Category: Bisnis.com

  • Indef: Raperda Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Ancam Pedagang Kecil

    Indef: Raperda Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Ancam Pedagang Kecil

    Bisnis.com, JAKARTA – Pakar ekonomi mengungkap rencana penerapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di DKI Jakarta bakal menekan keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk pedagang kaki lima. 

    Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef Rizal Taufikurahman mengatakan larangan penjualan rokok memiliki konsekuensi ekonomi nyata bagi UMKM. Sebab, produk tembakau tersebut menjadi kontributor pendapatan di warung kecil.

    “Pembatasan ruang merokok dan larangan penjualan (rokok) di area tertentu bisa menurunkan omzet, karena selama rokok ini menjadi penarik traffic pembeli,” ujar Rizal dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (10/12/2025). 

    Menurut dia, Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) membawa dampak langsung bagi UMKM seperti warung, kios, dan pedagang kelontong. 

    Apalagi, dia melihat pola konsumsi di toko maupun warung dinilai unik, pembeli datang untuk membeli rokok, lalu membeli kebutuhan lain. Jika akses ini diputus mendadak, dampaknya akan sistemik.

    “Jika diterapkan, pelaku usaha di zona larangan akan kehilangan sebagian pendapatannya,” tuturnya.

    Rizal menyarankan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta menyiapkan peta zona resmi, melakukan sosialisasi terbuka, dan akses permodalan. Dia juga mengingatkan bahaya aturan multitafsir yang berpotensi memunculkan pungutan liar.

    “Banyak warung berada dalam radius larangan. Tanpa pemetaan akurat, aturan ini bisa memicu konflik horizontal dan resistensi antar pelaku usaha,” terangnya.

    Senada, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun Atmo menyebut sejumlah pasal dalam Raperda KTR berpotensi memukul mata pencaharian jutaan rakyat kecil. 

    “Perluasan kawasan tanpa rokok ke kuliner rakyat dan pasar rakyat itu tidak ada rasionalitas dan objektivitas. Kalau itu terjadi di Warung Tegal (warteg), warung kopi, Soto Lamongan, los-los, tenda dan sebagainya dilarang merokok, omzetnya langsung anjlok,” ujarnya. 

    Ali juga menagih janji anggota DPRD DKI Jakarta untuk menganulir rencana penerapan pasal-pasal kontroversial yang melarang penjualan rokok.

    Dia meminta agar perluasan KTR tidak mencakup warung kuliner dan pasar rakyat, karena hal ini akan langsung memukul sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian informal.

    Lebih lanjut, penerapan zonasi pelarangan penjualan rokok dalam radius 200 meter berikut larangan pemajangan produk di tempat penjualan akani mendorong peredaran rokok ilegal, yang saat ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat. 

    Kebijakan ini dinilai kontraproduktif terhadap tujuan nasional untuk menekan peredaran rokok ilegal. Pasalnya, ketika akses terhadap rokok legal dipersempit, konsumen cenderung mencari alternatif di pasar gelap. 

    “Dampaknya bukan hanya menggerus penerimaan negara dari cukai, tetapi juga memperumit pengawasan dan penegakan hukum,” pungkasnya.

  • INPP Bakal Operasikan 23 Semarang Shopping Center Kuartal II/2026

    INPP Bakal Operasikan 23 Semarang Shopping Center Kuartal II/2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan perhotelan, komersial, dan penjualan properti, PT Indonesian Paradise Property Tbk. (INPP) mengungkap akan membuka secara resmi mal 23 Semarang Shopping Center pada Kuartal II /2026.

    Direktur Paradise Indonesia, Surina menjelaskan bahwa pihaknya membidik operasional 23 Semarang Shopping Center bertepatan dengan periode libur sekolah yang akan jatuh pada Juni 2026.

    “Untuk 23 Semarang ini kita sebenarnya target operasional di libur sekolah, jadi sebenarnya kita target di Kuartal II/2026 untuk openingnya,” jelasnya saat ditemui di Wisma Bisnis Indonesia, Rabu (10/12/2025).

    Surina melanjutkan, pihaknya menargetkan mal tersebut dapat berkontribusi hingga 15% terhadap recurring income atau pendapatan berulang perseroan.

