Category: Bisnis.com

  • Dino Patti Djalal: Pidato Prabowo di Sidang Umum PBB Setara Bobot Sejarah Bung Karno

    Dino Patti Djalal: Pidato Prabowo di Sidang Umum PBB Setara Bobot Sejarah Bung Karno

    Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menilai pidato Presiden Prabowo Subianto di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-80 mendatang akan menjadi momen diplomatik bersejarah bagi Indonesia.

    Prabowo dijadwalkan berbicara pada urutan ketiga, setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Brasil Lula, dalam forum internasional tahunan tersebut.

    “Ini belum pernah terjadi. Presiden Indonesia bicara nomor tiga di Sidang Umum PBB, itu suatu kehormatan luar biasa. Karena pasti nomor satu Amerika, nomor dua Brasil, dan kali ini Indonesia nomor tiga. Itu artinya seluruh dunia akan memperhatikan, dari utara, selatan, timur, dan barat,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (25/8/2025).

    Menurut Dino, posisi tersebut menempatkan Indonesia dalam sorotan global di tengah dinamika geopolitik dunia yang ditandai rivalitas Amerika Serikat–Tiongkok, menguatnya kelompok BRICS, serta melemahnya multilateralisme. 

    Dia menekankan, pidato Prabowo di forum tersebut harus mampu memberikan masukan konstruktif terkait “state of the world” serta arah tata dunia baru. 

    “Sekarang sudah ada konsensus bahwa orde dunia lama sudah selesai. Tapi yang baru belum jelas. Indonesia punya peluang memberi konsep tentang the Next World Order. Itu akan sangat strategis,” jelas pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) tersebut.

    Dino bahkan membandingkan bobot pidato Prabowo di PBB dengan pidato Presiden Sukarno tahun 1960 bertajuk “To Build the World A New”. Bedanya, dia menilai kini posisi negara-negara kekuatan menengah (middle powers) seperti Indonesia, Turki, Korea Selatan, Brasil, dan Afrika Selatan justru semakin menentukan arah perubahan dunia.

    “Konteksnya sama penting dengan pidato Bung Karno, tapi kali ini middle powers sedang naik daun. Jadi pidato Presiden Prabowo berpotensi memberi dampak besar,” ujarnya.

    Dino juga menyebut momentum ini sebagai kesempatan mengembalikan Indonesia ke kancah multilateralisme, setelah pada masa Presiden Joko Widodo, Indonesia dikritik karena tidak pernah menghadiri Sidang Umum PBB.

    “Selama ini kritik kami kepada Presiden Jokowi adalah beliau tidak pernah datang ke PBB, bahkan saat menjadi Ketua G20. Jadi pidato Prabowo nanti bisa jadi penyegar, sekaligus kebangkitan peran Indonesia di diplomasi multilateral,” imbuhnya. 

    Dengan posisi diplomatik yang kuat, mulai dari keanggotaan Indonesia di G20, BRICS, APEC, hingga kedekatan hubungan bilateral dengan negara-negara besar, Dino yakin Prabowo memiliki modal politik yang besar untuk memainkan peran global.

    “Indonesia sekarang tidak menghadapi tekanan besar dari luar. Kita punya kaki di mana-mana, hubungan baik dengan banyak negara kunci, dan kepercayaan dunia internasional kepada Indonesia sedang tinggi. Tantangannya tinggal bagaimana memanfaatkannya,” katanya.

    Dino menegaskan harapan publik Indonesia maupun komunitas internasional kini bertumpu pada pidato Presiden Prabowo di forum PBB tersebut. 

    “Saya optimis, ini akan membuat kita bangga sekaligus meneguhkan Indonesia sebagai pemain penting dalam membentuk tata dunia baru,” pungkasnya.

  • Tok! RUU Haji dan Umrah Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang

    Tok! RUU Haji dan Umrah Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang

    Bisnis.com, JAKARTA — DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi Undang-undang dalam rapat paripurna yang berlangsung pada hari ini, Selasa (26/8/2025).

    Beleid baru tersebut memuat ketentuan tentang pembentukan Kementerian Haji menggantikan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) untuk menyelenggarakan layanan Ibadah Haji dan Umrah.

    “Apakah Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dalam rapat paripurna.

    Pertanyaan tersebut disambut persetujuan dari anggota dewan yang hadir, disusul bunyi ketokan palu.

    Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI dan pemerintah telah membahas dan menyetujui RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan bahwa seluruh fraksi partai politik dan pemerintah secara bulat menyepakati usulan aturan tersebut, sehingga tata kelola haji dan umrah diharapkan dapat lebih baik.

    Dalam rapat kerja yang berlangsung pada Senin (25/8/2025), persetujuan diutarakan 6 fraksi partai politik yakni PDIP, Partai Gerindra, PKS, PKB, Partai Demokrat, dan PAN.

    “Pandangan fraksi fraksi dan pemerintah bulat menyetujui [RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang No.8/2019 Tentang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah], alhamdulillah,” kata Marwan di kompleks parlemen Senayan, Senin (25/8/2025).

