Category: Bisnis.com

  • Kala Gen Z Pontang-Panting Cari Kerja saat Minim Lowongan

    Kala Gen Z Pontang-Panting Cari Kerja saat Minim Lowongan

    Bbisnis.com, CIREBON- Langit Plumbon di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Selasa (11/11/2025) pagi belum sepenuhnya terang. Di halaman balai latihan kerja (BLK) milik pemerintah daerah, deretan wajah muda menatap penuh harap ke arah pintu masuk gedung berwarna krem kusam itu. 

    Ada yang datang berkelompok, ada pula yang sendirian, menenteng map biru berisi fotokopi ijazah dan daftar riwayat hidup. Mereka berdiri berdesakan sejak pukul enam pagi, jauh sebelum panitia membuka pendaftaran job fair yang digelar Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon.

    “Katanya ada lowongan di pabrik baru,” ujar Rizal (25), sarjana ekonomi lulusan 2021 yang sejak wisuda belum juga mendapatkan pekerjaan tetap kepada Bisnis.

    Dari pantauan Bisnis di lokasi, antrean calon pelamar mengular hingga ke luar pagar BLK. Sebagian duduk di trotoar, sebagian lagi berteduh di bawah spanduk bertuliskan “Job Fair Hybrid Inklusi Disnaker 2025, Satu Langkah Menentukan Karirmu”. 

    Ironis, karena bagi sebagian besar dari mereka, kegiatan seperti ini lebih sering menjadi ajang harapan yang cepat pula dipatahkan.

    Di halaman BLK yang tidak terlalu luas, puluhan stan perusahaan berdiri berjejer. Mulai dari sektor ritel, pabrik garmen, lembaga keuangan mikro, hingga penyedia lapangan kerja luar negeri.

    Namun, sebagian besar lowongan yang dibuka hanya untuk posisi operator produksi, sales freelance, dan marketing lapangan. Upahnya? Sekitar Rp1,8 hingga Rp2,2 juta per bulan, di bawah upah minimum Kabupaten Cirebon tahun 2025 yang mencapai Rp2,3 juta.

    “Yang penting kerja dulu, urusan gaji belakangan. Sudah tiga kali ia datang ke job fair. Saya sudah bosan nganggur. Orang tua di rumah juga bingung, tiap hari nanya kapan kerja?” kata Dini (23), lulusan SMK administrasi perkantoran.

    Dini sempat bekerja sebagai kasir di minimarket, tapi hanya bertahan tiga bulan. Kontraknya tidak diperpanjang lantaran perusahaan tengah efisiensi. 

    Fenomena seperti Dini dan Rizal bukan kasus tunggal. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cirebon 2025 mencatat, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di kalangan usia muda 18–30 tahun mencapai 84.490, sementara jumlah angkatan kerja mencapai 1.261.780.

    Sebagian besar dari mereka adalah lulusan SMA dan SMK, tetapi tidak sedikit pula lulusan diploma dan sarjana yang masih menganggur. Mereka disebut “generasi terjebak”—terdidik, tapi tidak terserap.

    “Masalah utama bukan hanya kurangnya lapangan kerja, tapi juga ketidaksesuaian antara keterampilan anak muda dan kebutuhan industri,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto saat ditemui di sela acara.

    Novi mengakui agenda job fair seperti ini hanya bisa menjangkau sebagian kecil pencari kerja.

    “Kami menargetkan 2.189 pelamar, tapi yang datang lebih dari 8.000. Banyak industri di sini masih padat karya dengan skill dasar, sementara anak muda sekarang maunya kerja di sektor kreatif, digital, atau startup. Tapi sektor itu belum kuat di Cirebon,” kata Novi.

    1762843323_f4e7315d-8f91-4a36-8583-6bff0ec0ea97.

     
    Pintu Ekonomi Setengah Terbuka

    Kabupaten Cirebon sering disebut sebagai kawasan penyangga pertumbuhan ekonomi Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning).

    Namun, geliat industrialisasi tidak secepat yang dijanjikan. Kawasan industri Cirebon Timur yang sempat digadang-gadang menjadi pusat pabrik baru, hingga kini masih setengah hidup. Sebagian lahan kosong, sebagian lagi disewakan untuk gudang logistik.

    “Pemerintah sering bicara soal investasi masuk, tapi yang kami lihat justru pabrik tutup atau pindah ke daerah lain,” kata Yayan (29), mantan operator mesin di pabrik tekstil yang gulung tikar dua tahun lalu.

