Category: Bisnis.com

  • Surplus Dagang RI-AS Diuji Tarif Trump, Apindo Ungkap Tantangannya

    Surplus Dagang RI-AS Diuji Tarif Trump, Apindo Ungkap Tantangannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Surplus dagang Indonesia dengan Amerika Serikat bakal mendapatkan ujian usai Presiden Donald Trump menerapkan tarif resiprokal sebesar 19%.

    Adapun, neraca perdagangan Indonesia pada Juni 2025 mengantongi surplus US$4,10 miliar, meski menciut secara bulanan imbas kinerja ekspor yang turun. Pada Mei 2025, neraca perdagangan Indonesia mampu mencapai US$4,30 miliar.

    Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani mengatakan, meski saat ini Indonesia masih mencatat surplus neraca perdagangan, tetapi ke depan akan semakin menantang usai diberlakukannya tarif resiprokal Trump terhadap semua negara, termasuk Indonesia.

    Tarif Trump dijadwalkan mulai berlaku dalam tujuh hari ke depan sejak dirilisnya keputusan terbaru Trump pada 1 Agustus 2025, atau akan diberlakukan mulai 7 Agustus 2025.

    “Kami tentu bersyukur kita masih bisa mempertahankan surplus perdagangan. Sejujurnya pasca adanya tarif resiprokal AS, Indonesia harus kerja keras agar bisa tetap surplus hingga akhir tahun,” kata Shinta, Jumat (1/8/2025).

    Menurut Shinta, ada sejumlah faktor yang membuat Indonesia harus bekerja keras mempertahankan surplus neraca perdagangan. Pertama, pasar global diproyeksikan mengalami kontraksi permintaan sebagai efek samping dari penyesuaian pasar global terhadap arah kebijakan perdagangan AS.

    “Ini bahkan diamini oleh institusi internasional seperti WTO yang memperkirakan demand perdagangan global akan kontraksi setidaknya 0,2%, di mana potensi kontraksi demand akan semakin besar pada negara-negara berkembang dan LDCs yang diversifikasi perdagangannya rendah seperti Indonesia,” ujarnya.

    Selain itu, Shinta menuturkan bahwa harga komoditas global juga diperkirakan turun karena perubahan iklim perdagangan global. Imbasnya, semakin menyulitkan Indonesia dan negara berkembang lain untuk meningkatkan kinerja ekspor. 

    Kedua, Indonesia harus rela kehilangan sebagian surplus perdagangan dengan AS sebagai bentuk komitmen dalam perjanjian dagang antara Indonesia dan Negara Paman Sam.

    Ketiga, kebutuhan impor Indonesia yang terus meningkat menjadi tantangan dalam menjaga surplus perdagangan. Shinta mengatakan bahwa Indonesia tidak bisa secara agresif menekan impor melalui regulasi untuk menciptakan surplus perdagangan.

    “Karena langkah ini akan sangat backfire [berdampak negatif] terhadap pertumbuhan ekonomi dan kinerja industri di dalam negeri, termasuk pertumbuhan kinerja ekspor itu sendiri,” sambungnya.

    Terlebih, Shinta menyampaikan bahwa sekitar 90% impor Indonesia adalah bahan baku/penolong dan barang modal yang dibutuhkan industri dalam negeri agar investasi terealisasi dan bisa memproduksi barang/jasa termasuk produk ekspor untuk menjaga stabilisasi pasar domestik.

    “Jadi impor harus tetap dibuka dan dibiarkan tumbuh selama tidak merusak persaingan dagang yang sehat di dalam negeri, dengan risiko terhadap penciptaan surplus dagang,” lanjutnya.

    Menurut Shinta, ketiga hal itu bisa menciptakan kesulitan bagi Indonesia untuk mempertahankan surplus perdagangan ke depan jika hanya mengandalkan kondisi status quo.

    “Satu-satunya cara untuk mempertahankan surplus adalah dengan diversifikasi produk ekspor dan negara tujuan ekspor,” ujarnya.

