Category: Bisnis.com

  • KPK: Paulus Tannos Dilarang Ajukan Praperadilan Gara-gara Masih DPO

    KPK: Paulus Tannos Dilarang Ajukan Praperadilan Gara-gara Masih DPO

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Thian Po Tjhin alias Paulus Tannos seharusnya tidak bisa atau dilarang mengajukan praperadilan karena masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Diketahui pada hari ini, Senin (24/11/2025) pihak Paulus Tannos tengah menjalani sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan keabsahan DPO yang mengajukan praperadilan.

    “Kami nanti juga rencana akan menyampaikan terkait dengan keabsahan seorang DPO untuk mengajukan praperadilan,” kata Budi, Senin (24/11/2025).

    Sebab, larangan DPO mengajukan praperadilan tertuang dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (Sema) Nomor 1 tahun 2018 tentang Larangan Pengajuan Praperadilan bagi Tersangka yang Melarikan Diri atau Sedang Dalam Status Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Dalam surat tersebut disampaikan bawa seseorang yang masuk DPO tidak bisa mengajukan praperadilan dan jika permohonan praperadilan dilakukan, maka putusan hakim tidak dapat diterima.

    Surat itu juga menjadi landasan bagi biro hukum KPK untuk mempertimbangkan praperadilan Paulus Tannos.

    “Tentu ini penting untuk dipertimbangkan oleh Majelis hakim sesuai dengan Sema 1 2018,” jelas Budi.

    Sekadar informasi, Paulus Tannos merupakan tersangka KPK dalam kasus korupsi e-KTP sejak 2019. Dia mengelabui petugas dan pergi ke Singapura agar terhindar dari jeratan hukum.

    Paulus pernah memalsukan identitasnya dengan mengubah nama menjadi Tjihin Thian Po dan memiliki paspor negara Guinea-Bissau.

    Aparat penegak hukum di Indonesia bekerja sama dengan interpol di Singapura hingga akhirnya Paulus ditangkap. Setelahnya, dia ditahan sementara di Changi Prison, Singapura. Kini, Paulus Tannos tengah menjalani sidang ekstradisi ke Indonesia.

  • Tampang Sopir Pengangkut 207.529 Pil Ekstasi di Lampung yang Diringkus Polisi

    Tampang Sopir Pengangkut 207.529 Pil Ekstasi di Lampung yang Diringkus Polisi

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) telah menangkap sopir Nissan X-Trail pengangkut ekstasi yang mengalami kecelakaan di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung.

    Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan sopir Nissan ini adalah Muhammad Raffi (44). Dia sudah ditetapkan tersangka dalam perkara ini.

    “TKP penangkapan tersangka MR di Jalan Raya Sangereng, Ranca Buaya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten,” ujar Eko di Bareskrim Polri, Selasa (24/11/2025).

    Berdasarkan kronologinya, Raffi berperan sebagai kurir dalam perkara ini. Dia diminta oleh seseorang berinisial U untuk mengantarkan barang yang dimuat dalam enam tas. Usut punya usut, enam tas itu berisikan ekstasi.

    Kemudian, Raffi bertujuan mengantarkan enam tas itu ke Jakarta. Pada Rabu (20/11/2025), Raffi menggunakan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS). Namun, di tengah perjalanan dia mengalami kecelakaan karena mengalami microsleep.

    “Pada saat memasuki waktu subuh Muhammad Raffi mulai mengantuk tetapi tetap melanjutkan perjalanan dan terjadi kecelakaan karena Muhammad Raffi mengalami microsleep,” imbuh Eko.

    Menyadari dirinya mengalami kecelakaan, Raffi pun bergegas melarikan diri dan sempat membuang barang bukti ke sungai. Setelah itu, Raffi mencari perkampungan hingga akhirnya menemukan transportasi umum untuk mengantarkannya ke apartemen.

    Singkatnya, keberadaan Raffi pun terendus oleh kepolisian hingga akhirnya ditangkap tim gabungan Subdit 4 dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Minggu (23/11/2025).

