Category: Bisnis.com

  • Ekonom Senior: PPATK Blokir Rekening Dormant Kebijakan Sembarangan

    Ekonom Senior: PPATK Blokir Rekening Dormant Kebijakan Sembarangan

    Bisnis.com, Jakarta — Ekonom Senior Didik J Rachbini protes terhadap kebijakan para pejabat publik yang dalam beberapa tahun terakhir tidak jelas dan sembarangan. Salah satunya soal pemblokiran rekening tak aktif atau dormant milik nasabah oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

    Didik menilai PPATK sudah sembarangan melakukan pemblokiran rekening yang tidak aktif tiga bulan lamanya.

    “Kebijakan buruk PPATK yang semau gue memblokir rekening tidak aktif selama tiga bulan dengan alasan untuk mencegah penyalahgunaannya untuk kriminal, pencucian uang, dan sebagainya,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (31/7/2025). 

    Menurutnya, aksi PPATK tersebut dianggap telah menyalahi tugas dan fungsi lembaga intelijen keuangan negara. Dia menjelaskan jika ada laporan transaksi keuangan yang mencurigakan (LTKM), maka PPATK bekerja sama dengan dan melaporkan kepada aparat hukum.  

    “PPATK bukan aparat hukum yang bisa bertindak sendiri lalu memblokir secara masif akun-akun yang dianggap terindikasi tersebut,” tutur ekonom senior INDEF tersebut. 

    Sebelumnya, PPATK menyampaikan bahwa rekening dormant selama tiga bulan berpotensi untuk diblokir atau dihentikan sementara transaksinya. Rekening dormant dikhawatirkan disalahgunakan untuk tindak pidana. 

    Terdapat tiga bentuk penyimpangan rekening dormant yang pernah ditemukan PPATK. Pertama, 150.000 rekening diduga pernah dialiri dana ilegal sebelum dinyatakan dormant.

    Berdasarkan hasil analisis maupun pemeriksaan yang dilakukan PPATK sejak 2020, terdapat lebih dari 1 juta rekening perbankan yang dianalisis berkaitan dengan dugaan tindak pidana. 

    Sebanyak 150.000 di antaranya adalah rekening tidak aktif atau dormant, yang sebelumnya digunakan untuk tindak pidana. 

    “Dari 1 juta rekening tersebut, terdapat lebih dari 150.000 rekening adalah nominee, di mana rekening tersebut diperoleh dari aktivitas jual beli rekening, peretasan atau hal lainnya secara melawan hukum, yang selanjutnya digunakan untuk menampung dana dari hasil tindak pidana, yang kemudian menjadi menjadi tidak aktif/dormant,” jelas Natsir melalui siaran pers, Selasa (29/7/2025). 

    Dari 150.000 rekening nominee itu, PPATK turut menemukan bahwa lebih dari 50.000  di antaranya tidak ada aktivitas transaksi sebelum digunakan untuk transaksi dana ilegal. 

    Kedua, rekening dormant penerima bantuan sosial (bansos). Lembaga intelijen keuangan itu menemukan bahwa lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial yang tidak pernah dipakai selama lebih dari 3 tahun. 

    Dana bansos sebesar Rp2,1 triliun hanya mengendap sehingga menunjukkan indikasi penyaluran belum tepat sasaran. 

    Ketiga, lebih dari 2.000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran yang menganggur alias dormant. Total dana di rekening itu Rp500 miliar. 

    Dia meyakini alasan pemerintah membuat kebijakan yang ngawur lantaran seluruh anggota DPR sudah dikondisikan secara mutlak oleh pemerintah pusat, sehingga tidak ada lagi dialektika antara DPR dan pemerintah ketika ingin buat kebijakan baru

    “Pada periode kedua Jokowi itu biasa dilakukan dan sukses membuat undang-undang semau gue. Ini terjadi karena DPR dikendalikan secara mutlak oleh kekuasaan yang kuat ditambah pilar buzzer-buzzer-nya,” tuturnya di Jakarta, Kamis (31/7).

    Dia mengemukakan bahwa pilar demokrasi sudah tidak sehat lagi dan diberangus oleh presiden dan wakilnya. Dia mencontohkan seperti yang terjadi pada UU IKN yang kini sudah tidak ada kelanjutannya lagi.

    “Bahkan menyulap Gibran pun bisa terjadi karena bertentangan dengan UU. Makanya UU-nya diberangus lewat MK,” katanya. 

  • Rahayu Saraswati Gerindra Ungkap Alasan UU TPPO Perlu Direvisi

    Rahayu Saraswati Gerindra Ungkap Alasan UU TPPO Perlu Direvisi

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas Anti TPPO) Rahayu Saraswati memandang perlu adanya revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.

    Dia berpandangan UU TPPO yang saat ini berlaku sudah sangat lama dan tua, sehingga revisi diperlukan untuk bisa mengikuti perubahan zaman, yang mana modus-modus operandi dari para pelaku perdagangan orang juga sudah sangat berevolusi.

    Politisi Gerindra itu mengemukakan UU TPPO yang baru nantinya harus memuat ketentuan soal segi digital. Pasalnya, perdagangan orang yang saat ini ada sudah merambah kepada online scamming.

