Category: Bisnis.com

  • Mabes Polri Bantah Tampilkan Tahanan Sebagai Pengganti Brimob yang Lindas Affan

    Mabes Polri Bantah Tampilkan Tahanan Sebagai Pengganti Brimob yang Lindas Affan

    Bisnis.com, JAKARTA — Divpropam Mabes Polri membantah tudingan soal menampilkan tahanan menggantikan tujuh anggota Brimob yang melindas pengemudi ojol Affan Kurniawan (21).

    Karo Wabprof Divpropam Mabes Polri, Brigjen Agus Wijayanto mengatakan kepastian anggota Brimob itu sudah dipastikan oleh pengawas internal yakni Kompolnas.

    “Dari Kompolnas langsung sudah melaksanakan pengecekan,” ujar Agus di Divhumas Polri, Senin (1/9/2025).

    Dia menambahkan, pihaknya telah memberikan akses penuh untuk Kompolnas dalam memeriksa secara langsung kepastian anggota tersebut. 

    Selain itu, kartu tanda anggota (KTA) dari tujuh anggota Brimob telah diperlihatkan ke Kompolnas.

    “Dan kita berikan akses penuh untuk tim Kompolnas sudah langsung melihat dan menanyakan serta minta KTA,” imbuhnya.

    Dia juga tidak menyangkal bahwa pernyataan itu bisa jadi masih diragukan oleh masyarakat. Namun demikian, Agus menekankan bahwa pihaknya mengungkap kasus kematian Affan setransparan mungkin sesuai fakta yang ada.

    “Kalau mungkin masih diragukan insyaallah kami bergerak apa adanya sesuai fakta dan 7 personel ini anggota Brimob,” pungkasnya.

  • Kondisi Jakarta Senin (1/9): Suasana Lenggang, Meski Ada Demo di DPR

    Kondisi Jakarta Senin (1/9): Suasana Lenggang, Meski Ada Demo di DPR

    Bisnis.com, JAKARTA – Situasi jalanan di wilayah Jakarta tampak lenggang pada Senin (1/9/2025) karena rata-rata perkantoran memberlakukan kerja dari rumah atau work for home (WFH). Namun, aksi demonstrasi masih terjadi di depan Gedung DPR/MPR RI.

    Berdasarkan pantauan Bisnis pada Senin siang, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, tampak lancar. Halte Istora Mandiri terlihat gosong habis terbakar usai demo pada pekan lalu. Terlihat tidak ada penumpang maupun aktivitas perbaikan pada halte itu.

    Hal serupa juga terjadi pada Halte TransJakarta Polda Metro Jaya. Tampak kondisi halte rusak parah karena dibakar massa. Halte ditutupi dengan pagar multiplex. Akses masuk pada MRT Jakarta di depan Polda Metro pun terlihat gosong dan belum difungsikan.

    Melaju ke Jalan Gatot Subroto arah Slipi, Jakarta Pusat, terlihat jalanan lengang. Baik di jalan arteri maupun Tol Dalam Kota. Di kiri-kanan jalan terlihat bekas vandalisme aksi demonstrasi yang pecah pekan lalu.

    Di depan Gedung DPR/MPR RI, terlihat ada massa aksi demonstrasi dengan menggunakan atribut Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI). Namun, jumlahnya tidak banyak hanya sekitar puluhan orang. Jumlah demonstran berimbang dengan jumlah aparat pengamanan.

    Jumlah penonton dan pedagang terlihat lebih banyak dibandingkan dengan orang yang melakukan demonstrasi. Sementara itu, arus lalu lintas sedikit tersendat karena banyak yang parkir kendaraan roda dua di pinggir jalan.

    Aksi demonstrasi sempat pecah pada pekan lalu menuntut pembatalan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI serta beberapa isu lainnya. Aksi demo berubah rusuh dan penjarahan dipicu peristiwa pelindasan pengemudi ojek online oleh kendaraan taktis kepolisian.

