Category: Bisnis.com

  • BRIN Bakal Bangun Pusat Penelitian Untuk Produksi Protein

    BRIN Bakal Bangun Pusat Penelitian Untuk Produksi Protein

    Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria mengatakan bahwa pihaknya akan membentuk pusat penelitian baru untuk memperkuat produksi protein nasional.

    Hal ini disampaikannya usai menghadap Presiden Prabowo Subianto bersama dengan Wakil Kepala BRIN Amarulla Octavian ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (24/11/2025). 

    “Insyaallah kami akan segera membentuk pusat penelitian perikanan tangkap untuk bisa menunjang target peningkatan produksi untuk protein ini,” ucapnya.

    Dalam pertemuan tersebut, Arif Satria menyampaikan laporan sekaligus menerima arahan langsung Presiden Prabowo terkait masa depan riset dan inovasi nasional.

    Arif Satria mengatakan bahwa dirinya bersama Wakil Kepala BRIN melaporkan langkah-langkah jangka pendek yang telah disiapkan untuk menata ulang organisasi dan memperkuat dukungan terhadap program prioritas pemerintah. Presiden Prabowo, lanjut Arif, menegaskan pentingnya peran BRIN sebagai lembaga riset dan inovasi nasional.

    “Pak Presiden berpesan bahwa BRIN adalah sebuah institusi riset yang sangat penting buat bangsa ini dan diharapkan harus selalu memberi harapan baru dengan temuan-temuannya, dengan inovasi-inovasinya, agar berbagai masalah yang ada di bangsa ini bisa diselesaikan,” ujar Arif dalam keterangannya kepada awak media usai pertemuan.

    Arif mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo meminta BRIN memperkuat percepatan hilirisasi inovasi, termasuk kolaborasi strategis dengan kementerian dan lembaga, termasuk Danantara serta Agrinas.

    Bahkan, kata Arif, Presiden Ke-8 RI itu memberikan arahan khusus mengenai kemitraan strategis antara BRIN dan Agrinas.

    “Agrinas adalah partner yang harus benar-benar menjadi mitra dalam hilirisasi, inovasi maupun riset. Sehingga Agrinas Palma, Agrinas Pangan, Agrinas Jaladri ini bisa mendapatkan teknologi terkini untuk meningkatkan produksi pangan. Karena bagi Bapak Presiden, masalah swasembada pangan itu sesuatu yang harus benar-benar diwujudkan,” ungkap Arif.

    Dia melanjutkan bahwa Prabowo pun menekankan bahwa swasembada pangan harus diperluas, bukan hanya pada komoditas pangan seperti padi dan jagung. 

    Selain sektor pangan, Presiden Prabowo juga menugaskan BRIN untuk mendukung berbagai industri strategis yang menyerap banyak tenaga kerja. Menurutnya, Indonesia memiliki keunggulan kompetitif pada garmen dan sepatu, namun perlu memperkuat kemandirian di sektor elektronik.

    Dalam kesempatan tersebut, Arif turut melaporkan kepada Presiden Prabowo bahwa BRIN telah menyiapkan sejumlah inovasi di sektor alutsista. BRIN disebut akan memperluas kolaborasi dengan PT Dirgantara Indonesia, Pindad, serta industri otomotif nasional

    “Saya kira Maung yang sudah diproduksi oleh Pindad ini terus akan diperkuat R&D-nya,” tutur Arif.

    Arif pun menilai arahan Presiden Prabowo membuka momentum besar bagi konsolidasi riset nasional.

    “Ini saya kira momentum yang sangat baik sekali untuk konsolidasi riset dan inovasi nasional, agar ini bisa menjadi pilar bagi kemajuan ekonomi kita,” pungkasnya.

  • Purbaya Kembali Singgung Tax Amnesty usai Suryo Utomo Diperiksa Kejagung

    Purbaya Kembali Singgung Tax Amnesty usai Suryo Utomo Diperiksa Kejagung

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih memantau apakah kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pelaksanaan pengampunan pajak alias tax amnesty atau tidak.

    Pernyataan itu dia sampaikan usai penyidik Kejagung memeriksa mantan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo terkait pembayaran pajak periode 2016—2020.

    Purbaya mengaku akan mengikuti perkembangan hukum yang berjalan. Dia ingin tahu apakah ada penyelewengan dalam kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty pada 2016.

    “Kita lihat apakah ada penyelenggaraan di waktu tax amnesty keluar,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

    Kendati demikian, mantan ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menilai seharusnya tidak sewajarnya tax amnesty berujung ke kasus pidana. Menurutnya, jika memang ditemukan pelanggaran maka yang bersangkutan hanya perlu membayar denda.

    “Kalau ada pelanggaran, ya harusnya ada klausul di mana kalau misalnya aset yang dilaporkan ternyata lebih kecil daripada yang seharusnya ada dendanya. Saya pikir itu saja yang dikejar,” jelas Purbaya.

