Category: Bisnis.com

  • Kemenhub Targetkan Proving Ground Bekasi Beroperasi Tahun Ini

    Kemenhub Targetkan Proving Ground Bekasi Beroperasi Tahun Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) optimistis fasilitas uji kendaraan bermotor atau proving ground di Bekasi, Jawa Barat bisa beroperasi tahun ini.

    Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Yusuf Nugroho mengatakan fasilitas di proving ground Balai Pengujian Laik Jalan & Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi sudah memenuhi standar regulasi di Indonesia dan standar global.

    “Proving ground ini dapat beroperasi pada tahun ini. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas kendaraan demi keselamatan dan kelaikan jalan,” kata Yusuf dalam siaran pers, Jumat (26/7/2025).

    Dia menjelaskan fasilitas ini akan memungkinkan pengujian berbagai aspek keselamatan kendaraan, termasuk uji tabrak (crash test), sebagai wujud komitmen Indonesia untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan keselamatan. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan Indonesia mampu melakukan pengujian menyeluruh di dalam negeri, tanpa perlu mengirim kendaraan ke luar negeri.

    Saat ini, pengembangan fasilitas di proving ground sudah mengakomodir uji kendaraan seperti sepeda motor, mobil penumpang, hingga kendaraan berat (truk dan bus).

    Dia menyebutkan total ada 16 tahapan uji yang mencakup aspek keselamatan, lingkungan hidup, dan performa kendaraan, di antaranya, dua tahap pengujian rem, pengujian kursi, audible warning device, speedometer, noise emission, kaca spion, dan peralatan menyetir.

    Selain itu terdapat uji sabuk pengaman, tabrak, Electronic Stability Control (ESC), electric power trained vehicle, emisi, electric vehicle of category L, dan quiet road transport vehicle.

    Yusuf juga menjelaskan bahwa pembangunan proving ground BPLJSKB merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), yang dimulai sejak 2023.

    Dalam kesempatan yang sama, Business Strategy Division Head PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI), Rian Erlangga menilai keberadaan proving ground ini dapat meningkatkan kualitas kendaraan yang diproduksi untuk kebutuhan ekspor, menekan biaya, serta meningkatkan kompetensi SDM di Indonesia.

    “Secara financial benefit, dengan adanya proving ground, produk-produk otomotif di Indonesia akan memiliki standar internasional dan meningkatkan kesempatan untuk ekspor,” kata Rian.

  • Istana Pastikan Relaksasi TKDN untuk Produk AS Tidak Berlaku Menyeluruh

    Istana Pastikan Relaksasi TKDN untuk Produk AS Tidak Berlaku Menyeluruh

    Bisnis.com, JAKARTA – Istana Kepresidenan menegaskan bahwa kebijakan relaksasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) terhadap sejumlah produk asal Amerika Serikat (AS) tidak diberlakukan secara menyeluruh.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut Pemerintah tetap berkomitmen melindungi industri dalam negeri dan hanya membuka akses bagi produk asing yang belum mampu diproduksi secara optimal di Indonesia.

    “Sekali lagi, sebagaimana yang sudah dijelaskan secara rinci oleh Menko Perekonomian, tidak seluruh produk dibebaskan dari TKDN. Hanya beberapa yang memang secara kemampuan kita belum memiliki, jadi itu jangan menghalangi kita menerima barang dari negara lain,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).

    Kebijakan ini, menurutnya, tidak dimaksudkan untuk melemahkan industri lokal, melainkan untuk membuka ruang kerja sama dagang yang seimbang sekaligus realistis terhadap kapasitas produksi nasional saat ini.

    “Semangatnya bukan membebaskan seluruh produk dari kewajiban TKDN, tapi selektif. Pemerintah akan sangat concern dalam mengontrol jenis barang apa saja yang boleh masuk,” katanya.

    Menanggapi kekhawatiran publik bahwa produk lokal bisa kalah saing dengan produk asing, Prasetyo menegaskan bahwa barang-barang impor yang masuk tanpa TKDN hanya berlaku untuk jenis tertentu yang belum bisa diproduksi dalam negeri. Sementara produk-produk yang sudah dapat diproduksi oleh industri nasional tetap akan mendapatkan perlindungan.

