—April 2025. Kendati demikian, Roro mengakui neraca perdagangan Indonesia—Uganda masih didominasi impor dari Uganda sepanjang empat bulan pertama 2025.

    Secara terperinci, pada Januari—April 2025, nilai ekspor Indonesia ke Urganda hanya mencapai US$8,4 juta. Di sisi lain, nilai impor dari Uganda ke Indonesia US$44,39 juta.

    “Dari angka-angka ini, saya percaya masih banyak peluang yang dapat kita kembangkan dan eksplorasi lebih lanjut untuk mendorong peningkatan kerja sama perdagangan [Indonesia—Uganda] di masa mendatang,” ujarnya.

    Sepanjang Januari—April 2025, ekspor Indonesia ke Uganda didominasi komoditas baja dan stainless senilai US$5,8 juta dengan pangsa 68,87%. Komoditas lain yang diekspor ke Urganda adalah minyak nabati yang nilainya mencapai US$1,88 juta atau sekitar 22,42%.

    Selain itu, Roro mengungkap Indonesia mengekspor kaca ke Uganda sebanyak US$274.000 dengan pangsa sebesar 3,26%.

    Di sisi lain, pada periode yang sama, komoditas yang diimpor Indonesia dari Uganda adalah biji kakao senilai US$44,02 juta dan kulit domba/domba yang telah disamak senilai US$349.000.

    “Komoditas utama kita mencakup baja, termasuk baja tahan karat, minyak nabati, serta kaca. Sementara dari Uganda ke Indonesia, salah satu komoditas utama adalah biji kakao,” pungkasnya.

  • Uganda Bocorkan Alasan Incar Indonesia jadi Mitra Dagang

    Uganda Bocorkan Alasan Incar Indonesia jadi Mitra Dagang

    Bisnis.com, JAKARTA – Duta Besar Uganda untuk Malaysia, Betty Oyela Bigombe mengungkap alasan negaranya berupaya untuk meningkatkan kerja sama perdagangan dan investasi dengan Indonesia.

    Bigombe menuturkan peningkatan kerja sama bilateral dengan Indonesia akan mendorong keselarasan strategis dan pertumbuhan ekonomi bersama. Selain itu, Uganda ingin menciptakan kemitraan yang melampaui sektor perdagangan dengan mencakup inovasi, keberlanjutan, dan pembangunan yang inklusif.

    “Indonesia merupakan ekonomi terbesar di kawasan Asean, anggota G20, sekaligus pemimpin dalam kerja sama Selatan-Selatan (south-south cooperation). Hal ini yang menjadikannya sebagai mitra strategis utama bagi Uganda,” jelas Dubes Bigombe yang juga terakreditasi di Indonesia dalam Uganda-Indonesia Business Forum di Jakarta pada Kamis (10/7/2025).

    Dia menuturkan, upaya peningkatan kerja sama dagang dan investasi dengan Indonesia salah satunya didasarkan oleh sejarah hubungan yang cukup panjang antara kedua negara. Hal tersebut salah satunya berasal dari kerja sama kedua negara dalam Gerakan Non Blok (GNB).

    Selain itu, Uganda memandang Indonesia merupakan salah satu aktor regional dan internasional yang penting. Hal tersebut juga diperkuat dengan kondisi perekonomian Indonesia yang tengah tumbuh dan memunculkan peluang-peluang kerja sama.

    Sementara itu, Menteri Perdagangan Uganda Wilson Mbasu Mbadi menambahkan kemitraan yang bermakna dibangun atas dasar nilai, kepercayaan, dan kepentingan bersama. Dia menuturkan, Indonesia telah lama menjadi mitra pembangunan bagi Uganda.

    Mbadi menjelaskan, ekspor Indonesia ke Uganda hingga Juni 2025 mencapai US$16,8 juta yang mencakup barang-barang seperti besi, baja, mesin, serta obat-obatan.

    Sementara itu, ekspor Uganda ke Indonesia pada rentang waktu Yang sama adalah sebesar US$39,43 juta. Ekspor-ekspor Uganda ke Indonesia mencakup komoditas seperti kakao, minyak nabati (oilseeds), kulit hewan dan lainnya.