    “Dan tentunya bagaimana kita bisa hadir untuk korban, karena undang-undang tersebut itu lebih menitikberatkan menghadirkan keadilan tapi dari segi hukuman kepada pelaku, bukan kita fokus untuk korban,” katanya di Gedung LPSK, Jakarta Timur, pada Kamis (31/7/2025).

    Dengan demikian, legislator Gerindra ini juga ingin UU TPPO baru dapat memastikan victim centered approach atau berpusat dan memperjuangkan suara-suara korban.

    “Banyak dari mereka membutuhkan keadilan dan itu jangka panjang. Kita bicara bukan hanya restitusi, kita juga bicara kompensasi dari negara, kita juga bicara bagaimana untuk memastikan adanya rumah pemulihan di seluruh Indonesia untuk para korban agar mereka bisa menjadi penyintas dan bisa hidup secara produktif dan mandiri,” jelasnya.

    Lebih jauh, dia mengungkapkan bahwa hingga sejauh ini Jarnas sudah memiliki draf revisi UU TPPO. Nantinya, dia ingin mendiskusikan itu dengan Kementerian/Lembaga terkait sebelum diajukan ke DPR RI.

    Sementara itu, Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej mengatakan pihaknya akan menyesuaikan UU TPPO dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), terutama mengenai dana abadi korban untuk lebih menitikberatkan terhadap restitusi atau kompensasi terhadap korban.

    Kemudian, lanjutnya, pihaknya juga akan mengintegrasikan materi tindak pidana penyelundupan manusia yang ada di Undang-Undang Keimigrasian ke dalam UU TPPO.

    “Intinya saya ingin mengatakan bahwa memang dalam menghadapi tindak pidana perdagangan orang kita membutuhkan sinergitas, kolaborasi, keberanian, dan keberpihakan,” tegasnya di tempat yang sama.

    Sebagai informasi, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat ada 2.373 permohonan perlindungan korban TPPO selama lima tahun sejak 2020–2024. Sementara itu, beberapa permohonan itu mengajukan permohonan restitusi, terkhusus pada 2024 mencapai Rp7,5 miliar.

  • Komdigi Buka Suara soal Tarif Murah Lelang Frekuensi 1,4 GHz

    Komdigi Buka Suara soal Tarif Murah Lelang Frekuensi 1,4 GHz

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) buka suara mengenai tarif pita frekuensi 1,4 GHz, yang bakal digelar dalam waktu dekat. Total lebar pita yang akan diberikan kepada pemenang adalah 80 MHz.

    Sempat terdengar kabar nilai spektrum pada pita frekuensi 1,4 GHz adalah Rp5 miliar per MHz. Artinya, harga per regional adalah Rp400 miliar.  Dengan biaya up front fee di muka, maka jika nilai yang akan dibayarkan pemenang lelang mencapai Rp1,2 triliun.

    Harga tersebut relatif jauh lebih murah dibandingkan dengan lelang yang digelar Komdigi pada 2022. Saat itu Telkomsel selaku pemenang lelang harus membayar Rp605 miliar untuk pita sebesar 2×5 MHz untuk spekturm di pita 2,1 GHz. 

    Mengenai rumor tersebut, Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto mengatakan hingga saat ini Komdigi belum dapat memberitahu nilai lelang frekuensi 1,4 GHz. Nilai lelang akan diberitahukan kepada peserta saat lelang digelar.

    “Terkait dengan harga dasar penawaran untuk seleksi 1.4 GHz ini akan diinformasikan kepada Calon Peserta Seleksi melalui Dokumen Seleksi,” kata Wayan kepada Bisnis, Kamis (31/7/2025).

    Wayan juga menyampaikan bahwa kebijakan terkait pricing atau skema pembayaran biaya hak penggunaan frekuensi yang dikenakan kepada Pemenang Seleksi akan memperhatikan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.

    Sebelumnya, Komdigi membuka lelang seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pita lebar (Broadband Wireless Access) guna memperluas jangkauan internet tetap dan mendukung pemerataan transformasi digital di seluruh wilayah Indonesia.

    Langkah ini diambil seiring meningkatnya kebutuhan konektivitas tetap yang andal dan terjangkau, khususnya di daerah yang belum terlayani secara optimal.

    “Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Wayan.

    Pelaksanaan seleksi ini berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025 yang menetapkan pita frekuensi selebar 80 MHz (1432–1512 MHz) di 3 (tiga) regional sebagai objek seleksi.

    Seleksi diselenggarakan secara terbuka bagi seluruh penyelenggara telekomunikasi yang telah memiliki izin sesuai persyaratan.

    Tahapan seleksi akan dilaksanakan secara objektif dan transparan, melalui mekanisme evaluasi administrasi dan evaluasi komitmen pengembangan jaringan dan layanan.

    Komitmen penyediaan layanan tersebut akan menjadi acuan dalam pengawasan dan evaluasi pasca-penetapan pemenang seleksi.

    Pemerintah memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

    “Fokus kami adalah memastikan pita frekuensi ini dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan internet berbasis jaringan pitalebar tetap, termasuk di wilayah-wilayah yang belum terlayani secara optimal,” jelasnya.