    Secara terperinci, berikut beberapa perubahan yang diakomodir dalam RUU Haji dan Umrah:

    Kementerian Haji

    Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengungkap poin penting pertama yang disepakati ialah perubahan status Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian.

    Dia mengatakan lembaga penyelenggara haji yang selama ini disebut sebagai badan diubah frasanya menjadi kementerian. Dengan demikian, BP Haji akan berubah menjadi Kementerian Haji.

    Petugas Haji Non-Muslim

    Poin berikutnya berkaitan dengan petugas haji tingkat daerah yang keberadaannya tidak dihapuskan, tetapi dikurangi. Hal ini berdasarkan masukan bahwa kuota petugas haji daerah banyak dinilai terlalu besar memakai kuota jemaah.

    Sebelumnya, sempat muncul wacana petugas haji non-muslim yang menuai polemik di kalangan publik. Namun, terkait hal tersebut Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Singgih Januratmoko, menegaskan bahwa ketentuan terkait agama petugas haji daerah tidak akan dicantumkan secara spesifik dalam revisi Undang-Undang Haji.

    Menurutnya, Ketentuan tersebut nantinya akan diatur lebih rinci melalui peraturan menteri terkait. “Memang kemarin ada usulan dari DIM pemerintah agar klausul petugas haji daerah harus beragama Islam dihapus. Akhirnya kami mengambil jalan tengah agar hal ini tidak menimbulkan perdebatan di publik. Jadi, pengaturan lebih detailnya diserahkan ke ranah kementerian,” jelas Singgih di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

    Dia mengungkapkan mekanisme teknis mengenai keterlibatan petugas haji daerah yang beragama di luar Islam akan tetap dibatasi sesuai aturan menteri yang berlaku. Dengan demikian, undang-undang tidak lagi secara eksplisit menyebutkan ketentuan tersebut.

    “Di undang-undang tidak ada aturan petugas haji daerah harus Islam atau non-Islam. Itu semua dikembalikan ke peraturan menteri. Jadi kami pastikan ruang pengaturan tetap ada, tapi pada level yang lebih teknis,” ujarnya.

    KBIHU Tak Dihapus

    Lebih lanjut, keberadaan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) tetap dipertahankan dalam beleid baru tersebut, tidak dihapus. Langkah ini dilakukan agar tak menimbulkan masalah di Arab Saudi, KBIHU diperingatkan agar mengumpulkan jemaah dalam kloter keberangkatan yang sama sesuai Sistem Infomasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

    Kuota Haji

    Poin penting berikutnya ialah terkait dengan penetapan kuota haji. Untuk kuota haji khusus bakal tetap dipertahankan pada angka 8%.

    Marwan membeberkan perihal antisipasi jika pemerintah mendapatkan tambahan kuota haji yang lebih besar. Dia menyatakan apabila keuangan negara tidak dapat mencakup seluruh kebutuhan tersebut, maka akan dibicarakan lebih lanjut oleh Komisi VIII dan diatur kemudian.

    “Pada dasarnya, jemaah haji Indonesia tetap dibagi sesuai ketentuan yakni 8% untuk haji khusus dan 92% untuk reguler,” ujarnya.

    Pendaftaran Calon Haji

    Selain itu, dia menyebut terdapat sejumlah perbaikan mengenai poin pendaftaran dan keberangkatan calon jemaah haji, meskipun tak dijelaskan secara detail. Marwan berujar bahwa persoalan tersebut telah disepakati untuk diatur pada tataran kementerian terkait.

    Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui dan menyambut baik kesepakatan tersebut.

    Supratman memerinci, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah akan terintegrasi dalam satu kementerian yang dibentuk untuk mengelola seluruh aspek penyelenggaraan haji dan umrah.

  • Kejagung Periksa Kepala SKK Migas di Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

    Kejagung Periksa Kepala SKK Migas di Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa delapan saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.

    Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna mengungkap satu dari delapan saksi itu adalah Kepala SKK Migas sekaligus eks Dirjen Migas Kementerian ESDM berinisial DS.

    Berdasarkan penelusuran Bisnis di situs resmi skkmigas.go.id, Kepala SKK Migas saat ini merujuk pada Djoko Siswanto. 

    “DS selaku Kepala SKK Migas [Mantan Dirjen Minyak dan Gas Bumi pada Kementerian ESDM] diperiksa sebagai saksi,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Selasa (26/8/2025).

    Dia menambahkan pihaknya juga telah memeriksa HSR selaku Analis Harga dan Subsidi di Dirjen Migas ESDM (2005-2014); LH selaku Junior Officer Gas Operation I PT Pertamina International Shipping; dan TN selaku Corporate Sevodary PT Pertamina (Persero) tahun 2020.

    Selanjutnya, SAP selaku Asisten Manajer Crude Trading ISC PT Pertamina (2017-2018); YS selaku SVP IT PT Pertamina; TK selaku SVP Sjared Services PT Pertamina; dan ES selaku Dirjen Migas pada Kementerian ESDM (2017) juga turut diperiksa.

    “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Anang.

    Sekadar informasi, Kejagung telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023.

