Category: Bisnis.com

  • Kapan Polisi Boleh Menggunakan Senjata Api? Ini Dasar Hukum dan SOP Polri

    Kapan Polisi Boleh Menggunakan Senjata Api? Ini Dasar Hukum dan SOP Polri

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberi arahan jelas kepada aparat penegak hukum agar bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum, khususnya yang bersifat kriminal seperti perusakan fasilitas umum maupun penjarahan.

    Sjafrie menegaskan, Presiden Ke-8 RI menaruh perhatian serius terhadap keselamatan masyarakat dan stabilitas negara, terutama dalam menghadapi potensi kerusuhan yang bisa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.

    “Presiden memberi penegasan agar semua tindakan pelanggaran yang bersifat kriminal, baik dalam bentuk perusakan benda, fasilitas umum, maupun harta milik pribadi, harus ditindak secara tegas dan sesuai hukum,” ujarnya di Kantor Presiden, Minggu (31/8/2025).

    Menurutnya, aparat tidak boleh ragu untuk mengambil langkah tegas apabila situasi mengancam keselamatan masyarakat maupun pejabat negara. Dia mengatakan bahwa apabila terjadi hal-hal yang menyangkut keselamatan pribadi maupun instansi yang mengalami penjarahan, maka petugas tidak boleh ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kerusuhan.

    “Petugas tidak boleh ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kerusuhan dan penjarahan yang memasuki wilayah pribadi maupun wilayah institusi negara yang harus selalu dalam keadaan aman,” imbuhnya.

    Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa arahan terkait tindakan tegas aparat dalam merespons kericuhan sudah jelas, termasuk mengenai penggunaan senjata seperti peluru karet.

    “Sudah jelas kan perintahnya,” ujar Listyo singkat saat ditanya awak media di Kantor Presiden, Minggu (31/8/2025).

    Sambil berjalan cepat saat didesak soal makna tindakan tegas yang dimaksud, Kapolri menekankan bahwa seluruh langkah aparat tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

    “Yang jelas kan SOP-nya sudah ada, aturan hukumnya sudah ada, tentunya semuanya dalam koridor aturannya,” jelasnya.

    Namun, ketika kembali ditanyakan apakah ‘tindakan tegas terukur’ berarti aparat akan melakukan penembakan, Listyo memilih tidak menjawab lebih jauh dan langsung masuk ke mobil dinasnya.

    Untuk diketahui, terdapat aturan baku penggunaan senjata api oleh Polri. Faktanya, penggunaan senjata api oleh aparat di Indonesia telah diatur secara ketat dalam sejumlah Undang-Undang dan Peraturan Kapolri (Perkap), serta didukung dengan Standard Operating Procedure (SOP) internal yang mengikat anggota di lapangan.

    Dasar Hukum yang tertuang sebenarnya berasal dari Undang-undang (UU) hingga Peraturan Kapolri (Perkapolri).  Pertama, mulai dari Perkapolri No. 1 Tahun 2009.

    Dalam aturan yang menjadi acuan utama dalam eskalasi tindakan kepolisian. Ada enam tahapan penggunaan kekuatan mulai dari kehadiran polisi, perintah lisan, kendali tangan kosong (lunak maupun keras), penggunaan alat non-mematikan (seperti gas air mata, tongkat), hingga penggunaan senjata api.

    Dalam kondisi ekstrem, terutama saat menghadapi massa anarkis yang membahayakan keselamatan, Brimob dapat menggunakan peluru hampa, peluru karet, hingga peluru tajam. Namun demikian, prosedurnya berlapis dimulai dari tembakan peringatan hingga tembakan pantul sebelum mengarah langsung.

    Kemudian terdapat aturan Perkapolri No. 8 Tahun 2009 yang menekankan bahwa senjata api hanya boleh digunakan untuk melindungi nyawa manusia, baik nyawa polisi sendiri maupun masyarakat.

