Category: Bisnis.com

  • Gantikan Ahmad Sahroni, Russi Masse Resmi Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR

    Gantikan Ahmad Sahroni, Russi Masse Resmi Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR

    Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan Russi Masse Mappassesu sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR menggantikan Ahmad Sahroni.

    Penetapan itu berlangsung dalam rapat Komisi III DPR yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin agenda pelantikan menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat dari Fraksi Partai NasDem Nomor F-NasDem 758 tertanggal 29 Agustus 2025. Surat tersebut berisi penyampaian pergantian anggota pada Komisi I dan Komisi III DPR RI.

    “Dengan demikian, pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem yang sebelumnya dijabat Saudara Ahmad Sahroni, digantikan oleh Saudara Russi Masse Mappassesu,” ujar Dasco dalam rapat.

    Selanjutnya, Dasco menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota Komisi III yang hadir mengenai penetapan tersebut.

    “Apakah Saudara Russi Masse Mappassesu dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?” tanyanya.

    Serentak, anggota Komisi III menyatakan persetujuan. “Setuju,” jawab mereka.

    Dengan ketok palu pimpinan rapat, Russi Masse Mappassesu resmi menduduki kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

  • Nadiem Makarim Beri Senyum Lebar Saat Hadiri Panggilan Kejagung

    Nadiem Makarim Beri Senyum Lebar Saat Hadiri Panggilan Kejagung

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim telah tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi Chromebook periode 2019-2025.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Nadiem tiba sekitar 08.55 WIB mengenakan kemeja hijau tua. Tak sendiri, Nadiem didampingi pengacaranya yaitu Hotman Paris Hutapea saat menjalani agenda pemeriksaan di Kejagung.

    Dalam pemeriksaan ini, Nadiem tampak tersenyum lebar saat ditemui awak media. Meskipun begitu, Nadiem irit bicara dan langsung masuk ke Gedung Bundar Kejagung RI untuk menjalani pemeriksaan.

    “Ya dipanggil kesaksian, makasih,” ujar Nadiem di Kejagung, Kamis (4/9/2025).

    Dalam catatan Bisnis, Nadiem telah diperiksa dua kali oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI pada Senin (23/6/2025) dan Selasa (15/7/2025). Pemeriksaan itu berkaitan dengan pengadaan Chromebook saat Nadiem masih menjabat sebagai Mendikbudristek.

    Adapun, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019–2022.

    Empat tersangka itu adalah Jurist Tan selaku Stafsus Mendikbudristek tahun 2020–2024 dan Ibrahim Arief (IBAM) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.

    Kemudian, Sri Wahyuningsih (SW) selaku eks Direktur SD di Kemendikbudristek dan Mulyatsyah selaku eks Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kemendikbudristek. 

    Sri dan Mulyatsyah merupakan KPA dalam proyek pengadaan pendidikan ini. Sementara itu, Kejagung telah menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1,9 triliun. 

  • Rektor Unair Peringatkan Elit Politik Agar Menahan Diri saat Keadaan Tidak Kondusif

    Rektor Unair Peringatkan Elit Politik Agar Menahan Diri saat Keadaan Tidak Kondusif

    Bisnis.com, SURABAYA – Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Muhammad Madyan memperingatkan kepada segenap pejabat negara maupun elit politik untuk dapat menjaga tutur katanya, di tengah situasi dan kondisi negara yang saat ini sedang tidak baik-baik saja.

    Madyan menyebut, para elit politik, seperti anggota DPR RI, sudah sepatutnya melontarkan perkataan yang membuat suasana yang hangat kembali mereda. Bukan berbicara tentang hal-hal yang justru akan memancing amarah rakyat.

    “Para elit politik pun juga harus menahan diri agar misalnya masyarakat tidak terpancing,  dengan statement-statement yang mohon maaf, mungkin bisa menyakiti hati masyarakat,” ucap Madyan di Gedung Rektorat Universitas Airlangga, Rabu (3/9/2025).

    Madyan juga menegaskan, peringatan tersebut tidak hanya ditujukan kepada elit politik. Namun, juga ditujukan kepada para pejabat dan pembesar negeri untuk dapat menjaga lisannya masing-masing.

