Category: Bisnis.com

  • Syuriyah PBNU Minta Gus Yahya Mundur, Saifullah Yusuf Imbau Warga NU Tenang

    Syuriyah PBNU Minta Gus Yahya Mundur, Saifullah Yusuf Imbau Warga NU Tenang

    Bisnis.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf meminta seluruh pengurus NU di berbagai tingkatan baik pengurus besar (PBNU), PWNU, PCNU, MWCNU, hingga ranting untuk tetap tenang dan menjaga suasana tetap kondusif dalam menyikapi dinamika yang berkembang di internal organisasi.

    Gus Ipul menegaskan bahwa kondisi yang terjadi saat ini merupakan persoalan organisasi yang sedang ditangani oleh jajaran Syuriah PBNU melalui mekanisme internal.

    “Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,” ujar Gus Ipul dikutip dari Antara, Jumat (21/11/2025).

    Ia juga meminta seluruh pengurus di tingkat pusat hingga daerah untuk terus berkonsolidasi, menjaga ukhuwah, dan menahan diri dari langkah atau pernyataan yang dapat memperkeruh situasi.

    “Ikuti seluruh perkembangan hanya melalui informasi resmi yang disampaikan jajaran Syuriah PBNU. Jangan terpengaruh kabar yang tidak jelas sumbernya,” kata dia.

    Menurut Gus Ipul, proses penyelesaian persoalan organisasi saat ini berada sepenuhnya di tangan otoritas tertinggi dalam struktur PBNU, yaitu jajaran Syuriah PBNU yang dipimpin Rais Aam dan dua wakil Rais Aam.

    “Kita serahkan sepenuhnya kepada Rais Aam dan para wakilnya. Insya Allah semua akan diselesaikan dengan baik, proporsional, dan sesuai adab organisasi,” ujarnya.

    Ia menambahkan, warga NU diimbau memperbanyak sholawat serta menjaga keteduhan di tengah dinamika yang berkembang. “Mari tetap menjaga suasana teduh. Perbanyak sholawat, jangan ikut menyebarkan kabar yang tidak pasti,” kata dia.

    Sebelumnya, beredar risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang meminta Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatannya. Risalah tersebut menyebut beberapa alasan yang menjadi dasar permintaan tersebut.

    Pertama, rapat menilai bahwa kehadiran narasumber yang dikaitkan dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) bertentangan dengan nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta tidak sejalan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.

    Kedua, rapat menilai bahwa pelaksanaan AKN NU di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025. Aturan itu mengatur pemberhentian tidak dengan hormat bagi fungsionaris yang dianggap melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik organisasi.

    Ketiga, rapat menyoroti tata kelola keuangan di lingkungan PBNU yang dinilai mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara’, peraturan perundang-undangan, serta Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU. Kondisi itu dinilai memiliki implikasi yang dapat membahayakan eksistensi Badan Hukum Perkumpulan NU.

    Berdasarkan ketiga pertimbangan tersebut, Rapat Harian Syuriyah menyerahkan sepenuhnya pengambilan keputusan kepada Rais Aam dan dua wakil Rais Aam. Melalui musyawarah, ketiganya memutuskan bahwa Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dalam waktu tiga hari sejak keputusan diterima. Jika tidak, Rapat Harian Syuriyah menyatakan akan memberhentikan yang bersangkutan. Risalah tersebut ditandatangani oleh Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar

  • KTT G20 Afrika Selatan: Prabowo Kirim Utusan Khusus Jelaskan Alasan Absen

    KTT G20 Afrika Selatan: Prabowo Kirim Utusan Khusus Jelaskan Alasan Absen

    Bisnis.com, JAKARTA – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa pemerintah telah mengambil langkah diplomatik resmi terkait ketidakhadiran Presiden Prabowo Subianto dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Johannesburg, Afrika Selatan (Afsel).

    Menurut Teddy, langkah tersebut memastikan bahwa ketidakhadiran Presiden Prabowo disampaikan melalui jalur diplomatik sesuai etika hubungan antarnegara. 

    “Pemerintah sudah mengirim Wamenko Polkam sebagai utusan khusus Presiden untuk bertemu langsung Presiden Afrika Selatan Ramafosa, untuk menyerahkan surat permohonan tidak hadir,” ujar Teddy, saat dihubungi Bisnis melalui pesan teks, Jumat (21/11/2025).

