Category: Bisnis.com

  • Alasan Gaji PNS Tidak Naik pada 2026

    Alasan Gaji PNS Tidak Naik pada 2026

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah belum memiliki rencana untuk menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun depan atau 2026.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah masih menunggu kebijakan-kebijakan lain, dan belum memiliki rencana terkait kenaikan gaji PNS.

    Pasalnya pemerintah masih memiliki program prioritas pada 2026 yang akan menjadi fokus utama.

    “Untuk gaji kita juga akan melihat pada fiscal space untuk tahun 2026 yang mayoritas untuk program-program prioritas nasional” katanya Sri Mulyani saat pembacaan RAPBN dan Nota Keuangan 2026 yang dipantau daring, dikutip pada Selasa (19/8/2025).

    Presiden Prabowo sendiri memiliki sejumlah agenda prioritas pada 2026 yakni terkait pangan, energi, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian kerakyatan.

    Diketahui, PNS terakhir kali mengalami kenaikan gaji pada 2024 pada pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo.

    Kebijakan mengenai gaji PNS pun tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

    Besaran Gaji PNS Saat Ini

    Berikut ini besaran gaji PNS terbaru, yang terakhir kali mengalami kenaikan pada 2024:

    Gaji PNS golongan I

     Gaji PNS Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600, naik dari sebelumnya Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
    Gaji PNS Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700 naik dari sebelumnya Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
    Gaji PNS Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700 naik dari sebelumnya Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
    Gaji PNS Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400 naik dari sebelumnya Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

    Gaji PNS golongan II

     Gaji PNS Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400 naik dari sebelumnya Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
    Gaji PNS Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500 naik dari sebelumnya Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
    Gaji PNS Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200 naik dari sebelumnya Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
    Gaji PNS Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600 naik dari sebelumnya Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

    Gaji PNS golongan III

    Gaji PNS Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200 naik dari sebelumnya Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
    Gaji PNS Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800 naik dari sebelumnya Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
    Gaji PNS Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500 naik dari sebelumnya Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
    Gaji PNS Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700 naik dari sebelumnya Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

    Gaji PNS golongan IV

    Gaji PNS Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900 naik dari sebelumnya Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
    Gaji PNS Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300 naik dari sebelumnya Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
    Gaji PNS Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400 naik dari sebelumnya Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
    Gaji PNS Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500 naik dari sebelumnya Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
    Gaji PNS Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 naik dari sebelumnya Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

  • Bareskrim Umumkan Hasil Tes DNA Hari (20/8), Ridwan Kamil-Lisa Mariana Absen

    Bareskrim Umumkan Hasil Tes DNA Hari (20/8), Ridwan Kamil-Lisa Mariana Absen

    Bisnis.com, JAKARTA — Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana  tidak akan hadir saat pengumuman tes DNA di Bareskrim Polri hari ini pada Rabu (20/8/2025).

    Pengacara Ridwan Kamil (RK), Muslim Jaya mengatakan dirinya akan mewakili kliennya dalam memenuhi agenda pengumuman hasil tes DNA ini.

    Menurutnya, RK tidak dapat hadir karena tengah menyelesaikan urusan profesional yang tidak bisa ditinggalkan.

    “Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang dia tidak bisa tinggalkan sejak awal Pak RK telah memandatkan kepada kami kuasa hukum,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Rabu (20/8/2025).

    Muslim mengemukakan kliennya tidak perlu hadir dalam setiap agenda di Bareskrim. Pasalnya, jika untuk urusan teknis dan administratif bisa diwakilkan pengacara.

    Di lain sisi, pengacara Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan mengatakan kliennya tidak hadir dalam agenda kali ini. Oleh karena itu, Jhon siap hadir mewakili Lisa Mariana.

    “Kuasa hukum [mewakili]. [Lisa] enggak hadir hanya kuasa hukum,” ujar Jhon.

    Sebelumnya, Ridwan Kamil serta Lisa Mariana dan anaknya berinisial CA telah dilakukan pengambilan sampel tes DNA pada Kamis (7/8/2025).

    Proses tes DNA itu dilakukan dengan mengambil sampel genetik dari air ludah dan darah. Adapun, tes DNA RK dan Lisa dilakukan di ruangan berbeda.

    Ridwan Kamil menjalani tes DNA di lantai 15 Gedung Bareskrim Polri. Sementara, Lisa Mariana dan anaknya berinisial CA diambil sampel genetiknya di lantai 16.

