Category: Bisnis.com

  • RUU Gatrik Dibahas DPR, PLN Usul 7 Pokok Kebijakan Ini

    RUU Gatrik Dibahas DPR, PLN Usul 7 Pokok Kebijakan Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — PT PLN (Persero) mengusulkan tujuh poin pokok kebijakan untuk dimasukan ke dalam Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan (RUU Gatrik).

    Hal itu disampaikan oleh Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PLN Yusuf Didi Setiarto dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (26/8/2025).

    Didi menuturkan poin pertama yang diusulkan adalah terkait kebijakan yang mengatur agar pemerintah dapat memberikan penugasan kepada BUMN ketenagalistrikan untuk melaksanakan public service obligation (PSO).

    “Jadi pemberian penugasan kepada BUMN kelistrikan untuk pelaksanaan PSO ini,” ucap Didi.

    Dia menjelaskan, sebelum UU 1 Nomor Tahun 2025  tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Kementerian Keuangan berwenang penuh dalam menyeimbangkan dividen yang diterima dari BUMN dan pembayaran subsidi/kompensasi kepada BUMN pelaksana PSO.

    Namun, pasca UU Nomor 1 Tahun 2025, dividen BUMN tidak lagi disetorkan kepada kas negara secara langsung melainkan ke Danantara selaku pemegang saham. Oleh karena itu, perlu penegasan dalam peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan PSO oleh BUMN penerima penugasan untuk menjembatani gap pengaturan pasca UU Nomor 1 Tahun 2025.

    “Sehingga jika dimungkinkan di dalam UU Ketenagalistrikan ini mengkonfirmasi mengenai PLN sebagai agent of state untuk PSO, dengan segala konsekuensi yang ada termasuk hubungan finansial dan juga kejelasan lingkup PSO, itu akan sangat membantu,” imbuh Didi.

    Poin kedua, PLN mengusulkan agar aturan terkait jual beli listrik lintas negara turut dimasukan dalam RUU Gatrik. Menurut Didi, penjualan tenaga listrik lintas negara merupakan langkah strategis yang berkaitan dengan kedaulatan dan ketahanan energi negara.

    Oleh karena itu, pemerintah harus hadir, mengelola, dan mengendalikan prosesnya. Untuk itu, perlu penegasan terkait penunjukan BUMN penyedia tenaga listrik selaku proxy negara yang berperan sebagai agregator dalam melakukan konsolidasi terhadap pelaksanaan jual beli listrik lintas negara guna memastikan negara mendapat manfaat paling optimum atas kegiatan jual beli listrik lintas negara.

    Menurut Didi, pemerintah perlu menugaskan BUMN penyedia tenaga listrik sebagai agregator untuk melakukan konsolidasi terhadap pelaksanaan jual beli listrik lintas negara. Selain itu, transaksi jual beli listrik lintas negara diperlakukan sebagai kerja sama G to G sehingga pemerintah Indonesia mendapatkan manfaat paling optimum dalam kegiatan jual beli listrik lintas negara.

    Poin ketiga, PLN juga mengusulkan agar RUU Gatrik membahas mengenai kriteria wilayah usaha (wilus). Didi menyebut, saat ini terdapat wilus yang sudah ditetapkan oleh pemerintah namun tidak dikelola secara optimal sehingga kewajiban penyediaan tenaga listrik tetap dibebankan kepada PLN.

    Karenanya, perlu kejelasan dan ketegasan terkait kriteria penetapan wilus serta konfirmasi kemampuan dari pemegang wilayah usaha eksisting.

    “Soal wilayah usaha, ini juga ada yang perlu ditata, tapi tidak terlalu material. Ini lebih kalau sudah dapat wilus ya dijalankan, jangan ditelantarkan. Karena kasihan PLN tidak bisa masuk, rakyat di sana juga tidak terlayan,” imbuh Didi.

    Poin keempat, PLN mengusulkan agar RUU Gatrik memasukan ketentuan terkait penggunaan teknologi rendah emisi seperti supercritical/ultra-supercritical boiler, hingga co-firing biomassa. Selain itu, ketentuan terkait gasifikasi batu bara juga perlu disertakan.

    Menurut Didi, dalam rangka pelaksanaan transisi energi untuk menjaga keandalan sistem dan ketahanan energi nasional, masih diperlukan penggunaan sumber energi tak terbarukan sebagai base load namun tetap harus menjaga penurunan emisi.

