Category: Bisnis.com

  • Prabowo Minta Penerbangan Internasional Langsung ke Daerah Tujuan Wisata Diperbanyak

    Prabowo Minta Penerbangan Internasional Langsung ke Daerah Tujuan Wisata Diperbanyak

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto memberikan arahan kepada Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi untuk membuka sebanyak mungkin jalur penerbangan internasional langsung menuju daerah-daerah tujuan wisata di Indonesia.

    “Presiden meminta ke Menteri Perhubungan membuka sebanyak mungkin jalur penerbangan internasional dari luar negeri langsung ke daerah tujuan,” ujar Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi saat memberikan keterangan pers di Kantor PCO, Gedung Kwarnas, Jakarta, Kamis.

    Hasan mengatakan arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/8).

    Dia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memberikan arahan tersebut untuk memaksimalkan potensi sektor pariwisata sebagai sumber pendapatan nasional dan peningkatan devisa negara.

    Presiden Prabowo menilai bahwa pembukaan jalur penerbangan langsung dari luar negeri ke destinasi wisata domestik dapat mengurangi ketergantungan konektivitas melalui Jakarta dan meningkatkan arus kunjungan wisatawan mancanegara ke berbagai wilayah.

    “Jadi enggak harus lewat Jakarta dulu, tapi langsung ke daerah tujuan,” ucap dia.

    Hasan mengatakan Kepala Negara meminta bandara-bandara yang telah siap dari sisi infrastruktur dan operasional untuk segera dibuka bagi penerbangan internasional.

    Sektor pariwisata dinilai memiliki dampak ekonomi yang luas, termasuk dalam menciptakan lapangan kerja dan memperluas peluang usaha di daerah.

    “Sektor wisata ini akan banyak sekali menciptakan lapangan kerja dan juga potensi untuk penerimaan negaranya luar biasa besar,” ucap Hasan.

    Sebelumnya, saat kunjungan kenegaraan ke Rusia pada pertengahan Juni lalu, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa Indonesia membuka peluang bagi penambahan jumlah penerbangan langsung dari Rusia ke berbagai kota di Indonesia.

    “Kami membuka peluang, silakan kalau mau menambah penerbangan, tidak hanya ke Bali, tapi ke kota-kota lain di Indonesia. Kami membuka untuk penerbangan langsung dari Rusia,” ujar Prabowo.

  • Kejagung Libatkan Kejari untuk Usut Kasus Pengadaan Chromebook

    Kejagung Libatkan Kejari untuk Usut Kasus Pengadaan Chromebook

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah melibatkan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) di sejumlah wilayah untuk mengusut kasus dugaan korupsi Chromebook.

    Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan pengerahan penyidik di Kejari jajaran bersifat perbantuan. Sebab, surat perintahnya berasal dari Kejagung.

    “Jampidsus tidak hanya melibatkan penyidik di gedung bundar tetapi juga teman teman penyidik di beberapa wilayah Kejari, karena ini kan pengadaannya hampir seluruh Indonesia,” ujar Anang di Kejagung, Kamis (7/8/2025).

    Dia menambahkan, keterbatasan penyidik pada direktorat penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI menjadi alasan Kejari jajaran dilibatkan dalam pengusutan perkara ini.

    Anang juga mengemukakan bahwa tidak ada perbedaan dari objek penyidikan ini. Pasalnya, penyidik Kejagung dan Kejari jajaran sama-sama mengusut terkait pengadaan Chromebook.

    “Keterbatasan tenaga penyidik di Gedung Bundar diisi, dilengkapi dengan keterlibatan penyidik penyidik yang ada di Kejaksaan di wilayah-wilayah. Seperti Kejari Mataram, objeknya sama pengadaan chromebook,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, korps Adhyaksa telah menyatakan kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1,9 triliun. Kerugian negara itu timbul dari perhitungan selisih kontrak dengan harga penyedia dengan metode illegal gain. 

