Category: Bisnis.com

  • Raksasa Teknologi Disebut Ogah Investasi di RI karena Marak Praktik Suap

    Raksasa Teknologi Disebut Ogah Investasi di RI karena Marak Praktik Suap

    Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia dihadapkan risiko kehilangan momentum investasi dari raksasa teknologi global akibat tingginya biaya berbisnis atau high-cost economy hingga marak praktik suap.

    Meski atensi para CEO teknologi dunia seperti Elon Musk, Jensen Huang, dan Jeff Bezos sangat tinggi terhadap Indonesia, realisasi investasi dengan jumlah besar justru beralih ke negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, atau Vietnam.

    Pengamat Ekonomi/Peneliti LPEM UI Teuku Rifki mengatakan sejumlah investor luar menilai hambatan utama bukan terletak pada kurangnya potensi pasar, melainkan birokrasi yang rumit dan praktik korupsi.

    Faktanya, praktik pemerasan (rent-seeking) masih menjadi penghambat terbesar dalam proses perizinan. Artinya, perusahaan besar yang berniat masuk ke Indonesia sangat rentan menghadapi pemalakan.

    “Lebih dari 60% perusahaan besar (Big Firms) di Indonesia mengaku harus memberikan suap atau ‘hadiah’ hanya untuk mendapatkan izin konstruksi,” kata Rifki dalam acara Digital Economy & Telco Outlook 2026, Rabu (26/11/2025).

    Laporan tersebut juga menunjukkan ketimpangan ekstrem jika disandingkan dengan rata-rata dunia yang hanya 14%. Bahkan, suap untuk perizinan serupa di Malaysia tercatat 0%. Kesenjangan efisiensi ini menjadi alasan logis mengapa arus modal lebih deras mengalir ke negara tetangga.

    Rifki juga menjelaskan pola korupsi yang terjadi sangat ironis karena secara spesifik menyasar karakteristik perusahaan yang paling produktif. Perusahaan dengan teknologi maju, tenaga kerja high-skill, dan berorientasi ekspor adalah entitas yang paling sering menjadi sasaran pemerasan.

    “Ternyata prevalensinya itu lebih banyak eksportir yang dipalak,” jelasnya. 

    Dampak dari hambatan struktural ini sangat nyata. Ketika investor enggan membuka usaha karena risiko tinggi, penciptaan lapangan kerja terhenti dan daya beli masyarakat pun stagnan. 

    Selain itu, ketidakpastian hukum juga menjadi faktor mengapa banyak investor luar lebih memilih klausul arbitrase di Singapura dibanding pengadilan dalam negeri.

    “Mungkin banyak yang belum diketahui publik tapi banyak international companies yang invest di Indonesia itu dalam kontraknya arbitrasenya maunya di court Singapura. Enggak ada yang mau arbitrase di court Indonesia gitu. Karena legal uncertainty-nya sangat-sangat tinggi,” ujar Rifki.

    Rifki berharap pemerintah dapat perlu segera mengambil langkah strategis guna membalikkan keadaan dan menarik kembali minat investor global. (Muhammad Diva Farel Ramadhan)

  • Laporan The Fed: Ekonomi AS Mandek, Hanya Orang Kaya yang Pesta Pora

    Laporan The Fed: Ekonomi AS Mandek, Hanya Orang Kaya yang Pesta Pora

    Bisnis.com, JAKARTA — Bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve atau The Fed melaporkan bahwa perekonomian AS nyaris tidak bergerak dan belanja konsumen kembali turun, kecuali pada kelompok berpendapatan tinggi.

    Menurut laporan survei The Fed terhadap pelaku usaha yang dinamakan Beige Book, kondisi lapangan kerja sedikit menurun dan harga naik secara moderat.

    “Prospek secara umum tidak banyak berubah. Sejumlah kontak mencatat meningkatnya risiko perlambatan aktivitas dalam beberapa bulan mendatang, sementara beberapa produsen justru menunjukkan optimisme,” tulis The Fed dalam laporan itu, dikutip dari Bloomberg, Kamis (27/1/2025).

    Sejumlah distrik, termasuk New York, Atlanta, dan Minneapolis, melaporkan bahwa belanja konsumen berpendapatan tinggi masih tangguh. Namun, pengeluaran rumah tangga berpendapatan menengah dan rendah terus melemah.

    “Pelanggan berpendapatan tinggi tidak terlalu terpengaruh, tetapi ‘pelanggan di level menengah ke bawah mulai mengencangkan ikat pinggang’,” menurut laporan The Fed Minneapolis mengutip salah satu kontak.

    Para pembuat kebijakan moneter The Fed saat ini terbelah mengenai keputusan menahan atau menurunkan suku bunga pada pertemuan Desember. Laporan ini memberikan amunisi bagi kedua kubu dalam perdebatan tersebut.