    Kini ia bekerja serabutan, membantu ayahnya memperbaiki motor di bengkel kecil di rumah. Yayan datang ke job fair dengan harapan bisa kembali ke dunia industri.

    “Saya sudah biasa kerja keras. Tapi makin ke sini, lowongan makin sedikit, saingan makin banyak. Kadang merasa nggak ada masa depan di sini,” katanya lirih.

    Bagi banyak anak muda Cirebon, kerja apa pun kini dianggap keberuntungan. Bahkan pekerjaan tanpa kontrak, tanpa BPJS, dan tanpa jaminan masa depan pun tetap diburu.

    Setiap pagi, di sepanjang Jalan Tuparev hingga Kawasa Sumber, tampak ratusan anak muda berdiri di pinggir jalan menunggu panggilan kerja harian dari toko, kafe, atau proyek bangunan. 

    Upahnya antara Rp70.000 hingga Rp100.000 per hari. Tidak ada kepastian apakah besok mereka akan dipanggil lagi.

    Sementara itu, banyak anak muda perempuan memilih menjadi kasir, penjaga warung kopi, atau admin online shop dengan gaji di bawah UMR. “Sekarang semua serba kontrak pendek. Kalau sebulan performanya dianggap kurang, langsung diganti orang baru,” ujar Dini.

    Ironisnya, di atas penderitaan generasi muda ini, pembangunan ekonomi Cirebon terus dipromosikan dalam berbagai forum resmi. Pemerintah Kabupaten Cirebon menampilkan data optimistis: nilai investasi naik, proyek pariwisata tumbuh, dan infrastruktur diperbaiki. 

    Namun, di lapangan, kesejahteraan anak muda seperti berjalan di tempat.

    Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan jika kondisi ini terus berlanjut, Kabupaten Cirebon berpotensi kehilangan bonus demografi. 

    “Banyak anak muda akhirnya memilih merantau ke Bekasi, Karawang, atau Jakarta. Mereka pergi karena tidak merasa punya masa depan di tanah sendiri,” tutur Imron.

    Meskipun begitu, Pemerintah Kabupaten Cirebon juga mulai mengarahkan program pelatihan BLK untuk sektor kreatif digital, bukan hanya industri manufaktur. 

    Saat ini, Disnaker Kabupaten Cirebon sedang mengubah murikulum pelatihan agar sesuai dengan tren ekonomi baru. “Anak muda Cirebon harus disiapkan bukan hanya jadi pencari kerja, tapi juga pencipta kerja,” lanjut Novi.

    Menjelang siang, satu per satu peserta job fair meninggalkan lokasi. Spanduk besar bertuliskan “Job Fair Hybrid Inklusi Disnaker 2025, Satu Langkah Menentukan Karirmu” mulai dilepas oleh panitia. 

    Di sudut aula BLK, beberapa pencari masih duduk memegang map birunya.

    “Saya titip lamaran di tiga stan.“Mudah-mudahan ada yang telepon. Kalau nggak, ya balik jualan online lagi,” kata Dini.

  • Pemprov DIY Setop Bansos PKH ke 7.001 Penerima yang Terindikasi Judi Online

    Pemprov DIY Setop Bansos PKH ke 7.001 Penerima yang Terindikasi Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA – Dinas Sosial Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyetop sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi 7.001 penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang terindikasi terlibat praktik perjudian online atau judol.

    Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih menyampaikan bahwa penghentian sementara penyaluran bantuan bagi penerima manfaat PKH yang terindikasi terlibat judol dilakukan berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    “[Data penerima bansos PKH] Itu sementara kita berhentikan. Kebijakan Kementerian Sosial, hasil dari data dari PPATK, lalu kita cek lagi untuk data tersebut,” katanya dilansir dari Antara, Senin (17/11/2025). 

    Menurut data yang diterima oleh Dinas Sosial DIY, penerima manfaat PKH yang terindikasi terlibat judol paling banyak ditemukan di wilayah Kabupaten Gunungkidul, yakni sebanyak 2.397 orang penerima manfaat.

    Selain itu, ada 1.711 orang penerima manfaat PKH di Kabupaten Bantul, 1.106 orang penerima manfaat di Kabupaten Sleman, 938 orang penerima manfaat di Kota Yogyakarta, dan 849 orang penerima manfaat di Kabupaten Kulon Progo yang terindikasi terlibat judol.