    Perinciannya, item software Rp480 miliar, dan mark up dari selisih harga kontrak di luar CDM senilai Rp1,5 triliun.

    Sementara itu, kasus dengan proyek senilai Rp9,3 triliun ini telah memiliki empat tersangka. Mereka yakni eks Staf Khusus Mendikbudristek Jurist Tan (JT) dan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief (IBAM).

    Dua lainnya yaitu Sri Wahyuningsih (SW) selaku eks Direktur SD di Kemendikbudristek dan MUL Mulyatsyah (MUL) selaku eks Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kemendikbudristek. Keduanya juga merupakan KPA dalam proyek pengadaan pendidikan ini.

  • Kejagung Telah Periksa 2 Pejabat GOTO di Kasus Chromebook

    Kejagung Telah Periksa 2 Pejabat GOTO di Kasus Chromebook

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa dua pejabat PT GoTo Gojek Tokopedia, Tbk. dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

    Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan dua pejabat perusahaan dengan kode saham GOTO itu diperiksa di dua waktu yang berbeda.

    Misalnya, RCG selaku Vice President of Accounting and Consolidation PT GoTo Gojek Tokopedia, Tbk. diperiksa pada Rabu (6/8/2025). 

    “AM selaku Head of Tax PT GoTo Gojek Tokopedia, Tbk [diperiksa Kamis 7 Agustus 2025],” ujar Anang dalam keterangan tertulis Kamis (7/8/2025).

    Adapun, penyidik pada korps Adhyaksa juga telah memeriksa sejumlah pihak pada 6-7 Agustus 2025. Perinciannya, mulai dari KBA selaku Pemimpin Manfaat PT Go-Jek Indonesia diperiksa (6/8/2025).

    Kemudian, AS selaku Direktur PT Complus Sistem Solusi; AS selaku Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa tahun 2020; dan HD dari pihak PT Samafitro.

    Selanjutnya, MA selaku Direktur PT Tixpro Informatika Megah tahun 2020; LN selaku Presiden Direktur PT Acer Indonesia; dan RG selaku Direktur Produksi PT Acer Indonesia.

    Sehari berselang, Kejagung juga telah memeriksa VA selaku Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; PI selaku Karyawan PT Tera Data Indonesia; dan MS selaku Direksi Utama PT Tera Data Indonesia.

    Hanya saja, Anang tidak menjelaskan secara terkait dengan pemeriksaan itu. Dia hanya mengemukakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka kasus Chromebook.

    “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Anang.

  • Bapeten Terbitkan Persetujuan Evaluasi Tapak Pembangkit Nuklir di Bangka Belitung

    Bapeten Terbitkan Persetujuan Evaluasi Tapak Pembangkit Nuklir di Bangka Belitung

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menerbitkan persetujuan evaluasi tapak Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Thorcon 500 di Pulau Kelasa, Kepulauan Bangka Belitung.

    Persetujuan tersebut diberikan kepada PT Thorcon Power Indonesia (PT TPI). Adapun persetujuan diberikan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan sebelumnya.

    Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Bapeten telah menerbitkan Keputusan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir dengan nomor 00003.556.1.300725 tertanggal 30 Juli 2025.

    Direktur Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir (DPIBN) Wiryono mengatakan, evaluasi teknis telah diselesaikan lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan yang semula satu tahun menjadi 126 hari kerja. 

    “Hal ini menunjukkan komitmen Bapeten untuk mendukung percepatan perizinan berusaha pembangunan reaktor nuklir secara selamat dan efisien,” ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (7/8/2025).

    Asal tahu saja, berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penatalaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran, proses pembangunan dan pengoperasian PLTN harus melalui tahapan izin tapak, izin konstruksi, izin komisioning dan izin operasi.

    Melalui keputusan Kepala Bapeten tersebut, maka PT TPI dapat melaksanakan kegiatan evaluasi tapak PLTN sesuai dengan dokumen Program Evaluasi Tapak (PET) dan Sistem Manajemen Evaluasi Tapak (SMET) yang diajukan oleh PT TPI.

