Category: Bisnis.com

  • Bendera One Piece Berkibar di Tengah Bentrok Polisi vs Demonstran di DPR

    Bendera One Piece Berkibar di Tengah Bentrok Polisi vs Demonstran di DPR

    Bisnis.com, Jakarta — Seorang pendemo mengibarkan bendera One Piece di tengah bentrokan antara polisi dan demonstran di sekitar Jalan Pejompongan Jakarta Pusat.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi saat ini, ada salah satu pendemo yang berlari dari arah belakang kelompok demonstran ke barisan paling depan sembari kibarkan bendera One Piece, yang berwarna hitam lengkap dengan logo tengkorak memakai topi jerami. 

    Pemuda tersebut beberapa kali kibarkan bendera warna hitam berlambang tengkorak seperti di film anime One Piece sembari mengejek ke arah barikade Kepolisian.

    Hingga Senin malam (25/8/2025) pukul 20.10 WIB, ratusan demonstran masih ada di lokasi aksi sembari melempar petasan ke arah barikade Polisi di Pejompongan.

    Ratusan demonstran mulai membakar ban, kayu dan sampah di depan Gedung BNI di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi pada pukul 19.30 WIB, para demonstran masih tetap bertahan meskipun sudah melewati jam penyampaian aspirasi yaitu pukul 18.00 WIB. Bahkan, ada beberapa pendemo yang mulai membakar ban, kayu dan sampah lainnya di depan Gedung BNI Pejompongan.

    Tidak hanya itu, massa yang sebelumnya mulai membubarkan diri satu per satu juga kembali memadati jalan di depan Gedung BNI Pejompongan.

    Bahkan, dari ratusan massa tersebut, ada beberapa orang yang membawa kayu yang sudah terbakar api untuk dilemparkan ke barikade Polisi.

    Beberapa pendemo terlihat mulai kelelahan dan meminta-minta air kepada pengendara motor dan warga yang merangsek masuk ke arena pertarungan untuk melintas.

    Polisi sendiri sampai saat ini memilih untuk bertahan dan tidak melepaskan tembakan air mata ke arah demonstran. Sementara itu, para pendemo terus memancing Polisi dengan menembakkan petasan serta batu.

  • Prabowo Badan Otorita Tanggul Laut Pantura, DPR Wanti-Wanti soal Dampak Lingkungan

    Prabowo Badan Otorita Tanggul Laut Pantura, DPR Wanti-Wanti soal Dampak Lingkungan

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa. Nantinya, badan ini bakal fokus melakukan pengembangan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall (GSW) di sepanjang Pantura.

    Menanggapi hal itu, Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Lasarus mengaku bakal mendukung penuh pembentukan Otorita Pantura. 

    Meski demikian, dia meminta agar Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa dapat segera merilis sejumlah potensi dampak lingkungan dari rencana pengembangan Giant Sea Wall.

    “Kita dukung, cuma kita mungkin me-warning juga ya dampak lingkungannya, tolong dicermati. Kemudian desainnya ya kami berharap desainnya sudah selesai,” kata Lasarus saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).

    Lasarus membocorkan, nantinya Badan Otorita ini juga diamanahkan untuk dapat mencari investasi guna mendukung pembangunan Giant Sea Wall yang direncanakan akan terbentang dari Banten hingga Gresik.

    “Kami berharap desainnya sudah selesai. Kemudian saya dapat informasi, ini kan investasi bukan dari APBN,” tambahnya.

    Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa. Di mana, orang nomor satu di Indonesia itu melantik Didit Herdiawan Ashaf menjadi Kepala Badan Otorita pada hari ini, Senin (25/8/2025). 

    Didit ditunjuk sebagai Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76/P/2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa. 

    Lebih lanjut, Prabowo juga menunjuk Nama Suhajar Diantoro dan Darwin Trisna Djajawinata menjadi Wakil Kepala Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.

    Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan alasan pemerintah membentuk Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa guna memastikan proyek strategis, termasuk pembangunan giant sea wall, berjalan lebih efektif.

    “Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan akan menjadi dewan pengarahnya, tetapi badan otorita khusus untuk penanganan Pantai Utara Jawa ini memang secara khusus dibentuk untuk memastikan segala sesuatunya berjalan secara efektif,” kata AHY kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (23/8/2025).