    Uganda mendorong peningkatan ekspor produk unggulan seperti kopi, teh, vanilla, ikan air tawar, susu, buah, dan bunga. Menurutnya, ketidakseimbangan perdagangan tersebut seharusnya tidak menjadi kekhawatiran.

    “Karena ini akan membuka peluang bagi Indonesia dan Uganda untuk meningkatkan volume ekspor dan mendiversifikasi produk ekspor, termasuk kopi, teh, vanila, dan ikan air tawar berkualitas tinggi,” pungkasnya.

  • IMF: Gelombang Tarif Baru AS Bikin Ketidakpastian Dagang Tetap Tinggi

    IMF: Gelombang Tarif Baru AS Bikin Ketidakpastian Dagang Tetap Tinggi

    Bisnis.com, JAKARTA — Dana Moneter Internasional (IMF) menyatakan sedang memantau secara ketat perkembangan terbaru terkait pengumuman tarif baru dari Amerika Serikat, seraya menegaskan bahwa ketidakpastian terhadap prospek ekonomi global masih tinggi. 

    “Perkembangan terkait perdagangan terus bergerak dan ketidakpastian masih tinggi,” ujar juru bicara IMF dikutip dari Reuters pada Jumat (11/7/2025).

    Adapun, lembaga keuangan global tersebut juga menyerukan agar negara-negara bekerja secara konstruktif demi menciptakan iklim perdagangan yang stabil.

    “Negara-negara sebaiknya terus bekerja secara konstruktif untuk mendorong stabilitas lingkungan perdagangan dan mengatasi tantangan bersama,” lanjutnya.

    IMF menyampaikan pembaruan terhadap laporan World Economic Outlook edisi April akan dirilis pada akhir Juli, menjelang tenggat negosiasi dagang baru yang ditetapkan pada 1 Agustus mendatang.

    Sebagaimana diketahui, Presiden AS Donald Trump pada Rabu (9/7/2025) mengumumkan pengenaan tarif impor sebesar 50% untuk produk tembaga serta barang-barang asal Brasil yang mulai berlaku 1 Agustus. Selain itu, tarif lebih tinggi juga akan diterapkan terhadap 21 negara lainnya.

    Kekhawatiran terhadap dampak tarif baru AS turut membayangi prospek sektor manufaktur di berbagai kawasan seperti Amerika Serikat, Asia, dan Eropa, menurut sejumlah survei yang dirilis Selasa lalu. Meski begitu, sebagian pelaku usaha masih mampu tumbuh di tengah ketidakpastian tersebut.

    Sejumlah analis menilai pelemahan dalam indikator-indikator tersebut mencerminkan tantangan besar yang dihadapi dunia usaha dan pembuat kebijakan dalam merespons langkah Trump yang berupaya merombak tatanan perdagangan global.

    Pemerintahan Trump sendiri berdalih bahwa tarif yang telah diberlakukan sejauh ini tidak memicu inflasi. Bahkan, mereka mengklaim bahwa undang-undang pemotongan pajak yang baru disahkan pekan lalu akan mampu mengimbangi dampak negatif jangka pendek dari tarif tambahan tersebut.

    Pada April lalu, IMF memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi untuk AS, China, dan sebagian besar negara lain, menyusul kebijakan tarif AS yang berada di level tertinggi dalam 100 tahun terakhir. IMF juga memperingatkan bahwa meningkatnya ketegangan perdagangan berisiko memperlambat pertumbuhan ekonomi global lebih lanjut.

    Aktivitas ekonomi sempat menunjukkan perbaikan sejak saat itu, sebagian didorong oleh upaya penimbunan barang sebelum tarif diberlakukan. AS dan China pun diketahui menahan diri dari aksi saling balas tarif yang lebih ekstrem. Kondisi ini membuka ruang bagi revisi naik yang bersifat sementara terhadap proyeksi pertumbuhan.

    Namun demikian, para ekonom menilai ketidakpastian masih tinggi dan dampak tarif yang lebih besar kemungkinan baru akan terasa pada paruh kedua 2025.