    18 tersangka tersebut mulai dari Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; hingga pengusaha minyak Riza Chalid.

    Kejagung mengatakan kasus ini melibatkan penyelenggara negara dengan broker. Kedua belah pihak diduga bekerja sama dalam pengaturan proses pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.

    Akibat adanya perbuatan melawan hukum tersebut, Kejagung mengungkap bahwa negara dirugikan Rp285 triliun.

  • Pertimbangan Indosat Bersaing dengan WIFI Milik Hashim di Lelang 1,4 Ghz

    Pertimbangan Indosat Bersaing dengan WIFI Milik Hashim di Lelang 1,4 Ghz

    Bisnis.com, JAKARTA— Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menyatakan masih berminat mengikuti seleksi frekuensi 1,4 GHz. Perseroan menjadi salah satu dari tujuh perusahaan telekomunikasi yang telah mengambil akun sistem lelang elektronik (e-auction), yang merupakan syarat awal untuk ikut serta dalam seleksi pita frekuensi tersebut.

    Director and Chief Business Officer Indosat Ooredoo Hutchison Muhammad Buldansyah mengatakan, perusahaan terus berupaya dalam menghadirkan layanan digital yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia. 

    “Saat ini, kami masih mengkaji secara internal terkait aspek teknis, rencana bisnis, serta pertimbangan terhadap kebutuhan pelanggan ke depan,” kata Buldansyah kepada Bisnis pada Selasa (26/8/2025). 

    Buldansyah menambahkan Indosat percaya proses lelang ini akan berkontribusi pada keberlangsungan industri telekomunikasi yang sehat.

    Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membuka lelang frekuensi 1,4 GHz melalui pengumuman Nomor: 1/SP/TIMSEL1,4/KOMDIGI/2025 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk layanan BWA Tahun 2025 pada 28 Juli 2025.

    Dalam pengumuman tersebut, pemerintah menetapkan akan melelang pita frekuensi radio pada rentang 1432–1512 MHz untuk layanan time division duplexing (TDD) di sejumlah wilayah Indonesia.

    Pada 14 Agustus 2025, Komdigi melalui Tim Seleksi mengumumkan tujuh perusahaan yang telah mengambil akun e-auction sebagai syarat kepesertaan seleksi.

    Ketujuh perusahaan tersebut adalah PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk., PT XLSMART Telecom Sejahtera, PT Indosat Tbk.,PT Netciti Persada, PT Telekomunikasi Selular, dan PT Eka Mas Republik, serta PT Telemedia Komunikasi Pratama, anak usaha PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) yang terafiliasi Hashim Djojohadikusumo.

    Pengambilan akun e-auction dilakukan pada 11–13 Agustus 2025 di Sekretariat Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz, Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat. Adapun, pengambilan dokumen seleksi dilakukan secara daring mulai 11 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB hingga 20 Agustus 2025 pukul 15.00 WIB.

    Komdigi menegaskan seleksi ini bertujuan menentukan pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz di seluruh regional sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz. Selain itu, seleksi ini juga ditujukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan spektrum frekuensi bagi layanan akses nirkabel pitalebar.

    Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan jangkauan akses internet berbasis jaringan pitalebar tetap (fixed broadband), menyediakan layanan dengan harga terjangkau sesuai rata-rata konsumsi rumah tangga telekomunikasi di wilayah perdesaan, meningkatkan kecepatan unduh, serta memperluas penggelaran jaringan fiber optik.

  • Gibran Tak Dapat Tanda Kehormatan dari Prabowo, Bagaimana dengan Wapres Sebelumnya?

    Gibran Tak Dapat Tanda Kehormatan dari Prabowo, Bagaimana dengan Wapres Sebelumnya?

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan kepada ratusan tokoh dalam rangka HUT ke-80 RI di Istana Negara, pada Senin (25/8/2025). 

    Namun, ada momen menarik lantaran dari 141 daftar tokoh yang diberikan tanda jasa oleh Prabowo, nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak termasuk dalam daftar penerima penghargaan tersebut. 

    Ketiadaan nama Gibran dalam daftar menimbulkan pertanyaan publik, apakah seorang wakil presiden memang otomatis mendapat tanda kehormatan dari presiden yang sedang menjabat? 

    Wapres yang Pernah Dapat Tanda Kehormatan 

    Sebagai perbandingan, Wakil Presiden ke-13 Ma’ruf Amin diketahui juga tidak mendapat tanda kehormatan dari Presiden Ke-7 RI Joko Widodo hingga akhir masa pemerintahannya pada 2024. 

    Memang, sejumlah wakil presiden memang pernah menerima tanda kehormatan dari presiden yang menjabat, baik ketika masih aktif maupun setelah purna tugas. Beberapa diantaranya Mohammad Hatta. Wapres pertama RI ini menerima Bintang Republik Indonesia Adipurna, penghargaan tertinggi negara, atas jasa besar dalam perjuangan kemerdekaan.

    Lalu, Hamzah Haz yang juga merupakan mantan wapres periode 2001–2004 mendapat Bintang Mahaputera Adipradana setelah purna jabatan, sebagai bentuk pengakuan jasa di pemerintahan.