    Shinta menilai bahwa idealnya perlu dilakukan dengan peningkatan investasi atau industrialisasi yang berorientasi ekspor sehingga volume ekspor, ragam ekspor, dan pasar tujuan ekspor menjadi meningkat.

    Di samping itu, Shinta menyebut untuk alternatif lain untuk mempertahankan surplus neraca perdagangan adalah dengan membuat biaya berbisnis di dalam negeri menjadi lebih efisien (cost of doing business) yang utamanya untuk industri berorientasi ekspor.

    Selain itu, sambung dia, perlu adanya dukungan terhadap eksportir berupa stimulus seperti perluasan akses, pembiayaan ekspor yang terjangkau, subsidi atau insentif untuk peningkatan kualitas produk ekspor, hingga untuk diversifikasi pasar tujuan ekspor.

    Dia menjelaskan, dengan adanya efisiensi bisnis dan insentif akan mendongkrak volume dan kinerja ekspor nasional secara eksponensial. Langkah ini juga menjadi antisipasi untuk menggantikan hilangnya surplus dari perdagangan dengan AS imbas tarif resiprokal.

    “Kalau kedua langkah ini tidak dilakukan [efisiensi bisnis dan insentif], ya akan sangat sulit bagi kita untuk memiliki surplus perdagangan ke depannya. Saat ini saja sudah sulit dipertahankan, apalagi setelah realisasi komitmen peningkatan impor dari AS,” terangnya.

    Sepanjang Januari—Juni 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tiga negara penyumbang surplus neraca dagang terbesar adalah AS sebesar US$8,57 miliar, India sebesar US$6,59 miliar, dan Filipina sebesar US$4,4 miliar.

    Di sisi lain, tiga negara penyumbang defisit terdalam adalah China sebesar US$9,73 miliar, Singapura sebesar US$3,09 miliar, dan Australia US$2,66 miliar.

  • Amnesty dan Abolisi Tak Akan Pengaruhi Pemberantasan Kasus Korupsi

    Amnesty dan Abolisi Tak Akan Pengaruhi Pemberantasan Kasus Korupsi

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengimbau publik agar tidak perlu khawatir dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto memberantas kasus korupsi, meskipun Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong diberi keistimewaan.

    Andi memastikan seluruh aparat penegak hukum akan tetap tancap gas dalam memberantas kasus korupsi di Indonesia. Dia juga mengatakan pemberian amnesti kepada terdakwa Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada terdakwa Tom Lembong tidak akan mempengaruhi pemberantasan kasus korupsi di Tanah Air.

    “Bahwa ada kekhawatiran tadi, tidak usah khawatir. Bapak presiden tidak akan gentar berantas tindak pidana korupsi. Itu akan dilanjutkan oleh semua aparat penegak hukum,” tuturnya di Kantor Kementerian Hukum Jakarta, Jumat (1/8/2025).

    Andi membeberkan alasan dirinya memberi amnesti dan abolisi kepada Hasto dan Tom Lembong itu agar semua pihak bisa segera melakukan rekonsiliasi, sehingga hari raya kemerdekaan Indonesia ke-80 nanti bisa berjalan dengan khidmat.

    “Presiden mau semua komponen bangsa ini bersama-sama semua membangun negeri ini dan kekuatan politik, makanya harus rekonsiliasi,” katanya.

    Selain itu, Andi mengemukakan bahwa ada juga pertimbangan konstitusional Presiden Prabowo Subianto yang membuat kedua terdakwa kasus korupsi tersebut diberikan keistimewaan.

    “Pertimbangan konstitusional tentu saja ada. Namun dalam hal ini kasus korupsi tidak akan diturunkan. Presiden itu sudah berkali-kali bilang ingin ada rekonsiliasi nasional,” ujarnya.

    Berdasarkan catatan Bisnis, DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, serta amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

    Hal itu diungkap Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad usai rapat konsultasi antara pemerintah dengan DPR mengenai usulan presiden tersebut, Kamis (31/7/2025) di mana rapat tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan unsur dan fraksi DPR.

