Category: Bisnis.com

  • Pajak Anggota DPR Ditanggung Negara, Waketum Golkar: Selama Resmi itu Baik

    Pajak Anggota DPR Ditanggung Negara, Waketum Golkar: Selama Resmi itu Baik

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung menanggapi wacana evaluasi penerimaan negara, khususnya soal pajak pejabat negara termasuk anggota DPR yang selama ini ditanggung oleh negara.

    Usai menghadiri undangan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/8/2025), Doli menegaskan bahwa prinsip utama pemerintah dan partai adalah memastikan kesejahteraan seluruh rakyat, termasuk aparatur negara.

    “Kalau ada kritik misalnya soal pendapatan negara yang diberikan pada pejabat, khususnya DPR, prinsipnya dari waktu ke waktu semua harus makin sejahtera. Rakyat sejahtera, tenaga honorer sejahtera, semua rakyat sejahtera,” kata Doli.

    Menurutnya, kesejahteraan aparatur negara juga penting untuk menunjang kinerja.

    Dia mencontohkan kebijakan Presiden Prabowo yang menaikkan gaji hakim dan guru sebagai bagian dari dukungan negara agar pelayanan publik semakin optimal.

    “Untuk pekerja menuju ke sana, aparat-aparat negara ini juga harus didukung, termasuk dukungan bagaimana mereka bekerja dengan baik. Jadi kalau pejabat negara mendapatkan bantuan yang jelas dan resmi dari negara, itu lebih baik selama bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

    Meski demikian, Doli menegaskan dalam pembicaraan tersebut tidak ada penjelasan spesifik mengenai skema evaluasi pajak pejabat negara untuk mendukung penerimaan negara nantinya.

    “Tadi spesifik enggak disampaikan soal pajak itu,” tegas Ahmad Doli.

    Masyarakat tengah dihebohkan lantaran anggota DPR RI ternyata mengantongi tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) 21 senilai Rp2.699.813.

    Adapun, fasilitas tunjangan PPh itu merupakan bagian dari pemasukan lain mereka selain dari gaji Rp4,2 juta, tunjangan rumah Rp50 juta, tunjangan kehormatan Rp5,5 juta, tunjangan telekomunikasi Rp15,5 juta dan fasilitas lainnya.

    Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010 tentang Tarif Pemotongan dan Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan yang Menjadi Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

  • Bos Summarecon (SMRA) Blak-blakan Nasib Investasi di IKN

    Bos Summarecon (SMRA) Blak-blakan Nasib Investasi di IKN

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) mengungkap kelanjutan rencana investasi pengembangan hunian di Ibu Kota Nusantara (IKN). Di mana, semula investasi SMRA dicanangkan bakal direalisasikan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

    Direktur Utama SMRA, Adrianto Pitojo Adi menjelaskan bahwa proses KPBU itu dinilai sangat ketat dan berbelit. Sehingga, pihaknya belum berencana melanjutkan proyek tersebut.

    “Dulu memang kami itu investor pertama di IKN, bersama Korea dan China. Waktu itu kita masuk ke KPBU hunian Tower untuk PNS kan, saya melihat bahwa proses KPBU itu ternyata gak gampang,” kata Adrianto saat ditemui usai agenda Indonesia Summit 2025 di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

    Padahal, tambah Adrianto, SMRA sendiri hendak merealisasikan rencana investasi itu secepat-cepatnya. Alhasil, perseroan memutuskan untuk mengganti objek investasi di IKN dari yang semula hendak membangun tower hunian bagi ASN menjadi membangun pusat pendidikan.

    Meski demikian, Adrianto menilai bahwa proses panjang kajian KPBU itu memang dapat dipahami. Pasalnya, akan terdapat kontribusi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam realisasi proyek tersebut.

    “Bukan batal [investasi di IKN], tapi ya kita ya mungkin sudah dikerjain orang lain. Karena kami memang switch ke sekolah Al-Azhar,” ujarnya.

    Berdasarkan catatan Bisnis, SMRA memang tercatat telah menggandeng Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Al-Azhar menyampaikan komitmennya untuk membangun sekolah terpadu di IKN.

