Category: Bisnis.com

  • Eko Patrio Minta Maaf Usai Picu Amarah Publik di Tengah Demo Tunjangan DPR

    Eko Patrio Minta Maaf Usai Picu Amarah Publik di Tengah Demo Tunjangan DPR

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi VI Fraksi PAN DPR RI sekaligus artis Eko Patrio meminta maaf atas perbuatannya yang membuat masyarakat geram dan menjadi salah satu api penyulut demonstrasi.

    Eko sendiri sempat menjadi sorotan setelah diduga liburan ke China di tengah ramainya aksi unjuk rasa menentang tunjangan bernilai fantastis untuk para anggota DPR yang berujung pada tuntutan membubarkan DPR.

    Sikap anggota DPR yang seolah acuh dengan masyarakat tengah menuai kritikan di publik. Padahal, demonstrasi itu sampai menyebabkan pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan yang dilindas dengan mobil taktis Brimob pada Kamis (28/8/2025) malam.

    Eko pun lantas meminta maaf kepada masyarakat. Dia mengaku mendengar aspirasi masyarakat terhadap kekecewaan yang ada.

    “Saya menyadari sepenuhnya bahwa situasi ini membawa luka bagi bangsa, terlebih bagi keluarga korban yang kehilangan orang tercinta maupun yang harus menanggung penderitaan akibat benturan yang terjadi. Tidak sedikitpun terbesit niat saya memburuk keadaan,” tutur Eko melalui akun Instagram pribadinya, @ekopatriosuper, Sabtu (30/8/2025).

    Pria yang juga menjabat sebagai Sekjen PAN itu pun berjanji akan lebih berhati-hati dalam bersikap dan menyampaikan pendapat. Dia mengaku bakal berkomitmen menjalankan peran sebagai wakil rakyat.

    Dia bahkan berjanji bekerja dengan tulus, berani, dan tetap menjaga sumpah yang telah diikrarkan.

    “Saya berharap permintaan maaf ini bisa diterima sekaligus jadi pengingat an refleksi bagi saya untuk terus memperbaiki diri dalam menjalan amanah dan tanggung jawab diberikan,” ucap Eko.

    Seperti diketahui aksi demonstrasi terjadi di berbagai kota di Indonesia dalam dua hari terakhir. Massa turun ke jalan menentang tunjangan anggota DPR yang dinilai berlebihan. Padahal, kondisi ekonomi tengah mencekik masyarakat di akar rumput.

    Demonstrasi kian memanas setelah menelan korban, yakni pengemudi ojek online Affan Kurniawan. Pria berusia 21 tahun itu dilindas mobil taktis Brimob pada Kamis malam.

    Merespons situasi yang memanas di Tanah Air, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mengeluarkan maklumat kepada seluruh kader partai yang menjadi anggota DPR dan DPRD, sebagai respons atas situasi yang belakangan ini sedang memanas di Tanah Air.

    Maklumat yang diunggah melalui Instagram @amanatnasional berisikan wanti-wanti agar seluruh anggota bertindak, berpenampilan, dan berbicara sesuai kepatuhan.

    “Peka terhadap situasi, penuh empati, jangan flexing, jangan arogan. Rendah hati dalam mendengar aspirasi ataupun merespons kritik publik,” katanya dalam unggahan tersebut, Sabtu (30/8/2025).

    Zulhas meminta agar para kadernya yang duduk di DPR dan DPRD dapat mencerna, memahami, meresapi, dan melaksanakan maklumatnya ini dengan sebaik-baiknya.

    “Anggota DPR dan DPRD Partai Amanat Nasional harus Siap dievaluasi status, posisi, tunjangan dan fasilitasnya,” ucap dia.

  • Prabowo Undang 16 Ormas Islam ke Hambalang, Ini yang Dibahas

    Prabowo Undang 16 Ormas Islam ke Hambalang, Ini yang Dibahas

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengundang perwakilan 16 organisasi masyarakat (ormas) Islam ke kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025). 

    Ketua Umum Pengurus Pusat Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PII) Nasrullah Larada mengatakan, pertemuan tersebut membahas tantangan kebangsaan dan upaya menjaga situasi tetap kondusif di tengah gelombang demonstrasi yang meluas di sejumlah daerah.

    Adapun, sejumlah ormas yang hadir antara lain Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII), Al-Irsyad, Persatuan Islam, serta Majelis Ulama Indonesia (MUI).