    Kemudian, Prabowo juga mengusulkan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Sekjen PDIP juga menjadi salah satu orang yang diusulkan mendapatkan amnesti.

    “Tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat Presiden tentang Permintaan Pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama saudara Tom Lembong,” jelas Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

    Sebelumnya, Tom Lembong dijatuhi pidana penjara 4,5 tahun atas perkara korupsi impor gula. Sementara itu, Hasto dijatuhi pidana penjara 3,5 tahun lantaran terbukti bersalah dalam perkara suap penetapan anggota DPR 2019-2024, yang menjerat Harun Masiku.

  • Hasto Klaim Jadi Mahasiswa S1 Hukum dan Tulis 5 Buku saat di Tahanan

    Hasto Klaim Jadi Mahasiswa S1 Hukum dan Tulis 5 Buku saat di Tahanan

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengeklaim telah resmi menjadi mahasiswa S1 Ilmu Hukum hingga menulis lima buah buku selama penahanannya sebagai tersangka hingga terdakwa kasus Harun Masiku.

    Pada Jumat (1/8/2025) malam, Hasto resmi bebas dari kurungan yang dijalaninya sejak 20 Februari 2025 di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta. Keputusan Presiden (Keppres) yang diteken Presiden Prabowo Subianto terkait dengan pemberian amnesti untuknya telah resmi diserahkan ke KPK sebelumnya. 

    Usai menjalani kurungan kurang dari enam bulan, Hasto menyebut telah melakukan berbagai hal. Misalnya, resmi menjadi mahasiswa S1 Ilmu Hukum di Universitas Terbuka (UT).

    “Saya mengambil S1 Hukum di Universitas Terbuka dan sudah diterima sebagai mahasiswa dan saya sudah menetapkan langkah-langkah selanjutnya,” ujarnya kepada wartawan usai keluar dari Rutan KPK, Jumat (1/8/2025). 

    Selain resmi menyandang gelar mahasiswa lagi, mantan anggota DPR 2004-2009 itu mengklaim telah menulis lima buah buku yang ke depannya bakal disempurnakan.

    “Saya di sini juga menuliskan beberapa buku, ada lima buku yang nanti akan dapat saya sempurnakan setelah saya sekali lagi diberikan amnesti oleh Bapak Presiden Prabowo sehingga itu juga menjadi kesempatan bagi saya untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui pengabdian kepada PDI Perjuangan dengan sebaik-baiknya,” tutur Hasto.

    Adapun Hasto juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan seluruh kader partai, Presiden Prabowo Subianto, Menteri Hukum, DPR serta seluruh penasihat hukumnya.

    Sebelum Hasto dibebaskan, pemerintah telah menyerahkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait dengan pemberian amnesti tersebut ke KPK. Dengan diserahkannya Keppres yang diteken Presiden Prabowo Subianto, Hasto resmi dibebaskan.

    Keppres itu diantarkan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum (Dirjen AHU Kemenkum), Widodo ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Surat tersebut diterima oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

    Widodo menjelaskan, pimpinan KPK yang akan menjelaskan tindak lanjut dari Keppres tersebut.

    “Tugas saya hanya sampaikan surat ini dari amanah pimpinan Kemensesneg, udah diterima pak Deputi [Penindakan] sambil dikasih minum dan alhamdulillah tugas saya udah selesai, dan udah dilaporkan juga ke pak Wamensesneg suratnya ke pimpinan KPK udah diterima dengan baik,” ujar pejabat eselon I Kemenkum itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

    Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sebelumnya memastikan bahwa Hasto akan dibebaskan setelah Keppres ditandatangani oleh Prabowo, dan diterima lembaganya.

    “Segera setelah KPK menerima Surat Keputusan Amnesti dari Presiden yang telah mendapat persetujuan dari DPR RI sesuai dengan yang diamanatkan dalam Pasal 14 ayat 2 UUD 1945, maka yang bersangkutan dikeluarkan dari tahanan,” terang Johanis kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).

    Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga menyebut proses hukum terhadap Hasto akan dihentikan seketika Keppres itu diterbitkan, termasuk upaya banding.

