Category: Bisnis.com

  • DPR Vs Kemenkeu Soal Pengenaan Bea Keluar untuk Batu Bara dan Emas

    DPR Vs Kemenkeu Soal Pengenaan Bea Keluar untuk Batu Bara dan Emas

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi XI DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sempat berselisih pendapat terkait pembahasan regulasi rencana pengenaan tarif bea keluar untuk komodotas emas dan batu bara.

    Adapun DPR meminta Kemenkeu berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dengan pengenaan bea keluar emas dan batu bara. 

    Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro menyatakan secara prinsip sepakat dengan rencana pemungutan bea keluar untuk ekspor emas, batu bara, maupun cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), akan menambah pendapatan negara di 2026. 

    Apalagi, lanjut Fauzi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu menyebut Indonesia mengalami penurunan pendapatan negara dari sektor kepabeanan dan cukai sekitar 8,5%. 

    “Harapan kami karena sektornya di ESDM, apakah bapak pernah berkomunikasi? Itu pertanyaan dasar jangan sampai PMK [Peraturan Menteri Keuangan] yang diterbitkan tanpa melibatkan kementerian teknis. Mereka yang secara teknis hafal betul situasi batu bara dan emas,” jelasnya pada rapat bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025). 

    Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mewanti-wanti agar pembahasan aturan turunan dari UU APBN 2026 terkait dengan pengenaan bea keluar batu bara dan emas, termasuk cukai MBDK, sejalan dengan yang sudah disepakati pada rapat-rapat sebelumnya.

    Misbakhun menegaskan bahwa sesuai dengan apa yang diamanatkan sebelumnya, bahwa perluasan pengenaan bea masuk dan pungutan cukai itu dilakukan pada APBN 2026. “Ini diterapkan pada APBN 2026, bukan APBN 2025,” kata Politisi Partai Golkar itu.

    Jawaban Kemenkeu

    Adapun Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu memaparkan bahwa regulasi pengenaan bea keluar emas itu akan tertuang dalam rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) yang sudah dalam tahap finalisasi. Produk emas yang nantinya bakal dikenai tarif ekspor merupakan usulan dari Kementerian ESDM. 

    “Kami sudah laporkan bahwa saat ini PMK untuk penetapan bea keluar dari emas ini sudah dalam proses hampir pada titik akhir. Saat ini yang ada di dalam RPMK tersebut adalah pengenaan bea keluar terhadap dore, granules, cast bars dan minted bars,” terang Febrio pada rapat kerja Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).

    Febrio memaparkan bahwa PMK untuk bea keluar emas rencananya diundangkan pada November 2025, dan diberlakukan dua minggu sejak diundangkan. Setelah terbitnya PMK, peerintah akan menyiapkan implementasi di lapangan dengan penyusunan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) serta Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) terkait dengan Harga Patokan Ekspor (HPE) emas. 

    Secara terperinci, pos tarif empat produk emas itu berkisar dari 7,5% sampai dengan 15% tertinggi. Febrio menyebut pemerintah menetapkan kisaran harga sesuai dengan naik-turun harga produk tersebut supaya negara turut berpotensi menerima windfall profit. 

    Kisaran tarif terendah dan tertinggi bea keluar yang ditetapkan itu tergantung dari harga emas dore, granules, cast bars maupun minted bars saat itu. Apabila harga sedang di bawah dari US$3.200 per troy ounce, maka dikenaik tarif terendah. Namun, apabila harga menyentuh lebih dari US$3.200 per troy ounce maka dikenai tarif tertinggi. 

    Pertama, untuk dore atau bentuk bongkah, ingot, batang tuangan dan bentuk lainnya dikenakan 12,5% sampai dengan 15%. Kedua, emas atau paduan emas dalam bentuk tidak ditempa berbentuk granules dan bentuk lainnya, tidak termasuk dore dikenai tarif 12,5% sampai dengan 15%. 

    Ketiga, emas atau paduan emas dalam bentuk tidak ditempa berbentuk bongkah, ingot, dan cast bars. tidka termasuk dore dikenai tarif berkisar 10% sampai dengan 12,5%. 

    Keempat, minted bars dikenai tarif 7,5% sampai dengan 10%. “Ketika harganya naik cukup tinggi, kami harapkan juga tarifnya lebih tinggi sehingga pendapatan negaranya bisa terjadi lebih tinggi juga. Nanti akan ditetapkan penyusunan Permendag dan Kepemndag terkait dengan harga patokan ekspor emasnya,” jelas Febrio.

