Category: Bisnis.com

  • DPR Sahkan RKUHAP jadi UU, Mulai Berlaku 2 Januari 2026

    DPR Sahkan RKUHAP jadi UU, Mulai Berlaku 2 Januari 2026

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026, bersamaan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

    Hal itu disampaikan usai menyampaikan tanggapan sebagai perwakilan pemerintah terhadap pengesahan RUU KUHAP menjadi UU.

    Dia mengatakan, secara umum KUHAP dapat langsung berlaku dan hanya menunggu pengundangannya. 

    “Yang jelas bahwa dengan berlakunya KUHP kita di tahun 2026, 2 Januari yang akan datang, sekarang KUHAP-nya juga sudah siap. Jadi otomatis dua hal ini, hukum materil dan formilnya itu dua-duanya sudah siap,” kata Supratman, Selasa (18/11/2025).

    Menurutnya, KUHAP terbaru telah mengedepankan partisipasi publik dengan melibatkan banyak elemen mulai dari tingkat perguruan tinggi hingga masyarakat.  

    Mengenai penolakan, dia menilai menjadi hal yang lumrah karena dalam penghapusan partisipasi publikpun terdapat pihak yang setuju dan tidak setuju.

    KUHAP terbaru, katanya, juga mengedepankan perlindungan hak asasi manusia dan memberikan perluasan untuk objek pra-peradilan.

    “Hal itu menghilangkan kesewenang-wenangan yang mungkin dulu pernah terjadi dan itu sangat baik buat masyarakat termasuk perlindungan bagi kaum disabilitas,” ujarnya.

    Di sisi lain, pemerintah bersama DPR berencana membuat Undang-Undang secara terpisah perihal penyadapan yang juga tertuang dalam KUHAP.

    Hal ini sekaligus menjalankan perintah Mahkamah Konstitusi (MK). Draft mengenai aturan penyadapan telah dibuat.

    Namun, masih perlu pembahasan lebih lanjut terlebih digunakan untuk penegakan hukum sehingga harus diatur secara rigid. Sebab, menyangkut perihal perlindungan warga negara.

    “Nanti di Undang-Undang sektoral, di Kepolisian, di Kejaksaan, di KPK, yang fungsinya penyadapannya, nanti akan diambil alih, disatukan dalam satu Undang-Undang yang namanya Undang-Undang tentang penyadapan,” ucapnya

  • Komdigi Tindak 8.320 Konten Radikal di Media Sosial Sepanjang 2025

    Komdigi Tindak 8.320 Konten Radikal di Media Sosial Sepanjang 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah menindak 8.320 konten terkait radikalisme selama Oktober 2024 hingga November 2025.

    Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar mengatakan penindakan itu merupakan bagian dari patroli siber dan aduan dari sejumlah pihak terkait.

    “Dari 20 Oktober 2024 sampai 16 November 2025 kemarin, ada 8.320 konten radikal terorisme yang sudah masuk atau kita tangani,” ujarnya di Mabes Polri, Selasa (18/11/2025).

    Dia menambahkan, konten terbanyak berasal dari platform media sosial Meta. Selanjutnya, Google, TikTok, X, Snack Video hingga Telegram.

    “Jadi dalam periode 1 tahun ini ada 8.320 dengan posisi terbesar ada di platform Meta, diikuti Google, TikTok, X, Telegram, file sharing, Snack Video, dan ada situs, 10 situs juga kita tindak lanjut,” imbuhnya.

    Kemudian, Alexander memerinci dari penindakan ribuan konten ini sebagian besar berasal dari aduan dari Kementerian atau Lembaga (K/L) terkait.

    Misalnya, dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri sebesar 6.426 aduan konten; BNPT 1.836 konten; Intelijen 11; TNI 1 dan Pusat Sandi dan Siber Angkatan Darat 1 aduan.

    “Untuk melaksanakan tugas ini untuk menjamin bahwa apa yang kita lakukan, tindakan yang kita lakukan itu adalah berdasarkan legalitas, berdasarkan hukum, dan tentunya proporsional,” imbuhnya.

    Sementara itu, Alexander menyatakan untuk menekan paparan radikalisme terhadap anak di internet tidak hanya dilakukan oleh pemerintah. Namun, orang tua juga diharapkan melakukan upaya pencegahan.