    Sejalan dengan hal itu, manajemen INPP optimistis dapat membukukan pendapatan berulang mencapai 75% hingga 80% pada periode 2026.

    “Kita tahun depan akan ketambahan [portofolio baru di] Semarang ya dengan recurring baru yang akan dicatat di tahun 2026. tapi memang tujuannya kita selalu maintain sebenernya recurring tetap di 75-80%,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, mal 23 Semarang Shopping Center merupakan proyek yang digarap melalui skema bisnis joint venture antara INPP dan Binus Group. Bertempat di Pearl of Java, pusat perbelanjaan ritel modern itu mengusung arsitektur bergaya tropis-vernakular dengan ruang terbuka hijau sebagai pusat perhatian. 

    23 Semarang Shopping Center menyasar konsumen dari kalangan menengah ke atas. Dengan lahan seluas 6 hektare (Ha). Di mana, akan ada 200-250 tenant yang masuk ke mal itu.

    Sebelumnya, Presiden Direktur sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Paradise Indonesia, Anthony P. Susilo menjelaskan bahwa 23 Semarang Shopping Center akan memiliki lebih dari 1 hektare (Ha) ruang untuk tenant food and beverage.

    Jelang pembukaan, 23 Semarang Shopping Center juga memiliki kampanye sosial dan lingkungan bertajuk “23 Untuk Semarang”. Anthony menjelaskan bahwa kampanye tersebut terdiri dari kegiatan penanaman mangrove, pemberdayaan UMKM, serta program keberlanjutan kota.

    “Inisiatif ini akan berlangsung sejak hari ini hingga pusat perbelanjaan resmi beroperasi, sebagai wujud komitmen bahwa kehadiran 23 Semarang Shopping Center bukan hanya membangun ruang fisik, tetapi juga menghadirkan makna, kepedulian, dan kontribusi nyata bagi Kota Semarang,” pungkasnya.

  • Daftar Besaran Denda Tambang Ilegal di Kawasan Hutan

    Daftar Besaran Denda Tambang Ilegal di Kawasan Hutan

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menetapkan tarif denda administratif untuk tambang ilegal mineral dan batu bara (minerba) yang beroperasi di kawasan hutan.

    Hal ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Tarif Denda Administratif Pelanggaran Kegiatan Usaha Pertambangan di Kawasan Hutan Untuk Komoditas Nikel, Bauksit, Timah dan Batu bara.

    Dalam beleid tersebut, Bahlil menetapkan denda penambangan nikel ilegal di kawasan hutan sebesar Rp6,5 miliar per hektare (ha).

    Selanjutnya, denda untuk penambangan bauksit di kawasan hutan ditetapkan sebesar Rp1,76 miliar per ha. Kemudian, besaran denda untuk kegiatan tambang timah di kawasan hutan ditetapkan sebesar Rp1,25 miliar per ha.

    Sementara itu, besaran dengan untuk kegiatan pertambangan batu bara di kawasan hutan ditetapkan sebesar Rp354 juta per ha.

    “Penagihan dengan administratif atas kegiatan usaha pertambangan di kawasan hutan dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan untuk kegiatan usaha pertambangan,” demikian bunyi beleid tersebut dikutip Rabu (10/12/2025).

    Adapun, hasil penagihan denda tersebut diperhitungkan sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor energi dan sumber daya mineral.

    Beleid itu juga menyebut bahwa penetapan denda administratif atas kegiatan usaha pertambangan di kawasan hutan berlaku pada penindakan pelanggaran yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan. Keputusan itu mulai berlaku sejak ditetapkan pada 1 Desember 2025.

    Perhitungan penetapan denda administratif atas kegiatan usaha pertambangan di kawasan hutan dalam Keputusan ini didasarkan hasil kesepakatan Rapat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan untuk kegiatan usaha pertambangan sesuai Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Selaku Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Nomor B-2992/Set-PKH/11/2025 tanggal 24 November 2025.

    Kementerian ESDM menyatakan, penetapan tarif denda ini merupakan instrumen penegakan hukum yang bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemanfaatan sumber daya alam, sekaligus menanggulangi kerugian negara dan dampak lingkungan.