  • 6 Menteri Prabowo Sepakat Tunda Aktivitas Anak di Ruang Digital

    6 Menteri Prabowo Sepakat Tunda Aktivitas Anak di Ruang Digital

    Bisnis.com, JAKARTA — Enam menteri dari Kabinet Merah Putih menandatangani komitmen bersama untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan ramah bagi anak-anak Indonesia.

    Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi langkah awal pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.17/2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP TUNAS) sebagai wujud sinergi lintas kementerian dalam menjaga anak dari risiko paparan negatif di ruang digital.

    Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi.

    Meutya mengatakan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk melindungi anak di ruang digital sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

    Salah satu hal yang diatur oleh PP TUNAS, dan telah disepakati bersama, adalah penundaan aktivitas anak di ruang digital hingga mencapai usia tertentu.

    “Sebagai contoh mengemudi kendaraan, itu ada usia minimalnya. Kita juga percaya bahwa untuk masuk ke ranah digital yang mungkin memiliki tingkat bahaya yang sama atau bahkan lebih daripada mengemudi, harus ada usia minimum anak-anak untuk masuk ke ranah sosial media dan juga ranah PSE pada umumnya,” kata Meutya, dikutip Kamis (31/7/2025). 

    Meutya menekankan pentingnya upaya bersama untuk menyediakan ruang aktivitas bagi anak-anak berkegiatan secara fisik agar tidak terus terpapar oleh gawai.

    “Ini lintas kita semua, baik KemenPPPA, Kemendikdasmen, Kemenag, Kemendagri, dan Kemendukbangga, berperan menyediakan ruang-ruang yang baik bagi anak untuk beraktivitas,” ujarnya.

    Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2024 menyebut bahwa 39,71 persen anak usia dini di Indonesia telah menggunakan telepon seluler, sementara 35,57 persen lainnya sudah mengakses internet.

    Tanpa regulasi yang kuat, anak-anak berpotensi terpapar konten negatif di ruang digital yang tidak sesuai dengan usianya.

    Oleh karena itu, PP TUNAS juga mengatur kewajiban PSE untuk memverifikasi usia pengguna dan menerapkan pengamanan teknis yang dapat memitigasi risiko paparan konten negatif.

    Bagi pelanggar, PP TUNAS menetapkan sanksi administratif hingga pemutusan akses terhadap platform yang tidak patuh.

    Nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari pengesahan PP TUNAS oleh Presiden Prabowo Subianto pada 28 Maret 2025.

  • Ekosistem 1,4 GHz Belum Matang, Komdigi Perbolehkan Pemenang Gelar Layanan Bertahap

    Ekosistem 1,4 GHz Belum Matang, Komdigi Perbolehkan Pemenang Gelar Layanan Bertahap

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyampaikan penggelaran jaringan internet di pita 1,4 GHz dapat dilakukan secara bertahap. Pemerintah mengakui kesiapan ekosistem di pita tengah ini masih belum optimal.

    Dampak dari ekosistem yang belum kuat tersebut membuat ongkos pengembangan layanan internet 1,4 GHz tidak murah. Pemerintah memahami hal tersebut.

    “Memperhatikan kondisi ekosistem di pita 1.4 GHz, target penyediaan layanan kepada rumah tangga dalam rangka meningkatkan penetrasi juga dilakukan secara bertahap,” kata Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto kepada Bisnis, Kamis (31/8/2025).

    Kesiapan ekosistem menjadi salah satu tantangan yang akan dihadapi oleh perusahaan telekomunikasi dalam pengembangan layanan data di pita frekuensi 1,4 GHz. 

    Adapun pita frekuensi 1,4 GHz termasuk kategori mid band atau frekuensi pita tengah yang memiliki karakteristik jangkauan lumayan luas dan kapasitas besar.

    Head of Asia Pacific GSMA Julian Gorman mengatakan tantangan utama dalam pemanfaatan frekuensi 1,4 GHz berkaitan dengan kesiapan ekosistem pendukung yang masih minim.

    “Masalah utama dari teknologi 1,4 GHz adalah ukuran ekosistemnya,” ujar Julian dalam konferensi virtual, Senin (28/7/2025). 

    Dia menjelaskan bahwa setiap pita frekuensi yang dialokasikan membutuhkan ekosistem komprehensif agar dapat dimanfaatkan secara efektif—dari pembuat chip, antena, hingga produsen perangkat yang dapat mendukung spektrum tersebut.

    Di berbagai belahan dunia, pita frekuensi paling populer yang lebih dulu diadopsi secara masif adalah 3,5 GHz, diikuti dengan 2,6 GHz. Pita-pita ini mendapat sambutan luas karena didukung oleh rantai pasok global yang matang dan biaya produksi perangkat yang efisien karena skala adopsi yang besar.

    Sebaliknya, pita 1,4 GHz hanya digunakan secara sporadis di beberapa wilayah dunia, sehingga keberadaan perangkat, chip, dan dukungan teknis lainnya masih relatif terbatas. 

    “Kalau Indonesia memilih untuk mengembangkan layanan di pita ini, tentu kontribusi terhadap pembentukan ekosistem global sangat besar. Tetapi untuk saat ini, kurangnya skala adalah tantangan terbesar,” kata Julian. 

    Sementara itu, Pakar telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Agung Harsoyo mengatakan spektrum frekuensi 1,4 GHz berpotensi digunakan untuk fixed wireless access (FWA).

