Category: Bisnis.com

  • Outlook Aluminium 2026: Harga Diprediksi Stabil, Produksi Menguat

    Outlook Aluminium 2026: Harga Diprediksi Stabil, Produksi Menguat

    Bisnis.com, JAKARTA — Harga aluminium diperkirakan stabil pada kisaran US$2.600–US$2.700 per ton pada 2026, setelah sempat mengalami kenaikan akibat sejumlah faktor eksternal.

    Direktur Pengembangan Usaha PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Arif Haendra mengatakan bahwa pergerakan harga aluminium tahun depan kemungkinan tidak akan jauh berbeda dengan kondisi saat ini karena adanya dinamika pasar global.

    “Aluminium tahun depan saya kira masih akan bertengger seperti saat ini karena kita kan enggak tahu kondisi eksternal,” ujar Arif saat ditemui disela-sela Outlook Industri Aluminium 2025, Sabtu (15/11/2025). 

    Menurut dia, kenaikan harga yang terjadi belakangan ini dipengaruhi oleh anomali pasar, termasuk lonjakan harga tembaga yang berdampak pada substitusi kebutuhan ke aluminium. 

    Dengan kondisi kenaikan harga tersebut diprediksi menaikkan laba perusahaan hingga 5% pada akhir tahun ini. Terlebih, tak ada kenaikan biaya produksi dalam operasional smelter. 

    “Kalau sudah normal, harga akan kembali ke sekitar US$2.600–US$2.700 per ton. Sekarang US$2.800 per ton karena harga tembaga lagi melonjak tinggi,” ujarnya.

    Arif menjelaskan bahwa kenaikan harga tembaga terjadi karena gangguan produksi, termasuk penghentian operasi oleh Freeport serta beberapa tambang tembaga di Chile. Kondisi ini mendorong pasar beralih menggunakan aluminium sebagai bahan substitusi.

    “Pada saat harga tembaga naik, berpindahlah ke aluminium. Kabel-kabel listrik tegangan tinggi sekarang banyak yang menggunakan aluminium karena lebih ringan. Konduktivitas listriknya juga mirip,” jelasnya.

    Dia menambahkan bahwa meskipun suplai aluminium turut meningkat, jumlahnya tidak signifikan sehingga tetap mendorong kenaikan harga.

    Sejalan dengan tren harga global, industri aluminium Indonesia juga menunjukkan penguatan yang signifikan. Peningkatan kapasitas produksi dalam negeri, surplus neraca perdagangan, dan bertambahnya investasi pada proyek refinery baru mempertegas peran penting aluminium sebagai backbone industri Indonesia, terutama di sektor kemasan, konstruksi, otomotif, dan energi terbarukan.

    Direktur Industri Logam, Ditjen Ilmate Kemenperin, Dodiet Prasetyo, menyampaikan bahwa outlook industri aluminium pada 2026 mengindikasikan tren yang semakin positif.

    “Indonesia bergerak menjadi produsen alumina dan aluminium yang semakin kuat. Peningkatan kapasitas aluminium primer serta bertambahnya fasilitas refinery menunjukkan ketahanan pasokan dalam negeri makin kokoh,” ujar Dodiet.

    Data Kementerian Perindustrian mencatat bahwa pada Januari–Agustus 2025, ekspor alumina mencapai 3,66 juta ton, mendekati capaian tahun sebelumnya. 

    Sementara itu, impor turun menjadi 816.000 ton, seiring mulai beroperasinya PT Borneo Alumina Indonesia (BAI) untuk pasokan bahan baku alumina untuk Inalum.

    Peningkatan kapasitas produksi nasional juga terlihat dari kinerja smelter aluminium dan refinery alumina. Hingga pertengahan 2025, total output refinery mencapai 2,01 juta ton alumina, sementara smelter aluminium menghasilkan 352 ribu ton aluminium primer, dengan utilisasi mendekati 91% untuk smelter aluminium dan 64% untuk refinery alumina.

    “Dengan adanya rencana perluasan PT Inalum, optimalisasi produksi PT Hua Chin Aluminum Indonesia, dan beroperasinya PT Kalimantan Aluminium Industry, pasokan aluminium primer kita diperkirakan dapat menembus lebih dari 1 juta ton pada 2027,” terangnya.

    Kondisi tersebut akan memperkuat pasokan bahan baku industri hilir seperti kabel listrik, aluminium plate/sheet/foil, pengecoran logam aluminium, hingga industri aluminium ekstrusi yang membutuhkan bahan setidaknya 1 juta ton aluminium per tahun.

