Category: Bisnis.com

  • Pengusaha Minta Kelonggaran, Purbaya Kukuh Pangkas Kuota Domestik Kawasan Berikat

    Pengusaha Minta Kelonggaran, Purbaya Kukuh Pangkas Kuota Domestik Kawasan Berikat

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kuota penjualan ke pasar domestik bagi industri di Kawasan Berikat dari 50% menjadi 25% mutlak dilakukan demi menjaga persaingan usaha yang sehat, meski pengusaha minta kelonggaran.

    Purbaya menjelaskan bahwa desain awal Kawasan Berikat sejatinya adalah berorientasi ekspor. Kelonggaran kuota pasar domestik hingga 50% yang sempat berlaku sebelumnya merupakan kebijakan pengecualian atau diskresi akibat ambruknya permintaan global saat pandemi Covid-19.

    “Ketika normal lagi malah harusnya nol [kuota domestik]. Kami baru turunkan ke 25% itu sudah cukup,” ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

    Bendahara negara itu menyoroti adanya ketimpangan apabila fasilitas ini tidak diketatkan. Industri di Kawasan Berikat memiliki keunggulan economies of scale (skala ekonomi) karena kemudahan impor bahan baku dalam volume besar.

    Menurutnya, jika produk dari kawasan berikat membanjiri pasar dalam negeri tanpa pembatasan ketat maka industri domestik non-fasilitas akan tergerus karena kalah bersaing dari sisi struktur biaya.

    “Biar bagaimanapun, Kawasan Berikat bisa impor banyak di sana, yang domestik pasti ada kerugian di situ. Jadi kami kembalikan ke desain semula saja,” tegasnya.

    Selain alasan persaingan usaha, Purbaya juga menyoroti maraknya kebocoran barang dari Kawasan Berikat ke pasar lokal secara ilegal.

    Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kementerian Keuangan akan memperketat pengawasan arus barang keluar dengan memodernisasi sistem teknologi informasi, termasuk penggunaan kecerdasan imitasi alias artificial itelligence/AI dalam pengawasan impor.

    “Katanya banyak bocor barang-barang dari situ. Jadi kita perkuat pengawasan. Sekarang kita taruh sistem IT yang lebih canggih, kita pakai AI,” tutup Purbaya.

    Sebelumnya, wacana penurunan kuota pasar dalam negeri industri di Kawasan Berikat disampaikan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama.

    Purnawirawan perwira TNI ini mengungkapkan perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 131/2018 tengah melalui proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum. Dia meyakini aturan baru akan terbit sebelum pergantian bulan.

    “Jadi mudah-mudahan bulan akhir November ini itu bisa terealisasi,” ujar Djaka dalam rapat dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, dikutip Selasa (25/11/2025).

    Wanti-wanti Pengusaha

    Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mewanti-wanti dampak dari pemangkasan kuota porsi penjualan industri di kawasan berikat ke pasar dalam negeri dari sebelumnya 50% menjadi 25%. 

    Adapun, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 131/2018 tentang Kawasan Berikat disebutkan bahwa kawasan tersebut menjadi fasilitas bagi industri pengolahan yang berbasis ekspor. Namun, beberapa tahun terakhir industri di kawasan tersebut diberikan kuota 50% produksi untuk dijual ke pasar domestik. 

    Wakil Ketua Umum Kadin Perindustrian Saleh Husin mengatakan, pihaknya memahami tujuan pemerintah terkait kebijakan pemangkasan kuota ini untuk menjaga level playing field antara industri di kawasan berikat dan industri non-KB. 

    “Namun, Kadin menilai bahwa pemangkasan kuota menjadi 25% perlu dilaksanakan secara bertahap dan mempertimbangkan kondisi setiap sektor industri,” kata Saleh kepada Bisnis, Selasa (25/11/2025). 

    Sebab, Saleh menyebut, tak semua perusahaan di kawasan berikat tersebut mendapatkan permintaan ekspor yang stabil atau cukup besar untuk menyerap seluruh produksi di pabrikannya.

    Dia mencontohkan beberapa sektor seperti tekstil, alas kaki, elektronik, dan furnitur masih menggunakan pasar domestik sebagai penyangga ketika permintaan ekspor melemah. 

    “Dalam situasi normal pun, kapasitas ekspor industri-industri ini tidak selalu dapat mencapai 100% output, terutama ketika terjadi perlambatan ekonomi global,” tuturnya. 

    Oleh karena itu, menurut dia, kemampuan untuk mengekspor seluruh produksi sangat bergantung pada dinamika pasar dunia dan tidak semua pelaku industri siap untuk sepenuhnya mengandalkan ekspor.