    Peristiwa pelindasan terhadap pengemudi ojek online (ojol) Affan Maulana yang terjadi pada Kamis malam, 29 Agustus 2025 itu berlanjut menjadi aksi massa di DKI Jakarta dan kota-kota lain di Indonesia. Massa demonstran rata-rata menyerang markas kepolisian serta kantor pemerintahan.

    Situasi terlihat mulai kondusif setelah terjadi jatuh korban di berbagai daerah. Presiden Prabowo Subianto sempat memberikan instruksi agar aparat TNI/Polri melakukan tindakan tegas kepada pelaku aksi penjarahan dan perusakan usai menggelar konferensi pers di Istana pada Minggu (31/8/2025) sore. 

  • Pakar Hukum: Status Nonaktif Sahroni, Nafa, Eko, dan Uya Kuya Bersifat Politis, Tanpa Dasar Hukum

    Pakar Hukum: Status Nonaktif Sahroni, Nafa, Eko, dan Uya Kuya Bersifat Politis, Tanpa Dasar Hukum

    Bisnis.com, JAKARTA – Penonaktifan anggota DPR Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya dilakukan tanpa dasar hukum atau keputusan politik semata. 

    Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana, menilai istilah tersebut tidak memiliki dasar hukum dan lebih merupakan keputusan politik semata. Polemik status nonaktif yang disematkan sejumlah partai politik kepada kadernya di DPR mendapat sorotan dari pakar hukum tata negara.

    “Nonaktif ini bukan istilah hukum, ini adalah keputusan politik. Kalau dalam hukum itu adanya pergantian antar waktu, pemberhentian sementara, dan pemberhentian tetap,” ujar Denny saat dihubungi Bisnis, Senin (1/9/2025).

    Dia menjelaskan, pemberhentian sementara hanya berlaku dalam kondisi tertentu, seperti ketika anggota dewan menjadi tersangka atau terdakwa. Sementara itu, status nonaktif tidak pernah diatur dalam undang-undang.

    “Jadi nonaktif ini istilah yang tidak muncul dalam undang-undang, sehingga lebih bersifat politis dari langkah yang diambil partai untuk meredakan ketegangan dengan publik. Tapi konsekuensi hukumnya tidak jelas,” tegasnya.

    Denny menilai, perdebatan soal nonaktif seharusnya menjadi momentum untuk mendorong reformasi yang lebih mendasar.

    “Yang harus ditargetkan bukan hanya anggota dewan yang dijatuhi sanksi, tetapi lebih jauh adalah reformasi DPR dan reformasi partai politik. Karena anggota dewan yang relatif bermasalah hadir lewat proses rekrutmen dan pemilu yang juga bermasalah,” ujarnya.

    Hal senada disampaikan pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari. Ia menegaskan bahwa istilah nonaktif tidak dikenal dalam Undang-Undang MD3, sehingga anggota DPR yang dinyatakan nonaktif oleh partai tetap berhak menerima gaji dan tunjangan.

    “Ya, karena istilah nonaktif itu tidak dikenal dengan Undang-Undang MD3, sehingga tidak bermakna nonaktif itu diberhentikan. Tentu saja kalau tidak diberhentikan, segala haknya sebagai anggota masih akan mereka dapatkan,” jelas Feri.

  • Fraksi PDIP: Tunjangan Perumahan DPR Disetop, Tunggu Putusan BURT

    Fraksi PDIP: Tunjangan Perumahan DPR Disetop, Tunggu Putusan BURT

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, menegaskan bahwa penghentian sejumlah tunjangan anggota DPR, termasuk tunjangan perumahan, merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola dan menumbuhkan empati kepada rakyat.

    Hal itu menanggapi arahan Presiden Prabowo Subianto terkait disiplin dan efisiensi di parlemen.

