Category: Bisnis.com

  • Puan Bantah Pembahasan RUU KUHAP Tidak Transparan dan Buru-buru

    Puan Bantah Pembahasan RUU KUHAP Tidak Transparan dan Buru-buru

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR Puan Maharani membantah pembahasan revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dilakukan tidak transparan.

    Puan menuturkan bahwa saat ini pula pihaknya masih terus melakukan pembahasan secara terbuka dengan mengundang dan menerima masukan dari berbagai pihak atau elemen masyarakat.

    “Kami melakukan pembahasan tersebut secara terbuka, mengundang pihak-pihak yang memang kami harus lakukan bersama-sama untuk bisa melakukan pembahasan tersebut,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

    Tak sampai di situ, legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini juga menekankan bahwa pembahasan revisi UU itu tidak dilakukan secara terburu-buru. Menurutnya, komisi teknis terkait juga sudah membahas revisi ini sejak beberapa bulan lalu hingga sekarang.

    “Jadi kita tidak terburu-buru, kita juga sudah melakukan ini dari bulan-bulan yang lalu, dari sidang-sidang yang lalu,” pungkasnya. 

    Sebagai informasi, pada Senin (14/7/2025) kemarin terdapat sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP, menggelar aksi unjuk rasa guna mengundang debat publik kepada DPR dan pemerintah soal revisi KUHAP.

    Merespons hal tersebut, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman justru mengundang mereka untuk segera datang menghampirinya di Gedung DPR untuk menyampaikan aspirasinya.

    “Silakan datang nih, ini kan rumah rakyat, rumah mereka. Datang ke sini memberikan lagi aspirasinya seperti apa? Mereka bilang Pak Habiburokhman aja yang kesana. Lah kan saya cuma sendiri, nggak mungkin dong,” ucapnya dalam konferensi pers di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Selasa (15/7/2025).

    Di lain sisi, dia juga menegaskan selama Rapat Paripurna belum dimulai, pihaknya masih bisa menerima masukan terhadap revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    “Sahnya undang-undang itu adalah di Paripurna. Bukan hanya di undang-undang ini sebetulnya. Semua undang-undang. Selama janur kuning Paripurna belum diketuk. Masih terbuka peluang [terima masukan]. Dulu KUHP saja batal,” kata legislator Gerindra tersebut.

  • Trenggono Klaim Sampah Plastik RI Kiriman dari Luar Negeri, Tertinggi Kedua di Dunia

    Trenggono Klaim Sampah Plastik RI Kiriman dari Luar Negeri, Tertinggi Kedua di Dunia

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengeklaim sampah plastik yang berada di perairan Indonesia merupakan gabungan dari beberapa negara yang bergeser ke wilayah Tanah Air.

    Hal itu disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut di Jakarta, Selasa (15/7/2025).

    Trenggono menuturkan bahwa Indonesia seringkali disebut sebagai negara dengan sampah plastik terbesar kedua di dunia. Alhasil, Indonesia menjadi sorotan di mata dunia dari sisi sampah plastik.

    “Kalau kita bicara marine pollution, sebetulnya tidak hanya plastik. Namun demikian plastik ini menjadi sebuah sorotan yang begitu besar di dunia. Kita selalu ditanya bahwa Indonesia ini adalah sampah plastiknya terbesar nomor dua di dunia,” kata Trenggono.

    Namun, Trenggono menyebut bahwa berdasarkan hasil kajian dengan beberapa universitas di Australia Barat menunjukkan bahwa tidak semua sampah plastik berasal dari dalam daratan Indonesia.

    “Plastik itu tidak semuanya berasal dari dalam daratan Indonesia, tapi juga dari negara-negara yang lain yang terus bergeser juga ke wilayah Indonesia,” ujarnya.

    Di sisi lain, dia juga menyoroti sejumlah kapal yang berlalu-lalang melintasi perairan Indonesia yang membawa kantong plastik. Untuk itu, dia menekankan para kapal pencari ikan harus kembali membawa kantong plastik saat tiba di daratan.