    Skema pengenaan tarif bea masuk juga tidak hanya berdasarkan harga berlaku. Produk yang masih dalam bahan mentah akan semakin mahal bea keluarnya. Febrio mengungkap skema pengenaan tarif itu sejalan dengan upaya hilirisasi sehingga eskportasi produk yang sudah diolah atau setengah jadi atau jadi akan mendapatkan insentif. 

    “Yang granul juga ada tarifnya lebih tinggi dibandingkan kalau semakin hilir. Ketika dia sudahdalam bentuk ingot dan juga cast bars itu tarifnya lebih rendah, apalagi kalau sudah dibuat dalam bentuk minted bars,” papar Febrio.

  • Deretan Investasi Baru Rp133 Triliun di IWIP: Ada Baterai hingga Aluminium

    Deretan Investasi Baru Rp133 Triliun di IWIP: Ada Baterai hingga Aluminium

    Bisnis.com, WEDA – Sejumlah proyek hilirisasi dan energi bersih tengah dikembangkan di Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah, Maluku Utara.

    Total nilai investasi baru yang berada di kawasan industri tersebut mencapai sekitar US$8 miliar atau Rp133,76 triliun (asumsi kurs Rp16.720 per US$). Kehadiran investasi baru ini makin melengkapi rantai pasok, terutama hilirisasi nikel, di kawasan industri IWIP.

    Secara terperinci, investasi itu terdiri atas tiga proyek. Pertama, proyek ekosistem baterai (battery ecosystem) dan hilirisasi nikel dengan nilai investasi kurang lebih US$5 miliar.

    Proyek ini memproduksi mixed hydroxide precipitate, nickel sulfate, cobalt sulfate, dan nickel precursor, dengan pengembangan mencakup baterai kendaraan listrik (EV battery), truk listrik, serta alat berat bertenaga listrik. Produksi awal ditargetkan pada awal 2026.

    Kedua, proyek energi hijau senilai US$2 miliar yang meliputi pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 2 gigawatt (GW) dan pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) sebesar 500 MW. Pengembangan pembangkit berbasis energi terbarukan ini tengah berjalan dan akan dilakukan secara bertahap.

    Selain itu, proyek energi hijau juga mencakup pengembangan industri pembuatan panel surya (solar panel manufacturing) dengan rencana produksi pada 2027–2028.

    Ketiga, proyek Smelter Electrolytic Aluminium Fase 1 yang investasinya sekitar US$1 miliar. Smelter ini akan menghasilkan produk electrolytic aluminium. Produksi awalnya ditargetkan pada akhir 2025.

    Selain ketiga proyek strategis tersebut, IWIP juga tengah menyiapkan pengembangan Zona Energi Hijau dan transformasi menuju sustainable industrial park, dengan fokus pada digitalisasi, efisiensi energi, dan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).

    Adapun, pengembangan kawasan industri Weda Bay turut mendorong meningkatnya arus investasi ke Maluku Utara. Pada triwulan II/2025, realisasi investasi di provinsi ini mencapai Rp19 triliun. Sebagian besar investasi tersebut berasal dari penanaman modal asing (PMA) di sektor industri logam dasar dan fasilitas pengolahan yang berada di dalam kawasan IWIP.

    “Tingginya minat investor global menjadi indikasi atas prospek jangka panjang hilirisasi nikel di Indonesia, sekaligus menunjukkan bahwa keberadaan IWIP dan WBN [PT Weda Bay Nickel] memberikan kontribusi dalam memperkuat iklim investasi, memperluas industri pengolahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar General Manager External Relations IWIP Yudhi Santoso, Minggu (16/11/2025).

    Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara menunjukkan perkembangan pesat dalam beberapa tahun terakhir. Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan ekonomi Maluku Utara tumbuh sebesar 32,09% (year-on-year) pada triwulan II/2025, menjadikannya provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia.

    BI turut mencatat bahwa akselerasi ini didorong terutama oleh aktivitas hilirisasi dan pengolahan nikel di kawasan Weda Bay, yang melibatkan WBN pada sektor pertambangan dan IWIP sebagai pusat industri pengolahan.
     
    Transformasi ekonomi ini juga tercermin dari struktur produk domestik regional bruto (PDRB) provinsi. Sektor industri pengolahan kini berkontribusi 40,11% terhadap perekonomian Maluku Utara, disusul oleh sektor pertambangan sebesar 20,79%.
     
