Category: Bisnis.com

  • RI Disebut Tertinggal dari Kenya hingga Vietnam dalam Pengaturan Whatsapp Cs

    RI Disebut Tertinggal dari Kenya hingga Vietnam dalam Pengaturan Whatsapp Cs

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Indonesia dinilai belum maksimal  mengatur Whatsapp dan layanan over the top (OTT). Berbeda dengan di Vietnam dan Kenya, OTT bebas berbisnis dan mengeruk pemasukan di Tanah Air. 

    Ketua Asosiasi Perusahaan Nasional Telekomunikasi (Apnatel) Triana Mulyatsa membandingkan kondisi di Indonesia dengan praktik di berbagai negara yang telah lebih dahulu mengambil langkah konkret dalam menata kehadiran OTT. 

    Dia mencontohkan di Korea Selatan OTT Netflix dikenakan kewajiban membayar biaya penggunaan jaringan atau network usage fee kepada operator. 

    Pada 2020, SK Broadband mengklaim bahwa lalu lintas data Netflix yang ditangani oleh mereka meningkat 24 kali lipat dari Mei 2018 hingga September 2020, dan Netflix perlu membayar sekitar US$22,9 juta sebagai biaya penggunaan jaringan

    Sementara itu  Uni Eropa, mewajibkan platform digital global untuk tunduk pada aturan transparansi algoritma, moderasi konten, dan bertanggung jawab sesuai hukum di masing-masing negara anggota.

    Vietnam juga mewajibkan setiap OTT asing memiliki kantor perwakilan di dalam negeri dan beroperasi di bawah hukum nasional. Australia lebih jauh lagi mengatur model nilai ekonomi digital melalui News Media and Digital Platforms Mandatory Bargaining Code, yang mewajibkan platform seperti Google dan Meta untuk membayar royalti kepada media lokal. 

    Di Kenya, dengan Finance Act 2020 ada Digital Service Tax (DST), layanan digital dikenakan 1.5% dari gross revenue yang dihasilkan dari layanan digital kepada pengguna di Kenya. 

    Menurut Triana praktik-praktik tersebut menunjukkan bahwa Indonesia tertinggal jauh dalam hal kedaulatan digital. 

    “Kalau negara-negara lain sudah mengatur agar OTT berkontribusi dan tunduk pada hukum lokal, mengapa Indonesia masih membiarkan mereka menikmati pasar tanpa kewajiban apa-apa?” kata Triana, dikutip Kamis (24/7/2025).

    Triana menuturkan yang diperjuangkan oleh asosiasi ini bukanlah pembatasan terhadap akses layanan digital masyarakat, melainkan penataan yang adil terhadap hubungan antara layanan OTT global dan penyelenggara telekomunikasi lokal di Indonesia.

    Dia menilai platform OTT asing telah menikmati pasar Indonesia yang cukup lama, tanpa berkontribusi terhadap penyediaan infrastruktur digital nasional, dan tanpa kewajiban atas layanan universal sebagaimana yang ditanggung oleh operator telekomunikasi Indonesia. Padahal pendapatan yang mereka bukukan sangat besar.

    Pendapatan Netflix mencapai US$11,08 miliar atau setara Rp 181 triliun pada kuartal II/2025, dengan laba bersih US$3,1 miliar atau di atas proyeksi yang sebesar US$3,06 miliar. 

    Sementara itu Meta, induk Whatsapp – Instagram, mencapai US$168 miliar pada 2024 atau naik 22% secara tahunan. 

    YouTube meraih pendapatan iklan sebesar US$9,8 miliar atau sekitar Rp159,6 triliun (Kurs: Rp16.000) pada kuartal II/2025. Iklan disebarluaskan kepada para penggunanya, termasuk ke 143 juta pengguna di Indonesia pada awal 2025 menurut data Global Data Insight.  

    Jumlah yang dilaporkan perusahaan induk Google, Alphabet pada Rabu (23/07/25) tersebut meningkat dari periode yang sama tahun lalu sejumlah US$8,7 miliar atau Rp141,7 triliun.

    “Kita bukan sedang menolak kemajuan teknologi, perkembangan dan kemajuan teknologi harus kita terima dan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi. Tapi soal keadilan perlu menjadi pertimbangan. OTT global masuk ke wilayah negara kita dengan sangat mudah, tanpa menanggung beban jaringan dan layanan universal,” kata Triana. 

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Zulfadly Syam, mengakui, saat ini infrastruktur digital yang dibangun oleh operator telekomunikasi di Indonesia sudah tersebar. Berdasarkan survei APJII 2024, penetrasi internet di Indonesia sudah mencapai 79,50%.

    Namun, Zulfadly prihatin, penetrasi internet yang sangat tinggi ini dinikmati oleh penyedia layanan over-the-top (OTT) asing, tanpa ada kontribusi ke Indonesia, khususnya pajak. Mereka hanya sekadar mendaftarkan perusahaannya sebagai penyelenggara sistem elektronik.

    Zulfadly berpendapat nilai tawar Indonesia terhadap OTT asing juga masih rendah, tidak seperti China yang mampu melakukan aksi nyata untuk filterisasi dan memaksa OTT asing tunduk pada aturan yang diberlakukan pemerintahnya.

    Selain itu, China juga mempersiapkan substitusi layanan OTT asing. Di Indonesia, kondisinya justru berbanding terbalik.