    Menurut AHY, Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa tersebut akan memiliki mandat besar, terutama dalam memutakhirkan konsep dan rancangan proyek-proyek sebelumnya terkait giant sea wall. “Betul, termasuk untuk giant sea wall,” ujarnya.

    Selain aspek teknis, AHY menegaskan bahwa badan ini juga akan memainkan peran penting dalam menarik investasi, baik domestik maupun internasional. Menurutnya, rencana pembentukan Badan Otorita Pantura ini disebut sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur ketahanan iklim, sekaligus melindungi kawasan pesisir utara Jawa dari ancaman rob dan kenaikan muka air laut.

  • Menko Pangan Zulhas: Perpres Waste to Energy Segera Terbit

    Menko Pangan Zulhas: Perpres Waste to Energy Segera Terbit

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan pemerintah akan segera mempercepat proyek waste to energy untuk mengatasi persoalan sampah yang selama satu dekade belum terselesaikan.

    Hal itu dia sampaikan usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dan jajaran menteri bidang perekonomian di Istana Kepresidenan, Senin (25/8/2025).

    “Saya laporkan tugas dari Presiden mengenai waste to energy. Proses administrasi sebenarnya enam bulan, pengerjaan satu setengah tahun. Tapi Bapak Presiden menegur, jangan enam bulan, tiga bulan kalau bisa, sehingga total 18 bulan bisa selesai. Kita usahakan,” kata Zulhas.

    Dia menambahkan, Peraturan Presiden (Perpres) terkait waste to energy diperkirakan terbit dalam satu-dua hari ke depan. Aturan tersebut akan memangkas birokrasi panjang yang sebelumnya melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup, hingga PLN.

    “Tentu nanti Danantara, nanti akan kita pangkas. Dulu kan ada tipping fee, melibatkan bupati, gubernur, DPRD, kabupaten, juga dari provinsi, menteri keuangan, menteri lingkungan hidup, menteri apalagi menteri energi, kemudian PLN. Nanti nggak. Dari Danantara kontrak ke PLN, dikerjakan, nanti dari ESDM izinnya, selesai. Udah,” jelasnya.

    Selain membahas waste to energy, Zulhas juga menyampaikan perkembangan program bantuan pangan dan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Menurutnya, 360.000 ton bantuan pangan sudah selesai disalurkan. Namun, realisasi distribusi beras SPHP masih perlu ditingkatkan.

    “SPHP 1,3 juta ton memang masih kecil, satu hari rata-rata baru 600 ribu ton, targetnya 30 ribu ton per hari. Dalam satu-dua bulan selesai, sehingga pasar akan dibanjiri SPHP. Kalau ada kenaikan harga, otomatis bisa diatasi,” paparnya.

    Zulhas juga melaporkan perkembangan program Kredit Usaha Desa (Kopdes). Program tersebut sudah berjalan, tetapi plafon pinjaman dari bank Himbara belum bisa digunakan karena menunggu aturan turunan dari Kementerian Keuangan.

    “Diharapkan dalam satu-dua minggu ke depan bisa selesai harmonisasi, sehingga plafon pinjaman bisa langsung dimanfaatkan,” pungkas Zulhas.

  • Dikira Intel, Pejalan Kaki Nyaris Dikeroyok Massa Demonstran di DPR

    Dikira Intel, Pejalan Kaki Nyaris Dikeroyok Massa Demonstran di DPR

    Bisnis.com, JAKARTA – Seorang pejalan kaki nyaris diamuk massa karena dianggap intel atau aparat penegak hukum yang sedang menyamar dalam aksi demo DPR, Senin (25/8/2025).

    Dari pantauan Bisnis pada Senin malam, massa mulanya mengepung satu orang yang diduga intel. Teriakan provokasi pun untuk menghakimi orang tersebut tak terbendung.

    Pemuda yang diduga intel itu memiliki postur badan kurus, berambut panjang dengan mengenakan baju berwarna hitam dan celana jeans.

    Namun, salah satu dari massa mengamankannya.

    “Lu Intel ga?” ucap salah satu pendemo sambil merangkul orang tersebut.

    “Enggak, bang,” jawab pemuda yang diduga Intel tersebut.

    Setelah rangkulan dilepas, pemuda itu mengatakan bahwa dirinya hanya pejalan kaki yang sedang melintas.

    Sebagai informasi, sampai pukul 19.37 WIB, massa masih melakukan unjuk rasa di Jalan Pejompongan Raya, Jakarta Pusat. Pendemo berasal dari berbagai kalangan salah satunya pelajar SMA/SMK.