    Senada, Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (Himki) mewanti-wanti rencana pemerintah untuk memangkas kuota porsi penjualan industri di kawasan berikat ke pasar dalam negeri (local content quota) dari sebelumnya 50% menjadi 25%. 

    Secara regulasi, selama ini PMK No. 131/2018 tentang Kawasan Berikat membuka ruang penjualan ke dalam negeri sampai 50% dari akumulasi ekspor dan penjualan ke KB/KEK lain di tahun sebelumnya.

    Ketua Umum Himki Abdul Sobur mengatakan kebijakan pemangkasan kuota domestik memang dapat mengembalikan marwah kawasan berikat sebagai fasilitas yang berorientasi ekspor. 

    Hanya saja, dia mengingatkan bahwa saat ini kondisi pasar ekspor mebel dan kerajinan sedang tidak normal dan belum menunjukkan lonjakan berarti di tengah perlambatan permintaan global. 

    Dalam catatannya, nilai ekspor furnitur dan kerajinan Indonesia tahun 2023 sekitar US$2,46 miliar, dan tahun 2024 US$2,59 miliar. Bahkan jika dibandingkan 2021, kinerja ekspor furnitur turun sekitar 20%—30% tergantung subsektor.

    “Tidak semua perusahaan di kawasan berikat siap mengalihkan 75% produksinya ke ekspor dalam waktu singkat,” kata Sobur kepada Bisnis, Rabu (26/11/2025). 

    Terlebih, industri furnitur memiliki ketergantungan pada pasar Amerika Serikat yang sangat tinggi atau 53% ekspor furnitur dan kerajinan Indonesia masih bergantung pada pasar AS, disusul Jepang dan beberapa negara Eropa. 

    Artinya, ketika pasar utama melemah atau terjadi gangguan tarif/non-tarif, pabrik sangat bergantung pada penjualan domestik untuk menjaga utilisasi dan menghindari PHK.

    Menurut Sobur, banyak anggota Himki di kawasan berikat yang struktur bisnisnya hybrid yaitu sebagian besar output untuk ekspor, tetapi tetap membutuhkan pasar domestik untuk proyek hotel, apartemen, retail modern, dan government procurement untuk menutup fluktuasi order luar negeri.

    “Kami mendukung penguatan orientasi ekspor Kawasan Berikat sebagai prinsip, tetapi meminta kebijakan yang sektoral dan bertahap, bukan pemotongan seragam dari 50% ke 25% dalam satu langkah untuk semua sektor,” jelasnya. 

  • Biaya Logistik RI Termahal di Asean, Pengusaha Ungkap Biang Keroknya

    Biaya Logistik RI Termahal di Asean, Pengusaha Ungkap Biang Keroknya

    Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan pengusaha di industri transportasi dan logistik menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari tingginya biaya logistik, infrastruktur yang belum merata hingga isu kendaraan over dimension over load (ODOL). 

    Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Akbar Djohan mengatakan, perlu adanya harmonisasi regulasi dari pemerintah untuk mendukung kelancaran konektivitas dan pelaku industri logistik.

    “Kalau saya lihat, tantangan sebenarnya adalah bagaimana regulasi dari semua kementerian dan lembaga bisa di-organize. Ini jauh lebih efektif, jauh lebih efisien untuk meningkatkan daya saing,” ujar Akbar pada Bisnis Indonesia Forum pada Rabu (26/11/2025).

    Menurutnya, biaya logistik yang mencakup tarif pelabuhan, biaya penumpukan, laporan administrasi, demurrage, transportasi, bea masuk, hingga PNBP sepenuhnya dibebankan kepada para pelaku logistik. 

    Meskipun nominalnya tampak besar, margin usaha dinilai sangat tipis dengan tingkat risiko yang tinggi. Oleh karena itu, kata Akbar, meski biaya logistik Indonesia lebih mahal dibanding negara-negara Asean, bukan berarti menguntungkan pelaku logistik.

    “Karena sekali lagi, biaya logistik yang dianggap tinggi di Indonesia jujur saja tidak dinikmati oleh pelaku logistik nasional. Bahkan member kami di ALFI dan juga di asosiasi ekosistem logistik lainnya cukup tough suffering dalam menghadapi persaingan,” tuturnya.

    Lebih lanjut, dia mengatakan para pelaku logistik perlu beralih ke sistem digital dalam proses bisnisnya, agar selaras dengan perkembangan ekosistem logistik nasional. Alhasil, transformasi digital dinilai cukup efektif untuk menurunkan biaya logistik.