    “Kalau memang ada barang yang kita sudah punya kemampuan produksi, itu tidak serta-merta langsung diterima dari luar. Kita tetap jaga,” pungkas Prasetyo.

  • Hasto Dinyatakan Tak Terbukti Rintangi Penyidikan, Ketua KPK: Kurang Bukti Apa?

    Hasto Dinyatakan Tak Terbukti Rintangi Penyidikan, Ketua KPK: Kurang Bukti Apa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menanggapi putusan Majelis Hakim yang menjatuhkan pidana penjara selama 3,5 tahun kepada Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Utamanya terkait dengan tidak terbuktinya pasal perintangan penyidikan. 

    Untuk diketahui, Hasto dihukum pidana penjara 3,5 tahun dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan lantaran terbukti ikut memberikan suap untuk meloloskan Harun Masiku ke DPR. Meski demikian, dakwaan kesatu jaksa KPK terkait dengan merintangi penyidikan kasus Harun diputus tak terbukti. 

    Setyo menyebut belum secara langsung mendengar seluruh amar dan pertimbangan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. Dia menekankan pihaknya harus mencermati lagi salinan putusan itu sebelum memutuskan upaya hukum selanjutnya. 

    Namun demikian, dia menyoroti keputusan Hakim untuk membebaskan Hasto dari dakwaan kesatu pasal 21 UU Tipikor jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP, terkait dengan perintangan penyidikan. Hakim menilai jaksa tak bisa memberikan bukti konkret perintangan penyidikan oleh Hasto. 

    “Ya, yang paling tidak dari bukti-bukti yang sudah diajukan oleh penuntut, menurut saya, kami semua yakin bahwa itu secara langsung ada upaya untuk mencegah, merintangi dan mengagalkan. Jadi kurang bukti apa sebenarnya?,” ungkapnya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (25/7/2025). 

    Meski demikian, mantan Direktur Penyidikan KPK itu menegaskan bahwa lembaganya menghargai putusan Majelis Hakim. Dia meyakini hakim telah mempertimbangkan segala sesuatunya. 

    Setyo tetap meyakini bukti-bukti yang diajukan JPU KPK di persidangan sudah lengkap dan seharusnya bisa meyakinkan hakim, bahwa Hasto merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Adapun mengenai banding, Setyo bakal menyerahkan prosesnya kepada penuntut umum. 

    “Nanti mereka akan berproses, di Kedeputian Penindakan akan dibahas dengan segala sesuatu prosedur, setelah itu baru dilaporkan kepada pimpinan,” terangnya.

    Untuk diketahui, Hasto dibebaskan dari dakwaan kesatu JPU yakni perintangan penyidikan sebagaimana diatur pada pasal 21 UU Tipikor jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP. 

    JPU dinilai tidak bisa membuktikan dan memberikan bukti konkret di pengadilan terkait dengan upaya Hasto merintangi maupun mencegah penyidikan, penuntutan maupun pemeriksaan saksi di persidangan. 

    Sebelumnya, pada sidang pembacaan tuntutan dari JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/7/2025), Hasto dituntut hukuman pidana penjara selama tujuh tahun dan denda Rp600 juta subsidair enam bulan kurungan.

  • Hasto Singgung Dirinya dan Tom Lembong Korban Kekuasaan

    Hasto Singgung Dirinya dan Tom Lembong Korban Kekuasaan

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyinggung nama mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, yang dinilai olehnya menjadi bukti bahwa hukum menjadi alat kekuasaan. 

    Hal itu disampaikan Hasto usai sidang pembacaan vonis di mana dia dijatuhi hukuman pidana penjara 3,5 tahun atas perkara suap Harun Masiku, Jumat (25/7/2025). 

    Hasto mengatakan, sebagaimana perkara yang menjeratnya saat ini, hukum telah menjadi alat kekuasaan. 

    Hal yang sama dinilai olehnya juga terjadi kepada Tom Lembong pada perkara korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag). 

    “Sebagaimana dialami oleh sahabat Tom Lembong, bagaimana hukum telah menjadi alat kekuasaan,” ujarnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025). 

    Hasto lalu menyebut sudah mengetahui bahwa vonis Majelis Hakim atas perkaranya yakni sekitar 3,5 sampai dengan 4 tahun. 

    Dia menyebut sudah mengetahui hal tersebut sejak April 2025, atau saat sekitar sebulan jalannya persidangan. 