    Wiryono menuturkan, PET mencakup rencana kerja kegiatan untuk mengevaluasi kelayakan tapak dalam menghadapi potensi dampak bahaya eksternal bagi reaktor nuklir. 

    Menurutnya, dampak bahaya eksternal yang akan dievaluasi terdiri dari enam aspek yaitu aspek kegempaan, aspek geoteknik, aspek kegunungapian, aspek meteorologi dan hidrologi, aspek kejadian akibat ulah manusia, dan aspek dispersi zat radioaktif. 

    “Adapun SMET berisi kerangka kerja atau sistem yang digunakan untuk mengelola seluruh proses evaluasi tapak yang direncanakan untuk pembangunan PLTN,” ucap Wiryono.

    Sementara itu, Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Komunikasi Publik Bapeten, Ishak, menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan merupakan prinsip dan pondasi dari seluruh proses pengawasan Bapeten.

    “Bapeten berkomitmen dalam transparansi dan independensi untuk pengawasan dan pemenuhan terhadap kebutuhan informasi publik. Terkait dengan informasi publik tersebut, dapat diakses melalui menu pojok pengawasan PLTN di bapeten.go.id,” ucapnya.

  • Prabowo Rikues Retret Kadin di Tanggal 8 Agustus, Ini Alasannya

    Prabowo Rikues Retret Kadin di Tanggal 8 Agustus, Ini Alasannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan hadir dan memberikan arahan untuk 200 peserta retret Kadin 2025 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, pada Jumat (8/8/2025).

    Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie mengatakan Kepala Negara RI nantinya akan melepas peserta retret Kadin. Anin menuturkan Presiden Prabowo meminta untuk melepas peserta retret pada 8 Agustus 2025.

    “Bapak Presiden maunya [retret Kadin 2025] tanggal 8-8, jadi 8 Agustus besok,” kata Anin dalam Rapat Konsolidasi Kadin Indonesia Jelang Retret Kadin 2025 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

    Adapun saat ditanyai lebih lanjut terkait pemilihan tanggal retret, Anin menyebut angka 8 kebetulan sama dengan waktu berangkatnya peserta retret Kadin 2025.

    “Kenapa 8 8? Kebetulan ya, 8 Agustus, 8-08. Lalu besok memulainya jam 8 pagi. Dan yang paling penting kan hari Jumat, hari baik. Terus retretnya Sabtu-Minggu tidak memakan hari kerja,” ujarnya.

    Selain itu, dia menyebut pemilihan tanggal retret Kadin juga tidak memakan waktu kerja, mengingat retret akan berlangsung mulai 8 Agustus—10 Agustus 2025.

    Lebih lanjut, Anin menambahkan bahwa berdasarkan informasi yang ia terima, Kepala Negara RI nantinya akan melepas peserta retret.

    “Ya, yang saya dengar begitu [Presiden Prabowo akan memberikan arahan], kami menyerahkan kepada beliau. Yang penting beliau tahu, beliau mendukung. Saya dengar beliau berkenan untuk melepas, ya Alhamdulillah,” tuturnya.

    Anin menjelaskan retret Kadin 2025 ini bertujuan agar Kadin mengerti visi dan misi pemerintah, konsultasi internal, serta untuk menjawab tantangan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

    Sebelumnya, Anin menyampaikan para peserta diwajibkan mengikuti penuh seluruh kelas dan pada hari terakhir membuat makalah empat halaman.

    Setelah itu, setiap peserta akan diberikan sertifikat sebagai tanda lulus retret. Kemudian, setidaknya ada lima tujuan retret para pengurus Kadin di Lembah Tidar.

    Secara terperinci, pertama, meningkatkan wawasan kebangsaan para pemimpin dunia usaha. Kedua, menyelaraskan visi Kadin dengan arah pembangunan nasional.