    Ratusan demonstran mulai membakar ban, kayu dan sampah di depan Gedung BNI di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi pada pukul 19.30 WIB, para demonstran masih tetap bertahan meskipun sudah melewati jam penyampaian aspirasi yaitu pukul 18.00 WIB. Bahkan, ada beberapa pendemo yang mulai membakar ban, kayu dan sampah lainnya di depan Gedung BNI Pejompongan.

    Tidak hanya itu, massa yang sebelumnya mulai membubarkan diri satu per satu juga kembali memadati jalan di depan Gedung BNI Pejompongan.

    Bahkan, dari ratusan massa tersebut, ada beberapa orang yang membawa kayu yang sudah terbakar api untuk dilemparkan ke barikade Polisi.

    Beberapa pendemo terlihat mulai kelelahan dan meminta-minta air kepada pengendara motor dan warga yang merangsek masuk ke arena pertarungan untuk melintas.

    Polisi sendiri sampai saat ini memilih untuk bertahan dan tidak melepaskan tembakan air mata ke arah demonstran. Sementara itu, para pendemo terus memancing Polisi dengan menembakkan petasan serta batu.

  • Target Penerimaan Negara: Perpajakan Naik, PNBP Turun Akibat Dividen BUMN

    Target Penerimaan Negara: Perpajakan Naik, PNBP Turun Akibat Dividen BUMN

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mematok target pendapatan negara dari kepabeanan dan cukai pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp3.147,7 triliun, atau naik 9,8% dari outlook 2025 Rp2.865,5 triliun. 

    Target pendapatan negara itu ditopang oleh pertumbuhan penerimaan pajak dan bea cukai, yang masing-masing dipatok sebesar Rp2.357,7 triliun dan Rp334,3 triliun. 

    Penerimaan pajak tahun depan ditargetkan tumbuh sebesar 13,5% dari outlook 2025 yakni Rp2.076,9 triliun. Khusus untuk pajak, Sri Mulyani menyebut akan melakukan berbagai langkah reformasi (reform) untuk mencapai target rasio pendapatan negara yakni 12,24% terhadap PDB. 

    “Rasio pendapatan negara diharapkan naik ke 12,24% [terhadap] PDB. Rasio pajak naik ke 10,47%,” terang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di hadapan Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).  

    Terdapat beberapa langkah reformasi yang dimaksud olehnya untuk memastikan pendapatan negara dari pajak terealisasikan. Dia menyebut langkah reformasi itu meliputi pemanfaatan Coretax dan sinergi pertukaran data kementerian/lembaga atau stakeholders lain; sistem pemungutan transaksi digital dalam negeri dan luar negeri; joint program dalam analisis data, pengawasan, pemeriksaan, intelijen, dan kepatuhan perpajakan; serta pemberian insentif daya beli, investasi dan hilirisasi.

    “Termasuk dalam hal ini Dirjen Pajak bekerja erat dengan aparat penegak hukum, KPK, Kejaksaan dan Kepolisian, bahkan NGO dalam rangka untuk menciptakan enforcement yang reliable dan credible,” tuturnya.  

    Adapun terkait dengan penerimaan kepabeanan dan cukai yang dipatok Rp334,3 triliun itu naik 7,7% dari outlook 2025 yakni Rp310,4 triliun. Sri Mulyani mengakui bahwa target optimistis pemerintah itu merupakan tantangan di tengah tekanan yang dialami penerimaan bea cukai utamanya karena bea keluar. 

    Tekanan itu, jelas Bendahara Negara, didorong oleh pelarangan ekspor bahan mentah oleh pemerintah sehingga menekan penerimaan dari bea keluar. Namun demikian, untuk 2026, Kemenkeu tetap menargetkan penerimaan yang cukup tinggi dari bea cukai dengan sejumlah strategi lain. Salah satunya dengan esktensifikasi barang kena cukai.

    “Ini cukup tinggi tentu sangat ditopang oleh Cukai Hasil Tembakau namun juga ekstensifikasi barang kena cukai. Kita akan mengintensifkan bea masuk dalam rangka percaturan perdagangan internasional yang berubah sangat cepat, di mana kecenderungan bea masuk diturunkan sementara bea keluar adalah dalam rangka mendukung hilirisasi produk,” ujarnya di hadapan Komisi XI DPR pekan lalu. 