    Pencegahan itu lebih kepada pengawasan orang tua terhadap anak saat berjejaring di internet. Di samping itu, orang tua diharapkan dapat lebih peka terhadap anak yang memiliki perubahan sikap secara drastis.

    “Orang tua juga memiliki peran untuk bisa menangani awal, untuk berbicara, untuk berkomunikasi dengan anaknya, sehingga di sini terlihat bahwa memang ada peran dari keluarga maupun orang tua yang begitu besar,” pungkasnya.

  • Rosan Ungkap Percakapan Prabowo dan Bos Bloomberg Saat Makan Siang Bersama di Istana

    Rosan Ungkap Percakapan Prabowo dan Bos Bloomberg Saat Makan Siang Bersama di Istana

    Bisnis.com, JAKARTA – CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani membeberkan sejumlah topik yang dibahas dalam jamuan makan siang antara Presiden Prabowo Subianto dan pengusaha sekaligus filantropis dunia, Michael Bloomberg, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

    Rosan yang mendampingi langsung Presiden Ke-8 RI dalam pertemuan tersebut mengaku bahwa salah satu topik yang menarik adalah pembahasan mengenai pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) di Tanah Air.

    “Berbicara mengenai sumber daya manusia Indonesia itu dari segi pendidikan, kemudian membicarakan juga dari segi kesehatan,” ujar Rosan.

    Dia menambahkan, Bloomberg mencontohkan sejumlah kebijakan yang diterapkannya ketika menjabat Wali Kota New York, termasuk aturan pelarangan rokok di restoran demi menjaga kesehatan publik. 

    Rosan menjelaskan bahwa diskusi berlangsung santai selama jamuan makan siang, namun mencakup sejumlah peluang kerja sama strategis.

    “Bagaimana kerja samanya dengan Bloomberg juga dengan Danantara yang kebetulan ini baru akan didiskusikan,” tandas Rosan.

    Sekadar informasi, Presiden Prabowo Subianto menerima Mike Bloomberg, pendiri Bloomberg LP dan mantan Wali Kota New York, dalam jamuan makan siang resmi di Istana Merdeka pada pukul 13.30 WIB. 

    Adapun Rosan ke luar dari kompleks Istana Kepresidenan pada pukul 16.42 WIB. Alhasil, tamu negara tersebut melakukan 3 jam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto.

  • PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat Konawe di Hari Pahlawan

    PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat Konawe di Hari Pahlawan

    Bisnis.com, KONAWE – Pada momentum peringatan Hari Pahlawan, PT PLN (Persero) hadir untuk menyalakan harapan bagi keluarga prasejahtera di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Melalui program Light Up The Dream (LUTD), sepuluh warga kini dapat menikmati akses listrik mandiri yang selama ini mereka nantikan.

    Program LUTD merupakan program sosial PLN untuk memberikan sambungan listrik gratis dan layak kepada masyarakat prasejahtera, terutama di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T), yang berasal dari dana donasi sukarela pegawai PLN.

    Salah satu penerima manfaat, Sofyanto, tak dapat menyembunyikan rasa syukurnya, ketika kini ia dapat menikmati akses listrik yang telah lama ia impikan.

    “Terima kasih kepada pegawai PLN atas bantuan (pemasangan) listrik gratis ini. Sebelumnya saya menyalur listrik dari tetangga. Sekarang, dengan adanya meteran kWh sendiri, saya bisa menikmati listrik dengan lebih leluasa. Semoga hal ini bermanfaat bagi kehidupan keluarga kami,” ungkap Sofyanto saat penyalaan sambungan listrik gratis pada Minggu (16/11).

    Komisaris Independen PT PLN (Persero), Ali Masykur Musa yang turut hadir dalam penyalaan simbolis pemasangan listrik gratis menyampaikan bahwa listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat, dan sebagai tulang punggung ketenagalistrikan nasional, PLN memiliki tanggung jawab memastikan akses listrik dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.

    “Kegiatan ini mencerminkan kepedulian dan solidaritas insan PLN. Melalui LUTD, PLN ingin memastikan seluruh keluarga di Indonesia dapat memanfaatkan listrik untuk kehidupan yang lebih baik,” ujar Ali Masykur.

    Sementara itu, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menekankan bahwa program LUTD merupakan semangat gotong royong insan PLN dalam mewujudkan energi berkeadilan hingga seluruh pelosok tanah air.