    “Kami buat gerakan yang namanya Bulan Cinta Laut, yang setiap tahun selalu ada kegiatan itu. Kegiatan ini terus dilakukan, ini tentu perlu dukungan dari para kepala daerah, terutama pesisir. Kegiatan ini harus selalu dijalankan,” tuturnya.

    Selain itu, Trenggono mengatakan kapal juga dilarang membuang sampah plastik ke laut, sebab bisa berdampak buruk dan akan mengganggu kesehatan masyarakat.

    “Kalau dia [sampah plastik] menjadi mikroplastik, lalu dimakan oleh ikan, ikannya ditangkap, dikonsumsi oleh manusia, itu akan menyebabkan tingkat kesehatan yang tidak baik,” pungkasnya.

  • Puan soal Beras Oplosan: Selidiki Sampai Tuntas!

    Puan soal Beras Oplosan: Selidiki Sampai Tuntas!

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak agar kasus beras premium oplosan yang beredar di pasaran untuk dikupas dan diselidiki dengan tuntas. 

    Hal tersebut dirinya sampaikan seusai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (15/7/2025).

    “Kupas dan selidiki dengan tuntas terkait dengan beras oplosan. Jadi jangan sampai kemudian terkait dengan beras ini merugikan rakyat,” kata politisi PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.

    Puan mengatakan dirinya melihat bahwa saat ini sudah dilakukan tindak lanjut terkait beras oplosan ini. Dia mendukung untuk menindaklanjuti secara hukum pihak-pihak yang melakukan hal tersebut.

    “Dan DPR tentu saja akan melakukan pengawasan melalui komisi-komisi yang ada di DPR untuk ikut menindaklanjuti terkait dengan hal itu,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Kementerian Pertanian (Kementan) menilai praktik kecurangan ini disebut berpotensi menimbulkan kerugian hingga hampir Rp100 triliun. 

    Kementan menyebut setidaknya ada 212 merek beras premium yang beredar di pasaran diduga melakukan pengoplosan, pelanggaran standar mutu, berat, hingga harga eceran tertinggi (HET).

    “Ini sangat merugikan konsumen. Kalau dibiarkan, kerugian bisa mencapai Rp99 triliun per tahun,” kata Amran dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin (14/7/2025).

  • Menkeu Sri Jawab Kritik Belanja APBN untuk Pendidikan, Tak Harus Habis!

    Menkeu Sri Jawab Kritik Belanja APBN untuk Pendidikan, Tak Harus Habis!

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjabarkan strategi penggunaan anggaran pendidikan yang mencapai 20% dari penerimaan negara. 

    Dia menyebut anggaran yang menjadi mandatory spending sebesar 20% dari APBN itu tak perlu dipaksakan habis seluruhnya. “Jangan sampai mandatory dianggap sebagai sesuatu yang harus kemudian dihabiskan hanya sekedar karena mandatory,” ujar Sri di Gedung DPR, Selasa (15/7/2025).

    Menteri Keuangan berpengalaman dalam tiga pemerintahan presiden berbeda itu menyampaikan bahwa selama ini negara telah melaksanakan amanat untuk mengalokasikan anggaran pendidikan setiap tahunnya sesuai ketentuan. Selanjutnya, dia menyebut pemerintah tidak akan membelanjakan seluruh anggaran pendidikan hanya karena dialokasikan sedemikian banyak. Namun, akan terus berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas anggaran jumbo tersebut. 

    Adapun, berbagai upaya tata kelola Sri Mulyani janji tingkatkan, termasuk dana abadi pendidikan yang salah satunya digunakan untuk pembiayaan beasiswa LPDP. Dana abadi pendidikan ini sekarang telah mencapai lebih dari Rp150 triliun. 

    “Kami juga terus berkomitmen meningkatkan upaya kualitas pendidikan, penelitian, riset dasar dan kebudayaan serta berbagai cabang pendidikan yang begitu beragam,” lanjutnya. 

    Pernyataan Sri Mulyani tersebut menjawab kritik dari sejumlah fraksi terkait realisasi anggaran pendidikan dalam Rapat Paripurna pekan lalu. 