    Oleh sebab itu, Hasto menilai bahwa putusan hakim terhadapnya hari ini tidak bisa dihindari karena erat kaitannya dengan kekuasaan. 

    “Karena putusan yang merupakan aspek-aspek kekuasaan itu ada tidak bisa saya hindari. Sebagaimana Tom Lembong juga tidak bisa menghindari, sebagaimana mereka-mereka mencari keadilan juga tidak bisa menghindari,” kata Sekjen PDIP sejak 2015 itu. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, Hasto dan Tom sama-sama dituntut pidana penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tujuh tahun pidana penjara. Namun, perkara mereka berbeda dan ditangani oleh penegak hukum yang berbeda juga. 

    Bedanya juga, Tom akhirnya dijatuhi hukuman pidana penjara 4,5 tahun, sedangkan Hasto 3,5 tahun. 

    Adapun Hasto dijatuhi hukuman pidana penjara 3,5 tahun dan denda Rp250 juta subsidair 3 bulan kurungan. Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu 7 tahun dan denda Rp600 juta subsidair 6 bulan kurungan. 

    Majelis Hakim menyatakan Hasto terbukti memberikan suap senilai Rp400 juta untuk meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR 2019-2024 daerah pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) I, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. 

    Meski demikian, Majelis Hakim menyebut jaksa tidak dapat membuktikan bahwa Hasto merintangi penyidikan kasus Harun Masiku sebagaimana pada dakwaan kesatu.

  • Apakah Hasto Bakal Mundur dari Sekjen PDIP Usai Vonis 3,5 Tahun?

    Apakah Hasto Bakal Mundur dari Sekjen PDIP Usai Vonis 3,5 Tahun?

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto belum memutuskan pengunduran diri dari jabatannya saat ini di DPP PDIP, seiring dengan hukuman 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim kepadanya, Jumat (25/7/2025). 

    Menurut Hasto, perkara yang menjeratnya saat ini tidak lepas dengan dugaan adanya keinginan pihak luar untuk mengacak-acak Kongres PDIP. 

    Saat ditanya ihwal peluang baginya untuk mundur usai vonis tersebut, Hasto menyebut akan memprioritaskan kepentingan partainya. 

    “Tentu saja sebagai kader PDI Perjuangan kami prioritaskan kepentingan partai agar konsolidasi dapat berjalan dengan baik,” katanya usai persidangan di PN Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025). 

    Hasto kukuh menyatakan bahwa vonis 3,5 tahun itu adalah ketidakadilan, meski dia tetap menghormati putusan Majelis Hakim. 

    Dia menuding proses hukum terhadapnya sejak awal erat berkaitan dengan Kongres ke-6 PDIP, yang sebelumnya sudah mundur setahun. Terakhir, Kongres ke-5 PDIP diselenggarakan pada 2019. 

    “Ini berkaitan juga dengan agenda konsolidasi partai sejak awal dikatakan bahwa ada yang mau mengganggu Kongres PDI Perjuangan. Mau mengawut-awut Kongres PDI Perjuangan, terangnya. 

    Adapun Hasto dijatuhi hukuman pidana penjara 3,5 tahun dan denda Rp250 juta subsidair 3 bulan kurungan. Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu 7 tahun dan denda Rp600 juta subsidair 6 bulan kurungan. 

    Majelis Hakim menyatakan Hasto terbukti memberikan suap senilai Rp400 juta untuk meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR 2019-2024 daerah pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) I, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. 

    Meski demikian, Majelis Hakim menyebut jaksa tidak dapat membuktikan bahwa Hasto merintangi penyidikan kasus Harun Masiku sebagaimana pada dakwaan kesatu. 

  • Respons Ganjar Usai Hasto Divonis Bui 3,5 Tahun

    Respons Ganjar Usai Hasto Divonis Bui 3,5 Tahun

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo menanggapi putusan Majelis Hakim yang menjatuhkan hukuman pidana penjara 3,5 tahun kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

    Saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Ganjar mengaku senang bahwa setidaknya ada dakwaan jaksa yang tidak terbukti sebagaimana dinyatakan oleh Majelis Hakim. 