    “Kita mampu, hanya saja perhatian pemerintah untuk menciptakan iklim riset dan inovasi untuk OTT sangat minim, bahkan tidak ada,” ungkap Zulfadly.

    Lanjut Zulfadly, saat ini fokus utama anggota APJII adalah meningkatkan pemerataan internet dan meningkatkan kualitas internet Indonesia. Saat ini kemampuan mengakses OTT asing adalah sesuatu hal yang diinginkan masyarakat setelah melek internet.

    Jika pemerintah tidak memiliki konsep yang kuat terhadap OTT, menurut Zulfadly, maka penyedia internet hanya akan mempersiapkan jaringan untuk OTT asing tersebut. Padahal, sumber daya operator telekomunikasi di Indonesia seperti frekuensi dan bandwidth terbatas. Di sisi lain, trafik data dari OTT terus mengalami peningkatan eksponensial.

    Padahal, OTT asing menginginkan akses internet dengan kualitas yang bagus. Untuk mendapatkan akses internet yang berkualitas, anggota APJII harus meningkatkan frekuensi dan bandwidth. Untuk meningkatkan frekuensi dan bandwidth, anggota APJII harus melakukan investasi yang nilainya tidak sedikit.

    “Anggota kami terus berusaha untuk memberikan layanannya terhadap akses ke OTT asing, tapi kok kontribusi OTT asing ini tidak ada. Kondisi inilah yang dirasakan kurang adil bagi kami, anggota APJII,” ungkap Zulfadly.

  • Bocoran dari ESDM: KLH Segera Umumkan Hasil Kajian PT Gag Nikel Raja Ampat

    Bocoran dari ESDM: KLH Segera Umumkan Hasil Kajian PT Gag Nikel Raja Ampat

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Emergi dan Sumber Daya Mineral alias ESDM mengungkap bahwa pemerintah segera menentukan nasib anak usaha PT Aneka Tambang Tbk. atau Antam, PT Gag Nikel.

    PT Gag Nikel adalah satu-satunya dari total lima perusahaan penambang nikel di Raja Ampat yang masih diizinkan beroperasi. Sementara itu, pemerintah memutuskan untuk mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) dari empat perusahaan lainnya. 

    Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba ESDM Tri Winarno mengungkap, Kementerian Lingkungan Hidup atau KLH saat ini sudah hampir menyelesaikan kajian terkait dengan dampak lingkungan hidup atas aktivitas pertambangan nikel PT Gag. 

    “Terkait dengan Gag Nikel, pada saat ini setahu saya sudah hampir selesai kajian dari Kementerian Lingkungan Hidup,” ungkap Tri pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

    Tri mengatakan bahwa KLH bakal mengumumkan hasil kajian dampak lingkungan atas aktivitas anak usaha Antam itu, kendati sebelumnya sudah mendapatkan penghargaan PROPER Hijau pada 2024. 

    “Siapa tahu ada sesuatu dari Kementerian Lingkungan Hidup. Ini mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama akan di-announce status dari Gag Nikel itu sendiri,” lanjutnya.

    Adapun izin empat perusahaan lainnya yakni PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa serta PT Nurham tetap diputuskan untuk dicabut.

    KLH sebelumnya telah menyatakan bakal meninjau kembali persetujuan lingkungan hidup IUP PT Gag Nikel. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, PT Gag Nikel berkegiatan di Pulau Gag yang luasnya 6.030 Ha di mana masuk dalam kategori pulau kecil. 

    Adapun kontrak karya PT GN seluas 13.136 hektare yang berada di pulau Gag dan perairan pulau Gag yang seluruhnya berada di dalam kawasan hutan lindung. 

    Berdasarkan UU No.19/2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1/2004 tentang Perubahan Atas UU No.41/1999 tentang Kehutanan Menjadi UU, PT GN merupakan salah satu dari 13 kontrak karya yang diperbolehkan untuk menambang dengan pola terbuka di kawasan hutan lindung. 

    Secara prinsip kegiatan tambang terbuka dilarang dilakukan di kawasan hutan lindung sesuai dengan ketentuan dalam UU No.41/1999 tentang Kehutanan. Namun, terdapat pengecualian untuk 13 perusahaan termasuk PT Gag Nikel, yang diatur melalui UU Nomor 19 Tahun 2004. Dengan dasar itu, maka kegiatan tambang terbuka dinyatakan legal atau boleh dilakukan.  

    “13 perusahaan termasuk PT GN ini diperbolehkan melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 sehingga dengan demikian maka berjalannya kegiatan penambangan legal,” ujarnya dalam konferensi pers, Minggu (8/6/2025). 

  • Didukung BPDP, Solidaridad Kebut Sertifikasi ISPO bagi Petani Sawit Swadaya

    Didukung BPDP, Solidaridad Kebut Sertifikasi ISPO bagi Petani Sawit Swadaya

    Bisnis.com, JAKARTA – Solidaridad Indonesia bersama Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Sawit dan Aneka Palma (Dirat Salma) dan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menggelar Lokakarya Nasional Percepatan Sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi petani sawit swadaya di Jakarta, Kamis (24/7/2025).

    Direktur Tanaman Sawit dan Aneka Palma Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Baginda Siagian, mengapresiasi Solidaridad Indonesia yang secara swadaya telah mendampingi petani dalam upaya memperoleh sertifikasi ISPO.

