Category: Bisnis.com

  • Evolusi Serangan Ransomware 4 Lapis Sasar Sektor Kesehatan Asia Pasifik

    Evolusi Serangan Ransomware 4 Lapis Sasar Sektor Kesehatan Asia Pasifik

    Bisnis.com, JAKARTA – Akamai Technologies, perusahaan keamanan siber dan komputasi cloud, mengungkap para pelaku kejahatan kini menggunakan taktik pemerasan empat lapis dalam aksi ransomware.

    Serangan ransomware masih menjadi momok menakutkan bagi perusahaan dengan lebih dari separuh kasus kebocoran data yang terjadi di Asia Pasifik (APAC) pada 2024 terjadi akibat teknik ini. 

    Berdasarkan laporan terbary State of the Internet (SOTI) Akamai bertajuk Building Resilience Amid a Volatile Threat Landscape, tren pemerasan empat lapis yang kini sedang marak dilakukan mencakup serangan DDoS (Distributed Denial of Service) dan memberikan tekanan lebih besar kepada korban dengan memanfaatkan pihak ketiga, seperti pelanggan, mitra, atau media. 

    Ini merupakan  peningkatan dari serangan ransomware pemerasan ganda, yaitu ketika pelaku serangan hanya mengenkripsi data korban dan mengancam akan membocorkan data tersebut ke publik bila tebusan tidak dibayar. 

    Advisory CISO Akamai Steve Winterfeld mengatakan ancaman ransomware saat ini bukan lagi sekadar enkripsi. Para pelaku serangan memanfaatkan data yang mereka curi, eksposur ke publik, serta gangguan pada layanan untuk meningkatkan tekanan kepada korban. 

    “Metode seperti ini membuat serangan siber menjadi krisis bisnis yang serius sehingga memaksa perusahaan untuk meninjau kembali kesiapan dan respons mereka,” kata Steve dikutip Senin (11/8/2025).  

    Ilustrasi proteksi data

    Dalam laporan sebelumnya, Akamai juga menyebut bahwa Asia Pasifik-Jepang (APJ) menjadi wilayah kedua dengan serangan siber Distributed Denial-of-Service (DDoS) terbanyak di dunia sepanjang 2024. Lonjakan serangan mencapai lima kali lipat dibanding tahun sebelumnya, didorong lemahnya standar keamanan terpusat dan adopsi teknologi lawas seperti VPN.  

    Steve menambahkan kelompok-kelompok ransomware besar, seperti LockBit, BlackCat/ALPHV, dan CL0P, masih menjadi aktor utama serangan di kawasan ini, sementara para pendatang baru seperti Abyss Locker dan Akira mulai melakukan serangan gebrakan.

    Mereka menyerang sektor-sektor vital di APAC, mulai dari sektor kesehatan hingga hukum, dengan tingkat akurasi yang mengkhawatirkan.

    Kasus-kasus besar yang terjadi antara lain peretasan 1,5 TB data sensitif milik Nursing Home Foundation di Australia oleh Abyss Locker, serta tebusan sebesar US$1,9 juta oleh sebuah firma hukum asal Singapura setelah serangan Akira.

    Kelompok aktivis ransomware hibrida juga semakin menarik perhatian.

    Dengan memanfaatkan platform ransomware-as-a-service (RaaS), kelompok-kelompok seperti RansomHub, Play, dan Anubis menyasar usaha kecil dan menengah, organisasi layanan kesehatan, serta lembaga pendidikan di APAC.

    Baru-baru ini, salah satu klinik fertilisasi in vitro di Australia dan sejumlah praktik medis lainnya menjadi korban dari sindikat baru ini.

    Penegakan hukum yang berbeda-beda dan kesiapan regulasi yang tidak merata di APAC dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok ransomware untuk memeras korban melalui aturan hukum.

    Sebagai contoh, pelanggaran atas Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDPA) di Singapura dapat berujung pada denda hingga 10% dari pendapatan tahunan, di India terdapat ancaman pidana, sementara Jepang belum ada denda finansial resmi bagi perusahaan yang melanggar. 

    “Ketidakseragaman ini membuat perusahaan-perusahaan multinasional seperti berjalan di labirin hukum, yang dapat memperlambat proses pelaporan, bahkan menciptakan celah yang bisa dieksploitasi oleh pelaku serangan,” kata Steve.

