Category: Bisnis.com

  • Gus Yahya: Surat Edaran Pemberhentian Ketua Umum PBNU Tidak Sah

    Gus Yahya: Surat Edaran Pemberhentian Ketua Umum PBNU Tidak Sah

    Bisnis.com, JAKARTA — Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan surat keputusan syuriyah yang menyatakan dirinya diberhentikan sebagai Ketua PBNU tidak sah.

    Sebagai informasi, sebelumnya beredar surat dengan nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 tentang Tindak Lanjut Keputusan Rapat Harian Syuriyah. 

    Dalam surat itu disampaikan bahwa Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU terhitung sejak Rabu, 26 November 2025 pukul 00.45 WIB. Surat ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib Syuriyah KH Ahmad Tajul Mafakhir.

    Melansir NU.or.id, Gus Yahya mengeluarkan surat tanggapan atas keputusan tersebut bernomor 4786/PB.03/A.I.01.08/99/11/2025 yang ditandatangani oleh dirinya dan Wakil Sekretaris Jenderal Faisal Saimima.

    Gus Yahya menyatakan, pemberhentian dirinya tidak sah karena tidak mewakili keputusan resmi PBNU. Sebab, menurutnya berdasarkan Peraturan Perkumpulan Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Pedoman Administrasi harus ditandatangani oleh Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.

    Dia menyampaikan bahwa surat yang sah seharusnya terdapat tanda stempel digital dengan QR Code Stempel Peruri di sebelah kiri bawah serta disertai footer resmi berisi keterangan “Dokumen ini ditandatangani secara elektronik oleh Digdaya Persuratan dan distempel digital oleh Peruri Tera. Untuk verifikasi, kunjungi https:/verifikasi-surat.nu.id dan masukan nomor surat, atau scan QRCode dengan Peruri Code Scanner”

    “Dengan demikian, surat yang beredar tersebut dinyatakan tidak sah serta tidak mewakili keputusan resmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengimbau seluruh pihak untuk melakukan verifikasi keaslian dokumen melalui laman verifikasi-surat.nu.id atau menggunakan Peruri Code Scanner,” ungkap Gus Yahya dalam surat tersebut, dikutip Kamis (27/11/2025).

    Kemudian, menurut Gus Yahya surat keputusan tidak dianggap dokumen resmi PBNU karena barcode yang dipindai berstatus “TTD Belum Sah”.

    Tak hanya itu, menurut Gus Yahya nomor dokumen berstatus tidak terdaftar ketika diverifikasi melalu laman verifikasi.nu.id/. Alhasil tidak sah karena tidak tercatat di basis data resmi PBNU

    Dia mengimbau kepada seluruh jajaran PBNU untuk melakukan verifikasi keaslian dokumen melalui website verifikasi-surat.nu.id atau menggunakan Peruri Code Scanner.

  • Gundah Seller Lazada, dari Ratusan Paket Terjual hingga Turun Drastis

    Gundah Seller Lazada, dari Ratusan Paket Terjual hingga Turun Drastis

    Bisnis.com, JAKARTA — Naik turunnya sebuah penjualan tentu merupakan hal yang wajar dialami oleh seller di e-commerce. Ada masanya penjualan meningkat pesat, dan ada pula masanya penjualan menurun tajam. Panji (30), seorang seller di Lazada berbagi cerita.

    Panji khusus berjualan pakaian di e-commerce Lazada. Panji mulai berdagang melalui platform online berwarna biru itu sejak 2019 hingga sekarang. Tentu dia telah merasakan pasang surut penjualan online, terutama di era pandemi Covid-19 masa kejayaan yang pernah ia rasakan.

    Di masa jayanya, Panji mendapatkan omzet yang cukup besar, hingga ratusan paket terkirim setiap hari, tetapi itu tidak bertahan lama “Dulu waktu pandemi, penjualan tertinggi itu dari Lazada. Sehari bisa kirim 20–100 paket. Waktu itu belum ada promosi berbayar, omzet bisa Rp2 juta – Rp15 juta per hari,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (27/11/2025).

    Setelah pandemi mereda, kata Panji, transaksi penjualan mulai berubah. Terlebih dalam dua tahun terakhir, penjualan terasa semakin menurun. Berbagai cara telah diupayakan, mulai dari iklan berbayar hingga membuat konten untuk menarik pembeli. Namun apa daya, penjualan yang diharapkan melejit justru kadang berada di titik terendah.

    Penurunan ini dapat terjadi karena berbagai faktor seperti perubahan sudut pandang konsumen ke merek Lazada. Namun yang dia soroti, di tengah penurunan jumlah pengunjung, beberapa kebijakan platform dinilai memberatkan, seperti kenaikan biaya admin, keharusan menggunakan layanan promosi berbayar agar produk terlihat, serta kewajiban memakai layanan pengiriman milik Lazada (LEX).