    Bahlil menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak pelanggar kaidah pertambangan, terutama bila aktivitas tersebut merugikan masyarakat. Pernyataan itu disampaikan saat Bahlil mengunjungi korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Agam, Sumatra Barat, pada Rabu (3/12/2025).

    “Kalau seandainya kita mendapatkan dalam evaluasi mereka melanggar, tidak tertib, Maka tidak segan-segan kita akan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya yakinkan sekali lagi, untuk di pertambangan kalau ada yang menjalankan tidak sesuai dengan aturan dan standar pertambangan Saya tidak segan-segan untuk mencabut,” ujarnya, dikutip dari siaran pers. 

    Dengan aturan baru ini, pemerintah berharap dapat memperkuat penegakan hukum di kawasan hutan sekaligus mencegah kerusakan lingkungan akibat praktik pertambangan yang melanggar ketentuan.

  • Perbaikan Jalan dan Jembatan Terdampak Banjir Sumut Capai 78,69%

    Perbaikan Jalan dan Jembatan Terdampak Banjir Sumut Capai 78,69%

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkap penanganan infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak akibat terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Sumatra Utara telah mencapai 78,69%.

    Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa data hingga 9 Desember 2025 pukul 20.00 WIB, tercatat sebanyak 72 ruas jalan nasional dan 30 jembatan nasional mengalami kerusakan.

    “Akses jalan dan jembatan adalah kunci utama pergerakan logistik, pelayanan darurat, dan pemulihan ekonomi masyarakat. Karena itu, kami bekerja tanpa jeda sejak awal untuk memastikan keterisolasian wilayah bisa ditangani secepat mungkin. Keselamatan masyarakat dan kelancaran mobilitas menjadi prioritas kami,” kata Dody dalam keterangan resmi, Rabu (10/12/3025). 

    Dia merinci, untuk Provinsi Sumatra Utara, tercatat sebanyak 12 ruas jalan nasional dan 4 jembatan nasional terdampak bencana. 

    Penanganan darurat diprioritaskan pada sejumlah koridor utama yang masih terputus, di antaranya Tarutung–Sibolga, Tarutung–Sipirok, Sibolga–Batangtoru, dan Batangtoru–Singkuang.

    Dody menuturkan, pada seluruh koridor tersebut telah dilakukan pembersihan material longsor, penimbunan badan jalan, dan rekayasa lalu lintas dari dua arah. 

    Akses sementara juga dibuka melalui jalur alternatif seperti Sidikalang–Barus–Sibolga serta ruas jalan provinsi Siborong-borong–Pangaribuan–Sipirok, sehingga mobilitas masyarakat tetap terjaga selama proses pemulihan berlangsung.

    Ruas vital yang juga telah kembali dapat dilalui lainnya adalah koridor Sidikalang–Singkil–Barus–Sorkam–Sibolga, Padang Sidempuan–Panyabungan–batas Sumbar, Padang Sidempuan–Batangtoru. 

    Selanjutnya koridor pesisir Singkuang–Natal–Simpang Gambir–Batas Sumbar. Ruas Lintas Barat, Lintas Tengah, dan Lintas Timur Sumatera, termasuk Jalan Tol Medan–Pangkalan Brandan, Medan–Sinaksak, dan Tebing Tinggi–Kisaran. 

    Selain membuka akses, BPJN Sumatera Utara juga melakukan penanganan longsor besar di Angin Nauli, Kota Sibolga, serta pembersihan material pada Jalur Sibolga–Garoga untuk memastikan keselamatan pengguna jalan.

    Total sebanyak 40 titik ruas dan jembatan terdampak di Sumatera Utara telah tertangani dengan dukungan alat berat terdiri dari 72 excavator, 19 loader, 14 backhoe loader, grader, vibro, bulldozer, chainsaw, trado, dump truck, serta kendaraan ganda untuk mobilitas tim. 

    “Dukungan darurat lainnya berupa 7 mobil operasional, 9 pickup, 2.000 agregat, dan 770 geobag juga disalurkan untuk mempercepat stabilisasi jalan dan perlindungan lereng,” ujar Dody.

    Selain Sumut, progres penanganan di Provinsi Aceh hingga saat ini telah mencapai 51,14%, dan Sumatera Barat sebesar 76,14%. 