    Suryo Utomo Diperiksa 

    Pemeriksaan Kasus Pajak di Kejagung
    Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Anang Supriatna mengatakan pihaknya telah memeriksa saksi berinisial SU terkait kasus pembayaran pajak periode 2016-2020. Kejagung tidak menjelaskan kasus itu terkait tax amnesty.

    SU merupakan eks Staf Ahli Menkeu sekaligus eks Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Berdasarkan penelusuran Bisnis, SU ini mengacu pada nama Suryo Utomo.

    “SU selaku Mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak dan Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan RI diperiksa,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Selasa (25/11/2025) malam.

    Selain Suryo, Anang mengemukakan bahwa pihaknya juga telah memeriksa BNDP selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang. Namun, dia tidak menjelaskan materi pemeriksaan keduanya secara detail.

    Anang hanya mengemukakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kasus pembayaran pajak periode 2016-2022.

    “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Anang.

    Sekadar informasi, dalam perkara ini Kejagung telah mengajukan pencekalan terhadap lima orang. Perinciannya, mantan Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi (KD).

    Selain Ken, empat orang lain yang telah diajukan pencekalan itu, yakni Victor Rachmat Hartono (bos Grup Djarum), Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Heru Budijanto Prabowo, dan Karl Layman.

    Adapun, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di delapan titik wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pada Minggu (23/11/2025). Dari penggeledahan itu, penyidik telah menyita satu Toyota Alphard, dua motor gede (moge), dan dokumen terkait dengan perkara pajak ini.

  • ICW Mendesak Prabowo Tak Intervensi Penanganan Kasus Korupsi

    ICW Mendesak Prabowo Tak Intervensi Penanganan Kasus Korupsi

    Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Prabowo Subianto tidak mengintervensi hasil putusan pengadilan tindak pidana korupsi.

    Hal ini buntut dari pemberian rehabilitasi bagi Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2017–2024 Ira Puspadewi, Direktur Komersial dan Pelayaran tahun 2019–2024 Muhammad Yusuf Hadi, dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan tahun 2020–2024 Harry Muhammad Adhi Caksono. 

    Mereka sebelumnya dinyatakan bersalah korupsi oleh pengadilan Tipikor dalam kasus akuisisi kapal PT Jembatan Nusantara oleh PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyebrangan (ASDP).

    Terlebih, sebelumnya Prabowo juga memberikan abolisi bagi Thomas Trikasih Lembong dan amnesti bagi Hasto Kristiyanto. ICW menilai, intervensi presiden memperlemah putusan pengadilan.

    “Intervensi Presiden terhadap putusan pengadilan merupakan bentuk pelemahan terhadap lembaga yudikatif dan pengabaian terhadap prinsip pemisahan cabang kekuasaan. Terlebih, kasus ini masih belum inkracht atau berkekuatan hukum tetap,” tulis ICW melalui laman resminya, Kamis (27/11/2025).

    Apalagi pemberian rehabilitasi sebelum putusan berstatus tetap atau inkrah. Diketahui, Ira dijatuhi vonis pada 20 November 2025 dan diberikan waktu 7 hari untuk mengajukan banding yang dalam hal ini tenggat waktu sampai 27 November 2025.

    Menurut, ICW lembaga yudikatif harus bersifat transparan dan independen, serta bebas dari intervensi politik. Pemberian rehabilitasi maupun amnesti tanpa pertimbangan yang jelas dapat mencederai prinsip tersebut.

    “Dalam institusi peradilan seharusnya Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung diposisikan sebagai ruang koreksi yuridis untuk menguji ketepatan pertimbangan hukum pengadilan yang berada di bawahnya,” lanjut rilis tersebut.

    ICW khawatir pemberian rehabilitasi maupun amnesti dimanfaatkan oleh pelaku tindak pidana korupsi dengan membangun narasi-narasi belas kasih sehingga memperoleh hak prerogatif presiden.

    Selain itu, mudahnya menggunakan hak prerogatif berpotensi mengacaukan sistem peradilan pidana yang patutnya bersifat objektif.

    Selain menuntut batasan pemberian rehabilitasi hingga amnesti, ICW juga mendesak DPR segera mengatur pemberian hak prerogatif presiden sebagaimana tertuang dalam Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945.

  • Pertumbuhan Melambat, Produktivitas Harus Melesat

    Pertumbuhan Melambat, Produktivitas Harus Melesat

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketika mesin pertumbuhan Asia Timur mulai kehilangan tenaga, pertanyaan besar muncul bagi Indonesia: apakah kita siap menciptakan pekerjaan yang bukan sekadar banyak, tetapi lebih produktif? Dunia tengah bergerak cepat.

    Ketika guncangan geopolitik, proteksionisme, dan disrupsi teknologi bersamaan mendera, Indonesia tak bisa lagi bertumpu pada strategi lama. Kita memasuki era ketika pertumbuhan ekonomi tidak lagi cukup diukur dari angka semata, tetapi sejauh mana pertumbuhan itu mampu mengangkat produktivitas tenaga kerja, memperkuat daya saing, dan membuka jalan bagi kesejahteraan yang berkelanjutan.