    “Terima kasih buat Solidaridad yang secara swadaya gitu ya, artinya dengan keberadaan Solidaridad ini bisa membina dan mungkin sudah beberapa juga koperasi yang sudah mendapatkan ISPO dari upaya-upaya yang dilakukan,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (24/7/2025).

    Siagian menekankan pentingnya semua pihak bergerak lebih cepat agar target sertifikasi bisa segera tercapai.

    “Jangan lambat terus. BPDP sudah siapkan dananya, ya harusnya bisa lebih cepat. Kita nggak boleh kalah,” tegasnya.

    Tahun ini, Kementan menargetkan 30.000 petani sawit swadaya mendapatkan STDB dengan pembiayaan dari BPDP.

    Upaya ini, menurut Baginda, merupakan bagian dari strategi menyusun ekosistem keberlanjutan (sustainability) yang lebih kuat agar industri kelapa sawit Indonesia dapat bersaing di pasar global.

    “Sekarang ada kebijakan internasional seperti IUCEP dan EUDR yang mensyaratkan keberlanjutan. Karena itu, keberadaan ISPO menjadi kunci agar sawit kita bisa menembus pasar global,” ujarnya.

    Baginda juga menyoroti pentingnya percepatan sertifikasi dengan pendekatan yang lebih efektif, seperti mendorong perusahaan inti yang telah tersertifikasi ISPO agar membantu plasma atau mitra petaninya.

    “Kalau hanya satu koperasi demi satu koperasi, butuh 30 tahun untuk menuntaskan semua. Ini harus kita pikirkan bersama,” tegasnya.

    Selain isu sertifikasi, ia juga mengingatkan soal target pencampuran biodiesel B60 pada 2026 yang menuntut peningkatan produktivitas.

    “Kalau produktivitas tidak naik, bisa-bisa kita tidak bisa ekspor. Ini PR besar bagi semua pihak,” pungkasnya.

    Sementara itu, Pelaksana Tugas Divisi Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDP, Dwi Nuswantara, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Solidaridad dalam mendorong sertifikasi ISPO.

    Menurutnya, ISPO adalah program strategis pemerintah yang bersifat mandatori sesuai Perpres Nomor 44 Tahun 2020 dan diperpanjang melalui Perpres Nomor 16 Tahun 2025 hingga 2029.

    “Jadi kita berbicara stakeholder-nya adalah smallholder, para pekebun kecil itu harus ter-ISPO-kan. Kalau kita ngomong mandat, tentu mau nggak mau kita pikirkan bagaimana harus tercapai. Namanya juga mandat kan harus,” ujarnya.

    Dwi menegaskan, BPDP berkomitmen penuh dalam mendukung pendanaan sertifikasi ISPO. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penganggaran dana sebesar Rp88 miliar untuk tahun 2025.

    “Kita anggarkan Rp 88 miliar Pak untuk ISPO di tahun 2025. Kenapa? Dana ini adalah dana sawit di kolon negara untuk sawit. Jadi pelaksanaannya bagaimana kita memastikan uang kita kita gunakan untuk kebermanfaatan sawit ya pada khususnya,” ujarnya.

    Namun demikian, ia mengungkapkan keprihatinan karena hingga saat ini dana tersebut belum dapat disalurkan.

    Dwi menekankan pentingnya seluruh pihak memberikan kontribusi nyata agar program sertifikasi ISPO tidak hanya menjadi wacana. Ia berharap regulasi teknis, baik dalam bentuk Peraturan Menteri maupun Keputusan Dirjen, segera diselesaikan agar pelaksanaan di lapangan lebih taktis.

    “Jangan sampai kita hanya berkumpul di ruang dingin, makan kenyang, tapi tak menghasilkan dampak bagi petani. Kita harus memastikan dana sawit digunakan untuk kemajuan sektor sawit, khususnya petani kecil,” tandasnya.

    Sementara itu, Country Manager Solidaridad Indonesia, Yeni Fitriyanti mengatakan, lokakarya ini menjadi forum berkelanjutan yang mampu merumuskan rekomendasi kebijakan dan komitmen terkait akses pendanaan ISPO dan percepatan keberterimaan ISPO, termasuk registrasi Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) bagi petani swadaya.

    “Selain mendorong kebijakan, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat implementasi pilot project program sarana dan prasarana DIRAT SALMA melalui skema pendanaan BPDP secara terukur, transparan, dan aplikatif,” ujarnya.

    Dengan pendekatan bottom-up, lanjutnya, kegiatan ini merupakan kelanjutan dari sejumlah bimbingan teknis (Bimtek) tingkat provinsi yang sebelumnya digelar di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur, sebagai wilayah percontohan untuk menghimpun masukan langsung dari lapangan.

    “Lewat Lokakarya Nasional ini, kami berupaya merumuskan solusi terbaik bagi percepatan sertifikasi ISPO. Prioritas kami adalah memastikan bahwa praktik keberlanjutan di industri sawit dapat diterjemahkan menjadi peningkatan kesejahteraan yang signifikan dan berkelanjutan bagi petani sawit swadaya,” tutup Yeni.