  • Mengungkap Peran Riza Chalid Usai Ditetapkan jadi Tersangka di Kasus Korupsi Pertamina

    Mengungkap Peran Riza Chalid Usai Ditetapkan jadi Tersangka di Kasus Korupsi Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.

    Lantas, apa sebenarnya Riza Chalid dalam kasus dugaan korupsi Pertamina yang menjadi sorotan masyarakat?

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan Riza Chalid merupakan Beneficial Owner atau pemilik manfaat dari PT Orbit Terminal Merak (OTM).

    Dalam kasus ini, Riza diduga telah melakukan intervensi kebijakan terhadap tata kelola minyak Pertamina dengan memberikan renca kerja sama penyewaan terminal BBM di Merak. 

    “Dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak yang pada saat itu PT Pertamina belum memerlukan penambahan penyimpanan stok BBM,” kata Qohar di Kejagung, Kamis (10/7/2025).

    Dia menambahkan Riza juga memiliki peran dalam menghilangkan skema kepemilikan terminal BBM Merak serta menetapkan harga kontrak yang sangat tinggi.

    Adapun, peran Riza Chalid ini dilakukan bersama-sama dengan tersangka Hanung Budya (HB) selaku eks Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina.

    Selanjutnya, Alfian Nasution (AN) selaku eks Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina; dan Direktur PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo (GRJ).

    “Tersangka MRC melakukan perbuatan secara bersama-sama dengan tersangka HB, tersangka AN, dan GRJ, secara melawan hukum,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Kejagung telah menetapkan 18 tersangka dalam perkara ini. Total, kerugian negara yang terungkap dalam perkara ini mencapai Rp258 triliun.

    Barang Bukti untuk Tangkap Riza Chalid

    Qohar mengatakan pihaknya telah mengumpulkan barang bukti yang cukup untuk menetapkan saudagar minyak Riza Chalid sebagai tersangka.

    “Kesembilan yaitu tersangka MRC [M Riza Chalid] selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak,” ujar Qohar di Kejagung, Kamis (11/7/2025) malam.

    Selain Riza, Kejagung juga turut menetapkan 8 tersangka lainnya mulai dari sejumlah mantan pejabat di Pertamina hingga swasta.

    Qohar menambahkan, kedelapan tersangka baru dalam perkara ini bakal dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Namun, Riza belum dilakukan penahanan lantaran masih di Singapura.

    “Selanjutnya tim penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 10 Juli 2025 hari ini,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023.

    Sembilan tersangka itu mulai dari Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; hingga anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

    Pada intinya, kasus ini melibatkan penyelenggara negara dengan broker. Kedua belah pihak diduga bekerja sama dalam pengaturan proses pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang periode 2018-2023.

    Akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, Kejagung mengungkap bahwa negara dirugikan sekitar Rp285 triliun dari sebelumnya Rp197,5 triliun. 

  • Modus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI, Kongkalikong Tunjuk Vendor Swasta

    Modus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI, Kongkalikong Tunjuk Vendor Swasta

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah modus yang digunakan para tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI (BBRI) pada 2020-2024.

    Lembaga antirasuah menjelaskan, pengadaan EDC selama 2020-2024 yang diperkarakan ini menggunakan dua skema yakni beli putus dan sewa. Total nilai anggaran pengadaan yang digelontorkan untuk dua skema itu adalah Rp2,1 triliun. 

    Untuk skema beli putus, total nilai pengadaan selama 2020 hingga 2024 mencapai Rp942,7 miliar dengan jumlah EDC Android sebanyak 346.838 unit. 

    Selain skema beli putus, perseroan turut melakukan pengadaan Full Managed Services atau FMS EDC Single Acquirer (skema sewa) untuk kebutuhan merchant BRI. Total realisasi pembayaran pengadaan skema sewa itu selama 2021-2024 adalah Rp1,2 triliun untuk 200.067 unit. 