    Endang mengatakan, dinas sosial tingkat kabupaten/kota akan menyampaikan informasi kepada penerima manfaat PKH yang menghadapi penghentian sementara bantuan karena dinilai terindikasi terlibat perjudian online.

    Karena temuan PPATK hanya didasarkan pada data nomor induk kependudukan dan nomor rekening, ia melanjutkan, verifikasi akan dilakukan dengan bantuan dari pendamping PKH di lima kabupaten dan kota untuk memastikan indikasi keterlibatan penerima manfaat PKH dalam praktik judol 

    Pemerintah juga memberikan kesempatan kepada warga yang masuk dalam daftar penerima manfaat PKH yang terindikasi terlibat judol untuk menyampaikan klarifikasi.

    “Ketika tidak ada penjelasan, tidak ada komplain, ya sudah berarti memang ini benar,” kata Endang.

    Endang menyampaikan bahwa dalam banyak kasus temuan indikasi keterlibatan penerima manfaat PKH dalam praktik judol, pelaku judol tidak selalu warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

    “Istrinya mungkin enggak judol, tapi yang judol suaminya atau anaknya. Kan sama saja, mereka memakai itu untuk judi. Walaupun dia tidak mengakui, tapi ternyata terbukti, yang judol adalah keluarga dia,” katanya.

    Kalau terbukti memanfaatkan bantuan dana dari pemerintah untuk aktivitas ilegal seperti judol, ia mengatakan, maka penerima bantuan dinilai tidak lagi layak menjadi penerima manfaat program bantuan sosial pemerintah.

    “Ketika itu digunakan untuk judol, berarti memang dia tidak perlu bantuan. Masa kita, pemerintah membantu untuk dia judi,” katanya.

    Endang menyampaikan bahwa pemerintah menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan agar mereka bisa memenuhi kebutuhan dasar.

    “Pemerintah maunya membantu untuk kebutuhan dasar dia, lalu diberdayakan lagi secara ekonominya,” kata Endang. 

  • BLT Kesra Rp900.000 November–Desember 2025 Kapan Cair? Ini Cara Cek Penerimanya

    BLT Kesra Rp900.000 November–Desember 2025 Kapan Cair? Ini Cara Cek Penerimanya

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Masyarakat atau BLT Kesra Rp900.000 bagi masyarakat kurang mampu yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

    Program BLT yang mulai dicairkan pada Senin (20/10/2025) ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi 2025. Bantuan tambahan tersebut diberikan kepada masyarakat dalam kategori desil 1 (miskin ekstrem) hingga desil 4 (rentan miskin) untuk periode Oktober hingga Desember 2025.

    Mengutip informasi dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa penyaluran BLT ini berasal dari hasil efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah sejak awal 2025.

    Pada bulan Oktober 2025, penerima manfaat akan mendapatkan BLT sebesar Rp900.000. Dana bantuan akan dikirimkan melalui rekening bank-bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan Bank Syariah Indonesia), serta melalui layanan PT Pos Indonesia.

    Masyarakat dapat mengecek status penerimaan BLT Kesra Oktober 2025 melalui situs resmi atau aplikasi “Aplikasi Cek Bansos” milik Kementerian Sosial RI. Berikut panduan lengkapnya:

    Cara Cek BLT Kesra Rp900.000 melalui Website Resmi

    1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
    2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat pada KTP atau KK.
    3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
    4. Ketik kode captcha yang tertera.
    5. Klik “Cari Data” dan tunggu hasilnya.

    Jika terdaftar dan memenuhi syarat, sistem akan menampilkan status penerima BLT. Jika tidak, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

    Cara Cek BLT Kesra Rp900.000 melalui Aplikasi Resmi

    1. Unduh aplikasi “Aplikasi Cek Bansos” di Play Store atau App Store.
    2. Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos” pada halaman utama.
    3. Isi data domisili lengkap (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
    4. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
    5. Selesaikan verifikasi keamanan (captcha).
    6. Tekan tombol “Cari Data”.