  • Adu Cepat dengan Polri, Kejagung Panggil 6 Produsen di Kasus Beras Oplosan

    Adu Cepat dengan Polri, Kejagung Panggil 6 Produsen di Kasus Beras Oplosan

    Bisnis.com, Jakarta — Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) Kejaksaan Agung langsung tancap gas menyelidiki perkara beras oplosan.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengemukakan sebagai langkah awal dalam menangani perkara itu ada enam produsen beras yang dipanggil dan dimintai klarifikasi terkait kasus beras oplosan tersebut.

    Keenam produsen beras itu menurut Anang adalah PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indoutama, dan PT Sentosa Utama Lestari (Javagroup).

    “Jadi saat ini Tim Satgassus memanggil 6 perusahaan dulu. Nanti perkembangan ada lebih dekat, nanti lihat seiring proses pengembangan penyelidikan. Tapi fokusnya sekarang pemanggilan terhadap 6,” tutur Anang di Kantor Kejaksaan Agung Jakarta, Kamis (24/7/2025).

    Anang mengungkapkan Satgassus P3TPK telah mengirim surat pemanggilan ke enam produsen beras itu pada hari Kamis 23 Juli 2025 kemarin. 

    Namun sayangnya, Anang membeberkan keenam produsen beras itu belum ada yang memberikan konfirmasi kehadiran.

    “Belum ada konfirmasi kehadiran sampai saat ini,” katanya.

    Dia mengemukakan penyelidikan terhadap kasus beras oplosan itu sendiri didasari dari tim Satgassus P3TPK yang sudah bergerak lebih dulu di lapangan menelusuri dugaan korupsi dari produksi beras tidak sesuai standar nasional Indonesia (SNI). 

    Selain itu, Anang juga memastikan bahwa penyelidikan ini tidak akan tumpang tindih dengan penyidikan di Satgas Pangan Polri.

    “Jadi tujuan dari proses hukum yang kita lakukan ini dengan harapan ke depannya dapat mengembalikan proses atau ekosistem distribusi dan penjualan beras dilaksanakan dengan sesuai ketentuan. Jadi untuk itu kita sudah minta lanjutkan,” ujarnya

  • Eksportir Panen Peluang Lewat Business Matching Kemendag

    Eksportir Panen Peluang Lewat Business Matching Kemendag

    Bisnis.com, SEMARANG – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berupaya membuka akses pasar internasional melalui kegiatan business matching. Sejumlah eksportir, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berhasil menjalin kemitraan baru dengan buyer mancanegara. Momentum ini tidak hanya memperluas jangkauan pasar, tetapi juga memperkuat posisi produk lokal di kancah global.

    Sepanjang Januari hingga Juni 2025, Kemendag mencatat total transaksi business matching senilai US$ 87,04 juta. Jumlah ini terdiri atas pesanan pembelian (purchase order/PO) senilai US$ 52,70 juta dan potensi transaksi US$ 34,34 juta.

    Realisasi business matching turut mengakselerasi ekspor produk pelbagai perusahaan tanah air. Tim Bisnis Indonesia Jelajah Ekspor 2025 menemui sejumlah eksportir lintas industri yang merasakan dampak positif dukungan Kemendag tersebut.

    Salah satu perusahaan furnitur asal Semarang, Jawa Tengah, yaitu PT Philnesia International mengapresiasi peran Kemendag dalam penyelenggaraan business matching, salah satunya yang diinisiasi melalui Indonesian Trade Promotion Center (ITPC), yakni perwakilan perdagangan RI yang ada di luar negeri.

    “Dengan adanya bantuan perwakilan perdagangan RI di berbagai negara, eksportir mendapatkan kredibilitas dan reputasi, sehingga dipercaya untuk menjangkau pasar tersebut,” kata Erick Luwia selaku Direktur PT Philnesia International kepada Tim Bisnis Indonesia Jelajah Ekspor 2025, Selasa (15/7/2025).

    Melalui business matching, pelaku usaha berpeluang memperluas portofolio ekspor ke berbagai negara maupun kawasan lainnya. Pitching dengan calon pembeli dinilai mempermudah PT Philnesia untuk melakukan riset pasar, dalam hal ini menemukan preferensi produk unggulan.

    “Riset pasar (market research) merupakan sesuatu yang sangat penting. Kerja sama dengan Kemendag membantu kami melakukan riset secara lebih akurat, lengkap, dan cepat,” tutur Erick.

    Dia melanjutkan, kemudahan berikutnya yang didapatkan dari business matching Kemendag yaitu jalinan relasi yang lebih kuat dengan buyer. Berdasarkan pengalamannya, kesepakatan bisnis tak bisa didapatkan dalam sekali pertemuan. Business matching menjadi langkah awal untuk membuka peluang kerja sama sekaligus menjaganya agar berkelanjutan di masa depan.

    Menurutnya, pasar ekspor PT Philnesia saat ini didominasi oleh Amerika Serikat (AS) dan berbagai negara di kawasan Eropa. Total portofolio ekspor perseroan terhadap kedua kawasan itu mencapai 90% dari keseluruhan ekspor, sementara sisanya terbagi untuk kawasan Asia Tenggara, Asia Timur, dan Australia.

    Dari partisipasi di berbagai business matching Kemendag itu, PT Philnesia berhasil menjajaki berbagai kerja sama dengan buyer baru di pasar Timur Tengah. Saat ini, mereka juga membidik pasar Afrika.

    “Afrika menjadi kawasan yang akan kami bidik ke depannya di tengah tantangan perekonomian dunia saat ini. Setidaknya, kami melihat potensi luar biasa yang dimiliki pasar Afrika,” ungkapnya.