    Pembangunan gedung sekolah Islam Al-Azhar Summarecon IKN mulai groundbreaking pada akhir Mei 2024 di area Sub Zona Sarana Pelayanan Umum (SPU) 1.

    “Summarecon senantiasa mendukung program pemerintah. Kehadiran Sekolah Islam Al Azhar Summarecon menjadi wujud nyata kontribusi Summarecon terhadap pembangunan Ibu Kota Negara [IKN] Nusantara,” tuturnya dalam keterangan resmi, Senin (13/5/2024).

    Nantinya, sekolah Islam Al-Azhar Summarecon IKN akan dibangun di atas lahan seluas 2,9 hektare (ha). Saat ini, SMRA tengah menunggu proses penerbitan SK lahan oleh pihak Otorita Ibu Kota Negara (OIKN). 

    Al-Azhar Summarecon IKN akan menghadirkan jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA, sekolah ini akan menjadi bangunan modern berwawasan lingkungan yang nantinya akan dilengkapi dengan fasilitas olahraga, laboratorium dan gedung serbaguna. 

    Selain itu, juga akan hadir Masjid Al Azhar Summarecon IKN sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pendidikan Islam di Sekolah Islam Al Azhar Summarecon IKN dan juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum di IKN. 

  • Dugaan Korupsi Bupati Pati Sudewo: Itu Pendapatan saat Jadi DPR

    Dugaan Korupsi Bupati Pati Sudewo: Itu Pendapatan saat Jadi DPR

    Bisnis.com, JAKARTA – Bupati Pati, Sudewo telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Rabu (27/8/2025), karena diduga menerima uang komitmen fee proyek pembangunan kereta api di Jawa Tengah. 

    Dia diduga menerima Rp720 juta dari proyek itu dan KPK telah menyita Rp3 miliar dari kediamannya. Dia mengklaim aliran dana yang diterima merupakan pendapatannya selama menjadi anggota DPR.

    “Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan,” katanya kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).

    Meskipun sempat mengatakan telah mengembalikan Rp720 juta, dia menegaskan tidak ada pengembalian uang terkait dugaan korupsi yang disangkakan pada dirinya.

    Ketika ditanya mengenai desakan untuk mundur dari jabatannya, dia mengatakan akan beristiqomah dan membangun masyarakat Pati menjadi solid.

    “Saya akan istiqomah, akan amanah untuk membangun Kabupaten Pati untuk sebaik-baiknya, saya mendukung masyarakat untuk tetap solid,” jelasnya

    Dari pantauan Bisnis, dia selesai diperiksa penyidik pukul 15.32 WIB. Dia mengaku telah dimintai keterangan sebagai saksi dan telah menjawab secara jujur serta apa adanya.

    Setelah menjawab beberapa pertanyaan dari wartawan, dia bergegas masuk ke mobil Toyota Alphard putih untuk pulang.

  • AHY: Badan Otorita Pantura Bakal Cari Investor Giant Sea Wall

    AHY: Badan Otorita Pantura Bakal Cari Investor Giant Sea Wall

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator (Menko) bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap sederet tugas utama yang bakal dijalankan oleh Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa, salah satunya adalah menggandeng investor untuk menggarap proyek Giant Sea Wall.

    Dia menjelaskan, badan baru tersebut akan mendukung percepatan investasi guna mendukung pembangunan tanggul laut raksasa yang akan terbentang di sepanjang Pantai Utara Jawa.

    “Kita ingin mendorong dan menyatukan langkah-langkah tersebut, karena ini adalah proyek besar, jangka panjang, melibatkan banyak stakeholders, termasuk juga kita butuh investasi, dan keterlibatan para pemimpin di daerah,” kata AHY saat ditempuh di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

    Adapun, pada tahap awal, AHY mengungkap pihaknya bersama dengan Badan Otorita Pantura akan segera merumuskan peta jalan atau roadmap pembangunan Giant Sea Wall.

    Hal itu dilakukan dalam rangka memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan target dan menghindari praktik inefisiensi anggaran.

    AHY juga menekankan, pembentukan Badan Otorita Pantura Jawa ini sebagai langkah pertahanan menyelamatkan wilayah utara Jawa dari banjir rob. Terlebih, wilayah tersebut memiliki banyak titik pusat perekonomian.