    Namun, menurut Agung, salah satu tantangan FWA di 1,4 GHz adalah kapasitas frekuensi yang terbatas, sehingga perusahaan telekomunikasi harus rutin menambah investasi jika ingin menjaga layanan di tengah pertumbuhan pelanggan.

    Struktur ongkos yang membengkak akan menjadi tantangan bagi tim produk yang menawarkan paket ke pelanggan. Makin banyak pengguna, makin banyak ongkos, dan makin kecil pula marginnya jika harga layanan tidak dinaikkan. 

    Adapun cara agar kualitas layanan tetap optimal dan pelanggan yang dilayani tetap banyak, serta bisnis perusahaan telekomunikasi tetap sehat, cara yang ditempuh adalah dengan menurunkan ongkos penggunaan spektrum frekuensi atau ongkos regulator.

    “Frekuensi itu kan dihitung berdasarkan yang menggunakan. Jadi kalau yang menggunakan sendirian itu dapat bit rate yang sangat tinggi. Wireless dishare. Berbeda dengan optik.  Artinya itu kan tidak berbeda dengan yang ada di selular,” kata Agung. 

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pita lebar (broadband wireless access) tahun 2025.

    Objek seleksi pada pita frekuensi radio 1,4 GHz yang terdiri atas 3 regional yang masing-masing mencakup rentang frekuensi radio 1432 MHz, 1 blok (80 MHz), mode frekuensi radio time division duplexing, serta masa berlaku IPFR 10 tahun.

    Adapun, syarat peserta seleksi yaitu penyelenggara telekomunikasi yang memenuhi sejumlah ketentuan.

  • Wamenkum Sebut Sudah Bahas 17 Poin Keberatan KPK di Revisi KUHAP

    Wamenkum Sebut Sudah Bahas 17 Poin Keberatan KPK di Revisi KUHAP

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Hukum, Eddy Hiariej mengaku sudah berbincang dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal 17 poin dalam RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang disebut melemahkan kewenangan KPK.

    Meski begitu, Eddy tidak menyebut rinci kapan dan apa hasil dari perbincangannya dengan lembaga anti rasuah tersebut.

    “Sudah, sudah [ngobrol dengan KPK],” katanya di Gedung LPSK, Jakarta Timur, pada Kamis (31/7/2025).

    Lebih lanjut, dia mengatakan sebenarnya poin-poin yang ada dalam revisi KUHAP saat ini adalah sudah wewenangnya Komisi III DPR RI. “Itu nanti kan komisi III akan… kan itu sudah wewenangnya komisi III,” ujarnya.

    Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengakui jika lembaganya tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan RUU KUHAP. 

    Sejak awal, lembaganya yang juga terdepan menangani kasus-kasus pidana korupsi justru tidak dimintai pendapat oleh pemerintah serta DPR.  

    “Setahu saya sampai dengan hari-hari terakhir memang KPK tidak dilibatkan,” ungkapnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025). 

    Sementara itu, KPK bersama para pakar hukum mengidentifikasi 17 isu krusial dalam RUU KUHAP yang tidak sinkron dengan UU KPK. Poin-poin ini dianggap berpotensi mengurangi kewenangan tugas dan fungsi KPK.

    “Kami berharap khususnya kepada Panja, kemudian kepada pemerintah, agar batang tubuh dengan ketentuan peralihan dalam RUU ini disusun secara sinkron. Kalau tidak sinkron, nanti bisa menimbulkan bias dan ketidakpastian hukum,” tegas Setyo.

    Respons DPR

    Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan mengaku heran atas dengan KPK yang merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU KUHAP.  

    Menurut dia baik itu KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian semuanya adalah bagian sektor pemerintah alias lembaga eksekutif, yang dinaungi oleh Kementerian Hukum. 

    Saat pembahasan pun, lanjutnya, yang mewakili pemerintah dalam panita kerja (panja) revisi KUHAP adalah Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej.  

    “Nah, kami di DPR-nya. Jadi mari kita bedakan di mana mereka harus masuk, di mana kami tadi. Jadi posisi kami sudah selesai kan dalam konteks draf ya. Nah, pemerintah yang bikin DIM. Saran saya KPK, temui pemerintah, kalian kan di situ,” terangnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2025).

  • CEO Danantara Beli Tanah di Makkah untuk Kampung Haji, Harga Terima Beres

    CEO Danantara Beli Tanah di Makkah untuk Kampung Haji, Harga Terima Beres

    Bisnis.com, JAKARTA — CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani menyebut pemerintah Indonesia akan membeli tanah di Makkah untuk pembangunan Kampung Haji, dengan harga ‘terima beres’ dari Arab Saudi. 

    Saat ditemui di Istana Kepresidenan, Rabu (30/7/2025), Rosan menyebut tanah yang rencananya dibeli Indonesia berlokasi dekat dengan Makkah. Namun, kawasan itu masih juga ditempati oleh beberapa penduduk. 

    “Mereka kasih ada 8 plot ya. Tapi tanahnya ini ada yang flat, ada yang berbukit, tapi kan ada penduduknya juga. Masih ada beberapa penduduknya juga,” terangnya, dikutip Kamis (31/7/2025). 