    “Pelaku industri logistik untuk mendapatkan titik efisiensi, tentu kita tidak bisa pungkiri harus shifting ke digitilisasi, karena praktik-praktik logistik e-commerce sudah terbukti bagaimana dampak digitalisasi di logistik itu sudah terbukti menurunkan harga,” jelasnya.

    Adapun, per 2023, biaya logistik terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 14,1%. Indonesia berada di peringkat ke 63, dari sebelumnya 46 pada 2018. Transportasi sektor darat mendominasi logistik di Indonesia, dengan porsi biaya secara nasional mencapai 49,6%.

    Dari sisi penyedia transportasi, PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB), distributor resmi Mitsubishi Fuso juga berupaya untuk mengejar efisiensi logistik dengan menghadirkan produk kendaraan niaga berteknologi tinggi dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

    General Manager of Business Communication PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors, Sudaryanto mengatakan, efisiensi tidak diukur hanya dari harga unit kendaraan saja, tetapi juga dari keseluruhan biaya kepemilikan (total cost of ownership).

    “Karena produk-produk Fuso itu pertama sudah comply dengan regulasi emisi. Selain itu, kami sematkan teknologi yang tangguh ya, artinya masa durability-nya juga panjang,” ujar Sudaryanto.

    Tak hanya itu, Fuso juga mengembangkan teknologi digitalisasi melalui telemetry system. Teknologi ini memungkinkan pelaku usaha memantau konsumsi bahan bakar, rute perjalanan, hingga perilaku pengemudi secara real time. Pemanfaatan data tersebut dinilai dapat membantu perusahaan melakukan pengelolaan armada secara lebih efisien.

    Fuso juga menghadirkan layanan inovasi zero downtime. Konsep ini dibuat untuk memastikan operasional truk tetap berjalan optimal, mengingat armada logistik beroperasi hampir tanpa henti dan memerlukan perawatan berkala. Waktu perbaikan yang terlalu lama dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan logistik.

    “Melalui layanan zero downtime, kami menyediakan jaringan bengkel dan fasilitas perbaikan yang luas di seluruh Indonesia, termasuk mobile workshop service, bengkel siaga, dan parts depot. Langkah ini memberikan jaminan ketersediaan armada agar tetap dalam kondisi optimal dan siap digunakan sepanjang operasional berlangsung,” pungkasnya.

  • Kemenhub Buka Suara soal Polemik Bandara IMIP: Legal & Ada Bea Cukai

    Kemenhub Buka Suara soal Polemik Bandara IMIP: Legal & Ada Bea Cukai

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya buka suara soal polemik Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang disebut-sebut ilegal karena absennya otoritas bea cukai dan imigrasi. 

    Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana menegaskan bahwa Bandara IMIP merupakan bandara yang telah terdaftar dan bukan ilegal. 

    Dirinya menyampaikan, pihaknya juga telah menempatkan beberapa personel dari Bea Cukai, Kepolisian, maupun Kemenhub itu sendiri di bandara IMIP. 

    “Kami sudah menempatkan beberapa personel, dari Bea Cukai, Kepolisian, dari Kemenhub sendiri sudah ada Otoritas bandara di sana. Jadi kita sudah turun ke sana,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (26/11/2025). 

    Suntana menjelaskan, Bandara IMIP telah memiliki izin operasional sebagai bandara khusus. 

    Saat ditanya soal kabar kekosongan otoritas negara di bandara khusus tersebut, Suntana mengatakan bahwa sistem pengawasan tetap dilaksanakan. 

    Kini, operasional bandara di Sulawesi Tengah tersebut telah diperkuat dengan pengawasan secara langsung oleh Bea Cukai, Kepolisian, dan Kemenhub.

    Wamenhub juga mengatakan sesuai arahan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, pemerintah memastikan seluruh simpul transportasi, termasuk Bandara IMIP Morowali, berada dalam kendali penuh negara. Untuk itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama TNI dan Polri telah menempatkan aparatur negara di lokasi tersebut guna memperkuat fungsi keamanan, pengawasan, serta perlindungan terhadap kepentingan nasional.

    Suntana menjelaskan, penempatan apparat TNI dan Polri ini untuk memastikan standar keamanan penerbangan terpenuhi semua, terutama pada kawasan industri strategis.

    “Kami ingin menegaskan bahwa negara hadir sepenuhnya dan tidak ada area yang berada di luar pengawasan,” ujarnya.

    Kemenhub, imbuhnya, terus berkoordinasi dengan Menhan, TNI, Polri, serta kementerian/lembaga terkait untuk memastikan operasional bandara berjalan aman, tertib, dan sesuai regulasi.