    “Intinya adalah bagaimana kita bisa memproteksi wilayah utara Jawa dari banjir rokb, land subsidence, dan masyarakat yang tinggal juga sangat beresiko menghadapi berbagai bencana alam. Termasuk juga kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus yang juga harus kita lindungi,” tutupnya.

    Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa. Di mana, orang nomor satu di Indonesia itu melantik Didit Herdiawan Ashaf menjadi Kepala Badan Otorita pada hari ini, Senin (25/8/2025). 

    Didit ditunjuk sebagai Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76/P/2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa. 

    Lebih lanjut, Prabowo juga menunjuk Nama Suhajar Diantoro dan Darwin Trisna Djajawinata menjadi Wakil Kepala Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.

  • KRL Bakal Rekayasa Perjalanan Rangkasbitung Line Besok (28/8) Imbas Demo Buruh

    KRL Bakal Rekayasa Perjalanan Rangkasbitung Line Besok (28/8) Imbas Demo Buruh

    Bisnis.com, JAKARTA — KAI Commuter akan melakukan rekayasa pola operasi perjalanan Commuter Line Rangkasbitung sejalan dengan rencana demo buruh yang bakal dilakukan di kawasan DPR, besok, Kamis (28/8/2025).  

    Melalui akun X, @CommuterLine, hal tersebut sebagai langkah antisipasi perjalanan Commuter Line dari rencana aksi penyampaian aspirasi massa di wilayah Gedung DPR/MPR. Rekayasa dilakukan jika kondisi di lintas jalur rel antara Tanah Abang – Palmerah tidak kondusif dan membahayakan perjalanan kereta api.

    “Stasiun alternatif keberangkatan selain Stasiun Palmerah #RekanCommuters dapat berangkat dari Stasiun Kebayoran,” imbau KAI Commuter, dikutip pada Rabu (27/8/2025). 

    Pihaknya juga meminta penumpang untuk selalu utamakan keselamatan dan ikuti arahan petugas. 

    Sementara perkembangan informasi terkait perjalanan Commuter Line pada Kamis, akan terus di-update secara berkala melalui akun sosial media resmi KAI Commuter mengenai rekayasa pola operasi perjalanan Commuter Line pada aksi penyampaian aspirasi massa di wilayah Gedung DPR/MPR, Kamis 28 Agustus 2025.

    Sebagaimana pada penyampaian pendapat yang dilakukan pada Senin (25/8/2025) di tempat yang sama, terjadi kericuhan sehingga menyebabkan massa memasuki rel kereta. 

    Alhasil, perjalanan KRL Rangkasbitung Line dari arah Tanah Abang ke Palmerah terpaksa diberhentikan. Sementara perjalanan kereta dari arah Rangkasbitung hanya sampai Stasiun Kebayoran. 

    Kelumpuhan KRL tersebut bahkan terjadi sejak sore hari hingga sekitar pukul 22.00 WIB. Setelahnya, kereta yang melaku pun hanya mampu jalan dengan kecepatan terbatas. 

    Bukan hanya berdampak pada KRL, tetapi juga terhadap transportasi umum lainnya. Meski ada pilihan transportasi lain seperti MRT untuk mencapai tujuan, tetapi stasiun keos dan dibanjiri penumpang yang mengantre.  

    Adapun, Kalangan buruh menyoroti maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) menjelang aksi demo besar-besaran yang akan digelar di sejumlah titik lokasi pada Kamis (27/8/2025) besok, mulai pukul 09.00 WIB. 

    Presiden Partai Buruh/Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan bahwa pembentukan satuan tugas (Satgas) PHK menjadi salah satu tuntutan demo buruh yang akan diikuti 10.000 peserta. 

    Dia turut menyoroti urgensi perlindungan pekerja platform digital seperti Gojek, Grab, Blibli, Tokopedia dan lain-lain yang masih menerapkan skema kemitraan, padahal bekerja penuh tanpa perlindungan layaknya pekerja.