    Bank Dunia melalui East Asia and Pacific Economic Update edisi Oktober 2025 bertajuk “Jobs” memberikan pesan yang menggugah sekaligus mengingatkan. Kawasan Asia Timur dan Pasifik masih tumbuh lebih cepat dari rata-rata pertumbuhan ekonomi dunia, tetapi dorongan tenaganya mulai melemah.

    Pertumbuhan kawasan diperkirakan sekitar 4,8% pada 2025, sedangkan China sebagai ekonomi terbesar melambat ke 4,2% pada 2026. Indonesia sendiri masih bertahan di kisaran 5,0%, cukup stabil, tetapi belum menandakan akselerasi baru. Di balik angka-angka yang tampak tenang itu tersimpan persoalan mendasar: masa depan pekerjaan yang makin kompleks dan menuntut daya saing baru.

    Perlambatan ekonomi yang terjadi bukan semata bersifat siklus jangka pendek, melainkan masalah struktural dan berpotensi permanen. Proteksionisme perdagangan kembali meningkat setelah Amerika Serikat menerapkan tarif resiprokal terhadap produk baja, otomotif, dan logam dari Asia. Ketidakpastian kebijakan global membuat banyak pelaku usaha menunda ekspansi dan perekrutan tenaga kerja.

    Menurut simulasi Bank Dunia, setiap penurunan 1% pertumbuhan ekonomi negara-negara G7, dapat memangkas pertumbuhan Asia Timur dan Pasifik sekitar 0,6% pada tahun berikutnya. Dunia yang dahulu menjadi pasar ekspor utama kini berubah menjadi sumber guncangan baru yang harus dihadapi dengan cara yang lebih cerdas, terukur, dan kolaboratif.

    Ironisnya, di tengah tekanan eksternal tersebut, kondisi moneter global justru longgar. Bank sentral negara maju menurunkan suku bunga, mendorong arus modal masuk dan memperbaiki likuiditas korporasi. Namun, efeknya tidak sesederhana itu. Apresiasi mata uang terhadap dolar AS dapat menggerus daya saing ekspor. Apa yang tampak sebagai berkah likuiditas, berpotensi menjadi tantangan struktural baru. Bagi Indonesia, situasi ini menciptakan paradoks: likuiditas membaik, tetapi penciptaan pekerjaan dan produktivitas justru melambat.

    Akibatnya, Indonesia menghadapi risiko ganda. Di satu sisi, lapangan kerja memang tercipta, tetapi sebagian besar masih bersifat informal dengan pendapatan fluktuatif. Di sisi lain, pekerjaan produktif makin terbatas dan membutuhkan keterampilan tinggi yang tidak mudah diakses. Dunia kerja kita tengah mengalami dualisme: pekerjaan banyak, namun tidak cukup produktif; sedangkan pekerjaan produktif justru makin sulit diperoleh.

    Di sinilah pentingnya strategi nasional yang menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai prioritas utama. Pemerintahan Prabowo melalui program Asta Cita menegaskan agenda Revolusi Kesejahteraan Rakyat yang menjanjikan penyediaan pekerjaan layak dengan upah adil, serta Revolusi Pendidikan dan Pelatihan yang memperluas akses vokasi, politeknik, reskilling dan upskilling tenaga kerja.

    Agenda Transformasi Digital dan Ekonomi Hijau juga membuka peluang jutaan lapangan kerja baru di sektor energi terbarukan, pertanian modern, dan industri berbasis teknologi.

    Namun, kebijakan SDM saja belum cukup. Sumber pertumbuhan lapangan kerja baru kini bergeser. Di Malaysia dan Vietnam, perusahaan muda berusia 5 tahun atau kurang menciptakan hampir 80% pekerjaan baru. Di Indonesia, jumlah perusahaan baru belum tumbuh optimal karena masih dihadapkan pada tantangan perizinan dan pembiayaan yang perlu terus disederhanakan.

    Karena itu, sinergi antara pemerintah, BUMN, dan sektor swasta menjadi krusial. Peran BUMN yang kuat di sektor strategis perlu terus diimbangi dengan kemitraan yang lebih terbuka agar bisa menjadi katalis penciptaan kerja yang produktif dan berkelanjutan.

    Negara-negara seperti Malaysia, Thailand, Vietnam, dan China telah berhasil membentuk kelas menengah yang kini mencakup lebih dari 40% penduduknya. Yang merupakan hasil dari pergeseran pekerjaan dari pertanian ke manufaktur dan jasa modern. Di Indonesia, proporsinya masih jauh lebih rendah dan kelompok masyarakat yang rentan jatuh miskin masih lebih banyak daripada yang telah mapan.