    Namun demikian, Rosan memastikan bahwa relokasi penduduk yang masih menempati tanah tersebut akan menjadi tanggung jawab pemerintah Arab Saudi. Indonesia, terangnya, akan menawarkan harga terima beres, atau menyangkut keadaan bersih. 

    “Jadi, harga yang kami tawarkan itu nanti sudah menyangkut harga untuk keadaan bersih lah istilahnya. Ya, terima beres,” ungkapnya. 

    Proses pembelian tanah itu, terang Rosan, bisa dilakukan dengan kombinasi antara pemerintah atau komersial. Namun, prosesnya akan dipimpin oleh Danantara.

    “Istilahnya kita private bidder lah,” tambah pria yang juga Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM itu. 

    Mengenai harganya, Rosan menyebut tanah di setiap daerah akan memiliki harga yang berbeda. Kisaran harganya juga beragam, sekaligus tergantung dari luasnya yakni ada yang 25 hektare sampai 80 hektare. 

    Meski demikian, Rosan menyebut Indonesia mencari lokasi yang sangat dekat dengan Kota Makkah, dalam hal ini Masjidil Haram. Hal itu kendati tanahnya saat ini masih ditempati penduduk. 

    “Tentunya kalau makin besar mungkin jaraknya tidak sedekat yang misalnya hanya 16 hektare gitu ya. Jadi kalau ada yang mengatakan oh mana ada tanah sebesar itu di Masjidil Haram. Ada, memang masih ada penduduknya tapi itu nanti akan diganti ruginya, direlokasi oleh pemerintah Arab Saudi,” tuturnya.

    Di sisi lain, pemerintah Arab Saudi juga disebut akan mengubah undang-undang (UU) tentang kepemilikan tanah oleh asing di Makkah. Aturan itu ditargetkan efektif Januari 2026 sehingga pihak asing, dalam hal ini Indonesia bisa membeli hak milik tanah di salah satu Haramain tersebut. 

    “Efektif bulan Januari, bahwa pihak instansi asing boleh memiliki tanah secara hak milik di Makkah. Jadi, nanti saya juga akan terbang langsung ke sana untuk membicarakan lebih langsung dengan pemerintah Arab Saudi,” kata mantan Duta Besar AS itu. 

  • Rohana Kudus: Jurnalis Perempuan Pertama dan Pejuang Pendidikan Wanita Indonesia

    Rohana Kudus: Jurnalis Perempuan Pertama dan Pejuang Pendidikan Wanita Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA – Rohana Kudus adalah sosok perempuan tangguh dari ranah Minangkabau yang melawan keterbatasan zaman dengan pena dan ketajaman pikirannya.

    Keberaniannya menjadi bekal bagi Rohana Kudus. Dia juga dikenal sebagai jurnalis perempuan yang berani membuat gebrakan baru. Dia tidak hanya mendidik generasi wanita tetapi juga menantang struktur sosial yang membungkam mereka.

    Biografi Rohana Kudus

    Biografi Singkat dan Profil Rohana Kudus

    Dilansir dari Perpustakaan Nasional RI, Kamis (31/7/2025), Rohana Kudus, yang bernama asli Siti Rohana, lahir pada 20 Desember 1884 di Koto Gadang, Sumatera Barat. Dia adalah anak dari keluarga terpelajar. Ayahnya, Muhammad Rasjad Maharadja Soetan, adalah seorang pejabat Belanda yang juga pencinta literasi.

    Kecintaan ayahnya terhadap buku dan pengetahuan menjadi akar yang menyuburkan semangat intelektual Rohana sejak kecil. Rohana tumbuh dalam keluarga yang melek huruf, sebuah keistimewaan langka untuk perempuan pada masa itu.

    Dia mendapat pendidikan informal dari ayahnya dan secara otodidak mempelajari aksara Latin dan Arab. Meski tak menempuh pendidikan formal seperti anak lelaki, pengetahuannya melampaui zamannya.

    Latar Belakang Keluarga dan Pendidikan Awal

    Kehidupan keluarga Rohana dilingkupi nilai-nilai Minangkabau yang menjunjung tinggi adat dan agama. Di tengah lingkungan yang konservatif, ia memperoleh ruang tumbuh yang unik: rumahnya menjadi tempat diskusi sastra dan agama. Pendidikan awalnya bukan dari sekolah formal, melainkan dari buku, majalah, dan interaksi dengan tokoh-tokoh intelektual yang sering berkunjung ke rumahnya.

    Kakaknya, Sutan Sjahrir, dan sepupunya, Agus Salim, adalah tokoh-tokoh nasional yang kelak mewarnai sejarah Indonesia. Lingkungan ini membentuk cara berpikir Rohana yang kritis dan terbuka.

    Masa Kecil dan Ketertarikannya pada Literasi

    Sejak masih kecil, Rohana menunjukkan minat besar pada dunia literasi. Dia membaca apa saja yang tersedia di rumahnya, seperti buku agama hingga surat kabar berbahasa Belanda. Semangatnya dalam menyerap pengetahuan menjadi pelita dalam hidupnya, dan ia mulai menulis artikel opini sejak usia remaja.