    Hasil pencarian akan menampilkan status penerima, termasuk jenis bantuan dan informasi pencairan. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

    Pemerintah mengimbau agar masyarakat yang menerima BLT dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara bijak untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga. Kementerian Sosial juga menegaskan komitmennya terhadap transparansi data dan proses penyaluran, sehingga bantuan dapat diterima tepat sasaran. (Stefanus Bintang Agni)

  • UMP 2026 Diumumkan Pekan Depan, Intip Rata-rata Kenaikan Gaji 10 Tahun Terakhir

    UMP 2026 Diumumkan Pekan Depan, Intip Rata-rata Kenaikan Gaji 10 Tahun Terakhir

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memiliki tenggat untuk mengumumkan besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 pada 21 November mendatang. Hal tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 51/2023 tentang Pengupahan.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa belum terdapat keputusan akhir mengenai formula kenaikan upah minimum 2026, seiring dengan pembahasan yang terus berlangsung.

    “UMP belum, sedang kita bahas,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2025).

    Dia menjelaskan, fase pembahasan UMP 2026 sedang berjalan di Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Dewan Pengupahan tingkat provinsi.

    Yassierli lantas menyebut bahwa pihaknya terus melakukan dialog bersama serikat pekerja dan kalangan pengusaha, dalam hal ini Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

    “Kita terus melakukan dialog sosial, mendapatkan masukan dari teman-teman serikat pekerja, serikat buruh dan dari teman-teman pengusaha Apindo. Tunggu saja,” tutur Yassierli.

    Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengingatkan bahwa kenaikan UMP tahun depan tak boleh kurang dari 6,5%. Persentase tersebut merupakan besaran kenaikan UMP 2025.

    Presiden KSPI Said Iqbal menyebut bahwa berdasarkan tingkat pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional, kenaikan UMP 2026 seharusnya berkisar pada angka 7,77%. Angka ini juga merupakan bentuk kompromi dari tuntutan awal KSPI sebesar 8,5% hingga 10,5%.

    “Perhitungan kenaikan upah minimumnya adalah 2,65% inflasi ditambah 1,0 [indeks tertentu], lalu dikali 5,12% pertumbuhan ekonomi. Didapat angka 7,77% [kenaikan UMP],” terang Said, Kamis (13/11/2025).

    Rata-rata UMP di Indonesia 10 Tahun Terakhir

    Besaran rata-rata UMP di Tanah Air pada 10 tahun terakhir cenderung meningkat, meskipun besaran persentase kenaikan tiap tahunnya berbeda-beda.

    Dalam menentukan kenaikan UMP 2025, misalnya, pemerintah memberlakukan kenaikan satu angka yakni 6,5% yang berlaku di 38 provinsi.

    Kebijakan tersebut berbeda dengan kenaikan UMP 2024 yang bergantung kondisi makroekonomi tiap provinsi. Sebagai contoh, UMP Maluku Utara 2024 ditetapkan naik 7,5%, sedangkan Aceh naik 1,38%.

    Kenaikan UMP satu dekade terakhir juga turut dipengaruhi situasi nasional, seperti pandemi Covid-19. Pada 2021 misalnya, Kemnaker menetapkan tidak ada kenaikan UMP, meskipun sejumlah provinsi masih memberlakukan kenaikan.

    Dikutip dari DataIndonesia.id, berikut rata-rata UMP di Indonesia sejak 2016 hingga 2025:

    2016: Rp1.967.572

    2017: Rp2.074.151 (naik 5,42%)

    2018: Rp2.268.874 (9,39%)

    2019: Rp2.455.662 (8,23%)

    2020: Rp2.672.371 (8,83%)

    2021: Rp2.687.724 (0,57%)

    2022: Rp2.729.463 (1,55%)

    2023: Rp2.923.309 (7,1%)

    2024: Rp3.113.360 (6,5%)

    2025: Rp3.315.762 (6,5%)

  • Polisi Fokus Periksa Ayah dan Kakak Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta

    Polisi Fokus Periksa Ayah dan Kakak Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyatakan masih melakukan penyelidikan terkait insiden ledakan SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap keluarga pelaku, yakni ayah dan kakaknya.

    “Masih pendalaman lagi kepada keluarga ABH [anak berkonflik hukum]. Kakak dan ayahnya,” ujar Budi saat dikonfirmasi, dikutip Minggu (16/11/2025).

    Di samping itu, Budi menyatakan kondisi pelaku yang saat ini sudah berstatus ABH dinyatakan sudah semakin membaik. Pelaku juga sudah dipindah ke ruang perawatan setelah sebelumnya ditangani secara intensif.

    Setelah kondisi memungkinkan, kata Budi, pelaku bakal segera dimintai keterangan dalam waktu dekat oleh penyidik.