    Salah satu langkah esktensifikasi barang kena cukai yang akan ditempuh adalah pengenaan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Upaya pengenaan cukai MBDK ini sudah mulai ditempuh beberapa tahun lalu, kendati belum kunjung diterapkan hingga saat ini. 

    Pada kesimpulan rapat pengambilan keputusan RAPBN 2026, pemerintah dan Komisi XI DPR menyepakati bahwa pengenaan cukai terhadap minuman manis dalam kemasan bakal dimasukkan dalam target penerimaan pada APBN tahun depan. 

    “Ekstensifikasi barang kena cukai antara lain melalui program penambahan obyek cukai baru berupa minuman berpemanis dalam kemasan untuk diterapkan dalam APBN 2026 di mana pengenaan tarifnya harus dikonsultasikan dengan DPR,” terang Ketua Komisi XI MIsbakhun.

    Politisi Partai Golkar itu lalu memastikan bahwa pengenaan cukai MBDK itu akan diterapkan di tahun depan. Dia memahami pemerintah masih harus akan membahasnya secara lintas sektoral dengan pemangku kepentingan lainnya, baik dari sisi industri dan kesehatan. 

    “Jangan sampai memberikan tekanan terhadap sektor industri, sektor riilnya,” kata Misbakhun.

    Adapun besaran tarif akan dibahas bersama-sama juga dengan DPR. Salah satu konsultasi yang dilakukan adalah terkait dengan ambang batas atau threshold persentase kadar gula dalam MBDK yang akan dikenakan cukai. 

    “Misalnya dalam kandungan per miligram itu 0,5 atau 0,3. Kita sepakat di threshold-nya. Jangan sampai kemudian dinol-kan, kan enggak,” kata Misbakhun.

    PNBP Turun Karena Danantra

    Di tengah kenaikan target penerimaan pajak dan bea cukai, pemerintah memasang target lebih rendah dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP). 

    Pemerintahan RAPBN yang dirancang pertama kali oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, PNBP dipatok tahun depan sebesar Rp455 triliun. Nilai itu sudah lebih rendah dari outlook 2025 yakni Rp477,2 triliun. 

    Outlook 2025 pun anjlok dari perolehan 2024 yakni Rp584,4 triliun usai kehadiran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara di awal tahun ini. Sebagaimana diketahui, Danantara mengambil alih pengelolaan seluruh BUMN sehingga dividennya juga tidak lagi masuk ke kantong negara. 

    Hal itu pun turut dinilai menjadi tantangan bagi Kemenkeu, sejalan juga dengan harga komoditas yang masih dalam level konservatif hingga tahun depan. “Sedangkan PNBP ini karena tidak ada lagi dividen dan kita juga memprediksi harga komoditas masih cukup konservatif, maka kita menargetkan Rp455 triliun atau turun 4,7% dari tahun ini,” ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu. 

    Meski dividen BUMN tak lagi disalurkan ke negara melalui kantong penerimaan, SWF baru bentukan Prabowo itu diharapkan bisa menyalurkan sumber dayanya ke dalam bentuk investasi guna mendorong target pertumbuhan ekonomi 5,4% yoy di tahun depan. 

    Prabowo telah mengamanatkan agar capaian investasi pada 2026 untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 5,4% yakni Rp7.450 triliun. Presiden ke-8 itu telah mewanti-wanti agar investasi tidak hanya berasal dari APBN, namun juga swasta dan Danantara.

    Dari target investasi Rp7.450 triliun untuk mencapai pertumbuhan PDB 5,4%, maka di antaranya harus ada kontribusi investasi dari Danantara yakni sekitar Rp720 triliun. 

    “Di mana [investasi] Rp720 triliun adalah Danantara, sedangkan lain dari swasta Rp6.200 triliun dan APBN di Rp530 triliun,” jelas Sri Mulyani pada konferensi pers RAPBN 2026 di kantor Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Jumat (15/8/2025). 

    Adapun saat dimintai konfirmasi lebih lanjut mengenai apa saja proyek investasi yang akan digarap Danantara, CEO Danantara Rosan Roeslani mengaku akan mengumumkannya dalam waktu dekat. Meski demikian, dia tidak bisa mengungkapnya saat ini karena sudah menandatangani persetujuan untuk merahasiakan hal tersebut atau non-disclosure agreement (NDA). 