    Untuk itu, perlu ada pengaturan dalam UU Ketenagalistrikan terkait pemanfaatan sumber energi tak terbarukan  yang menggunakan teknologi rendah emisi dan pengurangan karbon. Hal ini guna memastikan keandalan sistem tetap terjaga dalam pelaksanaan transisi energi.

    Poin kelima, PLN mengusulkan agar RUU Gatrik membahas pendanaan untuk menjamin ketersediaan tenaga listrik.

    Didi menjelaskan, untuk pembangunan infrastruktur sektor ketenagalistrikan membutuhkan investasi yang sangat besar dan tidak semuanya layak secara komersial. Maka diperlukan sumber pendanaan baik dari APBN/APBD maupun pendanaan lainnya dari dalam dan luar negeri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    “Di sini lah perlu kehadiran negara untuk memberikan dukungan,” kata Didi.

    Poin keenam, PLN mengusulkan agar RUU Gatrik juga membahas terkait pengutamaan energi primer untuk sektor ketenagalistrikan seperti gas, batu bara, dan biomassa.

    Didi menuturkan, pemenuhan pasokan energi primer untuk penyediaan tenaga listrik kepada PLN sering mengalami kesulitan. Pasalnya, supply atau alokasi yang diberikan di bawah kebutuhan pasokan yang diperlukan untuk mencukupi penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum.

    Oleh karena itu, perlu ada penegasan dalam RUU Gatrik terkait pengutamaan ketersediaan energi primer untuk sektor ketenagalistrikan dengan harga yang wajar, berkelanjutan, dan memperhatikan ketahanan energi.

    “Kalau memang ini bisa ditetapkan di dalam Undang-Undang Ketenagalistrikan, itu akan menjamin operasi ketenagalistrikan di Indonesia akan terjadi,” imbuh Didi.

    Poin ketujuh, PLN mengusulkan agar RUU gatrik juga membahas mengenai pengemandangan dan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), khususnya nuklir.

    “Untuk PLTN, ini juga menjadi masa depan kita, karena memang relatif lebih murah, sehingga ini perlu didorong dan ditegaskan di dalam Undang-Undang yang baru nantinya,” jelas Didi.

  • Kekhawatiran di Balik Tugas Bulog Serap Tambahan 1 Juta Ton Setara Beras

    Kekhawatiran di Balik Tugas Bulog Serap Tambahan 1 Juta Ton Setara Beras

    Bisnis.com, JAKARTA — Tugas tambahan Perum Bulog untuk menyerap 1 juta ton setara beras untuk cadangan beras pemerintah (CBP) hingga akhir 2025 menuai sorotan.

    Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa mengatakan saat ini Bulog mendapatkan penugasan untuk menyerap 3 juta ton setara beras hingga akhir 2025.

    Adapun, realisasinya telah mencapai 2,8 juta ton gabah setara beras. Ini artinya, masih kurang 200.000 ton gabah setara beras yang harus diserap Bulog.

    Namun, Ketut menyampaikan bahwa pengusaha penggilingan padi mengusulkan agar Bulog berhenti menyerap gabah petani agar pasar tetap stabil dan tidak terganggu.

    Menurut Ketut, sisa serapan 200.000 ton gabah setara beras itu tidak akan berdampak pada surplus yang ada di gudang Bulog.

    “Namun, kalau hanya menyerap 200.000 [ton] mungkin tidak akan berpengaruh dengan kondisi surplus yang ada,” kata Ketut dalam Diskusi Publik bertajuk Paradoks Kebijakan Hulu-Hilir Perberasan Nasional di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

    Adapun, Ketut menyatakan bahwa Bulog hingga saat ini belum ada instruksi untuk menambah 1 juta ton gabah setara beras.

    “Perintah untuk menambah 1 juta lagi belum ada, sehingga yang harus dikerjakan baru adalah perintah penyerapan 3 juta ton. [Untuk menyerap gabah] 200.000 [ton] lagi rasanya tidak mengganggu percepatan produksi yang ada sekarang,” ujarnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori justru menilai sebanyak 200.000 ton gabah setara beras itu akan diperebutkan pengusaha penggilingan padi di pasar.