  • Dunia Usaha Waspadai Risiko Kesepakatan Tarif Dagang RI-AS Batal

    Dunia Usaha Waspadai Risiko Kesepakatan Tarif Dagang RI-AS Batal

    Bisnis.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memandang sinyal pembatalan kesepakatan tarif dagang oleh pemerintah Amerika Serikat sebagai indikasi meningkatnya ketegangan dalam hubungan perdagangan bilateral. 

    Wakil Ketua Kadin Bidang Perindustrian Saleh Husin mengatakan sejumlah pelaku industri melalui asosiasi dan forum bisnis internal telah mendapatkan kabar dan informasi mengenai adanya komitmen yang dinilai tidak dipenuhi oleh Indonesia. 

    “Meskipun belum disampaikan secara resmi melalui pernyataan publik, pelaku usaha telah menunjukkan kewaspadaan,” kata Saleh kepada Bisnis, Rabu (10/12/2025). 

    Pasalnya, Saleh menilai perubahan kebijakan tarif dari AS berpotensi memengaruhi biaya ekspor, akses pasar, dan stabilitas rencana produksi. 

    Dalam situasi ini, dunia usaha menantikan penjelasan rinci dari pemerintah sekaligus mencermati perkembangan diplomasi perdagangan yang sedang berlangsung.

    “Sebagai langkah mitigasi, pelaku usaha tentu mulai melakukan penilaian ulang terhadap ketergantungan pasar, struktur biaya, dan proyeksi ekspor ke Amerika Serikat,” tuturnya. 

    Dia menerangkan, saat ini perusahaan yang berada dalam sektor terdampak menyiapkan diversifikasi pasar untuk mengurangi risiko konsentrasi ekspor. 

    Upaya peningkatan kepatuhan terhadap standar kualitas, aturan asal barang, dan ketertelusuran rantai pasok juga tengah diperkuat guna meminimalisir potensi pelanggaran yang dapat dijadikan dasar tindakan perdagangan. 

    Tak hanya itu, asosiasi industri mendorong koordinasi yang lebih intensif dengan pemerintah guna memastikan adanya ruang negosiasi serta perlindungan terhadap kepentingan dunia usaha. 

    “Pendekatan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas perdagangan dan memberikan kepastian bagi pelaku industri dalam menyusun strategi jangka menengah,” pungkasnya. 

    Sebelumnya, Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, tidak ada permasalahan spesifik dalam perundingan yang tengah berlangsung. Hal ini sekaligus menepis isu sinyal pembatalan kesepakatan dagang dengan AS. 

    “Pemerintah Indonesia berharap kesepakatan dapat segera selesai dan menguntungkan kedua belah pihak,” kata Haryo melalui keterangan tertulis, Rabu (10/12/2025). 

    Menurut Haryo, dalam proses perundingan, dinamika menjadi hal yang wajar. Namun, pihaknya tetap berharap kesepakatan yang menguntungkan kedua negara dapat segera tercapai. 

  • Panduan Lengkap Cara Menggunakan Fitur Shared Feed TikTok

    Panduan Lengkap Cara Menggunakan Fitur Shared Feed TikTok

    Bisnis.com, JAKARTA — TikTok kini menghadirkan Shared Feed. Fitur ini bukan sekadar mengirim video ke DM, melainkan menciptakan ruang tontonan pribadi, layaknya bioskop mini yang dibuat khusus untuk kamu dan teman terdekat.

    Fitur ini memungkinkan kalian berdua untuk menonton, menyukai, dan berkomentar pada kumpulan video di dalam obrolan Pesan Langsung (DM) yang sama. Setiap hari, TikTok akan menyajikan 15 video yang dipilih berdasarkan gabungan minat kamu dan teman terdekat.

    Shared Feed berbeda total dengan Repost (Posting Ulang). Repost hanya menempatkan video di tab profil kamu, sementara Shared Feed menciptakan interaksi tontonan dan diskusi pribadi. Berikut panduan lengkap yang kami sajikan untuk mu!

    Untuk memulai pengalaman nonton bareng ini, ikuti langkah-langkah sederhana berikut:

    1. Buka Obrolan DM Teman

    Masuk ke aplikasi TikTok, lalu buka Pesan Langsung (DM) dengan teman yang ingin kamu ajak menggunakan Shared Feed.