    Adapun, tes DNA ini merupakan proses pembuktian terkait orang tua biologis anak Lisa Mariana berinisial CA.

  • Kronologi Dugaan Korupsi Pengangkutan Bansos Covid-19 yang Seret Kakak Hary Tanoe

    Kronologi Dugaan Korupsi Pengangkutan Bansos Covid-19 yang Seret Kakak Hary Tanoe

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengungkap perkara dugaan korupsi terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial yang menyeret taipan Rudy Tanoesoedibjo, kakak Hary Tanoe. 

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menaksir total kerugian negara akibat kasus yang terjadi di masa pandemi Covid-19 itu mencapai Rp200 miliar. 

    “Penghitungan awal oleh penyidik, terkait dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai kurang lebih Rp200 miliar,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir dari Antara, Rabu (20/8/2025). 

    Meski demikian, Budi belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai langkah KPK untuk menghitung kerugian keuangan negara yang sebenarnya di kasus distribusi bansos tersebut. 

    Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Pengangkutan Bansos Covid-19 

    KPK mulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengangkutan bansos di Kemensos pada 13 Agustus 2025.

    Budi mengakui bahwa KPK telah menetapkan tersangka di kasus tersebut. Namun, belum dapat memberitahukan mengenai jumlah maupun identitas para tersangka. 

    KPK mengatakan kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial merupakan pengembangan perkara dugaan korupsi di Kemensos sebelumnya.

    “KPK mengusut kasus terkait bansos di Kemensos dimulai dari perkara dugaan suap dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek pada lingkungan Kemensos tahun 2020, yakni pada 6 Desember 2020. Salah satu tersangka kasus tersebut yang sudah divonis hakim, yaitu mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara,” imbuhnya. 

    15 Maret 2023, KPK mengumumkan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kemensos tahun 2020-2021.

    Pada 26 Juni 2024, KPK mengumumkan memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos tahun 2020.

    Hingga akhirnya pada Selasa (19/8/2025), KPK mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus pengangkutan penyaluran bansos Kemensos, yakni berinisial ES, BRT, KJT, dan HER.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat orang yang dicegah keluar negeri:

    1. Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES)

    2. Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia (DNR) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) atau Rudy Tanoe.

    3. Dirut DNR Logistics tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT)

    4. Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024 Herry Tho (HER).

    Sebagai informasi, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) merupakan kakak kandung dari taipan Hary Tanoesoedibjo. 

    Surat larangan atau cegah ke luar negeri kepada empat orang tersebut dikeluarkan KPK sejak 12 Agustus 2025, yang berlaku untuk enam bulan ke depan.

    “Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” tulis KPK. 

    Rudy Tanoe Sempat Dipanggil KPK 

    Diberitakan Bisnis sebelumnya, Komisaris PT Dosni Roha Logistik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (14/12/2023), dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras Program Keluarga Harapan Kementerian Sosial (PKH Kemensos).

    Bambang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Kakak Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo itu keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB.  Kendati dikerubungi wartawan, Bambang tidak menjawab pertanyaan yang diberikan kepadanya. Dia memilih segera keluar dari area gedung. Pendamping Bambang menyatakan bahwa tidak ada keterangan apapun yang akan diberikan mengenai pemeriksaan hari ini. 

    Adapun, pemeriksaan Bambang saat itu merupakan penjadwalan ulang dari hari sebelumnya, Rabu (6/12/2023). Kepala Bagian Pemberitaan (Kabag) KPK Ali Fikri mengatakan pengusaha tersebut bakal dipanggil ulang sebagai saksi dalam kasus yang menjerat mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) M. Kuncoro Wibowo.

    KPK telah menetapkan enam orang tersangka yaitu Direktur Utama PT BGR 2018-2021 Muhammad Kuncoro Wibowo, Direktur Komersial BGR 2018-2021 Budi Susanto, VP Operasional BGR 2018-2021 April Churniawan, Direktur Utama PT Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren, tim penasihat PT PTP Roni Ramdani, serta General Manager PT PTP sekaligus Direktur Utama PT Envio Global Persada Richard Cahyanto.

  • Once Mekel Minta Royalti Musik Harus dari Pemain Besar, Jangan Ganggu UMKM!

    Once Mekel Minta Royalti Musik Harus dari Pemain Besar, Jangan Ganggu UMKM!

    Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Once Mekel mengingatkan agar pengumpulan royalti musik harus dilakukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) secara bertahap mulai dari pemain besar.

    Menurutnya, pengumpulan royalti secara bertahap dilakukan agar gairah UMKM tidak terganggu di tengah perekonomian saat ini yang sedang tidak baik, karena UMKM harus menjadi andalan perekonomian RI.

    “Yang jelas begini ya, saya kira ini pekerjaan harus bertahap, sistematis, dan ada prioritas-prioritas. Jangan mengganggu usaha-usaha kecil,” ujar Once dilansir dari Antara, Rabu (20/8/2025). 

    Dengan demikian, eks vokalis Dewa itu mengatakan pengenaan royalti musik bisa didahulukan kepada pemain besar, seperti penyanyi besar serta lagu-lagu yang bertengger di papan atas.

    Meski begitu, Once menekankan pemungutan royalti bagi dunia usaha tetap penting untuk dilaksanakan, namun harus diatur lebih lanjut tarif yang sesuai, terutama bagi UMKM.

    “Jadi, harus ada titik temu untuk tarif yang katakanlah bisa diterima semua pihak, masuk akal, pas, gitu lah gampangnya,” tutur anggota komisi DPR yang antara lain membidangi ekonomi kreatif itu.

    Terkait hal tersebut, dia mengaku telah berbicara dengan Kementerian Hukum (Kemenkum) sebagai perancang aturan serta LMKN untuk menyelesaikannya.

    Ia mengatakan Ketua DPR Puan Maharani juga telah memasukkan permasalahan royalti dalam prioritas DPR. Once, yang juga seorang penyanyi, mengaku senang karena ada keseriusan DPR untuk menyelesaikan persoalan royalti dengan aturan-aturan yang baik.

    Dia berharap dalam waktu dekat, akan ada titik terang mengenai permasalahan royalti, yang disepakati seluruh pihak, baik pemerintah, DPR, LMKN, pencipta, penyanyi, maupun pemilik hak terkait.

    “Biar semua itu lebih tenang, tidak ada yang gelisah, juga toko-toko bisa memutar lagu. Apalagi, warung dan usaha-usaha mikro dan kecil semua bisa bergairah,” kata Once. 

    Saat memberikan pidato dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2025–2026 di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa DPR memberikan perhatian besar terkait permasalahan yang menjadi perhatian rakyat, mulai pemblokiran rekening dormant hingga permasalahan royalti.

    Puan mengatakan bahwa masih banyak persoalan rakyat yang disampaikan langsung kepada DPR RI, baik melalui aspirasi daerah pemilihan, pengaduan publik, maupun forum-forum resmi yang disediakan oleh DPR.

    “Harapan rakyat jelas agar setiap masalah yang mereka hadapi mendapat perhatian dan dapat segera terselesaikan melalui kebijakan negara yang responsif,” kata Puan.

  • Jadwal Pembukaan CPNS 2026 Lewat Jalur Umum

    Jadwal Pembukaan CPNS 2026 Lewat Jalur Umum

    Bisnis.com, JAKARTA – Pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun depan atau 2026 masih belum bisa diprediksi.

    Pemerintah belum mengumumkan secara pasti apakah CPNS 2026 akan dibuka melalui jalur umum.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa rekrutmen CPNS 2026 masih harus melihat kebutuhan dari daerah, kementerian dan lembaga negara terkait.

    Selain itu, pemerintah juga harus mempertimbangkan kapasitas fiskal apabila ingin membuka rekrutmen CPNS 2026.

    “Jadi nanti tergantung kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan terutama dari daerah. Namun pada saat yang sama ada kapasitas fiskal yang harus dipertimbangkan. Jadi untuk hal itu, kita belum melakukan exercise untuk rekrutmen,” kata Sri Mulyani saat pembacaan RAPBN dan Nota Keuangan 2026 yang dipantau daring, dikutip pada Selasa (19/8/2025).

    Kemudian mengenai masalah kenaikan gaji PNS pada 2026, juga masih akan menunggu kebijakan-kebijakan lain.

    “Untuk gaji kita juga akan melihat pada fiscal space untuk tahun 2026 yang mayoritas untuk program-program prioritas nasional.