    “Bagi PLN, LUTD tidak hanya sekadar program bantuan, melainkan komitmen perseroan untuk menjangkau lebih banyak masyarakat Indonesia agar dapat merasakan manfaat listrik. Kami pastikan tidak ada satu pun keluarga di Indonesia yang tertinggal dalam menikmati energi listrik,” kata Darmawan.

    Pada kesempatan yang sama, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Edyansyah mencatat bahwa UID Sulselrabar telah menyalakan mimpi 5.866 keluarga sejak program LUTD diluncurkan pada tahun 2020.

    “Listrik tidak hanya berfungsi sebagai penerang, tetapi juga memiliki peran penting dalam peningkatan ekonomi. Dengan adanya listrik, anak-anak dapat belajar lebih baik, dan kebutuhan dasar keluarga dapat terpenuhi,” jelas Edyansyah.

    Edyansyah menegaskan bahwa tujuan PLN adalah menumbuhkan semangat berbagi untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat prasejahtera.

    “Dengan gotong royong, kita dapat membantu mewujudkan akses listrik bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.

  • Prabowo Makan Siang dengan Bos Bloomberg di Istana, Ini yang Dibahas

    Prabowo Makan Siang dengan Bos Bloomberg di Istana, Ini yang Dibahas

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menerima Michael Bloomberg, pendiri Bloomberg LP dan mantan Wali Kota New York, dalam jamuan makan siang resmi di Istana Merdeka, Selasa (18/11/2025).

    Undangan makan siang tersebut disampaikan oleh Prabowo kepada Bloomberg selama minggu Sidang Umum PBB (UNGA) pada September lalu.

    Sekadar informasi, Mike Bloomberg bukan hanya tokoh bisnis besar, tetapi juga filantropis aktif melalui Bloomberg Philanthropies. 

    Perusahaan dan yayasannya telah menjalin kerja sama nyata dengan Indonesia dalam sejumlah inisiatif mulai dari investasi energi bersih, kesehatan publik, hingga konservasi laut. 

    Sebelumnya, dalam pertemuan Prabowo dan Bloomberg di sela UNGA, Bloomberg menyebut bahwa Presiden RI sangat berkomitmen untuk memperluas peluang ekonomi lewat investasi energi hijau dan pelindungan sumber daya kelautan. 

    Kemitraan Bloomberg Philanthropies dengan pihak Indonesia sudah berjalan lama, misalnya lewat kerja sama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk percepatan transisi energi bersih dan ekonomi biru (blue economy). 

    Makan siang ini diperkirakan tidak hanya sebagai ajang diplomasi dan silaturahmi, tetapi juga menjadi momen penting untuk memperkuat kolaborasi strategis antara Indonesia dan Bloomberg dalam isu-isu keberlanjutan dan pembangunan jangka panjang.

    Sekadar informasi, Tokoh bisnis sekaligus filantropis dunia, Michael Bloomberg mengungkapkan pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto di sela-sela agenda Sidang Umum PBB di New York, Amerika Serikat. 

    Keduanya membahas peluang kerja sama dalam pengembangan energi bersih dan perlindungan sumber daya laut.  

    Melalui akun Instagram resminya @mikebloomberg, mantan Wali Kota New York tersebut menegaskan komitmen Presiden Prabowo dalam memperluas kesempatan ekonomi bagi rakyat Indonesia, termasuk melalui investasi energi terbarukan dan upaya menjaga ekosistem laut yang menjadi penopang jutaan mata pencaharian.

    “Presiden Indonesia Prabowo berkomitmen untuk memperluas peluang ekonomi bagi rakyatnya, termasuk melalui investasi energi bersih dan perlindungan sumber daya laut yang mendukung begitu banyak mata pencaharian,” tulis Bloomberg dalam Instagram resmi, pada Senin (23/9/2025).

    Bloomberg menilai bahwa pertemuan ini mempertegas arah kebijakan ekonomi Presiden Prabowo yang menempatkan pembangunan berkelanjutan sebagai salah satu prioritas.

    Melalui Bloomberg Philanthropies dan Bloomberg LP, dia mengatakan organisasi tersebut selama ini aktif mendukung berbagai inisiatif global di bidang iklim, energi terbarukan, serta tata kelola kelautan. 

    “Saya senang dapat berbicara dengannya hari ini tentang bagaimana @bloomberg dan @bloombergdotorg dapat terus menjadi mitra dalam pekerjaan ke depannya,” tandas Bloomberg.