  • Pengusaha: Kenaikan UMP 2026 Harus Pertimbangkan Kemampuan Dunia Usaha

    Pengusaha: Kenaikan UMP 2026 Harus Pertimbangkan Kemampuan Dunia Usaha

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengusaha menanggapi tuntutan buruh terkait dengan kenaikan upah minimum (UMP) 2026 yang diusulkan naik 8,5% hingga 10,5%. Kenaikan UMP 2026 ini merupakan salah satu tuntutan yang bakal disampaikan buruh dalam demo serentak besok, Kamis (28/8/2025).

    Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia sekaligus Anggota Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dari kalangan pengusaha, Sarman Simanjorang menjelaskan bahwa kenaikan UMP harus mempertimbangkan kemampuan dunia usaha.

    “Kesejahteraan buruh tetap menjadi komitmen pengusaha, tetapi kenaikan itu harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini,” kata Sarman saat dihubungi Bisnis, Rabu (27/8/2025).

    Dia menjelaskan bahwa keadaan tersebut tak terlepas dari perekonomian nasional yang dihadapkan dengan daya beli masyarakat yang belum pulih, kondisi geopolitik yang berdampak pada gejolak ekonomi global, serta perang tarif dagang.

    Menurut Sarman, apabila kenaikan UMP melampaui kemampuan dunia usaha, maka dikhawatirkan akan terjadi rasionalisasi dalam bentuk pengurangan pekerja hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Untuk menghindari hal tersebut, dia menggarisbawahi peran pemerintah sebagai penengah untuk turut mengakomodasi kepentingan pengusaha, yang memerlukan kepastian dan jaminan bahwa penetapan UMP harus sesuai regulasi yang ditetapkan.

    “Permenaker [Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum menerangkan bahwa nilai kenaikan UMP tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Ini menjadi rumusan yang harus kita jalankan secara murni dan konsekuen,” ujar pria yang juga mengemban posisi Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ini.

    Adapun, dia menyatakan bahwa Depenas sejauh ini belum membahas penetapan UMP 2026. Sarman menyampaikan bahwa Depenas lazimnya baru mulai bersidang pada Oktober.

    Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli turut mempertanyakan basis perhitungan di balik persentase kenaikan UMP yang disodorkan buruh, kendati tetap menyatakan bakal menampung usulan tersebut.

    “Ya, dasarnya apa? Kalau kami melihat terlalu cepat, ya. Namun, sebagai suatu harapan, sebagai masukan, tentu kita catat,” kata Yassierli saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

    Lebih lanjut, dia menggarisbawahi bahwa gagasan kenaikan upah minimum provinsi perlu melewati kajian yang mendalam.

    Selain terdiri dari sejumlah faktor, Yassierli juga menyinggung peran Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) sebagai bagian dari mekanisme penetapan upah minimum pada tahun ini.

    Tuntutan Demo Buruh

    Untuk diketahui, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan aksi demo buruh di Jakarta akan dipusatkan di depan DPR RI atau Istana Kepresidenan Jakarta, yang diikuti oleh sekitar 10.000 buruh dari berbagai wilayah. Aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar.

    “Gerakan ini diberi nama HOSTUM atau Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah, dan akan dilakukan secara damai,” kata Said kepada Bisnis, Selasa (26/8/2025).

    Sejumlah tuntutan pun disuarakan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja. Pertama adalah menolak upah murah, yang mencakup tuntutan kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5%–10,5% pada 2026.

    Said menyebut perhitungan ini dilakukan berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

    “Data menunjukkan, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan mencapai 3,26%, sementara pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1%–5,2%. Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5%–10,5%,” jelasnya.

    Tuntutan kedua adalah penghapusan outsourcing. Menurutnya, berdasarkan putusan MK, praktik outsourcing dalam UU Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu di luar pekerjaan inti.

    Namun, pihaknya memandang praktik outsourcing masih meluas, termasuk di BUMN. Oleh karenanya, buruh menuntut agar Peraturan Pemerintah (PP) No. 35/2021 dicabut.

    Tuntutan berikutnya berkaitan dengan reformasi pajak perburuhan, yang mana buruh menuntut adanya kenaikan PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak).