    Tak hanya itu, Boediono juga merupakan Wapres 2009–2014 yang menerima Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas pengabdiannya di bidang ekonomi dan pemerintahan. 

    Terakhir ada Jusuf Kalla (JK) yang dua kali menjabat sebagai wapres (2004–2009 dan 2014–2019) dianugerahi Bintang Republik Indonesia Adipurna oleh Presiden Ke-7 Joko Widodo pada 2019, usai mengakhiri masa jabatan keduanya.

    Untuk diketahui, pemberian tanda kehormatan kepada seorang wakil presiden tidak bersifat otomatis, melainkan sangat bergantung pada keputusan presiden yang sedang menjabat.

    Kadang diberikan saat masih aktif, tetapi tidak jarang pula baru diberikan setelah masa jabatan berakhir, dengan pertimbangan jasa, politik, dan simbol penghormatan sejarah.

    Dasar Hukum Pemberian Tanda Jasa 

    Adapun, terdapat dasar hukum pemberian gelar dan tanda kehormatan. Pertama, Undang-Undang No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang menetapkan bahwa Presiden memiliki kewenangan memberi gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan kepada individu atas jasa luar biasa mereka kepada negara

    Aturan ini membagi penghargaan menjadi tiga jenis utama yaitu “Gelar” yang diberikan untuk pahlawan nasional atau tokoh yang gugur / meninggal karena pengabdian luar biasa. Kedua, ada “Tanda Jasa” yaitu medali kepada yang berjasa dalam bidang tertentu, dan “Tanda Kehormatan” yang mencakup Bintang, Satyalancana, dan Samkaryanugraha

    Ketiga, ada Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2010 sebagai Pelaksana Mengatur detail teknis pelaksanaan dari UU No. 20 Tahun 2009, seperti Persyaratan calon penerima (lampiran riwayat hidup, rekomendasi dari pejabat terkait) serta Tata cara pengajuan dan verifikasi usulan

    Kemudian, ada Peraturan Presiden (Perpres) No. 90 Tahun 2011 yang mengatur hak keuangan dan tunjangan bagi Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

    Sehingga, Wakil Presiden tak secara otomatis mendapat gelar atau tanda kehormatan. Sebab, pemberian gelar atau tanda kehormatan sepenuhnya merupakan kebijakan Presiden yang sedang menjabat dan diputuskan berdasarkan pertimbangan seperti usulan atau rekomendasi dari instansi terkait dan hasil pembahasan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormata 

    Meski begitu, Kepala negara tetap bisa memberikan semasa jabatan Wapres atau setelah purna tugas, tergantung konteks dan kebijakan Presiden.

  • Lokasi dan Biaya SIM Keliling Selasa 26 Agustus 2025 di Jakarta

    Lokasi dan Biaya SIM Keliling Selasa 26 Agustus 2025 di Jakarta

    Bisnis.com, Jakarta — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di lima lokasi berbeda di wilayah Jakarta pada hari ini Selasa 26 Agustus 2025.

    Melalui akun X resmi @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling buka pada hari Selasa 26 Agustus 2025 mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

    Berikut lima lokasi SIM Keliling di Jakarta yang bisa diakses oleh masyarakat:

    Lobby depan Mall Grand Cakung Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX No. KM. 25, Kel. Ujung Menteng, Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur

    Lobby Utama LTC Glodok Jl. Hayam Wuruk No. 127 RT.01 RW.06, Kel. Mangga Besar, Kec.Taman Sari, Kota Jakarta Barat

    Area Parkir Samping Universitas Trilogi Jl. Duren Tiga Timur RT.06 RW.04, Kel. Pancoran, Kec. Duren Tiga, Kota Jakarta Selatan

    Lobby Selatan Mall Ciputra Jl. Letjen S. Parman RT.11 RW.01, Kel. Tanjung Duren Utara, Kec. Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat

    Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng Jl. Lapangan Banteng Timur No. 1, Kel. Pasarbaru, Kec. Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat

    Catat, layanan SIM keliling ini khusus untuk warga yang ingin perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. 

    Sementara jika sudah tidak aktif, pemilik SIM hanya bisa mengajukan perpanjangan SIM di layanan Satpas Polda Metro Jaya.

    Biaya resmi perpanjangan SIM A adalah Rp80.000 dan SIM C Rp75.000. Sementara itu, dokumen yang perlu dibawa untuk perpanjangan SIM tersebut yaitu:

    Fotokopi KTP yang masih berlaku

    SIM asli yang masih berlaku

    Bukti pemeriksaan kesehatan

    Bukti tes psikologi

  • Menteri Hukum: Prabowo Belum Kepikiran Beri Amnesti ke Noel Ebenezer

    Menteri Hukum: Prabowo Belum Kepikiran Beri Amnesti ke Noel Ebenezer

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan belum ada pembahasan pemberian amnesti terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan pemerasan. 
     
    Supratman menjelaskan Presiden Prabowo Subianto bahkan belum ada pikiran untuk memberikan pengampunan hukum kepada Noel Ebenezer.  