    “Jika itu sudah keluar, tentu proses hukumnya kemudian dihentikan,” ujar Budi.

    Pada Kamis (31/7/2025), Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa parlemen menyetujui pemberian amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, serta abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

    Persetujuan DPR itu disampaikan usai rapat konsultasi dengan pemerintah atas surat presiden yang dikirimkan Prabowo, terkait dengan amnesti untuk 1.116 orang, termasuk Hasto.

    “Tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

    Selain amnesti, Prabowo turut memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong atas perkara korupsi impor gula.

  • Hasto: Terima Kasih Bu Megawati, Pak Prabowo dan Pimpinan KPK

    Hasto: Terima Kasih Bu Megawati, Pak Prabowo dan Pimpinan KPK

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak usai dibebaskan dari tahanan dan perkara yang menjeratnya, berkat pemberian amnesti.

    Usai keluar dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (1/8/2025), Hasto mengucap syukur atas pemberian amnesti kepadanya dari Presiden Prabowo Subianto, serta abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

    Hasto lalu menyampaikan terima kasih pertamanya kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    “Kami mengucapkan terima kasih, yang pertama, kepada doa dan dukungan dari Ibu Megawati Soekarnoputri, beserta seluruh anggota dan kader PDI Perjuangan yang selama ini telah memberikan suatu spirit yang luar biasa,” ujarnya kepada wartawan di area Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

    Kemudian, Hasto turut berterima kasih kepada Prabowo yang memberikannya amnesti. Hasto menjadi salah satu dari 1.116 orang yang menerima amnesti dari Kepala Negara jelang HUT ke-80 RI.

    “Yang kedua tentu saja kepada yang terhormat Bapak Presiden Prabowo atas keputusan yang memberikan amnesti tersebut yang artinya apa yang kami suarakan di dalam pledoi, di dalam duplik tentang keadilan yang hakiki dijawab oleh beliau, dengan menggunakan hak prerogatif dari Bapak Presiden,” ucapnya.

    Hasto pun tak lupa mengucapkan terima kasih juga kepada DPR yang memberikan pertimbangan kepada amnesti dari Prabowo itu. Termasuk seluruh jajaran pimpinan DPR, pimpinan serta Menteri Hukum.

    Sekjen PDIP sejak 2015 itu lalu mengucapkan terima usai menerima keputusan pembebasannya dari pimpinan KPK berdasarkan amnesti dari Presiden.

    “Saya juga di dalam menerima keputusan dari pimpinan KPK saya juga menyampaikan terima kasih kita semua belajar dari peristiwa ini, tidak ada anak bangsa yang ingin korupsi, semua anak bangsa ingin keadilan itu ditegakkan, kalau keadilan ditegakkan dalam seluruh aspek kehidupan dan secara fair, tidak ada penyalahgunaan kewenangan,” tuturnya.

    Sebelum Hasto dibebaskan, pemerintah telah menyerahkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait dengan pemberian amnesti tersebut ke KPK. Dengan diserahkannya Keppres yang diteken Presiden Prabowo Subianto, Hasto resmi dibebaskan.

    Keppres itu diantarkan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum (Dirjen AHU Kemenkum), Widodo ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Surat tersebut diterima oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

    Widodo menjelaskan, pimpinan KPK yang akan menjelaskan tindak lanjut dari Keppres tersebut.

    “Tugas saya hanya sampaikan surat ini dari amanah pimpinan Kemensesneg, udah diterima pak Deputi [Penindakan] sambil dikasih minum dan alhamdulillah tugas saya udah selesai, dan udah dilaporkan juga ke pak Wamensesneg suratnya ke pimpinan KPK udah diterima dengan baik,” ujar pejabat eselon I Kemenkum itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

    Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sebelumnya memastikan bahwa Hasto akan dibebaskan setelah Keppres ditandatangani oleh Prabowo, dan diterima lembaganya.

    “Segera setelah KPK menerima Surat Keputusan Amnesti dari Presiden yang telah mendapat persetujuan dari DPR RI sesuai dengan yang diamanatkan dalam Pasal 14 ayat 2 UUD 1945, maka yang bersangkutan dikeluarkan dari tahanan,” terang Johanis kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).

    Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga menyebut proses hukum terhadap Hasto akan dihentikan seketika Keppres itu diterbitkan, termasuk upaya banding.

    “Jika itu sudah keluar, tentu proses hukumnya kemudian dihentikan,” ujar Budi. 

    Pada Kamis (31/7/2025), Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa parlemen menyetujui pemberian amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, serta abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

    Persetujuan DPR itu disampaikan usai rapat konsultasi dengan pemerintah atas surat presiden yang dikirimkan Prabowo, terkait dengan amnesti untuk 1.116 orang, termasuk Hasto.

    “Tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

    Selain amnesti, Prabowo turut memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong atas perkara korupsi impor gula.

  • Prabowo Panggil Para Petinggi TNI ke Hambalang, Ada Apa?

    Prabowo Panggil Para Petinggi TNI ke Hambalang, Ada Apa?

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah pimpinan tinggi TNI dan beberapa menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (1/8/2025).

    Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan bahwa pertemuan yang berlangsung di sebuah meja bundar tersebut membahas perkembangan situasi terkini Tanah Air di tengah dinamika geopolitik dan ekonomi global.

    Teddy menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut Presiden Prabowo menegaskan kembali pentingnya sektor pertahanan sebagai pilar utama keberlangsungan negara.

    “Masalah pertahanan adalah masalah yang vital bagi kelangsungan hidup bangsa dan negara,” ujar Teddy.

    Teddy juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo turut menyinggung tentang arti kemerdekaan yang sejati, khususnya menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kepala Negara menekankan bahwa kekuatan pertahanan tidak hanya menjadi simbol kedaulatan, tetapi juga kunci untuk melindungi kekayaan alam bangsa.

    “Jika sebuah negara ingin merdeka sesungguhnya, jika sebuah negara ingin sejahtera, maka harus punya kekuatan untuk melindungi diri, termasuk untuk melindungi semua kekayaan alam yang ada,” pungkas Teddy.

  • Resmi Bebas Usai Dapat Abolisi, Tom Lembong Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo

    Resmi Bebas Usai Dapat Abolisi, Tom Lembong Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menyampaikan ucapan terima kasih ke Presiden Prabowo Subianto setelah resmi bebas pada Jumat (1/8/2025) usai mendapatkan abolisi.

    Dalam pernyataan perdananya usai keluar dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, menyampaikan apresiasi kepada Prabowo dan seluruh pihak yang terlibat dalam memberikan abolisi tersebut.

    “Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian abolisi serta pimpinan serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat atas pertimbangan dan persetujuannya,” kata Tom Lembong.

    Dia menegaskan momen kebebasannya akan menjadi awal untukbersuara dan mendorong perbaikan sistem hukum Tanah Air.

    “Saya tidak ingin kemerdekaan saya hari ini menjadi akhir dari cerita. Saya ingin ini menjadi awal dan tanggung jawab bersama,” ujar Tom.

    Lanjutnya, Dia menyatakan ingin membantu sistem hukum Indonesia lebih adil, lebih jernih, dan berpihak kepada kebenaran, bukan pada pihak tertentu.

    Meski bersyukur atas kebebasannya melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang memberikan abolisi, Dia menegaskan tak ingin melupakan mereka yang bernasib tidak seberuntung dirinya.

    “Namun saya juga tidak mau dan tidak akan melupakan mereka yang tidak seberuntung saya. Mereka yang mungkin mengalami nasib serupa tetapi tidak punya suara tidak punya sorotan tidak punya perlindungan,” ujarnya.

    Terlebih, Dia juga mengaku masih sangat percaya dengan Indonesia dan diyakini sebagai bangsa yang terbaik di dunia.

    “Saya masih sangat amat percaya pada negeri ini pada bangsa Indonesia yang dari dulu saya percaya adalah bangsa terbaik di dunia. Saya masih sangat amat mencintai republik ini,” jelasnya.