    Ke depan, dia berharap agar dukungan Kemendag dapat berjalan secara berkelanjutan, khususnya dari segi komunikasi dengan calon buyer. Dengan demikian, kepercayaan pembeli di kancah internasional dapat terus dijaga sembari perusahaan berupaya mengoptimalkan potensi lain yang tersedia.

    “Banyak kawasan baru yang dapat dieksplorasi. Dengan adanya bantuan pemerintah dan Kemendag terkait kondisi pasar di negara tersebut, saya rasa ini menjadi potensi yang luar biasa,” tegas Erick.

    Ditemui pada kesempatan yang berbeda, Pemilik PT Kultiva Indonesia Makmur alias Kultiva Co Suryaningsih Wibowo menyatakan perusahaan miliknya juga menerima dukungan serupa dari Kemendag. Kultiva Co merupakan eksportir produk makanan yang berbasis di Pademangan, Jakarta Utara.

    Suryaningsih menggarisbawahi andil Kemendag dalam pengembangan usahanya melalui ruang pamer di Kemendag, yaitu Permanent Trade Exhibition (PTE) dan business matching.

    Menurut Suryaningsih, produk Kultiva Co berhasil ditampilkan di ruang pamer yang terletak di Lantai 2 Gedung Utama, Kementerian Perdagangan, setelah melalui proses kurasi.

    “Fasilitasi ini memberi calon buyer keyakinan bahwa produk yang ditawarkan berasal dari penjual yang kredibel karena mendapat dukungan pemerintah. Dengan begitu, peluang tercapainya kesepakatan pun makin besar,” ungkapnya, Sabtu (5/7/2025).

    Suryaningsih menceritakan bahwa produk Kultiva Co, khususnya keripik tempe Woh telah diekspor ke 11 negara dengan pangsa pasar terbesar di Malaysia, RRT, dan Amerika Serikat (AS).

    Kapasitas ekspor Kultiva dapat mencapai 300.000 buah atau setara dengan 6 kontainer per bulannya. Menurutnya, rata-rata nilai ekspor per kontainer itu berkisar US$ 21.000.

    Kultiva Co pun saat ini bersiap memperluas ekspansi produk ke pasar Eropa, antara lain Prancis dan Jerman. Dia berharap agar dukungan pemerintah terus berjalan guna memperkenalkan produk UMKM Indonesia hingga ke mancanegara.

    Dari industri yang sama, eksportir keripik tempe asal Sleman, DI Yogyakarta yakni CV Arva Indonesia turut merasakan dukungan Kemendag dalam penyelenggaraan business matching.

    Arnold Wirakusuma selaku Pendiri Arva Indonesia membeberkan bahwa Kemendag juga mendorong partisipasinya pada ekshibisi di dalam maupun luar negeri.

    Arva Indonesia telah berpartisipasi dalam Trade Expo Indonesia (TEI) Kemendag pada 2024 lalu dan tengah bersiap untuk ekshibisi di Foodex Japan di Tokyo, Jepang, pada tahun mendatang. Menurutnya, ajang tersebut menjadi kesempatan Arva menjaring calon pembeli baru yang beberapa di antaranya tengah melakukan penjajakan transaksi.

    “Jadi, Kementerian Perdagangan memberikan cukup banyak komitmen kepada kami, seperti sertifikasi dan expo. Kami pun ingin mengembangkan produk-produk kami agar bisa dipasarkan di negara-negara lainnya,” jelasnya, Rabu (2/7/2025).

    Saat ini, negara tujuan ekspor Arva Indonesia mencakup sejumlah negara utama yakni Amerika Serikat, Australia, Filipina, Malaysia, Singapura, Thailand, hingga Kuwait. Arnold mengaku tengah melakukan penetrasi pasar ke berbagai tempat, seperti Hong Kong, Taiwan, dan negara-negara Timur Tengah lainnya.

    Kapasitas ekspor yang mencapai 600.000 pak per bulan menjadi bekalnya untuk memperluas jangkauan pasar. Jumlah tersebut setara dengan 20 kontainer.

    Dia menyebut bahwa kapasitas nilai ekspor per kontainer itu mencapai US$ 30.000, sehingga potensi nilai ekspor kumulatif per bulannya berkisar US$ 600.000. Namun, nilai itu bergantung pada permintaan dan fluktuasi pasar.

    Ke depan, Arnold berharap agar perusahaannya dapat melakukan ekspansi baik dari sisi jangkauan ekspor maupun skala usaha. Dia mengungkapkan ketertarikan untuk memasarkan produk ke kawasan lain seperti Afrika, Amerika Latin, hingga negara-negara Eropa.

  • INA Gandeng Investor Belanda & Abu Dhabi Investasi Jalan Tol di RI

    INA Gandeng Investor Belanda & Abu Dhabi Investasi Jalan Tol di RI

    Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia Investment Authority (INA) menggandeng investor Belanda dan Abu Dhabi sebagai mitra investasi pada sektor jalan tol di Indonesia.

    Chief Investment Officer 2 INA, Christopher Ganis menjelaskan bahwa INA telah membentuk konsorsium bersama dengan Abu Dhabi Investment Authority (ADIA) dan APG Asset Management N. V. yang merupakan investor dana pensiun asal Belanda.