    “Sampai hari ini belum ada pikiran baik di Presiden maupun di Kementerian Hukum belum ada terkait dengan hal tersebut [amnesti Noel],” katanya saat ditemui di Komplek Parlemen kemarin, dikutip Selasa (26/8/2025).

    Sebagaimana diketahui, Immanuel Ebenezer atau Noel ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (12/8/2025), setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan kasus pemerasan sertifikat K3.

    Dalam perkara ini, terjadi penggelembungan tarif pembuatan sertifikat K3 yang seharusnya Rp275.000 menjadi Rp6 juta

    Noel mengetahui tindakan tersebut, tetapi membiarkannya. Bahkan dia menerima uang Rp3 miliar dan 1 unit motor Ducati.

    “Dia tahu dan membiarkan, bahkan kemudian meminta. Jadi artinya, itu proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan itu oleh IEG [Immanuel Ebenezer Gerungan],” kata Setyo saat konferensi pers, Jumat (23/8/2025).

    Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan hendak masuk ke dalam mobil tahanan, Noel berharap presiden memberikan amnesti kepada dirinya.

    “Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” kata Noel, seperti dilansir Bisnis.com.

    Namun, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Immanuel Ebenezer.

    “Dalam hal ini ingin menyampaikan berkenaan dengan perkembangan terhadap kasus yang menimpa saudara Immanuel Ebenezer yang pada sore hari ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Baru saja, untuk menindaklanjuti berita tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani Keppres tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” ujar Prasetyo.

  • Polri Bakal Pertimbangkan Temuan Baru dari Keluarga Diplomat Arya Daru

    Polri Bakal Pertimbangkan Temuan Baru dari Keluarga Diplomat Arya Daru

    Bisnis.com, JAKARTA — Mabes Polri merespons temuan atau kejanggalan atas kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) yang diungkap keluarga.

    Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan pihaknya melalui Polda Metro Jaya akan mempertimbangkan temuan-temuan dari keluarga Arya Daru.

    Pada intinya, kata dia, kepolisian bakal mendalami temuan yang diungkap keluarga Arya. Apakah hal itu merupakan kebaruan informasi atau bisa melengkapi penyelidikan sebelumnya.

    “Ini tentu menjadi suatu landasan apakah ini memang merupakan temuan baru. Apakah perkembangan baru ataukah sifatnya secara komprehensif Bisa menjadi bagian daripada kelengkapan proses penyelidikan pada tahap pertama,” ujar Trunoyudo di Divhumas Polri, Senin (25/8/2025).

    Adapun, Trunoyudo menyatakan bahwa Penyidik Polda Metro Jaya juga menghargai setiap masukan yang ada terkait dengan kasus kematian Diplomat Arya.

    “Tentunya kita sama-sama semua berempati. Ini menjadi kita hargai kita hargai bersama,” pungkasnya.

    Sebelumnya, pihak Keluarga Arya Daru melakukan konferensi pers di Yogyakarta pada Sabtu (23/8/2025). 

    Dalam konpers itu, pihak keluarga menyatakan adanya temuan soal kiriman amplop misterius berisi gabus putih berbentuk bunga kamboja, hati, dan bintang pada H+1 pemakaman.

    Selain itu, keluarga masih mengemukakan kejanggalan terkait dengan TKP jendela kos yang mudah dibuka, hasil otopsi hingga permintaan soal pendalaman sosok yang terekam bersama Arya Daru menjelang kematiannya.

    Kasus Kematian Arya Daru Belum SP3

    Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menyimpulkan bahwa kematian Arya Daru tidak memiliki unsur pidana dan meninggal tanpa ada keterlibatan orang lain.

    Dalam hal ini, pihak RSCM juga mengungkapkan bahwa penyebab kematian dari Arya ini akibat dari kehabisan oksigen, sehingga membuatnya meninggal lemas.

    Adapun, simpulan penyebab kematian ini didukung oleh sejumlah hasil analisis. Misalnya, dari hasil pemeriksaan laboratorium digital forensik Polda Metro Jaya.

    Digital forensik PMJ ini mencatat bahwa dalam perangkat elektronik yang dimiliki Arya sempat ada pencatatan penelusuran terkait bunuh diri.

    Selain itu, kepolisian juga telah mengungkap bahwa pada jasad Arya tidak ditemukan tanda kekerasan. Adapun, pada lakban yang menutupi wajah jenazah hanya ditemukan sidik jari Arya.

    Bahkan, Puslabfor Bareskrim Polri menyatakan bahwa di dalam seluruh sampel organ dan cairan tubuh Diplomat Arya tidak terdeteksi senyawa beracun seperti pestisida, sianida, arsenik, alkohol, dan narkoba.

    Namun demikian, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Wira Satya Triputra menyatakan bahwa pihaknya masih belum menghentikan penyelidikan perkara kematian Arya Daru ini.

    “Sementara kami tetap akan menerima masukan apabila ada informasi, kami tetap tampung. Sementara belum (SP3),” ujar Wira di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

  • Menlu Sugiono Ungkap Alasan Prabowo Baru Lantik 8 Dubes, Termasuk AS dan Jerman

    Menlu Sugiono Ungkap Alasan Prabowo Baru Lantik 8 Dubes, Termasuk AS dan Jerman

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menjelaskan alasan baru 8 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) yang resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Senin (25/8/2025).