    2. Kirim Undangan Shared Feed

    Di dalam obrolan, cari Prompt atau Undangan untuk membuat “Shared Feed” yang biasanya muncul di bagian bawah atau di area chat. Ketuk prompt tersebut untuk mengirimkan undangan.

    3. Teman Menerima Undangan

    Temanmu harus menerima undangan tersebut. Ingat, syarat utama untuk menggunakan fitur ini adalah kamu dan temanmu harus saling mengikuti (follow) di TikTok.

    4. Nonton dan Berinteraksi

    Setelah undangan diterima, Shared Feed akan otomatis dibuat dan langsung menghasilkan 15 video baru setiap hari. kamu bisa Menonton video tersebut, mengirim pesan, berkomentar, dan menyukai video, semua langsung di dalam chat yang sama.

    5. Lacak Riwayat Tontonan

    Setelah kamu berdua selesai menonton ke 15 video, kamu bisa melihat metrik termasuk video mana yang sama-sama kamu sukai dalam riwayat “Suka Bersama” (Shared Likes).

    Undangan tidak harus diterima, dan salah satu pihak dapat dengan mudah keluar dari Umpan Bersama kapan saja, sehingga kamu tetap memegang kendali penuh.

    Selain Shared Feed, TikTok juga menghadirkan cara baru untuk berbagi keceriaan, terutama saat musim liburan tiba Kartu Ucapan di dalam DM.

    Fitur ini memungkinkan kamu memilih opsi kartu ucapan, menulis pesan pribadi, dan mengirimkannya. Pesan tersebut akan dibuka oleh temanmu dengan animasi meriah yang menyenangkan. Ini adalah cara yang unik dan menarik untuk mengirimkan salam dan pesan hangat selama momen spesial, dan siap diluncurkan secara global pada akhir bulan ini.

    Perlu diingat bahwa baik fitur Shared Feed maupun Kartu Ucapan berada di dalam Pesan Langsung (DM). Oleh karena itu fitur DM tidak tersedia untuk akun remaja di bawah usia 16 tahun. (Nur Amalina)

  • Waswas Kesepakatan Dagang RI-AS, Pengusaha Dorong Pasar Domestik Diperkuat

    Waswas Kesepakatan Dagang RI-AS, Pengusaha Dorong Pasar Domestik Diperkuat

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament (APSyFI) menilai bahwa penguatan pasar domestik menjadi hal utama di tengah isu negosiasi perjanjian tarif dagang Amerika Serikat (AS) dan Indonesia yang dikabarkan terancam batal.

    Ketua Umum APSyFI, Redma Gita Wirawasta, mengatakan pihaknya masih meyakini pemerintah masih berupaya mencari titik temu kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.

    “Kami percaya pemerintah, dalam hal ini tim negosiasi, masih bekerja agar tidak terjadi pembatalan,” kata Redma kepada Bisnis, Rabu (10/12/2025).

    Namun, apabila terjadi pembatalan, maka kondisi industri tekstil disebut akan semakin berat. Apalagi, kondisi saat ini saja sudah banyak pabrik yang terdampak hingga gulung tikar.

    Dalam situasi ini, pihaknya menekankan bahwa Indonesia memiliki pasar domestik yang dapat menjadi jaminan bagi produk lokal, terutama bagi yang selama ini mengandalkan ekspor ke AS.

    “Tapi lagi-lagi agenda perlindungan pasar domestik selalu terkendala oleh birokrasi proimpor yang selalu ingin memberikan kemudahan impor bagi para importir dengan alasan kebutuhan bahan baku, padahal kapasitas bahan baku kita sangat cukup,” tegasnya.

    Terkait kabar potensi pembatalan kesepakatan tarif dagang antara Indonesia dan AS, pihaknya mengaku belum melihat poin-poin apa saja yang menjadi concern pemerintah AS.

    “Namun, memang beberapa poin awal yang diminta oleh pemerintah AS belum ada perbaikan yang signifikan, karena memang banyak terkait dengan kementerian teknis,” jelas Redma.