    Ilustrasi hacker

    Dalam laporannya, Akamai menegaskan pentingnya Zero Trust dan mikrosegmentasi dalam menghadapi taktik ransomware modern. Contohnya, perusahaan konsultan regional di APAC berhasil memperkecil risiko serangan internal dengan mikrosegmentasi berbasis perangkat lunak, sehingga mampu menghentikan pergerakan lateral sebelum kerusakan meluas.

    Director of Security Technology and Strategy, Asia Pasifik & Jepang, Akamai Reuben Koh mengatakan ekonomi digital Asia Pasifik adalah salah satu yang tumbuh paling cepat di dunia, sebagian besar berkat laju inovasinya yang pesat.

    Namun, tim keamanan menghadapi tantangan menghadapi permukaan serangan yang kian luas, dan serangan Ransomware cenderung menargetkan celah tersebut. Berbagai organisasi perlu meninjau ulang postur keamanan mereka dan memperkuat upaya untuk meningkatkan ketahanan siber. 

    “Mengadopsi arsitektur Zero Trust yang berfokus pada akses terverifikasi dan mikrosegmentasi adalah cara yang baik untuk meminimalkan dampak serangan ransomware. Dipadukan dengan latihan pemulihan rutin dan simulasi respons insiden, langkah-langkah ini akan menjadi elemen inti dalam meningkatkan ketahanan siber terhadap serangan seperti ransomware,” kata Reuben. 

  • Kasus Ekspor CPO Segera Sidang, Kejagung Limpahkan Hakim Djuyamto Cs ke PN Tipikor

    Kasus Ekspor CPO Segera Sidang, Kejagung Limpahkan Hakim Djuyamto Cs ke PN Tipikor

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap terkait vonis lepas kasus crude palm oil (CPO) korporasi ke PN Jakarta Pusat.

    Direktur Penuntutan (Dirtut), Sutikno mengatakan kelima tersangka itu terdiri dari eks Kepala PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanto dan panitera PN Jakarta Pusat, Wahyu Gunawan.

    Kemudian, tiga hakim non-aktif di pengadilan PN Jakarta Pusat mulai dari dari Djuyamto, Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharuddin juga turut dilimpahkan hari ini.

    “Ini [lima orang tersangka] yang dilimpah hari ini,” ujar Sutikno saat dihubungi, Senin (11/8/2025).

    Setelah pelimpahan ini, tim jaksa penuntut umum (JPU) bakal segera membacakan surat dakwaan untuk nantinya pada sidang perdana di PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

    Sekadar informasi, kasus ini bermula saat majelis hakim yang dipimpin Djuyamto memberikan vonis lepas terhadap tiga grup korporasi yang terjerat dalam kasus korupsi ekspor CPO.

    Tiga grup atau korporasi tersebut, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas. Vonis lepas atau onslag itu telah menolak tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta agar ketiga grup korporasi dibebankan denda dan uang pengganti sekitar Rp17,7 triliun.

    Dalam hal ini, penyidik pada jaksa agung muda tindak pidana khusus (Jampidsus) Kejagung RI mengendus adanya dugaan suap atas vonis lepas tersebut, sehingga dilakukan pengusutan.

  • Tokopedia-TikTok Mulai Berlakukan Biaya Seller Rp1.250 per Transaksi Hari Ini

    Tokopedia-TikTok Mulai Berlakukan Biaya Seller Rp1.250 per Transaksi Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA— Tokopedia dan TikTok Shop mulai memberlakukan biaya pemrosesan pesanan sebesar Rp1.250 per pesanan hari ini. Kebijakan serupa sudah dilakukan oleh Shopee. 

    Tokopedia dan TikTok Shop menjelaskan kebijakan ini diterapkan untuk mendukung perluasan program subsidi ongkir serta meningkatkan layanan logistik yang lebih komprehensif di seluruh Indonesia.

    “Perluasan program ongkir akan memberikan manfaat bagi seller, dengan meningkatkan visibilitas dan penjualan melalui pilihan pengiriman yang lebih menarik bagi pelanggan yang lebih luas,” tulis Tokopedia dan TikTok Shop by Tokopedia dalam laman resmi dikutip Senin (11/8/2025). 

    Mereka menambahkan biaya ini menjadi dasar untuk mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan sekaligus memperkuat nilai tambah bagi konsumen dan penjual di kedua platform. 