    Nasrullah menilai langkah Presiden Prabowo patut diapresiasi karena memperkuat komunikasi di tengah meningkatnya ketegangan. Menurutnya, pertemuan ini adalah sinyal positif untuk memperkuat komunikasi antar-elemen bangsa kala ketegangan memanas.

    “Keluarga Besar PII percaya bahwa jalan dialog adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan setiap permasalahan bangsa, bukan dengan aksi anarkis dan vandalisme yang justru merugikan kita semua, dan menodai nilai-nilai keadilan yang kita perjuangkan,” ujarnya melalui keterangan resmi, dikutip Sabtu (30/8/2025).

    Dalam pertemuan itu, Presiden Prabowo mengajak ormas Islam berperan aktif menjaga ketertiban dan menghindari eskalasi konflik. PII menyatakan dukungannya terhadap ajakan tersebut serta mengimbau kader, aktivis, dan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi. 

    “Kepada seluruh elemen bangsa, mari kita jaga bersama suasana yang kondusif. Kita kembalikan segala perbedaan pendapat kepada koridor hukum dan konstitusi. Aksi kekerasan, pembakaran, dan perusakan fasilitas umum dan negara bukanlah solusi, melainkan awal dari kehancuran. Mari kita wujudkan perdamaian melalui dialog dan persaudaraan,” kata Nasrullah.

    Adapun, sejak Kamis (28/8), gelombang aksi protes marak di Jakarta, Bandung, Makassar, Surabaya, dan Yogyakarta. Demonstrasi yang awalnya menolak tunjangan rumah anggota DPR RI beralih fokus setelah insiden kendaraan taktis Brimob Polri yang melindas Affan Kurniawan (21), pengemudi ojek online hingga tewas.

    Nasrullah pun mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas insiden tersebut agar memberikan keadilan bagi keluarga korban atas meninggalnya Affan Kurniawan.

    “Kami mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut tuntas peristiwa ini agar keadilan benar-benar ditegakkan dan tidak ada pihak yang merasa dikorbankan,” imbuhnya.

    Dalam pertemuan itu, Muhammadiyah diwakili Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof. Abdul Mu’ti, sedangkan NU diwakili Sekjen PBNU Saifullah Yusuf. Keduanya juga tercatat sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah serta Menteri Sosial di Kabinet Merah Putih.

    Selain berdialog dengan ormas, Presiden Prabowo menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Hambalang untuk membahas langkah pengendalian situasi.

  • Tujuh Polisi yang Melindas Affan Bakal Diperiksa Secara Cepat dan Maraton

    Tujuh Polisi yang Melindas Affan Bakal Diperiksa Secara Cepat dan Maraton

    Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri)  menyampaikan bahwa dalam waktu satu minggu ke depan akan melaksanakan sidang etik terhadap tindakan 7 anggota yang melindas pengemudi ojek online atau ojol Affan Kurniawan pada Kamis (28/8/2025).

    Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan para anggota kepolisian yang terlibat dalam peristiwa tersebut telah ditangani oleh divisi Profesi dan Pengamanan penanganan Polri (PROPAM) secara cepat dan maraton.

    “Kadiv Propam sudah menyampaikan bahwa dalam waktu satu minggu harus siap untuk melaksanakan sidang etik,” ujarnya, Sabtu (30/8/2025)

    Hal ini, lanjutnya, juga tidak menutup kemungkinan untuk memprosesnya secara pidana apabila ditemukan unsur tersebut.

    Tak hanya itu, pihaknya juga sudah membuka ruang bagi Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas dan Komnas HAM agar dapat mengakses dan mengikuti proses tersebut.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Kadivpropam Polri, Irjen Abdul Karim menyatakan bahwa ketujuh polisi ini terbukti melanggar kode etik profesi Polri. Adapun, mereka telah ditempatkan selama 20 hari di Penempatan Khusus (Patsus).

    Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Abdul Karim menerangkan, tujuh anggota yang telah ditetapkan Propam melanggar kode etik kepolisian, berada di dalam kendaraan taktis (Rantis) saat itu. 

    Tepat berada di sebelah kursi sopir adalah Kompol C. Sementara pengemudi yang mengemudikan kendaraan tersebut yaitu Bripka R, sedangkan yang duduk di sebelah pengemudi yaitu Kompol C.

    Sementara itu, lima orang lainnya, duduk di bagian belakang mobil. Mereka adalah Aipda R, Briptu D, Briptu M, Bharaka J, dan Bharaka Y. Dengan begitu, Kompol C merupakan anggota kepolisian dengan pangkat tertinggi saat itu.

