Category: Bisnis.com

  • Polisi Tegaskan Tak Ada Ancaman Fisik & Psikis Terhadap Diplomat Arya Daru

    Polisi Tegaskan Tak Ada Ancaman Fisik & Psikis Terhadap Diplomat Arya Daru

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada ancaman fisik maupun psikis dalam peristiwa kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (39).

    Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan informasi tersebut diperoleh berdasarkan hasil analisis perangkat elektronik milik Arya.

    “Terhadap hasil penelitian ini belum ditemukan adanya informasi ataupun dokumen elektronik yang berisi muatan atau ancaman baik fisik maupun psikis maupun kekerasan terhadap korban,” ujar Wira di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

    Dia menambahkan pemeriksaan digital forensik ini juga ditemukan fakta bahwa Arya sempat mengakses sejumlah informasi berkaitan dengan sejumlah penyakit yang dialaminya.

    Selain itu, Diplomat Arya juga sempat melakukan komunikasi dengan kenalan digitalnya pada 2013. Dalam komunikasi itu, Arya menyatakan sudah memiliki keinginan bunuh diri. 

    Menurut polisi, pada 2021 keinginan bunuh diri itu menguat. Namun demikian, Wira tidak menjelaskan terkait dengan motif bunuh diri Arya secara detail.

    “Ditemukan adanya history pencarian tentang beberapa penyakit yang dialami korban selain itu komunikasi dengan pengguna akun,” pungkas Wira.

    Sekadar informasi, penyelidik Polda Metro Jaya telah berkesimpulan bahwa dalam kasus kematian ini tidak ada tindak pidana. Selain itu, indikator kematian Arya ini tidak melibatkan pihak lain alias bunuh diri.

    Polda Metro Jaya telah mengamankan 103 barang bukti terkait pengungkapan kasus kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (39).

    Seperti diketahui, ADP ditemukan dalam kondisi tewas dengan kepala terlakban di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat beberapa waktu silam. 

    “Barang bukti 103 unit barang bukti atau 103 jenis barang bukti,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).

    Berdasarkan pantauan Bisnis di Gedung Ditreskrimum, penyidik Polda Metro Jaya memperlihatkan barang bukti ditampilkan di meja konferensi pers pada Selasa (29/7/2025).

    Secara terperinci, barang bukti yang diamankan dari perkara ini, antara lain DVR atau alat penyimpanan rekaman; lakban kuning; ponsel; enam SD Card; flash disk; kartu akses gerbang dan kamar.

    Selanjutnya; celana pendek biru; laptop Macbook Air dan laptop Dell; gelas kaca; beberapa bungkus bekas makanan hingga sejumlah peralatan mandi.

    Selain itu, terdapat sejumlah barang yang disita seperti alat kontrasepsi alias kondom dan pelumas merek Vivo.

  • Komdigi Wajib Evaluasi Pemanfaatan 1,4 GHz Setiap Tahun, Fokus pada Pemerataan

    Komdigi Wajib Evaluasi Pemanfaatan 1,4 GHz Setiap Tahun, Fokus pada Pemerataan

    Bisnis.com, JAKARTA— Pengamat telekomunikasi meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk secara rutin melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan pita frekuensi 1,4 GHz setelah ditentukan pemenangnya nanti. 

    Saat ini, Komdigi telah membuka seleksi lelang pita frekuensi tersebut untuk layanan akses nirkabel pita lebar atau broadband wireless access (BWA). 

    Pengamat telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Agung Harsoyo, mengatakan evaluasi rutin perlu dilakukan karena pita frekuensi 1,4 GHz merupakan sumber daya yang terbatas. 

    Pemerintah harus memastikan spektrum digunakan secara optimal, tidak hanya dikumpulkan untuk tujuan tertentu.

    “Karena pita frekuensi, 1,4 GHz dalam hal kasus ini, merupakan sumber daya terbatas, maka tiap akhir tahun mesti dievaluasi pemanfaatannya [utilisasi],” kata Agung saat dihubungi Bisnis pada Selasa (29/7/2025).