    Dalam aturan itu Polisi diwajibkan mematuhi prinsip legalitas (sesuai hukum), proporsionalitas (sebanding dengan ancaman), necessity (benar-benar diperlukan). Sehingga, sebelum menembak, petugas wajib memberi peringatan tegas, kecuali dalam situasi darurat yang menuntut tindakan cepat untuk mencegah jatuhnya korban.

    Lalu, aturan Perkapolri No. 18 Tahun 2015. Peraturan ini lebih mengatur soal kepemilikan dan penggunaan senjata api, termasuk peluru karet, oleh pihak non-organik atau sipil. Misalnya, izin hanya diberikan untuk keperluan bela diri, dengan syarat ketat usia minimal 24 tahun, sehat jasmani-rohani, lulus tes psikologi, serta memiliki surat rekomendasi dari Polda.

    Batas kepemilikan hanya dua pucuk senjata api. Jika lebih, sisanya harus disimpan di gudang Polri. Penyalahgunaan izin bisa berujung pada pencabutan izin dan pidana.

    Selanjutnya ada aturan UU No. 8 Tahun 1948, undang-undang ini merupakan fondasi hukum lama yang mengatur kepemilikan dan penggunaan senjata api di Indonesia. Pada prinsipnya, setiap penggunaan wajib berizin dan terdaftar resmi, dan dapat dicabut sewaktu-waktu jika terjadi pelanggaran.

    Oleh sebab itu, SOP Polri di Lapangan akan dilakukan secara bertahap dan terkendali. Sebab, selain regulasi formal, Polri memiliki SOP (Standard Operating Procedure) yang menjadi panduan teknis penggunaan senjata api oleh anggota.

    Dalam penanganan kerusuhan, SOP mengatur tahapan tegas bahwa penggunaan peluru hampa sebagai peringatan, peluru karet untuk melumpuhkan, tembakan pantul dengan sudut tertentu, dan peluru tajam hanya sebagai opsi terakhir jika situasi sangat darurat.

    Jadi, Kapan Polisi Boleh Tembak dengan Senjata Api?

    Dari semua aturan, benang merahnya jelas senjata api bukan pilihan pertama, melainkan jalan terakhir. Boleh digunakan hanya ketika ada ancaman serius terhadap nyawa, baik nyawa polisi maupun masyarakat.

    Tahapan bertingkat harus dipatuhi peringatan, eskalasi non-mematikan, baru kemudian senjata api. Khusus kerusuhan massal, peluru tajam baru boleh digunakan setelah peluru hampa dan karet tidak efektif, serta atas perintah komando.

  • Trump Lanjutkan Negosiasi Dagang Meski Tarif Dinyatakan Ilegal

    Trump Lanjutkan Negosiasi Dagang Meski Tarif Dinyatakan Ilegal

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tetap melanjutkan negosiasi dagang dengan sejumlah mitra meskipun pengadilan banding AS memutuskan sebagian besar tarif yang diberlakukan Trump ilegal. 

    Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer mengatakan mitra dagang AS terus bekerja sama erat dalam negosiasi. 

    “Kesepakatan terus berjalan terlepas dari apa pun yang diputuskan pengadilan sementara ini,” ujar Greer dikutip dari Reuters, Senin (1/9/2025).

    Greer tidak menyebutkan negara mana saja yang masih bernegosiasi dengan AS, namun mengatakan telah berbicara dengan seorang menteri perdagangan pada Sabtu pagi.

    Putusan pengadilan ini menjadi ancaman terhadap salah satu pilar kebijakan luar negeri Trump sejak memasuki masa jabatan keduanya pada Januari lalu. Trump menggunakan tarif impor sebagai instrumen tekanan politik sekaligus alat renegosiasi perjanjian dagang, meski langkah itu meningkatkan volatilitas pasar keuangan.

    Pengadilan Banding Federal Circuit di Washington pekan lalu menyatakan Kongres memang memberi wewenang luas kepada presiden untuk bertindak dalam keadaan darurat nasional, tetapi tidak secara eksplisit memasukkan kewenangan menetapkan tarif atau pungutan pajak.