    Artinya, tantangan kita bukan hanya menciptakan pekerjaan, tetapi memastikan pekerjaan itu layak, berpenghasilan stabil, dan memberikan peluang mobilitas sosial.

    Program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan mikro digital, dan jaringan BRILink telah terbukti memperkuat ekonomi rakyat. Ke depan, program inklusi keuangan ini perlu diperkuat dan diintegrasikan dengan strategi Asta Cita yang berorientasi pada kedaulatan pangan, industrialisasi berbasis nilai tambah, serta pemerataan ekonomi daerah agar hasilnya lebih berkelanjutan.

    Bank Dunia juga mengingatkan dua jebakan pembangunan yang harus dihindari: jebakan perdagangan dan kemandekan inovasi. Negara yang terlalu bergantung pada ekspor berteknologi rendah akan sulit naik kelas, sedangkan negara yang gagal berinovasi akan kehilangan daya saing.

    Indonesia harus menyeimbangkan keduanya: memperluas ekspor bernilai tambah sambil memperkuat riset, teknologi, dan pendidikan tinggi. Pengalaman China menunjukkan bahwa perluasan pendidikan tinggi sejak awal 2000-an mampu meningkatkan produktivitas, ekspor, dan inovasi industri secara signifikan. Pelajarannya jelas: pembangunan hanya akan berkelanjutan bila kapasitas manusia tumbuh seiring dengan kesempatan ekonominya.

    Pekerjaan bukan sekadar sumber pendapatan, melainkan wujud martabat dan kemandirian. Tantangan ke depan bukan hanya menciptakan banyak pekerjaan, tetapi memastikan pekerjaan itu produktif, adaptif, dan inklusif. Indonesia perlu memadukan tiga strategi utama: memperkuat kualitas SDM, membuka peluang ekonomi melalui deregulasi dan digitalisasi, serta membangun koordinasi lintas sektor antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan sektor keuangan.

    Pertumbuhan ekonomi yang kuat tanpa fondasi keterampilan dan inovasi hanya akan melahirkan ketimpangan baru.

    Pada akhirnya, masa depan kerja di Indonesia ditentukan oleh kemampuan bangsa ini menyelaraskan kapasitas manusianya dengan peluang yang diciptakannya sendiri. Di situlah kedaulatan ekonomi yang sejati: bukan sekadar tumbuh, tetapi berdaya, berinovasi, dan bermartabat.

  • Stok Bensin Kembali Tersedia di 63 SPBU BP, Cek Daftar Lokasinya!

    Stok Bensin Kembali Tersedia di 63 SPBU BP, Cek Daftar Lokasinya!

    Bisnis.com, JAKARTA – Stok bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin BP 92 (RON 92) telah kembali tersedia di 63 SPBU BP yang tersebar di Jakarta hingga Surabaya.

    Stok BBM SPBU BP kembali terisi usai badan usaha swasta tersebut membeli pasokan base fuel dari PT Pertamina Patra Niaga.

    PT Aneka Petroindo Raya (BP-AKR) kembali menyerap 100.000 barel pasokan base fuel atau BBM murni dari Pertamina. Secara total, BP-AKR telah membeli 200.000 barel base fuel dari perusahaan pelat merah itu sejak akhir Oktober 2025.

    Presiden Direktur BP-AKR Vanda Laura menuturkan, dengan tambahan itu, pasokan bensin besutan BP-AKR yakni BP 92 mulai didistribusikan secara bertahap ke jaringan SPBU BP.

    Menurutnya, pengadaan pasokan ini menjadi bukti komitmen dan konsistensi BP-AKR dalam menjaga keberlanjutan suplai bagi lebih dari 70 jaringan SPBU BP yang tersebar di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

    “Secara bertahap, jaringan SPBU BP kini telah dapat kembali memberikan layanan pembelian bahan bakar berkualitas BP 92. Kami berterima kasih atas kepercayaan pelanggan dan akan terus memastikan dalam menjaga standar kualitas dan keandalan layanan di seluruh jaringan SPBU BP,” ujar Vanda melalui keterangan resmi, dikutip Kamis (27/11/2025).

    Dia menjelaskan, pengadaan kembali bahan bakar BP 92 melalui mekanisme kerja sama business to business (B2B) dengan PT Pertamina Patra Niaga dilakukan secara hati-hati, terukur, dan bertanggung jawab.

    Kesepakatan juga diambil setelah seluruh aspek tata kelola—kepatuhan (compliance), kesesuaian spesifikasi dan standar kualitas, serta pertimbangan komersial—terpenuhi.

    Menurut Vanda, langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya BP-AKR untuk memperkuat ketahanan pasokan nasional.

    Dia menegaskan, base fuel RON 92 yang digunakan telah memenuhi spesifikasi dan standar kualitas yang ditetapkan pemerintah Indonesia dan BP internasional.

    Adapun, proses uji mutu dijalankan sesuai prosedur sehingga konsumen mendapatkan kualitas dan performa BP 92 yang konsisten.