    Salah satunya, anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sabam Rajagukguk yang mendukung fokus pemerintah untuk terus melakukan perbaikan penganggaran, perencanaan, dan implementasi program kebijakan terkait mandatory spending 20%.

    “Agar [anggaran pendidikan] berdampak besar terhadap kualitas manusia Indonesia,” tuturnya, Selasa (8/7/2025). 

    Dirinya berharap, anggaran pendidikan dapat tersalurkan secara efektif, juga melalui program makan bergisi gratis, cek kesehatan gratis di sekolah, membangun sekolah rakyat, menaikkan gaji guru dan tunjangan profesi guru, program Sekolah Garuda, serta perbaikan sarana dan prasarana pendidikan untuk menghadirkan pendidikan yang bermutu dan berdaya saing.

    Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan I Wayan Sudirta juga menyoroti belanja yang pemerintah lakukan untuk pendidikan rata-rata hanya tercapai 16% bahkan kurang. 

    Dirinya meminta pemerintah untuk menjaga kualitas belanja semakin baik saat belanja semakin besar—begitu pula dengan anggaran pendidikan yang mengikuti besaran alokasi belanja setiap tahunnya. 

    “Nilai belanja negara yang terus meningkat hal ini harus disertai dengan kualitas belanja yang semakin baik. Belanja negara yang semakin efisien efektif dan diarahkan sebesar-besarnya kepada rakyat,” lanjutnya. 

     

    Realisasi Anggaran Pendidikan

    Anggaran pendidikan untuk tahun 2024 yang senilai Rp665 triliun atau tepat 20% dari APBN 2024. Dari anggaran ini, nyatanya hanya terserap Rp550,4 triliun.  

    Sementara pada tahun ini, anggaran pendidikan direncanakan senilai Rp724,26 triliun dengan rincian melalui belanja pemerintah pusat senilai Rp297,17 triliun, anggaran pendidikan melalui TKD Rp347,09 triliun, dan anggaran pendidikan melalui pembiayaan Rp80 triliun.

    Hingga semester I/2025, realisasi anggaran pendidikan telah mencapai Rp259,3 triliun atau 35,8% dari pagu. Penyaluran anggaran pendidikan tercatat Rp82 triliun melalui belanja pemerintah pusat dan melaluiu transfer ke daerah (TKD) senilai Rp177,3 triliun. 

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan untuk tahun depan, anggaran pendidikan dialokasikan antara Rp727 triliun hingga Rp761 triliun. 

  • Starlink Berhenti Layani Pelanggan Baru, APJII: Pengusaha Internet Gigit Jari

    Starlink Berhenti Layani Pelanggan Baru, APJII: Pengusaha Internet Gigit Jari

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menilai kebijakan layanan satelit orbit rendah milik SpaceX, Starlink, yang menghentikan penerimaan pelanggan baru di Indonesia merugikan penyedia layanan internet lokal.

    Sekretaris Jenderal APJII Zulfadly Syam menilai langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan internal perusahaan. Namun, dia mempertanyakan apakah penghentian itu dipicu oleh upaya penertiban layanan di Indonesia atau karena adanya kendala teknis.

    “Apakah hal ini dipicu oleh keinginan mereka untuk menertibkan layanan di Indonesia atau ternyata terdapat faktor teknis yang mempengaruhi layanan di Indonesia,” kata Zulfadly saat dihubungi Bisnis pada Selasa (15/7/2025).

    Zulfadly menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemantauan untuk melihat dampak dari kebijakan tersebut terhadap ekosistem layanan internet secara keseluruhan, termasuk kepada para penyelenggara jasa internet (ISP) lokal.

    Dia menyebutkan penghentian layanan ini kemungkinan besar akan berdampak pada akses internet di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), terutama layanan untuk pengguna residensial.

    “Dan ISP yang melayani layanan ini pun terpaksa gigit jari,” katanya.