    Pembekuan Rekrutmen Tenaga Kerja di AS

    Meski terdapat peningkatan pengumuman pemutusan hubungan kerja (PHK), lebih banyak distrik melaporkan bahwa perusahaan memilih strategi penghematan tenaga kerja seperti pembekuan rekrutmen dan tidak mengganti pegawai yang keluar, dibandingkan melakukan pemutusan hubungan kerja langsung.

    Terkait harga, tarif impor masih menjadi kekhawatiran, khususnya bagi sektor manufaktur dan ritel yang melaporkan tekanan biaya input yang meluas. Beberapa perusahaan menghadapi pengetatan margin atau tekanan keuangan akibat tarif, meskipun ada juga yang melaporkan harga turun karena permintaan melemah atau tarif ditunda/dikurangi.

    “Ke depan, pelaku usaha umumnya memperkirakan tekanan biaya tetap meningkat, tetapi rencana kenaikan harga dalam jangka pendek beragam,” tulis The Fed.

    Kenaikan upah dalam beberapa bulan terakhir secara umum sejalan dengan target inflasi The Fed, tetapi perusahaan di sektor manufaktur, konstruksi, dan layanan kesehatan masih mencatat tekanan upah yang “moderat”.

    Sebuah perusahaan jasa perekrutan di distrik Philadelphia menyatakan bahwa kebijakan imigrasi yang memperlambat masuknya tenaga kerja baru memaksa banyak manajer menaikkan upah demi bersaing mendapatkan pekerja.

    Dampak Government Shutdown AS

    Laporan tersebut sebagian besar disusun saat penutupan pemerintahan (government shutdown) AS, yang berakhir pada 12 November 2025. Beberapa peritel menyampaikan bahwa penutupan tersebut berdampak negatif terhadap konsumsi.

    Organisasi komunitas juga mencatat meningkatnya permintaan bantuan pangan akibat tertundanya penyaluran manfaat SNAP selama pemerintah tidak beroperasi.

    Minimnya data ekonomi resmi akibat penutupan pemerintah membuat laporan anekdotal ini mendapat perhatian lebih besar. The Fed tidak akan memiliki sebagian besar data ketenagakerjaan dan inflasi bulan Oktober dan November 2025 hingga setelah pertemuan Desember 2025.

    Keterbatasan data tersebut turut memperlebar perbedaan pandangan di internal The Fed mengenai keputusan pemangkasan suku bunga bulan depan.

    Di pasar, ekspektasi untuk pertemuan Desember 2025 terus berfluktuasi antara pemangkasan dan penahanan suku bunga. Saat ini peluang pemangkasan diperkirakan sekitar 80% setelah dua pejabat The Fed yang biasanya sejalan dengan Ketua Jerome Powell memberi sinyal dukungan untuk memangkas suku bunga.

  • Simak Perbedaan Bandara Khusus dan Komersial, IMIP Termasuk Mana?

    Simak Perbedaan Bandara Khusus dan Komersial, IMIP Termasuk Mana?

    Bisnis.com, JAKARTA — Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah menjadi hangat dalam perbincangan masyarakat.

    Isu tersebut mencuat karena berdasarkan tinjauan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Bandara IMIP tak memiliki otoritas Bea Cukai maupun imigrasi.

    Melihat kedudukannya dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38/2025, bandara tersebut telah ditetapkan sebagai internasional. Namun, dalam web Kementerian Perhubungan, saat ini Bandara IMIP masih berstatus operasi ‘Khusus’ dan penggunaan ‘Domestik’.

    Lantas, apa sebenarnya perbedaan bandara khusus dengan bandara komersial?

    Menurut Undang-Undang (UU) No. 1/2009 tentang Penerbangan, terdapat bandar udara umum dan bandar udara khusus sebagai kawasan mendarat dan lepas landas pesawat udara.

    Bandara umum atau komersial adalah bandara udara yang digunakan untuk melayani kepentingan umum, seperti Bandara Internasional Soekarno Hatta dan bandara lainnya yang dikelola oleh InJourney Airports.

    Bandara umum pun terbagi antara domestik dan internasional. Saat ini, terdapat 36 bandara umum yang berstatus internasional di Indonesia.

    Perbedaan mencolok dari domestik dan internasional, yakni internasional memiliki petugas Custom, Immigration, Quarantine (CIG) atau bea cukai, imigrasi, dan karantina, sementara domestik tak memilikinya.

    Bandara Khusus

    Sementara bandara khusus hanya melayani kepentingan sendiri untuk menunjang kegiatan usaha pokoknya.