    Perkiraan global dari lembaga internasional menunjukkan bahwa harga aluminium pada 2026 relatif stabil, berada di kisaran US$2.200–2.625 per ton. 

    Hal ini ditopang meningkatnya permintaan dari sektor kendaraan listrik (EV), energi terbarukan, dan otomotif global. Stabilitas harga ini memberikan ruang bagi industri nasional untuk memperluas kapasitas dan investasi hilirisasi.

    Menurut Dodiet, harga yang kompetitif dan pasokan domestik yang semakin kuat merupakan kombinasi ideal untuk mempercepat pertumbuhan industri hilir Indonesia. 

    “Ini momentum besar bagi pengembangan produk turunan seperti panel surya, komponen otomotif, hingga berbagai aplikasi industri maju,” pungkasnya. 

  • 5 Jenis Penipuan Lewat Pesan Whatsapp yang Perlu Diwaspadai dan Cara Mencegahnya

    5 Jenis Penipuan Lewat Pesan Whatsapp yang Perlu Diwaspadai dan Cara Mencegahnya

    Bisnis.com, JAKARTA – Penipuan melalui pesan whatsapp kini banyak dialami orang dan tidak sedikit yang terkena.

    Biasanya, tujuan penipu adalah mencuri informasi pribadi atau memperdaya Anda yang membuat Anda mengalami kerugian finansial.

    Bulan ini, WhatsApp, bersama Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Kementerian Perdagangan RI, dan Direktorat Tindak Pidana Siber Polri, meluncurkan kampanye kesadaran publik di halaman Facebook Indonesia untuk membantu pengguna mengenali 5 jenis penipuan pesan paling umum yang banyak beredar saat ini.

    Kampanye ini mengingatkan pengguna untuk selalu berhenti sejenak dan bertanya, “Apakah ini resmi?” sebelum mengambil tindakan apa pun demi menjaga informasi pribadi dan keamanan Anda.

    Berikut 5 Jenis Penipuan Lewat Pesan whatsapp yang Perlu Diwaspadai dan Cara Melindungi Diri Anda

    1. Pengambilalihan Akun

    Lindungi akun Anda dari upaya penipuan dengan mengaktifkan Verifikasi Dua Langkah menggunakan PIN enam digit. Jangan pernah membagikan kode pendaftaran Anda kepada siapa pun, hindari mengklik tautan mencurigakan, dan periksa secara berkala perangkat yang terhubung untuk memastikan tidak ada akses yang tidak dikenal.

    2. Lowongan Kerja Palsu

    Hati-hati terhadap tawaran kerja yang datang secara tiba-tiba, terutama yang menjanjikan gaji besar untuk pekerjaan ringan. Blokir dan laporkan kontak mencurigakan, abaikan panggilan dari nomor tak dikenal, serta selalu periksa kartu konteks untuk memastikan Anda berada di grup yang sama dan nomor tersebut berasal dari negara yang sesuai sebelum berinteraksi.

    3. Peniruan Identitas

    Penipu bisa berpura-pura menjadi seseorang yang Anda kenal atau bahkan akun resmi untuk mendapatkan kepercayaan dan mencuri informasi pribadi. Nama yang dikenal tidak selalu berarti akun tersebut asli. Lindungi diri Anda dengan menyesuaikan pengaturan privasi, seperti siapa yang dapat menambahkan Anda ke grup atau melihat foto profil Anda. Jangan lupa untuk membaca kartu konteks serta blokir atau laporkan kontak yang mencurigakan.

    4. Penipuan Investasi

    Waspadalah terhadap tawaran investasi palsu yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat atau menawarkan kesempatan VIP yang tampak terlalu bagus untuk dipercaya. Abaikan panggilan dari nomor yang tidak dikenal, atur siapa yang dapat menambahkan Anda ke grup, dan segera blokir atau laporkan kontak yang mencurigakan.

    5. Penipuan Asmara

    Penipu dapat berpura-pura menjalin hubungan emosional untuk mendapatkan kepercayaan Anda, lalu mencoba mencuri uang atau informasi pribadi. Selalu blokir dan laporkan kontak yang mencurigakan, verifikasi identitas sebelum merespons, dan jangan pernah mengirim uang kepada orang yang belum Anda kenal secara langsung.