    “Setidaknya semuanya yang dituduhkan itu tidak semuanya terbukti. Saya kira Hakim cukup bijaksana,” ujarnya di PN Jakarta Pusat usai ikut menghadiri sidang vonis Hasto, Jumat (25/7/2025). 

    Menurut Ganjar, saat ini Hasto dan tim penasihat hukumnya masih memikirkan langkah hukum berikutnya apabila ingin mengajukan banding. Sekjen PDIP itu masih memiliki dua upaya hukum lagi yakni banding dan kasasi. 

    Namun demikian, dia memastikan DPP PDIP akan selalu mendukung langkah yang ditempuh Hasto. “Ya mendukung kan. Selalu dukung terus,” kata pria yang juga bekas calon presiden 2024 itu. 

    Menurut Ganjar, dia mencatat setiap pertimbangan hakim selama persidangan antara mana yang diterima maupun ditolak. Harapannya, itu akan menjadi masukan bagi tim Hasto apabila ingin mengajukan banding. 

    Adapun Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara ke Hasto selama 3,5 tahun dan denda Rp250 juta subsidair 3 bulan kurungan. 

    Hukuman yang dijatuhkan Majelis Hakim itu lebih rendah dari tuntutan JPU KPK yakni 7 tahun penjara. Hasto dinyatakan terbukti memberikan uang suap secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan alternatif JPU. 

    “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan dengan pidana denda sebesar Rp 250 juta. Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan,” ujar Hakim Ketua Rios Rahmanto di PN Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025). 

    Hakim menyimpulkan Hasto terbukti memberikan suap terkait dengan pencalonan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR 2019-2023, sebagaimana dakwaan alternatif jaksa. 

    Namun, dia dibebaskan dari dakwaan kesatu JPU yakni perintangan penyidikan sebagaimana diatur pada pasal 21 UU Tipikor jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP. 

    JPU dinilai tidak bisa membuktikan dan memberikan bukti konkret di pengadilan terkait dengan upaya Hasto merintangi maupun mencegah penyidikan, penuntutan maupun pemeriksaan saksi di persidangan. 

    Sebelumnya, pada sidang pembacaan tuntutan dari JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/7/2025), Hasto dituntut hukuman pidana penjara selama tujuh tahun dan denda Rp600 juta subsidair enam bulan kurungan.

    JPU meminta Majelis Hakim menyatakan Hasto terbukti melakukan obstruction of justice yakni mencegah penyidikan pada 8 Januari 2020, serta merintangi penyidikan pada 6 Juni 2024. Hakim juga diminta menyatakan Hasto terbukti ikut memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, di antaranya senilai Rp400 juta. 

  • Koneksi Fiber XLSMART Jangkau Lebih dari 6 Juta Rumah

    Koneksi Fiber XLSMART Jangkau Lebih dari 6 Juta Rumah

    Bisnis.com, JAKARTA— PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk mencatatkan koneksi fiber perusahaan melalui layanan XL Satu telah menjangkau 6 juta rumah di 12 kota hingga saat ini.

    Sementara itu, jumlah pelanggan mencapai pelanggan mencapai lebih dari 1 juta per kuartal I/2025.

    Group Head Home Business Management XLSMART, Julius Goeinawan mengklaim perusahaan telah menjadi pemain fixed broadband (FBB) terbesar kedua di Indonesia.

    Perusahaan secara bertahap memperluas jangkauan layanan dalam beberapa tahun ke depan, sekaligus memastikan kualitas jaringan yang lebih stabil baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan. 

    “Kami optimis ekspansi ini akan semakin memperkuat posisi kami di industri,” kata Julius kepada Bisnis pada Jumat (25/7/2025). 

    Julius mengungkap pertumbuhan layanan internet rumah XLSmart didorong oleh meningkatnya kebutuhan masyarakat akan koneksi internet yang berkualitas dan andal, terutama untuk mendukung aktivitas digital di rumah seperti bekerja, belajar, gaming hingga menikmati hiburan secara streaming. 

    Selain itu, lanjut dia, perusahaan juga secara konsisten melakukan inovasi produk, meningkatkan kualitas layanan, serta menghadirkan internet rumah berkecepatan tinggi hingga 1 Gbps. 

    “Ditambah dengan berbagai promo menarik dengan harga terjangkau, yang menjadi faktor penting yang turut mendorong minat masyarakat untuk berlangganan,” katanya. 