    Sebelumnya, kesepakatan tarif dagang Indonesia dengan AS dikabarkan terancam gagal setelah pejabat Washington semakin frustrasi terhadap langkah pemerintah Indonesia yang dinilai mundur dari sejumlah komitmen yang telah disepakati pada Juli lalu.

    “Mereka mengingkari apa yang sudah kami sepakati pada bulan Juli,” kata seorang pejabat AS yang enggan disebutkan identitasnya, tanpa memberikan detail mengenai komitmen spesifik mana yang kini dipersoalkan Indonesia, dilansir dari Reuters, Rabu (10/12/2025).

    Pejabat tersebut menyebut pejabat Indonesia telah menyampaikan kepada Perwakilan Dagang AS (USTR), Jamieson Greer, bahwa Indonesia tidak dapat menyetujui sebagian komitmen yang bersifat mengikat dalam perjanjian tersebut. Pernyataan ini sekaligus mengonfirmasi laporan yang pertama kali disampaikan oleh Financial Times (FT).

    Namun, Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, mengatakan tidak ada permasalahan spesifik dalam perundingan yang tengah berlangsung. Hal ini sekaligus menepis isu sinyal pembatalan kesepakatan dagang dengan AS.

    “Pemerintah Indonesia berharap kesepakatan dapat segera selesai dan menguntungkan kedua belah pihak,” kata Haryo melalui keterangan tertulis, Rabu (10/12/2025).

    Menurut Haryo, dinamika dalam proses perundingan adalah hal yang wajar. Namun, pihaknya tetap berharap kesepakatan yang menguntungkan kedua negara dapat segera tercapai.

  • Update Bencana Sumatra-Aceh (10/12): Korban Jiwa Menjadi 969, Jumlah Pengungsi Meningkat

    Update Bencana Sumatra-Aceh (10/12): Korban Jiwa Menjadi 969, Jumlah Pengungsi Meningkat

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan perkembangan korban bencana hidrometeorologi di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh. 

    Kapusdatinkom BNPB, Abdul Muhari menyampaikan data per Rabu (10/12/2025) pukul 17.00 WIB, jumlah korban bertambah sebanyak 5 jenazah. Dari yang sebelumnya 964 menjadi 969 korban jiwa.

    “Untuk korban meninggal dunia bertambah 5 jasad yang ditemukan dari jumlah 964 jiwa korban meninggal pada hari Selasa,9 Desember 2025. Pada hari ini Jadi 969 jiwa dengan ditemukannya 2 korban di Langkat Sumatra Utara dan 3 korban di Padang Pariaman, Sumatra Barat,” katanya saat konferensi pers dari akun YouTube @BNPB.

    Abdul mengatakan untuk korban hilang berkurang 12 orang 

    yang kemudian di rekapitulasi dan mutakhirkan dari 3 posko di tiga provinsi, di mana dari 264 jiwa yang masuk daftar pencarian orang, menjadi 252 jiwa.

    Abdul menjelaskan jumlah pengungsi per hari ini 894.501 orang dari sebelumnya 894.101 jiwa. Abdul menyebut jumlah pengungsi Provinsi Aceh terbanyak karena dari 894.501 jiwa, 831.000 jiwa berada di provinsi tersebut. Oleh karena itu, Aceh menjadi fokus utama penyaluran logistik.

    “Jadi untuk distribusi logistik memang kita atensi dan optimalkan di Provinsi Aceh tanpa mengurangi tentu saja intensitas dan frekuensi yang sama di dua provinsi lainnya,” jelas Abdul.

    Abdul menuturkan total bantuan sejak 28 November 2025, sebanyak 448,6 ton dan terdistribusi sebanyak 334 ton. Per hari ini, katanya, logistik telah terdistribusi 9,85 ton menggunakan 5 truk dan via udara 4,93 ton.

    Adapun perbaikan Jembatan Kepin di Kabupaten Bireuen mencapai 53%, Jembatan Kepin Mane mencapai 25%, dan Jembatan Kutablang serta Jembatan Cerata di Aceh Tengah sedang berprogres.

    Abdul mengatakan Provinsi Aceh telah disokong 3.414 unit BTS untuk kebutuhan komunikasi dengan target pekan ini terpasang sebanyak 75%.