  • Jejak Kebijakan Jokowi, Beri Konsensi Tanah IKN 190 Tahun yang Dihapus MK

    Jejak Kebijakan Jokowi, Beri Konsensi Tanah IKN 190 Tahun yang Dihapus MK

    Bisnis.com, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) menyampaikan sejumlah ketentuan pasal 16A Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mengikat sepanjang tidak dimaknai sesuai batas waktu pemberian, perpanjangan dan pembaruan hak.

    UU IKN peninggalan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas mengenai batas waktu penggunaan Hak Atas Tanah (HAT) dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN). Dalam putusan yang dibacakan pada Kamis (13/11/2025), MK menyatakan sejumlah ketentuan Pasal 16A UU IKN bertentangan dengan UUD 1945.

    Diketahui undang-Undang No.3/2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) merupakan regulasi peninggalan Presiden Joko Widodo menjelang lengser. Tujuan utama pemberian izin adalah untuk menarik investasi sebesar-besarnya ke proyek Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur.

    Skema konsesi berupa Hak Guna Usaha (HGU), hak pakai, dan Hak Guna Bangunan (HGB) diberikan maksimal dua siklus, masing-masing 95 tahun, sehingga total bisa mencapai 190 tahun jika lolos evaluasi di setiap periodenya.

    Saat kebijakan ini muncul tahun lalu, sejumlah toko memberikan kritikan karena dinilai merugikan Indonesia.

    Media Malaysia, Daily Express, menulis bahwa media tersebut sepakat dengan Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika yang menyatakan jika aturan tersebut sarat dengan pelanggaran.

    Dewi Kartika mengatakan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 yang baru saja disahkan Presiden Joko  Widodo atau Jokowi merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pokok Agraria dan putusan Mahkamah Konstitusi. 

    Yang dinilai Dewi berbahaya adalah aspek pencabutan hak sama sekali tidak diatur dalam PP 12. Ia menegaskan, dengan besarnya masa konsesi yang hampir dua abad, sanksi harus dinyatakan secara jelas dan tegas.

    Sementara itu Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) periode Oktober 2014 – Agustus 2015, Andrinof Chaniago menilai keputusan pemerintah memberi HAT 190 tahun sebagai langkah yang keliru. Menurutnya, siasat pemerintah untuk mendatangkan investor ke IKN lewat pemberian HGU, Hak Guna Bangunan (HGB) hingga Hak Pakai dengan jangka waktu sangat panjang itu dinilai kebablasan. 

    “Tidak perlu [pemberian HGU sampai 190 tahun], tidak perlu. Itu kebablasan,” kata Andrinof.

    Pasalnya, Andrinof menilai bahwa para investor akan datang dengan sendirinya seiring dengan makin matangnya pembangunan IKN. Atas dasar hal itu, yang seharusnya menjadi fokus pemerintah adalah bagaimana menyelesaikan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) terlebih dahulu.

    Pada saat yang sama, Andrinof juga menilai bahwa titah Jokowi yang menghendaki investasi mengalir deras ke IKN pada saat ini diprediksi sulit untuk terealisasi. 

    “Kecuali, investasi berupa rumah sakit itu relevan, sekolah relevan, supermarket relevan, taman rekreasi untuk ASN relevan. Tapi mencari investor yang mau menaruh dana Rp50 triliun itu tidak logis, mohon maaf saja tidak logis,” tegasnya.

    Dihapus MK

    Dalam perkembangan terbaru, Majelis hakim memberikan tafsir baru atas pengaturan jangka waktu Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Pakai (HP). Tafsir ini menegaskan bahwa mekanisme penggunaan HAT harus mengikuti tahapan pemberian, perpanjangan, dan pembaruan, bukan diberikan sekaligus dalam dua siklus sebagaimana frasa yang tercantum dalam UU IKN.

    Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pembacaan amar Putusan Nomor 185/PUU-XXII/2024 menyampaikan ketentuan yang dinilai bertentangan dengan konstitusi. Ia membacakan amar putusan: “Menyatakan Pasal 16A ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara […] bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘Dalam hal HAT yang diperjanjikan […] dalam bentuk hak guna usaha, diberikan hak, paling lama 35 (tiga puluh lima) tahun; perpanjangan hak, paling lama 25 (dua puluh lima) tahun; dan pembaruan hak, paling lama 35 (tiga puluh lima) tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi,” kata Suhartoyo dikutip dari laman MK, Jumat (14/11/2025).