    Terpisah, Media Relation Head PT IMIP, Dedy Kurniawan menjelaskan bahwa operasional Bandara IMIP dipastikan sepenuhnya legal karena telah terdaftar secara resmi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Di mana, penglolaan bandara itu tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 

    “Bandara Khusus IMIP terdaftar di Kemenhub yang pengelolaannya diatur UU No 1/2009 tentang Penerbangan,” kata Dedy kepada Bisnis, Rabu (26/11/2025). 

    Adapun, pengaturan dalam UU No. 1/2009 memastikan bahwa bandara khusus yang dibangun untuk mendukung kegiatan industri seperti yang dilakukan IMIP memiliki landasan hukum yang kuat dan berada di bawah pengawasan otoritas penerbangan nasional.

    Mengacu Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37/2025 dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38/2025 pada Agustus lalu, tercantum 40 bandara yang ditetapkan sebagai internasional. 

    Terdiri dari 36 bandar udara umum, tiga bandar udara khusus, serta menetapkan Bandar Udara Bersujud yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebagai Bandar Udara Internasional. 

    Termasuk di dalamnya Bandara IMIP sebagai bandara khusus, yang dapat melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri dalam keadaan tertentu dan bersifat sementara.

    Ketiga bandar udara ini hanya digunakan untuk angkutan udara niaga tidak berjadwal atau bukan niaga dalam rangka evakuasi medis, penanganan bencana, atau pengangkutan penumpang dan kargo untuk menunjang kegiatan usaha pokoknya.

    Karena sifatnya khusus dan sementara, setiap pelaksanaan penerbangan di bandar udara ini tetap harus memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku sebagai bandar udara khusus. 

    Kegiatan hanya dapat dilakukan apabila persyaratan keselamatan, keamanan, dan pelayanan untuk melayani penerbangan langsung dari atau ke luar negeri telah terpenuhi, disertai koordinasi dengan instansi yang bertanggung jawab di bidang kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan. Koordinasi ini mencakup tersedianya personel maupun fasilitas pendukung yang memadai.

    Namun berdasarkan temuan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, saat meninjau latihan TNI di Morowali, mengonfirmasi bahwa bandara IMIP memang tidak memiliki kehadiran Bea Cukai maupun Imigrasi.

  • Kantor Kontraktor Monumen Reog Ponorogo Digeledah KPK, Direksi Buka Suara

    Kantor Kontraktor Monumen Reog Ponorogo Digeledah KPK, Direksi Buka Suara

    Bisnis.com, SURABAYA – Kantor perusahaan jasa konstruksi dan investasi, PT Widya Satria yang merupakan pemenang tender pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP), dan menyeret mantan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/11/2025).

    Salah satu petinggi PT Widya Satria, Erlangga Satriagung membenarkan bahwa komisi antirasuah tersebut melakukan pemeriksaan terhadap kantor tersebut berkaitan dengan pengerjaan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) Ponorogo, Jawa Timur.

    “Ponorogo, proyek Ponorogo. Monumen itu. Monumen Reog itu. Sudah jadi [proyek pengerjaannya],” ungkap Erlangga saat ditemui awak media di lokasi, Rabu (26/11/2025).

    Dirinya pun menyebut bahwa proses pemeriksaan saat ini masih berlangsung di area dalam kantor. Para penyidik KPK, sebut Erlangga, melakukan pemeriksaan terkait berkas-berkas yang berkaitan dengan proyek senilai Rp73,875 miliar itu.

    “Masih berlangsung [penggeledahan oleh KPK]. Ya pemeriksaan anu berkas-berkas. Mulai [penggeledahan] jam berapa, 11 atau jam berapa tadi itu ya,” bebernya. 

    Ketua KONI Jatim periode 2012-2021 ini juga membeberkan bahwa ia juga turut serta diperiksa untuk pertama kalinya oleh para penyidik KPK terkait kasus tersebut. Dirinya pun juga mengaku kooperatif terhadap segala rangkaian proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

    Iya [baru perdana diperiksa KPK]. Ya ditanya data. Tugasnya beliau-beliau itu kan data tuh, ke rumah cari data itu saja. Saya kan cuma pemegang saham itu, jadi enggak paham tentang teknisnya itu,” ungkapnya.

    Memgenai berkas-berkas yang diamankan oleh penyidik berkaitan dengan kasus korupsi megaproyek yang menyangkut mantan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Erlangga enggan untuk membeberkan lebih jauh. 

    Dirut perusahaan BUMD milik Pemprov Jatim, PT Panca Wira Usaha (PWU) tersebut juga optimistis bahwa dirinya tidak akan terseret jeratan hukum terkait dengan perkara tersebut.