  • Mabes Polri Ungkap Aksi Ledakan SMAN 72 Jakarta Didasari Motif Perundungan

    Mabes Polri Ungkap Aksi Ledakan SMAN 72 Jakarta Didasari Motif Perundungan

    Bisnis.com, JAKARTA — Mabes Polri menyampaikan pelaku dalam peristiwa ledakan SMAN 72 Jakarta menjadi korban perundungan atau bullying dari rekannya.

    Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan aksi pelaku yang saat ini berstatus anak berkonflik hukum (ABH) itu tidak berkaitan dengan jaringan teroris.

    “Di mana pelaku melakukan aksi karena menjadi korban bullying dari rekannya,” ujar Trunoyudo di Mabes Polri, Selasa (18/11/2025).

    Dia menambahkan, tindakan pelaku dalam melancarkan aksinya itu karena didorong aksi balas dendam dengan meniru perilaku kekerasan ekstrem di luar negeri.

    Meskipun begitu, Trunoyudo memastikan bahwa pelaku ini tidak terpapar radikalisme atau salah satu paham ideologi terorisme tertentu.

    “Meniru pelaku penembakan massal di luar negeri sebagai metode untuk melakukan aksi balas dendam dan bukan melakukan aksi karena keyakinan atas salah satu paham atau ideologi,” imbuhnya.

    Sementara itu, Mabes Polri juga telah mengeluarkan empat rekomendasi untuk menjadi bahan evaluasi perkara SMAN 72. Misalnya, mengkaji regulasi terkait pembatasan dan pengawasan pemanfaatan media sosial untuk anak di bawah umur.

    Selanjutnya, pembentukan tim terpadu, lintas kementerian atau lembaga untuk deteksi dini, edukasi, intervensi pencegahan, penegakan hukum, pendampingan psikologis, serta pengawasan pasca intervensi.

    Ketiga, penyusunan standar operasi prosedur teknis bagi seluruh stakeholder agar penanganan dilakukan secara cepat, seragam, dan sesuai pada mandat dan tupoksi pada masing-masing institusi.

    Terakhir, meminta agar seluruh elemen masyarakat, baik orang tua, guru, dan semua pihak, bahkan seluruh stakeholder, peduli terhadap fenomena ini agar dapat terus serta dalam menghentikan mata rantai rekrutmen online tersebut.

    “Polri menegaskan komitmen untuk melindungi anak-anak Indonesia, beserta seluruh kementerian dan lembaga, dan BNPT, KPAI, dan LPSK, serta seluruh kementerian stakeholder terkait, terhadap dari ancaman radikalisasi eksploitasi ideologi maupun kekerasan digital untuk melindungi anak-anak Indonesia,” pungkas Trunoyudo.

  • Bukti Konsistensi Layanan Gas Bumi, FSRU Lampung Terima Kargo LNG ke-20

    Bukti Konsistensi Layanan Gas Bumi, FSRU Lampung Terima Kargo LNG ke-20

    Bisnis.com, JAKARTA – Dari perairan 21 km lepas Pantai Labuhan Maringgai, Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Lampung kembali menerima kargo Liquefied Natural Gas (LNG) untuk kebutuhan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebesar ±131.000 m³. LNG tersebut bersumber dari LNG Plant domestik.

    Penerimaan kargo tanggal 12-14 November 2025 dengan proses ship-to-ship-transfer (STS) dilaksanakan oleh PT PGN LNG Indonesia (”PLI”), anak usaha PGN. Kegiatan ini menjadi penerimaan kargo ke-20 sepanjang tahun 2025, yang menandai operasional FSRU Lampung tetap andal dan stabil.

    Direktur Komersial PGN, Aldiansyah Idham, menegaskan pentingnya STS LNG bagi kesinambungan layanan gas bumi nasional. Hal ini juga merupakan wujud dukungan pemerintah dan stakeholder kepada PGN dalam menjamin keberlangsungan pasokan energi bersih.

    “Penerimaan kargo ke-20 membuktikan keandalan FSRU Lampung sebagai salah satu garda terdepan dalam menjaga suplai energi bersih dan turut mencerminkan sinergi yang kuat dalam PGN Group. Konsistensi ini menjadi fondasi dalam memperkuat layanan gas bagi masyarakat dan industri, sekaligus menggerakkan roda perekonomian nasional,” ujarnya, (18/11/2025).