    Pemerintah sebelumnya mengonfirmasi bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan mewakili Indonesia dalam forum G20 pada 22–23 November 2025.

    Pengiriman utusan khusus tersebut menegaskan bahwa meski Presiden Prabowo berhalangan hadir karena agenda dalam negeri, Indonesia tetap menjaga hubungan baik dengan Afrika Selatan selaku tuan rumah. Kehadiran Wapres Gibran juga memastikan partisipasi Indonesia dalam forum global itu.

    “Jadwal KTT G20 di Afrika Selatan bertepatan dengan beberapa agenda Presiden di Tanah Air, sehingga Pak Presiden akan diwakili Pak Wapres di G20,” pungkas Teddy.

    Sementara itu, keterangan resmi Kementerian Luar Negeri menjelaskan dalam KTT G20 tersebut, Indonesia akan terus menyuarakan reformasi tata kelola global, penguatan representasi negara berkembang, dan memainkan peran konstruktif dalam diplomasi di antara negara-negara Selatan Global.

    Menurut Kemlu RI, keputusan Presiden Prabowo mendelegasikan Wapres Gibran ke KTT G20 tahun ini adalah karena keperluan untuk mengawal percepatan program prioritas nasional menjelang akhir tahun serta memandu agenda strategis yang memerlukan arahan langsung Presiden.

    Meski perlu berfokus pada agenda dalam negeri saat ini, Presiden Prabowo tetap mengikuti perkembangan pembahasan G20 melalui laporan berkala dari Sherpa (perwakilan) Indonesia di G20 serta terus memberikan arahan substantif terkait posisi dan kepentingan Indonesia di tingkat global.

    Presiden Prabowo juga telah menyampaikan surat kepada Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa, yang disampaikan langsung Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk Freidrich Paulus sebagai utusan khusus presiden, terkait ketidakhadirannya dalam KTT G20.

    “Dalam surat tersebut, Presiden RI menyampaikan tidak dapat menghadiri KTT G20, serta menegaskan dukungan penuh Indonesia terhadap keberhasilan penyelenggaraan KTT G20 di bawah Presidensi Afrika Selatan,” jelas Kemlu dikutip dari Antara.

    Lebih lanjut, Kemlu RI menyampaikan bahwa di samping menghadiri KTT G20, Wapres Gibran akan menyampaikan sambutan khusus pada agenda Forum CEO Indonesia-Afrika pada 21 November.

    Gibran juga akan berpartisipasi dalam pertemuan tingkat pemimpin kumpulan negara-negara MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki dan Australia), yang diselenggarakan pada 22 November oleh Korsel selaku ketua MIKTA tahun ini.

  • Muncul Gelombang Relokasi Pabrik ke Jateng, Ternyata Ini Pemicunya

    Muncul Gelombang Relokasi Pabrik ke Jateng, Ternyata Ini Pemicunya

    Bisnis.com, JAKARTA — Upah buruh yang tinggi hingga pungutan liar oleh organisasi masyarakat (ormas) ditengarai menjadi penyebab gelombang relokasi pabrik alas kaki dan garmen ke daerah lain. Salah satu daerah yang kini disasar banyak investor ialah Jawa Tengah.

    Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyampaikan bahwa kedua faktor tersebut berpengaruh besar terhadap biaya operasional perusahaan.

    “Biaya hidup yang semakin tinggi, maka akan membuat upah minimum juga semakin tinggi,” kata Huda saat dihubungi Bisnis, Jumat (21/11/2025).

    Menurutnya, permasalahan upah memerlukan jalan keluar berupa formulasi baku untuk menentukan pertumbuhan upah minimum sekaligus menekan biaya hidup buruh.

    Namun demikian, pungli oleh ormas hanya membuat biaya operasional perusahaan membengkak, sehingga berpotensi memicu gelombang relokasi lanjutan apabila terus terjadi.

    Terkait dampak perekonomian relokasi pabrik, Huda menyebut bahwa daerah yang ditinggalkan pasti akan mengalami perlambatan atau penurunan karena berpindahnya sumber perputaran ekonomi.