    Lebih lanjut, Zulfadly mengatakan APJII memahami distribusi bandwidth internet memiliki kompleksitas bisnis tersendiri. Dengan jumlah ISP di Indonesia yang mencapai sekitar 1.300, dia menilai penyediaan layanan di wilayah 3T seharusnya dapat dilakukan secara gotong-royong dengan konsep kolaborasi yang solid.

    “Starlink memiliki konsepnya sendiri, namun kami telah meminta Starlink untuk selalu bahu membahu dengan APJII untuk mengatasi maraknya akses internet yang didistribusikan oleh oknum-oknum tertentu,” katanya.

    Dia berharap Starlink tetap berkomitmen untuk membantu meminimalkan distribusi internet ilegal, terutama di tengah masa penghentian layanan sementara ini.

    Sebagai anggota APJII, lanjut Zulfadly, Starlink dan para ISP legal lainnya berada dalam pengawasan asosiasi. Oleh karena itu, APJII turut mencatat dan menindaklanjuti keluhan-keluhan dari para penyelenggara layanan internet.

    Menurut Zulfadly, Starlink dan APJII telah sepakat untuk bersama-sama meminimalkan distribusi internet ilegal. Namun, dengan semakin banyaknya jumlah penyelenggara layanan, dia berharap agar ISP lokal dapat tumbuh lebih kuat dan kompetitif dibandingkan dengan pemain asing.

    “Pemerintah harus memiliki tools. Tidak saja hanya berharap dari laporan-laporan kinerja semata. Tools ini akan membantu pemerintah untuk melakukan pengawasan sekaligus mempelajari potensi gangguan terhadap layanan internet Indonesia,” tandasnya.

  • KPK Ungkap Aturan Baru Penyadapan Dalam RUU KUHAP Mempersulit Proses Penyelidikan

    KPK Ungkap Aturan Baru Penyadapan Dalam RUU KUHAP Mempersulit Proses Penyelidikan

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap terdapat beberapa aturan pada Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU No.8/1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang dapat berpengaruh kepada kinerja penyelidikan kasus korupsi lembaga tersebut. 

    KPK menyebut aturan-aturan seperti penyadapan dan wewenang penyelidik KPK yang tertuang dalam rancangan revisi KUHAP menjadi sorotan, sejalan dengan focus group discussion (FGD) yang dilakukan bersama sejumlah ahli. 

    Misalnya, pasal penyadapan pada amandemen KUHAP baru bisa dilakukan pada tahap penyidikan. Sementara itu, selama ini KPK telah melakukan penyadapan sejak suatu kasus dugaan korupsi masih dalam tahap penyelidikan.

    Dengan demikian, apabila RUU KUHAP nantinya disahkan, maka KPK nantinya berpeluang baru bisa menyadap ketika kasus naik penyidikan. 

    “Padahal penyedapan itu penting ya untuk mendapatkan informasi atau keterangan yang dibutuhkan oleh penyelidik, dalam baik untuk menemukan peristiwa tindak pidananya, ataupun dalam konteks KPK untuk menemukan setidaknya atau sekurang-kurangnya dua alat bukti,” terang Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Selasa (15/7/2025). 

    Di sisi lain, pasal terkait dengan penyelidik juga dinilai bisa mereduksi kewenangan penyelidik KPK. Hal itu lantaran revisi KUHAP ingin mengatur bahwa penyelidik hanya berwenang untuk mencari peristiwa tindak pidana dari suatu dugaan korupsi. 

    Sementara itu, penyelidik di KPK selama ini berwewenang hingga mencari sekurang-kurangnya dua alat bukti untuk penetapan tersangka. 

    Beberapa poin permasalahan yang juga disoroti adalah tentang pengangkatan penyelidik. KPK, tegas Budi, mempunyai kewenangan untuk mengangkat penyelidik sendiri.

    Saat ditanya apabila KPK diajak untuk ikut membahas RUU KUHAP, Budi tidak menjawab secara terperinci. Dia hanya menyebut lembaganya akan menyampaikan sederet masukan itu ke DPR. 

    “KPK akan menyampaikan masukan-masukan yang saat ini masih berproses dibahas di internal nantinya kepada pemerintah,” terangnya. 