    Di sisi lain Direktur Utama PLI, Nofrizal, menambahkan bahwa keberhasilan ini juga mencerminkan kapabilitas operasi yang semakin matang. “Sejak awal beroperasi, kami berkomitmen menghadirkan solusi energi yang terkoneksi, aman, dan berkelanjutan. Setiap kegiatan STS dijalankan dengan standar keselamatan tertinggi,” tambahnya.

    Hingga 14 November 2025, FSRU Lampung menerima 20 kargo LNG dengan volume mencapai ±58,03 juta MMBTU. PLI terus memainkan peran penting dalam memenuhi kebutuhan sektor energi industri dan pembangkit, khususnya di wilayah Jawa Bagian Barat dan Sumatera. Adapun kapasitas penyimpanan FSRU Lampung sendiri mencapai 170.000 m3, dengan kapasitas regasifikasi LNG sebesar 240 MMSCFD.

    “Kegiatan STS ke 20 di tahun 2025 juga menjadi momentum bagi PLI untuk mempertegas perannya bagian dari Subholding Gas dalam menyediakan energi bersih bagi Indonesia, sekaligus mendukung langkah pemerintah dalam transisi energi menuju Net Zero Emission,” pungkas Nofrizal.

  • Sederet Kontroversi Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi

    Sederet Kontroversi Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA — Sidang sengketa informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), kembali bergulir di Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Senin (17/11/2025).

    Tiga temuan utama mencuat dan saling berkelindan pemusnahan cepat arsip pencalonan Jokowi oleh KPU Surakarta, absennya sejumlah dokumen akademik Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM), serta jawaban administrasi UGM yang dinilai tidak memenuhi standar lembaga publik.

    Rangkaian kejanggalan ini memperkuat kontroversi yang mengitari proses sengketa informasi yang diajukan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi).

    Arsip Pencalonan Dimusnahkan dalam Waktu Satu Tahun

    Sidang memanas ketika KPU Surakarta mengonfirmasi bahwa arsip pencalonan Jokowi saat maju sebagai Wali Kota Solo telah dimusnahkan.

    Pernyataan itu langsung memicu interupsi tegas dari Ketua Majelis, Rospita Vici Paulyn, yang mempertanyakan dasar hukum pemusnahan dokumen negara yang dinilai krusial.

    “PKPU nomor berapa yang menyatakan itu dimusnahkan?” tanya Rospita.

    Pihak KPU menjawab bahwa dokumen tersebut masuk kategori “arsip musnah” berdasarkan PKPU Nomor 17 Tahun 2023 dengan masa retensi satu tahun aktif dan dua tahun inaktif.

    Namun jawaban itu justru memperkuat kecurigaan majelis. Rospita mempertanyakan bagaimana dokumen negara — yang berpotensi menjadi objek sengketa — dapat dimusnahkan hanya dalam satu tahun, terlebih PKPU yang menjadi acuan baru terbit pada 2023 dan belum melewati tiga tahun retensi minimal pada 2025.

    “Saya tidak tahu arsip mana yang satu tahun kemudian dimusnahkan,” ujarnya.

    Ketidakjelasan landasan hukum pemusnahan ini membuat majelis menegaskan akan menelusuri lebih jauh prosedur penghancuran arsip tersebut.

    UGM Tak Punya Salinan KRS, KKN, hingga Ijazah Fisik

    Kejanggalan tidak berhenti di KPU Surakarta. Giliran UGM mendapat sorotan saat majelis memeriksa keberadaan arsip akademik Jokowi selama kuliah di Fakultas Kehutanan.

    UGM menyatakan bahwa mereka tidak memiliki dokumen Kartu Rencana Studi (KRS) maupun laporan Kuliah Kerja Nyata (KKN) atas nama Jokowi. Bahkan setelah dilakukan pelacakan internal hingga ke fakultas, dokumen tersebut dinyatakan tidak ditemukan.

    “Tidak ada itu. Kami telah mencoba sedemikian rupa,” ujar perwakilan UGM saat ditanya Rospita mengenai KRS.

    Hal yang sama dijawab ketika ditanya tentang laporan KKN.
    UGM juga mengakui tidak lagi memegang salinan fisik ijazah yang pernah diserahkan ke Polda Metro Jaya dalam perkara sebelumnya. Yang tersisa, menurut mereka, hanya salinan digital atau hasil pemindaian berwarna.