    Ketiga, menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa dunia usaha adalah bagian dari sistem pertahanan semesta. Keempat, mendorong kontribusi dunia usaha dalam pembangunan berkelanjutan dan ketahanan nasional. Kelima, memperkuat konsolidasi Kadin hingga ke kabupaten dan kota.,

  • Kejagung Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana Investasi ke Kimia Farma

    Kejagung Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana Investasi ke Kimia Farma

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan korupsi pemberian dana investasi ke PT Kimia Farma Tbk. (KAEF).

    Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menyatakan bahwa perkara tersebut baru masuk tahap penyelidikan. Artinya, penyidik masih mencari peristiwa pidana pada perkara ini.

    “Itu masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Anang di Kejagung, Kamis (7/8/2025).

    Dia menambahkan, penyidik pada Jampidsus Kejagung RI juga telah melakukan klarifikasi ke sejumlah pihak terkait dengan perkara ini. 

    Hanya saja, Anang belum menjelaskan secara detail terkait pihak-pihak yang diklarifikasi itu.

    “Beberapa pihak sudah diminta klarifikasi,” pungkasnya.

    Adapun, Bisnis juga telah menghubungi Corporate Secretary PT Kimia Farma Tbk (KAEF) Ganti Winarno Putro melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi terkait perkara ini.

    Namun hingga berita ini dipublikasikan, Bisnis belum mendapatkan jawaban dari Ganti Winarno.

  • Daftar Konglomerat yang Bakal Hadiri Retret Kadin, Ada Bos Lippo hingga Sinar Mas

    Daftar Konglomerat yang Bakal Hadiri Retret Kadin, Ada Bos Lippo hingga Sinar Mas

    Bisnis.com, JAKARTA — Sederet nama konglomerat, mulai dari pengusaha dari Lippo Group James T. Riady, bos Sinar Mas Franky O. Widjaja, hingga pendiri Arsari Group Hashim Sujono Djojohadikusumo alias adik dari Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri retret Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah pada Jumat (8/8/2025) hingga Minggu (10/8/2025).

    Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie mengatakan akan ada banyak pengusaha yang tergabung dalam Kadin Indonesia yang akan mengikuti retret, mulai dari Dewan Usaha Chairul Tanjung (CT), Dewan Pertimbangan Arsjad Rasjid, hingga Dewan Penasihat Hashim S. Djojohadikusumo.

    “Tapi di dalam Kadin sendiri kan ada Kadin Indonesia. Itu seperti Pak Franky Widjaya, Pak James Riady, banyak lah. Semua akan pakai loreng-loreng siap untuk maju,” ujar Anin saat ditemui di Jakarta, Kamis (7/8/2025).

    Selain konglomerat, Anin juga menyatakan sederet pembantu Kepala Negara RI juga akan ikut serta menghadiri retret Kadin 2025.

    Mereka di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, hingga Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso.

    Selain itu, Anin menyebut Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani, yang juga sekaligus CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) akan menghadiri retret Kadin 2025.

    “Besok kami dengar juga Menteri Perdagangan. Tentunya Menteri Rosan, Kepala Danantara. Jadi cukup banyak [yang hadir di retret Kadin 2025],” ujarnya.

    Nantinya, Anin mengungkap Kadin Indonesia dan Danantara akan melakukan penandatangan kerja sama di retret. Dalam hal ini, Kadin dan Danantara akan bekerja sama untuk mengoptimalkan dan meningkatkan aset.

    “Setiap tahun beliau itu sekarang dapat US$6–7 miliar. Beliau ingin meningkatkan menjadi US$10 miliar. Tetapi sekarang beliau ingin membuka jalan supaya tidak hanya BUMN dengan BUMN, tetapi juga dengan swasta,” ungkapnya.

    Anin menjelaskan alasan di balik adanya retret ini mengingat perekonomian Indonesia yang dipengaruhi tensi geopolitik dunia.

    “Jadi kita melihat bahwa perekonomian sulit memang karena kita butuh resiliensi. Resiliensi supaya kita bisa menghadapi semua tantangan ini, bahkan menggapai peluang-peluang yang ada di depan kita,” ujarnya.