    Putusan tersebut menyoal legalitas tarif timbal balik yang ditetapkan April lalu serta tarif terhadap China, Kanada, dan Meksiko pada Februari. Namun, keputusan ini tidak berdampak pada tarif lain yang diberlakukan di bawah dasar hukum berbeda.

    Trump mengecam putusan itu dan berjanji mengajukan banding ke Mahkamah Agung AS. Pengadilan banding tetap mengizinkan tarif berlaku hingga 14 Oktober untuk memberi ruang proses banding.

    Opsi Alternatif

    Sejumlah pakar menilai pemerintahan Trump sudah mengantisipasi putusan ini dengan menyiapkan berbagai opsi cadangan agar tarif tetap berjalan.

    “Kalau negara lain berpikir mereka akan mendapat keringanan tarif, mereka akan kecewa. Ada banyak opsi cadangan, bahkan jika Mahkamah Agung akhirnya sependapat dengan pengadilan banding,” ujar Josh Lipsky, Ketua Ekonomi Internasional di Atlantic Council.

    Salah satu opsi adalah menggunakan Section 338 dari Undang-Undang Perdagangan 1930 yang memberi presiden kewenangan mengenakan bea masuk hingga 50% terhadap negara yang terbukti mendiskriminasi perdagangan AS.

    Trump kembali menegaskan sikapnya pada Sabtu (30/8/2025) melalui media sosial.

    “Tahun besar menanti AS, mungkin yang terbaik, jika tarif akhirnya disetujui pengadilan!!!” katanya

    Penasihat perdagangan Gedung Putih Peter Navarro mengatakan pihaknya optimistis Mahkamah Agung yang didominasi konservatif, yaitu 6 hakim berbanding 3, akan mendukung kebijakan tarif Trump.

    Senator Partai Republik James Lankford menambahkan, para pelaku usaha ingin persoalan ini segera tuntas.

    “Setiap kali ada sidang baru atau perubahan keputusan, hal itu membuat bisnis tidak stabil. Jadi mari kita selesaikan semua ini secepat mungkin,” ujarnya kepada NBC News.

  • Xi Jinping-Modi Sepakat Pererat Kerja Sama di Tengah Tekanan Tarif Trump

    Xi Jinping-Modi Sepakat Pererat Kerja Sama di Tengah Tekanan Tarif Trump

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden China Xi Jinping dan Perdana Menteri India Narendra Modi sepakat memperdalam kerja sama di tengah tekanan tarif tinggi dari AS.

    Dalam pertemuan di Tianjin, di sela-sela KTT Shanghai Cooperation Organisation (SCO), Modi mengumumkan dimulainya kembali penerbangan langsung antara kedua negara. 

    Dia menegaskan hubungan bilateral dalam setahun terakhir lebih stabil setelah pasukan dari kedua pihak mundur dari titik gesekan di perbatasan. Kunjungan ini merupakan yang pertama bagi Modi ke China dalam tujuh tahun terakhir.

    Adapun, Xi menekankan pentingnya kedua negara melihat hubungan dari ketinggian strategis dan perspektif jangka panjang. Dia juga menyerukan penguatan multilateralisme dan lebih banyak demokrasi dalam hubungan internasional. Menurut Xi, situasi global saat ini penuh dinamika dan kekacauan. 

    “Sudah tepat bagi China dan India menjadi tetangga bersahabat, mitra yang saling mendukung, serta menjadikan naga dan gajah menari bersama,” jelasnya dikutip dari Bloomberg, Senin (1/9/2025).

    KTT Tianjin kali ini menyoroti visi Xi tentang tata kelola global di tengah upayanya membangun kemitraan yang menyaingi tatanan dunia yang dipimpin AS. Pertemuan ini juga mempertemukan para pemimpin politik dari Rusia, India, Pakistan, dan Iran di meja yang sama untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun, menjadikannya pertemuan terbesar SCO.