    “Pada saat Tim Gabungan melakukan pengembangan Tersangka berusaha untuk melarikan diri sehingga petugas kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, dalam penangkapan ini total 207.529 butir ekstasi dengan nilai konversi harga sekitar: Rp207 miliar. Dalam pengungkapan, Bareskrim menyatakan total jiwa yang berhasil diselamatkan sebesar 207.529 jiwa.

  • KPK Jawab Tudingan Kejanggalan Perhitungan Kerugian Negara di Kasus ASDP

    KPK Jawab Tudingan Kejanggalan Perhitungan Kerugian Negara di Kasus ASDP

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi polemik perhitungan kerugian negara di kasus dugaan korupsi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang dianggap janggal karena tidak melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Kejanggalan itu disampaikan oleh terdakwa sekaligus mantan Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi dalam pledoinya beberapa waktu lalu sebelum divonis 4,5 tahun penjara. 

    Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo perhitungan kerugian negara dilakukan oleh accounting forensik (AF) KPK yang sebelumnya sudah sering terlibat dalam menghitung kerugian negara dan diterima oleh hakim

    “Artinya ini memang sudah firm bahwa AF di KPK ini punya kewenangan dalam menghitung kerugian negara. Dalam proses persidangannya juga KPK sudah menghadirkan ahli dari BPK yang juga menyatakan bahwa hitungan yang dilakukan oleh accounting forensik KPK ini sudah sesuai,” kata Budi kepada jurnalis, Senin (24/11/2025).

    Budi menegaskan proses perhitungan kerugian negara telah melibatkan sejumlah ahli seperti ahli perkapalan.

    Menurutnya, akuisisi kapal PT JN oleh PT ASDP berisiko terhadap faktor keselamatan karena kapal yang diakuisisi berusia tua sehingga memengaruhi kualitas kapal.

    Pihaknya turut membandingkan kapal milik PT JN dengan PT ASDP mulai dari usia hingga volume kapal. Termasuk valuasi kapal-kapal tersebut. 

    “Ya mungkin ASDP secara keseluruhan itu laba atau untuk tapi kan itu ekosistem besarnya. Sedangkan akuisisi atas PT JN sampai dengan hari ini ekosistem bisnisnya masih merugi,” ujar Budi.

    Budi menyebutkan jika PT ASDP tidak melakukan akuisisi, maka berpeluang untung lebih besar. Sebab, PT JN memiliki permasalahan keuangan yang salah satunya adalah utang. 

    Dalam hal ini, selain mengakuisisi kapal, PT ASDP harus membayar utang yang ditanggung PT JN. Selain itu, Budi menegaskan penetapan tersangka terhadap Ira telah memenuhi kecukupan alat bukti.

  • Wapres Gibran Tiba di Jakarta Usai Hadiri KTT G20 Afrika Selatan

    Wapres Gibran Tiba di Jakarta Usai Hadiri KTT G20 Afrika Selatan

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tiba di Jakarta pada Senin (24/11/2025) pukul 09.55 WIB usai menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Afrika Selatan.

    Sebelumnya, Wapres Ke-14 RI itu bertolak dari O.R. Tambo International Airport, Johannesburg, Minggu (23/11/2025) pukul 17.55 WS dilepas oleh Wakil Menteri Kehakiman Afrika Selatan, Andries Nel, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Afrika Selatan Saud Purwanto Krisnawan, Konsul Jenderal RI di Cape Town Tudiono, serta Atase Pertahanan KBRI Pretoria Kolonel (Mar) Guntur Almasyiha.

    Selama berada di Johannesburg sejak Jumat (21/11/2025), Wapres mengikuti sejumlah agenda penting, termasuk sesi pleno KTT G20, pertemuan bilateral dengan sejumlah kepala negara dan pimpinan organisasi internasional, serta berbagai forum pendukung yang membahas isu ketahanan pangan, ekonomi digital, investasi, hingga tata kelola kecerdasan artifisial (AI).

    Dalam KTT yang mengusung semangat inklusivitas dan kolaborasi global tersebut, Gibran menegaskan posisi Indonesia untuk mendorong pemerataan akses teknologi, penguatan kerja sama strategis, serta kemitraan global yang berkeadilan, khususnya bagi negara berkembang.