    “IWIP dan WBN akan terus mendukung pembangunan berkelanjutan Maluku Utara, tidak hanya melalui kontribusi terhadap ekonomi daerah, tetapi juga dengan menyediakan peluang kerja bagi masyarakat,” kata Yudhi.

    Hingga awal 2025, WBN dan IWIP telah menyerap lebih dari 81.000 tenaga kerja langsung dan 80% di antaranya berasal dari Maluku Utara.

  • Penjualan Pertamax Turbo Melonjak 76%, Pertamina Tambah Pasokan dari Kilang & Impor

    Penjualan Pertamax Turbo Melonjak 76%, Pertamina Tambah Pasokan dari Kilang & Impor

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina Patra Niaga mencatat penjualan Pertamax Turbo naik 76% secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Oktober 2025. Pasokan pun bakal ditambah dari kilang maupun impor.

    Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menuturkan, peningkatan permintaan Pertamax Turbo itu terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Kendati demikian, dia tak memerinci alasan melonjaknya permintaan.

    “Jadi untuk Pertamax Turbo ini terjadi peningkatan kurang lebih 76% sehingga saat ini Pertamina secara maksimal mencoba menambah pasokan, baik itu dari kilang maupun dari impor,” ucap Mars Ega dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR, Senin (17/11/2025).

    Menurutnya, tingginya permintaan itu bahkan membuat stok Pertamax Turbo di sejumlah SPBU habis.

    Dia menjelaskan, pihaknya bakal menutupi permintaan itu dengan pasokan dari kilang. Namun, pasokan dari kilang saja belum cukup untuk memenuhi permintaan.

    Oleh karena itu, impor pun jadi pilihan. Terlebih, Pertamina Patra Niaga masih memiliki kuota untuk melakukan impor.

    “Penambahan impor ini tentunya perlu waktu, saat ini kargo impor sedang menuju ke Indonesia dan beberapa tempat mudah-mudahan segera akan terisi,” jelas Mars Ega.

    Terpisah, Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menuturkan, target konsumsi Pertamax Turbo berada di level 170.000 kiloliter (kl) per tahun.

    Namun, permintaan atau konsumsi Pertamax Turbo ternyata melebihi target dan telah mencapai 300.000 kl. Dia berpendapat, peningkatan permintaan untuk Pertamax Turbo bakal terjadi hingga akhir tahun.

    “Nah, ke depan ini target sampai di 2025 end year. Pasti nanti dengan adanya Satgas Natal Tahun Baru ini pasti akan meningkat lagi. Jadi let’s say mungkin di akhir-akhir tahun ini dia akan bertambah, tapi kalau secara target memang sampai saat ini memang sudah di atas ya,” jelas Roberth di Kompleks Parlemen, Jakarta.

    Roberth menambahkan bahwa tingginya permintaan Pertamax Turbo menjadi sinyal positif. Menurutnya, konsumen sudah menyadari pentingnya kualitas BBM.

    Dia menyebut, tingginya permintaan untuk BBM non subsidi itu secara tidak langsung akan membuat distribusi BBM subsidi semakin tepat sasaran.

    “Karena kan prinsipnya kalau yang beli non-subsidi banyak, maka konsumsi subsidinya akan menjadi semakin tepat sasaran. Karena orang sudah enggak melihat yang penting murah lagi kan. Positifnya adalah yang penting kualitas kendaraannya sesuai dengan kualitas BBM,” ucapnya.

  • Komisi III Dilaporkan ke MKD Imbas Polemik Dugaan Ijazah Palsu Hakim MK

    Komisi III Dilaporkan ke MKD Imbas Polemik Dugaan Ijazah Palsu Hakim MK

    Bisnis.com, JAKARTA — Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi (AMPK) melaporkan Komisi III ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pelaporan tersebut buntut dari dugaan ijazah palsu milik hakim Mahkamah Konstitusi.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, hakim MK yang diduga terseret polemik ini adalah Arsul Sani.

    Anggota AMPK, Muhammad Rizal menduga Komisi III lalai dalam proses fit and proper test hakim MK. Adapun pelaporan tidak merujuk secara perorangan.

    “Kehadiran kami di MKD pada siang hari ini adalah berkaitan dengan pelaporan terhadap Komisi III. Berkaitan dengan kami menduga adanya kelalaian dalam proses fit and proper test hakim MK,” katanya kepada jurnalis di Kompleks Parlemen, Senin (17/11/2025).

    Dia berharap MKD memanggil Komisi III secara kelembagaan untuk dimintai pertanggungjawaban terkait dugaan ijazah palsu tersebut.