    Kondisi ini membuat majelis mempertanyakan apakah UGM benar-benar masih menguasai dokumen akademik penting seorang kepala negara.

    Rospita menekankan bahwa sidang belum menyentuh soal keterbukaan data pribadi—yang dipersoalkan UGM—melainkan hanya menilai apakah dokumen-dokumen tersebut masih berada dalam penguasaan universitas.

    “Ada tidak dalam penguasaan UGM?” tegasnya.

    UGM Disebut Tidak Menggunakan Kop Resmi dan Tanpa Tanda Tangan

    Selain persoalan hilangnya dokumen, standar administrasi UGM kembali dipertanyakan ketika majelis menyoroti surat balasan UGM kepada pemohon yang dikirim melalui email pada 14 Agustus.

    Surat tersebut disebut tidak menggunakan kop resmi UGM dan tidak ditandatangani pejabat pengelola informasi.

    “Kenapa tidak menggunakan kop? Ini badan publik. Menjawab permohonan informasi seharusnya memakai surat resmi. Ini bahkan tidak ditandatangani,” kata Rospita.

    Dia menegaskan bahwa pejabat pengelola informasi di UGM memiliki kewenangan administratif berdasarkan SK Rektor, sehingga tidak ada alasan untuk mengirim balasan informal. Tanpa kop, tanpa tanda tangan, dan tanpa kejelasan penanggung jawab, menurutnya jawaban itu tidak memenuhi standar legalitas lembaga publik.

    “Surat resmi harus dijawab secara resmi, tidak boleh asal,” ujarnya.

    Sidang sengketa informasi ini mempertemukan Bonjowi dengan lima badan publik sekaligus. Namun hingga persidangan hari itu ditutup, belum ada titik terang yang memuaskan baik soal pemusnahan arsip, keberadaan dokumen akademik, maupun validitas administrasi balasan UGM.

    KIP menegaskan pemeriksaan akan berlanjut untuk menggali lebih jauh potensi pelanggaran prosedur, kelalaian administrasi, dan kejanggalan retensi dokumen. Seiring itu, kontroversi pun semakin mencuat—bukan hanya soal keberadaan ijazah Jokowi, melainkan tata kelola arsip dan standar transparansi lembaga publik yang kini ikut dipertaruhkan.

  • Jusuf Kalla Bantah Tudingan GMTD soal Kepemilikan Lahan 16 Ha Tidak Sah

    Jusuf Kalla Bantah Tudingan GMTD soal Kepemilikan Lahan 16 Ha Tidak Sah

    Bisnis.com, JAKARTA — Jusuf Kalla melalui juru bicaranya, Husain Abdullah menanggapi tudingan PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk.(GMTD) yang menyebut kepemilikan Lahan 16 hektare (Ha) PT Hadji Kalla tidak memiliki dasar hukum.

    Husain menjelaskan, justru dasar hukum kepemilikan lahan PT GMTD yang sebenernya diklaim tidak selaras. Pasalnya, prinsip sesuai SK Gubernur No118/XI/1991 yang menjadi pegangan Lippo Group-GMTD adalah untuk keperluan wisata bukan untuk real estate ataupun jual beli tanah seperti di Tanjung Bunga, Makassar. 

    “Pelaksanaan SK tersebut juga tidak boleh asal main rampas tanah milik rakyat, karena itu sama saja mempraktekkan Serakahnomics yang dilarang oleh Presiden Prabowo,” kata Husain dalam keterangan resmi, Selasa (18/11/2025).

    Lebih lanjut, Husain menjelaskan bahwa SK penugasan pembangunan usaha pariwisata melalui izin prinsip tahun 1991 tersebut juga telah dicabut dengan SK Gunernur No. 17/VI/1998 tanggal 24 Juni 1998. 

    Seiring dengan hal itu, tambah Husain, perubahan tujuannya tidak dapat dibenarkan karena mengubah secara prinsip dasar peruntukan yang sebelumnya diharapkan lebih menguntungkan publik melalui manfaat berganda (multiplier effect) dari pembangunan usaha pariwisata. 