     Julius menambahkan XLSMART juga terus memperkuat jaringan dan memperluas jangkauan ke berbagai wilayah di Indonesia termasuk pedesaan. Dia mengatakan perusahaan tidak hanya berfokus pada harga untuk  menghadapi dinamika pasar yang kompetitif. 

    Namun demikian, Julius menyebut perusahaan menekankan kualitas layanan, koneksi yang cepat dan stabil, serta pengalaman pelanggan yang menyeluruh. Tidak hanya itu, XLSmart juga menghadirkan berbagai pilihan paket WiFi rumah yang fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing segmen, seperti paket berlangganan yang dimulai dari kecepatan 50 Mbps.

    “Dengan tambahan sekitar Rp20 ribuan, pelanggan juga mendapatkan Kuota HP Sekeluarga 15 GB, menjadikannya koneksi terlengkap ketika berada di dalam dan di luar rumah,” katanya. 

    Ke depan, lanjut Julius, perusahaan terus melakukan evaluasi dan berbagai upaya inovatif untuk memastikan paket kami tetap relevan dan memberikan value terbaik bagi pelanggan. Terlebih, menurutnya menjaga kualitas jaringan dan layanan pelanggan tetap menjadi prioritas utama karena kami percaya dua hal tersebut adalah kunci untuk menjaga kepercayaan dan loyalitas pelanggan.

    “Dinamika kompetisi adalah hal yang wajar dalam industri ini. Kehadiran pemain baru tentunya membuat persaingan semakin dinamis sekaligus menjadi tantangan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat keunggulan kompetitif layanan kami,” katanya. 

    Lebih jauh, di tengah tantangan ekonomi global dan nasional yang turut memengaruhi daya beli masyarakat, pihaknya melihat kebutuhan akan konektivitas berkualitas semakin meningkat, terlebih dengan semakin banyaknya aktivitas digital yang dilakukan di rumah maupun di luar. Oleh sebab itu, pihaknya optimistis layanan internet rumah perusahaan akan terus bertumbuh. 

    “Sejalan dengan ekspansi jaringan dan upaya berkelanjutan kami untuk menghadirkan koneksi yang andal dan stabil, serta paket-paket yang variatif sesuai kebutuhan pelanggan,” katanya. 

    Berdasarkan laporan APJII 2024, jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai 221 juta jiwa, dengan tingkat penetrasi sebesar 79,5% dari total populasi.

  • Stimulus Fiskal Berlanjut September, Airlangga: Tak Ada Diskon Listrik dan Bantuan Upah

    Stimulus Fiskal Berlanjut September, Airlangga: Tak Ada Diskon Listrik dan Bantuan Upah

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan menggelontorkan paket stimulus ekonomi pada paruh kedua tahun ini yang menyasar berbagai sektor.

    Sinyal kelanjutan paket stimulus pada semester II/2025 semakin kuat usai Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi hal tersebut. Rencananya, paket stimulus bakal diterbitkan pada  September. 

    Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan sejumlah program dan insentif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. Maklum, pada kuartal I/2025 ekonomi tak sampai 5%, hanya tumbuh sebesar 4,87% year on year (YoY). 

    “Beberapa program seperti program padat karya di perhubungan, program padat karya di pekerjaan umum itu didorong untuk implementasi lebih baik,” ujarnya usai melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pertumbuhan Ekonomi di kantornya, Jumat (25/7/2025). 

    Menghadapi akhir tahun, pemerintah akan kembali memberikan diskon pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kemudian pemerintah sepakat memperpanjang kebijakan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah atau PPN DTP properti sebesar 100% alias bebas PPN hingga akhir 2025 mendatang. 

     Airlangga menjelaskan dalam rapat tersebut juga termasuk dibahas persiapan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat mencapai target pada Agustus. Pasalnya Prabowo telah memandatkan 20 juta penerima MBG di 8.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Agustus 2025. 

    Pasalnya per 1 Juli 2025, sudah ada sekitar 1.863 SPPG yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia dengan total penerima manfaat sebanyak 5,59 juta penerima. Sejalan dengan minimnya realisasi tersebut, anggaran pada semester I/2025 juga baru terserap Rp5 triliun atau 7,1% dari total alokasi Rp71 triliun untuk tahun ini.