    Dalam budaya Minangkabau yang menganut garis keturunan ibu (matrilineal), perempuan punya posisi sosial tertentu, tetapi tetap dikekang dalam urusan publik. Rohana memanfaatkan keistimewaan budaya itu untuk masuk ke ruang publik melalui tulisan. Ia percaya bahwa pena adalah senjata untuk menyuarakan keadilan.

    Masa Muda dan Minat pada Dunia Tulis-Menulis

    Lingkungan intelektual Koto Gadang memberi Rohana ruang untuk tumbuh sebagai perempuan dengan pandangan maju. Minatnya pada dunia tulis-menulis dipupuk dari kebiasaannya membaca surat kabar lokal dan majalah berbahasa Melayu serta Belanda. Ia menyerap gaya jurnalistik modern dan mulai menulis dengan sudut pandang perempuan.

    Pendidikan tidak menjadi halangan bagi Rohana untuk belajar secara mandiri. Ia menulis dalam bahasa yang lugas, menyuarakan keresahan perempuan pribumi yang terkungkung adat dan kolonialisme. Setiap tulisannya ibarat gelombang kecil yang menggoyang tembok kebisuan perempuan Indonesia.

    Perjuangan sebagai Wartawan Perempuan Pertama di Indonesia

    Pada tahun 1912, Rohana Kudus mendirikan surat kabar Soenting Melajoe di Padang, surat kabar pertama yang dikelola dan ditujukan khusus untuk perempuan. Ini adalah tonggak penting dalam sejarah pers Indonesia.

    Dalam sebuah artikel pembuka, Rohana menulis “Kami ingin perempuan bersuara, bukan sekadar diam di dapur. Dunia tidak akan berubah bila setengah manusianya bungkam.”

    Soenting Melajoe terbit mingguan dan memuat artikel tentang pendidikan, kesehatan, moral, dan hak-hak perempuan. Tujuan Rohana bukan hanya memberi informasi, tetapi menyadarkan kaumnya tentang pentingnya pendidikan dan peran aktif dalam masyarakat.

    Ia menghadapi berbagai tantangan: skeptisisme masyarakat, tekanan dari lingkungan adat, hingga sikap diskriminatif dari pengelola pers kolonial. Namun ia tetap berdiri tegak, seperti api yang tak padam di tengah badai.

    Gaya Menulis dan Pengaruh Tulisannya

    Gaya menulis Rohana tegas, ringkas, dan sarat emosi. Ia tidak menyembunyikan pendapatnya di balik eufemisme. Ia menyerukan pendidikan untuk anak perempuan, mengecam praktik pernikahan dini, dan menyoroti ketimpangan gender dalam akses terhadap ilmu pengetahuan.

    Tulisan-tulisannya menjadi bahan diskusi di rumah-rumah tangga Minang. Di Hindia Belanda, nama Soenting Melajoe dikenal sebagai surat kabar perempuan pertama yang bersifat emansipatoris dan edukatif. Rohana bukan hanya jurnalis; ia adalah suara perempuan yang tak lagi ingin diredam.

    Peran dalam Dunia Pendidikan dan Emansipasi Wanita

    Selain aktif di dunia jurnalistik, Rohana Kudus juga mendirikan sekolah khusus perempuan di Koto Gadang yang mengajarkan membaca, menulis, berhitung, dan menjahit. Sekolah ini bernama Sekolah Kerajinan Amai Setia. Visi Rohana adalah perempuan yang cakap, mandiri, dan melek pengetahuan.

    Ia percaya bahwa pendidikan adalah tangga menuju kebebasan. Ia pun aktif memberikan pelatihan kepada perempuan dewasa agar mereka mampu meningkatkan kualitas hidup keluarganya.

    Dalam pandangan Rohana, “Perempuan yang terdidik adalah pilar bangsa yang kokoh, bukan beban rumah tangga semata.”

    Hubungan dengan Tokoh Sezaman

    Rohana memiliki jaringan yang luas dengan tokoh pergerakan seperti Abdul Muis dan Rasuna Said. Ia sering berdiskusi dengan mereka tentang kondisi bangsa dan peran perempuan dalam perjuangan nasional. Meskipun Kartini lebih dikenal karena surat-suratnya yang diterbitkan Belanda, Rohana telah lebih dulu menulis di media massa dan bergerak nyata di tengah masyarakat.

    Ia bahkan dijuluki “Kartini dari Sumatera”, tetapi perbedaan utamanya adalah Rohana mengekspresikan gagasannya langsung kepada publik, bukan lewat surat pribadi. Ia tidak menanti untuk dikenang, tapi memilih untuk bertindak.

    Warisan dan Pengakuan terhadap Jasa Rohana Kudus

    Rohana Kudus diangkat sebagai Pahlawan Nasional pada tahun 2019 berdasarkan Keputusan Presiden No. 120/TK/2019. Ini merupakan pengakuan atas jasanya sebagai pelopor pers perempuan dan tokoh pendidikan. Ia menjadi inspirasi bagi banyak jurnalis dan aktivis perempuan Indonesia.

    Namanya kini diabadikan sebagai nama jalan di Padang dan Bukittinggi. Beberapa buku dan film dokumenter juga telah dibuat untuk mengenang kontribusinya. Ia membuktikan bahwa suara perempuan dapat mengubah arah zaman.