    Koordinator AMPK, Betran Sulani mengatakan dugaan ijazah palsu berasal dari salah satu laporan media di Polandia. Ijazah yang diduga palsu adalah ijazah S3.

    “Kita melampirkan beberapa media-media, bahkan media Polandia juga kita sudah lampirkan dan aksi-aksi mahasiswa yang beberapa kali melaksanakan aksi di MK,” ujarnya.

    Pihaknya juga sudah melaporkan ke Bareskrim Polri agar pihak kepolisian turut mengusut dugaan ijazah palsu.

    “Kami juga melaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan hal yang sama agar supaya pihak kepolisian dapat menjalankan tugasnya dan masyarakat juga bisa mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya dari hasil yang ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” pungkas Betran.

  • Eksepsi Tempo soal Gugatan Amran Dikabulkan, Hakim: Bukan Kewenangan Pengadilan

    Eksepsi Tempo soal Gugatan Amran Dikabulkan, Hakim: Bukan Kewenangan Pengadilan

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah mengabulkan eksepsi PT Tempo Inti Media Tbk terkait gugatan yang diajukan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

    Majelis hakin PN Jaksel menyatakan pihaknya tidak berwenang mengadili Putusan perkara perdata dengan nomor 684/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL itu.

    “Mengadili: Mengabulkan eksepsi Tergugat; Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili perkara ini,” bunyi amar putusan perkara, dikutip pada Senin (17/11/2025).

    Selain mengabulkan eksepsi Tempo, Hakim juga menghukum Kementerian Pertanian sebagai penggugat untuk membayar biaya perkara senilai Rp240.000 dalam perkara ini.

    Sekadar informasi, gugatan antara Mentan Amran dengan Tempo bermula dari aduan terhadap pemberitaan berjudul “Poles-Poles Beras Busuk” yang tayang di akun X dan Instagram Tempo.co pada 16 Mei 2025.

    Singkatnya, Dewan Pers kemudian mengeluarkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Nomor 3/PPR-DP/VI/2025 yang menyatakan pemberitaan Tempo melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal serta Pasal 3.

    PPR tersebut itu kemudian memberikan sanksi agar Tempo mengganti judul poster, meminta maaf, melakukan moderasi konten, dan melaporkan pelaksanaan rekomendasi kepada Dewan Pers. Tempo pun memenuhi rekomendasi tersebut dalam batas waktu 2×24 jam.

    Namun, Amran tetap mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 684/Pdt.G/2025/PN JKT SEL, menilai Tempo tetap melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian materiil dan imateriil bagi Kementerian Pertanian.

    Sebelumnya, Ketua Umum AJI Indonesia Nany Afrida menilai bahwa langkah Amran yang menggugat Tempo ke pengadilan merupakan keliru. Sebab, sengketa pemberitaan bisa diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

    Dia menjabarkan bahwa sengketa pers memiliki dua mekanisme penyelesaian, yakni melalui hak jawab atau hak koreksi, serta mediasi di Dewan Pers. 

    Sementara itu, menurut Nany, langkah Menteri Amran ini bisa jadi merupakan bentuk upaya pembungkaman terhadap media.

    “Gugatan sebesar Rp200 miliar ini merupakan bentuk upaya pembungkaman dan pembangkrutan media,” ujar Nany dalam orasinya di PN Jaksel, Senin (3/10/2025).

    Menurut Nany, gugatan ini tak hanya mengancam Tempo sebagai perusahaan media. Namun, kebebasan pers media lainnya juga ikut terancam akibat gugatan ini.

    Oleh karena itu, AJI menyerukan agar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan tersebut berdasarkan Undang-Undang Pers.

    “Hari ini Tempo yang digugat, tapi ke depan bisa saja gugatan serupa ditujukan kepada media lain yang mengkritik pemerintah,” pungkasnya.

  • Menko AHY:  Zero ODOL Bakal Hemat Anggaran Pemeliharaan Jalan Rp43 Triliun

    Menko AHY: Zero ODOL Bakal Hemat Anggaran Pemeliharaan Jalan Rp43 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan kebijakan Zero Overdimension Overload (ODOL) dapat menghemat biaya pemeliharaan jalan hingga Rp43 triliun per tahun.

    AHY menjelaskan, implementasi Zero ODOL yang ditargetkan dimulai pada Januari 2027 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan konektivitas antardaerah. 