    Kebijakan ini berlaku bagi seluruh seller Tokopedia yang telah terintegrasi, serta semua seller di TikTok Shop by Tokopedia di Indonesia. 

    Biaya pemrosesan order dikenakan untuk setiap pesanan yang berhasil terkirim, dan tidak bergantung pada jumlah item atau nilai transaksi dalam satu pesanan.

    Tokopedia dan TikTok Shop menegaskan biaya ini tidak akan dikembalikan meskipun pesanan yang sudah terkirim kemudian mengalami retur (pengembalian barang) atau refund (pengembalian dana).

    “Biaya pemrosesan order ditetapkan sebesar Rp1.250 [termasuk pajak] per pesanan yang berhasil dikirim, terlepas dari berapa banyak produk yang dimasukkan dalam pesanan,” jelas pihak Tokopedia dan TikTok Shop.

    Sebagai ilustrasi, dalam satu pesanan yang mencakup:

        •    3 unit gitar (subtotal Rp13.000.000 setelah diskon),

        •    5 unit aksesori gitar (Rp400.000),

        •    dan 2 unit biola (Rp4.000.000),

    Biaya pemrosesan yang dikenakan tetap Rp1.250.

    Demikian pula untuk pesanan kedua yang hanya berisi 4 item pakaian dengan subtotal Rp800.000, biaya pemrosesan order tetap sama, yakni Rp1.250.

    Contoh ini menunjukkan bahwa biaya tersebut bersifat tetap per pesanan, tanpa memperhitungkan nilai subtotal maupun jumlah item.

    Sebagai bentuk insentif, Tokopedia dan TikTok Shop memberikan pembebasan biaya pemrosesan untuk 50 pesanan pertama bagi seller baru. Biaya ini akan dikembalikan dalam bentuk pengembalian dana (reimbursement) satu kali di akhir bulan, kecuali jika terdapat mekanisme lain yang diumumkan kepada seller.

    Biaya pemrosesan order hanya akan dikembalikan jika pesanan belum berhasil dikirim. Namun, jika pesanan sudah berhasil terkirim, biaya tetap akan dipotong, meskipun pesanan tersebut kemudian dibatalkan, dikembalikan, atau didanai ulang.

    “Biaya pemrosesan order akan dipotong langsung dari penyelesaian pesanan,” tulis Tokopedia dan TikTok Shop.

    Jika seluruh pesanan dibatalkan dan belum dikirim, maka biaya akan dikembalikan sepenuhnya. Sebaliknya, jika hanya sebagian pesanan yang dibatalkan atau direfund, biaya pemrosesan tidak akan dikembalikan.

  • Sidang Banding, Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Tetap Dihukum 14 Tahun Pidana

    Sidang Banding, Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Tetap Dihukum 14 Tahun Pidana

    Bisnis.com, JAKARTA — Pendiri Sriwijaya Air, Hendry Lie tetap divonis 14 tahun penjara dan denda Rp1 miliar pada sidang banding di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.

    Berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, majelis hakim PT Jakarta telah menjatuhkan hukuman pidana yang sama dengan pengadilan tingkat pertama.

    “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 14 tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” dalam amar putusan banding oleh PT Jakarta, dikutip Senin (11/8/2025).

    Selain pidana badan, Majelis Hakim PT Jakarta juga menetapkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti Rp1,05 triliun untuk Beneficial Ownership PT Tinindo Inter Nusa itu.

    Adapun, apabila Hendry Lie tak bisa membayar uang pengganti itu selama satu bulan setelah berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita oleh jaksa untuk dilelang.

    Sementara itu, jika harta benda Hendry Lie masih tidak menutupi uang pengganti maka kewajiban itu bakal diganti dengan pidana penjara selama delapan tahun dengan dikurangi masa tahanan sebelumnya.

    “Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp1.052.577.589.599,19,” tambah hakim.

    Selain itu, hakim juga menyatakan sejumlah aset tanah dan bangunan di Badung, Bali agar dirampas negara untuk diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti atas perkara Hendry Lie.

    Sekadar informasi, sidang di tingkat banding ini diadili oleh ketua majelis Albertina Ho dengan hakim anggota Tahsin dan Agung Iswanto. Sementara, Panitera Pengganti Rina Rosanawati. Adapun, perkara ini diputus pada Jumat (8/8/2025).

    Sekadar informasi, Hendry Lie telah dinyatakan secara sah dan bersalah dalam kasus korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk. (TINS).