    Istana Presiden di IKN

    Suhartoyo juga membacakan dua amar serupa untuk HGB dan HP, masing-masing dengan jangka waktu maksimal 30 tahun untuk pemberian, 20 tahun untuk perpanjangan, dan 30 tahun untuk pembaruan. Ia kemudian menegaskan: “Menyatakan Penjelasan Pasal 16A ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2022 […] bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.” Permohonan ini diajukan oleh Stephanus Febyan Babaro dari suku Dayak, yang mempersoalkan potensi penyalahartian pengaturan HAT di wilayah IKN.

    Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut. Menurut dia, ketentuan Pasal 16A ayat (1) UU 21/2023 menimbulkan ambiguitas karena menyebutkan HGU diberikan melalui satu siklus dan dapat diberikan kembali untuk satu siklus kedua, yang jika dijumlahkan mencapai 190 tahun.

    “Sehingga hal demikian menimbulkan norma yang ambigu yang berpeluang disalahartikan,” ujarnya.

    Ketentuan tersebut dinilai serupa dengan pengaturan yang sebelumnya dibatalkan dalam Putusan MK Nomor 21-22/PUU-V/2007.

    Enny menekankan bahwa norma dua siklus melemahkan posisi negara dalam penguasaan tanah sebagaimana diamanatkan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Padahal, perubahan UU IKN dimaksudkan untuk menciptakan jangka waktu HAT yang kompetitif guna menarik investasi. Ia menyebut pengaturan khusus yang berlaku hanya di IKN juga berpotensi menimbulkan diskriminasi terhadap daerah lain dalam hal penanaman modal.

    Enny menegaskan MK tetap mengakui mekanisme tiga tahapan yakni pemberian, perpanjangan, dan pembaruan yang selama ini menjadi praktik pertanahan nasional dan telah ditegaskan dalam putusan MK sebelumnya. Ia menyatakan bahwa pemberian HAT sekaligus dalam dua siklus tidak sesuai dengan prinsip evaluasi berkala yang wajib dilakukan negara. Karena itu, frasa tentang “siklus pertama” dan “siklus kedua” harus dibatalkan. “Artinya, batasan waktu paling lama 95 tahun dimaksud dapat diperoleh sepanjang memenuhi persyaratan selama memenuhi kriteria dan tahapan evaluasi,” ujarnya.

    Dengan pemaknaan baru tersebut, Penjelasan Pasal 16A ayat (1) UU 21/2023 dinyatakan tidak lagi diperlukan dan otomatis tidak berlaku. Dalam konteks penanaman modal, Enny menilai bahwa rujukan yang tepat adalah UU 25/2007 tentang Penanaman Modal yang telah dimaknai MK. Ketentuan ini menggarisbawahi bahwa perpanjangan atau pembaruan hak harus melalui evaluasi atas penggunaan tanah.

    Dia menambahkan bahwa peraturan yang memberikan kemudahan investasi harus tetap sejalan dengan konstitusi dan tidak melemahkan posisi negara.

    “Substansi Penjelasan Pasal 16A ayat (1) UU 21/2023 dan praktik yang diterapkan dalam pemberian HGU telah mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21-22/PUU-V/2007,” kata Enny.

  • RI Setop Impor Garam 2027, Industri Chlor Alkali Masih Butuh 3 Juta Ton

    RI Setop Impor Garam 2027, Industri Chlor Alkali Masih Butuh 3 Juta Ton

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) meminta pemerintah untuk memberikan relaksasi impor garam industri sebagai bahan baku dari operasional pabrik kimia chlor alkali. 

    Sekjen Inaplas Fajar Budiyono mengatakan pihaknya mendukung swasembada garam nasional, namun untuk pemenuhan garam industri dengan kualitas, volume dan harga harus tetap dapat terpenuhi. 

    “Sekarang baru ada dua, yang besar Asahimas dan Sulfindo. Next, tahun depan Chandra Asri juga akan membutuhkan garam juga untuk industri chlor alkali-nya mereka,” kata Fajar kepada Bisnis, Sabtu (15/11/2025). 

    Untuk dua industri chlor alkali tersebut, Fajar menerangkan kebutuhan garam industri mencapai 2 juga ton. Pada 2027-2028 diproyeksi akan ada tambahan 1 juta untuk Chandra Asri yang akan membangun pabrik baru CAP. 

    Adapun, pabrik yang dimaksud merupakan pabrik kimia Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) yang akan dibangun PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA) dan ditargetkan mulai produksi pada kuartal I/2027. 