    “Kemungkinan dalam waktu dekat kalau kondisinya sudah pulih akan dimintai keterangan,” imbuhnya.

    Budi menambahkan, pihaknya juga akan mendalami soal isu dugaan perundungan yang terjadi pada pelaku dalam pemeriksaan itu nantinya.

    “Makanya kan kalo dugaan bullying kan harus dapat keterangan dari dia (ABH). Kan dia belum dimintai keterangan,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, pelaku merupakan pelajar di SMAN 72 Jakarta. Dia dikenal sebagai orang tertutup dan menyukai konten kekerasan ekstrem di internet.

    Dorongan pelaku melancarkan aksinya karena merasa sendirian dan tidak memiliki tempat untuk berkeluh kesah akibat tekanan yang dialaminya.

    Selain itu, dalam melancarkan aksinya tersebut, pelaku terinspirasi dari enam tokoh pelaku pembunuhan atau kekerasan ekstrem di belahan dunia.

  • India Siap Buka Lagi Ekspor Gandum setelah Tiga Tahun Pembatasan, Bakal Masuk Indonesia?

    India Siap Buka Lagi Ekspor Gandum setelah Tiga Tahun Pembatasan, Bakal Masuk Indonesia?

    Bisnis.com, JAKARTA — India sedang mempertimbangkan untuk melanjutkan ekspor gandum setelah lebih dari tiga tahun pembatasan, didorong oleh pasokan domestik yang melimpah dan prospek panen yang kuat.

    Kementerian Urusan Konsumen, Pangan, dan Distribusi Publik disebut telah mengusulkan agar ekspor produk berbasis gandum, seperti tepung gandum (wheat flour) dan semolina, kembali diizinkan.

    Sumber Bloomberg yang meminta identitasnya dirahasiakan, karena diskusi bersifat tertutup, menjelaskan bahwa Kementerian Perdagangan dan Industri India kemungkinan akan mengambil langkah lanjutan dan menerbitkan keputusan untuk mengizinkan ekspor awal sebanyak 1 juta ton gandum.

    Hingga saat ini, kedua kementerian tersebut belum memberikan komentar resmi kepada Bloomberg.

    Prospek panen melimpah, terutama setelah musim hujan terbaik dalam lima tahun terakhir, ikut memperkuat argumen untuk mencabut pembatasan ekspor. Industri pangan domestik India juga mendorong pemerintah agar kembali masuk ke pasar internasional demi memanfaatkan momentum permintaan global.

    Pertimbangan India untuk membuka kembali keran ekspor produk gandum, yang sebelumnya dibatasi sejak 2022, muncul bersamaan dengan pembicaraan dagang bersama Amerika Serikat—setelah pemerintahan Presiden AS Donald Trump menerapkan tarif 50% terhadap produk India.

    Kedua negara itu kini berupaya meredakan ketegangan dagang, dengan Washington mendorong India agar membuka pasar pertaniannya bagi produk AS.

    Presiden Trump menyatakan bahwa dia mungkin akan memangkas tarif barang asal India pada waktunya, dan menambahkan bahwa AS sudah ‘cukup dekat’ mencapai kesepakatan dagang baru dengan New Delhi.

    Sebagai produsen gandum terbesar kedua di dunia, kembalinya India ke pasar ekspor berpotensi memperbaiki pasokan global dan membantu negara-negara yang bergantung pada impor, baik di Asia, Afrika, dan Timur Tengah melalui penurunan harga pangan.

    Indonesia turut tercatat sebagai salah satu negara yang mengimpor gandum dari India. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor biji gandum dan meslin dari India mencapai 318,5 ton pada 2021 atau senilai US$101 juta atau sekitar Rp1,44 triliun (asumsi kurs JISDOR Rp14.278 per dolar AS pada 31 Desember 2021).

    Impor gandum dari India kemudian melejit pada 2022, menjadi 908,1 ton atau senilai US$361,8 juta. Mengacu pada kurs JISDOR 30 Desember 2022 yakni Rp15.592 per dolar AS, nilai impor pada tahun itu setara Rp5,64 triliun.

    Setelah pembatasan ekspor gandum berlaku, catatan impor gandum Indonesia dari India langsung menjadi nol pada 2023 dan 2024 dalam data BPS.

    Dalam beberapa tahun terakhir, negara-negara yang banyak memasok gandum ke Indonesia di antaranya Australia, Kanada, Ukraina, Argentina, dan Rusia.