    Termasuk dilarang melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri kecuali dalam keadaan tertentu dan bersifat sementara, dilarang digunakan untuk kepentingan umum kecuali dalam keadaan tertentu dengan izin Menteri dan bersifat sementara.

    Bandara khusus juga dapat berubah status menjadi bandar udara yang dapat melayani kepentingan umum setelah memenuhi persyaratan ketentuan bandar udara.

    Bentuk kegiatan penerbangan dari dan ke bandara khusus yang diperbolehkan adalah angkutan udara niaga tidak berjadwal (charter flight) dan angkutan udara bukan niaga.

    Pelaksanaan penerbangan yang dilakukan oleh pesawat udara asing wajib memiliki Izin Terbang (Flight Clearence) yang diterbitkan setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Luar Negeri (Diplomatic Clearance), Mabes TNI (Security Clearance) dan Kementerian Perhubungan (Flight Approval).

    Untuk penerbangan dari dan ke bandara khusus yang berasal dari luar negeri, harus terlebih dahulu melalui bandara internasional sebagai pintu masuk (entry point) penerbangan luar negeri, untuk dilakukan pemeriksaan penumpang, barang dan kargo oleh CIQ.

    Setelah dilakukan pemeriksaan di bandar udara entry point tersebut, maka pesawat tersebut dapat melanjutkan penerbangan domestik ke bandara khusus, begitu pun sebaliknya.

    Apabila pesawat udara asing melakukan penerbangan langsung dari dan ke bandara khusus, dapat dikenakan sanksi administratif.

    Bandara Khusus Berstatus Internasional

    Indonesia memiliki sederet bandara khusus. Misalnya, milik PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Papua. Kemudian, ⁠bandara khusus PT Vale Indonesia di Sorowako, Sulawesi Selatan.

    Dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. 38/2025 tentang Penggunaan Bandara Udara yang dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri, tercatat adanya tiga bandara khusus yang ditetapkan statusnya menjadi internasional.

    Bandara tersebut adalah Bandara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Kemudian Bandar Udara Khusus Weda Bay, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, serta Bandar Udara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

    Ketiga bandar udara ini hanya digunakan untuk angkutan udara niaga tidak berjadwal atau bukan niaga dalam rangka evakuasi medis, penanganan bencana, atau pengangkutan penumpang dan kargo untuk menunjang kegiatan usaha pokoknya.

    Karena sifatnya khusus dan sementara, setiap pelaksanaan penerbangan di bandar udara ini tetap harus memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku sebagai bandar udara khusus.

    Kegiatan hanya dapat dilakukan apabila persyaratan keselamatan, keamanan, dan pelayanan untuk melayani penerbangan langsung dari atau ke luar negeri telah terpenuhi.

    Penerbangan juga harus disertai koordinasi dengan instansi yang bertanggung jawab di bidang kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan. Koordinasi ini mencakup tersedianya personel maupun fasilitas pendukung yang memadai.

    Adapun, penetapan penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri yang dilaksanakan pada bandar udara hanya berlaku selama satu tahun sejak tanggal ditetapkan.

    Apabila membutuhkan penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri setelah berakhir masa berlaku, penyelenggara bandara khusus harus melakukan pengajuan perubahan status bandara khusus menjadi bandara umum kepada menteri perhubungan.

  • Operator Telekomunikasi Belum Siap Adopsi AI, Terkendala Data Debt

    Operator Telekomunikasi Belum Siap Adopsi AI, Terkendala Data Debt

    Bisnis.com, JAKARTA — Operator telekomunikasi di kawasan Asia Pasifik dinilai belum sepenuhnya siap memaksimalkan pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), salah satunya karena persoalan “data debt”.

    Temuan tersebut diungkap dalam laporan terbaru Accenture bertajuk Cracking the Code on Data Debt. 

    Laporan itu menjelaskan bahwa data debt merupakan hambatan yang timbul akibat data perusahaan yang tersebar, tidak konsisten, dan terfragmentasi sehingga sulit dimanfaatkan untuk pengambilan keputusan maupun inovasi berbasis AI.

    Kondisi ini membuat 71% eksekutif operator telekomunikasi di Asia Pasifik mengaku tidak memiliki visibilitas menyeluruh terhadap jaringan dan portofolio mereka. 

    Dampaknya, pengambilan keputusan menjadi lebih lambat. Selain itu, 66% karyawan operator (CSP) justru lebih banyak menghabiskan waktu untuk membersihkan data dibandingkan menganalisisnya. Hanya 2% operator di kawasan ini yang telah memiliki strategi data terpadu dengan proses berbagi data lintas fungsi yang berjalan mulus.

    Accenture juga merilis laporan pendukung berjudul The Front Runner’s Guide to Scaling AI, yang menunjukkan bahwa hanya 21% perusahaan telekomunikasi di Asia Pasifik berhasil memperoleh manfaat nyata dari investasi AI. 