    Sementara terkait stimulus lainnya seperti diskon tiket pesawat, diskon tarif tol, dan diskon tiket kereta api akan berlanjut. Namun, untuk bantuan berupa bantuan subsidi upah (BSU) dan diskon listrik, pemerintah tak lagi memberikan. 

    “Tidak dengan listrik. BSU kan sudah. Paling banyak [diskon] kereta api. [Diumumkan] September,” lanjutnya. 

    Langkah pemerintah yang ‘jor-joran’ mendorong ekonomi agar sesuai harapan—setidaknya mendekati target APBN—tersebut sangat tampak. Terpantau sudah dua kali dilaksanakan rapat pertumbuhan ekonomi sepanjang pekan ini. 

    Dalam pantauan Bisnis, setidaknya hadir kementerian/lembaga (K/L) terkait. Mulai dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy. 

    Selain itu, hadir pula Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, serta Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. 

    Pada kuartal II/2025 lalu, pemerintah mengumumkan alokasi anggaran sebesar Rp24,44 triliun untuk mendukung berbagai program sosial dan ekonomi pada Juni hingga Juli 2025.

    Mulai dari subsidi transportasi umum berupa diskon tiket kereta api, pesawat, dan angkutan laut. Kemudian diskon tarif tol sebesar 20% pada periode libur sekolah lalu, serta bantuan pangan 10kg beras dan kartu sembako Rp200.000/bulan. 

    Bukan hanya itu, para pekerja dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) total Rp600.000 kepada 17,3 juta pekerja. Selain itu, terdapat diskon 50% iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) selama enam bulan untuk pekerja sektor padat karya dengan total anggaran mencapai Rp0,2 triliun (Non-APBN).

  • Pemerintah Diminta Tak Gegabah Hapus Beras Medium dan Premium, Kenapa?

    Pemerintah Diminta Tak Gegabah Hapus Beras Medium dan Premium, Kenapa?

    Bisnis.com, JAKARTA – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia meminta pemerintah untuk tidak gegabah menghapus beras premium dan medium di tengah pelemahan daya beli masyarakat.

    Pengamat dari CORE Indonesia Eliza Mardian menyampaikan, menghilangkan jenis beras premium dan medium bukanlah solusi yang tepat mengingat segmentasi konsumen dibutuhkan agar pemerintah dapat melakukan intervensi untuk melindungi masyarakat menengah bawah.

    “Yang seharusnya dilakukan itu dihilangkan HET beras premium,” kata Eliza kepada Bisnis, Jumat (25/7/2025).

    Eliza menuturkan, konsumen beras premium merupakan kalangan masyarakat atas yang tidak mengalami masalah jika harga beras mengalami kenaikan.

    Kalangan masyarakat atas, lanjut dia, bahkan memiliki kemampuan lebih besar untuk mengganti sumber pangan. Untuk itu, kata dia, pemerintah tidak perlu repot mengatur HET untuk beras premium.

    Dia mengatakan, fungsi dari HET sejatinya adalah untuk menjaga daya beli masyarakat. Dalam hal ini, masyarakat yang perlu dijaga daya belinya adalah kelompok menengah ke bawah. 

    “Beras medium dan HET ini harus wajib ada untuk melindungi konsumen masyarakat bawah. Kalangan atas yang pengeluarannya lebih banyak untuk non makanan, tidak akan terguncang kalau harga beras premium naik,” tuturnya.

    Dalam hal beras medium telah melampaui HET, kata dia, menjadi tugas pemerintah untuk melakukan stabilisasi harga di pasar.

    Lebih lanjut, Eliza mengatakan pengeluaran masyarakat menengah ke bawah lebih banyak dialokasikan untuk makanan. Ketika harga beras naik, kelompok ini akan mengurangi pembelian protein dan belanja non makanan guna memenuhi kebutuhan karbohidratnya.

    Dia menuturkan, bukti harga beras sangat memengaruhi pola konsumsi masyarakat menengah ke bawah dan miskin tercermin dalam rilis Badan Pusat Statistik (BPS) terkait kemiskinan.

    Meski BPS menyebut persentase penduduk miskin pada Maret 2025 turun menjadi 8,47%, terjadi perubahan proporsi dalam garis kemiskinan. Eliza mengungkap, proporsi penduduk miskin untuk membeli bahan makanan di Maret 2025 bertambah dibandingkan September 2024.