    Dia menuturkan, peningkatan konektivitas menjadi penting mengingat target pemerintah untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang optimal dan merata di seluruh Indonesia.

    Dia mengatakan, penerapan zero ODOL akan meningkatkan keselamatan di jalan serta mengurangi emisi. AHY juga menyebut kebijakan ini dapat menghemat anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk pemeliharaan jalan.

    “Kebijakan zero ODOL dapat menghemat hingga Rp43 triliun per tahun dalam biaya pemeliharaan jalan,” kata AHY dalam 13th US-Indonesia Investment Summit di Jakarta pada Senin (17/11/2025).

    Selanjutnya, untuk menghadirkan pertumbuhan ekonomi yang merata di seluruh Indonesia, pemerintah juga akan memastikan pengelolaan proyek-proyek strategis secara hati-hati.

    Dia menuturkan, proyek tersebut mencakup perpanjangan Kereta Cepat Jakarta–Bandung menuju Surabaya, serta perluasan jaringan logistik luar Jawa melalui jalur kereta Trans-Sumatra, Trans-Kalimantan, dan Trans-Sulawesi. 

    AHY memaparkan, proyek-proyek tersebut bukan sekedar koridor transportasi—melainkan jembatan keadilan yang menghubungkan provinsi dan memberdayakan masyarakat. 

    “Kita mengintegrasikan kereta api, jalan raya, pelabuhan, dan bandar udara dalam satu ekosistem logistik nasional untuk menurunkan biaya dan meningkatkan daya saing,” jelasnya.

    Sebelumnya, AHY juga mengungkapkan kebijakan zero ODOL akan mampu menarik investasi hingga Rp50 triliun.  

    AHY tidak menampik bahwa pada awal penerapan kebijakan tersebut memang akan memberikan efek langsung berupa mengerek inflasi maupun biaya logistik. Namun, efek tersebut hanya sementara.   

    Efek jangka menengah hingga panjangnya, justru yang akan terasa adalah potensi investasi hampir Rp50 triliun, tepatnya Rp48,9 triliun. Utamanya, berasal dari para pelaku industri yang mau menambah armada dan memperbaharui kendaraan yang sebelumnya ODOL.  

    “Mereka ingin investasi untuk punya armada-armada yang baru dan lebih tentunya sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujarnya dalam ALFI Convex di ICE BSD pekan lalu. 

  • Terindikasi Curang, 394.000 Kendaraan Diblokir Tak Bisa Beli Pertalite

    Terindikasi Curang, 394.000 Kendaraan Diblokir Tak Bisa Beli Pertalite

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina Patra Niaga menyebut sebanyak 394.000 nomor polisi telah diblokir karena teridentifikasi fraud atau curang dalam hal pembelian solar dan Pertalite. Kini ratusan kendaraan tersebut tak dapat membeli BBM bersubsidi.

    Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan, pemblokiran ini dilakukan seiring dengan upaya menyalurkan BBM bersubsidi lebih tepat sasaran. 

    “Sistem subsidi tepat ini telah melakukan identifikasi fraud terhadap 394.000 nopol [nomor polisi] kendaraan yang telah kita blokir untuk antisipasi maupun mitigasi adanya penyalahgunaan BBM di SPBU,” kata Ega dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII di DPR RI, Senin (17/11/2025). 

    Dalam hal ini, Pertamina menggunakan sistem QR Code dalam pembelian BBM bersubsidi untuk memastikan penerimanya merupakan konsumen yang membutuhkan. 

    Ega menyebut, sistem QR Code memberikan dampak signifikan dalam pengendalian konsumsi BBM subsidi. Pihaknya juga disebut telah melakukan pembinaan terkait skema tersebut terhadap 544 SPBU sepanjang tahun ini. 

    “Untuk memastikan penyaluran BBM jenis GPT solar maupun GPT Pertalite saat ini sudah mendapatkan hasil, di mana kuota solar sampai dengan Oktober diperkirakan under 1,5% dari kuota yang ditetapkan pemerintah,” tuturnya. 

    Sementara itu, untuk Pertalite, pihaknya mengklaim realisasi kuota diperkirakan lebih rendah 10% dari target tahun ini. 

  • Dalami Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Kembali Periksa Sejumlah Saksi

    Dalami Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Kembali Periksa Sejumlah Saksi

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami penyelidikan dugaan korupsi Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) alias Whoosh dengan memeriksa sejumlah saksi.