    “Semua saya harapkan untuk bisa menahan diri ya, menahan diri,” tegasnya.

    Selain itu, dirinya juga meminta kepada segenap mahasiswa dan masyarakat yang turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi, untuk dapat mengedepankan cara-cara yang damai dan tidak merugikan banyak pihak.

    “Para demonstran juga harus diharap bisa mengedepankan istilahnya jalan yang tanpa kekerasan,” pungkasnya. 

  • Risiko di Balik Suntikan Dana Jumbo ke Himbara untuk Kopdes Merah Putih

    Risiko di Balik Suntikan Dana Jumbo ke Himbara untuk Kopdes Merah Putih

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah bakal menyuntikan dana senilai Rp83 triliun kepada bank Himbara untuk pembiayaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Kebijakan itu menuai sorotan dan akan membebani keuangan negara.

    Adapun penempatan dana tersebut dilakukan dalam dua tahap, tahun 2025 senilai Rp16 triliun, sisanya atau sekitar Rp67 triliun bakal ditempatkan pada tahun 2026. Khusus tahun ini, sumber dana Rp16 triliun itu berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN 2025.

    Penggunaan SAL itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.63/2025 tentang Penggunaan Saldo Anggaran Lebih alias SAL Tahun Anggaran 2025 untuk Pemberian Dukungan Kepada Bank yang Menyalurkan Pinjaman Kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

    “Penempatan dana sebesar Rp83 triliun itu adalah akumulasi dari tahun 2025 dan 2026, yang diperkirakan tahun 2025: Rp16 triliun dan 2026: Rp67 triliun,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro melalui keterangan tertulis kepada Bisnis, Rabu (3/9/2025).

    Adapun skema pembiayaan ke KopDes Merah Putih oleh himbara dengan bunga rendah sebesar 6%. “Skema pembiayaan ke KDMP oleh Himbara bunganya 6%, tenor 6 tahun dan waktu tenggang 6 sampai dengan 8 bulan,” lanjut Deni.

    Dia juga menjelaskan bahwa penempatan dana APBN ke himbara untuk membiayai pembentukan KopDes Merah Putih diarahkan untuk menyederhanakan rantai distribusi yang rumit, serta memberdayakan masyakat desa sehingga memutus rantai kemiskinan.

    “Untuk mendukung model bisnis KDMP yang efisien dan efektif, Pemerintah menempatkan Dana di Himbara agar dapat menyalurkan pembiayaan ke KDMP dengan bunga yang rendah,” ucapnya.

    Likuiditas Bank Himbara 

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa Rp83 triliun yang akan ditempatkan ke himbara untuk KopDes sejalan dengan penurunan anggaran Dana Desa tahun depan menjadi Rp60 triliun.

    Meski anggaran Dana Desa turun, Sri Mulyani menyebut anggaran bagi masyarakat desa untuk KopDes bakal digelontorkan melalui himbara.

    Dana Desa sendiri akan digunakan sebagai jaminan apabil KopDes mengalami gagal bayar utang. Pada rapat dengan DPD, Selasa (2/9/2025), mengatakan bakal berkoordinasi dengan Menteri Desa untuk penggunaan Dana Desa itu.

    “Untuk tadi dana desa kami juga bekerja sama dengan Menteri Desa. Untuk menjelaskan kalau dana desanya sekian X rupiah, jangan sampai nanti kalau sampai koperasinya enggak bisa nyici,” paparnya.

    Risiko Besar 

    Adapun ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai alokasi SAL untuk pembiayaan KopDes melalui himbara tampak ambisius sebagai upaya mendorong kemandirian desa. Namun, dia menilai timing dan risikonya justru menimbulkan kekhawatiran serius. 

    “Di tengah kondisi  perekonomian yang tidak baik-baik saja, serta defisit APBN yang sudah membengkak, penggunaan SAL untuk program berisiko tinggi berarti mengorbankan ruang fiskal yang semestinya bisa diarahkan ke subsidi energi, bantuan sosial, atau program lain yang lebih mendesak,” terang Yusuf kepada Bisnis, Rabu (3/9/2025). 