    Saat ini, PTKP ditetapkan sebesar Rp4,5 juta per bulan, sehingga buruh menuntut agar terdapat kenaikan menjadi Rp7,5 juta per bulan. Pihaknya pun meminta agar pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan pesangon dihapus.

    “Dengan reformasi pajak perburuhan, keadilan fiskal bisa lebih terasa. Pajak tidak lagi sekadar alat negara menarik uang dari rakyat kecil, melainkan menjadi instrumen untuk menjaga daya beli, melindungi buruh, dan menggerakkan roda ekonomi nasional,” ujar Said.

    Berikutnya, buruh menuntut pengesahan UU Ketenagakerjaan yang baru tanpa Omnibus Law. Menurut Said, MK telah mengeluarkan Putusan No. 168/PUU-XXI/2024 yang dimenangkan oleh Partai Buruh, KSPSI Andi Gani, KSPI, dan FSPMI.

    Dalam putusan tersebut, MK menegaskan bahwa paling lama dalam dua tahun harus lahir undang-undang ketenagakerjaan baru yang keluar dari jeratan Omnibus Law. Namun, pembahasannya disebut belum dilakukan secara serius.

    “Kami meyakini, dua tahun adalah waktu yang cukup untuk melahirkan undang-undang baru. Kini tinggal satu tahun tersisa sebelum tenggat MK berakhir. Jika tidak, maka pemerintah dan DPR akan mencederai keadilan hukum sekaligus mengkhianati jutaan buruh,” terang Said.

    Selain isu HOSTUM, reformasi pajak, dan sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru, isu lain yang akan disuarakan dalam aksi 28 Agustus 2025 adalah pembentukan satuan tugas (satgas) PHK, sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi, serta revisi RUU Pemilu untuk mendesain ulang sistem Pemilu 2029.

  • Medsos Banjir Hoaks, Istana Soroti Demo Pati hingga Deep Fake Sri Mulyani

    Medsos Banjir Hoaks, Istana Soroti Demo Pati hingga Deep Fake Sri Mulyani

    Bisnis.com, JAKARTA – Istana Kepresidenan melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO) mengapresiasi media yang sudah memiliki kanal cek fakta.

    Kepala PCO Hasan Nasbi menilai bahwa makin banyak media yang memperkenalkan cek fakta, maka semakin mudah menghalau isu atau konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) di masyarakat.

    “Kita apresiasi media yang punya kanal cek fakta. Karena kalau satu atau dua pihak saja, tak cukup untuk menangkal konten DFK,” katanya pada sesi Ngopi Sore Membahas DFK bersama media di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025) malam.

    Hasan juga mendorong media arus utama yang belum memiliki konten cek fakta untuk menciptakannya. Tujuannya, PCO ingin media massa juga sama-sama ikut menjernihkan informasi yang beredar di masyarakat. 

    “Karena kalau tidak, masyarakat kita lama-lama akan terjerumus pada istilah KJR (knee-jerk reaction),” kata Hasan.

    KJR adalah situasi ketika kecepatan informasi sering ditangkap pemengaruh atau influencer tanpa berpikir panjang. Tanpa ada upaya mengolah data dari informasi tersebut. Mereka langsung membuka gawai, menyalakan kamera, dan berkomentar. Maka, riuhlah di media sosial.

    Hasan berharap media arus utama bisa terhindar dari jebakan KJR ini. Tetap memverifikasi apa pun informasi yang beredar di media sosial maupun di masyarakat. Tentunya dengan membubuhkan judul yang tepat dan tanpa multitafsir.

    “Kadang yang dimakan [pembaca] judulnya saja. Beritanya tidak dimakan. Kadang-kadang kan judul juga dipoles,” kata Hasan.

    Jika dibiarkan, Hasan khawatir masyarakat Indonesia akan terpuruk ke dalam perpecahan. Apalagi jika konten yang mengandung DFK itu mengarah pada kebencian terhadap pemerintah.

    “Sudah, langsung marah-marah saja. Misalnya waktu demo di Pati. Dibilang ada yang meninggal. Kita cek sana-sini, ternyata tidak ada,” kata Hasan.

    Kondisi serupa juga terjadi kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Suara Sri Mulyani dimanipulasi menggunakan akal imitasi (AI) yang seolah-olah mengatakan bahwa guru adalah beban negara.