    “Ya ini yang Ponorogo ini, Ponorogo itu kan 2024 kalau enggak salah ya? Kalau berkaitan dengan pak Giri, ya enggak lah. Menurut saya sih enggak ada ya, tapi ini kan memang tugasnya beliau-beliau mencari data,”  pungkasnya. 

    Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap sebuah kantor perusahaan konstruksi, PT Widya Satria, yang terletak di Jalan Ketintang Permai, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/11/2025) petang.

    Pantauan Bisnis di lokasi, tampak sebanyak tiga petugas dari Brimob Polrestabes Surabaya berseragam lengkap serta membawa senjata laras panjang yang berjaga-jaga di sekitar lokasi tersebut. Sementara itu, diketahui penggeledahan tersebut telah berlangsung sejak pukul 11.00 WIB tadi.

    Giat penggeledahan itu disebut berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Hal tersebut pun dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. 

    “Benar, terkait perkara Ponorogo,” ucap Budi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (26/11/2025).

    PT Widya Satria diketahui merupakan pemenang tender atas pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP), di mana proyek tersebut sebelumnya dalam proses pendalaman lanjut oleh lembaga antirasuah itu. 

    Berdasarkan LPSE Kabupaten Ponorogo, nilai pagu atas megaproyek tersebut tertulis sebesar Rp. 84.088.970.000 dan dengan nilai HPS sebesar Rp. 76.572.000.000. 

    Erlangga Satriagung, salah satu direksi perusahan jasa konstruksi dan investasi yang menjadi pemenang tender pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) serta menyeret mantan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, saat memberikan keterangan kepada awak media./Bisnis-Julianus Palermo 

  • Mengapa Ada Investor yang Pilih Bertahan Selamanya di Startup Zombie?

    Mengapa Ada Investor yang Pilih Bertahan Selamanya di Startup Zombie?

    Bisnis.com, JAKARTA — Pernah dengar istilah zombie ventura? Kalau belum, ini saatnya kita ulik. Salah satu contoh terbaru datang dari perusahaan Italia, Bending Spoons. 

    Sebelumnya perusahaan ini hampir tidak dikenal publik. Namun, tiba-tiba jadi sorotan ketika dalam 48 jam mereka mengumumkan akuisisi AOL sekaligus menggalang dana US$270 juta atau Rp4,05 triliun, yang langsung melipatgandakan valuasinya menjadi US$11 miliar atau Rp165 triliun, naik dari US$2,55 miliar atau Rp38,25 triliun awal 2024.

    Strategi Bending Spoons cukup unik. Mereka membeli startup atau perusahaan teknologi yang stagnan, seperti Evernote, Meetup, dan Vimeo, lalu memangkas biaya dan menaikkan harga untuk mendorong profit. 

    Mirip dengan ekuitas swasta, tapi ada satu perbedaan penting, mereka tidak berniat menjual perusahaan-perusahaan ini.

    Dalam laporan Techcrunch, Rabu (26/11/2025), Andrew Dumont pendiri dan CEO Curious, menyebut bahwa strategi beli dan pertahankan selamanya yang diterapkannya zombie ventura akan semakin populer. 

    Hal ini karena munculnya startup berbasis AI membuat bisnis perangkat lunak lama, yang didukung modal ventura menjadi kurang relevan

    Selain itu, kata Dumont, beberapa modal ventura juga tidak terlalu fokus terhadap profit dan masih melihat valuasi.

    “Ada banyak bisnis bagus yang dijual murah karena valuasinya tidak sesuai usaha yang dibutuhkan untuk mempertahankannya. Kami hadir untuk memberi likuiditas sekaligus menghidupkan kembali bisnis-bisnis ini,” kata Dumont.

    Curious sudah membeli lima perusahaan, termasuk UserVoice, startup 17 tahun yang sebelumnya mengumpulkan US$9 juta atau Rp135 miliar dari Betaworks dan SV Angel. 

    Strategi mereka sederhana memangkas biaya, menaikkan harga, dan memusatkan fungsi administrasi di seluruh portofolio. 

    Dengan begitu, margin keuntungan bisa melonjak 20–30% hampir seketika. Misalnya, bisnis senilai US$1 juta atau Rp15 miliar bisa menghasilkan US$300.000/tahun atau Rp4,5 miliar.

    Model ini memungkinkan Curious membeli lebih banyak perusahaan menggunakan pendapatan yang sama, dan mereka berencana mengakuisisi 50–75 startup dalam lima tahun ke depan. 