    Pada 2022 atau terakhir kali impor gandum tercatat, India menempati peringkat keempat penyuplai gandum terbanyak untuk Indonesia, setelah Australia (4.192 ton), Argentina (1.469 ton), dan Kanada (1.322 ton).

  • Kompolnas Nilai Polisi Masih Bisa Ditugaskan di Luar Struktur: Asal Berkaitan

    Kompolnas Nilai Polisi Masih Bisa Ditugaskan di Luar Struktur: Asal Berkaitan

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan anggota aktif masih bisa menjabat di luar struktur kepolisian meski sudah diputus Mahkamah Konstitusi (MK).

    Komisioner Kompolnas, Choirul Anam berpandangan putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 hanya mengikat pada frasa atau kalimat yang mendasarkan tidak penugasan dari Kapolri.

    Dengan demikian, kata Anam, selagi penugasan itu masih ada kaitannya dengan tugas pokok kepolisian, maka masih boleh dijabat anggota aktif.

    “Kalimat yang lain masih berlaku, artinya yang memaknai bahwa penugasan di luar struktur itu, makna penugasan di luar struktur itu adalah yang tidak ada sangkut pautnya dengan kepolisian. Kalau masih ada sangkut pautnya dengan kepolisian itu artinya boleh,” ujar Anam saat dihubungi, Minggu (16/11/2025).

    Di samping itu, Anam juga menyinggung soal dissenting opinion yang diungkap oleh Hakim MK Arsul Sani yang memperbolehkan penugasan anggota jika masih ada keterkaitan dengan tupoksi kepolisian.

    “Bahkan beliau [Arsul] juga mencontohkan lembaga-lembaga yang memang tupoksinya itu sangat lekat dengan kepolisian,” imbuhnya.

    Adapun, Anam menilai putusan MK ini telah memberikan batasan yang jelas mana saja lembaga/kementerian yang bisa diisi anggota kepolisian. 

    Dengan demikian, putusan ini bisa sejalan dengan dengan undang-undang aparatur sipil negara (ASN) yang direspon Polri melalui Perpol.

    “Oleh karenanya pasca putusan MK ini, ya maknanya boleh dengan batasan. Dan batasanya ada pentingnya memang me-listing lembaga yang memang erat sekali hubungan dengan kepolisian,” pungkasnya.

    Sebelumnya, MK menegaskan bahwa anggota Polri tidak dapat menduduki jabatan di luar institusi kepolisian atau jabatan sipil selama masih berstatus aktif.

    Penegasan ini tertuang dalam Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025, yang menyatakan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

    Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

    Dalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menjelaskan bahwa keberadaan frasa tersebut justru menimbulkan ketidakjelasan norma hukum dan mengaburkan ketentuan utama dalam Pasal 28 ayat (3) UU Polri.

    Akibatnya, terjadi kerancuan dalam tata kelola jabatan publik serta potensi pelanggaran terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum sebagaimana dijamin dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.

    “Penambahan frasa tersebut memperluas makna norma dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum, baik bagi anggota Polri maupun bagi Aparatur Sipil Negara [ASN] di luar kepolisian,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (13/11/2025).

  • Weda Bay Nickel Reklamasi 84,86 Hektare Lahan Bekas Tambang di Halmahera Tengah

    Weda Bay Nickel Reklamasi 84,86 Hektare Lahan Bekas Tambang di Halmahera Tengah

    Bisnis.com, WEDA – PT Weda Bay Nickel (WBN) telah mereklamasi seluas 84,86 hektare (ha) lahan bekas tambangnya dan menanam 53.037 batang tanaman pionir.

    Reklamasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem di wilayah operasionalnya di Halmahera Tengah, Maluku Utara.
     
    “Capaian reklamasi ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memastikan kegiatan tambang berjalan seiring dengan pemulihan lingkungan. Kami akan terus memperluas area reklamasi sebagai langkah progresif dalam menjaga keseimbangan dan mengembalikan ekosistem dengan menerapkan restorasi ekologis,” kata Fitri Ritonga, Rehabilitation Superintendent WBN, Minggu (16/11/2025).
     