    “Yang pertama, saya sudah menyampaikan setop tunjangan perumahan. Ini bukan semata soal rasionalitas pembacaan kita terhadap anggaran, tetapi juga permufakatan di antara fraksi-fraksi DPR. Ada landasan etik, empati, dan simpati yang harus ditumbuhkan untuk mengawal rasionalitas DPR,” ujar Said di Jakarta, Senin (1/9/2025).

    Menurutnya, agar tata kelola berjalan sempurna, keputusan lebih lanjut akan dikembalikan kepada Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.

    “Oleh karenanya, agar tata kelolanya sempurna, kita kembalikan dan secepatnya BURT melakukan itu atas arahan dan petunjuk pimpinan DPR,” jelasnya.

    Ketika ditanya mengenai nasib anggaran yang sudah terlanjur dialokasikan di awal tahun, Said menyebut hal itu masih menunggu rapat resmi BURT. Termasuk soal kemungkinan rumah dinas dikembalikan jika tunjangan perumahan benar-benar dihentikan. 

    “Ya, kita tunggu keputusan BURT,” kata Said.

  • Monetisasi Live Streaming di Medsos Dinilai Wajar, ICT Institute Beri Penjelasan

    Monetisasi Live Streaming di Medsos Dinilai Wajar, ICT Institute Beri Penjelasan

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat telekomunikasi menyebut monetisasi siaran langsung (live streaming) di media sosial sebagai hal wajar dan tak perlu disikapi secara berlebihan. 

    Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan donasi yang diberikan saat live streaming adalah hal yang lumrah dan tak perlu dicurigai sebagai tindak pelanggaran hukum. 

    Heru menjelaskan selama ini donasi yang diterima oleh kreator live streaming di platform seperti TikTok maupun YouTube bersifat sukarela, sama seperti yang dilakukan masyarakat dalam berbagai aktivitas sosial. 

    “Itu kan dana donasi, bukan pencucian uang atau pendanaan terorisme seperti dilarang dalam UU. Banyak yang minta donasi untuk beli pulsa saat live streaming,” kata Heru kepada Bisnis, Senin (1/9/2025). 

    Heru berpendapat tak perlu ada stigma negatif terhadap praktik donasi saat live streaming. Praktik pemberian donasi atau dana kepada konten kreator merupakan bagian dari budaya memberi dan gotong royong. 

    Lebih lanjut, Heru menegaskan yang melakukan siaran langsung di media sosial bukan hanya individu, tetapi juga banyak perusahaan besar sehingga praktik tersebut sudah banyak terjadi. 

    Laporan langsung di lapangan oleh warga saat demo, tegas Heru, bukanlah praktik meminta-minta, melainkan bentuk jurnalisme warga. 

    “Kalaupun tidak dapat gift mereka tetap live report. Kalau ada yang donasi ya itu kadang untuk beli air minum.  Sebagai semangat jurnalisme warga, ya live report ini dari warga, oleh warga dan didukung warga,” tutur Heru.

    Dia juga menegaskan, donasi dalam live streaming sifatnya betul-betul sukarela, besar-kecilnya tergantung pemberi, bahkan boleh saja tidak memberi sumbangan. Sementara terkait isu kekerasan atau anarki dalam siaran langsung, Heru menyatakan sulit memprediksi suatu kejadian terjadi di tengah aksi, terlebih para peliput live streaming umumnya mengambil gambar dari jarak aman dan tidak terlibat langsung. 

    “Misal ada pembakaran halte, video diambil dari jarak jauh, begitu juga saat aksi di Mako Brimob, posisi peliput di belakang aparat,” katanya.

    Heru menuturkan semangat siaran langsung di media sosial lebih banyak mendukung transparansi informasi dan partisipasi warga ketimbang menimbulkan risiko pelanggaran hukum atau sosial, asalkan tetap mengedepankan prinsip etika dan tanggung jawab dalam beraktivitas digital.

    Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menemukan adanya aliran dana yang cukup signfikan mengalir ke sejumlah akun yang menyiarkan konten kekerasan lewat fitur live di media sosial. Dana tersebut mengalir dalam bentuk gift dan donasi.

    “Sejak beberapa hari terakhir, kami juga memantau adanya aliran dana dalam jumlah signifikan melalui platform digital. Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar. Beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online,” kata Meutya Hafid dilansir dari Instagram, Senin (1/9/2025).   

    Komdigi menegaskan, pemerintah menghormati warga yang menyampaikan aspirasi dengan tertib. Namun, pada saat yang sama, Komdigi juga mencatat adanya kelompok yang sengaja digerakkan melalui media sosial, menuju titik-titik tertentu, menayangkan konten secara maraton, dan menerima insentif dalam jumlah tidak wajar.

  • BATIC 2025 Usung Tema Igniting Tomorrow’s Digital Evolution

    BATIC 2025 Usung Tema Igniting Tomorrow’s Digital Evolution

    Bisnis.com, NUSA DUA – Bali Annual Telkom International Conference (BATIC) 2025 resmi dibuka, menghadirkan ratusan pemimpin telekomunikasi global dan regional, pembuat kebijakan, serta inovator industri di bawah tema besar “Igniting Tomorrow’s Digital Evolution”.

    Acara dibuka oleh Managing Director Danantara Setyanto Hantoro, bersama Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) Dian Siswarini dan CEO Telin Budi Satria Dharma Purba di Mangupura Hall, Bali International Convention Center (BICC), The Westin Resort, Nusa Dua. Acara juga dihadiri Wakil Direktur Utama Telkom Muhammad Awaluddin, jajaran Direksi Telkom lainnya.

    Setyanto Hantoro mengungkapkan komitmen Danantara untuk menjadikan Indonesia pusat data regional, sekaligus mengintegrasikan teknologi seperti AI, cloud, bioteknologi, dan energi hijau dalam setiap investasi. Lebih jauh ia menyampaikan bahwa Danantara tidak hanya memobilisasi modal, tetapi juga membangun kemitraan global, transfer teknologi, dan eksekusi yang disiplin untuk mendorong daya saing, ketangguhan, serta kemakmuran jangka panjang, seraya mengajak investor global turut serta membentuk masa depan Indonesia.

    Sejalan dengan visi tersebut, Dian Siswarini dalam keynotenya bertajuk “Empowering the Digital Future: Connectivity, Innovation & Growth” menegaskan penyelenggaraan BATIC 2025 sebagai forum strategis untuk membangun kolaborasi strategis lintas sektor. “BATIC lebih dari sekadar konferensi, forum ini adalah platform untuk aksi kolektif. Melalui kolaborasi, kami ingin membangun masa depan yang terkoneksi untuk semua,” ujarnya.

    Dian juga menambahkan bahwa transformasi Telkom juga selaras dengan semangat tersebut. “Telkom sedang bertransformasi menjadi strategic holding, fokus pada B2C, infrastruktur digital, bisnis internasional, dan solusi B2B. Kami memperkenalkan Indonesia Cable Express (ICE) untuk memposisikan Indonesia sebagai hub digital Indo-Pasifik dan meluncurkan AI Center of Excellence untuk mendorong talenta, inovasi, dan solusi AI nyata. Langkah ini memperkuat peran Indonesia dalam ekosistem digital global,” jelas Dian.

    Hari pertama konferensi mengusung sub-tema “Laying the Digital Foundation” yang menekankan pentingnya infrastruktur sebagai landasan inovasi digital masa depan. Seiring percepatan transformasi global, diskusi menyoroti peran kabel bawah laut, pusat data, dan solusi jaringan yang aman sebagai tulang punggung ekosistem digital yang tangguh. Fondasi yang kuat dan skalabel inilah yang akan memastikan keberlanjutan, sekaligus membuka jalan bagi terobosan teknologi seperti AI, konektivitas generasi berikutnya, dan platform canggih.