    Untuk itu, kata Anin, Kadin sepakat ketahanan ekonomi mempunyai peran penting untuk ketahanan nasional. Alhasil, sambung dia, pengusaha yang tergabung dalam Kadin Indonesia perlu membangun nasionalisme, patriotisme, dan wawasan kebangsaan.

    Di samping itu, Anin menambahkan retret ini juga bertujuan untuk memperkuat semangat gotong royong guna mendukung visi besar Presiden Prabowo Subianto.

    “Penting juga kita untuk mengerti sekali, atau benar-benar memahami visi dan juga program dari pemerintah,” tuturnya.

    Anin melanjutkan, retret di Magelang merupakan momentum Kadin untuk reposisi diri dan memperkuat peran sebagai mitra strategis pemerintah. Serta, untuk memperkuat hubungan antara Kadin Indonesia dan Kadin daerah.

  • Bandara Internasional Bertambah, Bakal Mampu Dongkrak Ekonomi Daerah?

    Bandara Internasional Bertambah, Bakal Mampu Dongkrak Ekonomi Daerah?

    Bisnis.com, JAKARTA — Jumlah bandara internasional genap menjadi 22 bandar udara usai kenaikan status lima bandara menjadi internasional di Semarang, Bangka Belitung, Palembang, Banjarmasin, dan Pontianak.

    Penambahan tersebut sejalan dengan harapan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan konektivitas dan mendorong ekonomi daerah. Namun, benarkah penambahan bandara akan sesuai dengan harapan Prabowo?

    Pengamat Penerbangan Alvin Lie mengungkapkan hasil analisis Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (Apjapi) terhadap data keimigrasian Indonesia menunjukkan bahwa WNA yang masuk-keluar Indonesia melalui 17 Bandara Internasional selama tahun 2023 sampai dengan Mei 2025, terpusat atau 90% melalui Soekarno Hatta dan I Gusti Ngurah Rai Bali.

    Sementara bandara yang kontribusi penumpang WNA secara konsisten 1% sampai dengan 3% hanya Juanda di Surabaya dan Kualanamu di Sumatra Utara. Adapun Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) di atas 1% hanya pada tahun 2023.

    Alvin memandang memang disparitas tersebut tampak sangat lebar dan menunjukkan bahwa keberaadaan bandara internasional lainnya tidak efektif datangkan tamu asing. Bukan tanpa sebab, tetapi butuh koordinasi dengan pemerintah daerah agar keberadaan bandara internasional efektif mendatangkan turis dan mendongkrak ekonomi.

    “Karena daerah tidak promosikan potensi dan atraksi daerahnya di negara yang dilayani penerbangan langsung ke bandara di daerahnya,” ujarnya, Kamis (7/8/2025).

    Pasalnnya, bagaimana tamu atau turis asing mengetahui adanya atraksi di daerah kalau tidak dipromosikan. Untuk itu, Alvin mendorong daerah yang bandaranya kini stastusnya menjadi internasional diwajibkan promosi di luar negeri secara konsisten.

    Menurutnya, hal itu dapat menjadi syarat penetapan bandara yang melayain rute internasional.

    Alvin justru melihat keberadaan bandara internasional saat ini hanya memfasilitasi WNI ke luar negeri, utamanya Singapura dan Malaysia. Hal ini menjadikan bandara di Indonesia hanya sebagai pengumpan atau feeder bagi bandara Changi dan KLIA.

    Senada, Ketua Forum Transportasi Penerbangan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Aris Wibowo juga melihat efektivitas bandara untuk perputara ekonomi akan tergantung pada peran pemerintah daerah.

    Di mana peran serta pemda dalam mendukung ekosistem dari transportasi udara itu sendiri. Misalnya, dalam penyediaan hotel, fasilitas restoran, kemudian tempat-tempat wisatanya, atau lapangan-lapangan usaha yang lain yang terkait dengan transportasi udara.