    Apalagi, ungkap dia, jika Bulog resmi didapuk menambah tugas untuk menyerap 1 juta ton gabah setara beras di tahun ini. Khudori khawatir, tambahan tugas itu akan membuat situasi menjadi lebih runyam.

    “Meskipun [penyerapan Bulog] tinggal 200.000 ton, penggilingan itu ya berebut di pasar. Apalagi nanti kalau ternyata rencana menambah target pengadaan 1 juta ton itu betul-betul direstui, direalisasikan. Itu situasinya akan semakin runyam. Jadi menurut saya rencana menambah target penyerapan beras Bulog 1 juta ton itu jangan dilakukan,” kata Khudori.

    Terlebih, Khudori menyebut keberadaan maklon Bulog —mitra pengolahan gabah atau padi yang bekerja sama dengan Bulog untuk mengubah gabah kering panen (GKP) menjadi beras— hampir bisa dipastikan adalah salah satu penyebab harga gabah melambung.

    Untuk itu, dia mengusulkan agar maklon Bulog dihentikan, lantaran berkontribusi besar membuat harga gabah tinggi.

    “Kenapa? mereka tetap bisa bekerja, mitra-mitra maklon bulog ini tetap bisa bekerja meskipun harga gabah Rp7.500–Rp8.000 per kilogram, enggak masuk akal menurut saya,” ucapnya.

    Khudori menilai, jika maklon Bulog tak segera dihentikan, maka keinginan pemerintah untuk menekan harga gabah tak akan terealisasi secara optimal.

  • Prabowo Bentuk Kementerian Baru Urus soal Haji, Dasco Bilang Begini

    Prabowo Bentuk Kementerian Baru Urus soal Haji, Dasco Bilang Begini

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad buka suara soal bertambahnya jumlah kementerian di Kabinet Merah Putih usai disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang.

    Dasco menyampaikan bahwa konsekuensi dari perubahan beleid tersebut mencakup pembentukan Kementerian Haji dan Umrah menggantikan Badan Penyelenggara (BP) Haji.

    Namun, pihaknya menyerahkan kepada pemerintah mengenai pengaturan jumlah kementerian yang ada, dalam artian terdapat penambahan maupun peleburan.

    “Nanti bagaimana pemerintah mengaturnya mengenai jumlah kementerian, apakah ada yang ditambah, kemudian ada yang dikurangi atau ada yang digabung, kita serahkan kepada pemerintah,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).

    Menurutnya, amanat pembentukan kementerian baru tersebut telah sah dalam revisi UU Haji dan Umrah yang disepakati dalam rapat paripurna DPR RI pada hari ini.

    Politis Partai Gerindra ini menyampaikan bahwa beleid tersebut juga telah melewati pengambilan keputusan di tingkat komisi, dalam hal ini Komisi VIII yang berlangsung sehari sebelumnya.

    Ditemui terpisah, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suharyanto menyampaikan bahwa pengesahan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tersebut otomatis menghapuskan keberadaan BP Haji.

    Dia memaparkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) perihal struktur organisasi dan tata kelola Kementerian Haji dan Umrah tengah dibahas.

    Aturan tersebut akan mencakup susunan pejabat Kementerian Haji dan Umrah mulai dari tingkat menteri, direktur jenderal (dirjen) teknis, dan lain sebagainya.

    “BP Haji enggak ada lagi. Anggarannya [Kementerian Haji dan Umrah] juga sendiri,” katanya saat ditemui.

  • Istana: Struktur Organisasi Kementerian Haji Rampung 30 Hari ke Depan

    Istana: Struktur Organisasi Kementerian Haji Rampung 30 Hari ke Depan

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menargetkan struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) Kementerian Haji dan Umrah dapat selesai disusun dalam 30 hari ke depan.

    Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suharyanto mengatakan penetapan struktur organisasi kementerian baru ini bakal diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang bakal diterbitkan Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat.

    Penerbitan Perpres dilakukan menyusul pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam rapat paripurna DPR RI hari ini. Nantinya Perpres tersebut akan mengatur terkait dengan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Kementerian Haji dan Umrah.

    “Di dalam undang-undang kan disebutkan bahwa itu maksimal 30 hari, ya, jadi dalam 30 hari harus selesai SOTK-nya [Kementerian Haji dan Umrah],” katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).

    Lebih lanjut, Bambang menyampaikan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan instansi terkait tengah menggodok perincian aturan turunan itu.