    Agenda dimulai dengan presentasi dari Senior Managing Partner FTI Delta Sam Evans, berjudul “Unlocking the Power of Future Technology.” Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya jaringan sebagai penggerak inovasi transformatif dan pembuka peluang pertumbuhan di era digital.

    Menanggapi tantangan dan peluang tersebut dari perspektif industri, CEO Telin Budi Satria Dharma Purba menekankan pentingnya kemitraan. “Di dunia yang digerakkan oleh data dan konektivitas, kesuksesan bergantung pada inovasi bersama. Kami melihat optimisme yang kuat di sektor konektivitas Asia-Pasifik, dengan cloud, 5G, dan AI mendorong pertumbuhan permintaan 35-40% setiap tahun. Satelit tetap penting untuk menjangkau wilayah terpencil, dan investasi masa depan harus fokus pada jaringan generasi berikutnya dan orkestrasi untuk memastikan ketahanan, fleksibilitas, dan transformasi digital berkelanjutan,” kata Budi.  

    Rangkaian acara hari pertama kemudian dilanjutkan dengan panel “Next-Gen Infrastructure: Enabling The Tech Revolution” yang membahas peran kabel bawah laut, 5G, AI, cloud, dan edge computing dalam membentuk lanskap digital global. Panel ini menghadirkan pemimpin industri internasional, termasuk Budi Satria Dharma Purba, Jayanth Nagarajan, Dr. Meng Shusen, Derrick Buckley, Maxie Reynolds, Eduardo Mateo, Eddie Tay, Leon Chen, dan Frederick Chul.

    Sesi berikutnya bertajuk “Beyond Boundaries: How Technology is Transforming Communication” menghadirkan pakar global seperti Matt Ekram, Kharisma, Nabil Baccouche, Pushpendra Singh, Lim Li San, dan Goran Valjak. Diskusi menyoroti bagaimana AI, cloud, dan platform imersif merevolusi komunikasi, sembari menjawab tantangan terkait keamanan, kepatuhan, dan aksesibilitas.

    Selain diskusi, BATIC 2025 juga menjadi ajang penandatanganan sejumlah kerja sama strategis. Pada kesempatan ini, juga dilakukan beberapa penandatanganan kerja sama, termasuk kolaborasi antara BBIX dan Telin untuk Ekspansi Remote IX Partnership; Data Center Specialist dan Telin untuk perjanjian saluran distribusi; Velo Technologies dan Telin untuk perjanjian saluran distribusi; serta ACASIA dan Telin untuk perjanjian saluran distribusi.

    Hari pertama BATIC 2025 ditutup dengan Gala Dinner di Taman Bhagawan, dimana para peserta menikmati suasana networking hangat sekaligus keramahan khas Bali, yang menjadi fondasi kolaborasi berkelanjutan pada hari-hari berikutnya.

    #ElevatingYourFuture

  • Gibran Temui Perwakilan Driver Ojol di Istana, Ini yang Dibahas

    Gibran Temui Perwakilan Driver Ojol di Istana, Ini yang Dibahas

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming melakukan pertemuan dan santap siang bersama sejumlah perwakilan pengemudi Ojek Online (Ojol) di Istana Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6, Jakarta Pusat, Minggu (31/08/2025). Sebelum mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan.

    Dalam pertemuan ini, Wapres Ke-14 RI itu dan para perwakilan pengemudi Ojol dari Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive tersebut membahas perkembangan situasi terkini pasca musibah yang menimpa salah seorang pengemudi Ojol, Affan Kurniawan saat terjadi aksi unjuk rasa pada Jumat (28/08/2025).

    Salah seorang perwakilan pengemudi dari Gojek, Rahman, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi para driver ojol untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada Wapres.