    Lewat kerja sama tersebut, INA membentuk entitas bisnis yakni PT Rafflesia Investasi Indonesia (RII). Di mana, saat ini perusahaan tersebut memiliki konsesi pengelolaan pada 4 ruas Tol Trans Jawa hingga Trans Sumatra.

    “Dengan ADIA dari Abu Dhabi, dan APG dari Belanda, itu kita membuat suatu platform yang bernama PT Rafflesia, dan dari PT itulah kita membuat investasi-investasi ke beberapa ruas jalan tol di Jawa dan Sumatra,” kata Ganis di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

    Christopher menjelaskan, ke depan pihaknya masih akan fokus melakukan ekspansi bisnis tol pada proyek brownfields. Dia menjelaskan, pihaknya masih melakukan kalkulasi untuk melakukan akuisisi jalan tol pada ruas lainnya.

    Senada, Chief Risk Officer INA, Thomas Oentoro menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum berencana untuk melakukan development proyek jalan tol. Alasannya, hal itu dilakukan sejalan dengan bisnis utama INA.

    “Skill kita tuh kan bukan developing, skill kita adalah memberikan kapital kepada yang punya project atau pun yang bisa menjalankan project untuk bisa generate yang namanya income buat kita,” tambahnya.

    Saat dikonfirmasi ruas mana saja yang dalam rencana diakuisisi oleh INA, Thomas enggan merinci. Pasalnya, hal tersebut masih dalam proses penjajakan.

    “Semua proyek yang mungkin mau diinvestasi kan mesti ada test-testnya. Apakah it has attractive economic return, apakah memang konsesinya mencukupi atau tidak jadi banyak hal itu yang harus dikaji dulu saya nggak bisa komentar,” imbuhnya.

    Untuk diketahui, INA bersama konsorsium Abu Dhabi dan Belanda membentuk PT Rafflesia Investasi Indonesia usai melakukan akuisisi pada sejumlah ruas tol di Indonesia.

    Adapun saat ini, PT RII mengelola empat ruas tol di Indonesia. Di antaranya, Jalan Tol Kanci – Pejagan, Jalan Tol Pejagan – Pemalang, dan Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar dan Tol Medan – Binjai.

  • Klausul Asal Barang Masih jadi Diskusi RI-AS, Investasi China Terancam?

    Klausul Asal Barang Masih jadi Diskusi RI-AS, Investasi China Terancam?

    Bisnis.com, JAKARTA — Kesepakatan dagang antara Indonesia dengan Amerika Serikat melibatkan klausul asal barang atau rules of origin. Pemerintah menjelaskan bahwa kedua negara masih membicarakan detail klausul asal barang itu lebih lanjut.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan klausul rules of origin (RoO) dalam kesepakatan dagang RI-AS itu hampir sama seperti klausul transshipment dalam kesepakatan dagang Vietnam-AS.

    Dalam kesepakatan dagang Vietnam-AS, barang negara lain yang melakukan transshipment ke Vietnam sebelum masuk ke AS mendapatkan tarif tinggi 40%. Selama ini, banyak industri China yang melakukan transshipment dari Vietnam untuk menghindari tarif impor tinggi ke AS.

    Hanya saja, Airlangga mengaku sudah memberi penegasan kepada pemerintah AS bahwa tidak ada praktik transshipment di Indonesia. Oleh sebab itu, sambungnya, diatur klausul asal barang atau RoO, bukan klausul transshipment.

    Secara umum, ketentuan RoO digunakan untuk mencegah produk negara nonmitra menikmati fasilitas tarif rendah. Misalnya, pengusaha China berinvestasi dengan membangun pabrik di Indonesia untuk menghindari tarif impor tinggi yang diterapkan AS ke Negeri Panda.

    Pabrik China yang berada di Indonesia itu tetap mengimpor bahan baku dari Negeri Panda (konten asing). Ketentuan RoO biasanya mengatur seberapa besar konten asing yang masih dibolehkan agar suatu barang tetap dianggap berasal dari Indonesia.

    “Maka kita perlu menyepakati third party vendor [vendor pihak ketiga] itu sampai di mana, berapa luas. Nah, ini masih dalam pembicaraan [antara RI dengan AS],” jelas Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2025).

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (kedua dari kiri) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Rabu (2/7/2025)./Bisnis-Lorenzo Anugerah Mahardhika

    Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengaku AS memang selalu mengerjakan klausul RoO maupun transshipment dalam kesepakatan dagang semua negara. Oleh sebab itu, lanjutnya, Indonesia tidak terkecuali.

    “Di format standarnya dengan seratus sekian negara itu kan ada mengenai RoO, transshipment. Kan kita dianggap enggak berpotensi,” klaim Susi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2025).

    Adapun dalam dalam salah satu poin kesepakatan dagang RI-AS yang dirilis Gedung Putih, disampaikan Amerika Serikat dan Indonesia akan merundingkan ketentuan asal barang (rules of origin) yang bersifat fasilitatif untuk memastikan bahwa manfaat dari perjanjian ini terutama dinikmati oleh Amerika Serikat dan Indonesia.

    Risiko Klausul Asal Barang

    Peneliti Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) Riandy Laksono menilai bahwa kesepakatan dagang RI-AS menyimpan risiko strategis yang perlu diantisipasi, salah satunya terkait definisi asal barang (rules of origin).