    Agung menambahkan, apabila operator telekomunikasi pemenang lelang tidak memenuhi komitmen pemerataan layanan internet, maka pemerintah tidak perlu menunggu hingga 10 tahun untuk mencabut izin pemanfaatan spektrum tersebut.

    Menurutnya, ketentuan sanksi tersebut dapat dituangkan secara jelas dalam regulasi yang akan disusun.

    Agung juga menjelaskan pita frekuensi 1,4 GHz telah masuk dalam kategori International Mobile Telecommunications (IMT). Oleh karena itu, perangkat pendukungnya telah tersedia di pasar dan dapat segera digunakan oleh penyelenggara jaringan yang memenangkan lelang.

    Dia menambahkan, jika tujuan utama dari penggelaran layanan berbasis pita 1,4 GHz adalah untuk menghadirkan internet di wilayah yang belum terjangkau jaringan serat optik (fiber optic), maka pemerintah dapat menyediakan data tersebut dalam bentuk informasi geografis.

    Dengan cara ini, lanjut Agung, pemenang lelang dapat menggelar layanan di wilayah-wilayah yang ditargetkan, dan pelaksanaan layanan bisa dinilai secara kuantitatif maupun kualitatif.

    “Sehingga dapat diawasi/dinilai secara kuantitas dan kualitas layanannya,” katanya.

    Agung juga menekankan dari sisi pengguna, masyarakat tidak membedakan apakah akses internet yang mereka gunakan berasal dari jaringan seluler, serat optik ke rumah (fiber to the home / FTTH), maupun BWA.

    Selain itu, menurutnya, penggelaran layanan berbasis pita frekuensi 1,4 GHz memerlukan infrastruktur serupa dengan layanan seluler, seperti menara (tower), tiang (pole), dan perangkat lainnya.

    Dia menilai, ketika pemerintah menetapkan layanan BWA bertujuan untuk pemerataan akses internet, maka sejak awal hal itu perlu disampaikan secara eksplisit menggunakan data berbasis sistem informasi geografis (geographic information system/GIS), agar pemerintah dan masyarakat dapat memantau apakah pemenang lelang memenuhi komitmen pembangunan.

    “Ini tantangan bagi tiga pihak sekaligus—pemerintah, operator, dan masyarakat [pelanggan],” katanya.

    Sementara itu, dari sisi struktur penggelaran jaringan, Agung menilai hal tersebut dapat disinergikan dengan industri seluler.

    “Semisal tower sharing,” katanya.

  • PGN Buka-Bukaan Cara Kelola Bisnis Gas Bumi agar Tetap Ramah Lingkungan

    PGN Buka-Bukaan Cara Kelola Bisnis Gas Bumi agar Tetap Ramah Lingkungan

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) memiliki cara dalam mengelola bisnis energi gas bumi agar ramah terhadap lingkungan sekitar. Ada tiga elemen utama yang diperhatikan agar pengelolaan bisnis gas bumi PGN tetap ramah lingkungan yaitu sistem manajemen risiko, peralatan/ equipment dan sumber daya manusia (SDM).

    “Kegiatan operasional bisnis gas bumi PGN berdampingan dengan lingkungan diantaranya operasional yang berlokasi di lepas pantai. dan jaringan pipa transmisi gas bumi yang melintasi laut. Dengan pengelolaan bisnis gas bumi mulai dari upstream, midstream hingga downstream. PGN memiliki tanggung jawab agar keseluruhan bisnis tersebut berjalan berkelanjutan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan,” jelas Arief Kurnia Risdianto selaku Direktur Manajemen Risiko PGN di hadapan anak-anak muda saat berlangsungnya Young On Top National Conference (YOTC) ke-15 di Balai Kartini, Jakarta beberapa waktu lalu.