    “Untuk itu, kita bekerja sama dengan Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital) menghalau konten-konten DFK ini,” pungkas Hasan.

  • Jaga Demokrasi, Platform Wajib Moderasi Konten DFK

    Jaga Demokrasi, Platform Wajib Moderasi Konten DFK

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah meminta pengelola platform media sosial untuk ikut melindungi masyarakat dari informasi-informasi yang tidak benar termasuk disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK). Sebab DFK merusak sendi-sendi demokrasi.

    Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Angga Raka Prabowo saat berdiskusi bersama Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi di Kantor PCO, Jakarta, Selasa (26/7).

    “Ini merusak sendi-sendi demokrasi. Misalnya, kita mau menyampaikan satu aspirasi, menyampaikan satu pendapat. Tetapi tiba-tiba di sosial media dibumbui atau ditambahkan dengan informasi-informasi yang tidak sesuai. Itu kan merusak semangat kita untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi kita,” kata Wamen Angga.

    Karena itu, ia mengimbau semua pihak untuk bersama-sama melakukan verifikasi terhadap seluruh informasi yang beredar. Termasuk para pengelola platform media sosial agar menjaga ruang digital. Jika ada konten mengandung DFK, platform harus menindak secara otomatis melalui sistem.

    “Kami sampaikan kepada para pemilik platform yang beroperasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk juga patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. Jadi kalau ada konten-konten yang isinya sudah jelas-jelas masuk dalam kategori DFK, kita meminta platform untuk secara by system, secara otomatis menegakkan hukum yang berlaku di Indonesia,” jelasnya.

    Menurut Angga, pemerintah juga telah mengundang pengelola TikTok Asia Pasifik dan Meta, selaku pengelola Facebook dan Instagram untuk membahas persoalan DFK ini. Kecuali pengelola platform X, karena tidak memiliki kantor di Tanah Air.

    “Kita harus sampaikan ke publik bahwa platform X itu tidak punya kantor di Indonesia. Seharusnya mereka juga patuh terhadap hukum-hukum yang berlaku di Tanah Air,” sambungnya.

    Angga pun mengajak seluruh masyarakat, termasuk media, untuk bersama-sama menjaga ruang digital dan melakukan verifikasi atas setiap informasi yang beredar.

    “Kita tidak ingin diadu domba dengan hal-hal yang sebenarnya tidak terjadi,” tutupnya.

    Angga pun mengajak seluruh masyarakat, termasuk media untuk bersama-sama menjaga dan melakukan verifikasi terhadap informasi-informasi yang beredar. “Kita juga gak mau diadu domba dengan hal-hal yang sebenarnya tidak terjadi,” tutupnya.

    Menyoal Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian (DFK), Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengapresiasi media-media arus utama yang sudah memiliki kanal cek fakta. Menurut Hasan, semakin banyak media yang memperkenalkan cek fakta, maka semakin mudah menghalau isu atau konten DFK di masyarakat.

    “Kita apresiasi media yang punya kanal cek fakta. Karena kalau satu atau dua pihak saja, tak cukup untuk menangkal konten DFK,” ujarnya.

    Hasan juga mendorong media mainstream yang belum memiliki konten cek fakta untuk menciptakannya. PCO berharap media massa juga sama-sama ikut menjernihkan informasi yang beredar di masyarakat.

    “Karena kalau tidak, masyarakat kita lama-lama akan terjerumus pada istilah KJR (knee-jerk reaction),” kata Hasan. KJR adalah situasi ketika kecepatan informasi sering ditangkap pemengaruh atau influencer tanpa berpikir panjang.

  • Komisi II DPR Minta Dukungan dari Pendapatan Negara, Bukan Bantuan Tidak Jelas

    Komisi II DPR Minta Dukungan dari Pendapatan Negara, Bukan Bantuan Tidak Jelas

    Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menekankan pentingnya pejabat negara, termasuk anggota DPR, memperoleh dukungan resmi dari negara terkait pendapatan.

    Dia menilai bahwa langkah dan kebijakan tersebut lebih tepat ketimbang adanya bantuan tidak resmi yang sulit dipertanggungjawabkan.