    “Terus harus pakai promosi, kalau enggak ya nggak ada pembeli. Pengiriman juga cuma bisa lewat LEX yang titik drop point-nya masih sedikit, jadi seller sering telat kirim dan pembeli kecewa,” jelasnya. 

    Menurut Panji, penjualan dalam dua tahun terakhir merupakan yang terburuk. “Sekarang udah kayak mati suri itu akun Lazada. Nggak ada penjualan sama sekali.”

    Panji juga merasa heran mengapa kondisi tersebut bisa terjadi, padahal dahulu penjualannya sangat tinggi hingga mampu membentuk komunitas sesama pedagang online Lazada di wilayah Tangerang. 

    Tidak hanya Panji yang merasakan penurunan daya beli. Ani (22), seorang mantan karyawan perusahaan penjual perabotan bayi di BSD yang juga berjualan di Lazada, mengalami penurunan penjualan serupa. Pada 2025, Lazada menjadi platform dengan pemasukan terendah dibandingkan platform belanja online lainnya.

    Bagaimana dengan Konsumen Lazada?

    Tidak hanya penjual, konsumen pun merasakan perubahan layanan di Lazada. Berdasarkan wawancara yang dilakukan, sebagian besar pengguna mengaku berhenti memakai aplikasi tersebut dalam satu hingga dua tahun terakhir. Alasannya beragam, mulai dari pengiriman, ongkos kirim, hingga branding yang dinilai kalah bersaing dengan platform lain.

    Laila (21), seorang mahasiswi di Sumatera Barat, mengatakan sudah dua tahun tidak memakai Lazada. “Aku jarang pakai soalnya ongkirnya kadang mahal banget dan pengirimannya lebih lama dari aplikasi oranye. Padahal sebenarnya harga di Lazada lebih murah,”

    Pengguna lain menyebut bahwa iklan dan branding Lazada kini tidak segencar kompetitor. “Jarang dipakai jadi dihapus, terakhir pakai satu tahun kebelakang. Lazada udah ketimpa sama Shopee, TikTok, Tokopedia. Mungkin karena promosinya nggak semenarik aplikasi lain, padahal produknya sama aja,” ujar Adel (21).

    Senadan, Rara (22), pekerja kantoran di Tangerang juga berpendapat Lazada kalah dengan kompetitor dari segi marketing hingga iklan. “Sampai diskon lebih menarik di sana. [kompetitor]” kata Rara.

    Lazada pada masanya pernah menjadi era kejayaan bagi para seller di dalamnya. Platform ini juga sempat menjadi salah satu yang paling digemari konsumen pada waktunya. Namun perubahan zaman, strategi platform, dan persaingan yang semakin ketat kini membuat posisi Lazada tidak lagi sekuat dahulu. (Nur Amalina)

  • Apple Digugat Lagi, Pasokan iPhone Dituduh Pakai Mineral Selundupan

    Apple Digugat Lagi, Pasokan iPhone Dituduh Pakai Mineral Selundupan

    Bisnis.com, JAKARTA — Raksasa teknologi Apple Inc. kembali menghadapi tekanan hukum terkait transparansi rantai pasok globalnya.

    Kelompok hak asasi manusia International Rights Advocates (IRAdvocates) mengajukan gugatan baru yang menuduh Apple menggunakan mineral konflik yang melanggar hukum perlindungan konsumen.

    Melansir dari Apple Insider Kamis (27/11/2025), IRAdvocates melalui dokumen gugatan yang dilaporkan pada November 2025, meminta pengadilan untuk memverifikasi dugaan bahwa rantai pasok Apple telah disusupi oleh material ilegal yang terhubung dengan pelanggaran hak asasi manusia di Republik Demokratik Kongo.

    Gugatan itu juga memberikan rincian spesifik yang menjadi dasar argumen hukum mereka.  IRAdvocates secara gamblang menamai tiga smelter asal China Ningxia Orient, JiuJiang JinXin, dan Jiujiang Tanbre. 

    Para penggugat menuduh bahwa ketiga smelter ini memproses coltan, bijih penghasil tantalum untuk iPhone, yang diselundupkan melalui Rwanda setelah kelompok bersenjata merebut tambang di Republik Demokratik Kongo Timur. Mineral tersebut kemudian “dicuci” melalui skema sertifikasi palsu sebelum diekspor ke Asia.

    Ini bukan pertama kalinya Apple menjadi sasaran gugatan IRAdvocates. Kelompok ini sebelumnya menggugat Apple pada 2019, bersamaan dengan  Tesla, Alphabet, Microsoft, dan Dell, atas dugaan pelanggaran terkait pengadaan kobalt. 