    Fakta Menarik tentang Rohana Kudus

    Ia adalah perempuan Minang pertama yang aktif sebagai wartawan dan editor.
    Ia menulis hingga usia lanjut, bahkan setelah pensiun dari dunia jurnalistik.
    Tulisannya menjadi referensi penting bagi studi jurnalisme dan feminisme Indonesia.
    Ia pernah menolak jabatan kehormatan dari pemerintah kolonial, sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan terhadap perempuan pribumi.

    Rohana Kudus bukan hanya wartawan perempuan pertama, tetapi juga pelopor pendidikan dan emansipasi wanita Indonesia. Dia menjadikan pena sebagai pedang, kata-kata sebagai peluru perjuangan, dan surat kabar sebagai medan tempurnya.

    Dalam dunia yang masih gelap bagi perempuan, ia menjadi lentera yang memberi arah. Gagasan dan aksinya tetap relevan hari ini, ketika kita masih berbicara tentang kesetaraan dan akses pendidikan. Rohana Kudus adalah warisan hidup tentang bagaimana satu perempuan dapat mengguncang zaman.

    FAQ

    Siapakah Rohana Kudus? Rohana Kudus adalah wartawan perempuan pertama Indonesia dan tokoh pendidikan perempuan dari Minangkabau.
    Apa kontribusi utama Rohana Kudus? Ia mendirikan surat kabar Soenting Melajoe dan sekolah perempuan pertama di Koto Gadang.
    Mengapa Rohana Kudus dijuluki wartawan perempuan pertama? Karena ia adalah perempuan pertama yang mendirikan dan memimpin surat kabar di Indonesia.
    Kapan Rohana Kudus diangkat menjadi Pahlawan Nasional? Tahun 2019, berdasarkan Keputusan Presiden No. 120/TK/2019.
    Apa yang membedakan Rohana Kudus dari Kartini? Rohana menulis langsung ke media massa dan terlibat langsung di tengah masyarakat, sedangkan Kartini menulis melalui surat pribadi.

    Disclaimer: Artikel ini dihasilkan dengan bantuan kecerdasan buatan (AI) dan telah melalui proses penyuntingan oleh tim redaksi Bisnis.com untuk memastikan akurasi dan keterbacaan informasi.

  • Penguin Solutions Perkuat Ekspansi di Indonesia, Incar Pertumbuhan 20%

    Penguin Solutions Perkuat Ekspansi di Indonesia, Incar Pertumbuhan 20%

    Bisnis.com, JAKARTA—Perusahaan teknologi global, Penguin Solutions (Nasdaq: PENG) berencana memperluas ekspansi pasar di Indonesia, dengan target pertumbuhan bisnis mencapai 20% pada 2026.

    Stephen Greene, VP Global Marketing Advanced Computing Penguin Solutions, menyampaikan sejatinya perusahaan telah hadir di pasar Indonesia selama 45 tahun, melalui Stratus Technologies Inc. Pada 2022, SMART Global Holdings Inc. (SGH) mengakuisisi Stratus dan kemudian melakukan rebranding menjadi entitas Penguin Solutions.

    “Di Indonesia, kami mendukung solusi teknologi berbagai industri. Misalnya dalam sistem perbankan, kami membantu transaksi uang, gaji, dan berbagai layanan keuangan lainnya agar dapat berjalan tanpa gangguan,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).

    Ke depannya, sambung Stephen Greene, Penguin Solutions akan memperkuat penetrasi AI di Indonesia seiring dengan tren pertumbuhan global. Mengutip riset IDC, 75% perusahaan akan menjalankan infrastruktur AI secara hybrid pada 2028. Dalam waktu yang sama, 60% korporasi akan meningkatkan belanja modal IT untuk merespons perkembangan AI dalam mendukung operasional.

    Oleh karena itu, konsumen membutuhkan infrastruktur teknologi yang aman, mudah diakses, dan memiliki daya tahan kuat saat beban kerja meningkat. Setiap industri juga membutuhkan spesifikasi AI yang khusus untuk mendorong performa perusahaan.

    Stephen Greene menganalogikan perbedaan mendasar infrastruktur AI dan IT. Menurutnya, AI seperti mobil balap Formula 1, yang disetel untuk melaju dengan kecepatan tinggi, membutuhkan bahan bakar khusus, pemantauan secara konstan, bahkan perawatan dan penanganan spesial yang menyesuaikan kondisi cuaca.

    Lain halnya dengan infrastruktur IT, yang menurutnya seperti mobil boks pengangkut logistik. Kendaraan tersebut dirancang untuk menangani pekerjaan rutin, dengan bahan bakar standar, dan perawatan secara berkala.

    “Selain itu, perbedaan utamanya ialah dari sisi tenaga kerja. Infrastruktur AI seperti mobil F1, membutuhkan tenaga ahli dengan keahlian khusus,” imbuhnya.

    Pada tahun buku 2024, PENG meraih pendapatan bersih US$1,2 miliar atau sekitar Rp19,38 triliun (estimasi kurs Rp16.157 per dolar AS). Pada 2025, diharapkan nilai pendapatan meningkat sekitar 17%.

    Menurut Stephen Greene, saat ini kontribusi pasar Indonesia masih cenderung kecil terhadap target tersebut. Namun, Penguin Solutions optimistis perkembangan AI di Indonesia ke depan turut mendorong kinerja perusahaan.