  • Puan Tegaskan Tunjangan Rumah DPR Hanya Sampai Oktober 2025

    Puan Tegaskan Tunjangan Rumah DPR Hanya Sampai Oktober 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR Puan Maharani merespons ihwal polemik tunjangan rumah anggota DPR senilai Rp5 juta per bulan yang di antaranya memicu demo besar-besaran pada 28-29 Agustus 2025. 

    Hal itu disampaikan Puan, Sabtu (30/8/2025), usai mengunjungi rumah keluarga almarhum Affan Kurniawan (21), pengemudi ojek online (ojol) yang dilindas kendaraan taktis (rantis) polisi saat demo berujung ricuh, Kamis (28/8/2025). 

    Menurut Puan, tunjangan rumah bagi anggota legislatif itu hanya akan berlaku sampai Oktober. 

    “Sudah disampaikan bahwa itu hanya sampai Oktober [2025],” kata anak Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri itu di Jakarta Pusat, Sabtu (30/8/2025). 

    Di samping itu, Ketua DPR dua periode tersebut menegaskan pihaknya akan meminta kepada kepolisian dan setiap jajaran untuk mengusut tuntas dan secara transparan mengungkap dan menyelidiki tragedi yang menimpa Affan. 

    “Dan kami tentu saja akan mengawal ini sampai selesai,” ucapnya.

    Puan juga menegaskan agar insiden serupa tidak terulang lagi ke depannya. Dia turut meminta agar masyarakat menjaga kesatuan dan persatuan bangsa.

    “Semuanya saling menahan diri. Mari kita bersatu untuk Indonesia,” ujarnya. 

    Adapun tunjangan rumah itu sebenarnya telah ditetapkan pada tahun lalu ketika pemerintah memutuskan bahwa anggota legislatif tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas, melainkan diganti ke tunjangan. 

    Pada pekan lalu, Ketua Komisi XI DPR Misbakhun menyampaikan, satuan harga untuk menjadi acuan penetapan tunjangan perumahan DPR berasal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

    Politisi Partai Golkar itu menyebut, banyak anggota DPR yang berasal dari luar Jakarta sehingga harus memiliki tempat tinggal di Jakarta dalam menjalankan tugas sebagai pejabat negara. 

    “Dan angka Rp50 juta itu adalah angka Rp50 juta dalam kapasitas mereka sebagai pejabat negara,” tuturnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025). 

    Sementara itu, lanjutnya, pejabat negara tentunya mempunyai satuan harga yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Misbakhun menegaskan bahwa satuan harga itu ditetapkan oleh Menteri Keuangan. 

    “Kita ini cuma menerima. Sehingga apa, ketika mereka tidak mendapatkan rumah dinas yang sudah dikembalikan kepada Setneg, itu maka yang menentukan satuan harganya penggantinya itu per bulan itu Kementerian Keuangan. Nah, DPR itu kan cuma menerima saja,” terangnya. 

  • Kapolri Sebut Aksi Demo Cenderung Berubah Anarkis, Prabowo Minta TNI/Polri Ambil Langkah Tegas

    Kapolri Sebut Aksi Demo Cenderung Berubah Anarkis, Prabowo Minta TNI/Polri Ambil Langkah Tegas

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melihat eskalasi unjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah selama dua hari kemarin cenderung mengarah kepada tindakan anarkis.

    Semula, dia menyebut bahwa aksi unjuk rasa yang berlangsung di beberapa wilayah cenderung tidak sesuai dengan aturan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 terkait kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

    Dia tak menampik bahwa penyampaian pendapat memang hak setiap warga negara dan itu dilindungi Undang-Undang, tetapi tentu ada syarat-syarat yang perlu diperhatikan seperti memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan menjaga persatuan serta kesatuan bangsa.

    “Kalau kita melihat eskalasi yang terjadi dua hari ini kecenderungannya terjadi tindakan anarkis di beberapa wilayah,” katanya dalam konferensi pers di Kopi Koneng, Babakan madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (30/8/2025).

    Adapun, penilaiannya ini dia jabarkan dengan terlihatnya pembakaran gedung, fasilitas umum (fasum), penyerangan terhadap markas-markas, dan tindakan lainnya yang menurutnya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta cenderung mengarah kepada peristiwa pidana.

    “Oleh karena itu, tadi Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima khusus terkait dengan tindakan yang bersifat anarkis, kami Panglima dan Kapolri, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” tegas dia.