    “Kawasan yang tadinya diharapkan memakmurkan rakyat justru tidak sesuai harapan. Karena hanya menguntungkan Lippo. Pemerintah Daerah pun hanya menerima dividen sekitar Rp50 juta sampai Rp100 juta tiap tahun,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Presiden Direktur GMTD Ali Said menyampaikan dasar hukum kawasan Tanjung Bunga ditentukan oleh dokumen negara, bukan klaim sepihak. Kawasan Tanjung Bunga telah ditetapkan pemerintah sebagai kawasan wisata terpadu yang sepenuhnya berada dalam mandat tunggal PT GMTD.

    Hal itu ditetapkan melalui SK Menteri PARPOSTEL – 8 Juli 1991, SK Gubernur Sulsel – 5 November 1991 (1.000 Ha), SK Penegasan Gubernur – 6 Januari 1995, dan SK Penegasan & Larangan Mutasi Tanah – 7 Januari 1995. 

    Keempat dokumen negara ini menyatakan secara eksplisit hanya PT GMTD yang berwenang membeli, membebaskan, dan mengelola tanah di kawasan Tanjung Bunga. Kemudian, tidak ada pihak lain yang diperbolehkan memproses atau memiliki tanah pada periode tersebut.

    “Ini adalah keputusan negara, bukan opini. Klaim PT Hadji Kalla (Kalla Group) bertentangan dengan dokumen resmi Pemerintah Republik Indonesia, dan tidak sesuai dengan fakta historis maupun administrasi pertanahan nasional yang berlaku sejak tahun 1991,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (17/11/2025).

    Menurutnya, Tanjung Bunga dibangun sebagai proyek pemerintah untuk Makassar–Gowa. Penetapan mandat tunggal PT GMTD sejak 1991 adalah bagian dari kebijakan pembangunan nasional.

  • Kementerian UMKM Harap Produk Lokal Makin Mendominasi di Shopee-Tokopedia Cs

    Kementerian UMKM Harap Produk Lokal Makin Mendominasi di Shopee-Tokopedia Cs

    Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berharap produk lokal dapat memperoleh porsi yang lebih besar di berbagai platform e-commerce seperti Shopee, TikTok Shop, Lazada, dan Tokopedia. Harapan tersebut disampaikan oleh Deputi Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana.

    “Jadi kami harapkan memang banyak seller kita semakin banyak menjual produk-produk lokal dan produk dalam negeri,” kata Temmy dalam acara peluncuran Kampus UMKM Shopee Kelas Online Edisi Spesial 10 Tahun di Startup Hub Gedung Smesco Indonesia, Selasa (18/11/2025).

    Temmy menjelaskan Indonesia tengah menghadapi tantangan berat karena produk lokal harus bersaing ketat, baik di kanal online maupun offline, dengan produk impor yang harganya lebih murah dan kualitasnya kerap lebih baik. 

    Menurutnya, kondisi ini harus dihadapi bersama oleh pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dengan meningkatkan kualitas serta efisiensi produk dalam negeri. “Kami tetap mendorong agar UMKM bisa memasukkan produk yang lebih kualitas dengan efisiensi harga yang lebih baik dan juga oleh regulasi yang lebih sesuai,” ujarnya.

    Temmy juga menyampaikan pemerintah mengapresiasi Shopee dan platform e-commerce lainnya yang telah mematuhi aturan terkait larangan penjualan pakaian bekas impor ilegal. 

    Dia menyoroti Shopee menjadi platform pertama yang merespons cepat dengan melakukan takedown terhadap sekitar 93.000 seller atau lebih dari 100.000 produk.

    Dia menilai langkah tersebut penting untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih sehat, sekaligus membuka peluang konektivitas antara produsen lokal dan para penjual online yang membutuhkan suplai produk.

    Lebih lanjut, Temmy mengungkapkan masih banyak konsumen yang mengutamakan harga murah tanpa mempertimbangkan asal produk. Karena itu, dia juga meminta platform e-commerce untuk membantu membedakan secara jelas antara produk impor dan produk lokal guna meningkatkan literasi dan kesadaran konsumen.

    Temmy memastikan pemerintah menyiapkan regulasi yang mendukung terciptanya peluang yang lebih adil bagi produk dalam negeri agar mampu bersaing dengan barang impor.

    “Kami memastikan memang regulasi akan berkesempatan untuk mencapai level of playing field yang lebih baik dari Kementerian UMKM sehingga tidak lagi kita melihat mayoritas produk-produk impor yang berada di marketplace tapi juga produk lokal sudah menjadi pilihan,” ungkapnya.