    Aturan tersebut akan mencakup susunan pejabat Kementerian Haji dan Umrah mulai dari tingkat menteri, direktur jenderal (dirjen) teknis, dan tataran di bawahnya.

    Bambang menegaskan bahwa dengan disahkannya UU Haji dan Umrah, maka otomatis menghapuskan keberadaan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dan diganti menjadi instansi kementerian.

    Kendati demikian, dia menyebut sumber daya manusia yang akan bertugas di Kementerian Haji dan Umrah juga akan berasal dari BP Haji dan Kementerian Agama.

    “SDM-nya kita sedang hitung, tetapi sebagian besar memang itu adalah pindahan dari Kemenag. Sama BP Haji, betul,” pungkas purnawirawan TNI AU ini.

    Terpisah, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa konsekuensi dari perubahan beleid tersebut mencakup pembentukan Kementerian Haji dan Umrah menggantikan BP Haji.

    Namun, pihaknya menyerahkan kepada pemerintah mengenai pengaturan jumlah kementerian yang ada, dalam artian terdapat penambahan maupun peleburan.

    “Nanti bagaimana pemerintah mengaturnya mengenai jumlah kementerian, apakah ada yang ditambah, kemudian ada yang dikurangi atau ada yang digabung, kita serahkan kepada pemerintah,” katanya kepada wartawan.

  • Reaksi Pengusaha Ada Patriot Bond Danantara, Optimistis Pengolahan Sampah Beres

    Reaksi Pengusaha Ada Patriot Bond Danantara, Optimistis Pengolahan Sampah Beres

    Bisnis.com, JAKARTA — Sebagian pengusaha menyambut baik rencana penerbitan Patriot Bond oleh Danantara sebagai upaya pembiayaan investasi proyek pemerintah, salah satunya untuk pengelolaan sampah menjadi energi atau waste to energy.

    Patriot Bond sendiri akan ditawarkan kepada para konglomerat dengan kupon murah di bawah produk serupa seperti suku bunga BI Rate ataupun kupon SBN.   

    Bobby Gafur Umar, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Investasi, Hilirisasi, Energi, dan Lingkungan Hidup Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan langkah cepat tersebut menjadi bukti keseriusan penanganan sampah yang sudah masuk kategori darurat.  

    Bobby yang juga bos dari perusahaan energi baru terbarukan (EBT) dengan salah satu proyeknya pengolahan sampah PT Protech Mitra Perkasa Tbk. (OASA) menyampaikan dengan penawaran obligasi yang rencananya diterbitkan senilai Rp50 triliun, pihak swasta dapat ikut serta ambil bagian menyelesaikan masalah sampah.  

    “Kami menyambut baik dengan adanya percepatan ini, tentu kami melihat solusi untuk kedaruratan sampah di Indonesia ini bisa secara komprehensif [diselesaikan antara pemerintah dan swasta],” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (26/8/2025). 

    Pada dasarnya pengelolaan sampah sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 35/2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. 

    Di mana kewajiban pemerintah daerah (pemda) untuk mengelola sampah masing-masing daerahnya dengan memberikan tipping fee kepada investor yang melakukan investasi pengolahan sampah di lokasi tersebut. 

    Listrik yang dihasilkan oleh pengolahan tersebut pun dapat dijual ke PLN dan dibeli oleh masyarakat sekitar. Alhasil investor mendapat keuntungan ganda. 

    “Hal yang jadi masalah dalam penerapan dari perpres yang lama, Pemda ini ada yang punya kekuatan dari APBD untuk tipping fee, ada yang nggak punya,” jelasnya. 

    Sementara melalui perpres baru yang akan meluncur dalam waktu dekat terkait pengelolaan sampah ini, tidak ada lagi tipping fee. Nantinya kewajiban pemda hanyalah menyuplai sampah sesuai dengan kontrak kepada investor dan menyediakan lahan. 

    Mengacu perpres 2018 lalu, sejumlah kota besar telah ada sejumlah tender proyek. Seperti di Jakarta, Tangerang Selatan, Makassar, dan Sumatra Selatan, tetapi belum berjalan. 

    Sementara kota-kota lainnya menjadi PR pemerintah yang akan dikepalai oleh Danantara. Mengingat banyaknya investasi yang Danantara lakukan demi sederet program pmerintah, alhasil badan pengelola investasi tersebut menerbitkan Patriot Bond. 