    “Alhamdulillah, [dalam] pertemuan tadi lebih banyak kita yang meminta, mengajukan aspirasi kepada Pak Wapres dan Alhamdulillah kita sefrekuensi ya untuk permasalahan yang saat ini sedang terjadi,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Rahman menyampaikan bahwa para pengemudi Ojol mengharapkan pemerintah bergerak cepat untuk mengatasi dinamika yang terjadi di tanah air, khususnya gelombang aksi unjuk rasa di berbagai daerah.

    “Dan juga kita minta kepada pihak pemerintah untuk lebih cepat, untuk mengkondisikan kejadian-kejadian dan keadaan hari ini. Karena terus terang, dengan [adanya unjuk rasa] beberapa hari ini kami teman-teman ojek online terganggu dalam mata pencaharian. Jumlah penumpang menurun, rasa was-was,” ujarnya. 

    Menurut Rahman, komunitas pengemudi Ojol di berbagai wilayah telah memberikan edukasi kepada para anggotanya agar tidak terprovokasi atau ikut serta dalam aksi-aksi anarkis. 

    “Demo memang merupakan hak demokrasi yang dilindungi oleh undang-undang. Tapi jangan bersifat atau melakukan tindakan-tindakan anarkis seperti perusakan fasilitas umum dan penjarahan. Itu memang tidak kami inginkan. Kami berusaha sebisa mungkin untuk meredam melalui teman-teman kami di wilayah kami masing-masing,” tegasnya.

    Menanggapi aspirasi tersebut, ungkap Rahman, Wapres Ke-14 RI itu merespons positif, termasuk berjanji akan mengawal proses hukum terkait insiden yang menyebabkan Affan Kurniawan meninggal dunia.

    “Alhamdulillah beliau tadi menangkapnya secara positif dan menjanjikan akan melakukan proses hukum kepada para pelaku insiden yang menimpa almarhum, rekan kita, Affan Kurniawan, kebetulan masih sahabat saya juga,” ucap Rahman.

  • Banggar Benarkan Sahroni-Uya Kuya Cs Masih Dapat Gaji Walau Sudah NonAktif dari DPR

    Banggar Benarkan Sahroni-Uya Kuya Cs Masih Dapat Gaji Walau Sudah NonAktif dari DPR

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menegaskan anggota DPR yang berstatus nonaktif, seperti Ahmad Sahroni (Nasdem), Eko Patrio (PAN), Nafa Urbach (Nasdem), dan Uya Kuya (PAN), tetap menerima gaji dan tunjangan.

    Hal itu disampaikannya menanggapi polemik sejumlah partai politik yang menonaktifkan kader mereka di parlemen.  Menurut Said, baik tata tertib DPR maupun Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) tidak mengenal istilah nonaktif.

    “Namun saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, dan Golkar. Seharusnya pertanyaan itu dikembalikan kepada ketiga partai tersebut, supaya moralitas saya tidak melangkahi itu. Dan memang tidak boleh lah ya,” kata Said, Senin (1/9/2025). 

    Meski begitu, politisi PDIP tersebut mengakui secara teknis anggaran untuk gaji anggota DPR tetap berjalan.

    “Kalau dari sisi aspek itu ya terima gaji. Iya lah, karena sebagaimana saya sampaikan tadi,” ujarnya. 

    Said menjelaskan keputusan terkait anggaran sudah tidak lagi berada di Badan Anggaran (Banggar).

    “Kan tidak di Banggar lagi posisinya, Banggar sudah memutuskan. Sekarang kalau begitu diputuskan, kan di bagian pelaksana. Pelaksananya bukan Banggar, itu sudah di KL masing-masing,” jelasnya. 

    Setali tiga uang, Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Feri Amsari, membenarkan penjelasan tersebut. Menurutnya, status nonaktif tidak berdampak pada hak keuangan anggota DPR karena istilah itu tidak diatur dalam UU MD3.

    Dengan demikian, meskipun secara politik kader tertentu dinonaktifkan partainya, secara hukum dan administrasi mereka tetap berstatus anggota DPR dengan hak penuh, termasuk gaji dan tunjangan. 