    “Masa depan ekonomi global harus dibangun di atas prinsip keadilan, baik dalam pemanfaatan teknologi, pengelolaan sumber daya alam, maupun perlindungan hak serta kesejahteraan para pekerja,” pungkas Gibran.

    Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mewakili Indonesia dalam forum G20 pada 22–23 November 2025.

    Pengiriman utusan khusus tersebut menegaskan bahwa meski Presiden Prabowo berhalangan hadir karena agenda dalam negeri, Indonesia tetap menjaga hubungan baik dengan Afrika Selatan selaku tuan rumah. Kehadiran Wapres Gibran juga memastikan partisipasi Indonesia dalam forum global itu.

    “Jadwal KTT G20 di Afrika Selatan bertepatan dengan beberapa agenda Presiden di Tanah Air, sehingga Pak Presiden akan diwakili Pak Wapres di G20,” pungkas Teddy.

  • Polisi Tangkap Ayah Tiri Alvaro, Bocah Hilang 8 Bulan Kini Meninggal Dunia

    Polisi Tangkap Ayah Tiri Alvaro, Bocah Hilang 8 Bulan Kini Meninggal Dunia

    Bisnis.com, JAKARTA — Polisi telah menangkap pelaku penculikan dari AKN (8) alias Alvaro yang hilang selama delapan bulan.

    Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pelaku itu merupakan ayah tiri korban itu.

    “Pelaku adalah Ayah tirinya Alvaro,” ujar Nicolas kepada wartawan, Senin (24/11/2025).

    Dia menambahkan, ayah tiri Alvaro sebagai pelaku itu terungkap usai pihaknya melakukan pendalaman terhadap temuan rangka diduga merupakan jasad Alvaro.

    “Ditemukan kerangka manusia yang diduga merupakan Alvaro,” Imbuhnya.

    Namun, Nicolas tidak menjelaskan kronologi maupun temuan kerangka ini secara detail, termasuk soal peran ayah tiri Alvaro yang menjadi tersangka dalam perkara ini. 

    Dia hanya menyatakan bahwa informasi lengkap terkait peristiwa ini akan dijelaskan dalam press rilis yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat.

    “Nanti saja lengkapnya saat press release ya,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Alvaro dinyatakan hilang usai melaksanakan shalat Maghrib di masjid dekat rumahnya di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan sejak 6 Maret silam. 

    Singkatnya, setelah tak kunjung pulang keluarga melaporkan peristiwa kehilangan Alvaro ke Kepolisian. Berdasarkan ciri terakhirnya, Alvaro memakai kaos hitam, celana panjang hitam, dan sandal hitam. 

  • Wamenkum Sebut RUU Penyesuaian Pidana Berisi 3 Bab, Ini Rinciannya

    Wamenkum Sebut RUU Penyesuaian Pidana Berisi 3 Bab, Ini Rinciannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana akan terdiri dari 3 bab. Hal ini dia sampaikan saat rapat bersama Komisi III, Senin (21/11/2025).

    Pria yang akrab dipanggil Eddy Hiariej mengatakan, Bab I akan menjelaskan penyesuaian pidana di luar Undang-Undang KUHP yang diantaranya memuat penghapusan pidana kurungan sebagai pidana pokok. Lalu, penyesuaian kategori pidana denda dengan mengacu pada buku ke-1 KUHP.

    Lebih lanjut, menjelaskan penyelesaian ancaman pidana penjara untuk menjaga Personalitas dan menghilangkan disparitas, serta penataan ulang pidana tambahan agar sesuai dengan sistem sanksi dalam KUHP.

    “Penyesuaian dilakukan untuk memberikan satu standar pemidanaan yang konsisten secara nasional,” katanya Senin (24/11/2025).

    Pada Bab II terkait penyesuaian pidana dalam peraturan daerah. Dia menyebut, materi yang diatur dalam bab ini adalah pembatasan pidana denda yang dapat diatur dalam peraturan daerah yang paling tinggi kategori ke-3 sesuai sistem KUHP.

    Kemudian penghapusan pidana kurungan dalam seluruh peraturan daerah, dan penegasan bahwa peraturan daerah hanya dapat memuat ketentuan pidana untuk norma tertentu yang bersifat administratif dan berskala lokal.