    Kasus tersebut akhirnya ditutup pada 2024 setelah pengadilan memutuskan bahwa keterlibatan perusahaan-perusahaan teknologi dalam rantai pasok kobalt global tidak dapat dikategorikan sebagai keterlibatan langsung dalam pelanggaran hak asasi manusia.

    Apple juga pernah melayangkan pernyataan resmi demi menyanggah dugaan tersebut pada 2024 terkait kasus mineral konflik. Dalam dokumen itu Apple mempertahankan posisi bahwa mereka menjalankan standar pengadaan yang ketat. 

    Perusahaan menyatakan bahwa untuk tahun kesepuluh berturut-turut, 100% pelebur dan pemurni yang teridentifikasi dalam rantai pasoknya untuk material 3TG (timah, tungsten, tantalum, dan emas) telah berpartisipasi dalam audit pihak ketiga yang independen. 

    Pernyataan resmi Apple pada 2023 juga menyoroti target tahun 2025 untuk menggunakan 100% kobalt daur ulang di semua baterai rancangan Apple dan 100% elemen tanah jarang daur ulang pada magnet.

    Rumitnya situasi di lapangan memaksa Apple mengambil langkah drastis pada pertengahan tahun lalu. Perusahaan teknologi raksasa itu mengeluarkan pemberitahuan kepada pemasok pada Juni 2024 untuk menghentikan pengadaan mineral 3TG dari Republik Demokratik Kongo dan Rwanda, baik secara langsung maupun tidak langsung.

    “Menanggapi laporan tentang meningkatnya konflik regional, serta penyelundupan dan pajak ilegal, pada Juni 2024 Apple mengeluarkan pemberitahuan kepada pemasoknya untuk menghentikan pengadaan,” demikian pernyataan Apple. (Muhammad Diva Farel Ramadhan)

  • Perusahaan Wajib Setor Lapkeu ke Menkeu Bakal Dikejar Pajaknya? Ini Kata Purbaya

    Perusahaan Wajib Setor Lapkeu ke Menkeu Bakal Dikejar Pajaknya? Ini Kata Purbaya

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons rencana penerapan kewajiban kepada entitas terbuka di pasar modal untuk menyetor laporan keuangan (lapkeu) ke platform terpusat pemerintah.

    Namun demikian, Purbaya tidak mau berkomentar apakah kebijakan itu akan berimplikasi ke pengawasan pajak perusahaan-perusahaan. Dia hanya menekankan akan melihat lagi aturannya.

    Purbaya sendiri meyakini bahwa perusahaan besar tidak akan keberatan menyetor laporan keuangan (lapkeu) ke platform terpusat pemerintah.

    Adapun, pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 43/2025 tentang Pelaporan Keuangan. Beleid anyar ini menetapkan peta jalan integrasi pelaporan keuangan nasional, termasuk penetapan tenggat waktu migrasi pelaporan bagi pelaku industri pasar modal paling lambat pada 2027.  

    Purbaya menjelaskan bahwa perusahaan besar sudah terbiasa menyusun laporan keuangan yang layak.  Menurutnya, mereka tidak akan protes dengan kebijakan integrasi pelaporan keuangan nasional itu.

    “Kalau perusahaan besar kan sudah biasa bikin laporan keuangan. Enggak ada masalah, kan? Kalau yang kecil saya enggak tahu gimana treatment-nya di sana. Nanti saya cek lagi. Kalau yang besar saya enggak ada masalah,” ujar Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (27/11/2025).

    Pembahasan RPP

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan Masyita Crystallin mengatakan PP 43/2025 dirancang untuk memperkuat fondasi tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.  

    Tujuannya, laporan keuangan yang dihasilkan entitas bisnis dapat menjadi rujukan andal, baik untuk pengambilan keputusan korporasi maupun perumusan kebijakan publik.  

    “Melalui PP ini, pemerintah mendorong terbentuknya ekosistem pelaporan keuangan yang saling terhubung, terstandar, dan konsisten di seluruh sektor, sehingga kualitas data keuangan nasional semakin meningkat,” ujar Masyita dalam keterangannya, dikutip Selasa (25/11/2025).  

    Dia menjelaskan bahwa ruang lingkup pengaturan ini mencakup mekanisme penyusunan, penyampaian, dan pemanfaatan laporan keuangan lintas sektor. Aturan ini tidak hanya berlaku bagi sektor jasa keuangan, tetapi juga sektor riil dan entitas yang memiliki keterkaitan bisnis dengan sektor keuangan.  