    Yusuf bahkan menilai potensi gagal bayar aau default KopDes bisa memperburuk defisit APBN, apabila tata kelolanya lemah. Akibatnya, pemerintah bisa menambah utang dan memperlemah stabilitas sistem keuangan. 

    Dia menyoroti juga kondisi sosial politik Indonesia yang saat ini panas akibat gelombang demo besar-besaran. “Kebijakan ini rawan dipersepsikan sebagai proyek mercusuar yang menghambur-hamburkan dana negara, alih-alih solusi nyata untuk menjaga daya beli rakyat,” ujarnya

  • Jor-joran Cetak Uang lewat Burden Sharing

    Jor-joran Cetak Uang lewat Burden Sharing

    Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan burden sharing melalui pembelian surat berharga negara (SBN) oleh BI.

    Burden sharing sendiri merupakan mekanisme pembagian beban untuk pembiayaan program-program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Hingga awal September 2025, Gubernur BI Perry Warjiyo melaporkan bahwa bank sentral telah membeli SBN senilai Rp200 triliun di pasar sekunder.

    Padahal, rencana awal pembelian SBN oleh BI sepanjang tahun ini hanya sebesar Rp150 triliun—baik di pasar sekunder maupun primer. Artinya, pembelian SBN oleh BI yang sudah mencapai Rp200 triliun sudah melebihi rencana awal.

    Pada rapat dengan DPD RI, Selasa (2/9/2025), Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa burden sharing kini dilakukan sebagai sinergi antara bank sentral dan pemerintah dalam mendukung visi-misi Presiden Prabowo Subianto, yakni Asta Cita. 

    Perry memastikan burden sharing dilakukan dengan prudent. Dia memastikan langkah penambahan likuiditas dengan pembelian SBN dilakukan dengan kaidah kebijakan moneter. Teranyar, dia melaporkan bank sentral telah membeli SBN pemerintah sekitar Rp200 triliun. 

    “Kami update dan [sampai] kemarin kami telah membeli SBN sebesar Rp200 triliun, data terbaru kemarin termasuk untuk debt switching,” ujarnya secara virtual, dikutip Rabu (3/9/2025). 

    Sebagian dana yang dihimpun dari pembelian SBN, terang Perry, adalah untuk pendanaan program-program ekonomi kerakyatan dalam Asta Cita seperti perumahan rakyat hingga Koperasi Desa Merah Putih.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku bahwa beban fiskal semakin berkurang usai BI sepakat melakukan burden sharing tersebut.

    “Kayak Koperasi Merah Putih, itu bisa dananya menjadi murah kepada koperasi. Ini karena kami dengan BI melakukan semacam burden sharing,” ungkap Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD secara daring, Selasa (2/9/2025).

    Bendahara negara itu menampik burden sharing membuat independensi bank sentral menjadi terkikis. Menurutnya, burden sharing sejalan dengan salah satu peran BI untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

    “Hal-hal seperti itu agar BI juga memiliki peranan yang tidak hanya stabilitas tapi growth [pertumbuhan], tetapi tetap proporsional, tetap Bank Indonesia memiliki independensi. Jadi, ini penting untuk beberapa program sosial, program perumahan,” jelas Sri Mulyani.

    Komitmen BI untuk mendukung pertumbuhan ekonomi memang semakin jelas terlihat sejak dimulainya pemerintahan Prabowo. Sejak Oktober 2024 atau pelantikan Prabowo, BI telah memangkas suku bunga hingga 100 basis poin (bps).

    Tak heran, Prabowo memang memiliki ambisi pertumbuhan ekonomi hingga 8% pada 2029. Untuk mencapai target itu, pertumbuhan ekonomi harus digenjot mulai tahun ini.

    Masalahnya, kondisi fiskal negara sempit: penerimaan negara tidak bisa biayai besarnya belanja pemerintah yang dibutuhkan untuk stimulus pertumbuhan ekonomi.