    Dia menyoroti meningkatnya potensi pelambatan konsumsi apabila terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di daerah asal pabrik, terutama pada pelaku UMKM yang bergantung kepada kegiatan ekonomi di sekitar pabrik.

    Sebaliknya, di daerah tujuan baru pabrik, masuknya tenaga kerja dinilai bisa memacu pertumbuhan ekonomi setempat.

    “Jadi, secara nasional, sebenarnya tidak akan mengalami konsekuensi negatif. Namun, bagi daerah yang ditinggalkan akan terasa,” pungkas Huda.

    Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengungkapkan adanya gelombang relokasi pabrik ke kawasan Jawa Tengah, khususnya industri alas kaki dan garmen dalam beberapa waktu terakhir.

    Presiden KSPN Ristadi menyampaikan bahwa relokasi ini cenderung dilakukan oleh perusahaan yang mengerjakan produk jenama internasional dan berorientasi ekspor.

    “Pasti pengusaha ini akan mencari upah atau labor cost-nya yang lebih kompetitif, lebih rendah. Dari dulu memang begitu,” kata Ristadi kepada Bisnis, Jumat (21/11/2025).

    Dia memaparkan, kawasan Jawa Tengah dipilih perusahaan tersebut mengingat upah minimum yang relatif rendah pada kisaran Rp2 juta, kecuali di kawasan pusat seperti Semarang Raya. Tak hanya di Jawa Tengah, Ristadi memaparkan bahwa sejumlah wilayah di Jawa Barat juga tak luput dari pertimbangan pengusaha untuk memindahkan lokasi pabriknya.

    Wilayah tersebut antara lain kawasan Rebana yang mencakup Majalengka, Cirebon, Indramayu, hingga Kuningan. Terdapat pula kawasan lain di sisi selatan Jawa Barat seperti Garut, Tasikmalaya, hingga Pangandaran yang juga memiliki upah minimum relatif rendah.

  • Tangani Kasus Monopoli, KPPU Soroti Isu Price Fixing

    Tangani Kasus Monopoli, KPPU Soroti Isu Price Fixing

    Bisnis.com, JAKARTA— Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memberikan perhatian utama terhadap isu price fixing di sejumlah industri, sesuai amanat Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat.

    Komisioner KPPU Ridho Jusmadi menyampaikan dari UU No.5 Tahun 1999, KPPU memberikan perhatian terutama pada isu price-fixing. Menurutnya, praktik tersebut jamak terjadi di sektor industri yang bersifat oligopolistik, seperti farmasi, minyak dan gas, dan infrastruktur.

    Dia menyebutkan pula soal praktik pelanggaran usaha kartel yang seringkali tidak meninggalkan jejak secara tertulis.

    “Tapi praktisi hukum memiliki doktrin the devil is on the details. Kita cari detail-detailnya itu, pasti ada selipnya. Itu yang kita eksploitasi dalam pembuktian,” kata Ridho dalam acara Mitigasi Risiko Pelanggaran Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, mengutip keterangan resminya, Jumat (21/11/2025).

    Komisioner KPPU Noor Rofiq menyampaikan ihwal filosofi Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat pada pokoknya adalah melindungi proses persaingan itu sendiri, dan bukan melindungi pesaing.

    “Jadi kami melihat bagaimana pelaku usaha itu membangun bisnisnya secara wajar, dan tanpa ada pelanggaran,” kata Noor Rofieq.

    Menurutnya, KPPU dalam menilai persaingan usaha mempertimbangkan terutama konteks bisnis, tidak hanya dari aspek legal semata. Misalnya saja, KPPU tidak serta merta menilai suatu praktik bisnis melanggar hukum hanya karena harga terlihat sama atau paralel.

    “Jangan takut dengan paralelisme karena pasar itu terbuka mengenai informasi harga. Dan ini harus diikuti oleh faktor-faktor lain,” katanya.

    Pendekatan KPPU, lanjutnya, selalu melihat konteks bisnis secara praktis, tidak hanya dari aspek legalistik semata.

    KPPU mengelompokkan risiko pelanggaran ke dalam tiga aspek utama pada bisnis. Pada aspek produksi, pelanggaran dapat terjadi jika pelaku usaha mengatur volume produksi tidak untuk efisiensi, tetapi dengan sengaja menguasai sumber daya atau mempengaruhi pasar.