    “Nanti kita akan umumkan untuk investasi ada beberapa investasi yang kita laksanakan. Saya tidak bisa umumkan itu karena saya juga terikat dalam perjanjian NDA, sabar aja tunggu aja,” terangnya di kantor Ditjen Pajak.

  • idEA Tegaskan Dinamika Pasar E-Commerce Indonesia Berbeda dengan China

    idEA Tegaskan Dinamika Pasar E-Commerce Indonesia Berbeda dengan China

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menanggapi langkah China yang mengusulkan aturan mengenai penetapan harga biaya aplikasi dalam platform e-commerce. 

    Sekretaris Jenderal idEA, Budi Primawan, menilai isu biaya aplikasi atau komisi di e-commerce memang menjadi sorotan di banyak negara, termasuk Indonesia. 

    Prinsipnya, lanjut dia, transparansi dan keadilan dalam penetapan biaya itu penting supaya seller nyaman berusaha dan konsumen juga merasa dilindungi. 

    Menurutnya, langkah yang ditempuh negara lain bisa menjadi bahan pertimbangan, tetapi Indonesia tetap memiliki dinamika sendiri yang harus diperhatikan.

    “Langkah yang diambil China bisa jadi referensi, tapi Indonesia tentu punya dinamika sendiri,” kata Budi saat dihubungi Bisnis pada Senin (25/8/2025). 

    Budi mengatakan terpenting adalah ada ruang dialog antara pemerintah, pelaku usaha, dan platform, supaya biaya yang dikenakan tetap proporsional dan tidak memberatkan salah satu pihak.

    Selain itu, dia berharap  platform e-commerce tetap menjaga kualitas dan pengalaman berbelanja bagi konsumen. 

    Budi menambahkan asosiasi juga tidak mendorong adanya aturan baru yang justru bisa menambah beban.

    “Buat asosiasi, kuncinya bukan menambah aturan yang memberatkan, tapi mendorong komunikasi dan kesepahaman bersama. Dengan begitu, seller bisa tetap berkembang, konsumen tenang, dan platform juga bisa terus berinovasi,” ungkap Budi.

    Sebelumnya, China mengusulkan aturan mengenai penetapan harga untuk biaya aplikasi dalam platform e-commerce pada Sabtu (23/8/2025). Mereka meminta masukan publik setelah banyaknya keluhan dari pedagang dan konsumen terkait penetapan harga yang tidak adil atau semena-mena oleh platform besar. 

    Melansir dari Reuters, Minggu (24/8/2024), Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional dalam sebuah pernyataan menyampaikan bahwa draf aturan untuk platform yang menjual barang atau jasa bertujuan untuk mendorong transparansi dan keadilan dalam penetapan harga.  

    “Operator platform dan pedagang harus menyetujui dan mengubah harga melalui cara-cara standar seperti kontrak dan pesanan,” kata komisi tersebut. 

    Aturan tersebut mewajibkan operator platform dan pedagang untuk mematuhi peraturan harga yang jelas, meningkatkan transparansi aturan harga, dan segera mengumumkan perubahan biaya untuk menerima pengawasan publik dengan lebih baik. 

    Sebelumnya, pedagang menuduh platform besar memanipulasi harga secara tidak adil untuk meningkatkan penjualan, sementara konsumen mengeluhkan harga yang semena-mena. 

    Pada 2021, Alibaba didenda rekor US$2,75 miliar karena pelanggaran anti-monopoli, keputusan yang diterima oleh perusahaan tersebut, sementara pemimpin e-commerce tahun ini mengabaikan risiko regulasi saat mereka bersaing dalam perang harga di “retail instan,” di mana pengiriman dapat dilakukan dalam waktu setengah jam.

    Aturan tersebut akan dibuka untuk masukan publik selama satu bulan ke depan. 

    Sementara di Indonesia sendiri, platform e-commerce seperti Tokopedia dan TikTok Shop akan mulai menerapkan biaya pemrosesan order sejumlah Rp1.250 per pesanan, berlaku mulai 11 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB. 

    Langkah serupa telah dilakukan Shopee.  Kebijakan ini berlaku untuk seluruh seller Tokopedia yang telah terintegrasi, serta semua seller di TikTok Shop by Tokopedia di Indonesia. Tokopedia dan TikTok Shop menyebutkan, kebijakan ini bertujuan mendukung perluasan program subsidi ongkir serta peningkatan layanan logistik di seluruh Indonesia. 