    Platform Terpusat Pemerintah

    Salah ketentuan utama dalam PP 43/2025 adalah pembentukan Platform Bersama Pelaporan Keuangan (PBPK). Masyita menyebut platform ini akan berfungsi sebagai simpul utama integrasi data.  

    Kehadiran PBPK diharapkan menyederhanakan proses pelaporan bagi pelaku usaha karena tidak perlu lagi melakukan pelaporan berulang ke berbagai otoritas, sekaligus memperkaya basis data pemerintah untuk perumusan kebijakan fiskal yang lebih tepat sasaran.  

    Adapun, PBPK akan bertanggung jawab langsung ke menteri yang tangani urusan keuangan pemerintahan seperti yang diatur dalam Pasal 37 ayat (2).

    “Transformasi pelaporan keuangan ini kami desain secara bertahap dan inklusif, agar pelaku usaha dari berbagai skala, termasuk UMKM, dapat beradaptasi dengan realistis tanpa mengurangi kualitas pelaporan,” kata Masyita.  

    Terkait lini masa implementasi, pemerintah menerapkan pendekatan transisi. Untuk sektor pasar modal, penyampaian laporan keuangan melalui PBPK diwajibkan paling lambat tahun 2027.  

    Sementara itu, sektor lainnya akan menyesuaikan tahapan implementasi berdasarkan kesiapan dan hasil koordinasi antara Kementerian Keuangan dengan kementerian/lembaga serta otoritas terkait.  

    Masyita menyatakan pendekatan ini juga mempertimbangkan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar kewajiban pelaporan ini tidak membebani secara biaya maupun administratif.  

    Pemerintah berharap peraturan dapat memperkuat kepercayaan investor, menjaga integritas pasar, serta menjadi fondasi bagi penguatan stabilitas sektor keuangan.

  • Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri, KPK Siap Lacak Jejak Digital

    Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri, KPK Siap Lacak Jejak Digital

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah PT Widya Satria selaku perusahaan konstruksi yang berlokasi di Jalan Ketintang Permai, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/11/2025). Perusahan ini diduga berkaitan dengan kasus korupsi tiga klaster yang menyeret Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik lembaga antirasuah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan tersebut.

    “Ada sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang tentu nanti akan dianalisis oleh tim untuk mendukung penyidikan perkara ini,” kata Budi kepada jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, kemarin (26/11/2025).

    Budi mengungkap selain gedung kontraktor, pihaknya juga menggeledah lokasi tanpa memberi detail lebih jauh. Pada barang bukti elektronik, penyidik KPK akan mengekstrak data-data di perangkat untuk dianalisis lebih lanjut.

    Berdasarkan catatan Bisnis, penggeledahan dikawal oleh tiga petugas dari Brimob Polrestabes Surabaya berseragam lengkap serta membawa senjata laras panjang yang berjaga-jaga di sekitar lokasi tersebut. Sementara itu, diketahui penggeledahan tersebut telah berlangsung sejak pukul 11.00 WIB tadi.

    Sebagai informasi, PT Widya Satria diketahui merupakan pemenang tender atas proyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP), di mana proyek tersebut sebelumnya juga dalam proses pendalaman lebih lanjut oleh lembaga antirasuah itu. 

    Berdasarkan LPSE Kabupaten Ponorogo, nilai pagu atas megaproyek yang dibiayai APBD tersebut tercatat sebesar Rp84,08 miliar dan dengan nilai HPS sebesar Rp76,57 miliar. Saat ini proses penggeledahan masih berlangsung, dan awak media belum dapat memasuki area dalam kantor tersebut. 

    Pada perkara ini, KPK menetapkan tersangka dan menahan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo Yunus Mahatma, dan Sucipto selaku pihak swasta. Mereka diduga bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi.

  • Pemerintah Tebar Diskon Tarif Tol 20% saat Nataru, Cek Tanggalnya!

    Pemerintah Tebar Diskon Tarif Tol 20% saat Nataru, Cek Tanggalnya!

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian memastikan bakal memberikan diskon tarif tol hingga 20% selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

    Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkap bahwa implementasi diskon tarif itu akan dilakukan selama 3 hari, yakni 22–23 Desember 2025 dan 31 Desember 2025.

    “Kemudian terkait dengan tarif diskon tarif tol selama tiga hari, yaitu 22, 23, dan 31 Desember,” jelasnya dalam konferensi pers terkait stimulus ekonomi jelang Nataru, dikutip Kamis (27/11/2025).

    Dalam penjelasannya, diskon tarif hingga 20% tersebut akan berlaku di 26 ruas jalan tol. Meski belum merinci daftar ruasnya, Airlangga menyebut 2 di antaranya merupakan tol di lingkar Jabodetabek, 9 ruas Tol Trans Jawa, 3 ruas tol non-Jawa, serta 12 ruas Tol Trans Sumatra.