    Di sisi lain, juga bergantung pada kegiatan industri di daerah masing-masing. Sebagaimana di Semarang yang dekat dengan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) Jawa Tengah.

    “Kalau Semarang memang ada industrinya, kalau Palembang itu memang terkenal mungkin dari potensi wisata, budaya, juga jarak-jarak dengan kota-kota lain,” jelasnya.

    Penambahan Bandara Internasional Bagian dari Asta Cita

    Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kemenhub Lukman F. Laisa menyampaikan bahwa penambahan bandara internasional tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26/2025 dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 30/2025.

    Dirinya menegaskan bahwa penetapan bandara internasional dilakukan secara terukur, dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, potensi angkutan udara luar negeri, serta keterkaitan dengan sistem transportasi antarmoda.

    Penetapan ini juga sebagai bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto—khususnya dalam misi memperkuat konektivitas nasional dan internasional guna mendorong pemerataan pembangunan serta pertumbuhan ekonomi daerah.

    Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah untuk memperkuat jaringan penerbangan internasional sebagai bagian dari upaya strategis meningkatkan konektivitas antarnegara, mendukung pariwisata, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

    “Ini adalah langkah konkret dalam pemerataan akses udara internasional yang aman, andal, dan kompetitif,” jelas Lukman melalui keterangan resmi, Rabu (6/8/2025).

    Secara terperinci, melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2025, telah ditetapkan tiga bandar udara sebagai bandar udara internasional, yakni Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang, Bandar Udara H.A.S. Hanandjoeddin di Bangka Belitung, dan Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani di Semarang.

    Selanjutnya, melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 30 Tahun 2025, dua bandar udara lainnya ditetapkan sebagai bandar udara internasional, yakni Bandar Udara Syamsuddin Noor di Banjarmasin dan Bandar Udara Supadio di Pontianak.

  • KAI Tambah 14 Perjalanan Selama Libur Nasional 18 Agustus 2025, Ini Daftarnya

    KAI Tambah 14 Perjalanan Selama Libur Nasional 18 Agustus 2025, Ini Daftarnya

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (Persero) menambah enam KA tambahan dengan total 14 perjalanan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI dan libur nasional pada 18 Agustus 2025. 

    Melalui akun media sosial resmi KAI di platform Instagram @kai121_, menyampaikan bahwa kereta api tambahan ini disediakan dalam rangka libur panjang atau long weekend Kemerdekaan RI pada Minggu (17/8/2025) yang dilanjutkan libur nasional keesokan harinya. 

    “Yang mau pulkam [pulang kampung] atau travelling tapi takut kehabisan tiket, jangan khawatir, ada kereta api tambahan yang siap menemani libur Kemerdekaan,” tulis KAI, dikutip pada Kamis (7/8/2025). 

    Bukan hanya armada tambahan, tetapi KAI turut memberikan sarana tambahan pada kereta api yang akan berangkat pada 18 Agustus tersebut, berupa tempat duduk baru. 

    Seluruh kereta tidak lagi menggunakan kursi tegak tanpa pembatas. Kini, kursi telah dimodifikasi dan ruang kaki penumpang lebih lega dan nyaman. 

    Terlebih, dengan adanya pembaruan kursi, jumlah penumpang dalam satu gerbong pun juga berkurang. Di mana kereta ekonomi dengan Premium Seat dan New Image berkapasitas 80 tempat duduk. 

    Sementara kereta ekonomi dengan Stainless Steel New Generation dan New Generation Modifikasi berkapasitas 72 seat pada setiap gerbongnya.

    Sebagian besar KA tambahan ini memiliki jam keberangkatan pada malam hari. Hanya KA Purwajaya 50F dan 53F relasi Gambir-Cilacap dan Cilacap-Gambir dengan keberangkatan masing-masing pada pukul 07.00 WIB dan 06.55 WIB. 