    Tersangka Catur, Indra dan Dedi diduga menandatangani sejumlah dokumen terkait dengan pengadaan tersebut. Pengadaan EDC dilakukan oleh sejumlah penyedia mesin tersebut yakni PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) yang dipimpin oleh tersangka Elvizar, dan PT Bringin Inti Teknologi (BRI IT) yang dipimpin tersangka Rudy.

    Pada 2019, Catur bersama dengan Indra menyepakati bahwa perusahaan Elvizar akan menjadi vendor pengadaan EDC BRI dengan menggandeng PT BRI IT. 

    Indra kemudian memerintahkan dua anak buahnya agar EDC Android merek Sunmi P1 4G yang dibawa Elvizar dan PT PCS, serta merek Verifone yang dibawa PT BRI IT untuk menjalani proof of concept (POC) agar bisa kompatibel dengan sistem di BRI.

    KPK menduga hanya merek Sunmi dan Verifone yang melalui uji kelayakan teknis atau pengujian kompatibilitas POC pada 2019. Proses POCC itu juga tidak dipublikasikan secara luas atau kepada masyarakat. Padahal, vendor rekanan lain sudah membawa merek EDC Android di antaranya Nira, Ingenico dan Pax.

    Sementara itu, harga perkiraan sendiri (HPS) yang digunakan untuk pengadaan mesin EDC dari PT PCS dan PT BRI IT bersumber dari informasi harga vendor yang sudah di-plotting untuk memenangkan PT PCS, PT BRI IT dan PT Prima Vista Solusi.

    Di sisi lain, untuk pengadaan mesin EDC dengan skema sewa atau FMS, baik PT PCS, PT BRI IT dan PT Verifone Indonesia turut mensubkontrakkan seluruh pekerjaannya kepada perusahaan lain tanpa izin BRI.

    KPK lalu menduga terdapat tiga dari lima orang tersangka yang diduga menerima hadiah atau janji maupun keuntungan dari pada vendor EDC. Tersangka Catur diduga menerima Rp525 juta dari Elvizar (PT PCS) dalam bentuk sepeda dan kuda sebanyak dua ekor.

    Kemudian, tersangka Dedi diduga menerima sepeda Cannondale dari Elvizar Rp60 juta.

    Selanjutnya, tersangka Rudy diduga menerima sejumlah uang dari Country Manager Verifone Indonesia, Irni Palar serta Account Manager Verifone Indonesia, Teddy Riyanto sebesar Rp19,72 miliar atas pekerjaan EDC BRIlink dan FMS. 

    Adapun mengenai nilai kerugian keuangan negara, KPK menyebut akan bekerja sama dengan BPK atau BPKP untuk menghitung besaran final atas kerugian negara dari pengadaan tersebut. 

    Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Tiga orang di antaranya berasal dari bank BUMN itu yakni Catur Budi Harto (mantan Wakil Direktur Utama BRI), Indra Utoyo (mantan Direktur Digital, Teknologi Informasi dan Operasi BRI) serta Dedi Sunardi (mantan SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI). 

    Dalam catatan Bisnis, Catur sudah tidak lagi menjabat sebagai wakil direktur utama BRI, sedangkan Indra kini menjabat sebagai Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk. atau Allobank. 

    Kemudian, dua tersangka lain adalah dari pihak swasta atau vendor pengadaan EDC yakni Elvizar (Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi) dan Rudy Suprayudi Kartadidjaja (Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi). 

    Elvizar juga ditetapkan sebagai tersangka pada kasus KPK lain terkait dengan BUMN, yakni digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero). 

    “Yang memperkaya diri sendiri, orang lain ataupun korporasi sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara, yang dihitung dengan metode real cost, sekurang-kurangnya sebesar Rp744.540.374.314,00,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pada konferensi pers, Rabu (9/7/2025). 

    Asep menjelaskan, hitungan kerugian keuangan negara oleh accounting forensic KPK tersebut menggunakan metode real cost atau biaya yang seharusnya dikeluarkan oleh BRI, dibandingkan dengan harga yang perseroan secara riil bayarkan kepada vendor. 