    Pertemuan dilakukan di tengah tekanan tarif tinggi dari Washington. Pekan lalu, AS resmi mengenakan tarif 50% atas produk India sebagai sanksi atas pembelian minyak Rusia yang dinilai membantu pendanaan perang Moskow di Ukraina. 

    India membela hubungan dagangnya dengan Rusia dan menyebut langkah Presiden Trump itu sebagai tindakan “tidak adil” yang mengancam eksportir India. Tahun lalu, India mengekspor barang senilai US$87 miliar ke AS.

    Pertemuan Xi-Modi terjadi setelah terobosan diplomatik langka pada Agustus lalu, ketika Beijing dan New Delhi sepakat menjajaki penentuan garis perbatasan yang disengketakan. Langkah tersebut dinilai sebagai sinyal menuju dialog setelah bertahun-tahun ketegangan militer.

    India dan China berbagi perbatasan sepanjang 3.488 kilometer tanpa garis demarkasi jelas. Bentrokan pada Juni 2020 menjadi yang terburuk dalam beberapa dekade dan merusak hubungan kedua negara.

  • Menhub: Halte Transjakarta-Stasiun MRT yang Dirusak Oknum Demo Mulai Diperbaiki

    Menhub: Halte Transjakarta-Stasiun MRT yang Dirusak Oknum Demo Mulai Diperbaiki

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan perbaikan fasilitas transportasi publik yang rusak di tengah aksi demonstrasi, termasuk halte Transjakarta dan infrastruktur MRT, sudah mulai dikerjakan.

    Dudy menyebut, proses perbaikan sementara ditangani langsung oleh masing-masing instansi terkait.

    “Sekarang sudah dikerjakan perbaikan. Sementara dari masing-masing instansi dulu, dari Kereta Api [KAI], kemudian dari MRT, mereka yang akan melakukan perbaikan,” kata Dudy kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Minggu (31/8/2025).

    Namun, Dudy belum memerinci dampak kerusakan secara keseluruhan, baik dari sisi biaya maupun operasional transportasi.

    “Belum, belum, makasih ya,” ucapnya singkat.

    Kerusakan fasilitas umum akibat demonstrasi yang berujung ricuh sebelumnya menjadi sorotan publik, terutama karena menyangkut layanan transportasi vital bagi warga ibu kota.

    PT Transportasi Jakarta mengungkapkan terdapat tujuh halte Transjakarta yang dibakar oknum tak bertanggung jawab dalam aksi demonstrasi Jumat (29/8/2025) malam. Tujuh halte tersebut, yakni Halte Bundaran Senayan, Halte Pemuda Pramuka, Halte Polda Metro Jaya, Halte Senen Toyota Rangga, Halte Sentral Senen, Halte Senayan BDKI, dan Halte Gerbang Pemuda.

    Tak hanya halte bus, Stasiun MRT Istora Mandiri juga turut menjadi sasaran amuk massa pada kericuhan yang terjadi Jumat (29/8/2025) malam.

    Berdasarkan pantauan Bisnis, Minggu (31/8/2025), beberapa pekerja tampak sibuk membersihkan puing-puing fasilitas umum yang hangus terbakar di kawasan Senayan, Jakarta.

    Salah satu yang menjadi perhatian merupakan Halte Transjakarta Senayan Bank DKI yang kondisinya rusak parah. Selain itu, Bisnis juga melihat gerbang masuk MRT Istora Mandiri sedang dalam tahap perbaikan.

    Sejumlah petugas terlihat membongkar material yang rusak dan menata kembali area akses penumpang agar bisa segera digunakan kembali walaupun belum tahu akan berfungsi kembali.

    Seorang petugas yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa Halte Transjakarta tersebut akan segera dibereskan.

    “Halte akan segera diperbaiki oleh vendor. Nanti akan direnovasi supaya bisa berfungsi lagi,” ujarnya singkat kepada Bisnis saat ditemui di lokasi.