    Kemenkeu sebenarnya bisa menerbitkan surat utang demi biayai berbagai program dan kebijakan pemerintah. Hanya saja, ada masalah lain: UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara membatasi defisit APBN maksimal sebesar 3% terhadap produk domestik bruto (PDB).

    Otoritas fiskal pun harus putar otak untuk membiayai program dan kebijakan tanpa harus melanggar aturan ambang batas defisit APBN 3%. Caranya, yaitu lewat pembiayaan investasi pemerintah ke BUMN dan Badan Layanan Umum (BLU).

    Dalam APBN, pembiayaan investasi tidak termasuk ke dalam belanja pemerintah pusat, namun tercatat sebagai penyertaan modal negara (PMN). Akibatnya, defisit tidak melebar namun hanya menambah utang.

    Tak heran sejumlah program prioritas pemerintah seperti Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih hingga perumahan rakyat sebagian didanai lewat pembiayaan investasi.

    Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 63/2025 misalnya, Sri Mulyani menggunakan saldo anggaran lebih (SAL) APBN senilai Rp16 triliun untuk menyuntik dana ke bank penyalur pinjaman kepada Kopdes Merah Putih.

    Dalam Pasal 4 PMK 63/2025 itu dijelaskan bahwa penggunaan SAL itu dianggarkan sebagai pembiayaan pada subbagian anggaran Bendahara Umum Negara (BUN) Investasi Pemerintah. Artinya dana Rp16 triliun itu termasuk dalam pembiayaan investasi bukan belanja pemerintah, sehingga tidak menambah defisit APBN namun menambah utang.

    Sejumlah program perumahan rakyat juga dibiayai lewat pembiayaan investasi pemerintah. Program perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) misalnya, Kemenkeu total merealisasikan PMN sebesar Rp1,89 triliun ke PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) pada 2024.

    Disiplin defisit APBN di bawah 3% pun tetap terjaga. Masalahnya, utang terus menumpuk. 

    Apalagi, kini BI semakin agresif membeli surat utang yang diterbitkan Kemenkeu. Bank sentral seakan mencetak uang demi biayai program pemerintah.

  • BI Buka-bukaan Alasan Lakukan Burden Sharing untuk Asta Cita Prabowo

    BI Buka-bukaan Alasan Lakukan Burden Sharing untuk Asta Cita Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia dan Pemerintah telah menyepakati skema berbagi beban bunga alias burden sharing untuk pembiayaan program prioritas pemerintah seperti program perumahan rakyat dan koperasi desa merah putih (KDMP).

    Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso mengatakan bahwa skema burden sharing dilakukan dengan membagi rata biaya bunga atas penerbitan SBN untuk program Pemerintah terkait Perumahan Rakyat dan KDMP setelah dikurangi penerimaan atas penempatan dana Pemerintah untuk kedua program tersebut di lembaga keuangan domestik. 

    “Dalam pelaksanaannya, pembagian beban dilakukan dalam bentuk pemberian tambahan bunga terhadap rekening pemerintah yang ada di BI sejalan dengan peran BI sebagai pemegang kas pemerintah,” kata Ramdan dalam keterangan resminya, Kamis (4/9/2025).

    Ramdan memaparkan bahwa sinergi kebijakan fiskal dan moneter untuk mendorong pertumbuhan ekonomi itu tetap mengacu pada prinsip-prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang prudent serta tetap menjaga disiplin dan integritas pasar (market discipline and integrity).

    Pemerintah, kata dia, mengarahkan pencapaian Asta Cita pada program-program ekonomi kerakyatan, termasuk program Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Sementara itu, dukungan BI dilakukan melalui pembelian SBN di pasar sekunder dan berbagi beban bunga dengan pemerintah untuk program-program yang ditetapkan oleh Pemerintah tersebut. 

    “Dukungan Bank Indonesia ditempuh tetap sesuai dengan kaidah kebijakan moneter yang berhati-hati (prudent monetary policy). Pembelian SBN di pasar sekunder dilakukan secara terukur, transparan, dan konsisten dengan upaya menjaga stabilitas perekonomian sehingga terus menjaga kredibilitas kebijakan moneter.” 