    Dari kasus dengan kerugian negara Rp300 triliun itu, Hendry Lie divonis 14 tahun penjara dan denda Rp1 miliar di pengadilan negeri Tipikor Jakarta Pusat. Selain itu, eks Bos Sriwijaya Air ini juga diminta untuk membayar uang pengganti Rp1,05 triliun.

  • Kesepakatan IP-CEPA, Peru Mau Ekspor Produk Agribisnis ke Indonesia

    Kesepakatan IP-CEPA, Peru Mau Ekspor Produk Agribisnis ke Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Peru Dina Ercilia Boluarte Zegarra memiliki mimpi untuk mengekspor produk-produk agribisnis Peru ke Indonesia. 

    Boluarte menyatakan bahwa hubungan ekonomi antara Peru dan Indonesia memasuki babak baru, usai kedua negara menandatangani dan menukar perjanjian bilateral penting, termasuk Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/8/2025).

    “CEPA akan memperkuat hubungan ekonomi, memperluas perdagangan, mendorong pertukaran barang, dan menjadi dasar kerja sama di bidang investasi, jasa, perdagangan elektronik, dan lainnya,” ujar Presiden Boluarte dalam konferensi pers bersama Presiden Prabowo Subianto.

    Dia mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk merampungkan perundingan CEPA disepakati sejak pertemuan bilateral pada November 2024. Selain itu, dia juga berencana mengimpor buah blueberry ke Indonesia.

    “Hari ini, kita mencapainya demi kepentingan pengusaha, konsumen, dan rakyat kedua negara,” kata Boluarte.

    Presiden Peru itu menyoroti potensi besar produk pertanian dan superfood dari negaranya, yang telah menjadi salah satu pengekspor utama di dunia.

    “Berkat kekayaan biodiversitas dan kondisi geografis, kami dapat mendukung konsumen Indonesia untuk menikmati anggur dan quinoa asal Peru. Kini, dengan senang hati saya sampaikan, blueberry asal Peru juga akan masuk pasar Indonesia,” ujarnya.

    Menurut Boluarte, produk seperti quinoa dan anggur sudah dikenal di Indonesia. Kini, akses pasar untuk blueberry berhasil diperoleh, dan pihaknya berharap pemerintah Indonesia dapat memfasilitasi masuknya produk lain seperti buah delima ke Tanah Air.

    Selain perdagangan, Presiden Boluarte juga mempromosikan peluang investasi di Peru yang selama hampir tiga dekade mengalami pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan rata-rata 4,4% per tahun, inflasi satu digit, nilai tukar stabil, dan suku bunga terkendali.

    “Kami juga mengadopsi deklarasi kerja sama baru yang memperkuat komitmen sejak 14 November 2024, termasuk di bidang perdagangan, investasi, budaya, pariwisata, pertanian, perikanan, energi terbarukan, dan lainnya,” pungkas Boluarte.

  • Prabowo Anugerahkan Penghargaan Bintang Adipurna untuk Presiden Peru

    Prabowo Anugerahkan Penghargaan Bintang Adipurna untuk Presiden Peru

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipurna kepada Presiden Republik Peru Dina Ercilia Boluarte Zegarra.

    Kepala negara menyampaikan bahwa pemberian Bintang Republik Indonesia Adipurna, tidak terlepas dari penghargaan yang diterima Prabowo dari Peru saat melakukan kunjungan pada 14 November 2024 lalu.

    Hal itu disampaikan orang nomor satu di Indonesia saat memberikan keterangan pers bersama Presiden Republik Peru Dina Ercilia Boluarte Zegarra di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/8/2025).

    “Hari ini saya telah menganugerahkan tanda kehormatan tertinggi dari negara kita yaitu Bintang Republik Indonesia Adipurna atas jasa dan peran beliau yang signifikan dalam meningkatkan hubungan persahabatan dan kerja sama bilateral kedua negara,” katanya dalam forum itu.

    Presiden Ke-8 RI itu pun berharap melalui hubungan baik antar kedua negara, maka kerja sama ini akan terus ditingkatkan di masa yang akan datang.

    Diketahui pertemuan terakhir Prabowo dan Dina terjadi November 2024 pada saat Peru menjadi tuan rumah KTT APEC dan Prabowo melaksanakan kunjungan kenegaraan ke Peru.