    Adapun diketahui, rekrutmen CPNS 2025 yang dibuka pemerintah saat ini bukan melalui jalur umum, melainkan jalur sekolah kedinasan.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini kemudian memastikan bahwa proses seleksi sekolah kedinasan dilakukan secara transparan.

    “Pelaksanaan SKD untuk sekolah kedinasan ini dilakukan secara objektif dan transparan. Setiap peserta akan langsung tahu berapa skor yang telah mereka kerjakan, tidak ada joki ataupun nepotisme di dalam proses seleksi ini,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/8), dikutip dari Antaranews.

  • Kasus Pengangkutan Bansos Rugikan Negara Rp200 Miliar, KPK Cekal Kakak Hary Tanoe

    Kasus Pengangkutan Bansos Rugikan Negara Rp200 Miliar, KPK Cekal Kakak Hary Tanoe

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaksir total kerugian negara mencapai Rp200 miliar di kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial. Taipan Rudy Tanoesoedibjo, kakak Hary Tanoe, dan tiga orang lainnya dicegah keluar negeri. 

    “Penghitungan awal oleh penyidik, terkait dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai kurang lebih Rp200 miliar,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir dari Antara, Rabu (20/8/2025). 

    Meski demikian, Budi belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai langkah KPK untuk menghitung kerugian keuangan negara yang sebenarnya di kasus distribusi bansos tersebut. 

    Adapun, KPK mulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengangkutan bansos di Kemensos pada 13 Agustus 2025.

    Komisi antirasuah tersebut mengaku telah menetapkan tersangka. Namun, belum dapat memberitahukan mengenai jumlah maupun identitas para tersangka di kasus dugaan korupsi pengangkutan bansos. 

    Di sisi lain, KPK mengatakan kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial merupakan pengembangan perkara dugaan korupsi di Kemensos sebelumnya.

    KPK mengusut kasus terkait bansos di Kemensos dimulai dari perkara dugaan suap dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek pada lingkungan Kemensos tahun 2020, yakni pada 6 Desember 2020. Salah satu tersangka kasus tersebut yang sudah divonis hakim, yaitu mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

    KPK pada 15 Maret 2023, mengumumkan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kemensos tahun 2020-2021.

    Pada 26 Juni 2024, KPK mengumumkan memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos tahun 2020.

    Arsip foto – Pengusaha Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo bersiap untuk bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi beras Bansos di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/3/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa/aa.

    KPK Cekal Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo

    Sementara itu, KPK pada 19 Agustus 2025, mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus pengangkutan penyaluran bansos Kemensos, yakni berinisial ES, BRT, KJT, dan HER.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat orang tersebut adalah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES), dan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia (DNR) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) atau Rudy Tanoe.

    Kemudian Dirut DNR Logistics tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024 Herry Tho (HER).

    Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut. Sebagai informasi, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) merupakan kakak kandung dari taipan Hary Tanoesoedibjo. 

    Surat larangan atau cegah ke luar negeri kepada empat orang tersebut dikeluarkan KPK sejak 12 Agustus 2025, yang berlaku untuk enam bulan ke depan.

    “Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” tulis KPK. 

    Diberitakan Bisnis sebelumnya, Komisaris PT Dosni Roha Logistik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (14/12/2023), dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras Program Keluarga Harapan Kementerian Sosial (PKH Kemensos).

    Bambang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Kakak Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesodibjo itu keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB.  Kendati dikerubungi wartawan, Bambang tidak menjawab pertanyaan yang diberikan kepadanya. Dia memilih segera keluar dari area gedung. Pendamping Bambang menyatakan bahwa tidak ada keterangan apapun yang akan diberikan mengenai pemeriksaan hari ini. 

    Adapun, pemeriksaan Bambang saat itu merupakan penjadwalan ulang dari hari sebelumnya, Rabu (6/12/2023). Kepala Bagian Pemberitaan (Kabag) KPK Ali Fikri mengatakan pengusaha tersebut bakal dipanggil ulang sebagai saksi dalam kasus yang menjerat mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) M. Kuncoro Wibowo.

    KPK telah menetapkan enam orang tersangka yaitu Direktur Utama PT BGR 2018-2021 Muhammad Kuncoro Wibowo, Direktur Komersial BGR 2018-2021 Budi Susanto, VP Operasional BGR 2018-2021 April Churniawan, Direktur Utama PT Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren, tim penasihat PT PTP Roni Ramdani, serta General Manager PT PTP sekaligus Direktur Utama PT Envio Global Persada Richard Cahyanto.