    Sebelumnya, Menteri PU, Dody Hanggodo, menuturkan bahwa BUJT juga telah sepakat menetapkan besaran diskon di Jalan Tol Trans Jawa dan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS).

    “Sudah-sudah [sepakat], sudah deal dengan BUJT, saya sudah beberapa kali lihat suratnya. [Besarannya] sama dengan tahun lalu harusnya,” jelasnya singkat saat ditemui di Kompleks Parlemen RI, Rabu (26/11/2025).

    Selain diperuntukkan guna mendorong laju pertumbuhan ekonomi, implementasi diskon juga dilakukan guna memaksimalkan distribusi lalu lintas dan menghindari penumpukan kendaraan pada tanggal tertentu yang diprediksi menjadi arus puncak mudik maupun balik.

    Adapun pada periode Nataru tahun lalu, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sempat memberlakukan diskon tarif sebesar 10%.

    Sebagai perbandingan, sejumlah ruas yang menerapkan potongan tarif pada Nataru tahun lalu di antaranya Jalan Tol Jakarta–Cikampek, Cikampek–Palimanan, Palimanan–Kanci, Kanci–Pejagan, Pejagan–Pemalang, Pemalang–Batang, Batang–Semarang, serta Jalan Tol Semarang Seksi ABC.

    Selanjutnya, untuk koridor Trans Sumatra, pemberian potongan tarif tol sebesar 10% pada seluruh golongan kendaraan saat arus mudik berlaku pada ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (GT Bakauheni Selatan–GT Kayu Agung Utama), ruas Kayu Agung–Palembang (Kayu Agung Utama–Kramasan), dan ruas Tol Pekanbaru–Dumai.

  • BRIN Bakal Bangun Pusat Penelitian Untuk Produksi Protein

    BRIN Bakal Bangun Pusat Penelitian Untuk Produksi Protein

    Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria mengatakan bahwa pihaknya akan membentuk pusat penelitian baru untuk memperkuat produksi protein nasional.

    Hal ini disampaikannya usai menghadap Presiden Prabowo Subianto bersama dengan Wakil Kepala BRIN Amarulla Octavian ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (24/11/2025). 

    “Insyaallah kami akan segera membentuk pusat penelitian perikanan tangkap untuk bisa menunjang target peningkatan produksi untuk protein ini,” ucapnya.

    Dalam pertemuan tersebut, Arif Satria menyampaikan laporan sekaligus menerima arahan langsung Presiden Prabowo terkait masa depan riset dan inovasi nasional.

    Arif Satria mengatakan bahwa dirinya bersama Wakil Kepala BRIN melaporkan langkah-langkah jangka pendek yang telah disiapkan untuk menata ulang organisasi dan memperkuat dukungan terhadap program prioritas pemerintah. Presiden Prabowo, lanjut Arif, menegaskan pentingnya peran BRIN sebagai lembaga riset dan inovasi nasional.

    “Pak Presiden berpesan bahwa BRIN adalah sebuah institusi riset yang sangat penting buat bangsa ini dan diharapkan harus selalu memberi harapan baru dengan temuan-temuannya, dengan inovasi-inovasinya, agar berbagai masalah yang ada di bangsa ini bisa diselesaikan,” ujar Arif dalam keterangannya kepada awak media usai pertemuan.

    Arif mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo meminta BRIN memperkuat percepatan hilirisasi inovasi, termasuk kolaborasi strategis dengan kementerian dan lembaga, termasuk Danantara serta Agrinas.

    Bahkan, kata Arif, Presiden Ke-8 RI itu memberikan arahan khusus mengenai kemitraan strategis antara BRIN dan Agrinas.

    “Agrinas adalah partner yang harus benar-benar menjadi mitra dalam hilirisasi, inovasi maupun riset. Sehingga Agrinas Palma, Agrinas Pangan, Agrinas Jaladri ini bisa mendapatkan teknologi terkini untuk meningkatkan produksi pangan. Karena bagi Bapak Presiden, masalah swasembada pangan itu sesuatu yang harus benar-benar diwujudkan,” ungkap Arif.

    Dia melanjutkan bahwa Prabowo pun menekankan bahwa swasembada pangan harus diperluas, bukan hanya pada komoditas pangan seperti padi dan jagung. 

    Selain sektor pangan, Presiden Prabowo juga menugaskan BRIN untuk mendukung berbagai industri strategis yang menyerap banyak tenaga kerja. Menurutnya, Indonesia memiliki keunggulan kompetitif pada garmen dan sepatu, namun perlu memperkuat kemandirian di sektor elektronik.