    “Ya, karena istilah nonaktif itu tidak dikenal dengan Undang-Undang MD3 sehingga tidak bermakna nonaktif itu diberhentikan. Tentu saja kalau tidak diberhentikan, segala haknya sebagai anggota masih akan mereka dapatkan,” kata Feri saat dihubungi Bisnis.

  • Jubir KPK Sebut Penonaktifan Bupati Pati Sudewo Bukan Kewenangan KPK

    Jubir KPK Sebut Penonaktifan Bupati Pati Sudewo Bukan Kewenangan KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penerbitan surat rekomendasi penonaktifan Bupati Pati, Sudewo bukan kewenangan KPK.

    Pernyataan itu menanggapi tuntutan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang sedang berunjuk rasa di depan gedung Merah Putih KPK, Senin (1/9/2025).

    “Surat itu kan bukan kewenangan KPK terkait penonaktifan jabatan seorang kepala daerah. Fokus KPK adalah terkait dengan penanganan perkaranya,” tegas Budi kepada wartawan, Senin (1/9/2025).

    Budi mengatakan sampai saat ini KPK sedang mendalami dugaan keterlibatan korupsi Sudewo dalam proyek pembangunan wilayah Jawa Tengah/Solo Balapanhan, di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretapian.

    Meskipun, kata Budi, Sudewo telah mengembalikan uang Rp720 juta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Hal itu tidak memberhentikan penyidikan KPK.

    “Ya kita pahami pengembalian uang itu tidak menghentikan proses pidananya oleh karena itu KPK masih terus berprogres,” jelas Budi.

    Sebelumnya di hari yang sama, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono alias Botok mendesak KPK untuk segera menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Sudewo sebagai Bupati Pati.

    “Intinya dari audisi tersebut KPK akan berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bapak Bupati-Pati Sudewo Sekian yang saya sampaikan. Hasilnya kita disuruh menunggu ya,” katanya kepada wartawan.

    Nantinya surat itu akan dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri dan Presiden.

    Menurutnya bukti dugaan keterlibatan Sudewo dalam skandal korupsi proyek kereta api di wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan telah kuat, sehingga KPK seharusnya langsung dapat menetapkan Sudewi sebagai tersangka.

    Dia menyebut salah satu buktinya adalah penyitaan uang Rp3 miliar di rumah Sudewo dan pengembalian uang Rp720 juta dari Sudewo ke KPK

    “Bapak Bupati Sudewo itu sudah layak ditetapkan segera tersangka Satu, Bupati dari KPK telah menyita uang Rp3 miliar di rumah pribadi Bapak Sudewo Yang kemarin Bapak Bupati Sudewo mengembalikan uang 720 juta di KPK. Artinya Bupati Sudewo sadar telah melakukan perbuatan melanggar hukum Dan Bupati Sudewo sadar uang Rp720 juta adalah hasil tindak pidana Jadi itu sebenarnya sudah layak ditetapkan segera tersangka,” jelasnya.

    Sebagai informasi, pada Rabu (27/8/2025) Sudewo telah diperiksa KPK sebagai saksi atas perkara dugaan korupsi DJKA.

    Kepada wartawan Sudewo mengaku uang yang dimaksudkan adalah gajinya selama menjadi anggota DPR.

    “Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan,” katanya Rabu (27/8/2025).

  • Pakar Usul Aturan Komprehensif Tangkal Monetisasi Live Berbahaya di Medsos

    Pakar Usul Aturan Komprehensif Tangkal Monetisasi Live Berbahaya di Medsos

    Bisnis.com, JAKARTA — Pakar siber menyampaikan pentingnya respons tegas dan proporsional dari pemerintah serta platform TikTok, YouTube, dan lain sebagainya, dalam menghadapi tantangan monetisasi konten digital yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban umum.

    Langkah tersebut perlu diambil dengan catatan tanpa mengabaikan prinsip kebebasan berekspresi sebagai pilar demokrasi.