    “Proporsi untuk non makanan jadi berkurang karena dialokasikan untuk membeli bahan makanan,” ungkapnya. 

    Di basket makanan, Eliza menyebut bahwa proporsi pengeluaran masyarakat miskin untuk membeli beras, rokok kretek, dan mi instan meningkat, sedangkan untuk protein hewani dan kue menurun secara proporsi. 

    Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa harga pangan mengalami kenaikan, sehingga menggerus daya beli masyarakat miskin. Akibatnya, kata dia, kelompok ini mengutamakan pemenuhan karbohidrat sementara pemenuhan protein dan non makanan dikurangi proporsinya dari total yang biasa mereka keluarkan. 

    Indeks kedalaman miskin Maret 2025 naik dibandingkan September 2024, kata dia, menandakan bahwa penduduk miskin semakin jauh dari garis kemiskinan, kebutuhan dasar mereka semakin sulit untuk dipenuhi. 

    “Jadi pemerintah jangan gegabah menghapus beras medium, itu masih sangat diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat kelas menengah bawah. Jangan sampai mereka terus turun kelas hingga jatuh ke jurang kemiskinan,” pungkasnya. 

  • Pengamat: Ide Cak Imin soal Pilkada Dipilih Pemerintah Pusat Cuma untuk Nyenengin Prabowo

    Pengamat: Ide Cak Imin soal Pilkada Dipilih Pemerintah Pusat Cuma untuk Nyenengin Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Analis komunikasi atau pengamat politik, Hendri Satrio berpendapat usulan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin soal kepala daerah ditunjuk pusat atau dipilih oleh DPRD provinsi adalah strategi komunikasi politik untuk menyenangkan Presiden RI Prabowo Subianto.

    Hensa, sapaan akrabnya, berpendapat seperti itu lantaran Prabowo juga sebelumnya pernah mengemukakan ide serupa pada akhir tahun 2024 soal Pilkada dipilih DPRD. 

    “Jadi omongannya Cak Imin kemarin jangan diartikan secara leterlek [letterlijk] dia ingin kepala daerah dipilih oleh pusat atau DPRD provinsi. Menurut saya, ucapan dia kemarin itu dia hanya ingin menyenangkan Prabowo, karena ide ini kan awalnya dari Prabowo,” katanya kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (25/7/2025).

    Sebab demikian, menurutnya usulan Cak Imin itu lebih mengarah pada sinyal politik untuk menjaga hubungan dengan Prabowo, bukan keinginan nyata untuk mengubah sistem pemilihan kepala daerah menjadi tidak langsung. 

    “Saya yakin Cak Imin tahu Prabowo juga tergantung rakyat. Jadi sebenarnya omongan kemarin itu ucapan Cak Imin yang menunggu dukungan rakyat. Jadi bukan berarti semata-mata dia ingin kepala daerah dipilih oleh DPRD,” tambah Hensa.

    Lebih jauh, dia menyoroti pernyataan Cak Imin mencerminkan pemahaman dinamika politik dan preferensi publik. Karena Cak Imin sadar masyarakat cenderung ingin pilkada digelar secara langsung.

    “Dia ngomong seperti itu buat nyenengin Prabowo, dan dia tahu pasti Prabowo itu tergantung rakyat, dan rakyat kan kelihatannya tetap ingin pemilihan langsung,” tutupnya.

    Sebelumnya, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa PKB dan organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) telah mengkaji ulang pemilihan kepala daerah secara langsung. 

    “Kesimpulannya seluruh kepala daerah habis biaya mahal untuk jadi kepala daerah yang kadang-kadang ini tidak rasional,” tuturnya di Jakarta, Kamis (24/7/2025).

    Melihat kondisi tersebut, Cak Imin dan NU berpandangan harus ada jalan yang cepat dan efektif untuk mewujudkan keinginan rakyat dan pemerintah pusat.

    “Makanya usul kami ada 2 pola, pertama itu gubernur menjadi perwakilan pemerintah pusat di daerah yang ditunjuk oleh presiden,” ujarnya.

    Sementara itu, kata Cak Imin, pola kedua yaitu untuk kepala daerah setingkat bupati ditunjuk oleh rakyat melalui DPRD.