    Selain itu, sebagai pemegang izin persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH), WBN telah menjalankan kewajiban penanaman dalam rangka rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) seluas 3.220 ha yang tersebar di beberapa daerah di Provinsi Maluku Utara, di antaranya Kabupaten Halmahera Tengah seluas 1.075 ha, Kabupaten Halmahera Barat seluas 1.330 ha, Kabupaten Halmahera Timur seluas 466 ha dan Kabupaten Halmahera Selatan seluas 349 ha dengan pola tanam intensif 625 batang per hektare. Seluas 1.075 ha telah berhasil dikembalikan ke pemerintah.
     
    Fitri menjelaskan, WBN menjalankan program pemulihan lingkungan ini dengan pendekatan berbasis endemisitas, yakni memprioritaskan spesies endemik yang berada di wilayah Halmahera dan Maluku Utara. Beberapa di antaranya seperti tanaman pala, kenari, cengkeh, kayu manis, kayu putih serta spesies tanaman endemik lainnya yang di koleksi dari hutan dalam kawasan kontrak karya WBN, serta tanaman yang menjadi spesies kunci dalam kategori pemulihan habitat krisis yang berfungsi sebagai sarang dan sumber pakan fauna endemik, seperti burung-burung, mamalia, dan fauna lainnya.
     
    Selanjutnya, dalam upaya menciptakan iklim mikro dan tahapan pemulihan lingkungan dengan kegiatan reklamasi, Fitri mengatakan, WBN menanam jenis tanaman cepat tumbuh (fast-growing species/pioneer). Tujuannya, kata dia, untuk memperbaiki struktur tanah, menstabilkan tanah dan mengendalikan air permukaan.
     
    “Jenis tanaman pionir yang digunakan merupakan kombinasi antara spesies endemik maupun lokal Indonesia, di antaranya Golo, Makaranga, Nyatoh, Gopasa, Trembesi, Johar, Bintangur, Ketapang, Jabon Merah dan Sengon,” tuturnya.
     
    Fitri menambahkan untuk mendukung kegiatan ini, WBN mengoperasikan fasilitas pembibitan seluas 2,02 hadengan kapasitas produksi hingga 300.000 bibit dari 51 spesies tanaman berbeda. Setiap tahunnya, kata dia, fasilitas pembibitan ini memproduksi ribuan bibit tanaman endemik dan lokal yang berkualitas.
     
    “Fasilitas pembibitan ini kami kelola dengan prinsip ramah lingkungan, menggunakan media tanam organik seperti cocopeat, serbuk gergaji, dan kompos dari olahan sampah dapur. Kami juga mengganti polybag plastik dengan kantong dari media kertas biodegradable dan tray pot, serta telah berhasil membuat eco enzyme yang diujicobakan sebagai sebagai pupuk organik,” kata Fitri.
     
    Ke depannya, Fitri menjelaskan, WBN berencana meningkatkan dan memperluas kapasitas nursery, dengan target produksi yang diharapkan dapat mencapai 1 juta per tahunnya. Usaha ini hadir sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung kegiatan reklamasi dan revegetasi perusahaan.
     
    “Melalui berbagai inisiatif tersebut, kami ingin memperkuat fondasi WBN sebagai perusahaan yang tidak hanya berfokus pada kinerja operasional, tetapi juga berperan aktif sebagai pengelola sumber daya alam yang bertanggung jawab dengan penerapan kaidah pertambangan yang baik,” kata Fitri.

    Untuk diketahui, saham PT Weda Bay Nikel dimiliki 90% oleh Strand Minerals Pte. Ltd (Singapura) dan 10% oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Adapun, Eramet Group (Prancis) mengempit 43% saham dari Strand Minerals, sementara 57% sisanya dimiliki oleh Tsingshan Group (China).

  • Kabar Duka, Istri Wiranto Meninggal Dunia di Bandung

    Kabar Duka, Istri Wiranto Meninggal Dunia di Bandung

    Bisnis.com, JAKARTA — Istri Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto yakni Rugaiya Usman telah meninggal dunia.

    Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapuspen TNI Mayjen Freddy Ardianzah. Dia mengatakan, istri dari eks Panglima TNI itu mengembuskan nafas terakhirnya pada 15.55 WIB di Bandung.

    “Innalillahi wa inna ilaihi raji’un, Benar, bahwa istri dari Jenderal TNI [Purn] Wiranto, Ibu Hj. Rugaiya Usman Wiranto binti Mustafa Usman, telah berpulang ke Rahmatullah pada hari Minggu, 16 November 2025,” ujar Freddy kepada wartawan, Minggu (16/11/2025).