    Listyo berharap bahwa masyarakat bisa menjadi lebih tenang dan tidak gelisah ataupun ketakutan karena TNI dan Polri berjanji akan segera mengambil langkah di lapangan untuk segera memulihkan situasi keamanan.

    “Tentunya kita berharap kami juga mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, tokoh-tokoh nasional, elemen bangsa semuanya untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah situasi yang ada,” pungkasnya.

    Sebelumnya, aksi unjuk rasa selama dua hari yang dimaksud Listyo adalah pada Kamis (28/8/2025) dan Jumat (29/8/2025). Adapun, pada Jumat kemarin merupakan aksi lanjutan dari demonstrasi pembatalan kenaikan tunjangan DPR hingga mengecam aksi kekerasan polisi yang memakan korban jiwa.

    Aksi demonstrasi pada Kamis (28/8/2025) memakan korban jiwa yaitu driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang dilindas mobil rantis Barakuda milik Brimob di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

    Gugurnya Affan memantik emosi masyarakat luas. Aksi demonstrasi pun berlangsung di sejumlah titik di Jakarta dan berbagai daerah lain di Indonesia seperti Bandung, Solo, hingga Surabaya. Di Jakarta sendiri, demonstrasi berlangsung di sejumlah titik. Mulai dari Brimob Kwitang, Polda Metro Jaya, dan Gedung DPR/MPR.

  • Gubernur DKI Pramono Tidak Mau Temui Demonstran Demo Gaji DPR, Ogah Ambil Panggung

    Gubernur DKI Pramono Tidak Mau Temui Demonstran Demo Gaji DPR, Ogah Ambil Panggung

    Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengungkap alasannya tidak muncul saat aksi demonstrasi pada 28 – 29 Agustus 2025 pecah di sejumlah lokasi di wilayah Jakarta.

    Dalam pengakuannya, Pramono menjelaskan bahwa dirinya absen lantaran tidak ingin mengambil panggung sorotan selama proses unjuk rasa berlangsung.

    “Saya sama sekali tidak mau tampil untuk katakanlah dilihat panggungnya, saya mengambil alih panggung itu enggak [mau seperti itu], ini memang karakter saya,” jelas Pramono di Balai Kota Jakarta, Sabtu (30/8/2025).

    Pramono juga turut melabeli dirinya sebagai demonstran, yang umumnya tidak menghendaki kehadiran pimpinan selama unjuk rasa berlangsung.

    Untuk itu, dia mengaku sengaja memberi ruang bagi masyarakat untuk dapat menumpahkan segala aspirasinya.

    “Kalau sedang terjadi demo orang seperti itu, kemunculan pimpinannya tidak semuanya senang. Jadi saya beri ruang itu memang untuk bagaimana orang mengekspresikan dirinya,” tambahnya.

    Meski absen saat demonstrasi pecah, Pramono Anung memastikan bukan berarti dirinya abai begitu saja. Dia mengaku, sesaat demo mereda pihaknya langsung melakukan penyisiran untuk melihat kondisi terkini sejumlah sarana dan prasarana yang rusak pasca-demo.

    Adapun saat ini, Pramono menegaskan bahwa Jakarta dalam kondisi aman dan nyaman pasca-aksi demonstrasi yang pecah dua hari belakangan. Dia juga memastikan bahwa sudah tidak ada Jalan di Jakarta yang di blokade. 

    “Orang tidak menyangka bahwa jam setengah enam pagi saya sudah di lapangan. Kenapa saya lakukan itu? Supaya tidak ketemu teman-teman wartawan. Supaya saya bisa lebih leluasa, lebih bebas untuk tahu apa yang terjadi sebenarnya. Dan pada waktu saya tadi pagi beberapa titik masih terbakar,” pungkasnya.

  • Kapolri Sebut Sidang Etik 7 Anggota Brimob Pelindas Ojol Siap Digelar dalam Seminggu

    Kapolri Sebut Sidang Etik 7 Anggota Brimob Pelindas Ojol Siap Digelar dalam Seminggu

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan dalam waktu sepekan ke depan Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) akan segera menggelar sidang etik tujuh terduga pelaku yang melindas driver ojek online (ojol) Affan kurniawan pada Jumat (28/8/2025) kemarin.

    Informasi tersebut dia sampaikan setelah dirinya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan menteri terkait dipanggil oleh Presiden Prabowo Subianto ke Hambalang, Kabupaten Bogor untuk evaluasi terkait dengan perkembangan situasi terkini.