    Pertama dari sisi sistem manajemen risiko, PGN selalu mengidentifikasi risiko-risiko yang terjadi pada saat pembangunan maupun pengelolaan infrastruktur gas bumi, termasuk yang berlokasi di lepas pantai karena bersinggungan dengan ekosistem laut seperti Pipa SSWJ, KJG dan TGI. Dari identifikasi risiko, PGN akan dapat memitigasi atau mencegah risiko-risiko yang memungkinkan terjadi pada bisnis yang memiliki tingkat hazard cukup tinggi ini.

    Sistem manajemen risiko bertujuan untuk mengurangi dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif dari aktivitas operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. PGN telah mengintegrasikan risiko Environmental, Sustainability Social, dan Government Governance (ESG) ke dalam manajemen risiko perusahaan.

    Secara global, manajemen risiko ESG PGN semakin diakui karena mampu meraih skor ESG Risk Rating sebesar 20,2 dan menjadi peringkat pertama di antara perusahaan infrastruktur gas di dunia pada kategori kapitalisasi pasar $2,0-$2,8 miliar.

    Elemen kedua adalah pemilihan peralatan atau equipment yang berkualitas sesuai dengan standar, sehingga tingkat keamanan akan lebih tinggi dan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan. Kemajuan teknologi juga mendorong PGN menggunakan peralatan yang lebih ramah lingkungan. PGN melakukan langkah preventif dengan melakukan maintenance secara berkala agar peralatan yang dipakai selalu reliabel dan tidak menyebabkan bahaya yang besar.

    Elemen ketiga dan tidak kalah penting adalah SDM. PGN terus mengembangkan kompetensi karyawan untuk mendukung produktivitas, keselamatan, kelangsungan operasional, dan mendukung pelaksanaan strategi keberlanjutan melalui berbagai program pelatihan dan pengembangan kompetensi. “Secara rutin, kami menerapkan training dan safety culture yang baik untuk menciptakan operasional PGN yang safety dan ramah lingkungan,” ungkap Arief. Sepanjang tahun 2024, rata-rata jam pelatihan meningkat 72% menjadi 69 jam per karyawan (PGN standalone), dengan fokus utama pada upskilling terkait energi bersih, teknologi digital, dan manajemen risiko operasional.

    “Kesehatan, keamanan dan lingkungan adalah aspek yang saling berkaitan, sehingga dengan SDM yang selalu menanamkan tiga aspek tersebut, menciptakan lingkungan kerja yang aman dan berkelanjutan,” ujar Arief.

    PGN mencatatkan 44.472.719 jam kerja aman dengan 490.585.951 jam kerja aman kumulatif pada tahun 2024 serta berhasil mempertahankan sertifikasi ISO 14001 (Sistem Manajemen Lingkungan) dan ISO 45001 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

    Gas Bumi sebagai komoditi utama dalam bisnis PGN, memiliki peranan yang cukup besar untuk menekan emisi karbon. Gas bumi sebagai resource yang diperoleh langsung dari alam, menghasilkan emisi yang relatif lebih rendah dibanding energi fosil lainnya seperti minyak bumi dan batu bara. Besaran emisi karbon yang dihasilkan gas bumi sekitar 450-550 gram CO2 per kWh sedangkan minyak bumi 700-900 gr CO2 per kWh dan batu bara 600-1.100 gr CO2 per kWh.

    Dengan kombinasi efisiensi operasional, diversifikasi sumber energi, dan adopsi teknologi rendah karbon, PGN semakin memperkuat perannya sebagai katalis transisi energi di Indonesia. Hal ini bertujuan memastikan tercapainya target NZE 2060.

  • Polisi: Diplomat Kemenlu Arya Daru Tewas Tanpa Keterlibatan Pihak Lain, Bunuh Diri?

    Polisi: Diplomat Kemenlu Arya Daru Tewas Tanpa Keterlibatan Pihak Lain, Bunuh Diri?

    Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya menetapkan simpulan kasus tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) akibat bunuh diri. 

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan penyidik belum menemukan adanya Informasi ataupun dokumen elektronik yang berisi muatan ataupun ancaman, baik fisik, maupun psikis, ataupun ancaman terhadap korban. 

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari yang dilakukan Puslabfor Mabes Polri pada lakban kuning dan satu buah gelas kaca, terhadap korban, bahwa lakban yang ditemukan pada jenazah adalah lakban yang dibeli bersama istrinya di salah satu toko di Yogyakarta. Kami sudah konfirmasi dan kemarin sample yang sama sudah diserahkan kepada kami,” ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).

    Lebih lanjut, dia mengatakan lakban tersebut dibeli sekitar bulan Juli 2025. Berdasarkan pemeriksaan daripada DNA, dia mengatakan tidak ditemukan DNA milik orang lain selain korban. Termasuk lakban dan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP), mulai dari sprei, sarung bantal, dan lainnya. 

    Penyidik juga menggandeng beberapa pihak untuk melakukan psikologi forensik kepada keluarga korban. 

    “Disimpulkan bahwa indikator daripada kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ungkap Wira. 

    Polda Metro Jaya telah mengamankan 103 barang bukti terkait pengungkapan kasus kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (39).

    Seperti diketahui, ADP ditemukan dalam kondisi tewas dengan kepala terlakban di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat beberapa waktu silam. 

    “Barang bukti 103 unit barang bukti atau 103 jenis barang bukti,” ujar Wira. 

    Berdasarkan pantauan Bisnis di Gedung Ditreskrimum, penyidik Polda Metro Jaya terlihat barang bukti ditampilkan di meja konferensi pers pada Selasa (29/7/2025).

    Secara terperinci, barang bukti yang diamankan dari perkara ini, antara lain DVR atau alat penyimpanan rekaman; lakban kuning; ponsel; enam SD Card; flash disk; kartu akses gerbang dan kamar.

    Selanjutnya; celana pendek biru; laptop Macbook Air dan laptop Dell; gelas kaca; beberapa bungkus bekas makanan hingga sejumlah peralatan mandi.

    Selain itu, terdapat sejumlah barang yang disita seperti alat kontrasepsi alias kondom dan pelumas merek Vivo.

  • Wapres Gibran dan Menko Airlangga Melayat ke Rumah Duka Kwik Kian Gie

    Wapres Gibran dan Menko Airlangga Melayat ke Rumah Duka Kwik Kian Gie

    Bisnis.com, Jakarta —Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melayat ke rumah duka Kwik Kian Gie di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi saat ini, Wapres Gibran tiba lebih awal sekitar pukul 15.41 WIB memakai kemeja coklat batik dengan celana panjang hitam dan sepatu hitam.

    Sementara itu, dua menit setelah Gibran tiba di rumah duka, Airlangga Hartarto pun tiba menggunakan seragam yang sama yaitu batik coklat dan celana panjang hitam

    Gibran dan Airlangga Hartarto tidak lama di rumah duka, hanya sekitar 6-7 menit, lalu keduanya langsung pulang yang didahului oleh Gibran, baru disusul Airlangga. Gibran hanya melemparkan senyum dan tidak menyampaikan kenangan apapun kepada media tentang Kwik Kian Gie seperti tokoh lain usai melayat.

    Sementara itu, Airlangga Hartarto mengaku bahwa dirinya memiliki banyak kenangan bersama Kwik Kian Gie semasa hidupnya dulu.

    Airlangga mengatakan bahwa almarhum Kwik Kian Gie tidak hanya ekonom hebat untuk Indonesia, tetapi juga memiliki jiwa nasionalis yang tinggi. “Sosok Pak Kwik ini sebagai ekonom dan nasionalis sangat nyata itulah yang menjadi navigasi ekonomi untuk hadapi krisis dulu,” tuturnya di Jakarta, Selasa (29/7/2025).