    Targetnya adalah perusahaan perangkat lunak yang menghasilkan US$1–5 juta per tahun, yang sering diabaikan investor besar. (Nur Amalina)

  • Kejagung Beberkan Alasan Suryo Utomo Diperiksa di Kasus Pajak

    Kejagung Beberkan Alasan Suryo Utomo Diperiksa di Kasus Pajak

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan alasan mantan Dirjen Pajak Suryo Utomo diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi manipulasi pajak periode 2016-2020.

    Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan Suryo diperiksa dalam kapasitasnya saat menjabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

    Pasalnya, Suryo sempat menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan di Bidang Kepatuhan Pajak pada 2015 dan Dirjen Pajak di Kemenkeu RI periode 2019-2025.

    “Kapasitas pengetahuannya yang bersangkutan terkait dengan jabatan apa yang diketahui saat itu atau apa yang dilakukan,” ujar Anang di Kejagung, Rabu (26/11/2025).

    Selain Suryo, Anang mengemukakan bahwa pihaknya juga telah memeriksa BNDP selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang. 

    Anang mengemukakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kasus pembayaran pajak periode 2016-2022.

    “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Anang.

    Sekadar informasi, dalam perkara ini Kejagung telah mengajukan pencekalan terhadap lima orang. Perinciannya, mantan Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi (KD).

    Selain Ken, empat orang lain yang telah diajukan pencekalan itu, yakni Victor Rachmat Hartono (bos Grup Djarum), Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Heru Budijanto Prabowo, dan Karl Layman.

    Adapun, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di delapan titik wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pada Minggu (23/11/2025).

    Dari penggeledahan itu, penyidik telah menyita satu Toyota Alphard, dua motor gede (Moge) dan dokumen terkait dengan perkara pajak ini.

  • Siap-Siap! Harga Langganan Spotify Bakal Naik Lagi Kuartal I/2026

    Siap-Siap! Harga Langganan Spotify Bakal Naik Lagi Kuartal I/2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Spotify mengumumkan kenaikan harga untuk pengguna Premium pada bulan Agustus lalu. Tahun depan, tarif langganan aplikasi musik ini kembali naik.

    Dilansir dari GSMA Arena, Rabu (26/11/2025), kenaikan ini berlaku bagi pelanggan di wilayah Asia Selatan, Timur Tengah, Afrika, Eropa, Amerika Latin, dan kawasan Asia-Pasifik. Namun, Spotify belum merinci negara mana saja yang akan terdampak. 

    Pemberitahuan kenaikan harga disampaikan langsung melalui email kepada pelanggan, sehingga pengguna memiliki waktu untuk menyesuaikan anggaran langganan mereka.

    Berdasarkan informasi yang diterima dari email Spotify Premium, beberapa pasar Uni Eropa, seperti Spanyol, Italia, dan Portugal, mengalami kenaikan sekitar US$1,06/bulan atau Rp16.000. 

    Harga paket Premium kini menjadi US$12,71/bulan atau sekitar Rp192.000. Kenaikan ini dianggap sebagai langkah perusahaan untuk menyesuaikan biaya operasional di tengah inflasi dan perubahan ekonomi global.

    Selain Eropa, Spotify juga sedang bersiap menaikkan harga langganan di Amerika Serikat pada kuartal pertama 2026. 

    Informasi ini dikonfirmasi oleh tiga sumber yang mengetahui masalah tersebut, seperti yang dilaporkan Financial Times. 

    Kenaikan harga di AS dilakukan sebagai respons terhadap tekanan dari label rekaman besar, yang menuntut Spotify menyesuaikan harga agar dapat mengimbangi inflasi dan biaya lisensi yang meningkat.

    Di Amerika Serikat, Spotify menawarkan tiga paket Premium tambahan, yakni Pelajar, Duo, dan Keluarga, dengan harga masing-masing: US$5,99/bulan atau Rp90.000, US$16,99/bulan atau Rp255.000, dan US$19,99/bulan atau Rp300.000. Paket-paket ini memungkinkan pengguna menikmati musik tanpa iklan, kualitas audio lebih tinggi, dan akses offline, dengan fleksibilitas sesuai kebutuhan masing-masing pengguna.

    Apakah Anda termasuk salah satu pengguna yang menerima notifikasi email kenaikan harga di Spotify?(Nur Amalina)

  • Rais Aam Miftahul Akhyar Ambil Alih PBNU Usai Gus Yahya Dimakzulkan dari Ketum

    Rais Aam Miftahul Akhyar Ambil Alih PBNU Usai Gus Yahya Dimakzulkan dari Ketum

    Bisnis.com, SURABAYA – Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar saat ini telah resmi memegang penuh kendali organisasi tersebut, usai KH. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai ketua umum organisasi Islam terbesar di Indonesia.