    “Ketentuan ini menjaga proporsionalitas pemidanaan, dan mencegah over regulation,” lanjutnya.

    Pada Bab III, kata Eddy, terkait penyesuaian dan penyempurnaan KUHP, di mana akan memperbaiki kesalahan redaksional, dan teknis penulisan, penegasan ruang lingkup norma, serta harmonisasi ancaman pidana agar tidak lagi mengandung minimum khusus atau rumusan kumulatif yang tidak sesuai dengan sistem baru.

    Menurutnya, perubahan ini diperlukan untuk menjamin penetapan KUHP berjalan secara efektif dan tidak menimbulkan multitafsir.

    Dalam kesempatan yang sama, pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada Komisi III serta penetapan Panitia Kerja (Panja) yang dipimpin oleh Dede Indra Permana Soediro.

    RUU Penyesuaian Pidana akan mulai dibahas pekan ini dan ditargetkan rampung di bulan Desember.

  • Oleh-Oleh Gibran dari KTT G20 Afrika Selatan: Bahas MBG hingga Tata Kelola AI

    Oleh-Oleh Gibran dari KTT G20 Afrika Selatan: Bahas MBG hingga Tata Kelola AI

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka untuk pertama kalinya sejak dilantik, mewakili Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah forum internasional di luar negeri, yakni Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Johannesburg, Afrika Selatan.

    Kehadirannya menandai debut diplomatik Gibran di panggung global sekaligus menunjukkan kepercayaan Presiden Prabowo terhadap peran strategis sang wakil dalam membawa agenda Indonesia ke dunia internasional.

    Wapres Ke-14 RI itu pun muncul membawa satu gagasan yang mungkin tak disangka menjadi sorotan: pentingnya makan bergizi bagi anak-anak Indonesia dan dunia.

    Bagi sebagian orang, topik pangan dan makan bergizi mungkin tidak terdengar seprestisius pembahasan utang global, kecerdasan buatan, atau transisi energi hijau. Tetapi bagi Indonesia, isu ini justru menjadi kunci membangun generasi masa depan.

    Dan di panggung G20, Gibran membawa “oleh-oleh” pemikiran yang mencerminkan penggabungan kepentingan kemanusiaan, pembangunan ekonomi, dan strategi geopolitik yang lebih luas.

    Bersama para pemimpin dari 37 negara dan berbagai organisasi internasional, Gibran mengikuti sesi-sesi pembahasan yang berlangsung maraton. Dari ketahanan pangan global, pengurangan risiko bencana, hingga tata kelola kecerdasan buatan, Indonesia tampil bukan sekadar peserta, melainkan penggerak agenda Global South yang semakin bersuara lantang.

    Dalam sesi pembukaan KTT, Gibran menyoroti krisis pangan global yang terus menghantui dunia. Menurut laporan KTT, terdapat 720 juta penduduk dunia masih mengalami kelaparan. Angka itu menjadi latar penting ketika Indonesia memaparkan pengalaman di dalam negeri melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Program ini bukan hanya untuk memberi makan, tetapi menjadi model pembangunan manusia yang semakin relevan dalam konteks krisis global. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan pesan kunci Gibran dalam forum itu.

    “Wakil Presiden menegaskan ketahanan pangan bukan hanya agenda ekonomi, tetapi juga kebutuhan mendasar dan investasi strategis,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Johannesburg, Sabtu (22/11).

    Melalui MBG, Indonesia ingin menunjukkan bahwa ketahanan pangan tidak bisa dipisahkan dari strategi pembangunan ekonomi. Program ini berdampak langsung pada produksi pangan lokal, pemberdayaan petani, stabilitas harga, hingga aktivitas ekonomi UMKM.

    Airlangga menambahkan bahwa Gibran melihat MBG sebagai model yang bisa diterapkan lebih luas. Dia menegaskan kembali bagaimana program ini dapat memperkuat rantai pasok dalam negeri.