    Adapun, moda transportasi kereta api menjadi pilihan masyarakat untuk melakukan perjalanan, khususnya di Pulau Jawa. Hal tersebut tercermin dari jumlah penumpang angkutan kereta Jawa non-Jabodetabek yang mengalami peningkatan 9,57% (year on year/YoY) pada semester I/2025. 

    Di mana pada periode Januari—Juni 2025 tercatat sebanyak 48,15 juta penumpang yang menggunakan kereta Jawa non-Jabodetabek. Sementara pada periode Juni 2025 saja, terdapat 9 juta penumpang atau tumbuh 9,88% (month to month/MtM). 

    Sementara secara kumulatif, jumlah penumpang kereta selama Januari–Juni 2025 mencapai 261,8 juta orang atau naik 9,27% dibanding periode yang sama tahun 2024. Artinya, jumlah penumpang kereta Jawa non-Jabodetabek menjelaskan 18,39% dari total penumpang kumulatif. 

    Berikut Daftar Kereta Tambahan per 18 Agustus 2025: 

    KA Purwojaya Gambir-Cilacap (50F)

    KA Purwojaya CP-GMR (53F)

    KA Purwojaya GMR-CP (58F)

    KA Purwojaya CP-GMR (57F)

    KA Sancaka Surabaya Gubeng-Yogyakarta (87F)

    KA Sancaka YK-SGU (88F)

    KA Cirebon Fakultatif Cirebon-Gambir (125F)

    KA Cirebon Fakultatif GMR-CN (126F) 

    KA Parahyangan Fakultatif Bandung-Gambir (141F)

    KA Parahyangan Fakultatif GMR-BD (142F)

    KA Kaligung Semarang Poncol-Tegal (221F)

    KA Kaligung TG-SMC (222F)

    KA Batavia Solo Balapan-Gambir (7005)

    KA Batavia GMR-SLO (7006)

  • KPK Ungkap Tersangka Kasus CSR BI dan OJK Terima Suap hingga Rp15,86 Miliar

    KPK Ungkap Tersangka Kasus CSR BI dan OJK Terima Suap hingga Rp15,86 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka terkait kasus dugaan Program Sosial Bank Indonesia (BI) dan Penyuluh Jasa Keuangan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

    Adapun, keduanya merupakan anggota Komisi Keuangan atau XI DPR periode 2019-2024. Hal ini disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers, Kamis (7/8/2025). 

    “Penyidik telah menemukan sekurang-sekurangnya dua alat bukti yang cukup dan kemudian dua hari ke belakang menetapkan dua orang tersangka sebagai berikut yaitu HG anggota Komisi XI periode 2019-2024, kemudian ST anggota Komisi XI periode 2019-2024,” paparnya.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan HG menerima total Rp15,86 miliar dengan rincian; Rp6,26 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia; Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta Rp1,94 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

    Asep menjelaskan HG diduga melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang, dengan memindahkan seluruh uang yang diterima melalui yayasan yang dikelolanya, ke rekening pribadi melalui metode transfer. 

    HG kemudian meminta anak buahnya untuk membuka rekening baru, yang akan digunakan menampung dana pencairan tersebut melalui metode setor tunai.

    “HG menggunakan dana dari rekening penampung untuk kepentingan pribadi, di antaranya; pembangunan rumah makan; pengelolaan outlet minuman; pembelian tanah dan bangunan, hingga pembelian kendaraan roda empat,” jelasnya.

    Lalu, tersangka berinisial ST menerima total Rp12,52 miliar yang meliputi Rp6,30 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, dan Rp1,04 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lain.

    Sama seperti HG, ST menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadi seperti deposito, pembelian tanah pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, dan aset lainnya.

    ST melakukan rekayasa perbankan dengan cara meminta salah satu bank menyamarkan penempatan deposito sehingga pencairan tidak teridentifikasi di rekening koran.

    Adapun para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo.

    Pasal 64 ayat (1) KUHP; serta Tindak Pidana Pencucian Uang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 ke-(1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.