    Adapun Komisi III DPR telah memulai pembahasan RUU KUHAP di tingkat Panja, yang dipimpin langsung oleh Ketua Panja sekaligus Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. 

    Pria yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, pihaknya masih menerima berbagai masukan terhadap RUU KUHAP. 

    “Sahnya undang-undang itu adalah di Paripurna. Bukan hanya di undang-undang ini sebetulnya. Semua undang-undang. Selama janur kuning Paripurna belum diketuk. Masih terbuka peluang [terima masukan]. Dulu KUHP saja batal,” ucapnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).

  • BRIN Temukan bukti Tsunami Purba di Sekitar Bandara NYIA Kulon Progo

    BRIN Temukan bukti Tsunami Purba di Sekitar Bandara NYIA Kulon Progo

    Bisnis.com, JAKARTA – Tim riset dari Pusat Riset Kebencanaan Geologi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menemukan endapan tsunami purba berusia sekitar 1.800 tahun di beberapa lokasi selatan Jawa, salah satunya di area pantai selatan Kulon Progo.

    Berdasarkan temuan tersebut, Periset Sedimentologi BRIN, Purna Sulastya Putra dalam keterangan di Jakarta, Selasa, menyoroti berbagai perkembangan pembangunan di sekitar kawasan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebab, endapan tsunami purba tersebut ditemukan pada jarak sekitar dua kilometer dari bandara YIA.

    “Kami juga menemukan lapisan-lapisan yang lebih muda di Kulon Progo. Lapisan-lapisan yang lebih muda ini sebelumnya sudah kami temukan di lokasi lain, seperti di Lebak dan Pangandaran, yang menunjukkan bahwa kejadian tsunami besar kemungkinan telah berulang lebih dari sekali di wilayah ini,” katanya.

    Purna mengatakan peningkatan aktivitas pembangunan berbagai fasilitas, seperti hotel, restoran, dan lain sebagainya dapat memberikan dampak positif dari sisi ekonomi kepada masyarakat. Namun, secara tidak langsung menambah kerentanan wilayah terhadap potensi bencana.

    Ia menilai perkembangan yang berlangsung secara masif tanpa memperhitungkan risiko kebencanaan justru dapat memperbesar dampak bila terjadi peristiwa ekstrem seperti tsunami.

    Menurutnya, setiap pembangunan yang dilakukan tentu memiliki manfaat yang besar. Namun, dalam konteks wilayah rawan bencana, penting bagi semua pihak untuk bersama-sama membangun dengan kesadaran risiko dan berpijak pada data ilmiah.

    “Dengan pesatnya pembangunan di wilayah ini, riset kebencanaan geologi menjadi semakin penting untuk memberikan informasi yang dapat digunakan sebagai dasar perencanaan dan mitigasi risiko. Salah satunya adalah melalui kajian paleotsunami,” ujar Purna.

    Melalui kajian kebencanaan seperti ini, Purna menekankan pihaknya terus mendorong agar sains menjadi bagian tak terpisahkan dari proses perencanaan dan pembangunan, khususnya di wilayah rawan bencana.

    Dengan kolaborasi antar-pemangku kepentingan, hasil riset seperti ini diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen ilmiah, melainkan menjadi pijakan nyata dalam mewujudkan pembangunan yang adaptif, aman, dan berkelanjutan.

  • Kopdes Merah Putih Meluncur 21 Juli, Perangkat Desa jadi Dewan Pengawas

    Kopdes Merah Putih Meluncur 21 Juli, Perangkat Desa jadi Dewan Pengawas

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan diawasi langsung oleh perangkat desa. 

    Zulhas mengatakan, kepala desa akan menjadi ketua dewan pengawas Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang ada di masing-masing daerah. Hal ini mengingat koperasi-koperasi ini dibentuk melalui musyawarah desa/kelurahan khusus.

    “Karena koperasi ini dibentuk oleh pemerintah desa, kepala desa itu sebagai dewas, ketua dewan pengawas,” kata Zulhas ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Selasa (15/7/2025).