    Hal tersebut tercantum dalam surat edaran terbaru PBNU yang ditandatangani secara elektronik oleh Wakil Rais Aam PBNU, KH. Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU, KH. Ahmad Tajul Mafakhir, Nomor: 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/202, Tentang Tindak Lanjut Keputusan Rapat Harian Syuriyah, 20 November 2025 lalu.

    “Untuk selanjutnya, selama kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU sebagaimana dimaksud, maka kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku Pimpinan Tertinggi Nahdlatul Ulama,” tulis surat tersebut dikutip, Selasa (26/11/2025). 

    Katib PBNU, KH. Ahmad Tajul Mafakhir telah membenarkan mengenai isi dari surat edaran tersebut. Dokumen tersebut dikatakannya ditekennya bersama dengan Wakil Rais Aam PBNU, KH. Afifuddin Muhajir.

    “Saya sebagai Katib PBNU ttd Surat Edaran itu bersama Wakil Rais Aam, KH. Afifuddin Muhajir mengenai sebagaimana yang tertulis di surat tersebut. Bukan Surat Pemberhentian ya. Beda bentuknya,” ucap Gus Tajul sapaan akrabnya.

    Dirinya pun menyatakan bahwa surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Risalah Rapat Harian Syuriyah, yang telah memberikan waktu dan kesempatan bagi Gus Yahya untuk mundur atau dimundurkan dari posisi Ketua Umum PBNU, pasca 3×24 jam sejak 20 November 2025.

    Gus Tajul juga menegaskan bilamana tenggat waktu dari permintaan mundur tersebut telah jatuh tempo maupun terlampai, maka yang berlaku selanjutnya adalah opsi kedua.

    Opsi kedua berbunyi: Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

    “Maka untuk itulah Surat Edaran ini dibuat. Tidak ada surat resmi lain terkait pemberhentian sebelum Rapat Pleno,” tegasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Yahya Cholil Staquf sudah tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang beredar pada Rabu. 

    Surat Edaran tersebut diteken Wakil Rais Aam PBNU, KH. Afifuddin Muhajir dan Khatib PBNU, KH. Ahmad Tajul Mafakir. Dalam surat tersebut disebutkan Gus Yahya sudah tidak lagi berstatus Ketua Umum terhitung mulai 26 November 2025. 

    Atas dasar keputusan tersebut, Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU.

    Surat itu juga menyebut untuk memenuhi ketentuan dan mekanisme yang diatur dalam Pasal 7 Ayat (4) Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Rapat Pasal 8 huruf a dan b Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, serta Peraturan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor: 01/X/2023 tentang Pedoman Pemberhentian Pengurus, Pergantian Pengurus Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan Pada Perkumpulan Nahdlatul Ulama, maka PBNU akan segera menggelar Rapat Pleno.

    Untuk selanjutnya, selama kekosongan jabatan ketua umum, maka kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama. 

    “Apabila Yahya Cholil Staquf memiliki keberatan terhadap keputusan tersebut, maka dapat menggunakan hak untuk mengajukan permohonan kepada Majelis Tahkim Nahdlatul Ulama sesuai mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perkumpulan Nahdlatul UIama,” demikian tulis surat tersebut.

  • Cara Melacak Lokasi Pasangan via Google Maps dan Operator Seluler

    Cara Melacak Lokasi Pasangan via Google Maps dan Operator Seluler

    Bisnis.com, JAKARTA — Kebutuhan memantau keberadaan lokasi anggota keluarga, pasangan, atau kerabat kini makin mudah berkat integrasi teknologi pada smartphone. 

    Pengguna smartphone dapat memanfaatkan fitur berbagi lokasi secara langsung untuk memastikan keamanan dan estimasi waktu tiba di tujuan tanpa perlu aplikasi tambahan yang rumit.

    Saat ini, metode paling efektif dan akurat yang tersedia adalah dengan memanfaatkan fitur Location Sharing atau Berbagi Lokasi yang terdapat pada Google Maps. 

    Fitur ini memungkinkan pengguna untuk membagikan titik koordinat mereka secara langsung kepada orang lain melalui tautan khusus.

    Untuk mengaktifkan fitur ini, terdapat langkah-langkah teknis yang perlu dilakukan pada perangkat yang ingin dipantau. 

    Pertama, buka aplikasi Google Maps dan ketuk ikon foto profil yang terletak di pojok kanan atas layar. Selanjutnya, pilih menu “Berbagi lokasi” dan tekan opsi “Bagikan yang baru” dan “Lanjutkan”.