    “Danantara kan investasi lainnya banyak. Jadi mereka mesti menyiapkan pendanaannya dan enggak bisa bergantung kepada pendanaan sekarang yang sudah dialokasikan misalnya mendukung program-program pemerintah yang lain. Termasuk investasi mereka. Nah, dengan itulah mereka menerbitkan Patriot Bond,” jelas Bobby. 

    Untuk diketahui, program waste to energy ini bahkan menjadi satu dari puluhan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang baru ditetapkan pada pemerintahan Prabowo, yang bernama Program Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. 

    Apabila program ini sukses, Indonesia dapat menyusul negara maju seperti Singapura yang telah memiliki pengelolaan sampah serupa sejak tahun 1980an. 

    Bobby menjelaskan pada dasarnya penyelesaian sampah dengan konsep mengubah jadi energi tersebut tergolong sederhana, yakni dengan proses pembakaran sampah ramah lingkungan. Pasalnya dari sejumlah metode yang ada, pembakaran sampah terbukti dapat mengurangi volume sampah hingga 90%, ketimbang daur ulang. 

    Sebelumnya, Chief Investment Officer Danantara Pandu Sjahrir menyatakan bahwa Patriot Bond menjadi instrumen pembiayaan strategis yang lazim digunakan di berbagai negara, seperti Jepang dan Amerika Serikat. Instrumen itu digunakan untuk memperkuat kemandirian pembiayaan nasional.  

    “Skema ini membuka ruang bagi kelompok usaha nasional untuk berkontribusi pada agenda pembangunan lintas generasi, sekaligus memastikan keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Selasa (26/8/2025). 

    Danantara menyebut penerbitan Patriot Bond atau obligasi patriot ditujukan untuk menghimpun dana dari para pemimpin bisnis nasional. Dana hasil penerbitan nantinya akan diarahkan ke sektor-sektor produktif, termasuk transisi energi, pembukaan lapangan kerja, serta menjaga keberlanjutan lingkungan.

  • Prabowo  Sudah Siapkan Pengganti Wamenaker Noel

    Prabowo Sudah Siapkan Pengganti Wamenaker Noel

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa persoalan hukum yang menjerat eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sudah ditangani sesuai prosedur.

    Hal itu disampaikan usai dirinya memberikan sambutan dalam peresmian Gedung Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional RS Pusat Otak Nasional (PON) Mahar Mardjono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (26/8/2025).

    “Sudah diurus semuanya itu. Ya? Oke,” kata Prabowo singkat saat ditanya mengenai kasus yang menimpa Noel di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Menanggapi pertanyaan mengenai siapa yang akan menggantikan posisi Wamenaker, Prabowo memastikan bahwa nama pengganti sudah disiapkan. Namun dia belum menyebutkan secara rinci sosok yang dimaksud.

    “Ada nanti, tenang aja,” ujar Prabowo.

    Seperti diketahui, KPK sebelumnya menetapkan Noel sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tertentu. Dengan status hukum tersebut, posisinya sebagai Wamenaker dipastikan akan segera digantikan.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer minta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Selain minta maaf ke Presiden Prabowo, pria yang akrab disapa Noel itu juga menyampaikan permintaan maaf ke keluarganya dan rakyat Indonesia.

    “Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Lalu kedua saya minta maaf kepada anak dan istri saya,” kata Noel sebelum digiring ke mobil tahanan KPK Jakarta, Jumat (22/8).

    Noel pun mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Sayangnya, Noel tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal hal tersebut.

    “Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak pernah di OTT,” katanya

    Tersangka Noel juga membantah bahwa kasus yang menjerat dirinya adalah kasus pemerasan seperti yang disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto. Menurut Noel, narasi pemerasan yang disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada media massa merupakan narasi kotor yang memberatkan dirinya.

  • Simak! Ini 9 Poin Penting UU Haji dan Umrah yang Baru Disahkan

    Simak! Ini 9 Poin Penting UU Haji dan Umrah yang Baru Disahkan

    Bisnis.com, JAKARTA — DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa (26/8/2025).

    Pemerintah pun menyetujui poin-poin perubahan dalam beleid tersebut. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan setidaknya terdapat sembilan poin penting dari UU Haji dan Umrah yang baru.