    Di Sumatra Utara, penyaluran logistik via udara hanya menjangkau wilayah Tapanuli Tengah karena kondisi cuaca. Pemerintah juga telah mengirimkan 3.000 kiloliter bisolar, 1.400 kiloliter Pertamax, dan 3.000 kiloliter Pertalite ke Sibolga.

    Sumatra Barat, telah disalurkan 20 sorti logistik melalui jalur darat baik makanan maupun non makanan. Penyaluran menggunakan 20 truk dengan total 29,7 ton. Untuk progres perbaikan Jembatan Sikabau mencapai 55%, Jembatan Bawah Kubang 50%, Jembatan Suoayang 25% dan Jembatan Padang Matuang memasuki tahap awal perbaikan.

    Akses komunikasi di Sumatra Barat telah terhubung ke 7 Kabupaten, 22 Kecamatan, 31 Nagari, dan 31 Jorong.

  • Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

    Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

    Bisnis.com, JAKARTA – Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).

    Dari pantauan Bisnis di lokasi, Ardito tiba di KPK pukul 20.15 WIB. Dia tampak turun dari mobil tim KPK dan mengenakan jaket bewarna hitam keabu-abuan bermotif loreng dengan balutan topi putih. Ardito juga tampak membawa koper dan menenteng tas jinjing.

    Dia enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait perkara yang menyebabkan dirinya dibawa ke kantor lembaga antirasuah. Dia hanya mengatakan sedang di rumah.

    “Saya di rumah aja,” katanya sembari berjalan menuju ruang pemeriksaan.

    Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengkonfirmasi gelaran OTT oleh tim KPK yang mengamankan Bupati Lampung Tengah.

    “Benar,” kata Fitroh.

    Fitroh menjelaskan Ardito diamankan terkait dugaan suap proyek. Namun Fitroh belum menjelaskan secara detail konstruksi perkara dan siapa saja pihak yang terlibat.

    KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status pihak yang diamankan dalam OTT.

  • Perjalanan Reformasi Polisi Dalam 4 Dekade

    Perjalanan Reformasi Polisi Dalam 4 Dekade

    Bisnis.com, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia telah mengalami transformasi dan dinamika dalam empat tahun terakhir. Reformasi menjadi cara untuk meningkatkan peran dan pelayanan di masyarakat.

    Saat Orde Baru, Angkatan Bersenjata Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) dan Polri pernah menjadi satu bagian. Namun, pada masa masa Reformasi, Polri dan ABRI dipisahkan, sehingga Polri menjadi lembaga sipil. Setelah ABRI berpisah dari Polri, maka ABRI berganti nama menjadi TNI (Tentara Nasional Indonesia).

    Pemisahan tersebut ditetapkan melalui Ketetapan MPR No. VI/MPR Tahun 2000 dan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002, sekaligus menjadi titik tolak besar bagi institusi kepolisian untuk berubah menjadi organisasi sipil yang profesional, akuntabel, dan menghormati hak asasi manusia. TAP MPR 2000 juga mengatur tentang Peran TNI dan Peran Polri.

    Reformasi polisi di Indonesia, dibagi ke dalam tiga kategori perubahan yaitu, struktural, instrumental dan kultural. Dikatakan sebagai perubahan struktural jika menyangkut perubahan posisi dalam pemerintahan dimana Polri berada atau ditempatkan. Instrumental jika menyangkut perubahan berbagai piranti lunak terkait visi, misi, peraturan internal kepolisian serta kurikulum di berbagai lembaga pendidikan Polri. 

    Reformasi polisi merupakan bagian dari reformasi sektor keamanan. Reformasi polisi didefinisikan sebagai transformasi organisasi kepolisian agar lebih profesional dan akuntabel dalam memberikan pelayanan, tanggap dalam merespon ancaman, serta responsif dalam memahami kebutuhan masyarakat.

    Setelah pada bertransformasi pada pada 2002, Polri berharap tingkat kepercayaan masyarakat bisa semakin pulih. Namun, sangat tidak disangka bahwa Polri berpolemik dengan KPK. Polemik ini membuat SBY turun tangan untuk mengurai seteru yang sempat meruncing hingga di kalangan masyarakat. SBY menilai bahwa KPK dan Polri adalah penegak hukum yang bisa bersama-sama menjalankan tugas pemberantasan korupsi.