    Kelompok yang lebih maju ini umumnya menempatkan investasi jangka panjang pada pembaruan fondasi teknologi, pembangunan platform data yang siap untuk AI, serta peningkatan keterampilan tenaga kerja.

    Selain itu, operator di kawasan APAC kini berfokus pada lima area pengembangan AI, termasuk penerapan Self-Healing Automated Network dan Field Engineer Technical Assistant dalam Network & Service Assurance, Agent Co-Pilot pada layanan pelanggan, serta Sales Co-Pilot dan Marketing Content Generation untuk mendukung penjualan dan pemasaran.

    Managing Director and Lead, Communications, Media and Technology Industry, Accenture in APAC Tore Berg mengatakan perusahaan telekomunikasi memiliki peluang besar untuk memanfaatkan AI, data, dan otomatisasi guna menghadirkan pengalaman pelanggan yang lebih mulus dan personal. 

    Menurutnya, inovasi tersebut juga dapat membuka peluang layanan baru agar bisnis konsumer tetap tumbuh di tengah pasar yang semakin kompetitif.

    Dia menambahkan bahwa pertumbuhan AI dan meningkatnya kebutuhan solusi berbasis cloud yang aman memberikan peluang bagi operator untuk memanfaatkan kekuatan jaringan dan kepercayaan pelanggan.

    “Ini dapat mendorong pertumbuhan bisnis B2B sekaligus memperkuat peran mereka dalam ekonomi digital,” kata Tore dalam keterangan resminya pada Rabu (26/11/2025).

    Tore juga menyoroti tumbuhnya kesadaran operator telekomunikasi terhadap potensi AI. 

    Dia mengatakan operator telekomunikasi semakin menyadari potensi kecerdasan buatan dan mulai berinvestasi karena melihat teknologi tersebut mampu meningkatkan produktivitas sekaligus profitabilitas bisnis.

    “Sebagian kecil pemimpin sudah bergerak lebih jauh dengan melakukan investasi mendalam dan konsisten untuk melakukan reinvent bisnis mereka, membuka peluang baru yang mendukung perluasan bisnis di masa depan,” katanya.

    Sementara itu, Vivek Luthra, Senior Managing Director, Data and AI Lead, APAC & South East Asia Business and Global Strategic Pursuits at Accenture, menegaskan peningkatan pemanfaatan AI membutuhkan komitmen besar dari perusahaan.

    Dia menyebut adopsi AI harus berfokus pada inti bisnis dan dipandu langsung oleh manajemen puncak serta didukung transformasi struktural yang nyata.

    “Dua area yang harus menjadi prioritas utama adalah teknologi dan talenta,” katanya. Vivek menjelaskan persoalan technical debt yang selama ini membebani operator kini berkembang menjadi data debt, terutama karena data yang terisolasi dan tidak konsisten.

    “Sistem lama menyerap anggaran namun menghambat kelincahan. Sekarang muncul pula data debt karena data yang tidak konsisten dan terisolasi menghambat inovasi berbasis AI. AI justru dapat membantu operator mempercepat modernisasi dan mengatasi masalah tersebut,” katanya.

    Menurutnya, kebutuhan keterampilan juga berubah seiring meningkatnya otomatisasi di industri telekomunikasi. Tenaga kerja yang dibutuhkan bukan hanya ahli jaringan, tetapi juga memiliki kemampuan data dan AI

    “Operator perlu strategi terarah untuk membangun keterampilan baru sekaligus menyiapkan tenaga kerja masa depan,” ungkapnya.

    Adapun Tejas Rao, Managing Director and Global Network Practice Lead, Communications Media and Technology, Accenture, menilai penerapan agentic AI menjadi kunci akselerasi menuju operasi jaringan otonom atau zero-touch.

    Dia menuturkan teknologi ini memberikan peluang transformasi besar bagi operator telekomunikasi.

    “Sebanyak 63% operator telekomunikasi global kini telah berinvestasi dalam AI agents. Sebagian besar masih pada tahap eksperimen, namun 2 dari 10 sudah mulai menerapkannya secara lebih luas di berbagai fungsi. Teknologi ini memberikan peluang besar bagi operator untuk mentransformasi konektivitas menjadi aset strategis yang mendorong pertumbuhan,” ungkapnya.

    Laporan Cracking the Code on Data Debt disusun berdasarkan survei terhadap 256 eksekutif senior dari 24 negara, termasuk 66 eksekutif asal Asia Pasifik. Adapun riset The Front Runner’s Guide to Scaling AI melibatkan 2.000 eksekutif C-suite dan pakar data dari hampir 2.000 perusahaan global berpendapatan di atas US$1 miliar di 15 negara, termasuk 38 operator telekomunikasi (CSP) di kawasan APAC. 