    Ada pula aspek pemasaran dan harga yang kerap menjadi sorotan seiring isu pricing. Menurut Noor Rofieq, KPPU tidak serta-merta menilai harga tinggi sebagai pelanggaran. Sebab, faktor-faktor seperti Internal Rate of Return (IRR), Return on Investment (ROI) dan biaya untuk industri yang padat modal akan diperhitungkan.

    Namun, praktik pelanggaran perpajakan yang berujung pada biaya produksi tidak wajar dapat menjadi pintu masuk bagi dugaan pelanggaran UU No. 5/1999.

    Aspek lainnya yakni distribusi atau channeling. Dalam konteks ini, Noor Rofieq mengingatkan pelaku usaha untuk berhati-hati dalam mengganti distributor, serta memastikan tidak ada unsur diskriminasi atau kesengajaan untuk menyingkirkan pihak tertentu. Contoh diskriminasi yang dapat terjadi adalah perbedaan tempo pembayaran.

    Direktur Eksekutif Katadata Insight Center, Fakhrido Susilo, menyatakan bahwa persaingan usaha yang sehat merupakan prasyarat fundamental bagi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

    “Kualitas institusi yang baik, termasuk di dalamnya kualitas persaingan usaha yang baik, merupakan prasyarat intangible dari 8% economic growth yang kita cita-citakan bersama,” ujarnya.

  • HGU 190 Tahun IKN Dibatalkan MK, Prabowo Didorong Terbitkan Perppu

    HGU 190 Tahun IKN Dibatalkan MK, Prabowo Didorong Terbitkan Perppu

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menilai Presiden Prabowo Subianto perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan jangka waktu penggunaan lahan mencapai 190 tahun untuk HGU di Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Dia mengatakan bahwa putusan MK itu bersifat final dan mengikat yang berarti harus ada perubahan terhadap Undang-Undang IKN. Namun, kata dia, Perpu diperlukan untuk menyesuaikan pasal-pasal tertentu yang terdapat perubahan sesuai putusan MK.

    “Karena dengan Perppu tidak harus melakukan perubahan undang-undang hanya pasal tertentu yang di-Perppu-kan. Karena untuk merevisi undang-undang membutuhkan proses yang panjang,” kata Dede di Jakarta, Jumat (21/11/2025).

    Dia pun menilai, memang bagaimanapun tidak boleh ada lembaga nonpemerintah yang menguasai lahan sampai terlalu lama. Dia mengatakan penguasaan lahan yang terlalu lama justru bisa diklaim sebagai hak milik.

    “Memang di IKN ini ada tawaran 190 tahun. Itu bisa tiga generasi anak cucu, sama saja menguasai lahan,” katanya.

    Selain itu, dia menilai bahwa penguasaan lahan yang terlalu lama itu bisa menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria. Penguasaan lahan yang terlalu lama, kata dia, akan membuat negara menjadi lemah, karena dikuasai pihak ketiga.

    “Banyak kasus kasus serupa seperti lahan perkebunan, kehutanan yang dikuasai terlalu lama dan akhirnya diklaim itu, kan berganti rezim berapa kali tuh 190 tahun,” katanya.

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan skema dua siklus pemberian hak atas tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sebelumnya memungkinkan jangka waktu penggunaan lahan mencapai 190 tahun untuk HGU serta 160 tahun untuk HGB dan hak pakai.

    Putusan tersebut mengabulkan sebagian permohonan perkara Nomor 185/PUU-XXII/2024 yang diajukan Stepanus Febyan Babaro dan Ronggo Warsito, yang menguji konstitusionalitas Pasal 16A ayat (1), (2), dan (3) dalam UU Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas UU IKN.

    MK menyatakan pengaturan dua siklus jangka waktu HGU, HGB, dan hak pakai tidak sejalan dengan prinsip penguasaan negara atas tanah sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

    Dengan putusan ini, pengaturan hak atas tanah di IKN harus kembali mengikuti ketentuan nasional dengan mekanisme evaluasi yang jelas dan terukur.

  • Citilink Reaktivasi 1 Armada Tambahan, Efek Suntikan Danantara?

    Citilink Reaktivasi 1 Armada Tambahan, Efek Suntikan Danantara?