    Semula, Listyo mengatakan bahwa dirinya telah memerintahkan Propam untuk segera menindaklanjuti ketujuh terduga pelaku dan menginformasikan kepada masyarakat.

    “Saya sudah perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat marathon, sehingga kemudian bisa segera diinformasikan kepada masyarakat. Kemarin Kadiv Propam sudah menyampaikan bahwa dalam waktu satu minggu harus siap untuk melaksanakan sidang etik,” katanya di Hambalang, Sabtu (30/8/2025).

    Dia juga memastikan bahwa jika memang ada kesalahan yang perlu diproses secara pidana, maka akan pihaknya lakukan. 

    “Dan tidak menutup kemungkinan bahwa juga ada ruang kalau memang ada kesalahan yang harus kita proses secara pidana. Kita sudah membuka ruang untuk Kompolnas, Komnas HAM untuk bisa mengakses dan mengikuti proses yang sedang kita tangani,” ujar Listyo.

    Sebelumnya, Divisi Promam Mabes Polri telah memutuskan ketujuh terduga pelaku yang melindas Affan Kurniawan (21) melanggar kode etik kepolisian. Namun, pihak kepolisian belum menyampaikan motif di balik ketujuh pelaku melakukan kekerasan itu.

    Kepala Divpropram Polri Irjen Pol Abdul Karim menerangkan, pihaknya saat ini tengah berupaya untuk mencari detail kejadian melalui proses pemeriksaan terhadap ketujuh pelaku.

    “Fakta sudah kita temukan, tapi kronologi secara detail belum saya dapatkan,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (29/8/2025).

    Adapun penetapan ketujuh pelaku yang melanggar kode etik itu diputuskan oleh Divpropam Polri setelah melakukan gelar perkara atas kejadian tersebut. Melalui gelar perkara awal tersebut, Divpropam Polri telah memutuskan bahwa ketujuh terduga pelaku melanggar kode etik profesi kepolisian.

  • PKS Sepakat Tunjangan Rumah Anggota DPR Ditiadakan

    PKS Sepakat Tunjangan Rumah Anggota DPR Ditiadakan

    Bisnis.com, JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengeluarkan sikap atas demo masyarakat beberapa hari ini yang salah satunya dipicu oleh tunjangan rumah Rp50 juta yang didapatkan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

    Sekjen PKS Muhammad Kholid melalui cuitan di platform X menyatakan bahwa salah satu sikap partainya mengenai demo besar-besaran adalah untuk meniadakan tunjangan rumah dinas anggota DPR.

    “Tiadakan tunjangan rumah dinas Anggota DPR RI,” demikian dikutip dari cuitan platform X @PKSejahtera, Sabtu (30/8/2025).

    Sebagaimana diketahui, tunjangan rumah DPR Rp50 juta menjadi polemik beberapa waktu belakangan di tengah kesulitan ekonomi masyarakat. Tunjangan itu sebenarnya telah ditetapkan sejak tahun lalu sebagai ganti dari ditiadakannya fasilitas rumah dinas bagi anggota dewan.

    Tidak hanya soal tunjangan, PKS juga menyatakan dua poin sikap lainnya yaitu pengesahan RUU Perampasan Aset dengan segera, serta imbauan ke aparat untuk lebih persuasif dan humanis.

    “Aparat diharapkan mengedepankan persuasif dan humanis dalam menjaga ketertiban di masyarakat,” demikian dikutip dari cuitan tersebut.

    Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani juga sudah buka suara mengenai demo yang salah satunya menuntut agar tunjangan rumah DPR ditiadakan.

    Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) itu menyebut tunjangan itu hanya akan diberikan sampai dengan Oktober 2025.

    “Sudah disampaikan bahwa itu hanya sampai Oktober,” kata anak Megawati Soekarnoputri itu.

  • Diskon Besar, Naik MRT Jakarta Cuma Rp1

    Diskon Besar, Naik MRT Jakarta Cuma Rp1

    Bisnis.com, JAKARTA – Bagi masyarakat yang berada di sekitar Jakarta bisa naik transportasi MRT dengan tarif khusus, hanya Rp1 hingga 7 September 2025.

    Dikutip dari Instagram @mrtjkt, Sabtu (30/8/2025), sebagai bentuk kompensasi atas kondisi prasarana pada beberapa titik stasiun MRT Jakarta yang kondisinya masih belum pulih total, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp1 selama 7 (tujuh) hari berturut-turut, mulai tanggal 31 Agustus hingga 7 September 2025.