    Pengguna kemudian dapat mengatur durasi pembagian lokasi sesuai kebutuhan, mulai dari 15 menit, satu jam, hingga opsi aktif terus-menerus sampai dinonaktifkan secara manual.

    Setelah durasi ditentukan, pengguna cukup memilih kontak penerima atau menyalin tautan (link) untuk dikirimkan melalui aplikasi pesan instan seperti WhatsApp.

    Jika tautan tersebut telah diakses oleh penerima, peta digital akan menampilkan posisi terkini secara langsung. 

    Keunggulan fitur ini selain berbagi lokasi, penerima juga dapat melihat informasi status daya baterai perangkat target dan indikator apakah ponsel tersebut sedang diisi dayanya atau tidak.

    Selain mengandalkan koneksi internet dan GPS melalui Google Maps, pelacakan lokasi juga dapat dilakukan melalui layanan berbasis jaringan (USSD) yang disediakan oleh operator seluler. 

    Metode ini menjadi alternatif praktis jika pengguna tidak memiliki akses paket data yang stabil.

    Adapun bagi pelanggan Telkomsel, fitur pencari lokasi dapat diakses melalui menu panggilan dan ketik *250# atau mengirim SMS ke 5200 dengan format “Teman Nama Nomor”. Sementara itu, pengguna Indosat dapat mengakses menu pelacakan melalui *777*6*6# atau SMS ke 9111 dengan format “CARI NoHP”.

    Bagi pengguna layanan XL, fitur serupa tersedia melalui kode akses *123*573*1# atau dengan mengirimkan SMS ke 9111 menggunakan format “CARI NoHP”.

    Pemanfaatan fitur-fitur ini dirancang untuk memudahkan koordinasi dan memberikan rasa aman bagi pengguna yang ingin memastikan keberadaan orang-orang terdekat mereka secara cepat dan akurat. (Muhammad Diva Farel Ramadhan)

  • KPK Lelang Emas Antam Rp379 Juta hingga Tas LV Rp19 Juta, Minat?

    KPK Lelang Emas Antam Rp379 Juta hingga Tas LV Rp19 Juta, Minat?

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang aset rampasan koruptor dengan total Rp289 miliar. Lelang sekaligus memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025. 

    Lelang yang telah berlangsung 10 November 2025 dan pengumuman pemenang lelang 9 Desember 2025, melelang 176 lot dari 33 perkara yang diantaranya 73 lot aset bergerak senilai Rp6,6 miliar dan aset tak bergerak senilai Rp282 juta

    Sejumlah aset bergerak diantaranya perhiasan dan tas. Dari pantauan Bisnis di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (26/11/2025), terdapat satu kotak berlogo Logam Mulia PT Antam yang berisikan 3 keping emas UBS yang masing-masing seberat 100 gram.

    Kemudian tas Louis Vuitton model LV051589 senilai Rp19,38 juta dan model Speedy Bandouliere senilai Rp19,12 juta.

    Namun, Direktur Labuksi KPK Mungki Hadipratikto mengatakan lelang termahal untuk aset bergerak adalah mobil Lexus seharga Rp878 juta. Sedangkan untuk aset tidak bergerak berupa pabrik di Bogor senilai Rp60 miliar. Aset termurah adalah laptop yang bernilai Rp667 ribu. 

    Tak hanya itu, pada kesempatan kali ini KPK melelang aset eks terpidana kasus e-KTP Setya Novanto. Aset yang dilelang merupakan satu bidang tanah seluas 550 m2 dengan nilai limit Rp2,1 miliar dan uang jaminan Rp1 miliar berlokasi di Kupang, NTT.

    Mungki menjelaskan periode lelang kali ini terbanyak dari sebelumnya. Pada Maret 2025, total lot 82; Juni 2025, total lot 81; dan September 2025, total lot 83.

    Adapun, nantinya harga lelang dapat meningkat sesuai penawaran dari peserta lelang KPK. Lalu, barang lelang akan dikenakan bea.

    “Nah, bea lelang itu hanya 2 persen untuk barang tidak bergerak, sedangkan barang bergerak bea lelangnya 3% dari nilai lelang,” katanya kepada jurnalis di Gedung Rupbasan KPK, Cawang, Rabu (26/11/2025).

    Pelaksanaan lelang berlangsung di 22 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). KPKNL Jakarta III menjadi lokasi yang menampung barang lelang terbanyak dibandingkan KPKNL lainnya.

    Selanjutnya uang hasil lelang terlebih dulu ditransfer ke KPK oleh KPKNL untuk dialirkan ke kas negara. Informasi lebih detail dapat mengunjungi website https://lelang.go.id/