    Kerugian itu diduga timbul dari total nilai anggaran pengadaan sebesar Rp2,1 triliun untuk pengadaan EDC selama 2020-2024, baik dengan metode beli putus maupun sewa. 

    Hasilnya, ditemukan indikasi kerugian keuangan negara lebih dari 30% nilai pengadaan yakni Rp744,5 miliar.

    “Atau kita bandingkan dengan nilai anggarannya tadi Rp2,1 triliun kira-kira tadi sekitar 33%-nya, sepertiga nya [anggaran], hilang dari situ. Kehilangan sekitar 33%, Rp744 miliar dari pengadaan Rp2,1 triliun. Ini yang sudah terjadi,” terang Asep.

    Atas kasus tersebut, lima orang tersangka disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 dan pasal 18 Undang-Undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Revisi KUHAP: Negara Beri Kompensasi Korban jika Pelaku Tidak Mampu Bayar Ganti Rugi

    Revisi KUHAP: Negara Beri Kompensasi Korban jika Pelaku Tidak Mampu Bayar Ganti Rugi

    Bisnis.com, JAKARTA — Panitia kerja (panja) Komisi III DPR revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menyepakati negara akan memberi kompensasi jika pelaku tindak pidana tidak mampu membayar ganti rugi kepada korban.

    Semula, Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej menuturkan bahwa pemerintah mengusulkan substansi baru di Revisi KUHAP dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) nomor 56.

    Hal tersebut dia sampaikan langsung dalam rapat panja yang dilakukan di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (10/7/2025).

    “Ini 56 juga baru kalau kemarin kan ada restitusi dan lain sebagainya kita menambahkan kompensasi adalah ganti kerugian yang diberikan oleh negara, karena pelaku tidak mampu memberikan ganti kerugian sepenuhnya yang menjadi tanggung jawabnya kepada korban atau keluarganya,” katanya.

    Dia melanjutkan, hal tersebut juga pihaknya sesuaikan dengan Undang-Undang tentang tindak pidana kekerasan seksual yang membuktikan bahwa negara itu harus hadir.

    “Jadi ketika korban itu memang mohon maaf, pelakunya kemudian mungkin orang yang tidak mampu tidak ada harta yang bisa disita padahal korban ini kan harus direhabilitasi siapa yang melakukan itu yang mau tidak mau adalah negara yang melakukan itu,” terangnya.

    Dengan demikian, ujarnya, ada kompensasi dalam pengertian ganti kerugian kepada korban dan definisi ini sama dengan definisi pada UU tindak pidana kekerasan seksual. 

    Setelah itu Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menanyakan kepada para anggota panja untuk menyetujui substansi baru dari pemerintah tersebut.

    “Setuju ya?” tanyanya dan kemudian dia mengetuk palu.

  • Kantor Imigrasi Jaksel Minta Warga Segera Laporkan WNA Bermasalah

    Kantor Imigrasi Jaksel Minta Warga Segera Laporkan WNA Bermasalah

    Bisnis.com, Jakarta — Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mengimbau warga untuk segera melaporkan jika ada WNA bermasalah di lingkungannya.

    Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Oktinardo menegaskan bahwa pihaknya juga tetap akan melakukan pengawasan terhadap WNA yang ada di wilayah Jakarta Selatan.

    Namun, dia mengakui bahwa pihaknya tetap butuh dukungan dari masyarakat untuk mengawasi banyaknya WNA yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan.

    “Jika ada hal-hal yang mencurigakan terkait WNA, langsung lapor ke pihak imigrasi untuk ditindaklanjuti lebih lanjut,” tuturnya di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

    Berkaitan dengan Apartemen Kalibata, dia juga mengemukakan telah berkoodinasi ke semua komunitas dan paguyuban warga untuk melakukan pengawasan bersama terhadap WNA yang seringkali berulah di wilayah Apartemen Kalibata Jakarta Selatan.

    “Pengawasan ke depan tentunya kita akan berkoordinasi dengan masyarakat setempat dan juga pihak terkait untuk melakukan pengawasan keimigrasian baik secara langsung maupun secara tidak langsung,” katanya.