    “Tarif Naik MRT Jakarta Rp1 diberlakukan seminggu ke depan. Mulai 31 Agustus hingga 7 September,” seperti dikutip.

    Manajemen MRT menyebutkn bahwa seluruh tim MRT Jakarta tengah berupaya sepenuh hati untuk merapikan, membersihkan, memperbaiki, serta memastikan segala kesiapan, agar pengalaman perjalanan Anda menggunakan MRT Jakarta dapat segera kembali seperti sediakala.

    “Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan,” tulis manajemen.

    Pihak MRT Jakarta berharap agar niat baik ini bisa menghadirkan perjalanan yang nyaman dan aman bagi seluruh Pelanggan MRT Jakarta dapat senantiasa tetap terjaga, tentunya dengan turutserta didukung oleh sikap penumpang bersama.

  • Penggantian Kapolri Jadi Hak Prerogatif Presiden, Ini Dasar Hukumnya

    Penggantian Kapolri Jadi Hak Prerogatif Presiden, Ini Dasar Hukumnya

    Bisnis.com, JAKARTA – Listyo Sigit Prabowo merespons soal tuntutan massa yang memintanya untuk mundur dari jabatan Kapolri.

    Menurutnya, Presiden memiliki hak prerogatif untuk menentukan ‘nasib’ Kapolri. 

    “Terkait dengan isu yang menyangkut dengan Kapolri itu adalah hak prerogatif presiden. Kita prajurit kapan aja siap,” ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (30/8/2025).

    Adapun, kasus Brimob melindas driver ojol saat bentrokan massa aksi dan polisi dianggap sebagai kegagalan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Desakan untuk Kapolri mundur bergema di mana-mana.   

    Diketahui, pengangkatan dan pemberhentian Kapolri diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Dalam Pasal 11 beleid itu disebutkan bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

    Prosesnya meliputi pengajuan usul pengangkatan oleh Presiden ke DPR disertai alasan, dan DPR harus memberikan persetujuan atau penolakan dalam batas waktu 20 hari. Jika DPR tidak memberikan jawaban, usulan dianggap disetujui.

    Sebelumnya, pengujian materiil pernah diajukan terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

    Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada sekaligus Direktur Pusat Studi Hukum Konstitusi dan Pemerintahan Oce Madril mengatakan persetujuan DPR dalam pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) oleh Presiden merupakan bagian dari penerapan hak prerogatif Presiden yang konstitusional sehingga tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945.

    Hak prerogatif Presiden dalam pemberhentian dan pengangkatan Kapolri tetap harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).

    “Pengangkatan Kapolri oleh Presiden dengan persetujuan DPR merupakan bagian dari penerapan hak prerogatif Presiden yang konstitusional,” ujar Oce selaku Ahli yang dihadirkan Presiden/Pemerintah dalam sidang lanjutan pengujian materi Pasal 11 ayat (2) dan Penjelasan Pasal 11 ayat (2) UU Polri dalam Perkara Nomor 19/PUU-XXIII/2025 pada Rabu (6/8/2025) di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, dilansir dari laman MKRI.

    Oce melanjutkan, persetujuan DPR merupakan implikasi dari fungsi pengawasan DPR terhadap pengawasan pengangkatan pejabat publik (control of political appointment of public official).

    Oce mengatakan jabatan Kapolri adalah jabatan karier struktural. Selain syarat kepangkatan dan karier, syarat utama Kapolri  harus berstatus sebagai Perwira Tinggi Polri yang masih aktif. Hal ini berbeda dengan jabatan Jaksa Agung, yang tidak harus berstatus sebagai Jaksa yang masih aktif.

    Kapolri bukan bagian dari kabinet. Jabatan Kapolri tidak bisa diberlakukan fixed term. Karenanya, frasa ”berakhirnya masa jabatan” harus dibaca secara utuh dengan frasa lainnya dalam Penjelasan Pasal 11 ayat 2 UU Polri.

    Terdapat syarat subjektif dan objektif dalam pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Syarat subjektif, berkaitan dengan ”berakhirnya masa jabatan” Kapolri yang secara subjektif ditentukan oleh Presiden dengan hak prerogatifnya.

    Sementara syarat obyektif, yaitu berhenti atas permintaan sendiri, memasuki usia  pensiun, berhalangan tetap, dan dijatuhi pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.