    Berikut daftar SPBU BP yang mulai menjual kembali BP 92 per 27 November 2025:

    Bandung

    Dago
    Buah Batu

    Bekasi

    Grand Galaxy
    Grand Wisata
    KHI Boulevard
    Mustika Vida

    Bogor

    Ahmad Yani
    Alternatif Sentul
    Cibubur Transyogi
    Gunung Putri
    Pajajaran

    Depok

    Citralake Parung
    Margonda Raya
    Raffles Hills

    Jakarta

    Citra Palem
    Daan Mogot
    Jalan Panjang
    Joglo Raya
    Jakarta Garden City
    Kalideres
    Karang Tengah
    Kelapa Gading
    Lenteng Agung
    Lingkar Luar Barat
    Margasatwa Barat
    Meruya Ilir
    Minangkabau
    Pangeran Antasari
    Perdatam Pancoran
    Pluit Indah
    Sunter Selatan
    Tanjung Barat
    TB Simatupang
    Teuku Nyak Arief
    Tomang Raya

    Karawang

    Karawang Barat

    Malang

    Batu Malang
    Panglima Sudirman
    Perusahaan Raya
    Soekarno Hatta

    Probolinggo

    Rest Area KM 819A
    Rest Area KM 833B

    Surabaya

    Citraland Surabaya
    Embong Malang
    Gubeng Raya
    HR Muhammad
    Kertajaya Indah
    Margorejo Indah
    Merr Rungkut
    Nginden Raya
    Pemuda Surabaya

    Tangerang

    Asterra West BSD
    Bintaro Emerald
    BSD Delatinos
    Ciater Raya
    GR Silktown
    GS Paramount
    Legok Summarecon
    Metland Cybercity
    MH Thamrin
    Pondok Cabe
    PIK 2
    Puspitek Raya

  • Menteri UMKM Sidak Kantor BRI (BBRI), Dapat Laporan Pengajuan KUR Pakai Agunan

    Menteri UMKM Sidak Kantor BRI (BBRI), Dapat Laporan Pengajuan KUR Pakai Agunan

    Bisnis.com, JAKARTA —  Menteri UMKM, Maman Abdurahman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu unit PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI) setelah menerima laporan bahwa masih ada masyarakat yang diminta menyerahkan agunan untuk pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bawah Rp100 juta.

    Dalam sebuah video di akun Instagram Antara, Kamis (27/11/2025), Maman yang mengenakan pakaian batik berwarna hitam berbicara dengan salah satu petugas Bank BRI.

    Awalnya Maman bertanya mengenai persyaratan mengajukan KUR. Petugas menjawab bahwa syaratnya pemohon harus memiliki usaha dan  harus melewati tahap BI Checking.

    Kemudia Maman bertanya masalah agunan. Pasalnya, dia mendapat laporan bahwa bank masih meminta agunan kepada pemohon UMKM yang mengajukan KUR.

    Dalam sidak tersebut, Maman menegaskan kembali bahwa KUR dari Rp1 juta hingga Rp100 juta resmi tidak memerlukan agunan.

    “Untuk pinjaman KUR dari angka 1 juta sampai 100 juta memang tidak memerlukan agunan,” tegasnya.

    Maman menjelaskan, skema baru KUR kini membuat pembiayaan tanpa agunan tersebut ditanggung oleh lembaga penjamin, bukan lagi bank penyalur.

    Dengan demikian, bank penyalur seperti BRI tidak lagi memikul risiko kredit untuk KUR kecil. “Artinya, pihak bank penyalur tidak lagi menanggung risiko. Semua sudah dijamin oleh Jamkrindo dan Askrindo,” ujarnya.

    Sementara itu, Institute for Development of Economics & Finance (Indef) menilai skema baru Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga tetap 6% serta dapat mengajukan berulang kali tanpa batasan jumlah dapat membuka ruang ekspansi pembiayaan UMKM secara masif. Kendati begitu, kebijakan ini perlu diikuti dengan mitigasi risiko yang memadai.

    Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef M. Rizal Taufikurahman menyampaikan kebijakan ini berpotensi meningkatkan tekanan terhadap kualitas kredit meski mendorong munculnya moral hazard baik dari sisi debitur.

    Skema baru ini mendorong pengambilan pembiayaan berlebih maupun penyalur yang terdorong mengejar target.

    “Tanpa mitigasi risiko yang memadai, kebijakan ini berpotensi meningkatkan tekanan terhadap kualitas kredit dan mendorong munculnya moral hazard,” kata Rizal kepada Bisnis, Kamis (20/11/2025).

    Di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi pelemahan permintaan dan kenaikan biaya produksi, Rizal menilai ekspansi KUR dalam skala besar perlu diimbangi disiplin penyaluran yang lebih kuat. Langkah ini dilakukan agar tidak menciptakan siklus kredit yang rapuh.