    Bisnis.com, JAKARTA — Maskapai penerbangan PT Citilink Indonesia mereaktivasi satu armada tambahan, sehingga total armada yang saat ini beroperasi mencapai 31 unit. 

    Direktur Utama Citilink Darsito Hendroseputro Langkah ini merupakan bagian dari program reaktivasi armada yang tengah dijalankan perusahaan untuk memperkuat kapasitas operasional dan meningkatkan layanan kepada pelanggan.

    “Penambahan armada operasional ini memberi momentum penting bagi Citilink untuk memperluas jaringan dan memperkuat keandalan layanan,” kata Darsito dalam keterangan resmi, Jumat (21/11/2025).  

    Proses reaktivasi telah dilakukan oleh GMF AeroAsia melalui proses pemeliharaan secara menyeluruh, inspeksi ketat, serta pemenuhan seluruh standar yang ditetapkan oleh regulator untuk memastikan keamanan dan kesiapan pesawat sebelum kembali beroperasi.

    Langkah ini menjadi bentuk kolaborasi strategis antara Garuda Indonesia Group dalam menjaga kualitas dan mendukung operasional penerbangan secara optimal.

    Pada tahun ini, program reaktivasi armada Citilink ditargetkan dapat mencapai 36 pesawat beroperasi. Meningkat signifikan dari 21 pesawat pada pertengahan tahun. 

    “Pencapaian ini menunjukkan progres positif dari rangkaian perbaikan dan upaya pemulihan yang terus dilakukan oleh perusahaan,” tulis Darsito. 

    Darsito menekankan, keberhasilan reaktivasi armada ini juga membuka ruang bagi Citilink untuk menyesuaikan kapasitas penerbangan, memperluas jaraingan, serta meningkatkan efisiensi operasional secara keseluruhan. 

    Citilink akan terus melanjutkan program reaktivasi armada secara bertahap sesuai rencana, sekaligus memastikan seluruh proses pemeliharaan dan perawatan dilakukan sesuai standar keselamatan penerbangan yang berlaku.

    Dapat Modal Rp14,9 Triliun

    Adapun, langkah ini hadir bertepatan dengan tak lama setelah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) menyalurkan Rp14,9 triliun suntikan dana dari Danantara.

    Para pemegang saham menyetujui suntikan penyertaan modal sebesar Rp23,67 triliun dari PT Danantara Asset Management (Persero). Penyertaan modal dilakukan dengan setoran modal tunai sebesar Rp17,02 triliun serta konversi utang pinjaman pemegang saham sebesar Rp6,65 triliun. 

    Sebagian besar dari hasil penambahan modal tersebut akan disalurkan kepada Citilink sebagai peningkatan modal. 

    Diperinci, sebanyak 47,45% dari total modal atau setara dengan Rp11,23 triliun akan digunakan untuk pembiayaan modal kerja dan operasional Citilink, yang meliputi pembayaran biaya perawatan dan perbaikan pesawat Citilink. 

    Dana tersebut berasal dari konversi SHL senilai Rp4,82 triliun dan Rp6,40 triliun berasal dari setoran modal tunai.

    Sekitar 15,77% atau Rp3,73 triliun yang seluruhnya berasal dari setoran modal tunai, bakal digunakan untuk melakukan pembayaran atas seluruh utang pokok pembelian bahan bakar pesawat Citilink.

    Utang tersebut dimiliki Citilink kepada Pertamina dengan nilai US$225 juta dalam perjanjian antara Pertamina dengan Citilink pada 8 Desember 2023.

  • Bobby Nasution Dorong ASN Pemprov Sumut Menjadi Investor Pasar Modal

    Bobby Nasution Dorong ASN Pemprov Sumut Menjadi Investor Pasar Modal

    Bisnis.com, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk terlibat menjadi investor pasar modal. Ia meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan literasi agar ASN memahami investasi yang aman dan produktif.

    “Saya minta dalam kesempatan ini kalau boleh para ASN kami bisa diajari atau diberi literasi tentang pasar modal sehingga bisa membuka peluang ASN juga bisa terlibat atau menjadi bagian investor pasar modal di Sumut,” kata Bobby, pada acara Medan Sharia Investor City di Hotel JW Marriott Medan, Jumat (21/11/2025).

    Bobby menilai pemahaman pasar modal akan membantu ASN meningkatkan kondisi ekonomi sekaligus mencegah tindakan negatif seperti judi online dan korupsi.