    “Kunjungan yang mulia hari ini adalah bersejarah. Sebab pada 12 Agustus 2025 Indonesia dan Peru memperingati 50 tahun hubungan diplomatik. Juga kunjungan ini adalah kunjungan pertama kali presiden Peru ke Indonesia sejak dibuka hubungan diplomatik kedua negara pada tahun 1975,” pungkas Prabowo.

  • Indonesia dan Peru, Deklarasi Berantas Narkotika dan Perdagangan Ilegal

    Indonesia dan Peru, Deklarasi Berantas Narkotika dan Perdagangan Ilegal

    Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia dan Peru resmi mengeluarkan deklarasi bersama sebagai bentuk komitmen untuk memberantas peredaran narkotika.

    Presiden Prabowo Subianto mengatakan salah satu poin penting adalah kerja sama memberantas narkotika dan perdagangan ilegal yang dinilai mengancam keamanan dan kedaulatan negara. Kerja sama ini sekaligus menandai peringatan 50 tahun hubungan diplomatik kedua negara.

    Hal ini dia lakukan saat mengumumkan sejumlah kesepakatan strategis antara Indonesia dan Peru saat melakukan pernyataan pers bersama Presiden Peru Dina Ercilia Boluarte Zegarra di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/8/2025).

    “Kita sepakat juga kerja sama dalam pemberantasan narkotika, perdagangan ilegal, ini yang sangat membahayakan kedua negara ini. Kita sepakat kerja sama di bidang pangan, bidang pertambangan, di bidang transisi energi, di bidang perikanan, juga di bidang pertahanan,” tuturnya dalam forum itu.

    Boluarte menilai keberadaan narkotika sangat meresahkan setiap negara. Menurutnya, hal ini perlu diatasi dengan serius. Karena, barang haram tersebut bisa merusak masa depan generasi muda.

    Kedua pemimpin juga membahas perkembangan situasi global serta peluang memperkuat kolaborasi di kawasan Pasifik. Prabowo menegaskan Indonesia siap mendukung kemitraan strategis antara Asean dan Peru, sekaligus memberikan apresiasi atas kepemimpinan Peru dalam pelaksanaan KTT APEC 2024.

    Menurutnya, pertemuan ini diharapkan menjadi momentum memperdalam hubungan bilateral Indonesia–Peru, tidak hanya dalam sektor ekonomi, tetapi juga dalam keamanan, energi, dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

    “Indonesia berkomitmen meningkatkan kerja sama sebagai negara Pasifik,” pungkas Prabowo.

  • Prabowo Apresiasi Peru atas Dukungan Kemerdekaan Palestina Lewat Solusi Dua Negara

    Prabowo Apresiasi Peru atas Dukungan Kemerdekaan Palestina Lewat Solusi Dua Negara

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Peru atas sikap tegasnya dalam mendukung kemerdekaan Palestina.

    Hal itu disampaikan Prabowo saat melakukan pernyataan pers bersama Presiden Dina Ercilia Boluarte Zegarra di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/8/2025).

    “Tentang masalah global, kami sangat menghargai sikap Peru yang mendukung kemerdekaan Palestina. Kami akan bekerja sama untuk bersama-sama mewujudkan tercapainya solusi dua negara,” ujar Prabowo.

    Kepala negara menegaskan bahwa kerja sama Indonesia–Peru tidak hanya berfokus pada bidang ekonomi dan pembangunan, tetapi juga mencakup isu kemanusiaan dan perdamaian dunia.

    Menurutnya, kunjungan resmi Presiden Boluarte ke Jakarta ini menjadi bagian dari peringatan 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia–Peru, sekaligus momentum memperluas kolaborasi di berbagai sektor strategis. 

    “Saudara sekalian, sekali lagi terima kasih atas kunjungan Yang Mulia. Kita yakin ke depan kita akan bekerja sama dengan produktif,” pungkas Prabowo.

  • KY Bentuk Tim Investigasi untuk Dalami Laporan Pelanggaran Etik Hakim Tom Lembong

    KY Bentuk Tim Investigasi untuk Dalami Laporan Pelanggaran Etik Hakim Tom Lembong

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Yudisial (KY) telah membentuk tim investigasi untuk mengusut dugaan pelanggaran hakim atas laporan Tom Lembong.

    Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Joko Sasmito mengatakan saat ini pihaknya telah membentuk tim investigasi untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran etik majelis hakim yang dilaporkan Tom Lembong.