    Di sisi lain, dia memperkirakan kemampuan bayar UMKM pada tahun depan membaik, meski tetap berada dalam zona kewaspadaan. Rizal menyebut pemulihan daya beli belum merata, sementara biaya operasional logistik, energi, hingga bahan baku masih relatif tinggi.

    Menurutnya, KUR dengan bunga 6% memang membantu menurunkan biaya finansial. Kendati begitu, kenaikan volume kredit tak otomatis meningkatkan kapasitas bayar, terutama bagi sektor yang sensitif terhadap gejolak harga dan cuaca.

    “Artinya, kualitas pembayaran akan sangat bergantung pada karakter sektor penerima. UMKM pangan dan jasa harian cenderung lebih resilien dibandingkan manufaktur kecil atau agribisnis,” ujarnya.

  • Kala Dua Eks Dirjen Pajak Dibidik Kejagung

    Kala Dua Eks Dirjen Pajak Dibidik Kejagung

    Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Dirjen Pajak yang juga anak buah Sri Mulyani kini tersangkut dugaan korupsi terkait pembayaran pajak periode 2016-2020..

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna buka suara dan telah memeriksa saksi berinisial Suryo Utomo (SU). Selain itu, Kejagung juga mencekal eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (KD).

    “SU selaku Mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak dan Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan RI diperiksa,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Selasa (25/11/2025) malam.

    Selain Suryo, Anang mengemukakan bahwa pihaknya juga telah memeriksa BNDP selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang. Namun, dia tidak menjelaskan materi pemeriksaan keduanya secara detail.

    Anang hanya mengemukakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kasus pembayaran pajak periode 2016-2022.

    “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Anang.

    Pencekalan 5 Orang, Termasuk Bos Djarum

    Setelah kasus dugaan korupsi terkait pembayaran pajak periode 2016-2022 muncul, maka Kejagung telah mengajukan pencekalan terhadap lima orang. Perinciannya, mantan Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi (KD).

    Selain Ken, empat orang lain yang telah diajukan pencekalan itu, yakni Victor Rachmat Hartono (bos Grup Djarum), Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Heru Budijanto Prabowo, dan Karl Layman.

    Penggeledahan di Delapan Titik

    Setelah melakukan pencekalan, maka Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah menggeledah delapan titik di kasus dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020. Titik penggeledahan itu tersebar di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

    “Ya lebih dari lima, mungkin delapan titik ada. Keseluruhan ya,” ujar Anang di Kejagung, Selasa (15/11/2025).

    Namun, Anang tidak menjelaskan secara detail delapan titik yang digeledah oleh penyidik pada Direktorat Jampidsus Kejagung RI. Dia hanya mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan pada Minggu (23/11/2025).

    Di samping itu, Anang mengemukakan bahwa pihaknya telah menyita sejumlah dokumen terkait perkara pajak hingga satu Toyota Alphard dan dua motor gede alias Moge.

    “Dari beberapa tempat di sekitar Jabodetabek. Di mana penggeledahan lebih daripada lima titik. Dan diperoleh di antaranya ada kendaraan dan roda dua yang disita, selain dokumen,” pungkasnya.

  • Sambangi Bekasi, Ratu Maxima Bahas Kesehatan Finansial Warga

    Sambangi Bekasi, Ratu Maxima Bahas Kesehatan Finansial Warga

    Bisnis.com, JAKARTA – Ratu Maxima dari Belanda mengunjungi perumahan subsidi di Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Rabu (26/11/2025). Dalam kunjungannya, dia juga berdialog seputar masalah kesehatan finansial dengan masyarakat sekitar.

    Adapun, kunjungan Ratu Maxima dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Penasihat Khusus Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Kesehatan Finansial (UNSGSA).

    Ratu Maxima melakukan kunjungan ke kompleks perumahan Gran Harmoni Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Turut hadir dalam kunjungan tersebut diantaranya adalah didampingi oleh Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk, Nixon Napitupulu, Direktur Vista Land Group Esther Kristiany Hadi, juga Duta Besar Belanda untuk Indonesia Marc Gerritsen.

    Berdasarkan pantauan Bisnis.com, dalam kunjungannya, Ratu Maxima meninjau salah satu unit rumah contoh yang disediakan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Rumah di kompleks tersebut diketahui dikembangkan dengan memerhatikan faktor pengurangan polusi dan efisiensi energi yang selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

    Kemudian, Ratu Maxima juga melakukan dialog dengan sejumlah perwakilan warga di kompleks tersebut. Dalam dialog itu, Ratu Maxima menanyakan mengenai kondisi finansial mereka hingga upaya mereka dalam membayar cicilan kredit kepemilikan rumah (KPR).

    Adapun, sejumlah pertanyaan yang ditanyakan pada dialog di lokasi itu diantaranya adalah terkait kesulitan keuangan yang dihadapi saat ini, dana darurat, pembayaran cicilan KPR, utang yang kini dimiliki, penggunaan pinjaman atau pay later, hingga kekhawatiran finansial yang masih dihadapi.