  • Pengusaha Serukan Demo Tak Berlanjut: Ekonomi & Investasi Bisa Terganggu

    Pengusaha Serukan Demo Tak Berlanjut: Ekonomi & Investasi Bisa Terganggu

    Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha menyerukan agar aksi demonstrasi yang diwarnai kericuhan di berbagai daerah tak berlanjut.

    Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Sarman Simanjorang mengatakan, aksi unjuk rasa yang tidak kondusif dapat mengganggu aktivitas ekonomi. Untuk itu, dirinya berharap demonstrasi dapat diakhiri secara persuasif, damai, serta penuh semangat persatuan dan kesatuan.

    “Jika masyarakat takut keluar rumah, maka berbagai sektor usaha akan terganggu, seperti sektor transportasi, perdagangan, kuliner, mal atau pusat perbelanjaan, hotel, restoran, logistik, dan lainnya,” ujar Sarman melalui keterangan tertulis, Minggu (31/8/2025).

    Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga DPN Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) itu mengingatkan, terganggunya aktivitas ekonomi akan berimbas pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional.

    Apalagi, aksi unjuk rasa ini juga mendapat perhatian media asing. Menurutnya, hal ini dapat mengganggu psikologis calon investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia karena menganggap situasi Tanah Air kurang kondusif dari sisi keamanan.

    “Ketidakkondusifan ini juga akan mengganggu pasar keuangan kita seperti transaksi IHSG dan ancaman nilai tukar rupiah termasuk arus turis asing yang enggan datang ke Indonesia,” tutur Sarman.

    Oleh karena itu, dunia usaha berharap agar pemerintah dapat mengambil langkah dan upaya persuasif agar aksi unjuk rasa ini dapat diakhiri sehingga berbagai aktivitas masyarakat normal kembali dan pergerakan ekonomi kembali bergairah.

    Sebelumnya, rangkaian unjuk rasa meletup di sejumlah daerah di Tanah Air hingga Minggu (31/8/2025) dini hari. Di Jakarta, sejumlah titik menjadi pusat unjuk rasa yakni Gedung DPR RI, Mako Brimob Kwitang, Polda Metro Jaya dan sempat meluas ke berbagai wilayah.

    Tak hanya di Jakarta, unjuk rasa daerah lain seperti Surabaya, Makassar, Bali dan beberapa daerah lainnya turut memanas dan diwarnai kericuhan. 

    Tuntutan masyarakat menyangkut tunjangan jumbo anggota DPR RI dan tanggung jawab atas pernyataan kontroversial anggota dewan, tindakan represif aparat selama unjuk rasa, hingga kepastian hukum bagi pelaku pelindas pengendara ojek online Affan Kurniawan di tengah aksi demonstrasi. 

  • Polisi Tangkap 5 Orang Terkait Kebakaran di Markas Gegana Jakpus

    Polisi Tangkap 5 Orang Terkait Kebakaran di Markas Gegana Jakpus

    Bisnis.com, JAKARTA — Polisi telah menangkap lima orang dalam peristiwa pembakaran markas Gegana di Jakarta Pusat, Minggu (31/8/2025).

    Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra.

    “Benar ada lima orang yang diamankan warga,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (31/8/2025).

    Dia menambahkan saat ini kelima orang tersebut masih dilakukan pendalaman oleh penyidik Polda Metro Jaya.

    “Terkait fakta-fakta pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Krimum Polda Metro Jaya,” pungkasnya.

    Sebelumnya, markas Gegana yang berlokasi di Jalan Kramat Raya, Kecamatan Senen Jakarta Pusat terbakar sekitar 16.47 WIB. Kemudian, tim pemadam kebakaran mulai melakukan pendinginan sekitar 17.33 WIB. 

    Dalam hal ini, Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat, Mulandono mengatakan pihaknya telah mengerahkan 12 unit pemadam dan puluhan personel untuk memadamkan api di lokasi.

    “Iya [ada kebakaran di Mako Gegana] lagi pemadaman,” tutur Mulandono saat dikonfirmasi, Minggu (31/8/2025).