    Riandy mengaku penasaran bagaimana pemerintah AS akan mendefinisikan asal barang yang layak mendapatkan perlakuan tarif preferensial.

    “Pertanyaannya adalah, seberapa besar konten asing yang masih dibolehkan agar suatu barang tetap dianggap berasal dari Indonesia? Apakah maksimal 20%, 30%? Saat ini umumnya boleh hingga 60%, tapi saya menduga AS akan mendorong ambang batas yang lebih rendah,” ujar Riandy kepada Bisnis, Rabu (23/7/2025).

    Dia menjelaskan bahwa komponen asal China masih mendominasi struktur impor bahan baku Indonesia, yakni sekitar 25% dari total keseluruhan. Jika AS menilai produk buatan Indonesia masih mengandung terlalu banyak komponen asal China maka bukan tidak mungkin produk RI ikut terdampak tarif tinggi yang ditujukan untuk China, yang saat ini berkisar 50%.

    Sementara itu, Peneliti Senior Departemen Ekonomi CSIS Deni Friawan menjelaskan sebelum adanya klausul RoO ataupun transshipment, muncul harapan besar investasi asing langsung akan mengalir ke Indonesia.

    Alasannya, AS menetapkan tarif impor tinggi ke China. Barang-barang yang diproduksi di China pun terancam tidak kompetitif lagi di AS karena harganya meningkat tajam, sejalan dengan kenaikan tarif impor.

    Akibatnya, muncul potensi relokasi pabrik-pabrik dari China ke negara lain yang tarif impornya ke AS lebih rendah agar bisa tetap menjual barang-barangnya ke Negeri Paman Sam. Realokasi pabrik-pabrik China itu sempat terjadi dalam masa pemerintahan pertama Trump (2017—2021).

    Hanya saja, klausul RoO dalam kesepakatan dagang RI-AS membuat harapan relokasi pabrik-pabrik dari China menjadi tidak relevan. “Kalau ancaman itu nyata kan artinya enggak akan juga [pabrik-pabrik China] ke Indonesia gitu. Jadi, harapan bisa datang investasi ke Indonesia itu enggak ada,” ujar Deni kepada Bisnis, Rabu (16/7/2025).

    Masalahnya, China merupakan salah satu negara yang paling banyak berinvestasi di Indonesia dalam sepuluh tahun terakhir. Pada 2024 misalnya, berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi, total nilai investasi China ke Indonesia mencapaiUS$8.106 juta atau terbesar ketiga, hanya kalah dari Singapura (US$20.075 juta) dan Hong Kong (US$8.216 juta).

  • Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Poso Malam Ini

    Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Poso Malam Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – BMKG melaporkan gempa berkekuatan magnitudo 5,8 mengguncang wilayah Poso malam ini, Kamis 24 Juli 2025.

    Berdasarkan data BMKG, gempa terjadi pada 24 Juli 2025 pukul 20:08:16WIB.

    Adapun pusat lokasi gempa di titik 2.07LS, 120.64BT (76 km BaratDaya POSO-SULTENG).

    Sementara itu pusat gempa berkedalaman 10 km.

    Berikut deretan gempa hari ini

    Gempa Mag:5.7, 24-Jul-2025 20:06:59WIB, Lok:2.03LS, 120.72BT (70 km BaratDaya POSO-SULTENG), Kedlmn:10 Km

    Gempa Mag:2.3, 24-Jul-2025 20:02:41WIB, Lok:7.94LS, 110.48BT (14 km Tenggara BANTUL-DIY), Kedlmn:11 Km

    Gempa Mag:3.1, 24-Jul-2025 19:53:17WIB, Lok:1.60LS, 116.26BT (37 km TimurLaut PASER-KALTIM), Kedlmn:10 Km

    Gempa Mag:3.7, 24-Jul-2025 19:31:32WIB, Lok:8.03LS, 106.59BT (115 km Tenggara KAB-SUKABUMI-JABAR), Kedlmn:10 Km

  • Menko AHY Sentil Banyak Infrastruktur Megah tapi Tak Berdampak Signifikan

    Menko AHY Sentil Banyak Infrastruktur Megah tapi Tak Berdampak Signifikan

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator (Menko) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap temuannya mengenai sejumlah infrastruktur megah tetapi tak memiliki dampak signifikan pada masyarakat.

    AHY menjelaskan portofolio infrastruktur nasional yang kurang memiliki dampak pada masyarakat di antaranya mulai dari jalan tol hingga pelabuhan.

    “Sejumlah proyek infrastruktur besar seperti bandara, dermaga, jalan, dan bendungan yang  meskipun secara fisik rampung dan tampak megah, belum memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” jelasnya dalam keterangan resmi, Kamis (24/7/2025).

    Alhasil, AHY menyebut praktik tersebut menimbulkan inefisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Untuk itu, dia berkomitmen untuk menghentikan inefisiensi selama periode Presiden Prabowo Subianto.

    AHY berpandangan, paradigma pembangunan nasional perlu bergeser dari sekadar menyelesaikan proyek infrastruktur menjadi pendekatan yang berorientasi pada hasil dan dampak nyata bagi masyarakat.

    Pembangunan, lanjut AHY, tidak lagi cukup diukur dari jumlah proyek yang selesai. Tetapi perlu mempertimbangkan sejauh mana infrastruktur tersebut mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan secara merata, dan menjaga kelestarian lingkungan.