  • Celios Minta Prabowo Belajar dari China Atur Biaya Aplikasi Shopee

    Celios Minta Prabowo Belajar dari China Atur Biaya Aplikasi Shopee

    Bisnis.com, JAKARTA— Lembaga riset Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai Indonesia dapat mengambil pelajaran dari langkah China yang mengusulkan aturan mengenai penetapan harga biaya aplikasi dalam platform e-commerce. 

    Aturan tersebut bertujuan mendorong transparansi dan keadilan setelah banyak keluhan dari pedagang maupun konsumen terhadap praktik penetapan harga oleh platform besar.

    Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, menilai kasus di China bisa menjadi acuan bagi Indonesia untuk meredam praktik persaingan usaha tidak sehat, termasuk dugaan predatory pricing yang merugikan seller maupun konsumen.

    “Kasus di China bisa menjadi contoh dari solusi predatory pricing yang merugikan seller dan konsumen e-commerce. Selama ini banyaknya pungutan yang dibebankan ke penjual daring seringkali tidak transparan,” kata Bhima saat dihubungi Bisnis pada Senin (25/8/2025). 

    Dia mendorong agar Kementerian  Komunikasi Digital (Komdigi) serta Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencari solusi guna mengatasi potensi beban biaya yang kian memberatkan.

    “Khawatir pungutan yang makin memberatkan membuat persaingan usaha tidak sehat, dan merugikan pelaku usaha UMKM,” tambah Bhima.

    Sebelumnya, China mengusulkan aturan mengenai penetapan harga untuk biaya aplikasi dalam platform e-commerce pada Sabtu (23/8/2025).

    Melansir dari Reuters, Minggu (24/8/2024), Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional dalam sebuah pernyataan menyampaikan draf aturan untuk platform yang menjual barang atau jasa bertujuan untuk mendorong transparansi dan keadilan dalam penetapan harga.  

    “Operator platform dan pedagang harus menyetujui dan mengubah harga melalui cara-cara standar seperti kontrak dan pesanan,” kata komisi tersebut. 

    Aturan tersebut mewajibkan operator platform dan pedagang untuk mematuhi peraturan harga yang jelas, meningkatkan transparansi aturan harga, dan segera mengumumkan perubahan biaya untuk menerima pengawasan publik dengan lebih baik. 

    Sebelumnya, pedagang menuduh platform besar memanipulasi harga secara tidak adil untuk meningkatkan penjualan, sementara konsumen mengeluhkan harga yang semena-mena. 

    Pada 2021, Alibaba didenda rekor US$2,75 miliar karena pelanggaran anti-monopoli, keputusan yang diterima oleh perusahaan tersebut, sementara pemimpin e-commerce tahun ini mengabaikan risiko regulasi saat mereka bersaing dalam perang harga di “retail instan,” di mana pengiriman dapat dilakukan dalam waktu setengah jam.

    Aturan tersebut akan dibuka untuk masukan publik selama satu bulan ke depan. Sementara di Indonesia sendiri, platform e-commerce seperti Tokopedia dan TikTok Shop akan mulai menerapkan biaya pemrosesan order sejumlah Rp1.250 per pesanan, berlaku mulai 11 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB. 

    Langkah serupa telah dilakukan Shopee. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh seller Tokopedia yang telah terintegrasi, serta semua seller di TikTok Shop by Tokopedia di Indonesia. Tokopedia dan TikTok Shop menyebutkan, kebijakan ini bertujuan mendukung perluasan program subsidi ongkir serta peningkatan layanan logistik di seluruh Indonesia. 

  • Pansus DPRD Hadirkan Bivitri Susanti Terkait Pemakzulan Bupati Pati

    Pansus DPRD Hadirkan Bivitri Susanti Terkait Pemakzulan Bupati Pati

    Bisnis.com, JAKARTA – Tuntutan pemakzulan terhadap Bupati Pati Sudewo masih terus bergulir hingga hari ini. Terbaru, panitia khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati menghadirkan dua pakar hukum tata negara untuk memperkuat landasan hukum dalam proses pemakzulan Bupati Sudewo.

    Salah satu pakar hukum yang dihadirkan yakni Bivitri Susanti, ahli hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera dan Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya.

    Kemudian, DPRD Pati juga memanggil ahli hukum yang lain yakni Dr. Muhammad Junaidi SH MH, dosen Universitas Semarang (USM).