    Dia juga menekankan langkah yang ditempuh pemerintah dan BI telah sesuai dengan Pasal 52 Undang Undang Bank Indonesia No. 23 Tahun 1999 sebagaimana terakhir diubah dengan UU No. 4 Tahun 2023 tentang P2SK juncto Pasal 22 serta selaras dengan Pasal 23 UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

    “Besaran tambahan beban bunga oleh Bank Indonesia kepada Pemerintah tetap konsisten  dengan program moneter untuk menjaga stabilitas perekonomian dan bersinergi untuk memberikan ruang fiskal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan meringankan beban rakyat.”

  • Mahasiswa Trisakti Desak RUU Perampasan Aset hingga Setop Kriminalisasi Aktivis

    Mahasiswa Trisakti Desak RUU Perampasan Aset hingga Setop Kriminalisasi Aktivis

    Bisnis.com, JAKARTA – Perwakilan mahasiswa Universitas Trisakti, Jili Colin, mendesak DPR mengesahkan RUU perampasan aset hingga berhenti mengkriminalisasi aktivis dan mahasiswa.

    Desakan Colin disampaikan dalam audiensi di gedung DPR, Rabu (3/9/2025). Dia menuntut DPR mengesahkan RUU perampasan aset dalam jangka waktu 30 hari.

    “Saya menuntut untuk bapak-bapak dewan dan pemerintah sekalian untuk segera mengesahkan rancangan Undang-Undang Perapasan Aset sekiranya dalam kurun waktu 30 hari,” tegasnya.

    Desakan ini buntut dari banyaknya korupsi di Indonesia. Dari data yang dia sampaikan, indeks korupsi Indonesia berada di level 22. Jauh dari rata-rata skor internasional sebesar 43.

    Dia menyampaikan semakin rendah indeks korupsi di suatu negara, maka kasus korupsi sangat tinggi. Begitu pun sebaliknya.

    “Saya menuntut bapak-bapak yang terhormat untuk dapat mewakilkan suara-suara kami untuk dapat mempercepat rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Indonesia. Sekiranya [negara] kehilangan sebanyak Rp.
    588 triliun akibat korupsi,” jelasnya

    Dia memaparkan berdasarkan dari KPK tahun 2024 aset recovery rate Indonesia hanya 0,2% dibanding standar internasional 3-5% kalkulasi impact. 

    Menurutnya hasil perampasan dapat membiayai pembangunan 2.940 km jalan tol atau 588.000 unit rumah subsidi

    Selain itu, dia mendesak DPR menuntaskan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis maupun mahasiswa dalam mengkritisi kebijakan pemerintah. 

    Dia menegaskan bahwa aktivis dan mahasiswa adalah kaum terpelajar, sehingga tidak mungkin melakukan tindakan anarkis.

    “Kami di sini kaum terpelajar mahasiswa-mahasiswi, tidak mungkin pak kami menyuarakan pendapat kami, aspirasi kami keluhan rakyat, jeritan rakyat dengan tindakan-tindakan anarkis,” tegasnya.

    Dia mengatakan aksi anarkis saat demo pekan lalu karena ulah oknum-oknum tidak bertanggung jawab, sehingga mencederai nilai-nilai perjuangan. 

    Adapun dalam audiensi ini dipimpin oleh audiensi ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, dan Wakil DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.

  • Prabowo Gelar Pertemuan Khusus dengan Putin Saat Kunjungan ke China

    Prabowo Gelar Pertemuan Khusus dengan Putin Saat Kunjungan ke China

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto, mengadakan pertemuan khusus dengan Presiden Rusia Vladimir Putin, di sela kunjungan kerjanya menghadiri perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang Perlawanan Rakyat China (RRC) di Beijing, pada Rabu (3/9/2025).

    Pertemuan ini menjadi salah satu agenda penting Presiden Ke-8 RI itu dalam rangka memperkuat kerja sama strategis antara Indonesia dan Rusia. 

    Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa selain menghadiri acara parade yang diikuti oleh 26 pemimpin dunia, Prabowo memanfaatkan momentum ini untuk bertemu langsung dengan Putin.

    “Selain menghadiri acara tersebut, Presiden Prabowo juga mengadakan pertemuan khusus dengan Presiden Xi Jinping dan Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin,” ujar Teddy lewat rilisnya, Kamis (4/9/2025).

    Dalam pertemuan itu, kedua pemimpin negara menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kerja sama di berbagai sektor, khususnya bidang ekonomi dan investasi.

    “Masing-masing untuk menindaklanjuti & memastikan jalannya berbagai investasi ekonomi yang sudah terjalin di antara kedua negara,” pungkas Teddy.

  • JL-3 dan YJ-21, Rudal Mematikan China yang Dipamerkan Dihadapan Prabowo

    JL-3 dan YJ-21, Rudal Mematikan China yang Dipamerkan Dihadapan Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA —  Rudal JL-3 dan YJ-21 menjadi dua inovasi alutista ditampilkan China dihadapan Presiden Prabowo Subianto. Kedua rudal tersebut memiliki kemampuan yang luar biasa.

    Dalam pameran pertahanan, selain memamerkan sistem pertahanan murah untuk menghadapi ancaman drone yang semakin meluas, China juga menampilkan segudang rudal penjelajah yang dapat melumpuhkan alat perang lawan, diantaranya adalah Rudal JL-3 dan YJ-21. Berikut spesifikasinya:

    JL-3

    Rudal balistik China JL-3 adalah senjata nuklir generasi terbaru yang diluncurkan dari kapal selam, dan menjadi komponen penting dalam pengembangan triad nuklir China yang memperkuat pencegahan strategis negara tersebut.

    Rudal ini diperkirakan memiliki daya jangkau 9.000 km hingga lebih dari 10.000 km (sekitar 6.200 mil), sehingga mampu mencapai wilayah daratan Amerika Serikat dari perairan dekat China. Jangkauan JL-3 jauh melampaui pendahulunya (JL-2) yang hanya sekitar 7.200 km, sehingga meningkatkan kemampuan China untuk melakukan serangan nuklir dari lokasi-lokasi yang lebih aman di dekat pantainya

    Alat perang ini juga memiliki kemampuan MIRV (Multiple Independently targetable Reentry Vehicle), kemungkinan mampu membawa 3 hulu ledak nuklir berkekuatan 250–1000 kiloton per hulu ledak.

    Rudal Balistik JL-3 China

    Dilengkapi dengan sistem navigasi Astro-internal dan BeiDou navigation system, tingkat akurasi diperkirakan CEP (Circular Error Probable) sekitar 100 meter. JL-3 dapat pada kapal selam kelas Jin (Type 094) dan nanti di kapal selam generasi baru Type 096 yang sedang dalam pembangunan.

    JL-3 pertama kali diuji pada November 2018 di Laut Bohai. Sejak tahun 2023, JL-3 telah operasional dan digunakan pada kapal selam kelas Jin milik Angkatan Laut PLA. Rudal ini juga telah menjadi bagian dari upaya China menciptakan pencegahan nuklir berbasis laut yang kredibel serta memberi dimensi baru pada modernisasi militer China.

    YJ-21

    Rudal balistik hipersonik anti-kapal YJ-21 ditujukan untuk menghantam target laut bernilai tinggi, atau yang dijuluki militer sebagai “pembunuh kapal induk.” Rudal ini mampu melaju dengan kecepatan supersonik dan kemungkinan memiliki jangkauan lebih dari 600 km.

    YJ-21 sudah pernah diuji diluncurkan dari kapal perusak Angkatan Laut PLA, sementara media pemerintah menayangkan pesawat pengebom H-6 yang dilengkapi rudal ini, menegaskan fleksibilitas serta integrasinya dengan berbagai platform militer.

    Rudal YJ-21 dikenal sebagai “Eagle Strike 21”, yang mampu memberikan ancaman serius terhadap kapal induk dan kapal perang besar lawan dengan kecepatan dan manuver tingkat tinggi.