    Pemeriksaan juga bertujuan untuk menemukan unsur pidana terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di proyek strategis era Presiden ke-7 Joko Widodo. Termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan lahan.

    “Perkaranya masih di penyelidikan dan ini tim juga masih terus melakukan permintaan pendalaman dan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak terkait dengan peristiwa pidananya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (17/11/2025).

    Budi menyampaikan bahwa lembaga antirasuah sudah memeriksa keterangan cukup banyak dari sejumlah saksi sehingga informasi yang dihimpun dapat dijadikan bahan analisis dan bisa melengkapi dalam proses atau tahapan di penyelidikan ini.

    KPK, katanya, juga masih menelusuri adanya tanah-tanah yang diduga punya negara kemudian dijual kembali dalam proses pengadaan lahan. 

    “Artinya negara membeli kembali yang sebetulnya tanah itu adalah milik negara. Modus-modus seperti ini masih terus didalami terkait dengan pengkondisian-pengkondisian dalam proses pengadaan lahannya begitu,” jelas Budi.

    Budi akan menyampaikan perkembangan informasi ketika tim KPK menemukan informasi terbaru. Adapun penyelidikan telah berlangsung sejak awal tahun 2025.

    Di sisi lain, terkait lokasi lahan yang diduga korupsi, KPK masih belum dapat memastikan dan masih dalam proses penyelidikan.

    “Nah terkait yang mana pembebasan lahannya apakah yang di Halim, yang dari Jakarta ini, kan semua kan tancapnya tiang-tiang tuh sampai Bandung. Nah ataukah yang di Bandung di Tegalluar. Ya nanti kita sama-sama tunggu ya,” pungkas Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Senin (10/11/2025).

  • Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait Kasus Korupsi Pajak 2016-2020

    Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait Kasus Korupsi Pajak 2016-2020

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah pejabat pajak terkait dengan kasus dugaan korupsi pajak 2016-2020.

    Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan kasus ini berkaitan dengan tindakan dugaan korupsi memperkecil kewajiban pembayaran pajak perusahaan maupun wajib pajak.

    “Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Memperkecil Kewajiban Pembayaran Perpajakan Perusahaan/Wajib Pajak Tahun 2016-2020,” ujar Anang saat dihubungi, Senin (17/11/2025).

    Namun, Anang tidak menjelaskan perkara ini secara detail. Dia hanya mengungkap perkara ini berkaitan dengan oknum pegawai pajak pada direktorat Pajak di Kemenkeu RI.

    “[Diduga] oleh oknum/pegawai pajak pada direktorat pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” imbuhnya.

    Adapun, Anang juga telah menginformasi kasus ini sudah naik ke penyidikan. Artinya, penyidik saat ini tengah mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat dugaan pidana dalam kasus pajak ini.

    “Iya [penyidikan],” pungkasnya.

  • Kapolri Terima Audiensi Menhub, Bahas Persiapan Nataru 2025-2026

    Kapolri Terima Audiensi Menhub, Bahas Persiapan Nataru 2025-2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerima audiensi dengan Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Dudy Purwagandhi.

    Pertemuan itu dibenarkan Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho. Dia mengatakan, pertemuan Kapolri dengan Menhub itu dalam rangka membahas persiapan pengaman Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

    “[Pertemuan Kapolri dan Menhub] sehubungan dengan adanya persiapan untuk PAM Natal dan Tahun Baru di tahun 2025,” ujar Sandi di Mabes Polri, Senin (17/11/2025).

    Dia menambahkan, pertemuan ini memfokuskan soal bagaimana pengamanan jalur hingga moda transportasi yang bakal digunakan masyarakat dalam momen Nataru itu.

    Misalnya, jembatan penyeberangan yang akan digunakan masyarakat. Selain itu, pemetaan daerah rawan bencana alam akibat curah hujan tinggi maupun cuaca yang kurang kondusif.

    “Kemudian saat ini juga BMKG menyampaikan curah hujan tinggi dan cuaca kurang kondusif, maka daerah mana saja yang perlu kita antisipasi terhadap rawan bencana,” imbuhnya.

    Adapun, Sandi menyampaikan bahwa pembahasan persiapan libur panjang Nataru 2025 sejak dini ini diharapkan dapat memaksimalkan persiapan pengamanan nantinya.

    “Sehingga harapannya nantinya PAM Natal Tahun Baru yang dilaksanakan oleh pemerintah akan menjadi representasi bagi Polri dan lembaga nasional lainnya untuk bisa memastikan berjalan dengan aman, tertib, lancar,” pungkasnya.