    Penilaian dilakukan terhadap kesiapan data, talenta, responsible AI, serta kematangan LLM operations untuk memetakan tingkat kesiapan AI perusahaan pada empat kategori, yaitu Experimenting, Progressing, Fast-Followers, dan Front-Runners.

  • Pengacara Diplomat Arya Daru Ungkap Ada 4 Sidik Jari di Lakban

    Pengacara Diplomat Arya Daru Ungkap Ada 4 Sidik Jari di Lakban

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengacara keluarga Diplomat Arya Daru Pangayunan (ADP) menyatakan total ada empat sidik jari yang ditemukan pada lakban yang melekat pada jenazah Arya.

    Kuasa hukum keluarga Arya, Nicholay Aprilindo mengatakan informasi tersebut dari audiensi yang dilakukan bersama dengan penyidik di Polda Metro Jaya.

    Nicholay mengemukakan dari empat sidik jari yang ditemukan, hanya satu yang bisa dilakukan identifikasi. Satu sidik jari yang bisa diidentifikasi yakni milik Arya Daru.

    “Yang bisa teridentifikasi oleh inafis itu hanya milik almarhum. Yang tiga lagi tidak,” ujar Nicholay di Polda Metro Jaya, Rabu (26/11/2025).

    Dia menambahkan, pihaknya juga sempat bertanya soal alasan tiga sidik jari lainnya tidak bisa teridentifikasi. Namun, berdasarkan klaim Nicholay, penyidik tidak bisa menjawab temuan sidik jari itu.

    “Oleh karena itu saya tanya apakah yang tiga itu tidak bisa teridentifikasi Itu milik siapa? Almarhum Atau orang lain? Penyidik mengatakan mereka tidak bisa menjawab itu,” Imbuhnya.

    Selain itu, keluarga juga telah mendapatkan informasi rekapan check-in Arya bersama wanita bersama perempuan bernama Vara. Tercatat, sekitar 24 kali check in di sejumlah hotel di wilayah Jakarta sejak awal 2024 sampai Juni 2025.

    Namun, tidak tahu pasti tujuan Arya melakukan check-in bersama Vara. Oleh sebab itu, pihak keluarga meminta agar jejak Arya terkait hotel itu bisa didalami.

    “Tidak diketahui pasti check-in ini untuk apa? Untuk siapa? Yang jelas dikatakan itu bersama seorang wanita bernama Vara. Makanya kami minta untuk diperdalam pemeriksaan terhadap Farah,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, kasus ini terungkap pada Selasa (8/7/2025). Kala itu, warga setempat melaporkan temuan jasad Arya Daru dengan kepala dibungkus lakban ke kepolisian. 

    Pada pengungkapan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyimpulkan bahwa kematian Arya Daru tidak memiliki unsur pidana dan meninggal tanpa ada keterlibatan orang lain.

    Dalam hal ini, pihak RSCM juga mengungkapkan bahwa penyebab kematian dari Arya ini akibat dari kehabisan oksigen, sehingga membuatnya meninggal lemas.

    Adapun, simpulan penyebab kematian ini didukung oleh sejumlah hasil analisis. Misalnya, dari hasil pemeriksaan laboratorium digital forensik Polda Metro Jaya.

    Selain itu, kepolisian juga dempat mengungkap bahwa pada jasad Arya tidak ditemukan tanda kekerasan. Adapun, pada lakban yang menutupi wajah jenazah hanya ditemukan sidik jari Arya.

  • Korupsi di Bank Daerah, KPK Periksa Petinggi Humas

    Korupsi di Bank Daerah, KPK Periksa Petinggi Humas

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di bank daerah pada Rabu (26/11/2025). Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami aliran dana non-budgeter dalam proyek tersebut.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua pihak yang hadir memenuhi panggilan penyidik adalah mantan pimpinan divisi corporate secretary periode 2020–2024 WH, serta Direktur PT Wahana Semesta Bandung Express berinisial SH.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (26/11/2025).

    Budi menyampaikan bahwa keduanya hadir dalam pemeriksaan tersebut, tetapi ia belum dapat menyampaikan detail materi yang dikonfirmasi oleh penyidik.

    KPK sedang menyidik dugaan korupsi pengadaan iklan untuk periode 2021–2023. Program ini diduga menimbulkan kerugian negara Rp222 miliar. Penyelidik juga menelusuri dugaan aliran dana ke sejumlah pihak, termasuk kepala daerah era itu.

    Palam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yaitu Direktur Utama YR; Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corporate Secretary Bank BJB WH; pengendali Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, IAD; pengendali BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres, S; serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama, SJK.