  • Kapolri Listyo Tegaskan Arahan Tembak Sesuai SOP dan Aturan Hukum

    Kapolri Listyo Tegaskan Arahan Tembak Sesuai SOP dan Aturan Hukum

    Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa arahan terkait tindakan tegas aparat dalam merespons kericuhan sudah jelas, termasuk mengenai penggunaan peluru karet.

    “Sudah jelas kan perintahnya,” kata Kapolri Listyo singkat saat ditanya awak media di Kantor Presiden, Minggu (31/8/2025).

    Sambil berjalan cepat saat didesak soal makna tindakan tegas yang dimaksud, Kapolri menekankan bahwa seluruh langkah aparat tetap di dalam koridor hukum dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

    “Yang jelas kan SOP-nya sudah ada, aturan hukumnya sudah ada, tentunya semuanya dalam koridor aturannya,” katanya.

    Namun, ketika kembali ditanyakan apakah “tindakan tegas terukur” berarti aparat akan melakukan penembakan, Listyo memilih tidak menjawab lebih jauh dan langsung masuk ke mobil dinasnya.

    Pernyataan Kapolri ini disampaikan di tengah meningkatnya tensi politik dan kericuhan yang berdampak pada perusakan sejumlah fasilitas umum di Jakarta.

    Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengamini bahwa aparat kepolisian dan TNI telah dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi dan mencegah eskalasi lebih lanjut.

    “Beliau (Presiden Prabowo) menugaskan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak ragu-ragu mengambil langkah-langkah yang terukur dan tegas terhadap terjadinya kegiatan pelanggaran hukum maupun pelanggaran terhadap penegakan hukum,” pungkas Sjafrie.

  • Menkomdigi Meutya Hafid Sebut TikTok Nonaktifkan Fitur Live secara Sukarela

    Menkomdigi Meutya Hafid Sebut TikTok Nonaktifkan Fitur Live secara Sukarela

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut penonaktifan fitur siaran langsung atau live TikTok saat ricuh di beberapa lokasi di Jakarta merupakan keputusan sukarela manajemen platform tersebut.

    Usai menghadiri Sidang Kabinet, Minggu (31/8/2025), Menkomdigi Meutya Hafid menjawab pertanyaan tentang keputusan TikTok menonaktifkan fitur live.

    Meutya menyebut keputusan itu dilakukan sukarela oleh TikTok dengan didasari oleh imbauan dari pemerintah melalui kementeriannya.

    Meutya menambahkan, negara terbuka dan mendengarkan aspirasi-aspirasi masyarakat dan akan menindaklanjutinya sebagaimana arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

    “Termasuk disampaikan bahwa live TikTok itu, kami pun melihat pemberitahuan yang dilakukan oleh TikTok. Bahwa mereka melakukan secara sukarela, untuk penutupan fitur live, dan kami justru berharap bahwa ini berlangsung tidak lama,” kata Meutya Hafid kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

    Mantan Ketua Komisi I DPR itu menuturkan, pihaknya berharap fitur live bisa segera diaktifkan kembali agar tidak berpengaruh ke aktivitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mengandalkan siaran langsung dari media sosial untuk berjualan.

    “Jadi kalau kondisi berangsur baik, mudah-mudahan kita bisa kembali lagi fitur live TikTok dan pada saat ini kami memahami bahwa ada UMKM yang terdampak yang berjualan secara live, tapi mudah-mudahan tetap bisa e-commerce tanpa live,” katanya.

    Saat ditanya apakah ada imbauan dari pemerintah, Meutya enggan menjawab. Dia juga tak menjawab apakah keputusan sukarela TikTok itu sejalan dengan harapan pemerintah.

    “Tanyakan ke TikTok ya, terima kasih,” pungkasnya.

    Live TikTok dan sejumlah aplikasi lain sempat nonaktif atau down pada Sabtu (30/8/2025) malam.

    Saat itu, sejumlah kericuhan terjadi di beberapa titik salah satunya di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

    Aksi ricuh itu merupakan eskalasi aksi unjuk rasa pada 28-29 Agustus di beberapa titik di Jakarta, dan meluas ke berbagai daerah.