    Pabrik CA-EDC tersebut merupakan bagian kompleks petrokimia terintegrasi kedua miliki Chandra Asri yang dikembangkan oleh anak usahanya yakni PT Chandra Asri Alkali (CAA).  

    Fasilitas manufaktur ini juga telah resmi menyandang status proyek strategis nasional (PSN) yang didukung pemerintah. Hal ini tertuang dalam RPJMN 2025-2029 dalam Perpres No. 12/2025.  

    Total kapasitas produksi dari pabrik CA-EDC ini yaitu soda kaustik berbentuk padat sebanyak 400.000 ton per tahun atau berupa likuid/cairan sebesar 827.000 ton per tahun. Proyeksi penyelamatan devisa dari berkurangnya impor produk ini senilai Rp4,9 triliun per tahun. 

    Namun, tantangan bahan baku mengadang seiring dengan rencana pemerintah untuk menyetop impor garam pada 2027 guna mendukung swasembada garam nasional. 

    “Sementara, garam industri ini kan belum bisa disuplai oleh lokal. Jadi lokal baru bisa disuplai untuk garam konsumsi,” tuturnya. 

    Peraturan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut menerapkan kebijakan Domestik Market Obligation (DMO) untuk garam industri pada 2027. Dalam hal ini, pengusaha petrokimia mendorong relaksasi impor.  

    “Kita mau mendukung swasembada garam, tapi selama suasana badan ini belum bisa mencukupi yang 3 juta tadi, mohon diberikan apa itu relaksasi, karena 3 juta ton ini cukup besar,” tegasnya. 

    Sementara itu, saat ini Fajar melihat kemampuan pengembangan industri garam industri hanya dapat dilakukan optimal di Indonesia Timur. Hal ini didasarkan pada potensi dari sisi kualitas, volume hingga harga. 

    “Dari sisi quality yang 99,8% (NaCl) ke atas, kemudian dari sisi volume, volume itu kalau 3 juta ton, paling tidak kalau kita 1 hektar cuma 100 ton, berarti kan butuh lahan 30.000 hektar, itu gak kecil,” jelasnya. 

    Indonesia Timur juga dinilai lokasi yang tepat karena produksi garam industri menggunakan air laut yang tinggi dan cuaca yang paling tidak 10 bulan musim kering. Namun, dia tak memungkiri kendala masalah lahan adat di wilayah tersebut. 

    Keterbatasan garam industri akan berimbas pada produksi chlor alkali yang menjadi bahan baku berbagai macam industri, termasuk kaustik soda yang digunakan pada industri alumina, nikel, kertas, tekstil dan lainnya.

  • Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025

    Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025

    Bisnis.com, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution secara resmi melepas peserta Green International Xtreme Adventure (GIXA) North Sumatera ke-9 di Halaman Belakang Kantor Gubernur Sumut, Medan, Sabtu (15/11/2025). Kehadiran Bobby sekaligus menegaskan komitmen Pemprov Sumut dalam mendukung kegiatan otomotif, pariwisata petualangan, dan kebersamaan komunitas off-road di Indonesia.

    Kegiatan off-road tahunan ini berlangsung selama delapan hari, mulai 15-22 November 2025, dengan garis finish di kawasan Siosar, Kabupaten Karo.

    Pada acara pelepasan, Gubernur Bobby Nasution bahkan turun langsung mengendarai mobil off-road, mengawali perjalanan para peserta sebagai bentuk dukungan terhadap perkembangan kegiatan petualangan ekstrem dan pembinaan komunitas otomotif di Sumut.

    GIXA ke-9 diikuti beragam kendaraan ekstrem seperti Jeep Cherokee, Suzuki Escudo, Nissan Terrano, Land Rover, dan Jimny, yang dimodifikasi khusus untuk medan berat. Event ini juga diramaikan komunitas motor trail.

    Ketua Panitia GIXA 9, Gimbal Harahap, menyampaikan bahwa kegiatan tahun ini diikuti 46 kendaraan 4×4, dua kendaraan 6×6, serta 14 motor, dengan total sekitar 250 rider. Peserta datang dari berbagai daerah, termasuk Sumut, Jawa Barat, Kalimantan, Jakarta, dan Riau.

    Digelar pertama kali pada 2014, GIXA kini menjadi agenda rutin Indonesia Off-road Federation (IOF) dan wadah silaturahmi antar komunitas off-road dari berbagai daerah dan mancanegara. Tahun ini, peserta juga melakukan bakti sosial di Desa Tanjung Beringin serta kawasan relokasi Siosar.