    “Kami perlu konsultasi dengan pakar tata negara agar setiap langkah yang ditempuh tidak menyalahi prosedur. Kehadiran ahli dari Jakarta ini menjadi langkah strategis dewan guna memastikan seluruh tahapan yang dijalankan sesuai aturan perundang-undangan,” ujar Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo di Pati, Senin, setelah rapat pansus di ruang Badan Anggaran DPRD Pati, dikutip dari Antaranews.

    Dengan kehadiran kedua pakar atau ahli tata negara, dia berharap keduanya menilai tahapan yang dijalani sudah benar atau belum.

    Ia menegaskan kehadiran pakar tersebut menjadi kesempatan berharga untuk menguji temuan-temuan Pansus DPRD Pati, sekaligus memperkuat dasar hukum yang akan dibawa ke tahapan selanjutnya.

    “Kami berharap masyarakat Pati kawal proses ini, jangan sampai kendor,” tegasnya.

    Dari 12 poin pembahasan, dia menyebutkan, hingga kini baru empat poin yang dibahas. Pansus juga membuka opsi untuk memanggil Bupati Pati dalam waktu dekat, guna dimintai keterangan langsung.

    Selain itu, menurut Teguh, Pansus akan menghadirkan pakar hukum lain, termasuk ahli pidana dan sejumlah pengacara, untuk mengkaji aspek kepidanaan yang mungkin terkait dengan kasus ini.

    Kata Bivitri Susanti

    Bivitri Susanti, ahli hukum tata negara yang dihadirkan oleh pansus DPRD Pati mengatakan bahwa perlu kehati-hatian dalam menyusun dasar hukum agar tidak ditolak Mahkamah Agung.

    “Masukan kami agar lebih detail, supaya tidak ditolak oleh Mahkamah Agung. Saya bahkan membawa putusan-putusan lama untuk mencegah penolakan. Pegangan utamanya ada atau tidak pelanggaran sumpah jabatan,” ujarnya.

    Ia mencontohkan dugaan pelanggaran dalam penerbitan Peraturan Bupati tentang PBB-P2 yang dinilai tidak partisipatif, serta mutasi dan demosi pejabat yang tidak sesuai aturan, bisa dijadikan dasar ke Mahkamah Agung agar peluangnya besar.

    Ia menilai pemanggilan Bupati Pati Sudewo ke DPRD penting dilakukan. Namun, dewan juga perlu menyiapkan pertanyaan tajam dan berbasis data agar bupati tidak mudah mengelak karena tentunya akan membela diri.

    Terkait dugaan kasus lain yang menjerat bupati di KPK, kata Fitri, hal itu tidak bisa langsung dikaitkan dengan hak angket, meski bisa menjadi penguat.

    Hal tersebut juga senada dengan yang diungkapkan oleh Muhammad Junaidi. Menurutnya, sah-sah saja jika DPRD memanggil bupati untuk melengkapi dokumen dan bukti.

    Dengan dukungan para pakar, Pansus Hak Angket DPRD Pati diharapkan mampu menuntaskan tugasnya secara profesional dan transparan, sehingga publik dapat menilai siapa yang sungguh-sungguh berjuang untuk kepentingan rakyat.

  • Bos Eramet Ungkap Progres Kerja Sama Proyek Nikel Bareng Danantara

    Bos Eramet Ungkap Progres Kerja Sama Proyek Nikel Bareng Danantara

    Bisnis.com, JAKARTA — Eramet Indonesia mengungkap progres rencana investasi bersama BPI Danantara dan Indonesia Investment Authority (INA) di sektor mineral, khususnya nikel. Proyek ini berfokus pada pengembangan ekosistem bahan baku baterai kendaraan listrik (electric vehicle/EV).

    CEO Eramet Indonesia Jerome Baudelet mengatakan, memorandum of understanding (MoU) dengan Danantara itu masih dalam pembahasan. Namun, dia menegaskan bahwa pihaknya masih terus membahas proyek-proyek yang dapat dikembangkan bersama. 

    Jerome pun menyebut, pihaknya ikut melibatkan PT Weda Bay Nickel (WBN) dalam pembahasan proyek yang dimaksud.

    “Maksud saya, partisipasi kami di WBN, tepatnya, dan kemudian proyek-proyek lain yang bisa kami kembangkan bersama, tapi saya tidak bisa mengatakan lebih banyak. Maksud saya, ini masih tahap awal diskusi,” ucap Jerome di Jakarta, Senin (25/8/2025).