    Saat itu, SBY tahu, kapan presiden harus ambil alih dalam penegakan hukum. Menurutnya, peran presiden yang paling tepat adalah menengahi dan memediasi agar permasalahan itu bisa diatasi. SBY juga pernah menengahi ketika ada perselisihan antara lain KPK dengan MA, itu sekitar tahun 2006, BPK dengan MA tahun 2007, KPK dan Polri tahun 2009.

    Namun, Presiden tidak bisa mengintervensi apa yang dilakukan penegak hukum dalam menangani UU yang bukan kewenangan presiden. Hal yang sama dalam menangani kewenangan penyidik itu juga berlaku bagi Jaksa Agung, KPK, kecuali ada kewenangan yang diatur dalam UU.

    SBY menjelaskan bahwa presiden memiliki 4 kewenangan yaitu pemberian grasi dan amnesti dan abolisi dengan mendengarkan DPR. Permasalahan ini menyangkut permasalah KPK-Polri merupakan yang kedua kalinya.

    “Saya ingat perselisihan KPK dengan lembaga yang lain dan saya ikut memediasinya. Ini yang ketiga kalinya. Saya tidak pernah melakukan pembiaran atau melakukan mediasi. Tetapi harus dihindari presiden terlalu sering untuk urusan penegakan hukum ini. Lima tahun lalu saya punya inisiatif untuk pemberantasan korupsi, banyak yang kritik saya itu tidak tepat karena itu mencampuri penegakan hukum,” ungkap SBY.

    Presiden ke-6 RI ini sadar bahwa presiden tidak boleh mencampuri urusan penegakan hukum. Dia juga menegaskan bahwa sinergi KPK dan Polri sangat penting dalam melakukan penegakan hukum dan memberantas korupsi di Indonesia.

    Tim Reformasi Percepatan Polri

    Pembenahan di tubuh Polri terus dilakukan agar bisa melayani dan mengayomi masyarakat dengan baik. Pemerintah lantas membentuk Tim Percepatan Reformasi Polri dengan harapan berkurangnya aksi kekerasan terhadap masyarakat.

    Salah satu pemicu terbentuknya Tim Percepatan Reformasi Polri adalah peristiwa demonstrasi di Jakarta dan beberapa kota-kota besar. Hingga puncaknya adalah seorang driver online meninggal dunia karena dilindas oleh mobil rantis milik Brimob. Peristiwa ini memancing kemarahan masyarakat di Indonesia dan menimbulkan aksi demo hingga hampir 2 minggu.

    Kelompok masyarakat sipil, tokoh nasional, hingga mahasiswa menuntut agar adanya reformasi di tubuh Polri. Kemudian Presiden RI Prabowo juga memerintahkan untuk membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri dan mengemukakan sejumlah rencana kerja selama tiga bulan ke depan usai resmi dibentuk.

    Seiring dengan semakin banyaknya aksi massa di masyarakat, Polri harus belajar untuk beradaptasi dengan cara yang lebih humanis dan responsif. Insiden-insiden kekerasan dalam penegakan hukum, seperti yang terjadi selama demonstrasi, mendorong perlunya pelatihan tambahan dan pendekatan baru dalam menghadapi protes yang berlangsung. Reformasi kebijakan pertemuan dengan masyarakat juga diperlukan untuk memperbaiki citra Polri.

    Seluruh masyarakat Indonesia kini berharap agar Tim Percepatan Reformasi Polri bisa mengayomi masyarakat, menciptakan keamanan, dan tidak melakukan pelanggaran hak asasi manusia. Masyarakat berhadap mendapatkan perlindungan kepolisian tanpa melalui kekerasan.

    Kini Reformasi Polri dalam 40 tahun terakhir menunjukkan kemajuan yang signifikan. Namun, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Polri juga bisa meningkatkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan institusi pendidikan, serta penguatan undang-undang yang ada. Masyarakat Indonesia berharap agar Polri diharapkan mampu menjadi institusi yang lebih akuntabel dan prima dalam melindungi masyarakat.

    Perjalanan reformasi Polri selama 40 tahun terakhir adalah cerminan dari usaha masyarakat untuk menuntut institusi penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.