    “Yang main pasar modal ini tadi saya lihat ada yang dari Ojol, pedagang dan ASN. Daripada main Judol, bagus belajar pasar modal,” ujarnya.

    Dalam kesempatan itu, Bobby juga menyoroti potensi besar industri halal di Indonesia, termasuk Sumut, yang menurutnya belum dimanfaatkan secara optimal. Meski Indonesia menjadi negara dengan jumlah konsumen produk halal terbesar, mayoritas produk yang dikonsumsi masih berasal dari negara lain seperti Tiongkok dan Australia.

    “Produk halal kita yang dikonsumsi masyarakat Indonesia kebanyakan diproduksi bukan dari Indonesia,” kata Bobby.

    Sementara itu, Kepala OJK Sumut Khoirul Muttaqien menyampaikan bahwa jumlah investor pasar modal di Sumut merupakan salah satu yang terbesar di luar Pulau Jawa, dengan sekitar 736 ribu investor dan nilai transaksi mencapai Rp21,7 triliun. Ia menyebut pertumbuhan tersebut tidak hanya dari sisi pembukaan rekening, tetapi juga aktivitas pengelolaan portofolio yang cukup tinggi.

    Untuk pasar modal syariah, pertumbuhan investor secara nasional mencapai 142%, sedangkan di Sumut meningkat hingga 270% dalam lima tahun terakhir.

    Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Effendy Pohan, Kepala Bappelitbang Dikky Anugerah, Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap. 

  • Ngeri! Wagub Rano Sebut Kemang Terancam Tenggelam Gegara Hal Ini

    Ngeri! Wagub Rano Sebut Kemang Terancam Tenggelam Gegara Hal Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno mengungkapkan, normalisasi Kali Krukut menjadi penting apabila tak ingin wilayah Kemang, Jakarta Selatan tenggelam dalam waktu dekat. 

    Rano Karno menuturkan, banjir yang rutin terjadi setiap hujan di wilayah Kemang sudah menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 

    Untuk itu, dia menyatakan normalisasi Kali Krukut yang melintasi wilayah Jakarta Selatan, tepatnya Kemang, Cilandak Timur, dan Cipete Selatan perlu segera dilakukan. 

    “Kali Krukut itu kalau enggak lakukan normalisasi, daerah Kemang akan tenggelam,” kata Rano dalam acara tanam pohon yang digelar Bisnis Indonesia Group di Taman Menteng, Jakarta, Jumat (21/11/2025). 

    Pasalnya, Kali Krukut telah mengalami penyempitan dari yang semula memiliki lebar 20 meter, kini sebagian kali hanya tersisa tiga meter. Tak ayal bila air di kali tersebut meluap di wilayah Kemang. 

    Rano Karno menegaskan pihaknya akan mengambil sikap untuk menyelesaikan permasalahan tahunan di kawasan Kemang dan sekitarnya tersebut. 

    Bukan hanya Kemang, banjir juga terjadi di sejumlah wilayah di Jakarta. Baik banjir karena air laut atau banjir rob, hujan lokal, serta hujan kiriman. Sekalipun pemerintah telah menyiagakan mesin pompa untuk mengatasi banjir, tetapi pembuangan air pun menjadi masalah. 

    “Sekarang mesin pompa kami sediakan. Mau buangnya juga kemana? Air laut naik, sungainya wah udah [sempit], itulah Jakarta,” terangnya. 

    Belum lagi, Jakarta dilewati oleh 13 kali—termasuk Kali Krukut. Rano Karno memandang pembenahan dan normalisasi kali perlu segera ditindak agar banjir tak lagi terjadi. 

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa proyek normalisasi Kali Krukut di Jakarta Selatan kembali diprioritaskan oleh pemprov setelah insiden banjir besar di kawasan Kemang pada akhir Oktober 2025. 

    Pramono menegaskan bahwa normalisasi akan dilakukan sepanjang 1,3 kilometer, dimulai dari Kelurahan Petogogan hingga Jembatan Tendean. 

    Langkah ini diambil setelah ditemukan banyak bangunan berdiri di atas atau di badan kali, sehingga menyebabkan penyempitan aliran dan genangan saat hujan deras.