    Dalam kesempatan tersebut, Arif turut melaporkan kepada Presiden Prabowo bahwa BRIN telah menyiapkan sejumlah inovasi di sektor alutsista. BRIN disebut akan memperluas kolaborasi dengan PT Dirgantara Indonesia, Pindad, serta industri otomotif nasional

    “Saya kira Maung yang sudah diproduksi oleh Pindad ini terus akan diperkuat R&D-nya,” tutur Arif.

    Arif pun menilai arahan Presiden Prabowo membuka momentum besar bagi konsolidasi riset nasional.

    “Ini saya kira momentum yang sangat baik sekali untuk konsolidasi riset dan inovasi nasional, agar ini bisa menjadi pilar bagi kemajuan ekonomi kita,” pungkasnya.

  • Purbaya Kembali Singgung Tax Amnesty usai Suryo Utomo Diperiksa Kejagung

    Purbaya Kembali Singgung Tax Amnesty usai Suryo Utomo Diperiksa Kejagung

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih memantau apakah kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pelaksanaan pengampunan pajak alias tax amnesty atau tidak.

    Pernyataan itu dia sampaikan usai penyidik Kejagung memeriksa mantan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo terkait pembayaran pajak periode 2016—2020.

    Purbaya mengaku akan mengikuti perkembangan hukum yang berjalan. Dia ingin tahu apakah ada penyelewengan dalam kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty pada 2016.

    “Kita lihat apakah ada penyelenggaraan di waktu tax amnesty keluar,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

    Kendati demikian, mantan ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menilai seharusnya tidak sewajarnya tax amnesty berujung ke kasus pidana. Menurutnya, jika memang ditemukan pelanggaran maka yang bersangkutan hanya perlu membayar denda.

    “Kalau ada pelanggaran, ya harusnya ada klausul di mana kalau misalnya aset yang dilaporkan ternyata lebih kecil daripada yang seharusnya ada dendanya. Saya pikir itu saja yang dikejar,” jelas Purbaya.

    Suryo Utomo Diperiksa 

    Pemeriksaan Kasus Pajak di Kejagung
    Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Anang Supriatna mengatakan pihaknya telah memeriksa saksi berinisial SU terkait kasus pembayaran pajak periode 2016-2020. Kejagung tidak menjelaskan kasus itu terkait tax amnesty.

    SU merupakan eks Staf Ahli Menkeu sekaligus eks Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Berdasarkan penelusuran Bisnis, SU ini mengacu pada nama Suryo Utomo.

    “SU selaku Mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak dan Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan RI diperiksa,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Selasa (25/11/2025) malam.

    Selain Suryo, Anang mengemukakan bahwa pihaknya juga telah memeriksa BNDP selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang. Namun, dia tidak menjelaskan materi pemeriksaan keduanya secara detail.

    Anang hanya mengemukakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kasus pembayaran pajak periode 2016-2022.

    “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Anang.

    Sekadar informasi, dalam perkara ini Kejagung telah mengajukan pencekalan terhadap lima orang. Perinciannya, mantan Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi (KD).

    Selain Ken, empat orang lain yang telah diajukan pencekalan itu, yakni Victor Rachmat Hartono (bos Grup Djarum), Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Heru Budijanto Prabowo, dan Karl Layman.

    Adapun, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di delapan titik wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pada Minggu (23/11/2025). Dari penggeledahan itu, penyidik telah menyita satu Toyota Alphard, dua motor gede (moge), dan dokumen terkait dengan perkara pajak ini.

  • ICW Mendesak Prabowo Tak Intervensi Penanganan Kasus Korupsi

    ICW Mendesak Prabowo Tak Intervensi Penanganan Kasus Korupsi

    Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Prabowo Subianto tidak mengintervensi hasil putusan pengadilan tindak pidana korupsi.

    Hal ini buntut dari pemberian rehabilitasi bagi Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2017–2024 Ira Puspadewi, Direktur Komersial dan Pelayaran tahun 2019–2024 Muhammad Yusuf Hadi, dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan tahun 2020–2024 Harry Muhammad Adhi Caksono. 

    Mereka sebelumnya dinyatakan bersalah korupsi oleh pengadilan Tipikor dalam kasus akuisisi kapal PT Jembatan Nusantara oleh PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyebrangan (ASDP).

    Terlebih, sebelumnya Prabowo juga memberikan abolisi bagi Thomas Trikasih Lembong dan amnesti bagi Hasto Kristiyanto. ICW menilai, intervensi presiden memperlemah putusan pengadilan.

    “Intervensi Presiden terhadap putusan pengadilan merupakan bentuk pelemahan terhadap lembaga yudikatif dan pengabaian terhadap prinsip pemisahan cabang kekuasaan. Terlebih, kasus ini masih belum inkracht atau berkekuatan hukum tetap,” tulis ICW melalui laman resminya, Kamis (27/11/2025).