    Ketua dan Pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja mengatakan pemerintah perlu mengeluarkan kerangka regulasi yang lebih terukur, transparan, dan sistematis terkait monetisasi konten—khususnya aspek transparansi aliran dana, pelaporan transaksi mencurigakan, dan pertanggungjawaban bagi platform yang abai terhadap moderasi konten. 

    “Pemerintah juga perlu mempertimbangkan pembentukan gugus tugas khusus yang melibatkan berbagai kementerian terkait untuk menangani isu monetisasi konten berbahaya secara holistik,” kata Ardi kepada Bisnis, Senin (1/9/2025). 

    Ardi mengapresiasi langkah proaktif platform seperti TikTok yang secara sukarela membatasi fitur live streaming saat maraknya aksi demonstrasi yang berpotensi menimbulkan kekerasan. Namun, dia mengingatkan pentingnya pendekatan yang lebih presisi dengan dukungan kecerdasan buatan untuk mendeteksi konten provokatif secara real-time, tanpa menonaktifkan fitur secara menyeluruh sehingga tidak merugikan pelaku UMKM.

    Platform, tegas Ardi, juga perlu memperjelas kriteria dan mekanisme monetisasi konten, serta menyiapkan sistem peninjauan yang transparan untuk mencegah penyalahgunaan.

    Pelaku UMKM fesyen tengah melakukan streaming

    ICSF mendorong adanya kolaborasi berkesinambungan antara pemerintah, platform, akademisi, dan masyarakat sipil dalam mengembangkan standar industri monetisasi konten berbahaya yang bertanggung jawab. Forum dialog reguler antara regulator dan pelaku industri dinilai penting untuk bertukar informasi serta menyusun praktik terbaik dalam moderasi konten.

    “Kolaborasi ini juga harus mencakup pengembangan standar industri yang dapat diadopsi secara luas mengenai monetisasi konten yang bertanggung jawab,” kata Ardi.

    Ardi juga mengatakan mekanisme pelaporan konten bermasalah perlu diperkuat dan dipermudah, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengidentifikasi konten-konten yang berpotensi memicu kekerasan atau menyebarkan disinformasi.

    Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan pla orm media sosial untuk tujuan provokasi juga perlu ditingkatkan, dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip due process dan proporsionalitas.

    Dia menekankan ruang digital adalah aset strategis nasional yang menjadi milik bersama seluruh masyarakat Indonesia. 

    “Diperlukan kesadaran kolektif dan tanggung jawab bersama untuk menjaga agar ruang digital tetap sehat, aman, dan dak disalahgunakan oleh pihak- pihak yang memiliki kepentingan tertentu yang dapat memecah belah bangsa. Monetisasi konten di media sosial harus diarahkan untuk mendukung ekonomi kreatif yang produk,” kata Ardi.

    Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menemukan adanya aliran dana yang cukup signfikan mengalir ke sejumlah akun yang menyiarkan konten kekerasan lewat fitur live di media sosial. Dana tersebut mengalir dalam bentuk gift dan donasi.

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), kata Meutya, menerima lonjakan laporan masyarakat terkait provokasi di ruang digital, termasuk ajakan penjarahan, penyerangan, dan penyebaran isu SARA. 

    Komdigi juga menemukan adanya informasi keliru yang disebarkan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja, dengan kecepatan penyebaran yang sangat tinggi mirip banjir bandang yang menenggelamkan informasi yang benar, masukan, kritikan konstruktif, atau aktivitas produktif, seperti pembelajaran, UMKM, dan sebagainya.

    Meutya mengatakan hal ini menjadi Indikasi awal menunjukkan adanya upaya terorganisir untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi.

    “Sejak beberapa hari terakhir, kami juga memantau adanya aliran dana dalam jumlah signifikan melalui platform digital. Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar. Beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online,” kata Meutya Hafid dilansir dari Instagram, Senin (1/9/2025).