    Airlangga pun mengakui kehebatan Kwik Kian Gie dalam menjaga situasi ekonomi Indonesia pada masa orde baru ketika terjadi krisis ekonomi. Menurutnya, hanya dalam waktu 4 tahun situasi ekonomi pulih di tangan Kwik Kian Gie.

    “Dulu kan Indonesia mengalami turbulensi ekonomi waktu itu terjadi krisis ekonomi dan dalam waktu 4 tahun sudah bisa ditangani, waktu itu kan terjadi perubahan juga,” kata Airlangga.

  • Polisi Beberkan 103 Barang Bukti Kematian Diplomat Kemenlu ADP, Ada Kondom hingga Lakban Kuning

    Polisi Beberkan 103 Barang Bukti Kematian Diplomat Kemenlu ADP, Ada Kondom hingga Lakban Kuning

    Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya telah mengamankan 103 barang bukti terkait pengungkapan kasus kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (39).

    Seperti diketahui, ADP ditemukan dalam kondisi tewas dengan kepala terlakban di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat beberapa waktu silam. 

    “Barang bukti 103 unit barang bukti atau 103 jenis barang bukti,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).

    Berdasarkan pantauan Bisnis di Gedung Ditreskrimum, penyidik Polda Metro Jaya terlihat barang bukti ditampilkan di meja konferensi pers pada Selasa (29/7/2025).

    Secara terperinci, barang bukti yang diamankan dari perkara ini, antara lain DVR atau alat penyimpanan rekaman; lakban kuning; ponsel; enam SD Card; flash disk; kartu akses gerbang dan kamar.

    Selanjutnya; celana pendek biru; laptop Macbook Air dan laptop Dell; gelas kaca; beberapa bungkus bekas makanan hingga sejumlah peralatan mandi.

    Selain itu, terdapat sejumlah barang yang disita seperti alat kontrasepsi alias kondom dan pelumas merek Vivo.

    Adapun, Polda Metro Jaya bakal melakukan rilis terkait kematian Diplomat Arya pada hari ini, Selasa (29/7/2025). Pengungkapan ini dilakukan setelah tiga pekan melakukan penyidik kepolisian melakukan penyidikan.

    “Direskrimum Polda Metro Jaya bersama dengan Kabidhumas Polda Metro Jaya terkait pengungkapan tindak pidana kasus penyebab kematian diplomat di kos Menteng Jakarta pusat yang berhasil diungkap,” dalam sebaran agenda Polda Metro dikutip Selasa (29/7/2025).

  • Beban Calon Pemenang Lelang 1,4 GHz: Biaya Frekuensi hingga Perangkat

    Beban Calon Pemenang Lelang 1,4 GHz: Biaya Frekuensi hingga Perangkat

    Bisnis.com, JAKARTA — Kehadiran spektrum frekuensi 1,4 GHz berpotensi membuat penetrasi internet, khususnya fixed broadband, makin luas. Namun, di sisi lain ada beban tambahan yang akan dipikul oleh pemenang lelang. 

    Diketahui pemerintah telah membuka lelang frekuensi 1,4 GHz. Salah satu peruntukan teknologi ini adalah untuk mendorong penetrasi fixed broadband, termasuk melalui teknologi nirkabel atau fixed wireless access (FWA). 

    Pakar telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Agung Harsoyo memperkirakan ongkos yang harus dikeluarkan perusahaan telekomunikasi dalam menggelar FWA tidak jauh berbeda dengan ongkos untuk menggelar layanan seluler. Namun ada beberapa komponen tambahan.

    “Saya yakin struktur biaya FWA mirip dengan struktur biaya selular. Artinya, pelanggan pada jarak tertentu dari pemancar FWA, struktur biayanya pasti sama,” kata Agung kepada Bisnis, dikutip Selasa (29/5/2025).