    Rudal ini memiliki panjang sekitar 8–9 meter, diameter: 0,76–0,85 meter, bobot sekitar 2.000 kg dan kecepatan Mach 6 (midcourse), terminal sampai Mach 10 (12.300 km/jam).

    Dengan spesifikasi tersebut, YJ-21 memiliki keunggulan berupa serangan presisi sangat cepat, dapat melintasi atmosfer sebelum masuk kembali dan melakukan manuver, sehingga meningkatkan kecepatan terminal dan efektivitas menyerang kapal induk atau destroyer lawan dan dapat diluncurkan dari kapal perang dan pengebom strategis, sehingga fleksibel dan meningkatkan daya jangkau serangan.

    YJ-21 melampaui YJ-18 dan YJ-12 dari segi jangkauan dan kecepatan, serta menambah flight path balistik seperti DF-21D namun lebih fleksibel karena bisa diluncurkan dari kapal perang/udara. Teknologi hipersonik dan terminal maneuver membuat YJ-21 menjadi ancaman baru yang lebih sulit dicegat dibandingkan generasi sebelumnya.

    HQ-29

    China juga menampilkan HQ-29, sistem yang dirancang untuk mencegat rudal musuh saat masih berada di luar angkasa. Meski detail kemampuannya masih minim, ukurannya yang besar mengisyaratkan jangkauan sangat luas. Sistem serupa di Barat adalah SM-3 Block IIA, yang dapat diluncurkan dari darat maupun kapal, meski tidak bersifat mobile di jalan raya seperti HQ-29.

  • Fakta-fakta Sidang ‘Bisu’ Oknum Polisi Pelindas Affan Kurniawan

    Fakta-fakta Sidang ‘Bisu’ Oknum Polisi Pelindas Affan Kurniawan

    Bisnis.com, JAKARTA – Divpropam Polri telah menggelar sidang etik oknum polisi pelaku pelindas Affan Kurniawan pada Rabu (3/9/2025).

    Adapun, oknum polisi pelindas tersebut diketahui adalah Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri Kompol Kosmas K. Gae yang bertugas sebagai komandan di dalam mobil rantis.

    Sidang tersebut mulanya disiarkan langsung pada kanal Youtube PTVChannnel, tetapi siaran langsung tersebut sempat disiarkan tanpa suara dan tak lama kemudian dihentikan.

    Video sidang etik Kompol Kosmas yang diunggah oleh akun PTVChannel berlangsung selama 15.56 menit. Hanya saja, tak berselang lama dari pembukaan sidang. Siaran langsung itu mendadak dibisukan atau mute, sehingga penonton tidak bisa mendengar secara langsung jalannya sidang tersebut.

    Pantauan Bisnis pada pukul 11.24, kini siaran langsung itu telah berakhir dan videonya telah dihapus oleh pemilik akun.

    Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengemukakan bahwa sejatinya peran Kompol Kosmas sudah diungkap saat pemeriksaan etik Polri.

    “Nanti tentunya dalam konteks pemeriksaan, semuanya sudah disampaikan, maka dari putusan yang telah diberikan kepada terduga, itu adalah pemberhentian tidak dengan hormat,” ujarnya di Gedung TNCC Polri, Rabu (3/9/2025).

    Sidang Etik Pelanggaran Berat

    Sidang etik yang digelar tersebut digelar untuk para oknum polisi terduga pelaku pelanggaran berat pada kasus Affan Kurniawan.

    Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto mengatakan sidang etik ini dilaksanakan untuk terduga pelanggar dalam kategori berat.

    “Dilaksanakan sidang untuk kategori berat pada hari Rabu, 3 September 2025 untuk terduga pelanggar Kompol K,” ujarnya di Divpropam Polri, Senin (1/9/2025).

    Dia menambahkan, terduga pelanggar berat lainnya yakni anggota Brimob Polri Bripka Rohmat selaku pengemudi rantis mobil Brimob akan menjalani sidang pada Kamis (4/9/2025).

    Selain itu, ada lima anggota lain yang turut terseret dalam perkara ini yakni Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana, Baraka Yohanes David masuk dalam kategori pelanggaran sedang.