    Freddy menambahkan, jenazah Rugaiya bakal dibawa terlebih dahulu ke rumah duka Jl. Palem Kartika No.21, Komplek PATI AD Bambu Apus, Jakarta Timur. Rencananya, jenazah Rugaiya bakal dimakamkan di Solo besok, Senin (17/11/2025).

    “Selanjutnya besok pagi akan diberangkatkan ke Solo untuk dimakamkan,” imbuhnya.

    Adapun, kata Freddy, TNI menyampaikan duka cira yang mendalam kepada Wiranto atas kabar duka ini. Dia pun mendoakan agar Wiranto dan keluarganya bisa tabah atas kejadian ini.

    “Atas nama keluarga besar TNI, kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Semoga Almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan,” pungkasnya.

  • Sengketa Lahan Tanjung Bunga: Jusuf Kalla Group Tetap Bangun Properti

    Sengketa Lahan Tanjung Bunga: Jusuf Kalla Group Tetap Bangun Properti

    Bisnis.com, MAKASSAR – PT Hadji Kalla (Kalla Group) menegaskan akan terus melakukan pemagaran dan pematangan lahan di area yang kini masih bersengketa dengan PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk. (GMTD).

    Di lokasi tersebut nantinya akan dibangun proyek properti terintegrasi yang telah dicanangkan berkonsep mixed use. 

    Hal ini sekaligus menegaskan klaim lahan seluas 16 hektare di wilayah Tanjung Bunga Makassar adalah milik Hadji Kalla, serta membantah GMTD yang belum lama ini menyatakan bahwa entitas Lippo tersebut telah membeli dan membebaskan lahan secara sah pada periode 1991-1998.

    Chief Legal & Sustainability Officer Kalla Group Subhan Djaya Mappaturung menjelaskan pihaknya sudah terlibat dalam pengembangan kawasan Tanjung Bunga di akhir 1980 melalui proyek normalisasi Sungai Jeneberang I-IV sebagai upaya mitigasi banjir.

    Kemudian berlanjut pada pembangunan waduk Tanjung Bunga sebagai long storage untuk kepentingan umum.

    Pada periode tersebut, Kalla Group, dikatakannya, telah melakukan pembebasan lahan yang masih berupa rawa-rawa untuk kepentingan pembuangan lumpur hasil pengerukan pekerjaan proyek itu.

    Total yang dibebaskan mencapai kurang lebih 80 hektare dan telah dilakukan sertifikasi yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar.

    “Maka dari itu klaim GMTD yang mengatakan perolehan lahan pihak lain di Tanjung Bunga pada periode 1991-1998 tidak sah dan perbuatan melawan hukum. Itu bentuk arogansi yang seolah-olah mereka berada di atas hukum,” tegas Subhan, Minggu (16/11/2025).

    Ditambahkan Subhan, klaim penguasaan GMTD berdasarkan eksekusi, bahkan telah mendapatkan bantahan resmi dari juru bicara Pengadilan Negeri Kota Makassar dan BPN bahwa objek eksekusi yang diklaim tersebut tidak pernah dilakukan konstatering. 

    “Seharusnya pihak GMTD menunjukkan dengan jelas dan terang di mana lokasi yang diklaim lahan yang telah dieksekusi dan dikuasainya,” ucapnya.

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Direktur GMTD Ali Said menegaskan bahwa kepemilikan atas lahan 16 hektare tersebut sepenuhnya berada di bawah pihaknya, berdasarkan proses pembelian dan pembebasan lahan yang dilakukan secara sah dan sesuai ketentuan hukum pada periode 1991–1998.

    Seluruh proses tersebut, dikatakannya, dilaksanakan berdasarkan hak tunggal dan wewenang resmi pada masa itu yang hanya diberikan kepada GMTD untuk melakukan pembebasan, pembelian, dan pengelolaan lahan di kawasan Tanjung Bunga.

    Oleh sebab itu, Ali menegaskan setiap pihak yang mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut dengan dasar apa pun, termasuk atas nama pembelian atau pembebasan lahan khususnya pada periode 1991–1998 adalah tidak sah, tidak memiliki dasar hukum, serta merupakan perbuatan melawan hukum.

    “Karena pada masa tersebut satu-satunya pihak yang secara legal berwenang dan berhak melakukan pembebasan atau transaksi lahan hanyalah GMTD,” ucap Ali Said.