    Rencananya, proses pembebasan lahan dan penetapan lokasi (penlok) dimulai tahun 2026, dengan pendekatan dialog, kompensasi, dan relokasi jika diperlukan. Normalisasi akan dilakukan secara bertahap, didukung Dinas Sumber Daya Air dan Kementerian PUPR. 

    Dengan normalisasi ini, harapannya banjir di wilayah terdampak seperti Kemang dan Kebayoran Baru bisa berkurang hingga 50% dalam 3–5 tahun ke depan.

  • Perusahaan Ramai-Ramai Relokasi Pabrik ke Jateng, Cari Upah Murah?

    Perusahaan Ramai-Ramai Relokasi Pabrik ke Jateng, Cari Upah Murah?

    Bisnis.com, JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengungkapkan adanya gelombang relokasi pabrik ke kawasan Jawa Tengah, khususnya industri alas kaki dan garmen dalam beberapa waktu terakhir.

    Presiden KSPN Ristadi menyampaikan bahwa relokasi ini cenderung dilakukan oleh perusahaan yang mengerjakan produk jenama internasional dan berorientasi ekspor.

    “Pasti pengusaha ini akan mencari upah atau labor cost-nya yang lebih kompetitif, lebih rendah. Dari dulu memang begitu,” kata Ristadi kepada Bisnis, Jumat (21/11/2025).

    Dia memaparkan, kawasan Jawa Tengah (Jateng) banyak dipilih oleh perusahaan mengingat upah minimum yang relatif rendah yakni pada kisaran Rp2 juta, kecuali di kawasan pusat seperti Semarang Raya.

    Tak hanya di Jawa Tengah, Ristadi memaparkan bahwa sejumlah wilayah di Jawa Barat juga tak luput dari pertimbangan pengusaha untuk memindahkan lokasi pabriknya.

    Wilayah tersebut antara lain kawasan Rebana yang mencakup Majalengka, Cirebon, Indramayu, hingga Kuningan. Terdapat pula kawasan lain di sisi selatan Jawa Barat seperti Garut, Tasikmalaya, hingga Pangandaran yang memiliki upah minimum relatif rendah.

    Namun demikian, Ristadi menggarisbawahi bahwa tidak mudah untuk mencari tenaga kerja terampil di kawasan dengan upah minimum rendah itu. Hal ini berkaitan dengan produktivitas pabrik yang berpotensi lebih rendah dibandingkan yang dihasilkan oleh buruh di lokasi sebelumnya.

    “Dari beberapa kali kami hearing dengan teman-teman pengusaha, itu produktivitasnya [di lokasi pabrik baru] tidak sebagus pekerja di daerah yang upahnya sudah tinggi,” ungkapnya.

    Ristadi lantas berujar bahwa keberlanjutan relokasi pabrik ini bergantung aspek modal masing-masing perusahaan. Menurutnya, keputusan bisnis ini lebih mungkin dilakukan oleh perusahaan dengan modal lebih kuat, dalam hal ini yang telah berorientasi ekspor.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) menjelaskan bahwa badai PHK yang menerjang industri alas kaki pada awal tahun ini salah satunya disebabkan kesulitan perusahaan memenuhi biaya upah.

    Direktur Eksekutif Aprisindo Yoseph Billie Dosiwoda menjelaskan bahwa pengusaha memiliki keluhan terkait regulasi upah yang berubah-ubah dan mengalami kenaikan yang cukup tinggi, sehingga banyak perusahaan tidak mampu membayar. 

    “Kami dari asosiasi prihatin atas keadaan ini. Teman-teman anggota berusaha stabil agar tidak terjadi PHK dalam kondisi ekonomi awal tahun seperti ini,” kata Billie kepada Bisnis, Kamis (6/3/2025) silam.

  • Produsen Pulp-Kertas Minta Cukai Popok Ditinjau Ulang, Ini Alasannya

    Produsen Pulp-Kertas Minta Cukai Popok Ditinjau Ulang, Ini Alasannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) mengkritik rencana pengenaan cukai terhadap produk popok (diapers) yang disebut masuk dalam kerangka kebijakan fiskal nasional. 

    Ketua Umum APKI, Liana Bratasida mengatakan bahwa industri popok merupakan bagian penting dari rantai pasok sektor pulp dan kertas nasional. Kebijakan ini berpotensi menambah tekanan pada industri sekaligus membebani masyarakat. 