    “Alhamdulillah kegiatan GIXA tahun ini kembali dapat kita laksanakan. Start dari Medan, melewati Deliserdang, dan akan finish di Siosar pada 22 Desember. Selain kegiatan off-road, kita juga mengadakan bakti sosial di Desa Tanjung Beringin dan kawasan relokasi Siosar,” ujar Gimbal.

    Acara pelepasan turut dihadiri Ketua Umum XTrim Indonesia Musa Idishah, Founder IOF Wijaya Kusuma, Ketua IMI Sumut Harun Mustafa Nasution, Ketua IOF Sumut Riza Bastaman Matondang, Forkopimda serta jajaran OPD Sumut.

  • Momen Prabowo dan Raja Abdullah II Sarapan Bareng Sebelum Tinggalkan Indonesia

    Momen Prabowo dan Raja Abdullah II Sarapan Bareng Sebelum Tinggalkan Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melakukan santap pagi bersama Raja Yordania Hasyimiah, Raja Abdullah II ibn Al Hussein, di hotel tempat Raja bermalam di Jakarta, pada Sabtu (15/11/2025)

    Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya membagikan bahwa Raja Abdullah II ibn Al Hussein sendiri menyambut langsung Presiden Prabowo di lokasi sarapan.

    “Hari sabtu pagi ini, sebelum melanjutkan kunjungan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Presiden Prabowo Subianto mengajak sarapan Raja Abdullah lI di hotel tempatnya menginap selama di Jakarta,” ujar Teddy.

    Pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut turut dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Lebih lanjut, Teddy menggambarkan suasana pertemuan sebagai momen penuh kehangatan menyerupai reuni singkat dua sahabat yang telah lama saling mengenal.

    Teddy menjelaskan bahwa kedua pemimpin kembali menegaskan komitmen bersama dalam berbagai bidang strategis. Pertemuan sarapan pagi ini memperkuat pesan bahwa Indonesia dan Kerajaan Yordania Hasyimiah memiliki komitmen yang sama untuk terus meningkatkan hubungan bilateral.

    “Dalam obrolan akrab itu, keduanya kembali menegaskan komitmen untuk terus memperkuat persahabatan dan kerja sama antara Indonesia dan Kerajaan Yordania, termasuk dalam isu kemanusiaan serta stabilitas kawasan,” pungkas Teddy.

  • Raja Yordania Tawarkan Danantara Garap Proyek Senilai US,5 Miliar

    Raja Yordania Tawarkan Danantara Garap Proyek Senilai US$1,5 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani menyebut nilai total potensi investasi antara Indonesia dan Yordania diperkirakan menembus lebih dari US$1,5 miliar setelah pertemuan antara Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dan Raja Yordania Abdullah II ibn Al Hussein di Jakarta, Sabtu (15/11/2025).

    Pria yang juga menjabat sekaligus CEO BPI Danantara itu mengatakan Pemerintah Yordania secara langsung menawarkan tiga proyek strategis dengan nilai investasi jumbo.

    “Tawaran investasi itu mencakup pipanisasi gas senilai kurang lebih US$1 miliar, kemudian proyek jalan tol sekitar US$300 juta, dan satu lagi di sektor logistik,” ujar Rosan usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto mengantar kepulangan Raja Abdullah II di Lanud Halim Perdanakusuma.

    Meskipun angka untuk sektor logistik belum diungkapkan secara resmi, tetapi nilai dua proyek utama saja sudah mencapai US$1,3 miliar, sehingga total potensi kerja sama diperkirakan dapat melampaui US$1,5 miliar setelah memasukkan estimasi awal untuk bidang logistik.

    Mengingat, selain tiga proyek baru, Yordania juga ingin memperluas kerja sama fosfat yang selama ini sudah berjalan dengan nilai investasi sekitar US$250 juta. Proyek tersebut dinilai berhasil dan memberikan keuntungan sekitar US$20 juta bagi Indonesia melalui kerja sama dengan Petrokimia Gresik.

    Oleh sebab itu, Rosan memastikan seluruh tawaran tersebut akan dikaji secara detail oleh Danantara.

    “Kerja sama itu ingin diperbesar lagi, termasuk rencana investasi di fosfat dan potas langsung di Yordan,” jelas Rosan.