    Perwakilan warga itu kemudian menyampaikan respons mereka terkait pertanyaan-pertanyaan tersebut .

    Adapun, Ratu Maxima juga turut memberi nasihat kepada para perwakilan warga terkait cara mengelola keuangan dengan baik.

    Kunjungan Ratu Maxima ke Indonesia berlangsung sejak 24 November 2025 hingga Kamis (27/11/2025). Berdasarkan keterangan resmi dari Pusat Informasi PBB (UNIC) dalam kunjungan ini, Ratu Maxima akan berdiskusi dengan para pengguna layanan keuangan serta para perwakilan pemerintah, organisasi pembangunan, hingga lembaga keuangan. 

    Ratu Maxima juga akan berdialog dengan pelaku bisnis di sektor fintech dan sektor lainnya mengenai kebijakan, produk, dan layanan keuangan yang dapat meningkatkan ketahanan finansial dan kesejahteraan finansial masyarakat Indonesia.

    Ratu Máxima sebelumnya telah beberapa kali mengunjungi Indonesia sebagai Penasihat Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Keuangan Inklusif bagi Pembangunan, yaitu pada tahun 2012, 2016, dan 2018.

  • WIFI di Pusaran Internet Rakyat, Untung atau Buntung?

    WIFI di Pusaran Internet Rakyat, Untung atau Buntung?

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Telemedia Komunikasi Pratama, anak usaha PT Solusi Sinergi Digital Tbk. (WIFI) dan PT Eka Mas Republik (MyRepublic) mengemban kewajiban menghadirkan layanan internet terjangkau bagi puluhan juta masyarakat setelah mereka memenangkan pita frekuensi 1,4 GHz.

    PT Telemedia Komunikasi Pratama telah terlibat dalam penggelaran Internet Rakyat Rp100.000, sementara itu MyRepublic belum mengumumkan. 

    Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi Wayan Toni Supriyanto mengatakan para pemenang seleksi memiliki kewajiban untuk menyediakan layanan layanan internet dengan harga per bulan yang terjangkau.

    Perluasan layanan internet murah diarahkan ke kelompok masyarakat menengah ke bawah yang jumlahnya mencapai 34,5 juta rumah tangga serta 2,8 juta rumah tangga di segmen low-income dengan pengeluaran telekomunikasi Rp17.000 sampai Rp180.000 per bulan.

    “Ini tidak hanya wajib dilaksanakan oleh PT Telemedia Komunikasi Pratama, namun juga wajib dilaksanakan oleh PT Eka Mas Republik selaku pemenang seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz,” kata Wayan kepada Bisnis, dikutip Kamis (27/11/2025).

    Dia mengatakan langkah tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah menghadirkan internet di rumah dengan kecepatan akses sampai dengan (up to) 100 Mbps dengan harga layanan yang terjangkau dan andal.

    Pemerintah menargetkan penetrasi internet tetap  berbasis fiber to the home (FTTH) dan fixed wireless access (FWA) dapat menyentuh 30% pada 2026. 

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan layanan internet tetap yang stabil dibutuhkan sebagai menjadi fondasi utama pembelajaran digital, serta untuk memberdayakan UMKM. 

    “Jadi FTTH dan FWA tahun depan kita targetkan 30 persen rumah memiliki koneksi tetap. Pendidikan dan UMKM memerlukan koneksi yang lebih secure dan lebih stabil,” kata Meutya.

    Komdigi resmi menutup lelang frekuensi 1,4 GHz dengan PT Telemedia Komunikasi Pratama memenangkan regional I dan PT Eka Mas Republik mendapat regional II dan regional III.

    Dengan berakhirnya lelang ini, Komdigi juga akan berkontribusi terhadap pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp805,5 miliar per tahun, dengan tahun pertama 2x dari angka yang disetorkan. 

    Mengutip laman resmi, Selasa (25/11/2025),  sesuai ketentuan Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025, anak usaha PT Solusi Sinergi Digital Tbk. (WIFI) resmi memenangkan lelang regional I yang meliput Pulau Jawa, Maluku, dan Papua. Telemedia menang dengan harga penawaran Rp403,7 miliar.

    Sementara itu Eka Mas Republik, perusahaan telekomunikasi milik Sinar Mas, mendapat regional II dengan harga penawaran Rp308,8 miliar, dan regional III dengan harga penawaran Rp100,8 miliar.

    Adapun regional II meliputi Sumatra, Bali, dan Nusa Tenggara, sementara regional III meliputi Kalimantan dan Sulawesi.

    Menkomdigi menetapkan kemenangan mereka melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital no.489/2025, 490/2025, dan Kepmen no.491/2025 tanggal 24 November 2025.

    “Penetapan Pemenang Seleksi sebagaimana dimaksud pada angka 2 bersifat final dan mengikat,” tulis Komdigi dalam websitenya.