  • Bukan SKB, Ini Tahapan setelah SKD CPNS Jalur Sekolah Kedinasan 2025

    Bukan SKB, Ini Tahapan setelah SKD CPNS Jalur Sekolah Kedinasan 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui jalur sekolah kedinasan saat ini telah memasuki tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

    SKD CPNS jalur sekolah kedinasan berlangsung pada 11-26 Agustus 2025. Kemudian pengumuman SKD dilakukan pada tanggal 27 sampai dengan 31 Agustus 2025.

    Setelah itu, penyelenggara akan mengumumkan jadwal seleksi lanjutan yang diselenggarakan pada 15 dan 16 September 2025.

    Namun bukan SKB, tahapan selanjutnya untuk tes CPNS jalur sekolah kedinasan yakni seleksi yang akan dilaksanakan melalui CAT BKN.

    Peserta yang lolos SKD akan diminta untuk mengikuti Seleksi Lanjutan dengan CAT BKN pada 10-11 September 2025.

    Formasi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan 2025

    Diketahui, alokasi formasi untuk sekolah kedinasan ini berjumlah 3.252 yang difokuskan pada 7 Kementerian/Lembaga penyelenggara.

    Formasi masing-masing Sekolah Kedinasan yakni: Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG BMKG) sebanyak 350 formasi; Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS BPS) sebanyak 400 formasi; Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN BSSN) sebanyak 50 formasi; Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN Kemendagri) sebanyak 1.061 formasi; Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN BIN) sebanyak 100 formasi; Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN) sebanyak 500 formasi; dan SIPENCATAR Kemenhub sebanyak 791 formasi.

    Jadwal Lengkap CPNS jalur Sekolah Kedinasan 2025

    Berikut jadwal lengkap pelaksanaan seleksi CPNS 2025 yang dibuka hanya melalui jalur sekolah kedinasan.

    Jadwal Lengkap CPNS 2025 Jalur Sekolah Kedinasan
    Pengumuman Seleksi 28 Juni – 12 Juli 2025
    Pendaftaran Seleksi 29 Juni – 18 Juli 2025
    Seleksi Administrasi 29 Juni – 21 Juli 2025
    Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 22 – 24 Juli 2025
    Pemrosesan dan Penyampaian Kode Billing PNBP melalui akun SSCASN 25-27 Juli 2025
    Pembayaran Kode Billing PNBP 28 Juli – 1 Agustus 2025
    Validasi Data Peserta yang Membayar PNBP 2-3 Agustus 2025
    Penyusunan Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 4-6 Agustus 2025
    Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (Lokasi, Waktu, dan Sesi Ujian Peserta) 5-10 Agustus 2025
    Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 11-26 Agustus 2025
    Pengolahan Nilai SKD 23-29 Agustus 2025
    Pengumuman Hasil SKD 27-31 Agustus 2025
    Pemrosesan dan Penyampaian Kode Billing PNBP melalui akun SSCASN apabila Seleksi Lanjutan dengan CAT BKN 1-2 September 2025
    Pembayaran PNBP Seleksi Lanjutan CAT BKN 3-7 September 2025
    Validasi Data Peserta yang Membayar PNBP Seleksi Lanjutan dengan CAT BKN 8-9 September 2025
    Penjadwalan Seleksi Lanjutan dengan CAT BKN 10-11 September 2025
    Pengumuman Jadwal Seleksi Lanjutan dengan CAT BKN (Lokasi, Waktu dan Sesi Ujian Peserta) 12-14 September 2025
    Pelaksanaan Seleksi Lanjutan dengan CAT BKN 15-16 September 2025
    Pelaksanaan Seleksi Lanjutan Non CAT BKN 28 Agustus – 16 September 2025
    Pengumuman Kelulusan Akhir oleh Kementerian/Lembaga 7-18 September 2025
    Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Seleksi Sekolah Kedinasan ke BKN melalui SSCASN 7 September – 6 Oktober 2025

  • Mendag Sidak Gudang Pakaian Bekas di Bandung, Rusak Industri Tekstil

    Mendag Sidak Gudang Pakaian Bekas di Bandung, Rusak Industri Tekstil

    Bisnis.com, JAKARTA – Impor pakaian bekas masih terus mengalir, hal ini merusak pasar industri tekstil dalam negeri. Bahkan, dalam inspeksi mendadak alias Sidak, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkap temuan pakaian bekas impor mencapai puluhan miliar di Bandung, Jawa Barat.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan bahwa peredaran pakaian bekas impor berpotensi merusak industri tekstil dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam negeri.