    Lin-Hoe Foong, Vice President & MD APeJ Penguin Solutions, menuturkan sejumlah klien perusahaan di Indonesia mencakup berbagai sektor industri, seperti perbankan, minyak dan gas (migas), manufaktur, hingga transportasi.

    “Ke depan kami juga mengincar sistem pembayaran tol, agar mobil dapat terus melaju, tanpa harus tap kartu di gerbang,” tuturnya.

    Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia sedang merencanakan proyek Multi Lane Free Flow (MLFF). Sistem MLFF merupakan pembayaran tol otomatis yang memungkinkan pengendara untuk melaju tanpa perlu berhenti di gerbang tol untuk melakukan pembayaran.

    Gerry Santoso, Country Manager Penguin Solutions, menyebutkan pengembangan infrastruktur keuangan, manufaktur, hingga transportasi di Indonesia berjalan masif. Oleh karena itu, pertumbuhan bisnis perusahaan pada 2026 diharapkan mencapai 20%, lebih tinggi dari estimasi 10% pada 2025.

    “Sampai April 2025, kami masih proses transisi setelah Stratus diakuisisi Penguin Solutions. Harapannya pertumbuhan 2026 bisa lebih tinggi [dari 2025] hingga 20%,” jelasnya.

    Di sektor keuangan, layanan Penguin Solutions hadir di sistem ATM Bersama, Bursa Efek Indonesia (BEI), hingga Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX). Perusahaan ke depan juga berencana menjalin kerja sama dengan sejumlah bank buku IV.

    Di sektor transportasi, perusahaan melayani sistem komunikasi di LRT Rute Kelapa Gading—Rawamangun. Untuk sektor manufaktur, Penguin Solutions masuk ke industri makanan dan minuman, migas, pertambangan, hingga energi.

  • Industri Padat Karya Butuh Insentif Pajak Cs untuk Hadapi Tarif Trump

    Industri Padat Karya Butuh Insentif Pajak Cs untuk Hadapi Tarif Trump

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat menilai pemerintah perlu mengucurkan sederet paket kebijakan insentif untuk mendukung dunia usaha, terutama industri padat karya seperti tekstil dan produk tekstil (TPT) untuk menghadapi tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

    Asal tahu saja, Trump sebelumnya telah mengumumkan tarif impor sebesar 19% terhadap produk ekspor Indonesia yang masuk ke AS. Sebaliknya, ekspor produk dari Negara Paman Sam ke Indonesia akan dibebaskan dari bea masuk atau tarif 0%.

    Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan industri padat karya menjadi sektor yang paling rentan terdampak dari kebijakan tarif Trump.

    Menurut Faisal, pemerintah perlu memberikan paket insentif kepada industri padat karya untuk menjaga arus kas (cashflow), termasuk insentif pembebasan pajak. Selain itu, kebijakan insentif juga dibutuhkan untuk menghindari gelombang PHK yang telah terjadi di industri padat karya.

    “Jadi sebetulnya itu [insentif untuk dunia usaha] perlu dipertimbangkan oleh pemerintah dan kalau bisa diakomodasi [untuk menghadapi tarif Trump],” kata Faisal kepada Bisnis, Rabu (30/7/2025).

    Namun demikian, kata Faisal, pemerintah perlu mempertimbangkan sejauh mana kebijakan insentif ini efektif dan membantu dunia usaha. Serta, pemerintah juga harus mengkalkulasi apakah anggaran negara mencukupi untuk mendukung paket insentif industri padat karya.

    “Tapi yang jelas, menurut saya ini adalah langkah untuk mengantisipasi tarif Trump yang berdampak terhadap ekspor dan juga berdampak terhadap lonjakan impor. Industri padat karya lah yang paling banyak terkena,” ujarnya.

    Senada, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan salah satu paket kebijakan insentif yang harus dikeluarkan pemerintah untuk industri padat karya adalah berupa perluasan PPh 21.

    Di samping itu, ujar Huda, pemerintah juga perlu memberikan pembebasan PPN untuk bahan baku industri seiring adanya tarif Trump. Dia menjelaskan, pembebasan PPN nantinya bisa mendorong daya saing industri lokal.

    Apalagi, Huda menyampaikan, jika pemerintah memberikan paket insentif pembebasan PPN dalam menghadapi tarif Trump, maka ongkos produksi akan jauh lebih murah dan produksi dalam negeri akan bertambah.

    “Dengan PPN yang dibebaskan untuk bahan baku industri kita, maka biaya produksi akan menurun dan meningkatkan produksi. Tarif impor pun akan tereduksi dampaknya terhadap harga jika dari dalam negeri ada insentif berupa pembebasan PPN,” ungkap Huda kepada Bisnis.

    Huda menambahkan pemerintah juga perlu melakukan percepatan restitusi PPN menjadi hal penting karena uang yang didapatkan bisa dijadikan modal usaha. Pasalnya, dengan modal usaha yang kuat, maka dampak negatif tarif impor AS akan bisa ditekan.

    “Selain itu, restitusi PPN merupakan kewajiban pemerintah untuk pengembalian pajak yang dibayarkan wajib pajak. Jadi saya rasa memang harusnya bisa lebih cepat,” ujarnya.