    Menurut Agus, kelima anggota Satbrimob Polda Metro Jaya ini masuk dalam pelanggaran kategori sedang dengan ancaman sanksi mutasi atau demosi, patsus hingga penundaan pendidikan. 

    Adapun, sidang etik kelima anggota Brimob pelindas Affan Kurniawan bakal berlangsung setelah sidang terduga pelanggar dalam kategori berat.

    “Sedangkan kategori sedang nanti setelah Rabu dan Kamis dan proses sedang berjalan,” pungkasnya.

    Pengakuan Kompol Kosmas

    Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, Kompol Kosmas K Gae mengklaim bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa mobil rantis yang dinaikinya telah melindas pendemo, termasuk Affan Kurniawan.

    Kosmas yang berperan sebagai komandan di dalam mobil rantis berdalih bahwa dia tidak mengetahui bahwa telah melindas para pendemo yang ada di depan mobil yang dinaikinya bersama tim Brimob lainnya.

    Padahal dalam video yang beredar, mobil rantis tersebut sempat berhenti beberapa detik setelah melindas pengemudi ojol Affan Kurniawan (21) saat waktu kejadian. Kemudian mobil rantis tersebut kabur, sehingga massa mengejar dirinya

    Kompol Kosmas menyatakan bahwa dirinya baru mengetahui mobil Brimob yang dikendarainya melindas Affan saat diperlihatkan video viral di media sosial.

    “Kami tidak mengetahui sama sekali pada waktu dan peristiwa kejadian tersebut. setelah kejadian video viral, kami ketahui beberapa jam berikutnya melalui medsos,” ujarnya di TNCC Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

    Dia menambahkan, dirinya hanya menjalankan tugas sebagai anggota Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban saat aksi unjuk rasa di Jakarta dalam beberapa hari terakhir.

    Oleh karena itu, dia tidak memiliki niat untuk mencelakai atau mencederai pihak manapun, termasuk Affan Kurniawan.

    “Sungguh-sungguh demi tuhan, bukan ada niat, untuk membuat orang celaka tapi sebaliknya,” imbuhnya.

    Terakhir, Kosmas juga menyampaikan duka cita yang mendalam terhadap keluarga Affan Kurniawan. Menurutnya, kejadian ini di luardugaan.

    “Saya mau menyampaikan, duka cita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besar, sungguh-sungguh di luar dugaan,” pungkasnya.

    Sementara itu, Majelis Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan sanksi berupa pemecatan tidak dengan hormat alias PTDH kepada Danyon A Resimen 4 Korbrimob Polri Kompol Kosmas K Gae atas kasus kematian pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.

    Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sanksi pemecatan itu diberikan karena Kosmas dinilai tidak profesional saat penanganan aksi unjuk rasa.

    “Wujud perbuatan terduga pelanggar di sini telah bertindak ketidakprofesionalan dalam penanganan aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (3/9/2025).

    Alhasil, kata Trunoyudo, ketidakprofesionalan itu kemudian menyebabkan Affan Kurniawan meninggal dunia usai dilindas mobil Brimob yang ditumpanginya. 

    “Sehingga mengakibatkan adanya korban jiwa, yaitu nama saudara Affan Kurniawan,” imbuhnya.

    Atas perbuatannya itu, Kosmas dinilai telah melanggar Pasal 13 ayat 1 PP nomor 1 Tahun 2003 jo Pasal 4 huruf B jo Pasal 5 ayat 1 huruf C jo Pasal 8 huruf C angka 1 Peraturan Kepolisian nomor 7 tahun 2022.

    Adapun, Majelis Sidang KKEP yang dipimpin oleh Kombes Heri Setiawan menyatakan tindakan Kosmas merupakan perbuatan tercela. 

    Kosmas juga telah menjalani sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama 6 hari terhitung mulai 29 Agustus sampai dengan 3 September 2025.

    “Dalam sanksi administratif, pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” ujar Heri di ruang sidang etik di Gedung TNCC Polri, Rabu (3/9/2025).