    Prabowo hanya melantik 8 orang total 24 calon dubes yang telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI. Menurut Sugiono, pelantikan dilakukan bertahap karena masih menunggu keluarnya agreement atau persetujuan dari negara-negara tujuan. 

    “Kita masih menunggu persetujuan dari negara masing-masing. Jadi begitu yang enam sudah selesai langsung kita lantik, karena kita juga harus mengejar target di trimester berikutnya,” kata Sugiono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/8/2025).

    Lebih lanjut, dia menegaskan proses agreement sepenuhnya berada di tangan negara penerima dan tidak bisa dipercepat oleh pemerintah Indonesia. 

    “Dari Indonesia sendiri tidak bisa meminta batas waktu. Mekanismenya itu tergantung masing-masing negara. Tidak ada dipercepat atau diperlambat. Kita maunya hari ini selesai, langsung selesai, tapi kembali lagi pada ketersediaan waktu kepala negara atau kepala pemerintahannya,” ujarnya. 

    Sugiono menambahkan perbedaan durasi persetujuan itu bisa cukup signifikan. Dengan demikian, 18 calon dubes lainnya yang sudah disetujui DPR akan segera dilantik setelah agreement dari negara tujuan diterima pemerintah Indonesia.

    “Ada yang beberapa minggu sudah keluar, tapi ada juga yang berbulan-bulan belum. Semoga saja semua bisa cepat selesai,” pungkas Sugiono.

    Sekadar informasi, Presiden Prabowo Subianto melantik 8 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) Republik Indonesia (RI) untuk negara sahabat pada Senin, 25 Agustus 2025 di Istana Negara, Jakarta.

    Pengangkatan para Dubes LBBP RI  ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 75/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia.

    Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara mengambil sumpah bagi para dubes yang dilantik.

    “Bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada para duta besar.

    Acara pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan Duta Besar yang dilantik. Berikut 8 nama dubes LBBP RI yang resmi bertugas:

    1. Toferry Primanda Soetikno, sebagai Duta Besar untuk Republik Meksiko Serikat, merangkap Belize, Republik El Salvador, dan Republik Guatemala;

    2. Dwisuryo Indroyono Soesilo, sebagai Duta Besar untuk Amerika Serikat;

    3. Andhika Chrisnayudhanto, sebagai Duta Besar untuk Republik Federasi Brasil;

    4. Abdul Kadir Jailani, sebagai Duta Besar untuk Republik Federal Jerman;

    5. Judha Nugraha, sebagai Duta Besar untuk Persatuan Emirat Arab;

    6. Imam As’ari, sebagai Duta Besar untuk Republik Ekuador;

    7. Umar Hadi, sebagai Duta Besar untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Organisasi-Organisasi Internasional lainnya di New York, dan International Seabed Authority;

    8. Sidharto Reza Suryodipuro, sebagai Duta Besar untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, World Trade Organization (WTO) dan Oragnisasi-Organisasi Internasional Lainnya di Jenewa.

  • Deretan Konglomerat hingga Jenderal TNI/Polri yang Dapat Gelar Kehormatan Prabowo

    Deretan Konglomerat hingga Jenderal TNI/Polri yang Dapat Gelar Kehormatan Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan bintang jasa dan kehormatan dalam rangka HUT ke-80 RI kepada 141 tokoh. Para penerima bintang jasa dan kehormatan mulai dari pejabat, konglomerat, anggota TNI-Pori yang masih aktif, hingga purnawirawan.

    Pemberian tanda kehormatan digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin siang (25/8/2025). Berdasarkan pantauan Bisnis, Presiden Prabowo menyematkan tanda kehormatan tersebut  satu per satu kepada tokoh-tokoh yang menjadi penerima. 

    Dalam pidato singkat, Prabowo mengucapkan terima kasih atas pengabdian para tokoh tersebut, termasuk mendiang yang diwakili ahli waris dalam penerimaan penghargaan Bintang

    “Sekali lagi terima kasih atas jasa-jasa pengabdian saudara sekalian dan mereka-mereka yang orang tuanya tidak hadir ahli waris juga atas nama negara dan bangsa terima kasih kami Republik Indonesia atas pengabdian saudara sekalian semoga jasa-jasa saudara-saudara terus menjadi warisan bagi generasi penerus, terima kasih,” kata Prabowo di Istana Negara, Senin (25/8/2025). 

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menilai negara selama ini masih kurang dalam memberikan penghormatan kepada berbagai individu yang sebenarnya berhak.

    “Presiden Prabowo menilai, selama ini negara masih kurang memberikan penghormatan, sebab dari 141 penerima anugerah tahun ini, banyak di antaranya yang sebelumnya belum pernah memperoleh penghargaan dari negara,” katanya di Istana Negara, Senin (25/8/2025).