  • Kinerja PTP Nonpetikemas Tanjung Priok Moncer Semester I/2025, Simak Detailnya

    Kinerja PTP Nonpetikemas Tanjung Priok Moncer Semester I/2025, Simak Detailnya

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP Nonpetikemas) melalui Cabang Tanjung Priok menorehkan kinerja positif pada semester I/2025.

    Branch Manager PTP Nonpetikemas Cabang Tanjung Priok Budi Utoyo mengatakan bahwa di tengah tingginya aktivitas bongkar muat, PTP Nonpetikemas Cabang Tanjung Priok menjadi tulang punggung layanan terminal multipurpose serta memainkan peran vital dalam menjaga kelancaran arus logistik nasional.

    “Hingga Semester I 2025, PTP Nonpetikemas Cabang Tanjung Priok telah melampaui target RKAP dengan realisasi 110% atau sebesar 7.529.688 Ton/M³. Capaian ini naik 114% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 6.555.718 Ton/M³, dengan dominasi komoditas Curah Kering dan General Cargo,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (1/8/2025).

    PTP Nonpetikemas sendiri menargetkan throughput nasional sebesar 53,5 juta Ton/M³ pada 2025. Untuk mendukung pencapaian tersebut, perusahaan menjalankan sejumlah inisiatif strategis, seperti modernisasi terminal, penguatan sistem digital melalui Pelindo Terminal Operating System Multipurpose (PTOS-M), serta kemitraan dengan cargo owner dan shipping line.

    “Kami terus memperkuat posisi PTP Nonpetikemas sebagai operator multipurpose terminal yang adaptif dan kompetitif. Cabang Tanjung Priok adalah salah satu pendorong utama kinerja nasional, dan kami berkomitmen menghadirkan layanan yang responsif terhadap kebutuhan industri logistik yang terus berkembang,” jelas Indra Hidayat Sani, Direktur Utama PTP Nonpetikemas.

    Salah satu proyek prioritas yang dijalankan adalah peningkatan layanan curah cair di Regional 2 Tanjung Priok, termasuk dukungan logistik antar kapal melalui proyek ship-to-ship dan shorebase. Selain itu, program kerja sama juga diperluas untuk pengoperasian dermaga Tersus/TUKS dan layanan untuk LNG, kondensat, dan BBM.

    Secara nasional, realisasi kinerja operasional 2024 menunjukkan hasil yang positif, dengan kontribusi PTP terhadap SPMT Group mencapai 39%, dan total throughput mencapai 47.046.785 Ton/M³. Khusus untuk layanan general cargo, Cabang Tanjung Priok mencatat throughput tertinggi di antara seluruh cabang.

    “Lebih dari sekadar volume, produktivitas PTP Nonpetikemas Cabang Tanjung Priok juga menunjukkan tren yang sangat positif. Hingga Juni 2025, PTP Nonpetikemas Cabang Tanjung Priok mencatatkan TSD sebesar 3.320,75 dan menempati peringkat pertama untuk segmen General Cargo di lingkungan SPMT Group,” tambah Indra.

    Lebih lanjut, jika dilihat dalam lingkup SPMT Group, PTP Nonpetikemas Cabang Tanjung Priok menempati peringkat pertama dalam realisasi trafik untuk kemasan General Cargo dan Bag Cargo, dengan total perolehan sebesar 4.696.109 ton/m³. Angka ini mencerminkan pertumbuhan signifikan sebesar 14,86% dibandingkan tahun lalu.

    Sebagai operator multipurpose terminal, PTP Nonpetikemas Cabang Tanjung Priok secara aktif menangani berbagai jenis komoditas seperti curah kering (pasir, semen, gula, sulfur, garam), curah cair (CPO, RBD Olien, PFAD), dan general cargo (gypsum, scrap iron, plywood, coil, mobil, alat berat, produk baja, dan lainnya). Ragam layanan ini mencerminkan posisi strategis Pelabuhan Tanjung Priok sebagai simpul utama distribusi nasional.