    “Jadi sekali lagi, barang-barang ini akan mengganggu industri di dalam negeri, industri tekstil, serta akan mengganggu UMKM kita,” kata Budi di Bandung, Jawa Barat, Selasa.

    Menurut Budi, pakaian bekas impor dilarang karena melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta Peraturan Menteri Perdagangan mengenai kebijakan impor dan barang yang dilarang impor.

    “Banyak industri kita tidak bisa bersaing. Selain itu konsumen tidak terlindungi karena pakaian bekas ini sebenarnya tidak layak dipakai dari sisi kesehatan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, ia menyebut Kemendag telah menyita sebanyak 19.391 “ballpres” (pakaian bekas) senilai lebih dari Rp112,3 miliar pada 14–15 Agustus 2025 di 11 gudang penyimpanan pakaian bekas impor (thrifting) di wilayah Jawa Barat.

    “Barang-barang ini semuanya pakaian bekas impor dari Korea Selatan, Jepang, dan China. Total nilai dari barang ilegal ini mencapai Rp112,3 miliar ,” kata Budi.

    Budi merinci, penyitaan dilakukan di tiga gudang di Kota Bandung dengan jumlah 5.130 bal senilai Rp24,75 miliar, lima gudang di Kabupaten Bandung sebanyak 8.061 bal senilai Rp44,2 miliar, serta tiga gudang di Kota Cimahi sebanyak 6.200 bal senilai Rp43,4 miliar.

    Dirinya juga mengajak masyarakat untuk mendukung pemberantasan perdagangan ilegal pakaian bekas impor. “Mari kita bersama-sama memerangi barang-barang ilegal ini yang jelas-jelas merugikan kita bersama,” kata dia.

     

  • MTI Kritisi Rencana Menhub Hapus Jembatan Timbang yang Rawan Pungli

    MTI Kritisi Rencana Menhub Hapus Jembatan Timbang yang Rawan Pungli

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwaghandi bakal mengambil tindakan ekstrem dengan penutupan jembatan timbang dalam rangka penghapusan pungutan liar (pungli) dan kendaraan overdimension overload (ODOL).

    Pasalnya pungli menjadi salah satu yang menjadi concern atau perhatian dalam rangka penghapusan kendaraan kelebihan muatan dan dimensi alias ODOL. Terlebih, interaksi pengemudi dengan oknum petugas di jembatan timbang mendorong terjadinya praktik pungli dan beredarnya kendaraan ODOL di jalanan.

    Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menyampaikan bahwa memang sudah ada teknologi seperti weight in motion (WIM). Namun, teknologi tersebut belum dapat menggantikan jembatan timbang.

    “WIM itu bisa enggak menggantikan fungsi jembatan timbang yang dapat memberi informasi dimensi dan informasi barang bawaan. WIM tidak bisa mendeteksi itu,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (19/8/2026).

    Penghapusan jembatan timbang, utamanya di jalan nasional, bukan tol, dapat memberikan efek bahaya karena hilangnya pemantauan.

    Dirinya hanya menanti Presiden Prabowo Subianto dapat bertindak tegas terhadap pungli—selayaknya tindakan tegasnya terhadap isu pertambangan.

    “Tinggal menunggu Prabowo bilang ‘pokoknya saya sikat [pungli]’ selesai itu,” tutur Djoko.

    Terpisah, peneliti senior Inisiatif Strategis Transportasi (Instran) Felix Iryantomo menyampaikan bahwa dugaan jembatan timbang menjadi sarang pungli perlu bukti yang nyata. Dirinya mempertanyakan apakah selama ini sudah ada oknum petugas yang ditangkap dan dijatuhi sanksi karena melakukan pungli.

    Perlu dicatat bahwa fungsi unit kerja jembatan timbang seharusnya bukan sekadar untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran lebih muatan dan lebih dimensi truk, yang belakangan popular disebut sebagai truk ODOL.

    Namun demikian jembatan timbang dapat menjadi lokasi pendataan asal dan tujuan barang yang diangkut oleh seluruh truk yang melintas sekaligus data berbagai jenis barang/komoditi yang diangkut.