    “Kita tidak boleh menjalankan program-program yang tidak prudent atau sulit dipertanggungjawabkan. Pesan dari Bapak Presiden Prabowo adalah: setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan dan bermanfaat bagi masyarakat. Karena itu, segala bentuk inefisiensi harus kita hindari,” ujar Menko AHY.

    Sejalan dengan hal itu, AHY menggarisbawahi pentingnya integrated planning atau perencanaan terpadu sebagai kunci efektivitas pembangunan. 

    Menurutnya, pembangunan yang tidak dirancang secara holistik berpotensi menyia-nyiakan anggaran negara dan melahirkan infrastruktur yang tidak berdampak.

    “Ini harus kita perbaiki. Kalau perencanaan tidak terintegrasi, pelaksanaannya bisa tidak efektif dan hasilnya tidak langsung berdampak. Karena itu, kami sangat menantikan pengawasan dan masukan dari BPK agar keuangan negara benar-benar bisa dipertanggungjawabkan. Inilah yang akan mendorong kemajuan pembangunan ke depan,” pungkasnya.

  • IPHI Tegaskan BPKH Tidak Boleh Dibubarkan, Ini Alasannya

    IPHI Tegaskan BPKH Tidak Boleh Dibubarkan, Ini Alasannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) menegaskan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak boleh dibubarkan. Hal ini disampaikan di tengah isu peleburan lembaga tersebut ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).

    Usulan itu disampaikan Ketua Umum Pengurus Pusat IPHI Erman Suparno di tengah proses amandemen Undang-undang (UU) No.34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    “Usulan IPHI, prinsip ini, [BPKH] tidak boleh dibubarkan,” kata Erman dalam Bisnis Indonesia Forum di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2025).

    Menurutnya, BPKH tidak boleh dibubarkan lantaran BPKH memiliki dasar hukum yang kuat. Selain itu, lembaga ini merupakan badan nasional yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

    “Jadi jangan BPKH itu dibubarkan, karena BPKH itu ada dasar-dasar kebijakan. Ini tidak boleh lho dibubarkan,” ujarnya.

    Dia menilai, alih-alih membubarkan BPKH, perlu dilakukan perubahan struktur organisasi dalam badan yang mengelola keuangan haji itu.

    Erman mengusulkan agar BPKH nantinya terdiri dari unsur pemerintah, eksekutif, legislatif, serta pemangku kepentingan terkait lainnya, termasuk IHPI.

    “Kalau ini terjadi sinergitas, BPKH akan lebih aman, lebih simpel,” pungkasnya.

    Adapun di tengah revisi UU No.34/2014 dan UU No. 8/2019, mencuat usulan agar BPKH dilebur dalam Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).

    Dalam catatan Bisnis, Wakil Ketua Baleg DPR RI Iman Sukri menyampaikan, revisi UU No.8/2019 mencantumkan pasal baru yakni Pasal 1A yang mengatur mengenai definisi BP Gaji dan Umrah sebagai lembaga setingkat menteri yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang haji dan umrah.

    “Menyisipkan satu pasal di antara Pasal 1 dan Pasal 2, yakni Pasal 1A yang mengatur mengenai definisi Badan Penyelenggara (BP) Haji dan Umrah,” kata Iman Sukri dalam rapat, mengutip laman resmi DPR RI, Selasa (15/7/2025).

    Nasib BPKH lantas dipertanyakan jika BP Haji diusulkan setingkat menteri atau bahkan diubah nomenklaturnya menjadi Kementerian.

    Ketua Komnas Haji Mustolih Siradji mengatakan, jika BP Haji dinaikkan statusnya, maka kehadiran lembaga pengelola keuangan haji itu tak lagi relevan. Sebab, jika Kementerian Haji hanya mengatur teknis haji saja, maka fungsinya menjadi sangat terbatas.

    Untuk itu, dia mengusulkan agar BPKH dilebur fungsinya dalam Kementerian Haji. Misalnya, menjadi direktorat baru yang mengurus keuangan haji termasuk investasi di bawah Kementerian Haji. 

    “Karena kalau nanti ada Kementerian Haji, kemudian ada BPKH, itu nanti justru akan makin panjang rantai-rantai birokrasi penyelenggaraan ibadah haji,” ungkap Mustolih.

    Dia menuturkan, sejak BPKH resmi didirikan pada 2017, posisi lembaga ini seolah menjadi subordinat dari Kementerian Agama (Kemenag). Apalagi ketika membahas atau menentukan biaya haji, kehadiran BPKH kerap dianggap sebagai ‘kasir’ belaka.

    Menurutnya, selama ini terjadi disharmoni dalam aturan yang mengatur soal pengelolaan keuangan haji dan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

    Dalam UU No.34/2014, Mustolih mengatakan bahwa BPKH mendapat mandat untuk menerima, mengelola, dan menginvestasikan biaya haji jemaah haji reguler dan khusus.

    Namun, BPKH tidak dilibatkan dalam penentuan biaya ibadah haji. Pasalnya dalam UU No.8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di Indonesia, diatur bahwa biaya penyelenggaraan ibadah haji dirumuskan oleh Kemenag dan DPR RI.

    “Kalau misalnya BP Haji statusnya menjadi Kementerian, saya kira BPKH harus dilebur,” ujar Mustolih.