    Apalagi pemberian rehabilitasi sebelum putusan berstatus tetap atau inkrah. Diketahui, Ira dijatuhi vonis pada 20 November 2025 dan diberikan waktu 7 hari untuk mengajukan banding yang dalam hal ini tenggat waktu sampai 27 November 2025.

    Menurut, ICW lembaga yudikatif harus bersifat transparan dan independen, serta bebas dari intervensi politik. Pemberian rehabilitasi maupun amnesti tanpa pertimbangan yang jelas dapat mencederai prinsip tersebut.

    “Dalam institusi peradilan seharusnya Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung diposisikan sebagai ruang koreksi yuridis untuk menguji ketepatan pertimbangan hukum pengadilan yang berada di bawahnya,” lanjut rilis tersebut.

    ICW khawatir pemberian rehabilitasi maupun amnesti dimanfaatkan oleh pelaku tindak pidana korupsi dengan membangun narasi-narasi belas kasih sehingga memperoleh hak prerogatif presiden.

    Selain itu, mudahnya menggunakan hak prerogatif berpotensi mengacaukan sistem peradilan pidana yang patutnya bersifat objektif.

    Selain menuntut batasan pemberian rehabilitasi hingga amnesti, ICW juga mendesak DPR segera mengatur pemberian hak prerogatif presiden sebagaimana tertuang dalam Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945.

  • Pertumbuhan Melambat, Produktivitas Harus Melesat

    Pertumbuhan Melambat, Produktivitas Harus Melesat

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketika mesin pertumbuhan Asia Timur mulai kehilangan tenaga, pertanyaan besar muncul bagi Indonesia: apakah kita siap menciptakan pekerjaan yang bukan sekadar banyak, tetapi lebih produktif? Dunia tengah bergerak cepat.

    Ketika guncangan geopolitik, proteksionisme, dan disrupsi teknologi bersamaan mendera, Indonesia tak bisa lagi bertumpu pada strategi lama. Kita memasuki era ketika pertumbuhan ekonomi tidak lagi cukup diukur dari angka semata, tetapi sejauh mana pertumbuhan itu mampu mengangkat produktivitas tenaga kerja, memperkuat daya saing, dan membuka jalan bagi kesejahteraan yang berkelanjutan.

    Bank Dunia melalui East Asia and Pacific Economic Update edisi Oktober 2025 bertajuk “Jobs” memberikan pesan yang menggugah sekaligus mengingatkan. Kawasan Asia Timur dan Pasifik masih tumbuh lebih cepat dari rata-rata pertumbuhan ekonomi dunia, tetapi dorongan tenaganya mulai melemah.

    Pertumbuhan kawasan diperkirakan sekitar 4,8% pada 2025, sedangkan China sebagai ekonomi terbesar melambat ke 4,2% pada 2026. Indonesia sendiri masih bertahan di kisaran 5,0%, cukup stabil, tetapi belum menandakan akselerasi baru. Di balik angka-angka yang tampak tenang itu tersimpan persoalan mendasar: masa depan pekerjaan yang makin kompleks dan menuntut daya saing baru.

    Perlambatan ekonomi yang terjadi bukan semata bersifat siklus jangka pendek, melainkan masalah struktural dan berpotensi permanen. Proteksionisme perdagangan kembali meningkat setelah Amerika Serikat menerapkan tarif resiprokal terhadap produk baja, otomotif, dan logam dari Asia. Ketidakpastian kebijakan global membuat banyak pelaku usaha menunda ekspansi dan perekrutan tenaga kerja.

    Menurut simulasi Bank Dunia, setiap penurunan 1% pertumbuhan ekonomi negara-negara G7, dapat memangkas pertumbuhan Asia Timur dan Pasifik sekitar 0,6% pada tahun berikutnya. Dunia yang dahulu menjadi pasar ekspor utama kini berubah menjadi sumber guncangan baru yang harus dihadapi dengan cara yang lebih cerdas, terukur, dan kolaboratif.

    Ironisnya, di tengah tekanan eksternal tersebut, kondisi moneter global justru longgar. Bank sentral negara maju menurunkan suku bunga, mendorong arus modal masuk dan memperbaiki likuiditas korporasi. Namun, efeknya tidak sesederhana itu. Apresiasi mata uang terhadap dolar AS dapat menggerus daya saing ekspor. Apa yang tampak sebagai berkah likuiditas, berpotensi menjadi tantangan struktural baru. Bagi Indonesia, situasi ini menciptakan paradoks: likuiditas membaik, tetapi penciptaan pekerjaan dan produktivitas justru melambat.