    Untuk menyediakan layanan FWA, perusahaan telekomunikasi terlebih dahulu harus menggelar serat optik ke menara telekomunikasi sebagai jalur trafik internet. 

    Adapun yang membedakan dengan seluler eksisting, perusahaan FWA perlu menambah biaya untuk radio unit (modul), frekuensi, dan antena. Dari sisi pelanggan, harus menyiapkan uang lebih untuk modem. 

    Pekerja memperbaiki internet rumah

    Dari sisi modul, berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, biaya yang harus disiapkan per site sekitar Rp125 juta – Rp700 juta per site tergantung kelengkapan alat. Sementara itu untuk ruter di masyarakat harganya beragam, bisa mencapai Rp656.000 atau US$30. ISP pemenang lelang juga perlu menyiapkan biaya bandwidth yang tidak murah. 

    Ongkos tersebut dapat ditekan lewat kerja sama dengan pihak ketiga atau melalui diskon biaya hak penggunaan frekuensi. 

    “Saya yakin yang tidak mirip [antara seluler dan FWA 1,4 GHz] adalah harga PNBP atau BHP frekuensinya. Jadi, kalau dari sisi biaya, lebih murah. Kira-kira. Kan itu ranahnya adalah ranah kebijakan. Pemerintah punya kewenangan untuk menurunkan harga mulai dari regulasi,” kata Agung. 

    Sementara itu, Head of Asia Pacific GSMA Julian Gorman mengatakan tantangan utama dalam pemanfaatan frekuensi 1,4 GHz berkaitan dengan kesiapan ekosistem pendukung yang masih minim.

    “Masalah utama dari teknologi 1,4 GHz adalah ukuran ekosistemnya,” ujar Julian dalam konferensi virtual, Senin (28/7/2025). 

    Dia menjelaskan bahwa setiap pita frekuensi yang dialokasikan membutuhkan ekosistem komprehensif agar dapat dimanfaatkan secara efektif—dari pembuat chip, antena, hingga produsen perangkat yang dapat mendukung spektrum tersebut.

    Di berbagai belahan dunia, pita frekuensi paling populer yang lebih dulu diadopsi secara masif adalah 3,5 GHz, diikuti dengan 2,6 GHz. Pita-pita ini mendapat sambutan luas karena didukung oleh rantai pasok global yang matang dan biaya produksi perangkat yang efisien karena skala adopsi yang besar.

    Sebaliknya, pita 1,4 GHz hanya digunakan secara sporadis di beberapa wilayah dunia, sehingga keberadaan perangkat, chip, dan dukungan teknis lainnya masih relatif terbatas. 

    “Kalau Indonesia memilih untuk mengembangkan layanan di pita ini, tentu kontribusi terhadap pembentukan ekosistem global sangat besar. Tetapi untuk saat ini, kurangnya skala adalah tantangan terbesar,” kata Julian. 

    Sebelumnya, Komdigi resmi membuka lelang frekuensi 1,4GHz. Kabar tersebut berdasarkan pengumuman Nomor: 1/SP/TIMSEL1,4/KOMDIGI/2025 Tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk layanan Akses Nirkabel Pitalebar atau Broadband Wireless Access (BWA) Tahun 2025 pada 28 Juli 2025. 

    Dalam pengumuman tersebut, Pemerintah akan melaksanakan seleksi terhadap objek seleksi berupa pita frekuensi radio pada rentang 1432–1512 MHz untuk layanan Time Division Duplexing (TDD) di beberapa wilayah Indonesia. 

    Proses seleksi ini terbagi dalam tiga regional, yakni Regional I,  Regional II, dan Regional III. Adapun masing-masing dengan satu blok seleksi berkapasitas 80 MHz. Masa berlaku Izin Penggunaan Frekuensi Radio (IPFR) ditetapkan selama 10 tahun.