    Pada aspek tersebut, ada titik lemah di lingkungan Kementerian Perhubungan dalam hal mana hampir tidak pernah ada publikasi yang diterbitkan yang bisa secara mudah diketahui oleh publik. Seandainya seluruh jembatan timbang ditugasi mendata seluruh jenis barang berikut beratnya serta asal dan tujuan, maka data tersebut bisa menjadi indikator perekonomian yang sangat penting bagi daerah dimana jembatan tersebut berlokasi.

    Senada dengan Djoko, penggunaan WIM yang belum dilakukan di jalan nasional patut menjadi pertanyaan. Terlebih, lalu lintas barang di selain Pulau Jawa masih belum sepenuhnya terkoneksi oleh tol.

    Terlebih apabila hal tersebut dikaitkan dengan upaya pemerintah dalam menargetkan zero ODOL 2027.

    “Rasa-rasanya pernyataan Menhub yang akan membubarkan jembatan timbang tersebut menjadi dekonstruktif dan tidak nyambung dengan target Menko IPK,” tuturnya.

    Sebelumnya Menhub Dudy Purwaghandi optimistis bahwa target zero ODOL 2027 bakal tercapai. Harapan tersebut sejalan dengan dilakukannya beberapa kajian, termasuk di antaranya yang menjadi concern misalnya seperti pungli.

    “Kalau kami dari Kemenhub, yang paling ekstrem apabila memang pungli itu dari kami itu memang ada, dan kita tidak menutup mata terhadap itu, ya jembatan timbang kita tutup,” tuturnya saat Media Briefing pada Kamis, (15/8/2025).

    Menurutnya, saat ini sudah ada WIM yang mampu menimbang kendaraan tanpa jembatan timbang. Dirinya juga mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Jasa Marga soal pemasangan WIM di jalan-jalan tol.

    “Dengan WIM, maka interaksi antara supir dengan petugas, menjadi tidak ada. Sehingga kita menutup kemungkinan terjadinya pungli itu dari sisi pemeriksaan kendaraan, khususnya pemeriksaan berkaitan dengan berat kendaraan,” lanjutnya.

    Sementara sejauh ini, pemasangan perangkat WIM baru di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kertapati dan Talang Kelapa di Palembang, Sumatra Selatan.

  • Kemendagri Minta Pemda Evaluasi Kenaikan PBB P2

    Kemendagri Minta Pemda Evaluasi Kenaikan PBB P2

    Bisnis.com, JAKARTA- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan kementerian telah menerbitkan surat edaran agar Pemerintah Daerah (Pemda) meninjau kembali kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

    Dia mengungkapkan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan surat edaran yang berisi imbauan kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk mengevaluasi kembali kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

    “Pak Menteri sudah mengeluarkan surat edaran mengimbau untuk melakukan evaluasi lagi,” kata Bima di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

    Bima mengatakan imbauan tersebut dikeluarkan untuk mengingatkan pemerintah daerah agar membuat kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

    Lebih lanjut Bima mengungkapkan bahwa ada 104 daerah yang menaikkan PBB P2 dan 20 daerah di antaranya menaikkan PBB P2 di atas 100 persen.

    “Kami yakin ada proses evaluasi menyeluruh agar pemerintah daerah itu betul-betul tidak mengeluarkan kebijakan yang bisa memberatkan rakyat dan kemudian juga menghitung kembali potensi-potensi pendapatan fiskalnya,” ujarnya.

    Surat edaran tersebut diketahui dikeluarkan sebagai buntut unjuk rasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, untuk menolak kenaikan PBB P2 sebesar 250 persen oleh Bupati Pati Sudewo.

    Wamendagri juga menambahkan bahwa Mendagri juga telah memberikan surat teguran kepada Bupati Pati terkait kebijakannya.

    “Teguran sudah diberikan oleh Pak Menteri, tentu itu yang kemudian antara lain ya apa namanya menyebabkan perubahan kebijakan di sana, Pak Bupati kan kemudian mengubah kebijakan itu, meralat ya,” kata Bima.

    Aksi unjuk rasa masyarakat di Pati tersebut berlangsung pada 13 Agustus 2025, massa aksi menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya.

    Adapun saat ini beredar sejumlah unggahan di media sosial terkait rencana adanya aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati pada 25 Agustus mendatang.