    Sebelumnya, Kantor Keimigrasian Jakarta Selatan membeberkan bahwa WNA Afganistan yang mengalami gangguan jiwa di Apartemen Kalibata ternyata pemilik kartu UNHCR.

    United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) sebuah organisasi internasional yang beroperasi di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bertujuan untuk melindungi, memberikan bantuan, serta menangani orang-orang yang terpaksa meninggalkan rumah mereka karena konflik dan diskriminasi.

  • Tambah Riza Chalid hingga Toto Nugroho, Kejagung Tetapkan 18 Tersangka Kasus Pertamina

    Tambah Riza Chalid hingga Toto Nugroho, Kejagung Tetapkan 18 Tersangka Kasus Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) secara total telah menetapkan 18 tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Korps Adhyaksa mulanya telah menetapkan tujuh tersangka mulai dari Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial PT Navigator Khatulistiwa hingga eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RA) pada (25/2/2025).

    Selang sehari kemudian, Kejagung menjemput dua tersangka yakni Direktur Pemasaran Pusat & Niaga Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya (MK) dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne (EC) turut menjadi tersangka dalam perkara ini.

    Teranyar, Kejagung kembali menetapkan sembilan tersangka baru dari perkara ini. Satu dari sembilan tersangka itu merupakan sosok beken di jagat pengusaha minyak di Tanah Air yakni Riza Chalid.

    Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengatakan Riza merupakan Beneficial Owner atau pemilik manfaat dari PT Orbit Terminal Merak (OTM).

    Dalam kasus ini, Riza diduga telah melakukan intervensi kebijakan terhadap tata kelola minyak Pertamina dengan memberikan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM di Merak. 

    “Dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak yang pada saat itu PT Pertamina belum memerlukan penambahan penyimpanan stok BBM,” kata Qohar di Kejagung, Kamis (10/7/2025).

    Dia menambahkan, Riza juga memiliki peran dalam menghilangkan skema kepemilikan terminal BBM Merak serta menetapkan harga kontrak yang sangat tinggi.

    Sementara itu, delapan tersangka lainnya berasal dari eks pejabat Pertamina hingga pihak swasta. Perannya beragam, dari sisi bekas pejabat Pertamina ada yang berperan dalam tindakan penyimpanan perencanaan dan pengadaan ekspor atau impor minyak mentah.

    Tindakan pelanggaran dalam pengadaan sewa kapal, penyimpangan dalam penyewaan terminal BBM PT Orbit Terminal Merak (OTM) hingga penyimpangan pada pemberian kompensasi produk pertalite.

    Atas perbuatan para tersangka itu, Abdul Qohar menyatakan bahwa kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara yang ditimbulkan oleh perkara ini mencapai Rp285 triliun.

    “Total kerugian keuangan dan perekonomian negara dalam perkara ini yakni sebesar Rp285.017.731.964.389,” pungkas Qohar.

    Berikut ini 18 tersangka yang telah ditetapkan Kejagung dalam kasus Pertamina hingga Kamis (10/7/2025):

    Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS).
    Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF).
    Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR).
    VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International Agus Purwono (AP).
    Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo (GRJ).
    Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS).
    Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati (DW).
    Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya (MK).
    VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne (EC).
    Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina tahun 2011-2015 atau Direktur Utama PT PPN sejak Juni 2021-Juni 2023, Alfian Nasution (AN).
    Eks Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina Hanung Budya (HB).
    SVP Integrated Supply Chain Juni 2017 s.d. November 2018, saat ini menjabat sebagai Direktur Utama aktif PT Industri Baterai Indonesia Toto Nugroho (TN).
    VP Crude & Product Trading ISC – Kantor Pusat PT Pertamina Persero Sejak 1 Juni 2019 – September 2020, Dwi Sudarsono (DS).
    Direktur Gas, Petrochemical & New Business, PT Pertamina International Shipping, Arif Sukmara (AS).
    Mantan SVP Integrated Supply Chain 2018 s.d. 2020, Hasto Wibowo (HW).
    Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd periode November 2019 s.d. Oktober 2021 dan Senior Manager PT Trafigura (Manajemen Service) periode setelah November 2021, Martin Haendra Nata (MHN).
    Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi, Indra Putra (IP)
    Beneficial/ Owner (BO) PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak, Muhammad Riza Chalid (MRC).