    “Satu, penguatan kelembagaan dari Badan Penyelenggara Haji menjadi kementerian yang menyelenggarakan sub-urusan pemerintahan haji dan umrah sebagai penyelenggara dan yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah,” kata Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).

    Kedua, UU itu disebutnya dapat mewujudkan ekosistem haji dan umrah melalui pembentukan satuan kerja dan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum dan kerja sama dengan pihak terkait.

    Ketiga memuat pengaturan kuota haji untuk petugas haji yang terpisah dari kuota haji Indonesia. Hal ini berkait kelindan dengan poin keempat yakni penambahan kuota haji. 

    “Kelima, pengaturan pemanfaatan sisa kuota [haji]. Keenam, pengaturan pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji khusus yang mendapatkan visa haji non-kuota,” lanjutnya.

    Supratman lantas menjelaskan poin ketujuh mengenai pengaturan tanggung jawab pembinaan ibadah haji dan kesehatan terhadap jemaah haji.

    Sementara itu, poin kedelapan mencakup mekanisme peralihan usai perubahan Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BP Haji) menjadi kementerian.

    “Dan yang terakhir, penggunaan sistem informasi kementerian dalam penyelenggaraan haji dan umrah,” tutur politikus Partai Gerindra ini.

    Berdasarkan poin-poin tersebut, Supratman menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019. Persetujuan seluruh fraksi partai politik di DPR juga tak luput dari pertimbangan itu.

    Terpisah, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suharyanto menjelaskan bahwa pengesahan aturan tersebut otomatis menghapuskan keberadaan BP Haji, dan digantikan oleh instansi kementerian.

    Dia juga memaparkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) perihal struktur organisasi dan tata kelola Kementerian Haji dan Umrah tengah dibahas oleh pemerintah.

    “BP Haji enggak ada lagi. Anggarannya [Kementerian Haji dan Umrah] juga sendiri,” kata Bambang kepada wartawan.

  • Prabowo Resmikan Institut Neurosains Nasional dan Gedung Baru RS PON

    Prabowo Resmikan Institut Neurosains Nasional dan Gedung Baru RS PON

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meresmikan Gedung Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (PON) Mahar Mardjono di Cawang, Jakarta Timur, Selasa (26/8/2025).

    Dalam sambutannya, Prabowo menegaskan bahwa rumah sakit tidak hanya berfungsi sebagai pusat layanan, tetapi juga sebagai sarana pendidikan dan penelitian bagi para dokter spesialis di bidang saraf dan otak.

    Prabowo mengaku memiliki kebanggaan tersendiri terhadap sosok Prof. Dr. Mahar Mardjono, tokoh kedokteran Indonesia yang namanya diabadikan pada RS PON.

    Dia mengenang pengalamannya sebagai pasien Mahar Mardjono, serta menyoroti kiprah sang profesor sebagai akademisi, rektor UI, dokter pribadi Presiden Soeharto, sekaligus sosok yang dihormati karena keberaniannya bersuara kritis.

    “Profesor Mahar Mardjono waktu mudanya adalah pejuang yang ikut angkat senjata. Banyak dokter saat itu yang menjadi pemimpin di medan perang. Saya ingat betul, beliau dikenal kritis, tapi tetap dihormati bahkan oleh pemerintah,” ujar Prabowo.

    Usai meninjau fasilitas, Prabowo menyatakan RS PON kini telah setara dengan rumah sakit terbaik dunia, baik dari sisi infrastruktur, peralatan, maupun kualitas sumber daya manusianya.

    Namun dia menekankan bahwa bangsa Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam hal kekurangan dokter, terutama spesialis dan tenaga paramedis.

    “Kita harus bekerja keras, menggunakan segala kemampuan untuk memastikan layanan kesehatan terbaik bagi seluruh rakyat, termasuk yang paling miskin dan di daerah terpencil,” tegasnya.

    Menurut Prabowo, pendidikan dan kesehatan adalah hak fundamental yang tidak bisa ditawar. Dia bahkan menyebut keduanya sebagai wujud nyata demokrasi.

    “Negara yang berhasil dalam demokrasi adalah negara yang bisa memberi pendidikan terbaik dan pelayanan kesehatan terbaik. Itu hanya bisa terwujud jika tidak ada korupsi, manipulasi, dan kebocoran anggaran. Setiap rupiah harus sampai ke rakyat,” pungkas Prabowo.