    “Tim sudah dibentuk, nanti dipelajari dugaan pelanggarannya ada atau tidak,” kata Joko di kantor KY, Jakarta, Senin (11/8/2025).

    Dia menambahkan, mulanya tim KY bakal menganalisis laporan dari Tom Lembong. Setelah itu, KY bakal memanggil pelapor terlebih dahulu untuk dimintai keterangan.

    Setelah itu, baru hakim terlapor dimintai keterangan oleh tim investigasi untuk menyelidiki dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

    “Dari tim laporkan ke kita putusannya [memiliki] tebal seribuan lebih, masih dianalisis ada ga dugaan pelanggaran majelis hakim. Itu melalui forum konsultasi tidak melalui panel lagi, [menentukan] adanya dugaan pelanggaran etik atau tidak. Setelah itu periksa terlapor,” pungkas Joko.

    Sekadar informasi, Tom Lembong telah melaporkan majelis hakim yang menangani kasus impor gula dirinya di PN Tipikor Jakarta Pusat. Tiga hakim yang menangani kasus impor gula itu yakni Hakim Dennie Arsan Fatrika selaku hakim ketua.

    Sementara dua hakim anggotanya, yakni Alfis Setyawan dan Purwanto S Abdullah. Adapun, tiga hakim itu juga telah dilaporkan ke Bawas Mahkamah Agung (MA).

  • KPK Bakal Kembali Panggil Eks Menag Yaqut terkait Kasus Kuota Haji 2024

    KPK Bakal Kembali Panggil Eks Menag Yaqut terkait Kasus Kuota Haji 2024

    Bisnis.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil kembali Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk mendalami kasus pembagian kuota haji pada 2024.

    Rencana pemanggilan tersebut usai KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan melalui Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum setelah KPK melakukan rapat gelar perkara pada Jumat (8/8/2025).

    “Jadi tentunya dalam waktu ke depan, beberapa waktu ke depan, kita juga akan jadwalkan untuk pemanggilan terhadap beberapa pihak, termasuk saudara YCQ [Yaqut Cholil Qoumas],” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (9/8/2025).

    Asep belum dapat memastikan jadwal pemanggilan menteri yang kerap dipanggil Gus Yaqut tersebut. Sebelumnya, Asep menerangkan alasan dinaikkannya kasus ini ke tahap penyidikan agar petugas lebih leluasa mencari alat bukti dan mendalami perkara ini.

    “Karena kami masih ingin mendalami beberapa peran dari beberapa pihak sehingga nanti dengan sprindik umum ini kita menjadi lebih leluasa untuk mengumpulkan bukti juga mengumpulkan informasi,” kata Asep.

    Selain itu, Asep menjelaskan pada tahap penyidikan memudahkan petugas untuk menetapkan para tersangka dalam kasus yang menyeret Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ini. Pasalnya, saat dinaikkan ke tahap penyidikan, KPK mempunyai wewenang melakukan penggeledahan, penyitaan, dan pemeriksaan saksi.

    “Karena tentu saja pada proses penyelidikan ini ada keterbatasan dimana dalam penyelidikan belum bisa melakukan upaya paksa penggeledahan, penyitaan, dan seterusnya sehingga kami melihat, kami perlu mengumpulkan bukti yang lebih banyak untuk menentukan nanti siapa yang menjadi tersangkanya,” papar Asep.

    Sebelumnya pada Kamis (7/8/2025), Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan KPK terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024. Dia mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah memberikan kesempatan untuk menjelaskan perkara pembagian kuota haji.

    “Ya, alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” ujarnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Yaqut, Anna Hasbie mengatakan kedatangan Yaqut adalah bentuk itikad baik menaati hukum di Indonesia.

    “Gus Yaqut memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan soal isu yang belakangan ini berkembang soal pembagian kuota Haji tambahan untuk pelaksanaan haji tahun 2024. Nah ini adalah bentuk itikad baik dari beliau untuk menaati hukum sebagai warga negara,” katanya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

    Diketahui, Yaqut dimintai keterangan terkait pembagian haji 2024. KPK menemukan pembagian kuota haji reguler dan khusus yang tidak sesuai ketentuan, di mana porsi untuk reguler sebesar 92% dan khusus 8%. Namun dalam realisasinya dugaan pembagian hanya 50:50.