    Pihak manajemen TikTok menyatakan, keputusan menonaktifkan fitur live sehubungan dengan meningkatnya kekerasan dalam aksi unjuk rasa di Indonesia.

    “Kami mengambil langkah-langkah pengamanan tambahan untuk menjaga TikTok tetap menjadi ruang yang aman dan beradab. Sebagai bagian dari langkah ini, kami secara sukarela menangguhkan fitur TikTok LIVE selama beberapa hari ke depan di Indonesia. Kami juga terus menghapus konten yang melanggar Panduan Komunitas dan memantau situasi yang ada,” bunyi keterangan resmi tertulis Juru Bicara TikTok.

  • Kondisi Terkini Kediaman Affan Kurniawan jelang Tahlilan Hari Ini

    Kondisi Terkini Kediaman Affan Kurniawan jelang Tahlilan Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Kediaman almarhum Affan Kurniawan (21), mitra pengemudi Gojek yang meninggal dunia saat kericuhan demo DPR pada 28 Agustus 2025 lalu, tampak lengang pada sore menjelang tahlilan hari keempat, Minggu (31/8/2025).

    Pantauan Bisnis pada pukul 17.17 WIB, gang menuju rumah Affan dipenuhi sejumlah karangan bunga duka cita. Ucapan belasungkawa datang dari berbagai pihak, mulai dari Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, publik figur Denny Sumargo, hingga masyarakat umum.

    Ketua Karang Taruna Kelurahan Menteng RW 06, Kiki, menyampaikan tahlilan akan dimulai sekitar pukul 19.00 WIB.

    “Tahlilan dimulai pukul 19.00 WIB,” ujarnya saat ditemui di rumah duka.

    Terkait kehadiran pejabat dalam acara tersebut, Kiki mengaku belum mendapat informasi. Biasanya ada petugas yang datang lebih dahulu jika terdapat rencana kedatangan pejabat, namun hingga pagi tadi belum terlihat tanda-tanda.

    “Kalau itu [soal pejabat yang hadir], saya belum tahu,” katanya.

    Hingga sekitar pukul 17.55 WIB, suasana di rumah Affan masih relatif sepi. Beberapa anggota Karang Taruna tampak berjaga di sekitar kediaman.

    Berdasarkan data resmi GoTo Group, almarhum tercatat masih berstatus mitra aktif dan sedang “on bid” atau menunggu pesanan ketika musibah menimpanya. Aktivitas terakhir Affan tercatat pada pukul 19.40 WIB, saat dia tengah bekerja mengantarkan pesanan pelanggan.

    Namun nahas, pada Kamis (28/8/2025) malam, Affan meninggal setelah dilindas mobil rantis milik polisi di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

  • Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Tak Bahas UU Perampasan Aset

    Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Tak Bahas UU Perampasan Aset

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan bahwa partainya tidak membahas isu Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam pertemuan antara ketua umum partai politik (parpol) dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Minggu (31/8/2025).

    “Enggak ada, enggak ada (bahas RUU Perampasan Aset),” ujar Surya Paloh saat ditanya wartawan usai mengikuti sidang kabinet di Kantor Presiden.

    Menurut Surya, fokus NasDem dalam pertemuan tersebut lebih kepada membahas perkembangan situasi terkini bangsa.

    “Kami hanya konsentrasi pada perkembangan situasi terkini,” ucapnya.

    Saat ditanya apakah pembahasan soal RUU Perampasan Aset dalam rapat tersebut, Surya hanya melambaikan tangan sambil menegaskan tidak ada topik tersebut.

    Terkait isu internal, khususnya pencopotan sejumlah kader NasDem di DPR RI yang juga menjadi sorotan, Surya enggan membeberkan lebih jauh.

    Dia hanya menyatakan hal tersebut sudah sesuai dengan pemberitaan yang ada dan tersebar luas di masyarakat.

    “Ya, seperti yang sudah diberitakan,” katanya singkat.