    Akibatnya, Indonesia menghadapi risiko ganda. Di satu sisi, lapangan kerja memang tercipta, tetapi sebagian besar masih bersifat informal dengan pendapatan fluktuatif. Di sisi lain, pekerjaan produktif makin terbatas dan membutuhkan keterampilan tinggi yang tidak mudah diakses. Dunia kerja kita tengah mengalami dualisme: pekerjaan banyak, namun tidak cukup produktif; sedangkan pekerjaan produktif justru makin sulit diperoleh.

    Di sinilah pentingnya strategi nasional yang menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai prioritas utama. Pemerintahan Prabowo melalui program Asta Cita menegaskan agenda Revolusi Kesejahteraan Rakyat yang menjanjikan penyediaan pekerjaan layak dengan upah adil, serta Revolusi Pendidikan dan Pelatihan yang memperluas akses vokasi, politeknik, reskilling dan upskilling tenaga kerja.

    Agenda Transformasi Digital dan Ekonomi Hijau juga membuka peluang jutaan lapangan kerja baru di sektor energi terbarukan, pertanian modern, dan industri berbasis teknologi.

    Namun, kebijakan SDM saja belum cukup. Sumber pertumbuhan lapangan kerja baru kini bergeser. Di Malaysia dan Vietnam, perusahaan muda berusia 5 tahun atau kurang menciptakan hampir 80% pekerjaan baru. Di Indonesia, jumlah perusahaan baru belum tumbuh optimal karena masih dihadapkan pada tantangan perizinan dan pembiayaan yang perlu terus disederhanakan.

    Karena itu, sinergi antara pemerintah, BUMN, dan sektor swasta menjadi krusial. Peran BUMN yang kuat di sektor strategis perlu terus diimbangi dengan kemitraan yang lebih terbuka agar bisa menjadi katalis penciptaan kerja yang produktif dan berkelanjutan.

    Negara-negara seperti Malaysia, Thailand, Vietnam, dan China telah berhasil membentuk kelas menengah yang kini mencakup lebih dari 40% penduduknya. Yang merupakan hasil dari pergeseran pekerjaan dari pertanian ke manufaktur dan jasa modern. Di Indonesia, proporsinya masih jauh lebih rendah dan kelompok masyarakat yang rentan jatuh miskin masih lebih banyak daripada yang telah mapan.

    Artinya, tantangan kita bukan hanya menciptakan pekerjaan, tetapi memastikan pekerjaan itu layak, berpenghasilan stabil, dan memberikan peluang mobilitas sosial.

    Program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan mikro digital, dan jaringan BRILink telah terbukti memperkuat ekonomi rakyat. Ke depan, program inklusi keuangan ini perlu diperkuat dan diintegrasikan dengan strategi Asta Cita yang berorientasi pada kedaulatan pangan, industrialisasi berbasis nilai tambah, serta pemerataan ekonomi daerah agar hasilnya lebih berkelanjutan.

    Bank Dunia juga mengingatkan dua jebakan pembangunan yang harus dihindari: jebakan perdagangan dan kemandekan inovasi. Negara yang terlalu bergantung pada ekspor berteknologi rendah akan sulit naik kelas, sedangkan negara yang gagal berinovasi akan kehilangan daya saing.

    Indonesia harus menyeimbangkan keduanya: memperluas ekspor bernilai tambah sambil memperkuat riset, teknologi, dan pendidikan tinggi. Pengalaman China menunjukkan bahwa perluasan pendidikan tinggi sejak awal 2000-an mampu meningkatkan produktivitas, ekspor, dan inovasi industri secara signifikan. Pelajarannya jelas: pembangunan hanya akan berkelanjutan bila kapasitas manusia tumbuh seiring dengan kesempatan ekonominya.

    Pekerjaan bukan sekadar sumber pendapatan, melainkan wujud martabat dan kemandirian. Tantangan ke depan bukan hanya menciptakan banyak pekerjaan, tetapi memastikan pekerjaan itu produktif, adaptif, dan inklusif. Indonesia perlu memadukan tiga strategi utama: memperkuat kualitas SDM, membuka peluang ekonomi melalui deregulasi dan digitalisasi, serta membangun koordinasi lintas sektor antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan sektor keuangan.

    Pertumbuhan ekonomi yang kuat tanpa fondasi keterampilan dan inovasi hanya akan melahirkan ketimpangan baru.

    Pada akhirnya, masa depan kerja di Indonesia ditentukan oleh kemampuan bangsa ini menyelaraskan kapasitas manusianya dengan peluang yang diciptakannya sendiri. Di situlah kedaulatan ekonomi yang sejati: bukan sekadar tumbuh, tetapi berdaya, berinovasi, dan bermartabat.