  • RI-Malaysia Sepakat Permudah Perdagangan Lintas Batas di Sabah dan Sarawak

    RI-Malaysia Sepakat Permudah Perdagangan Lintas Batas di Sabah dan Sarawak

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia dan Malaysia sepakat untuk mendorong kemudahan perdagangan lintas batas, khususnya di wilayah Sabah dan Sarawak.

    Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia meminta Malaysia untuk turut membangun fasilitas perdagangan lintas batas (cross-border trade) sebagaimana yang telah dilakukan Indonesia di kawasan perbatasan. Kedua negara disebut akan mendorong keberadaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang seimbang demi memperkuat konektivitas ekonomi.

    Hal ini disampaikan usai dirinya mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim di Istana Merdeka, Selasa (29/7/2025).

    “Dibahas mengenai perdagangan lintas batas agar dipermudah. Kita juga minta Malaysia membangun fasilitas lintas batas di wilayah mereka, seperti Indonesia yang sudah membangun. Dengan demikian akan ada PLBN dari kedua sisi,” kata Airlangga kepada media.

    Selain infrastruktur fisik, Airlangga juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo memberikan arahan untuk menaikkan batas minimal nilai perdagangan lintas batas yang dapat dibebaskan dari bea masuk. Hal ini sejalan dengan prinsip pasar bebas di kawasan Asean.

    “Karena kita sudah masuk Asean Free Trade Area (AFTA), maka nilai minimal perdagangan lintas batas itu diarahkan untuk dinaikkan dan dibebaskan,” pungkas Airlangga.

  • INET Finalisasi Persyaratan untuk Ikut Lelang Frekuensi 1,4 GHz Komdigi

    INET Finalisasi Persyaratan untuk Ikut Lelang Frekuensi 1,4 GHz Komdigi

    Bisnis.com, JAKARTA— PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) mengungkap kesiapan terkait dengan seleksi lelang frekuensi 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pitalebar atau broadband wireless access (BWA) yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

    Direktur Utama INET Muhammad Arif mengatakan pihaknya siap apabila diputuskan untuk mengikuti seleksi tersebut. Namun demikian, perusahaan saat ini masih dalam tahap finalisasi terkait dengan keputusan mengikuti lelang frekuensi 1,4 GHz.

    “Saat ini INET masih finalisasi untuk itu, tapi secara korporasi kita siap jika diputuskan untuk mengikuti tender 1,4 GHz,” kata Arif saat dihubungi Bisnis pada Selasa (29/7/2025). 

    Sebelumnya, Komdigi resmi membuka lelang frekuensi 1,4GHz. Kabar tersebut berdasarkan pengumuman Nomor: 1/SP/TIMSEL1,4/KOMDIGI/2025 Tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk layanan Akses Nirkabel Pitalebar atau Broadband Wireless Access (BWA) Tahun 2025 pada 28 Juli 2025. 

    Dalam pengumuman tersebut, Pemerintah akan melaksanakan seleksi terhadap objek seleksi berupa pita frekuensi radio pada rentang 1432–1512 MHz untuk layanan Time Division Duplexing (TDD) di beberapa wilayah Indonesia. 

    Proses seleksi ini terbagi dalam tiga regional, yakni Regional I,  Regional II, dan Regional III. Adapun masing-masing dengan satu blok seleksi berkapasitas 80 MHz. Masa berlaku Izin Penggunaan Frekuensi Radio (IPFR) ditetapkan selama 10 tahun.

    Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi penyelenggara telekomunikasi untuk mengikuti proses lelang tersebut.  Pertama, memiliki perizinan berusaha penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet-switched atau circuit-switched melalui media fiber optik terestrial dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 61100.

    Kedua, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk penyelenggaraan jaringan tetap tertutup melalui media fiber optik terestrial dengan KBLI 61100 sebagai proyek utama, bukan proyek pendukung. 

    Ketiga, memiliki NIB untuk penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet-switched melalui media nonkabel (BWA) dengan KBLI 61200 dan status proyek utama. Selain itu, penyelenggara ISP dengan KBLI 61921 juga dapat mengikuti seleksi selama tidak dalam pengawasan pengadilan karena kepailitan, tidak dinyatakan pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. 