    Menurut dia, masalah lingkungan yang menjadi dasar wacana pengenaan cukai tersebut tidak hanya dapat diselesaikan lewat pengenaan biaya tambahan. 

    “Masalah utama bukan pada produknya, tetapi pada perilaku masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya. Cukai tidak akan mengubah perilaku tersebut,” kata Liana dalam keterangan tertulis, Jumat (21/11/2025). 

    Dia menerangkan bahwa sektor ini berkontribusi 3,92% terhadap PDB nonmigas serta menghasilkan devisa ekspor lebih dari US$8 miliar pada 2024. Namun, saat ini kondisi industri diapers juga belum sepenuhnya pulih. 

    Dari 17 pabrik diapers di Indonesia dengan kapasitas terpasang 17,90 miliar pieces, produksi aktual pada 2023 tercatat hanya 16,47 miliar pieces. Kebutuhan nasional pada 2024 mencapai 13,1 miliar pieces. 

    Dengan kondisi ini, secara kapasitas industri sebenarnya mampu memenuhi pasar, namun sejumlah produsen tetap tertekan oleh tingginya biaya produksi serta persaingan pasar yang ketat. 

    “Beberapa pabrik sudah tutup karena tingginya biaya produksi dan persaingan pasar. Jika ditambah beban cukai, harga pasti naik dan pasokan bisa semakin turun,” ujarnya.

    Untuk diketahui, pemerintah menyatakan bahwa rencana cukai diapers ini selaras dengan target penanganan sampah laut sebagaimana diatur dalam PP 83/2018. 

    Produk diapers disebut sebagai penyumbang sampah terbanyak kedua di laut pada 2017, mencapai 21 persen, dan dianggap memiliki tingkat daur ulang yang rendah karena mengandung berbagai material sintetis yang mencemari lingkungan.

    Namun, dia menilai pendekatan tersebut kurang tepat. Sebab, persoalan besarnya volume sampah diapers yang berakhir di laut lebih disebabkan oleh pengelolaan sampah yang belum optimal, bukan semata pada karakteristik produknya.

    “Solusinya adalah memperbaiki sistem pengelolaan sampah serta mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan,” tegasnya.

    Di sisi lain, industri diapers di Indonesia juga telah disebut telah berkolaborasi dengan industri semen untuk memanfaatkan limbah diapers sebagai bahan substitusi energi biomassa. Langkah ini turut mendukung pengurangan sampah dan memperkuat prinsip ekonomi sirkular di sektor industri. 

    APKI juga menegaskan bahwa diapers bukanlah produk plastik murni, melainkan terdiri dari berbagai material seperti pulp, SAP, PE film, nonwoven PP, latex atau spandex, serta lem berbasis rubber. Komponen plastik di dalamnya sudah masuk dalam cakupan kebijakan cukai plastik yang tengah disiapkan pemerintah. 

    Dengan demikian, Liana menyebut penerapan cukai atas diapers berpotensi menimbulkan double taxation yang pada akhirnya mengurangi daya saing produk dalam negeri.

    Selain itu, diapers dewasa dikategorikan sebagai alat kesehatan berdasarkan izin edar Kementerian Kesehatan. Kebijakan cukai dikhawatirkan dapat menghambat upaya pemerintah mendorong peningkatan produksi alat kesehatan dalam negeri.

    APKI juga menilai bahwa kebijakan cukai harus mempertimbangkan tidak hanya pada kondisi industri, namun juga dampaknya terhadap konsumen.

    “Jika harga naik, konsumsi turun, pekerja ikut terdampak, dan kontribusi industri terhadap penerimaan negara bisa berkurang. Kebijakan harus mempertimbangkan keseimbangan antara aspek lingkungan, industri, serta kepentingan publik,” jelasnya.

    APKI menegaskan komitmennya untuk mendukung pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran, efektif, dan berkeadilan. APKI berharap pemerintah segera melakukan reassessment terhadap rencana ini dengan melihat kondisi industri dan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.

    “Kami mendukung upaya pemerintah memperbaiki pengelolaan lingkungan. Namun kebijakan baru tetap harus melihat realitas di lapangan agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan banyak pihak,” pungkasnya.