    Untuk menunjang layanan operasional, PTP Nonpetikemas Tanjung Priok dilengkapi dengan infrastruktur modern: dermaga sepanjang 3.400 meter, gudang seluas 2 Hektar, Area Lapangan seluas 15 Hektar dan lapangan penumpukan 238.432 m². Fasilitas ini diperkuat dengan 11 unit Gantry Luffing Crane (GLC), 12 unit Overhead Crane, 8 unit Hopper, 8 unit Grab, 2 unit fender, serta 1 unit forklift dan 9 unit jembatan timbang.

    Tak hanya dari sisi fisik, kinerja pelayanan juga didukung oleh SDM tersertifikasi yang mengedepankan efisiensi, keselamatan, dan ketepatan waktu. Sebagai operator yang telah berpengalaman lebih dari satu dekade, PTP Nonpetikemas terus berkomitmen menghadirkan layanan yang andal, aman, dan efisien guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dari sisi Pelabuhan.

  • Tom Lembong Bebas, Anies Apresiasi Presiden Prabowo hingga DPR

    Tom Lembong Bebas, Anies Apresiasi Presiden Prabowo hingga DPR

    Bisnis.com, JAKARTA – Anies Baswedan turut menyambut Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat malam (1/8/2025).

    Berdasarkan pantauan Bisnis.com pada pukul 22.00 WIB, Tom Lembong terlihat keluar dari Rutan dengan mengenakan baju berwarna dongker. Dia didampingi sang istri, Franciska Wiharjda, dan mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, yang juga kompak menggunakan baju biru dongker gelap tersebut.

    Momen kebebasannya disambut oleh para pendukung yang telah menunggu di depan Rutan. Tom tampak tersenyum saat berjalan keluar dari gerbang rutan sembari melambaikan kedua tangannya kepada para awak media.

    “Hari ini kita menerima kabar melegakan. Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, telah memberikan abolisi kepada Tom Lembong atas persetujuan DPR. Dengan itu, bukan hanya hukuman dibatalkan, tapi seluruh perkara dianggap tak pernah ada. Nama Tom bersih. Tak pernah bersalah. Bebas sepenuhnya,” tulis Anies dalam akun resmi Instagramnya, dikutip Jumat (1/8/2025).

    Menurutnya, hal tersebut menjadi kabar baik bagi Tom dan keluarganya yang telah berpisah sejak Oktober 2024. Dia juga memberikan apresiasi kepada Prabowo beserta DPR yang telah menggunakan kewenangannya.

    Dia menambahkan hal tersebut merupakan penyelesaian ekstra yudisial melalui jalur konstitusional yang menjadi hak Presiden.

    “Keputusan ini memang menghapus perkara, tetapi sesungguhnya tidak menghapus pertanyaan. Tidak menghapus keprihatinan kita atas proses hukum yang begitu banyak dipertanyakan sejak awal,” katanya.

    Pembebasan Tom Lembong dilakukan setelah melalui proses koordinasi selama berjam-jam. Sekitar pukul 15.00 WIB, kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menyatakan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) tentang abolisi telah ditandatangani. Informasi itu Dia peroleh langsung dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

    “Tapi tadi kami ditelepon satu jam yang lalu [sekitar pukul 15.00 WIB jika dari waktu Ari menyampaikan keterangan ke media]. Satu jam yang lalu oleh Pak Sufmi Dasco. Wakil Ketua DPR. Beliau yang membawa Keppresnya,” jelasnya.

    Kemudian, berdasarkan keterangan pers sekitar pukul 16.00 WIB, diungkapkan bahwa proses koordinasi tengah berlangsung.

    Sekitar pukul 21.23 WIB, Ari kemudian menuturkan bahwa Tom Lembong tengah menandatangani berkas sebelum bebas dari rutan.

  • Argo Bromo Anggrek Anjlok di Subang, KAI Minta Maaf

    Argo Bromo Anggrek Anjlok di Subang, KAI Minta Maaf

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyampaikan permohonan maaf terkait insiden anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Emplasemen Stasiun Pegadenbaru, daerah Subang, Jawa Barat.