    Kasus ini disebut akibat praktik di bank daerah Jawa Barat itu yang menyalurkan dana iklan sekitar Rp409 miliar melalui enam agensi periklanan, yaitu PT CKMB Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar. Akan tetapi, belanja jumbo ini tidak sepenuhnya masuk ke perusahaan media.

  • Purbaya Yakin Perusahaan Besar Tak Keberatan Setor Lapkeu via Platform Terpusat Pemerintah

    Purbaya Yakin Perusahaan Besar Tak Keberatan Setor Lapkeu via Platform Terpusat Pemerintah

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini perusahaan besar tidak akan keberatan menyetor laporan keuangan (lapkeu) ke platform terpusat pemerintah.

    Adapun, pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 43/2025 tentang Pelaporan Keuangan. Beleid anyar ini menetapkan peta jalan integrasi pelaporan keuangan nasional, termasuk penetapan tenggat waktu migrasi pelaporan bagi pelaku industri pasar modal paling lambat pada 2027.  

    Purbaya menjelaskan bahwa perusahaan besar sudah terbiasa menyusun laporan keuangan yang layak.  Menurutnya, mereka tidak akan protes dengan kebijakan integrasi pelaporan keuangan nasional itu.

    “Kalau perusahaan besar kan sudah biasa bikin laporan keuangan. Enggak ada masalah, kan? Kalau yang kecil saya enggak tahu gimana treatment-nya di sana. Nanti saya cek lagi. Kalau yang besar saya enggak ada masalah,” ujar Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (27/11/2025).

    Mantan ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan itu tidak mau berkomentar apakah kebijakan itu akan berimplikasi ke pengawasan pajak perusahaan-perusahaan. Dia hanya menekankan akan melihat lagi aturannya.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan Masyita Crystallin mengatakan PP 43/2025 dirancang untuk memperkuat fondasi tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.  

    Tujuannya, laporan keuangan yang dihasilkan entitas bisnis dapat menjadi rujukan andal, baik untuk pengambilan keputusan korporasi maupun perumusan kebijakan publik.  

    “Melalui PP ini, pemerintah mendorong terbentuknya ekosistem pelaporan keuangan yang saling terhubung, terstandar, dan konsisten di seluruh sektor, sehingga kualitas data keuangan nasional semakin meningkat,” ujar Masyita dalam keterangannya, dikutip Selasa (25/11/2025).  

    Dia menjelaskan bahwa ruang lingkup pengaturan ini mencakup mekanisme penyusunan, penyampaian, dan pemanfaatan laporan keuangan lintas sektor. Aturan ini tidak hanya berlaku bagi sektor jasa keuangan, tetapi juga sektor riil dan entitas yang memiliki keterkaitan bisnis dengan sektor keuangan.  

    Platform Terpusat Pemerintah

    Salah ketentuan utama dalam PP 43/2025 adalah pembentukan Platform Bersama Pelaporan Keuangan (PBPK). Masyita menyebut platform ini akan berfungsi sebagai simpul utama integrasi data.  

    Kehadiran PBPK diharapkan menyederhanakan proses pelaporan bagi pelaku usaha karena tidak perlu lagi melakukan pelaporan berulang ke berbagai otoritas, sekaligus memperkaya basis data pemerintah untuk perumusan kebijakan fiskal yang lebih tepat sasaran.  

    Adapun, PBPK akan bertanggung jawab langsung ke menteri yang tangani urusan keuangan pemerintahan seperti yang diatur dalam Pasal 37 ayat (2).

    “Transformasi pelaporan keuangan ini kami desain secara bertahap dan inklusif, agar pelaku usaha dari berbagai skala, termasuk UMKM, dapat beradaptasi dengan realistis tanpa mengurangi kualitas pelaporan,” kata Masyita.  

    Terkait lini masa implementasi, pemerintah menerapkan pendekatan transisi. Untuk sektor pasar modal, penyampaian laporan keuangan melalui PBPK diwajibkan paling lambat tahun 2027.  

    Sementara itu, sektor lainnya akan menyesuaikan tahapan implementasi berdasarkan kesiapan dan hasil koordinasi antara Kementerian Keuangan dengan kementerian/lembaga serta otoritas terkait.  

    Masyita menyatakan pendekatan ini juga mempertimbangkan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar kewajiban pelaporan ini tidak membebani secara biaya maupun administratif.  

    Pemerintah berharap peraturan dapat memperkuat kepercayaan investor, menjaga integritas pasar, serta menjadi fondasi bagi penguatan stabilitas sektor keuangan.

  • Mendag Revisi Aturan Distribusi MinyaKita, Bakal Libatkan Bulog dan ID Food

    Mendag Revisi Aturan Distribusi MinyaKita, Bakal Libatkan Bulog dan ID Food

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut pemerintah akan mengubah skema penyaluran minyak goreng subsidi, Minyakita, dengan melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pangan. 