    Untuk diketahui, pemerintah akan meluncurkan 80.000 Kopdes/Kelurahan Merah Putih pada 21 Juli 2025 di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

    Hingga 13 Juli 2025, sebanyak 81.147 Kopdes/Kel Merah Putih telah terbentuk melalui musyawarah desa khusus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 77.888 koperasi telah memiliki badan hukum resmi dari Kementerian Hukum.

    Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi sebelumnya mengatakan, persiapan peluncuran program Kopdes/Kel Merah Putih ini sudah mendekati final.

    Dia mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Nasional telah menentukan 103 titik percontohan atau mock up yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Sebanyak 103 mock up itu sudah siap diperkenalkan kepada publik serentak secara virtual atau daring.

    “Satgas Nasional telah menentukan 103 titik percontohan yang tersebar di seluruh provinsi, titik-titik ini menjadi model awal penerapan Kopdes/Kel Merah Putih secara utuh,” kata Budi dalam keterangannya, dikutip Selasa (15/7/2025).

    Budi menjelaskan, 103 percontohan Kopdes/Kel Merah Putih ini tidak berdiri sendiri melainkan didukung oleh beberapa lembaga pembiayaan besar seperti BRI, BNI, Mandiri, BSI, serta Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Skema pembiayaan dirancang agar koperasi bisa mengakses dana dengan mudah, tetapi tetap menjaga aspek kehati-hatian dan keberlanjutan usahanya. 

    Adapun, pembiayaan bagi Kopdes/Kel Merah Putih akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Beleid itu tengah dimatangkan oleh pemerintah dan diharapkan dapat terbit dalam waktu dekat.

    Khusus pembiayaan yang nantinya akan diberikan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Koperasi diwajibkan memiliki usaha riil dan produktif.

    “Yang penting ada usaha yang jelas dan rencana bisnis yang realistis. Kita ingin pastikan setiap dana yang turun bisa berdampak langsung pada masyarakat,” tuturnya.

  • Telkomsel Bidik 17 Juta Konten Kreator dan UMKM Lewat Simpati TikTok

    Telkomsel Bidik 17 Juta Konten Kreator dan UMKM Lewat Simpati TikTok

    Bisnis.com, JAKARTA— PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) bersama dengan TikTok dan GoPay meluncurkan kartu perdana khusus bertajuk SIMPATI TikTok, yang menyasar konten kreator.

    Berdasarkan data Market Insight 2024, jumlah konten kreator TikTok menyentuh angka 17 juta pada 2024. Adapun total pengguna TikTok mencapai 150 juta di Indonesia.

    Direktur Marketing Telkomsel, Derrick Heng mengatakan kerja sama tersebut merupakan wujud sinergi tiga ekosistem digital terbesar yang menyasar kreator konten, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta masyarakat luas yang aktif dalam dunia live commerce.

    “Inisiatif ini bukan hanya tentang produk, melainkan tentang memperluas peluang dalam ekonomi kreatif digital melalui kekuatan konektivitas dan kolaborasi,” kata Derrick dalam acara peluncuran di Jakarta pada Selasa (15/7/2025). 

    Derrick melanjutkan konektivitas saja tidak cukup di era saat ini. Kreativitas kini menjadi faktor utama dalam mendorong ekonomi digital, di mana live commerce menjadi panggung baru bagi para pelaku usaha dan konten kreator.

    Dia menjelaskan inisiatif ini didukung oleh empat kerangka kerja utama yang menjadi fondasi kolaborasi Telkomsel, TikTok, dan GoPay.

    Pertama enable, menyediakan konektivitas dan pengalaman digital optimal. Kedua, equip yakni memberikan akses ke jaringan, fitur live commerce, dan insentif. 

    Ketiga, empower di mana Telkomsel menghadirkan program pelatihan dan pendampingan untuk kreator. Terakhir, endorse, mendukung dengan promosi lintas platform dan ekosistem digita. 