    “Untuk perjalanan kereta api kami akan terus memberikan informasi pembaruan terkini kepada pelanggan. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh pelanggan yang terdampak,” ujar VP Public Relations KAI Anne Purba di Jakarta, Jumat.

    PT KAI memastikan keselamatan dan kenyamanan pelanggan tetap menjadi prioritas utama dan akan terus berupaya untuk memberikan layanan terbaik terkait insiden anjloknya rangkaian KA 1 (Argo Bromo Anggrek) yang terjadi pada 1 Agustus 2025 di emplasemen Stasiun Pegadenbaru.

    “Tidak ada korban jiwa di antara penumpang atau petugas dalam insiden tersebut,” katanya.

    Setelah insiden tersebut, semua penumpang berhasil dievakuasi dengan aman oleh petugas yang bertugas di lapangan.

    KAI memastikan keselamatan penumpang menjadi prioritas utamanya dan segera melakukan tindakan untuk menghindari potensi bahaya lebih lanjut.

    “Insiden ini menyebabkan gangguan sementara pada jalur hulu dan hilir, namun kami memastikan bahwa upaya perbaikan segera dilakukan dengan estimasi waktu perbaikan sekitar 8-10 jam. Kami akan melakukan upaya rekayasa pola operasi memastikan perjalanan kereta lainnya tetap terlayani,” kata Anne.

    Setelah menerima laporan pada pukul 15:47 WIB, KAI berkoordinasi dengan petugas terkait pada pukul 15:48 WIB.

    Tim KAI langsung melakukan langkah-langkah perbaikan untuk memastikan kelancaran perjalanan kereta api lainnya. Kami berkomitmen untuk mengatasi masalah ini dengan cepat dan efektif.

    KAI sedang melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab pasti dari insiden ini. KAI akan memberikan pembaruan lebih lanjut segera setelah kami memperoleh informasi lebih lanjut.

  • Argo Bromo Anggrek Anjlok di Subang, KAI Minta Maaf

    Argo Bromo Anggrek Anjlok di Subang, KAI Minta Maaf

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyampaikan permohonan maaf terkait insiden anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Emplasemen Stasiun Pegadenbaru, daerah Subang, Jawa Barat.

    “Untuk perjalanan kereta api kami akan terus memberikan informasi pembaruan terkini kepada pelanggan. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh pelanggan yang terdampak,” ujar VP Public Relations KAI Anne Purba di Jakarta, Jumat.

    PT KAI memastikan keselamatan dan kenyamanan pelanggan tetap menjadi prioritas utama dan akan terus berupaya untuk memberikan layanan terbaik terkait insiden anjloknya rangkaian KA 1 (Argo Bromo Anggrek) yang terjadi pada 1 Agustus 2025 di emplasemen Stasiun Pegadenbaru.

    “Tidak ada korban jiwa di antara penumpang atau petugas dalam insiden tersebut,” katanya.

    Setelah insiden tersebut, semua penumpang berhasil dievakuasi dengan aman oleh petugas yang bertugas di lapangan.

    KAI memastikan keselamatan penumpang menjadi prioritas utamanya dan segera melakukan tindakan untuk menghindari potensi bahaya lebih lanjut.

    “Insiden ini menyebabkan gangguan sementara pada jalur hulu dan hilir, namun kami memastikan bahwa upaya perbaikan segera dilakukan dengan estimasi waktu perbaikan sekitar 8-10 jam. Kami akan melakukan upaya rekayasa pola operasi memastikan perjalanan kereta lainnya tetap terlayani,” kata Anne.

    Setelah menerima laporan pada pukul 15:47 WIB, KAI berkoordinasi dengan petugas terkait pada pukul 15:48 WIB.

    Tim KAI langsung melakukan langkah-langkah perbaikan untuk memastikan kelancaran perjalanan kereta api lainnya. Kami berkomitmen untuk mengatasi masalah ini dengan cepat dan efektif.

    KAI sedang melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab pasti dari insiden ini. KAI akan memberikan pembaruan lebih lanjut segera setelah kami memperoleh informasi lebih lanjut.