    Budi menjelaskan melalui skema baru itu,  setidaknya 35% dari total penyaluran MinyaKita akan ditangani oleh BUMN sektor pangan, yakni Perum Bulog dan ID Food. Dia menuturkan, proses revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang mendasari perubahan ini telah memasuki tahap final. 

    “Penyaluran minyak goreng nanti minimal 35% disalurkan oleh BUMN Pangan, yaitu dalam hal ini Bulog dan ID Food. Kemarin sudah harmonisasi (revisi permendag) dan nanti akan dilanjutkan hari Kamis,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

    Budi menuturkan, kebijakan tersebut ditujukan untuk menjaga stok dan stabilitas harga selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Budi berharap perubahan regulasi dapat memperbaiki distribusi minyak goreng bersubsidi hingga ke tangan masyarakat. 

    “Setelah selesai harmonisasi, Permendag sudah dapat kami tangani, sehingga pada Nataru ini distribusi minyak goreng akan lebih baik,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Budi mengatakan pemerintah juga aktif memantau harga berbagai kebutuhan pokok menjelang Nataru. Budi menyebut hingga saat ini kondisi pasar relatif terkendali. 

    Budi menegaskan belum terlihat lonjakan harga komoditas pangan di pasaran. Dia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasa terhadap pasokan Dan kebutuhan bahan pokok masyarakat selama periode libur akhir tahun ini

    “Minggu depan kita akan lakukan koordinasi dengan distributor, dengan pemasok, dan kami sampaikan bahwa harga kebutuhan pokok saat ini relatif terkendali dengan baik,” tuturnya.

  • KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Kantor Kontraktor Monumen Reog Ponorogo, Sita Berkas Kontrak hingga Ponsel Direksi

    KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Kantor Kontraktor Monumen Reog Ponorogo, Sita Berkas Kontrak hingga Ponsel Direksi

    Bisnis.com, SURABAYA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sebanyak tiga koper usai melakukan penggeledahan terhadap kantor PT Widya Satria, kontraktor megaproyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) Ponorogo, di Jalan Ketintang Permai, Jambangan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/11/2025) malam.

    Pantauan Bisnis di lokasi, operasi penggeledahan yang telah dimulai sejak pukul 11.00 WIB tersebut selesai pada sekitar pukul 20.00 WIB. Terlihat, para penyidik KPK membawa dokumen ataupun berkas yang berkaitan dengan kasus korupsi yang menyeret mantan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

    Berkas-berkas ataupun dokumen yang relevan dengan proyek yang dikerjakan dengan skema pembiayaan multiyear pada APBD tahun anggaran (TA) 2022-2024 tersebut dibawa dan dikemas dalam tiga koper yang berbeda. Koper-koper tersebut kemudian dimasukkan penyidik ke dalam bagasi dua mobil Toyota Innova Reborn, yang digunakan penyidik dalam rangka kepentingan penyidikan.

    Salah satu direksi PT Widya Satria, Erlangga Satriagung membenarkan bahwa para penyidik KPK membawa sejumlah dokumen ataupun berkas milik perusahaan yang berkaitan dengan pembangunan MRMP itu. 

    “Ya itu berkas-berkas kontrak, berkas semuanya kan gitu ya. Kontrak-kontrak proyek itu semuanya. Ya, enggak masalah kan, kami melayani mulai pagi kan itu, mendampingi mulai pagi sampai jam sekarang selesai jam 8 [malam] ya,” ungkap Erlangga kepada awak media di lokasi.

    Dia juga mengungkapkan, selain membawa berkas atau dokumen fisik yang berkaitan dengan proyek dengan nilai pagu Rp84,08 miliar, penyidik juga turut menyita ponsel genggam (handphone) pribadi miliknya serta sejumlah jajaran direksi perusahan yang lain.

    “Handphone itu, kemudian ada berkas sama handphone itu aja. Ya termasuk handphone-ku lah, direksi yang lain juga [handphone-nya disita penyidik] kan gitu loh,” bebernya.

    Ketua KONI Jatim periode 2012-2021 ini juga menjelaskan, penyidik KPK melakukan penggeledahan di lantai satu kantor perusahaan jasa konstruksi dan investasi tersebut. Adapun seluruh perangkat elektornik maupun dokumen fisik diperiksa secara satu per satu secara cermat oleh aparat penegak hukum.

    “Iya, jadi ya apa? Dilihat semua kan, komputer sudah dilihat semua dulu. Ya, kami menghormatilah beliau-beliau itu memeriksa gitu. Mudah-mudahan teliti itu pemeriksaannya,” bebernya.