    Pasar luas …

  • Arti Rehabilitasi Hukum, Siapa Saja yang Bisa Mendapatkannya?

    Arti Rehabilitasi Hukum, Siapa Saja yang Bisa Mendapatkannya?

    Bisnis.com, JAKARTA – Istilah rehabilitasi  hukum kini muncul karena Ira Puspadewi  baru sama mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo.

    Adapun istilah rehabilitasi hukum bisa diberikan Presiden kepada orang untuk memulihkan martabatnya. Hal ini secara eksplisit tertera dalam Pasal 1 (23) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    Dalam aturan di atas, rehabilitasi adalah hak yang diperoleh seorang untuk mememulihkan harkat dan martabatnya. Ini diberikan pada tingkat penyidikan, penuntutan atau peradilan.

    Sementara itu, ada juga istilah rehabilitasi yang diberikan kepada penyalahgunaan narkoba masih menjadi masalah yang banyak ditemui di berbagai lapisan masyarakat. Tidak sedikit pengguna yang awalnya hanya mencoba kemudian terjebak dalam ketergantungan hingga sulit lepas tanpa bantuan profesional.

    Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 menempatkan pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika sebagai individu yang perlu dipulihkan, bukan hanya dihukum. Pendekatan ini diwujudkan melalui program rehabilitasi dalam penanganan kasus narkotika di Indonesia.

    Apa Itu Rehabilitasi?
    Secara umum, rehabilitasi adalah upaya memulihkan kondisi fisik, mental, sosial, dan spiritual seseorang agar dapat kembali menjalankan fungsi sosialnya. Rehabilitasi mencakup perawatan medis, pendampingan psikologis, hingga pemulihan perilaku dan kemampuan sosial.

    Dalam UU 35/2009, rehabilitasi dibagi menjadi:
    1. Rehabilitasi Medis
    Proses pengobatan untuk menghilangkan ketergantungan narkotika. Program ini dapat dilakukan di rumah sakit pemerintah atau lembaga yang ditunjuk, dan bisa dilengkapi pendekatan tradisional atau keagamaan sesuai dengan kebutuhan pasien.

    2. Rehabilitasi Sosial
    Kegiatan pemulihan fisik, mental, dan sosial untuk mengembalikan fungsi sosial mantan pecandu. Program ini ditujukan bagi individu yang sudah terbebas dari ketergantungan secara fisik maupun psikis, agar dapat kembali bekerja, bersekolah, dan beraktivitas di lingkungan masyarakat.

    Pasal 54 UU Narkotika menegaskan bahwa pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial, dan masa rehabilitasi diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman.

    Mengapa Rehabilitasi Dianggap Penting?
    Penyalahgunaan narkotika berdampak luas, tidak hanya pada kesehatan pengguna, tetapi juga sosial, ekonomi, hingga keamanan. Tindak pidana narkotika kerap menjadi pemicu kejahatan lain seperti pencurian, penipuan, kekerasan, hingga pembunuhan.

    Melihat dampak tersebut, kebijakan hukum pidana menempatkan penyalahguna sebagai “korban”, bukan semata-mata pelaku. Dalam kajian viktimologi, pecandu termasuk kategori self-victimizing victims, yaitu individu yang menjadi korban akibat perbuatannya sendiri karena ketergantungan narkotika. Rehabilitasi menjadi bentuk pemidanaan yang berorientasi pada perawatan (treatment) dan perbaikan (rehabilitation), bukan sekadar penghukuman.

    Siapa Saja yang Berhak Mendapat Rehabilitasi?
    Ketentuan rehabilitasi dalam hukum narkotika berlaku bagi kategori berikut:
    1. Pecandu Narkotika
    Individu yang mengalami ketergantungan akibat penggunaan narkotika. UU mengharuskan pecandu melaporkan diri atau dilaporkan oleh keluarga untuk mendapatkan rehabilitasi medis dan sosial.

    2. Korban Penyalahgunaan Narkotika
    Orang yang tidak sengaja atau tanpa kesadaran menggunakan narkotika dan mengalami ketergantungan.

    3. Penyalahguna yang Tidak Terbukti Terlibat Peredaran Gelap
    Hakim dapat memutuskan rehabilitasi apabila seseorang terbukti hanya sebagai pengguna, bukan bagian dari jaringan peredaran gelap.

    Bagaimana Peradilan Menentukan Hak Rehabilitasi?
    Hakim dapat menetapkan rehabilitasi atas dasar:
    1, Hasil asesmen dari tim terpadu (BNN, penyidik, dokter).
    2. Status pengguna yang bukan bagian dari jaringan pengedar.
    3. Bukti bahwa individu tersebut menderita sindrom ketergantungan.
    4. Rekomendasi medis atau sosial yang menunjukkan perlunya pemulihan.

    Selain itu, rehabilitasi dapat diputuskan baik selama proses penyidikan, penuntutan, maupun dalam putusan akhir persidangan. (Angela Merici Andriani Uto Keraf)