    Dikatakan Prasetyo, Presiden Prabowo berpikir bahwa memberikan gelar dan tanda kehormatan kepada putra-putri terbaik bangsa dari lintas bidang dan profesi adalah sesuatu yang harus dijadikan semacam tradisi.

    “Bapak Presiden betul-betul ingin memberikan penghargaan kepada siapa saja putra-putri terbaik bangsa yang berprestasi dan menjalankan tugas di bidangnya yang melebihi panggilan tugas,” ujarnya.

    Prasetyo menjelaskan tradisi pemberian penghargaan ini perlu terus dijaga karena selama ini masih banyak tokoh yang berjasa, namun belum pernah memperoleh penghormatan dari negara.

    Menurutnya, penerima tahun ini datang dari berbagai latar belakang, mulai dari kemanusiaan, kebudayaan, lingkungan, kesehatan, hingga riset dan penemuan vaksin.

    Bintang Mahaputra Utara untuk Haji Isam dan Hashim

    Selain menteri dan mantan pejabat negara, Prabowo juga pemberian tanda jasa kehormatan kepada seorang tokoh konglomerat. 

    Dalam kesempatan tersebut, Prabowo memberikan Bintang Mahaputra Utama kepada Pemilik Jhonlin Group Andi Syamsuddin Arsyad atau yang lebih dikenal dengan sebutan Haji Isam.

    “Bintang Mahaputra Utama diberikan kepada Saudara Andi Syamsuddin Arsyad, beliau berjasa luar biasa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. Beliau [Haji Isam] membangun kiprah bisnisnya terutama di sektor pertambangan batu bara, transportasi dan infrastruktur yang membuka lapangan pekerjaan,” demikian disampaikan pembawa acara (MC) di Istana Negara. 

    Sebagai catatan, perusahaan grup Haji Isam menaungi beberapa anak perusahaan seperti PT Jhonlin Baratama, PT Jhonlin Air Transport, PT Jhonlin Agromandiri, PT Jhonlin Marine and Shipping, PT Jhonlin Batu Mandiri, hingga Jhonlin Agro Raya.

    Meski jarang terlihat, Prabowo memang dikabarkan dekat dengan Crazy Rich Kalimantan tersebut. Bahkan, ada empat orang kepercayaan Haji Islam yang kini menduduki jabatan di Kabinet Merah Putih, antara lain Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, dan Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar.

    Selain Haji Isam, konglomerat lain yang mendapat tanda jasa dari Prabowo adalah Hashim Djojohadikusumo.

    Meski demikian, Hashim Djojohadikusumo mengaku sempat merasa kurang nyaman saat diberitahu akan menerima tanda kehormatan negara, mengingat Presiden Prabowo Subianto merupakan kakak kandungnya.

    Namun, dia akhirnya menerima penghargaan tersebut sebagai bentuk pengakuan atas kiprahnya yang telah berlangsung lebih dari dua dekade.

    “Terus terang saja saya merasa kurang nyaman karena Presiden kan kakak kandung sendiri. Tapi ini merupakan yang ketiga kali saya mendapat penghargaan. Sebelumnya dari Presiden SBY melalui Wapres Boediono, lalu dari Presiden Jokowi dua kali melalui Menteri Lingkungan Hidup. Jadi ini sudah yang keempat kali,” kata Hashim usai acara penganugerahan di Istana Negara, Jumat (22/8/2025).

    Penghargaan yang diterima Hashim kali ini diberikan atas jasanya dalam pelestarian satwa langka sekaligus warisan budaya Indonesia. Ia menyebut telah aktif selama lebih dari 20 tahun memperjuangkan keberlangsungan fauna Indonesia yang kian terancam punah serta warisan budaya seperti wayang dan peninggalan arkeologi. 

    “Ya, Saya ingin lebih mengabdi lagi ya lebih berjasa lagi ya karena banyak apa hewan kita, banyak satwa liar kan terancam punah. Saya sudah 20 tahun ya berjuang untuk melestarikan dan juga budaya indonesia, budaya nusantara juga saya merasa terancam saya juga hampir 20 tahun bantu melestarikan warisan budaya indonesia termasuk wayang, termasuk arkeologi dan sebagainya,” pungkas Hashim.

    Daftar Pengusaha/Konglomerat yang menerima tanda jasa kehormatan dari Prabowo 

     1.⁠ ⁠Bahlil Lahadalia – Menteri ESDM, pengusaha asal Papua
     2.⁠ ⁠Andi Amran Sulaiman – Menteri Pertanian, pengusaha perkebunan
     3.⁠ ⁠Hashim Djojohadikusumo – pengusaha, adik Prabowo
     4.⁠ ⁠Andi Syamsuddin Arsyad (Haji Isam) – pengusaha batubara Kalsel
     5.⁠ ⁠Angky Retno Yudianti – eksekutif BUMN/swasta
     6.⁠ ⁠Abdul Rasyid – pengusaha sawit, Kalteng

    Deretan Jenderal TNI/Polri yang Dapat Tanda Jasa dari Prabowo 

    Prabowo Subianto menganugerahkan Bintang Republik Indonesia Utama kepada Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso. Tanda kehormatan tertinggi negara itu diserahkan langsung oleh Presiden Prabowo kepada keluarga Hoegeng, yang diwakili oleh cucunya, Krisnadi Ramajaya Hoegeng (Rama), bersama sang istri Sheila R Hoegeng.