  • Fahri Hamzah Sebut Investor Qatar Mau Garap Proyek TOD di Lahan KAI

    Fahri Hamzah Sebut Investor Qatar Mau Garap Proyek TOD di Lahan KAI

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah mengungkap investasi Qatar dalam mendukung pembangunan program 3 juta rumah saat ini telah masuk ke tahap penentuan lokasi konstruksi.

    Dalam informasi terbarunya, Fahri menegaskan bahwa AlQilaa Group saat ini tengah berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI untuk menggarap proyek Transit Oriented Development (TOD) di sekitar wilayah Kampung Bandan.

    “Qatar sedang rapat dengan KAI. Pemilik lahannya KAI, ada banyak sih [lokasi proyeknya], tapi di antara yang prioritas itu yang di Kampung Bandan,” kata Fahri usai menghadiri agenda The HUD Institute di Tangerang Selatan, Senin (25/8/2025).

    Untuk diketahui, semulanya rencana groundbreaking investasi Qatar akan dilaksanakan di wilayah Kalibata. Akan tetapi, hal itu batal lantaran area eks-perumahan DPR itu akan diambil alih oleh Sekretariat Negara (Setneg).

    Fahri menjelaskan, apabila tidak ada aral melintang, groundbreaking investasi Qatar itu ditargetkan bakal dilakukan pada Januari 2026.

    “Jadi mereka tinggal melapor ke kita kapan ready groundbreakingnya. Tapi mereka bilang Januari 2026,” tegas Fahri.

    Sebagai informasi, Perusahaan asal Qatar yakni AlQilaa International Group memang telah menyampaikan komitmennya untuk segera merealisasikan investasi pada program 3 juta rumah dalam waktu dekat.

    Chairman AlQilaa International Group, Sheikh Abdulaziz bin Abdulrahman Al Thani mengatakan pada tahap pertama AlQilaa Group akan membangun 100.000 unit hunian vertikal bersubsidi dan non-subsidi di kota-kota besar, termasuk Jakarta. 

    Untuk mendukung rencana tersebut, AlQilaa berkomitmen untuk menyediakan investasi sekitar US$2,5 miliar atau sekitar Rp40,54 triliun (Asumsi kurs: Rp16.217) untuk pembangunan tahap awal tersebut dan akan bertambah selama beberapa tahun ke depan.

    “Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia yang memungkinkan proyek hunian dengan harga terjangkau ini dapat berjalan untuk membantu masyarakat Indonesia terutama yang berpenghasilan rendah dan menengah,” tegas Abdulaziz.

  • Prabowo Sebut Makan Bergizi Capai 21 Juta Penerima, Dulu Banyak yang Tidak Percaya

    Prabowo Sebut Makan Bergizi Capai 21 Juta Penerima, Dulu Banyak yang Tidak Percaya

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyoroti program makan bergizi untuk anak-anak yang semula diragukan banyak pihak.

    Menurutnya, banyak yang memperkirakan program tersebut baru bisa berjalan efektif dalam lima hingga sepuluh tahun. Namun, dia mengklaim realisasi program itu jauh lebih cepat.

    Dia menegaskan pentingnya kepercayaan diri sebagai modal utama bangsa dalam membangun Indonesia.

    Hal itu dia sampaikan saat meresmikan Gedung Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional RS Pusat Otak Nasional (PON) Mahar Mardjono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (26/8/2025).

    “Waktu saya canangkan makan bergizi untuk semua anak-anak kita, banyak yang tidak percaya, banyak yang tidak setuju. Namun, saya bangga, tanggal 15 Agustus lalu saya laporkan sudah 20,4 juta penerima manfaat. Tadi malam saya mendapat laporan sudah melewati 21 juta. Jadi saudara-saudara, we can do it,” ujar Prabowo.

    Selain program makan bergizi, Prabowo juga menyinggung pembangunan rumah sakit sebagai bagian dari upaya pemerataan layanan kesehatan.

    Dia menyebut pada tahun ini pemerintah telah membangun 30 rumah sakit baru, dan akan menambah 30 lagi pada tahun depan. Hingga akhir 2026, ditargetkan 66 rumah sakit baru dapat berdiri, khususnya di daerah terpencil.

    “Rumah sakitnya harus di tempat yang terpencil, yang belum ada rumah sakit bagus, di Tobelo, Anambas, Taliabu,” tegas Prabowo.