  • Gibran Malah Ngaku Senang Berkantor di Papua, Ini Alasannya!

    Gibran Malah Ngaku Senang Berkantor di Papua, Ini Alasannya!

    Bisnis.com, Jakarta — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengaku senang jika harus berkantor di Papua karena bisa lebih dekat dengan masyarakat.

    Gibran menegaskan bahwa di mana pun kantor Wakil Presiden, dirinya sudah siap. Menurut Gibran, berkantor di Ibu Kota Negara (IKN), Jakarta maupun di Klaten, dirinya tidak masalah, selama bisa dekat dengan masyarakat.

    “Saya bisa berkantor di mana saja, di Kebon Sirih, bisa di IKN, bisa di Papua, bisa juga di Klaten. Kita jadikan kantor di mana pun,” tuturnya di Jakarta, Kamis (10/7).

    Gibran mengemukakan sebagai pembantu Presiden Prabowo Subianto, dirinya harus lebih sering berdialog dengan masyarakat. 

    Menurutnya, upaya dialog tersebut dapat menghasilkan kritik dan saran masyarakat terkait kebijakan dan langkah pemerintah.

    “Bagi saya sebagai pembantu presiden kan harus sering ke daerah dan berdialog juga dengan pelaku usaha, menerima kritikan dan kita bisa berkantor di mana saja. Bisa bertemu dentan warga itu yang paling penting,” katanya.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bakal berkantor di Papua setelah diberi mandat menangani berbagai permasalahan di Bumi Cendrawasih itu oleh Presiden Prabowo Subianto. 

    Hal tersebut disampaikan langsung Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di sela-sela acara Laporan Tahunan Komnas HAM 2024 melalui channel Youtube Komnas HAM yang diakses Selasa (8/7). 

    Yusril mengemukakan bahwa tidak menutup kemungkinan Wapres Gibran Rakabuming Raka juga bakal berkantor di wilayah Papua mengingat tugas yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Gibran tidak hanya mempercepat pembangunan Papua, tetapi juga menangani permasalahan HAM Papua yang tidak pernah tuntas. 

    “Sekarang ini wakil presiden akan diberikan penugasan bahkan mungkin ada kantornya di sana untuk bekerja langsung dari Papua untuk menangani masalah ini,” tutur Yusril.

  • Tersangka Korupsi Pertamina, Kejagung Belum Tahan Riza Chalid

    Tersangka Korupsi Pertamina, Kejagung Belum Tahan Riza Chalid

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan pengusaha minyak Riza Chalid masih belum ditahan meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS.

    Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar mengatakan alasan belum dilakukan penahanan itu lantaran Riza Chalid saat ini masih berada di luar negeri. 

    “Berdasarkan informasi yang bersangkutan [Riza] tidak tinggal di dalam negeri,” kata Qohar di Kejagung, Kamis (10/7/2025).

    Qohar mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Riza sebanyak tiga kali. Namun, saudagar minyak itu mangkir dari seluruh panggilan penyidik korps Adhyaksa itu.

    “Khusus MRC, selama 3 kali berturut-turut dipanggil dengan patut, tidak hadir,” tutur Riza.

    Dengan demikian, Qohar menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan kolaborasi dengan Kejaksaan di luar negeri, khususnya di Singapura agar bisa memboyong Riza ke Tanah Air.

    “Jadi langkah-langkah ini kami tempuh untuk bagaimana kita bisa menemukan dan bisa mendatangkan yang bersangkutan,” pungkas Qohar.

    Sekadar informasi, Riza Chalid menjadi satu-satunya tersangka yang tidak ditahan dalam gelombang dua penetapan tersangka pada Kamis (11/7/2025).

    Adapun, tersangka yang baru ditetapkan bersamaan dengan Riza Chalid itu berasal dari mantan pejabat Pertamina hingga pihak swasta.