    “Program Makan Bergizi Gratis dapat menjadi contoh nyata yang memperkuat pemanfaatan produk lokal, memberdayakan petani dan peternak, sekaligus memperluas kegiatan ekonomi dengan rantai pasok yang menjangkau seluruh pelosok Indonesia,” ucap Airlangga.

    Dengan membawa MBG ke forum G20, Indonesia ingin menunjukkan bahwa investasi pada pangan dan gizi bukan sekadar kebijakan domestik, tetapi tonggak pembangunan berkelanjutan yang layak dicontoh negara lain terutama negara berkembang di Afrika.

    Di G20, Gibran juga menekankan perlunya membangun ketangguhan menghadapi bencana. Sebagai negara yang berada di ring of fire, Indonesia sangat rentan terhadap gempa bumi, letusan gunung api, dan tsunami.

    “Bapak Wakil Presiden menggarisbawahi bahwa bencana tidak hanya bersifat alamiah. Sebagian merupakan akibat perbuatan manusia. Kita melihat hal itu terjadi di Gaza, Ukraina, Sudan, Sahel, dan banyak kawasan lain,” kata Airlangga.

    Ucapan ini menggambarkan posisi Indonesia yang mengedepankan solidaritas dan kemanusiaan. Di panggung global, Gibran membawa pesan bahwa tata kelola dunia harus menempatkan kepentingan manusia sebagai pusat kebijakan, bukan sekadar kepentingan geopolitik.

    Dalam konteks domestik, Indonesia juga tengah membangun sistem peringatan dini dan penguatan mitigasi untuk meminimalkan dampak bencana. Dengan empat dari lima penduduk hidup di wilayah rawan bencana, Indonesia menjadikan isu ini sebagai prioritas jangka panjang.

    Reformasi Sistem Pembiayaan Global: Suara Tuntas dari Negara Berkembang

    Tidak hanya soal pangan dan bencana, Gibran memasuki arena yang jauh lebih kompleks: sistem pembiayaan global. Dalam sesi pleno, dia menyampaikan pentingnya akses pembiayaan yang lebih adil bagi negara berkembang.

    “Wakil Presiden menegaskan bahwa pembiayaan internasional harus lebih mudah diakses dan setara bagi negara berkembang, termasuk melalui penghapusan utang, pembiayaan inovatif, dan dukungan untuk transisi hijau,” ujar Airlangga.

  • Kementerian Hukum Serahkan DIM RUU Penyesuaian Pidana ke DPR, Ini yang Diatur

    Kementerian Hukum Serahkan DIM RUU Penyesuaian Pidana ke DPR, Ini yang Diatur

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Hukum menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana ke Komisi III DPR RI, Senin (24/11/2025), di Ruang Komisi III DPR RI.

    Pembahasan ini sebagaimana berdasarkan keputusan nomor 64/DPR RI/I/2024-2025 tentang Program Legislasi Nasional RUU Prioritas 2025 dan Program Legislasi Nasional RUU 2025-2029. RUU Penyesuaian Pidana masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional tahun 2025-2029.

    Wakil Menteri Hukum Edward, Omar Sharif Hiariej menyampaikan RUU Penyesuaian Pidana merupakan perintah dari pasal 613 KUHP Nasional. 

    RUU Penyesuaian Pidana berisikan III bab. Pada Bab I berisikan penyesuaian pidana di luar Undang-Undang KUHP, bagian ini memuat antara lain penghapusan pidana kurungan sebagai pidana pokok, penyesuaian kategori pidana denda dengan mengacu pada buku ke-1 KUHP.

    “Penyelesaian ancaman pidana penjara untuk menjaga personalitas dan menghilangkan disparitas, penataan ulang pidana tambahan agar sesuai dengan sistem sanksi dalam KUHP, [dan] penyesuaian dilakukan untuk memberikan satu standar pemidanaan yang konsisten secara nasional,” katanya Senin (24/11/2025).

    Kemudian Bab II terkait penyesuaian pidana dalam peraturan daerah. Dalam bab ini akan mengatur tentang pembatasan pidana denda yang dapat diatur dalam peraturan daerah yang paling tinggi kategori ke-3 sesuai sistem KUHP, penghapusan Pidana kurungan dalam seluruh peraturan daerah, dan penegasan bahwa peraturan daerah hanya dapat memuat ketentuan pidana untuk norma tertentu yang bersifat administratif dan berskala lokal.