    Erlangga pun berharap rangkaian proses hukum yang telah dijalani pihaknya dapat mengungkap kebenaran yang sesungguhnya. Dirinya menegaskan, mulai dari tahapan pengajuan tender hingga pembangunan MRMP telah dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    “Nah, kesimpulannya belum tahu itu ya bagaimana, tapi Insyaallah kami mengerjakan proyek ya sesuai dengan prosedur, sesuai dengan apa SOP gitu ya. Ya, doakan sajalah nggak ada masalah,” katanya.

    Direktur Utama (Dirut) dari perusahaan BUMD milik Pemprov Jatim, PT Panca Wira Usaha (PWU) ini juga menyatakan bahwa ia siap sedia untuk memberikan keterangan bila dipanggil oleh penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    “Ya harus siap dipanggil aparat penegak hukum. Masak enggak siap? Ya, siap. Wong kita ini warga negara yang tunduk pada aturan, kepada hukum. Kalau APH manggil ya harus datang. Masak nggak datang?” katanya.  

  • Smelter Nikel Dimoratorium, Investasi Hilirisasi Rp932 Triliun Terancam?

    Smelter Nikel Dimoratorium, Investasi Hilirisasi Rp932 Triliun Terancam?

    Bisnis.com, JAKARTA — Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) mencatat terdapat investasi smelter nikel mencapai US$56 miliar atau setara Rp932 triliun pada periode 2026-2029. Namun, baru-baru ini pemerintah menerbitkan aturan moratorium pembangunan smelter baru. 

    Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. 

    Dalam beleid yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 5 Juni 2025 itu, industri pembuatan logam dasar bukan besi yang memiliki izin usaha industri (IUI) tak diperbolehkan membangun proyek smelter baru yang khusus memproduksi produk antara nikel, seperti nickel matte, mixed hydroxide precipitate (MHP), feronikel (FeNi), dan nickel pig iron (NPI).

    Head of External Relation FINI Mordekhai Aruan mengatakan, pihaknya telah melaporkan investasi smelter yang saat ini telah memulai proses konstruksi. Dalam hal ini, FINI meminta pemerintah memberikan pengecualian untuk investasi yang telah masuk tersebut. 

    “Investasi untuk melanjutkan proses pengolahan bijih nikel menjadi end product itu sejauh ini yang sudah on the pipeline sekitar US$56 miliar dari 2026-2029,” kata Mordekhai saat ditemui Bisnis, Rabu (26/11/2025). 

    Terlebih, dia menyebut, investasi smelter nikel baru ini akan menciptakan lapangan pekerjaan untuk 50.000 pekerja organik. Pihaknya tak sepenuhnya mengkritisi aturan baru tersebut karena saat ini produk-produk seperti feronikel, NPI, nickel matte dalam kondisi oversupply.

    Namun, sebagai upaya jaminan kepastian hukum bagi investor yang sudah masuk, maka pengecualian izin operasional ini diperlukan. Sebab, investor tersebut telah masuk sebelum aturan diterbitkan. 

    “Mereka enggak [mundur investasi] jadi PP barunya tetap berjalan, hanya FINI menemukan dan melaporkan ke pemerintah, ‘Pak ini ada investor yang sudah mulai sebelum PP itu’,” jelasnya. 

    Pihaknya juga berkomitmen untuk menaati aturan baru pemerintah yang kini menerapkan kriteria khusus dan verifikasi izin rencana pembangunan smelter baru. 

    Dalam aturan PP No. 28/2025 disebutkan untuk KBLI 24202 pelaku usaha dapat membangun smelter dengan syarat melampirkan surat pernyataan tidak memproduksi FeNi, NPI, nickel matte untuk teknologi pirometalurgi dan MHP untuk hidrometalurgi.

    “Pemerintah menerapkan kriteria harus diverifikasi dulu ini benar tidak atau jangan sampai mereka masih rencana, kalau perusahaan tersebut lolos dari kriteria pemerintah maka pemerintah memberikan kepastian hukum berupa izin,” jelasnya. 

    Lebih lanjut, dia juga menerangkan dari investasi smelter baru yang tengah konstruksi saat ini, terdapat sejumlah fasilitas pengolahan yang berencana melanjutkan ke produk lebih hilir. 

    “Dari produk-produk yang intermediate itu, mereka rencana untuk lanjutkan lagi, sebagai contoh ya perusahaan CNGR itu mereka planning untuk kawasan industrinya sampai kepada prekursor tapi bertahap,” pungkasnya. 

    Dalam catatannya, baru terdapat dua perusahaan prekursor yang beroperasi di Indonesia. Saat ini, industri juga didorong untuk masuk ke produk hilir lainnya yang sama sekali belum ada di Indonesia seperti katoda, nickel alloy powder, stainless steel seamless pipe, dan lainnya.