    Asal tahu saja, saham WBN dimiliki 90% oleh Strand Minerals dan 10% oleh PT Antam Tbk. Adapun, Eramet Group (Prancis) menggenggam 43% saham dari Strand Minerals, sementara 57% sisanya dimiliki oleh Tsingshan Group (China).

    Jerome pun mengungkapkan, terdapat beberapa informasi yang masih belum bisa diungkapkan ke publik terkait kelanjutan kerja sama dengan Danantara. Namun, dia memastikan progres kerja sama itu telah mengalami kemajuan.

    Menurutnya, sejak didirikan beberapa bulan lalu, Danantara telah menunjukkan minat besar untuk berinvestasi di rantai nilai mineral kritis di Indonesia.

    “INA dan Danantara adalah mitra yang sangat baik. Jadi ya, maksud saya, kami mengalami kemajuan. Itulah yang bisa saya katakan,” kata Jerome.

    Sebelumnya, Danantara dan INA menjajaki pembentukan platform investasi strategis di sektor nikel dari operasi hulu hingga hilir dengan Eramet. 

    Penjajakan kemitraan tersebut dituangkan dalam penandatanganan MoU yang disaksikan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (28/5/2025) lalu.

    Kemitraan ini bertujuan untuk mengembangkan ekosistem bahan baku baterai EV yang berkelanjutan dan terintegrasi di Indonesia. 

    Para pihak akan melakukan penilaian awal guna mengidentifikasi proyek paling tepat untuk memaksimalkan potensi ekosistem EV nasional, sekaligus menyiapkan peta jalan untuk kolaborasi ke depan. 

    Dalam penerapan kerja sama ini, para pihak sepakat bahwa pengelolaan aset tidak hanya harus mengedepankan efisiensi dan nilai ekonomi, tetapi juga harus berlandaskan standar internasional yang ketat.

  • Didit Herdiawan Ungkap Tugas dan Fungsi Badan Otorita Pantura Jawa

    Didit Herdiawan Ungkap Tugas dan Fungsi Badan Otorita Pantura Jawa

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melantik Didit Herdiawan Ashaf sebagai Kepala Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa (Pantura) Jawa. Pelantikan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (22/8/2025), bersamaan dengan sejumlah pejabat tinggi negara lainnya.

    Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KKP) itu menjelaskan bahwa tugas pokok dan fungsi (tupoksi) badan ini adalah melaksanakan pembangunan tanggul laut atau giant sea wall di kawasan Pantura Jawa. 

    Menurutnya, proyek tersebut diharapkan mampu mengantisipasi persoalan ekosistem dan melindungi masyarakat pesisir dari ancaman banjir rob dan kerusakan lingkungan.

    “Tupoksi tentunya melaksanakan kegiatan pembangunan tanggul laut di Pantura Jawa untuk menghindari masalah-masalah yang ada kaitannya dengan ekosistem, terutama dengan masyarakat di daerah sana,” ujar Didit kepada Bisnis usai dilantik di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (25/8/2025).

    Terkait fokus kerja awal, Didit menyebut pihaknya akan melakukan konsolidasi internal sebelum melangkah ke tahap pencarian investasi.

    “InshaAllah nanti setelah ini, kita [saat ini] baru konsolidasi,” katanya.

    Lebih lanjut, dia juga menegaskan bahwa konsolidasi akan dilakukan dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

    “Pasti [koordinasi], makasih,” ujarnya singkat.

    Pembentukan Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 76P Tahun 2025. Badan ini diproyeksikan menjadi lembaga khusus yang mengoordinasikan pembangunan tanggul laut raksasa di sepanjang pantai utara Jawa.

    Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Didit Herdiawan Ashaf menjadi Kepala Otorita Pengelola Pantura di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (25/8/2025).

    Sebagai informasi, Didit Herdiawan Ashaf adalah tokoh militer Indonesia dan pernah menjadi Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia sejak tanggal 21 Oktober 2024 dalam Kabinet Merah Putih. Didit merupakan putra daerah Sulawesi Selatan yang berasal dari Bulukumba.

    Pelantikan Didit yang juga merupakan Wakil Menteri (Wamen) KKP ini menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola wilayah pesisir utara Jawa.

    Sementara itu, Darwin Trisna Djajawinata dan Suhajar Dyantoro turut ditunjuk menjadi Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.