    Ketentuan ini menjaga proporsionalitas pemidanaan, dan mencegah over regulation. Kemudian pada Bab III penyesuaian dan penyempurnaan KUHP, di mana akan memperbaiki kesalahan redaksiona, dan teknis penulisan, penegasan ruang lingkup norma, serta harmonisasi ancaman pidana agar tidak lagi mengandung minimum khusus atau rumusan kumulatif yang tidak sesuai dengan sistem baru.

    Setelah itu, delapan fraksi menyampaikan pandangannya dan menyatakan setuju bahwa RUU Penyesuaian Pidana dibahas ditingkat selanjutnya.

    “Maka dapat kami sampaikan DIM RUU tentang Penyesuaian Pidana dengan rincian sebagai berikut dari klasterisasi batang tubuh 479 DIM, klasterisasi penjelasan 160 DIM,” jelas Dede Indra Permana Soediro selaku pimpinan sidang.

    Dalam kesempatan itu, Komisi III bersama pemerintah juga menyetujui pembentukan Panitia Kerja (Panja) yang dipimpin oleh Dede Indra Permana.

    Selanjutnya RUU akan dibahas pada pekan ini dan ditargetkan rampung sebelum masa reses atau pada awal Desember. 

  • Ratu Belanda Bakal Kunjungi Indonesia Pekan Ini, Simak Agenda Lengkapnya

    Ratu Belanda Bakal Kunjungi Indonesia Pekan Ini, Simak Agenda Lengkapnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Ratu Belanda, Maxima selaku United Nations Secretary-General’s Special Advocate for Financial Health (UNSGSA) dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Indonesia pada 24–27 November 2025.

    Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya global memperkuat ketahanan finansial masyarakat dan mendorong integrasi financial health dalam kebijakan nasional Indonesia.

    Menurut dokumen resmi UNSGSA, tujuan utama kunjungan Ratu Maxima adalah untuk berinteraksi dengan pemerintah, sektor swasta, dan otoritas sektor keuangan untuk mengidentifikasi tantangan dan peluang dalam memperkuat kesehatan keuangan masyarakat Indonesia.

    Selama berada di Indonesia, Ratu Maxima akan bertemu dengan pejabat pemerintah, regulator, sektor swasta, pelaku layanan keuangan, serta masyarakat di level akar rumput.

    Mandat Baru UNSGSA: Dari Inklusi Keuangan ke Financial Health 

    Ratu Maxima ditunjuk Sekretaris Jenderal PBB António Guterres sebagai UNSGSA untuk Financial Health pada 25 September 2024. Mandat ini melanjutkan 15 tahun pengabdiannya sebagai Penasihat Khusus PBB untuk Inklusi Keuangan (2009–2024), tetapi dengan cakupan yang lebih luas.

    Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa peran barunya mendorong sistem keuangan agar membantu orang mengelola keuangan harian mereka, membangun cadangan untuk kebutuhan tak terduga, menabung dan berinvestasi untuk masa depan, serta merasa percaya diri dan aman dalam kehidupan finansial mereka.

    Pendekatan financial health menekankan bukan hanya akses terhadap layanan, tetapi apakah layanan itu benar-benar meningkatkan stabilitas hidup masyarakat. UNSGSA menegaskan bahwa financial health adalah hasil dari cara sistem keuangan dirancang, diatur, dan disampaikan, bukan sekadar kebiasaan individu.

    Alasan Indonesia Menjadi Destinasi Prioritas

    Indonesia dinilai berada pada titik strategis dalam penguatan stabilitas finansial nasional. Meski inklusi keuangan meningkat pesat, masyarakat masih rentan terhadap guncangan ekonomi, penurunan pendapatan, perubahan demografi, dan risiko iklim.

    Dokumen UNSGSA menekankan bahwa banyak keluarga Indonesia tetap rentan terhadap hilangnya pendapatan, penuaan, dan risiko terkait iklim—risiko yang dapat melemahkan neraca rumah tangga.