    Peserta seleksi juga tidak boleh terafiliasi dengan peserta seleksi lainnya dan wajib menyerahkan dokumen seleksi yang mencakup formulir permohonan, jaminan seleksi (bid bond), dan proposal teknis.

    Proposal teknis wajib mencantumkan target jumlah rumah tangga yang akan terlayani layanan akses nirkabel pitalebar menggunakan pita frekuensi 1,4 GHz, dengan kecepatan akses internet paling sedikit up to 100 Mbps dalam jangka waktu lima tahun. 

    Jumlah rumah tangga yang dilayani pun wajib memenuhi target minimum pada masing-masing Regional I, II, dan III sebagaimana diatur dalam dokumen seleksi.

    Seleksi dilaksanakan secara elektronik melalui sistem e-Auction. Penyelenggara telekomunikasi dapat mengambil dokumen seleksi setelah mendapatkan akun pada sistem tersebut. 

    Proses seleksi dilakukan melalui metode lelang harga (price bidding) dan peserta wajib mengikuti seleksi untuk seluruh regional. Peserta dimungkinkan untuk memenangkan seluruh blok seleksi yang tersedia di ketiga regional tersebut.

    Adapun jadwal pengambilan akun sistem e-Auction dilaksanakan pada 11–13 Agustus 2025 pukul 09.00–15.00 WIB, bertempat di Sekretariat Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz, Gedung Sapta Pesona Lantai 8, Jakarta Pusat.

    Sementara itu, pengambilan dokumen seleksi dilakukan secara daring melalui sistem e-Auction setelah akun diperoleh, mulai Senin, 11 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB hingga Rabu, 20 Agustus 2025 pukul 15.00 WIB.

  • Polisi Temukan Buku Milik Diplomat Kemenlu Arya Daru, Apa Isinya?

    Polisi Temukan Buku Milik Diplomat Kemenlu Arya Daru, Apa Isinya?

    Bisnis.com, JAKARTA — Polisi menampilkan buku buatan Arya Daru Pangayunan (39) sebagai barang bukti dalam kasus kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tersebut.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di Polda Metro Jaya, buku tersebut ditampilkan bersama barang bukti lainnya di meja konferensi pers di Gedung Ditreskrimum pada Selasa (29/7/2026).

    Buku itu memiliki sampul berkelir hitam dan putih. Selain itu, terlihat ada tambahan gambar paspor serta pulpen dengan posisi tergeletak.

    Buku tersebut berjudul “Diplomat Pertama: Sebuah Pencapaian Cita-Cita”. Penulis buku ini yaitu Arya Daru Pangayunan.

    Selain itu, sejumlah barang bukti yang ditampilkan lainnya, yaitu DVR atau alat penyimpanan rekaman; lakban kuning; ponsel; enam SD Card; flash disk; kartu akses gerbang dan kamar. 

    Selanjutnya; celana pendek biru; laptop Macbook Air dan laptop Dell; gelas kaca; beberapa bungkus bekas makanan hingga sejumlah peralatan mandi.

    Selain itu, terdapat sejumlah barang yang disita seperti alat kontrasepsi alias kondom dan pelumas merek Vivo.

    Adapun, Polda Metro Jaya bakal melakukan rilis terkait kematian Diplomat Arya pada hari ini, Selasa (29/7/2025). Pengungkapan ini dilakukan setelah tiga pekan penyidik kepolisian melakukan penyelidikan.

    “Direskrimum Polda Metro Jaya bersama dengan Kabidhumas Polda Metro Jaya terkait pengungkapan tindak pidana kasus penyebab Kematian Diploma di kos Menteng Jakarta pusat yang berhasil diungkap,” dalam sebaran agenda Polda Metro dikutip Selasa (27/7/2025).