    Di sisi lain,  Direktur Global Business Development TikTok Asia Pasifik, Vanessa Brown, menambahkan melalui kolaborasi ini, TikTok ingin semakin memperkuat ekonomi livestream di Indonesia dengan mempermudah kreator dan UMKM mengakses perangkat yang mendukung pertumbuhan mereka, baik melalui konektivitas yang stabil, fitur live-commerce, maupun insentif digital. 

    “Dengan SIMPATI TikTok, kami berharap dapat membantu lebih banyak kreator dan penjual untuk membangun kehadiran, melibatkan komunitas, dan mengembangkan bisnis mereka di dalam platform dengan cara yang lebih mudah dan mudah diakses,” katanya. 

    Sementara itu, Presiden Direktur GoTo Financial, Sudhanshu Raheja mengatakan kolaborasi ini sejalan dengan misi GoPay dalam mendorong inklusi keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat. 

    SIMPATI TikTok menghadirkan akses koneksi yang unggul di seluruh wilayah Indonesia, khususnya bagi para kreator dan pelaku UMKM, sekaligus  mempermudah akses layanan keuangan digital di aplikasi GoPay bagi masyarakat luas. 

    Sebagai langkah awal, SIMPATI TikTok hadir dalam bentuk kartu perdana edisi khusus seharga Rp55.000 dengan kuota internet 5GB, dilengkapi jaringan yang unggul saat mengakses aplikasi TikTok. 

    Pelanggan juga mendapatkan voucher TikTok Shop by Tokopedia dan GoPay. Produk ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat luas, khususnya para kreator dan UMKM, dalam mengakses TikTok dan layanan digital lainnya secara lancar di mana pun dan kapan pun.

    Seluruh paket dirancang dengan kuota besar, harga terjangkau, dan dilengkapi voucher GoPay, TikTok Shop by Tokopedia serta MyAds, tersedia bagi seluruh pelanggan SIMPATI melalui aplikasi MyTelkomsel, UMB *363#, dan mitra ritel resmi Telkomsel di seluruh Indonesia. 

    Pelanggan dapat memilih berbagai varian, mulai dari harga Rp5.000 untuk kuota khusus TikTok 5GB, hingga Rp100.000 untuk 60GB kuota TikTok dan internet, serta akses jaringan yang unggul, sesuai dengan kebutuhan aktivitas digital mereka.

  • Puan Dorong Polisi Ungkap Pelaku pada Kasus Kematian Diplomat Kemenlu

    Puan Dorong Polisi Ungkap Pelaku pada Kasus Kematian Diplomat Kemenlu

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR Puan Maharani meminta agar penyebab kematian diplomat atau pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan terus diusut dan ditindaklanjuti.

    Hal tersebut dia ungkapkan kepada wartawan seusai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (15/7/2025).

    “Ya terus mendorong untuk proses penyelidikan dan penyidikan untuk ditindaklanjuti. Dan proses tersebut kan butuh waktu, tapi ditindaklanjuti sampai di tahap siapa yang memang jadi pelakunya,” katanya.

    Senada, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, transparan, dan berkeadilan dalam kasus tewasnya Diplomat atau pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan. 

    Dia mengungkapkan bahwa pihaknya hingga kini menerima sejumlah informasi yang mengindikasikan adanya kejanggalan dalam peristiwa kematian diplomat Kemenlu tersebut.  

    “Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini. Jangan ada yang ditutupi. Kita ingin keadilan ditegakkan, dan keluarga almarhum mendapatkan kejelasan dan keadilan yang layak,” tegasnya sebagaimana dikutip dari laman resmi DPR, Selasa (15/7/2025).

    Sekadar informasi, kasus ini terungkap pada Selasa (8/7/2025). Kala itu, warga setempat melaporkan temuan jasad dengan kepala dibungkus lakban ke kepolisian.   

    Berdasarkan proses penyelidikan yang ada, kepolisian telah mengungkap bahwa sejauh ini pada jasad Arya belum ditemukan tanda kekerasan. Adapun, pada lakban yang menutupi wajah jenazah hanya ditemukan sidik jari Arya. 

    Di samping itu, Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Sigit Karyono mengatakan bahwa Arya mengidap sejumlah penyakit di antaranya Gerd dan penyakit kolesterol.