    Oleh sebab itu, penguatan financial health menjadi penting karena berkaitan dengan konsumsi nasional, stabilitas perbankan, hingga kesiapan Indonesia menuju status negara berpenghasilan tinggi pada 2045.

    Selama empat hari di Indonesia, Ratu Maxima dijadwalkan melakukan sejumlah agenda, antara lain bertemu pejabat tinggi pemerintah untuk membahas integrasi financial health dalam kebijakan nasional.

    Termasuk, dialog dengan regulator sistem keuangan, kunjungan ke komunitas dan nasabah lembaga keuangan untuk melihat tantangan lapangan, dan bertemu dengan manajemen industri keuangan dan pelaku inovasi digital.

    UNSGSA menilai bahwa solusi finansial harus “customer-centric” dan menekankan kebutuhan akan produk yang terjangkau, mudah digunakan, dan memberi dampak langsung terhadap ketahanan rumah tangga

    Empat Pesan Utama UNSGSA Selama Kunjungan 

    Dalam dokumen tersebut, ada empat pesan penting yang akan dibawa Ratu Maxima selama lawatan ke Indonesia yaitu menjadikan Financial Health Prioritas Nasional, mendorong kemudahan pengelolaan keuangan & ketahanan rumah tangga, memperkuat kesiapan masa depan: pensiun dan tabungan jangka panjang, dan melindungi masyarakat dari penipuan keuangan dan digital fraud.

    Untuk diketahui, Ratu Maxima sebelumnya telah mengunjungi Indonesia pada 2012, 2016, dan 2018, terutama dalam agenda inklusi keuangan. Namun kunjungan tahun 2025 ini membawa mandat baru yang lebih komprehensif, menekankan bahwa akses saja tidak cukup—masyarakat perlu stabilitas finansial yang nyata dan berkelanjutan.

    Kunjungan UNSGSA pada 2025 sekaligus menegaskan posisi Indonesia sebagai negara dengan potensi ekonomi besar namun menghadapi tantangan struktural dalam perilaku finansial rumah tangga. Dengan populasi muda, urbanisasi cepat, dan digitalisasi yang masif, Indonesia dinilai perlu memastikan bahwa inovasi keuangan digital melindungi, bukan justru melemahkan, ketahanan masyarakat.

  • Alasan Nadiem Tidak Lagi Pakai Hotman Paris, Tunjuk Pengacara Tom Lembong Bela di Sidang

    Alasan Nadiem Tidak Lagi Pakai Hotman Paris, Tunjuk Pengacara Tom Lembong Bela di Sidang

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengacara kondang Hotman Paris tidak akan mendampingi eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam sidang kasus Chromebook di PN Tipikor, Jakarta Pusat.

    Pengacara Nadiem, Dodi S Abdulkadir mengatakan Hotman sudah tidak diminta pihak keluarga Nadiem lantaran disibukkan mengurus perkara lain.

    “Berdasarkan keputusan keluarga yang memberikan kesempatan, pak Hotman kan juga sedang menangani case [lain],” ujar Dodi kepada wartawan, dikutip Senin (24/11/2025).

    Dia menambahkan, pihak keluarga juga telah memilih tim pengacara Ari Yusuf Amir untuk menjalani serangkaian persidangan yang akan datang.

    Adapun, Ari Yusuf Amir sendiri merupakan pengacara yang sempat membela eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong dalam sidang impor gula.

    “Nah sekarang pada saat penuntutan yang dapat kuasa itu adalah dari kantor MRP dan kantor Pak Ari Yusuf,” tambahnya.

    Di lain sisi, Ari Yusuf menyampaikan penunjukan dirinya itu terjadi saat keluarga Nadiem Makarim mengajak dirinya dalam rapat bersama tim hukum Dodi Abdulkadir. 

    Singkatnya, Ari Yusuf mendapatkan kuasa dari kubu Nadiem Makarim per Senin (17/11/2025). Ari juga menyatakan dalam persidangan nantinya tim pengacara akan dipimpin oleh Dodi.

    “Setelah satu pemahaman baru kita diangkat resmi oleh mereka dengan diberikan kuasa per 17 November,” tutur Ari