    “Misalnya pejabat-pejabat negara ini mendapatkan bantuan-bantuan yang katakanlah tidak resmi gitu ya, kan lebih baik jelas-jelas didukung oleh negara selama itu bisa dipertanggungjawabkan,” kata Doli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025).

    Doli menambahkan, DPR tidak menutup diri dari kritik publik, termasuk soal pendapatan negara yang dialokasikan untuk anggota dewan.

    Namun, dia menegaskan tujuan utama pemerintah adalah memastikan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.

    “Nah untuk bekerja menuju ke sana, juga kan sebetulnya aparat-aparat negara ini juga harus didukung termasuk dengan dukungan-dukungan untuk bagaimana mereka bekerja dengan baik. Makanya perintah Pak Prabowo ini kan menaikkan gaji hakim, menaikkan gaji guru gitu loh,” ujarnya.

    Lebih lanjut, dia juga menegaskan bahwa pejabat negara, termasuk DPR, bekerja sesuai aturan yang berlaku.

    Doli membantah anggapan bahwa DPR secara sepihak meminta tambahan gaji atau tunjangan.

    “Saya kira begini, kami ini kan terutama anggota-anggota DPR ya, kami kan bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan gitu ya. Kita gak pernah apalagi kami yang anggota kan tidak pernah bicara tentang atau minta-minta supaya tunjangan ditambah, gaji naik dan segala macam,” imbuhnya.

    Menanggapi polemik tunjangan perumahan yang belakangan menjadi sorotan dalam aksi demonstrasi, Doli menjelaskan bahwa fasilitas itu merupakan kompensasi atas rumah dinas DPR yang telah dikembalikan ke Sekretariat Negara.

    Dia menilai kebijakan tersebut terutama penting bagi anggota baru yang berasal dari daerah.

    “Itu kan kemarin kompensasi dari rumah dinas yang selama ini diberikan kepada anggota DPR sekian puluh itu, itu kan sekarang dikembalikan ke setneg, maka terutama buat teman-teman yang baru jadi anggota DPR datang dari daerah nah itu penting,” tandas Doli.

  • Potensi Rp400 Triliun, Golkar: Zakat-Wakaf Bisa Genjot Penerimaan Negara

    Potensi Rp400 Triliun, Golkar: Zakat-Wakaf Bisa Genjot Penerimaan Negara

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Ahmad Doli Kurnia, menegaskan komitmen partainya dalam mendukung upaya pemerintah meningkatkan penerimaan negara.

    Menurutnya, Golkar memiliki sejumlah konsep alternatif yang dapat memperkuat struktur pendapatan negara di luar ketergantungan pada sumber daya alam (SDA).

    “Tentu kita ingin mendorong supaya penerimaan negara bisa terus ditingkatkan. Sebetulnya Golkar juga punya konsep, walaupun tadi belum sempat didiskusikan dengan Presiden Prabowo,” kata Doli di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (27/8/2025).

    Salah satu konsep yang dimaksud adalah pemanfaatan potensi zakat dan wakaf. Doli menilai, sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadikan zakat dan wakaf sebagai sumber penerimaan tambahan negara.

    “Kalau dioptimalkan, penerimaan zakat dan wakaf itu bisa mencapai potensi Rp300 triliun sampai Rp400 triliun. Itu teman-teman Golkar sudah pernah lakukan kajian. Selama itu optimal, dikelola dengan baik, dan tidak ada kebocoran, hasilnya bisa signifikan,” jelasnya.

    Selain itu, Doli juga menyoroti kontribusi pekerja migran Indonesia (PMI) yang selama ini menjadi penyumbang devisa terbesar kedua setelah sektor migas. Ia menyambut positif rencana Presiden Prabowo membentuk kementerian khusus untuk perlindungan pekerja migran.

    “Kami berkeyakinan, pembentukan kementerian khusus pekerja migran itu bukan hanya untuk melindungi mereka di luar negeri, tapi juga untuk mengoptimalkan penerimaan devisa negara. Dengan begitu, program pembangunan pro-rakyat bisa dikerjakan secara maksimal melalui pendapatan negara yang juga maksimal,” tegasnya.