  • Indonesia Targetkan Mobilisasi Pembiayaan Rp200 Triliun dari Pasar Karbon

    Indonesia Targetkan Mobilisasi Pembiayaan Rp200 Triliun dari Pasar Karbon

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kehutanan Republik Indonesia menegaskan ambisi besar pemerintah dalam memobilisasi pembiayaan hingga Rp200 triliun untuk mendukung pencapaian target FOLU Net Sink 2030.

    Target itu akan disukseskan melalui pembangunan pasar karbon berintegritas tinggi di sektor kehutanan.

    Adapun, komitmen tersebut disampaikan pada sesi “Potential of Forestry as a Key Sector to Accelerate Indonesia’s High-Integrity Carbon Market Development” di Paviliun ASEAN, COP 30 UNFCCC, Belem, Brasil, Jumat (14/11/2025). 

    Penasehat Senior Menteri untuk Perubahan Iklim, Haruni Krisnawati, mengatakan bahwa hutan bukan hanya bagian dari identitas Indonesia, melainkan pusat dari strategi iklim nasional dan pilar utama nilai ekonomi karbon.

    “Dalam ekonomi iklim baru, hutan juga berada di pusat sistem nilai ekonomi karbon kami yang dirancang tidak hanya untuk mengurangi emisi, tetapi juga untuk menciptakan insentif nyata bagi penggunaan lahan berkelanjutan, inklusi sosial, dan investasi dalam solusi berbasis alam,” ujarnya. 

    Haruni menjelaskan bahwa Indonesia telah memiliki kerangka regulasi yang kuat melalui Perpres 98/2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon yang diperbarui dengan Perpres 110/2025.

    Kebijakan itu menghadirkan tata kelola terintegrasi yang meliputi pasar berbasis kepatuhan maupun sukarela, sistem registri nasional yang sudah beroperasi penuh, mekanisme MRV yang transparan, penghindaran penghitungan ganda, dan keselarasan dengan Pasal 6 Perjanjian Paris.

    Dia juga menambahkan bahwa Kementerian Kehutanan kini mempersiapkan empat regulasi turunan untuk memperkuat tata kelola, termasuk revisi perdagangan karbon, zonasi dan rencana pengelolaan hutan, kehutanan sosial, dan pemanfaatan jasa lingkungan di kawasan konservasi. 

    Indonesia disebut memasuki fase implementasi pasar karbon melalui program REDD+ yurisdiksi di Kalimantan Timur dan Jambi, integrasi proyek karbon sukarela dengan akuntansi nasional, serta operasionalisasi platform bursa karbon di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    “Indonesia menargetkan mobilisasi pembiayaan hingga Rp200 triliun untuk mencapai FOLU Net Sink 2030,” tegas Haruni. 

    Sektor kehutanan menyumbang lebih dari 60% potensi mitigasi Indonesia. Target FOLU Net Sink 2030 sebesar –140 juta ton CO₂e didorong melalui lima pilar utama yaitu pengelolaan hutan berkelanjutan, rehabilitasi hingga 600 ribu hektare per tahun, konservasi hutan dan keanekaragaman hayati, pemulihan lebih dari 3 juta hektare ekosistem gambut, dan penguatan regulasi dan sistem informasi.

    Haruni menekankan bahwa mobilisasi pembiayaan besar ini harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar hutan.

    “Partisipasi sektor swasta sangat penting, tetapi manfaat perdagangan karbon harus kembali pada masyarakat lokal. Prinsip keadilan iklim menjadi landasan kami,” ujarnya.

    Indonesia juga menggunakan momentum COP 30 untuk mendorong Asean tampil sebagai kekuatan regional di pasar karbon global.

    Usulan yang dibawa meliputi pembentukan platform dialog standar karbon Asean, kerja sama Selatan–Selatan untuk implementasi Pasal 6, serta program kehutanan bersama lintas negara.

    “Kerja sama ini tidak hanya akan memperluas akses pasar, tetapi juga memperkuat posisi tawar kolektif kita membuat kawasan kita dapat berbicara dengan satu suara dalam mempromosikan integritas, keadilan, dan kerja sama yang saling menguntungkan di pasar karbon global,” tandas Haruni.

  • OJK Ingatkan Penipuan Keuangan Pakai AI Makin Marak, Deepfake hingga Suara Tiruan

    OJK Ingatkan Penipuan Keuangan Pakai AI Makin Marak, Deepfake hingga Suara Tiruan

    Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa praktik penipuan di sektor keuangan menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) marak terjadi dan menimbulkan kerugian di kalangan masyarakat.

    Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) OJK mengatakan, kemajuan teknologi AI kerap disalahgunakan oleh pelaku kejahatan digital, terutama dalam modus penipuan berbasis tiruan suara dan rekayasa wajah. Kedua teknik ini memungkinkan penipu menciptakan identitas palsu yang sangat meyakinkan bagi korbannya.

    Pada aspek tiruan suara (voice cloning), teknologi AI kini mampu merekam dan mempelajari karakter vokal seseorang hanya dari cuplikan suara singkat. Dengan data tersebut, pelaku dapat menghasilkan suara yang terdengar mirip dengan seseorang yang dikenal, seperti teman, rekan kerja, ataupun anggota keluarga korban.

    “Dengan menggunakan suara yang sudah dipelajari tersebut, penipu dapat melakukan percakapan seolah-olah mereka adalah orang yang dikenal korban,” tulis keterangan resmi OJK, Sabtu (15/11/2025).

    Di sisi lain, rekayasa wajah atau deepfake juga berkembang pesat. Teknologi ini memungkinkan pembuatan video palsu yang dapat meniru ekspresi hingga gerakan wajah seseorang dengan sangat realistis.

    Alhasil, video deepfake ini dapat digunakan untuk meyakinkan korban bahwa mereka sedang berkomunikasi dengan orang yang mereka kenal, sehingga korban merasa lebih percaya, tanpa verifikasi lebih lanjut. 

    Untuk meminimalisir risiko, OJK mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memeriksa keaslian komunikasi digital, terutama jika ada permintaan yang tidak lazim, seperti transfer dana atau penyampaian data sensitif.

    Verifikasi silang melalui saluran komunikasi berbeda menjadi langkah penting untuk memastikan identitas pihak yang menghubungi.

    Selain itu, masyarakat diimbau menjaga kerahasiaan data pribadi serta meningkatkan kewaspadaan terhadap audio atau video yang tampak tidak wajar, meskipun berasal dari orang yang dikenal, sebagai upaya pencegahan penipuan berbasis AI.

    Di lain sisi, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima 343.402 laporan terkait dugaan penipuan selama setahun terakhir, sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025.

    Dari total 563.558 rekening yang dilaporkan, sebanyak 106.222 rekening telah diblokir. Kerugian yang dicatat korban mencapai Rp7,8 triliun, sementara dana yang berhasil dibekukan sebesar Rp386,5 miliar.

    Masyarakat yang menemukan penawaran investasi maupun pinjaman online yang mencurigakan, diduga ilegal, atau menjanjikan imbal hasil tidak masuk akal, diimbau segera melaporkannya melalui situs atau kontak resmi OJK.

  • Raja Yordania Tertarik Pelajari Struktur hingga Aset-aset Danantara

    Raja Yordania Tertarik Pelajari Struktur hingga Aset-aset Danantara

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan bahwa Raja Yordania Abdullah II menunjukkan ketertarikan besar terhadap Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dalam pertemuan khusus yang digelar pada Sabtu (15/11/2025) pagi di Jakarta.

    Pertemuan tersebut turut dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebelum kemudian keduanya mengantar kepulangan Raja Abdullah II di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma.

    Rosan menjelaskan bahwa kunjungan Raja Abdullah II ke Danantara memiliki tujuan strategis. Pihak Kerajaan Yordania ingin mempelajari lebih jauh bagaimana Indonesia membentuk dan mengelola sovereign wealth fund (SWF) barunya.

    “Oh ya, ada pertemuan dengan Raja Jordan yang dihadiri langsung juga oleh Bapak Presiden Prabowo. Eh pada intinya dari pemerintahan kerajaan Jordan itu ingin mengetahui lebih banyak mengenai Danantara dan juga mengenai struktur Danantara,” ujar Rosan.

    Pertemuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kunjungan singkat Raja Abdullah II ke Indonesia yang menekankan semakin eratnya hubungan strategis kedua negara, baik dalam sektor pertahanan, ekonomi, maupun investasi.

    Menurutnya, pemerintah Yordania saat ini tengah menjajaki pembentukan SWF sendiri. Karena itu, wawasan mengenai fondasi Danantara menjadi penting sebagai bahan perbandingan dan pembelajaran.

    “Jadi mereka ingin mengetahui baik dari segi strukturnya, pembentukannya, kemudian aset-asetnya. Jadi itu yang kita bicarakan dan akan segera ditindaklanjuti,” tandas Rosan.