    “Beliau berjasa sangat luar biasa dalam bidang keamanan dan pelayanan masyarakat melalui kepemimpinan kepolisian yang dikenal bersih dan berintegritas,” demikian petikan kalimat pembawa cara penganugerahan dikutip dari Antaria. 

    Momen penganugerahan berlangsung penuh khidmat. Saat nama Hoegeng disebut, pembawa acara menegaskan jasa besar mantan Kapolri periode 1968–1971 tersebut, yang dikenal luas sebagai pemimpin kepolisian bersih dan berintegritas.

    “Penindakan tegas terhadap korupsi, perjudian, dan penyelundupan serta pelayanan publik yang humanis,” katanya menambahkan.

    Jenderal Hoegeng dikenang publik sebagai figur polisi yang sederhana, jujur, dan tegas dalam menegakkan hukum. Komitmennya untuk menindak praktik korupsi, perjudian, hingga penyelundupan membuatnya menjadi simbol integritas institusi kepolisian.

    Selain sosok Hoegeng yang melegenda, Prabowo juga memberikan tanda jasa kehormatan kepada jenderal-jenderal TNI yang masih aktif maupun yang telah menjadi purnawirawan. Berdasarkan catatan Bisnis dari total 141 orang, ada 26 tokoh TNI/Polri yang menerima gelar kehormatan pada HUT ke-80 RI. 

    Beberapa jenderal TNI yang menerima Bintang Republik Indonesia Utama, yaitu Jenderal TNI (purn) sekaligus eks Menkopolhukam Wiranto, Jenderal TNI (purn) Agum Gumelar, Jenderal TNI (purn) sekaligus eks Kepala Badan Intelijen Negara AM Hendropriyono, serta ⁠Almarhum Letjen TNI (purn) sekaligus eks Mensesneg Moerdiono. 

    Sementara itu untuk tokoh militer muda, Prabowo memberikan penghargaan kepada Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Infanteri Teddy Indra Wijaya, yang dikenal atas dedikasinya dalam bidang pemerintahan dan pelayanan publik. Teddy dinilai memiliki disiplin, ketegasan, serta loyalitas tinggi dalam pengabdiannya.

    “Beliau aktif memastikan koordinasi lintas kementerian dan lembaga berjalan cepat dan efisien, sehingga pelayanan publik menjadi lebih efektif bagi masyarakat,” kata pembawa acara di Istana Negara, Senin (25/8/2025).

    Berikut daftar tokoh TNI/Polri yang mendapatkan tanda jasa kehormatan dari Prabowo

     1.⁠ ⁠Wiranto – Jenderal TNI (Purn)
     2.⁠ ⁠Agum Gumelar – Jenderal TNI (Purn)
     3.⁠ ⁠Subagyo Hadi Siswoyo – Jenderal TNI (Purn)
     4.⁠ ⁠AM Hendropriyono – Jenderal TNI (Purn)
     5.⁠ ⁠Hoegeng Imam Santoso – Jenderal Polisi (Kapolri)
     6.⁠ ⁠Letjen TNI (Purn) Dading Kalbuadi
     7.⁠ ⁠Letjen TNI (Purn) Solihin Gautama Purwanegara
     8.⁠ ⁠Mayjen TNI (Purn) Chalimi Imam Santosa
     9.⁠ ⁠Letjen TNI (Purn) Tarub
    10.⁠ ⁠Letjen TNI (Purn) Herman Bernhard Leopold Mantiri
    11.⁠ ⁠Letjen TNI (Purn) Sayidiman Suryohadiprojo
    12.⁠ ⁠Letjen TNI (Purn) Mochammad Jasin (tokoh Brimob)
    13.⁠ ⁠Letjen TNI (Purn) Hartono Rekso Dharsono
    14.⁠ ⁠Letjen TNI (Purn) Kemal Idris
    15.⁠ ⁠Mayjen TNI (Purn) Syamsudin
    16.⁠ ⁠Letjen TNI (Purn) F. X. Sudjasmin
    17.⁠ ⁠Letjen TNI (Purn) Wiyogo Atmodarminto
    18.⁠ ⁠Mayjen TNI (Purn) Mung Parhadimulyo
    19.⁠ ⁠Letjen TNI (Purn) Rais Abin
    20.⁠ ⁠AKBP (Purn) H. Soekitman
    21.⁠ ⁠Mayjen TNI (Purn) Zacky Anwar Makarim
    22.⁠ ⁠Kolonel Marinir TNI (Purn) Azwar Syam
    23.⁠ ⁠Letkol Caj Tituler Muhammad Idris Sardi (militer & seniman biola)
    24.⁠ ⁠Lettu (Purn) Isa Mangun
    25.⁠ ⁠Terawan Agus Putranto – dokter, eks Menkes
    26.⁠ ⁠Letkol Teddy Indra Wijaya – Sekretaris Kabinet (Seskab)